DPR Respons Demo “Indonesia Gelap”: Itu Ciri Khas Mahasiswa…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Pimpinan DPR
RI memberikan tanggapan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah yang mengusung tema “
Indonesia Gelap
”, pada Senin (17/2/2025).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai, aksi tersebut merupakan bentuk kreativitas mahasiswa dalam mengekspresikan aspirasi mereka terkait berbagai persoalan yang ada.
“Ya itu kan cara-cara berdemokrasi yang baik, menyalurkan aspirasi melalui demo-demo. Yang seperti itu memang ciri khas mahasiswa,” ujar Adies, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (18/2/2025).
Adies menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan tindakan yang sah dan dilindungi oleh konstitusi.
Ia juga percaya bahwa setiap generasi mahasiswa memiliki cara unik dalam menyampaikan aspirasi mereka.
“Ya kan sah-sah saja itu kan aspirasi ya dulu kita zaman kuliah juga begitu. Kita menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara-cara dengan kreativitas masing-masing,” kata Adies.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar aksi serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali.
Tema “Indonesia Gelap” yang diusung mencerminkan kekhawatiran masyarakat mengenai masa depan negara serta seruan agar pemerintah lebih berpihak kepada rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Di Jakarta, aksi demonstrasi terpusat di kawasan Patung Kuda, di mana ratusan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil bergabung dalam protes tersebut.
Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajukan 13 tuntutan kepada pemerintah, menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia,” ujar Bagas Wisnu, Jenderal Lapangan Aksi Indonesia Gelap, dalam orasinya.
Berikut adalah 13
tuntutan mahasiswa
dalam aksi ini:
1. Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
2. Cabut proyek strategis nasional yang dianggap merugikan rakyat dan wujudkan reforma agraria sejati.
3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba yang dinilai membungkam kritik akademisi.
4. Hapuskan multi fungsi ABRI untuk mencegah represi terhadap masyarakat sipil.
5. Sahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka.
6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.
7. Evaluasi total program makan gratis agar tepat sasaran dan tidak sekadar alat politik.
8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen untuk kesejahteraan akademisi.
9. Mendesak penerbitan Perppu tentang perampasan aset untuk memberantas korupsi.
10. Tolak revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan yang dinilai menguatkan impunitas aparat.
11. Rombak Kabinet Merah Putih untuk mengatasi pejabat yang dinilai bermasalah.
12. Tolak revisi tata tertib DPR yang dianggap dapat memperkuat kesewenang-wenangan lembaga legislatif.
13. Reformasi total Kepolisian RI demi menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Nasional
-

Soal Unjuk Rasa Indonesia Gelap, Mensesneg Sarankan Mahasiswa Pahami Isu Efisiensi sebelum Aksi
loading…
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut aksi unjuk rasa mahasiswa merupakan hal wajar. Foto/SindoNews
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menyoroti aksi unjuk rasa mahasiswa bertajuk “Indonesia Gelap” pada Senin, 17 Februari 2025. Menurutnya, unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat itu merupakan hal wajar dan biasa saja.
“Pertama menyampaikan pendapat itu adalah sesuatu yang wajar dan biasa saja,” terang Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Kendati demikian, Prasetyo menyarankan pada mahasiswa untuk memahami isu efisiensi sebelum menggelar aksi unjuk rasa. Pasalnya, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah sampaikan efisiensi tak berdampak pada anggaran pendidikan.
“Bahwa tidak betul itu, tidak ada yang berdampak terhadap pendidikan terutama untuk adik-adik mahasiswa. Masalah KIP, kemudian IPI beasiswa itu tetap semua jalan, LPDP tetap semua jalan,” terang Prasetyo.
“Jadi menyampaikan pendapat tidak ada masalah, kami pemerintah akan terus menerima masukan. Karena bagi kami masukan-masukan itu adalah koreksi juga kepada kami,” imbuhnya.
Kendati mahasiswa menggelar unjuk rasa, Prasetyo pun menyampaikan, Pemerintak tak akan membatalkan kebijakan efisiensi. Pasalnya, kata dia, efisiensi dilakukan pada kegiatan dan program yang tam produktif.
“Kan berkali-kali sudah kita jelaskan bahwa semangat efisiensinya ini adalah untuk hal yang sekiranya kurang produktif gitu, tidak menumbuhkan produktivitas, hal-hal yang bersifat ceremonial, seminar, FGD,” ucap Prasetyo.
-

Dekarbonisasi Capai 1,7 Juta Metrik Ton C02, Kinerja Sustainability Pertamina 2024 Lampaui Target
PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) berhasil lampaui target kinerja sustainability tahun 2024 hingga 110 persen. Sepanjang 2024, Pertamina berhasil melakukan dekarbonisasi sebesar 1,7 juta metrik ton C02 dari target 1,09 juta metric ton Co2.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan keberhasilan Pertamina dalam mengurangi emisi karbon didukung oleh seluruh Subholding yang telah menerapkan operasional bisnis yang lebih ramah lingkungan.
“Pertamina komitmen menjalankan bisnis yang ramah lingkungan dan mendukung target pengurangan emisi dan NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat*,” ujar Fadjar.
Fadjar menambahkan, Pertamina memiliki 10 proyek unggulan yang berperan penting dalam penurunan emisi karbon. Ke-10 program ini berkontribusi menurunkan emisi 745.487 Ton CO2 eq per tahun atau 43,5% dari total penurunan emisi Perusahaan di tahun 2024.
Ke-10 program tersebut antara lain Upgrade Burner Boiler, Optimalisasi pemanfaatan Gas Suar untuk Bahan Bakar Turbin, Pengurangan Gas Flare, Penghematan Konsumsi Bahan Bakar Gas, Efisiensi penggunaan Fuel Gas, penggunaan Biosolar sebagai bahan bakar Marine fleet, optimasi Load Boiler dan inisiatif dekarbonisasi lainnya.
Menurut Fadjar, keberhasilan Pertamina dalam mengelola bisnis secara berkelanjutan mendapat pengakuan dari tiga Lembaga rating ESG Internasional yakni CDP (Carbon Disclosure Project), MSCI, dan Morningstar Sustainalytics.
“Penerapan ESG di seluruh lini bisnis Pertamina telah diakui dalam sub industri integrated oil and gas secara global,” ungkap Fadjar.
Pertamina, lanjut Fadjar, berkomitmen penuh menjalankan bisnis berkelanjutan selaras dengan tujuan dan Asta cita pemerintah mewujudkan swasembada energi nasional.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

KPK Panggil 2 Mantan Dirut Pertamina terkait Kasus PGN
loading…
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap 2 mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Selasa (18/2/2025). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 2 mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina , Selasa (18/2/2025). Keduanya yakni Elia Massa Manik selaku Dirut PT Pertamina periode 2017-2018 dan Dwi Soetjipto sebagai Dirut PT Pertamina 2014-2017.
Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Hari ini, Selasa (18/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT ΙΑΕ (Inti Alasindo Energi),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (18/2/2025).
Selain keduanya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain yakni Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016-2018.
Kemudian, Fajar Harry Sampurno selaku Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media periode 2015-2019 serta Komisaris PT PGN periode tahun 2016-2018.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk proses penyidikan.
KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan di PGN iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Senin, 13 Mei 2024.
(jon)
-
/data/photo/2025/02/18/67b40a6726362.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Harus Baris-berbaris dari Pagi, Khofifah: Saya Punya “Basic” Pramuka, Biasa Treadmill
Harus Baris-berbaris dari Pagi, Khofifah: Saya Punya “Basic” Pramuka, Biasa Treadmill
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih
Khofifah
Indar Parawansa mengatakan bahwa dirinya memiliki dasar pengetahuan pramuka, sehingga tidak masalah ikut latihan baris-berbaris
kepala daerah
dan retret.
“Biasa saja. Kalau seperti ini kita yang punya
basic
pramuka ya lumayan, sisa-sisa PBB (peraturan
baris berbaris
) kita ada ha ha ha,” ujar Khofifah saat ditemui di Monas, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
“Kalau retret bagus sih, saling bangun visi misi kita. Indonesia ini besar. Provinsi, kabupaten, kota bisa bangun kebersamaan di dalam program-program nasional supaya
landing
-nya bisa lebih programatik, lebih progresif, lebih sistemik,” katanya lagi.
Selain memiliki dasar pramuka, Khofifah menyebut bahwa dia juga biasa latihan dengan treadmill.
“Biasa sih. Saya biasa treadmill. Biasa-biasa kawan-kawan ya
nggih
,” ujarnya.
Khofifah mengatakan, dirinya menikmati momen silaturahmi saat latihan baris-berbaris dengan para kepala daerah lainnya.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menyebut, yang terpenting adalah membangun kebersamaan antara daerah.
“Ini kan standar saja. Bagi kami ini penting silaturahmi. Saling mengenal satu dengan yang lain itu penting,” kata Khofifah.
Sementara itu, Khofifah mengajak seluruh kepala daerah berada dalam satu barisan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut dia, latihan baris-berbaris jangan hanya dimaknai secara fisik saja.
“Tapi dibariskan pemikiran kita, dibariskan program kita. Jadi, NKRI ini perlu satu barisan untuk bisa bangun penguatan dan bagaimana maksimalkan energi dan kinerja kita masing-masing,” ujar Khofifah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pakai Pelat AE LOONDO, Innova di Ponorogo Terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2025
Ponorogo (beritajatim.com) – Sebuah mobil Toyota Kijang Innova dengan pelat nomor modifikasi AE LOONDO terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Ponorogo bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim dan Asuransi Jasa Raharja. Pelat kendaraan tersebut seharusnya berformat AE 100 NDO, namun dimodifikasi hingga terbaca sebagai AE LOONDO, sebuah pelesetan yang tidak sesuai aturan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, IPDA Hani Rahman Prasetyo, menegaskan bahwa pelat nomor kendaraan harus sesuai spesifikasi yang ditetapkan Samsat.
“Kami menemukan mobil dengan pelat nomor yang dimodifikasi, sehingga terbaca berbeda dari aslinya. Karena tidak sesuai spesifikasi, kami lakukan penilangan dan STNK kami tahan,” ujarnya pada Selasa (18/02/2025).
Penilangan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi. Pemilik kendaraan harus menyelesaikan administrasi tilang sebelum dapat mengambil kembali STNK yang ditahan.
“Setelah proses administrasi selesai, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti pelat nomor sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah IPDA Hani.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 tidak hanya menindak kendaraan dengan pelat nomor modifikasi. Razia ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti kendaraan yang belum membayar pajak, pengendara tanpa SIM, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.
“Dalam operasi ini, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat kami tindak. Selain menegakkan aturan, kami juga mengedukasi pengendara agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Satlantas Polres Ponorogo mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memodifikasi pelat nomor kendaraan. Selain melanggar aturan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi dapat menyebabkan masalah administratif dan berujung pada sanksi hukum.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar bahwa aturan terkait pelat nomor bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya,” pungkas IPDA Hani.
-
Keamanan Diperketat Jelang Rumor Kedatangan Cristiano Ronaldo di Kupang
Bisnis.com, JAKARTA — Polisi memperketat pengamanan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang isu kedatangan bintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat resmi dari PSSI atas kedatangan dari pemain bintang sepak bola tersebut.
“Polda telah menerima surat dari Asprov PSSI NTT terkait kepastian kedatangan CR7 dan kegiatan selama di Kota Kupang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (18/2/2025).
Dia menjelaskan, pengamanan itu akan diperketat mulai dari Bandara El Tari Kupang hingga di tempat lain yang akan dikunjungi oleh Cristiano Ronaldo.
Hanya saja, Henry tidak merincikan soal jumlah personel yang bakal diterjunkan saat pengamanan pemain sepak bola berkebangsaan Portugal tersebut.
Meskipun begitu, dia meminta agar seluruh masyarakat bisa menjadi keamanan selama kunjungan Ronaldo.
“Diimbau semua pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama kunjungan CR7,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Cristiano Ronaldo berkunjung ke Indonesia dalam rangka melakukan misi sosial membantu Yayasan Graha Kasih Indonesia (GKI) Kupang yang berfokus pada penyakit kanker di Kupang.
-

Rekonstruksi Anggaran, Hasil Evaluasi Kebijakan?
loading…
Hendarman – Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas PakuanBulan lalu, Presiden memerintahkan kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Target penghematan anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.
Rincian penghematan tersebut adalah Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan Rp 50,6 triliun dari belanja transfer ke daerah (TKD). Pemangkasan di antaranya untuk membiayai berbagai program utama seperti makan bergizi gratis (MBG) dan pemeriksaan kesehatan gratis. Juga terungkap diperuntukkan bagi pembayaran utang pemerintah yang jatuh tempo dan bunga pokok utang pada 2025.
Beberapa hari lalu, nominal pemangkasan tersebut berubah untuk Kementerian/Lembaga terkait setelah adanya pembahasan dengan Komisi terkait di DPR-RI. Contoh, pemotongan bagi kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah. Setelah pemerintah melakukan rekonstruksi sebagai pengganti istilah efisiensi, kementerian ini mendapatkan tambahan dana. Tetapi tambahan dana itu hanya merupakan pengurangan jumlah pemangkasan anggaran di kementerian ini.
Prinsipnya adalah Pemerintah tetap memangkas anggaran kementerian. Di awal pemangkasan atau efisiensi sebesar Rp 8,03 triliun dari alokasi anggaran kementerian ini sebesar Rp 33,55 triliun. Tetapi total anggaran kementerian ini bertambah karena adanya kebijakan rekonstruksi terhadap keputusan pemangkasan anggaran tersebut sehingga yang dipangkas menjadi lebih sedikit yaitu Rp 7,27 triliun.
Apakah rekonstruksi tersebut merupakan sebuah proses evaluasi terhadap kebijakan walaupun belum diimplementasikan? Yang berlaku secara normatif yaitu bahwa evaluasi dilakukan setelah beberapa waktu kebijakan tersebut dalam proses implementasi.
Memahami Evaluasi Kebijakan
Sebuah kebijakan secara normatif harus dievaluasi untuk memastikan keberpihakan bagi kemaslahatan publik atau orang banyak. Manfaat kebijakan tersebut harus dipastikan secara seksama dan dengan pertimbangan detil. Pentingnya pelaksanaan evaluasi terhadap kebijakan salah satunya adalah untuk menepis pendapat bahwa kebijakan publik mencerminkan keinginan dan kehendak kaum elit saja, tanpa ada aspirasi masyarakat yang terserap didalamnya (Wibawa, 2011:17).Menarik bahwa pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran tidak lama sejak dikeluarkannya Inpres tersebut, artinya kebijakan itu belum sempat diimplementasikan. Mungkin saja ketika keputusan awal efisiensi anggaran tersebut ditetapkan masih terdapat hal yang terlupakan dan belum masuk dalam pertimbangan khusus dengan memperhatikan program-program yang sedang berjalan atau yang tidak mungkin dipangkas langsung karena adanya dampak negatif. Hal yang juga (mungkin) mendorong rekonstruksi tersebut adalah munculnya keluhan atau ketidaksetujuan dari berbagai lapisan dan masyarakat. Rekonstruksi ini sebagai indikasi bahwa kebijakan yang telah ditetapkan segera dicermati kembali akibat adanya perubahan yang terjadi (Widodo, 2007).
Evaluasi ditunjukkan dengan mencermati secara sistematis dan objektif terkait anggaran dan manfaat, alokasi sumber daya yang lebih efisien. Ini selaras dengan pendapat Briggs & Fenton (2023). Mengutip Dunn (1994) yang berpendapat bahwa pencermatan terhadap setiap (implementasi) kebijakan melalui suatu proses evaluasi, merupakan suatu keniscayaan. Kenapa? Hal ini disebabkan adanya perubahan yang terjadi baik di lingkungan internal maupun lingkungan eksternal yang akan menimbulkan dampak terhadap kebijakan tersebut baik dikehendaki (intended impact) maupun tidak dikehendaki (unintended impact).
Menunggu Dampak Rekonstruksi
Sejauh mana suatu kebijakan berhasil dalam masyarakat dan dalam proses implementasi sangat ditentukan oleh perumusan kebijakan tersebut. Cukup banyak bukti yang menunjukkan bahwa kebijakan yang secara umum dipandang para ahli cukup baik, ternyata tidak berhasil diterapkan dalam masyarakat sehingga tidak berhasil mencapai tujuan yang diharapkan.
/data/photo/2025/02/04/67a1af4a34b1e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

