Jenis Media: Nasional

  • Apa Itu Danantara? Simak Penjelasan, Sumber Modal, Tujuan, hingga Pengelola di Baliknya

    Apa Itu Danantara? Simak Penjelasan, Sumber Modal, Tujuan, hingga Pengelola di Baliknya

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara), Senin, 24 Februari 2025 mendatang. Sontak riuh kabar dan asumsi mengelilingi isu Danantara.

    Timbul dugaan proyek ini akan jadi jalan bagi pemerintah untuk mengelola dana fantastis BUMN, sembari pimpinannya diproteksi dari audit dan penyidikan hukum. Artinya, apabila ada kerugian ekonomi di masa depan, tak akan ada yang bisa diminta pertanggungjawaban.

    Benarkah demikian? Apa sebetulnya Danantara yang belakangan jadi sorotan?

    Pengumuman Prabowo soal rencana Danantara disampaikan melalui pidato daring dalam acara “World Government Summits” pada Kamis, 13 Februari 2025 lalu.

    “Kami siap meluncurkan Danantara Indonesia, lembaga negara baru kami, yang berdasarkan evaluasi awal memiliki (aset pengelolaan) lebih dari 900 miliar dolar AS,” kata Presiden.

    Danantara sudah pernah diagendakan peluncurannya pada 7 November 2024, tetapi ditunda lantaran adanya kunjungan luar negeri Prabowo serta penyelesaian revisi peraturan pemerintah serta peraturan presiden.

    Apa Sebenarnya Danantara?

    Danantara adalah lembaga investasi baru yang dibentuk untuk mengelola kekayaan negara secara maksimal demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

    Nama Danantara berasal dari kata “daya” yang berarti kekuatan, “Anagata” yang berarti masa depan, dan “Nusantara” yang merujuk pada Tanah Air Indonesia. Secara keseluruhan, Danantara menggambarkan energi masa depan Indonesia.

    Lembaga investasi ini mengusung semboyan “Untuk Indonesia Setara”, yang menunjukkan komitmen Danantara untuk bersaing secara global dan menjadikan Indonesia setara dengan negara maju dalam perekonomian dunia.

    Danantara memiliki konsep yang serupa dengan sovereign wealth funds (SWF), seperti Norges Bank Investment Management dari Norwegia dan Temasek dari Singapura.

    Pembentukan Danantara dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disahkan pada Rapat Paripurna, Selasa, 4 Februari 2025.

    Tujuan Utama Danantara

    Danantara bertujuan untuk mengelola aset negara secara lebih efisien, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas dalam lima tahun ke depan.

    Lembaga ini juga bertujuan untuk menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan nasional, dan memanfaatkan sumber daya negara guna mendukung program-program pemerintah.

    Intinya, Danantara akan mengelola investasi di luar APBN dan menjadi dasar bagi superholding BUMN.

    Modal Danantara dari Mana?

    Pada tahap awal akan melibatkan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN, yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

    Total aset yang dikelola oleh Danantara pada tahap ini diperkirakan mencapai sekitar 600 miliar dolar AS atau sekitar Rp9,729 triliun. Targetnya, nilai ini dapat meningkat hingga mencapai 982 miliar dolar AS, menjadikan Danantara sebagai SWF terbesar keempat di dunia.

    Strategi investasi Danantara akan berfokus pada sektor-sektor prioritas nasional, yang meliputi:

    Hilirisasi Pembangunan infrastruktur Ketahanan pangan Ketahanan energi Pengembangan industri substitusi impor dan digital Kepengurusan Danantara

    Danantara akan diurusi oleh sekelompok pejabat terstruktur, mencakup Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana yang dipimpin oleh seorang Kepala dan Wakil Kepala.

    Berdasarkan RUU BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas.

    Anggota Dewan Pengawas akan terdiri dari pejabat negara atau pihak yang ditunjuk Presiden dan akan menjabat selama lima tahun, dengan kemungkinan diperpanjang sekali.

    Kepala Danantara adalah Mulaiman Darmansyah Hadad, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), sementara Wakil Kepala Danantara adalah Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, Direktur Utama PT PAL Indonesia. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wamenaker Tanggapi Hastag Kabur Aja Dulu dengan Guyonan, Cuitan Presiden Prabowo ke Yordania kembali Dikaitkan

    Wamenaker Tanggapi Hastag Kabur Aja Dulu dengan Guyonan, Cuitan Presiden Prabowo ke Yordania kembali Dikaitkan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pernyataan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengomentari #kaburajadulu mendapat banyak respon.

    Immanuel Ebenezer mengaku tidak peduli dengan hastag-hastag tersebut.

    “Hashtag hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin,” kata Noel di Kantor Kemendes PDTT.

    Dengan nada bercanda, Noel mempersilakan siapa saja yang mau ke luar negeri untuk merantau.

    “Mau kabur, kabur ajalah, kalau perlu jangan balik lagi hihihi,” ujar Noel.

    Pernyataan terkait hastag #kaburajadulu terus dikaitkan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait dirinya yang dulu mengasingkan diri ke Yordania.

    Dicuitannya itu, Presiden Prabowo mungungkap alasannya memilih untuk mengasingkan diri ke Yordania.

    “Pada pertengahan tahun 1998, saya dituduh macam-macam. Karenanya, saya memilih untuk mengasingkan diri ke Yordania,” tulis Prabowo Subianto dicuitan lamanya itu.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Kemenkeu Bantah Sri Mulyani Makan Malam dengan Cristiano Ronaldo Hari Ini

    Kemenkeu Bantah Sri Mulyani Makan Malam dengan Cristiano Ronaldo Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah soal agenda Menkeu Sri Mulyani Indrawati bakal menghadiri makan malam bersama Cristiano Ronaldo di Jakarta.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro mengatakan hingga saat ini bendahara negara itu tidak dijadwalkan menghadiri agenda tersebut.

    “Tidak benar, karena sampai saat ini, Menkeu tidak ada agenda tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

    Sebelumnya, dalam susunan acara yang diterima Bisnis soal kunjungan Cristiano Ronaldo di Indonesia, tertulis pemain berkebangsaan Portugal itu dijadwalkan makan malam bersama Sri Mulyani di salah satu hotel Jakarta.

    Selanjutnya, Ronaldo akan terbang ke Kupang dalam misi sosial membantu Yayasan Graha Kasih Indonesia (GKI) Kupang yang berfokus pada penyakit kanker di Kupang. 

    Berkaitan dengan hal ini, Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra memperketat pengamanan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang kedatangan bintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo.

    Henry menambahkan, pengamanan itu akan diperketat mulai dari Bandara El Tari Kupang hingga di tempat lain yang akan dikunjungi oleh Cristiano Ronaldo.

    Dia juga meminta agar seluruh masyarakat bisa menjadi keamanan selama kunjungan Ronaldo.

    “Diimbau semua pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama kunjungan CR7,” ujar Henry.

  • DPR Respons Demo “Indonesia Gelap”: Itu Ciri Khas Mahasiswa…

    DPR Respons Demo “Indonesia Gelap”: Itu Ciri Khas Mahasiswa…

    DPR Respons Demo “Indonesia Gelap”: Itu Ciri Khas Mahasiswa…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Pimpinan DPR
    RI memberikan tanggapan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah yang mengusung tema “
    Indonesia Gelap
    ”, pada Senin (17/2/2025).
    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai, aksi tersebut merupakan bentuk kreativitas mahasiswa dalam mengekspresikan aspirasi mereka terkait berbagai persoalan yang ada.
    “Ya itu kan cara-cara berdemokrasi yang baik, menyalurkan aspirasi melalui demo-demo. Yang seperti itu memang ciri khas mahasiswa,” ujar Adies, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (18/2/2025).
    Adies menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan tindakan yang sah dan dilindungi oleh konstitusi.
    Ia juga percaya bahwa setiap generasi mahasiswa memiliki cara unik dalam menyampaikan aspirasi mereka.
    “Ya kan sah-sah saja itu kan aspirasi ya dulu kita zaman kuliah juga begitu. Kita menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara-cara dengan kreativitas masing-masing,” kata Adies.
    Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar aksi serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali.
    Tema “Indonesia Gelap” yang diusung mencerminkan kekhawatiran masyarakat mengenai masa depan negara serta seruan agar pemerintah lebih berpihak kepada rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
    Di Jakarta, aksi demonstrasi terpusat di kawasan Patung Kuda, di mana ratusan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil bergabung dalam protes tersebut.
    Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajukan 13 tuntutan kepada pemerintah, menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
    “Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia,” ujar Bagas Wisnu, Jenderal Lapangan Aksi Indonesia Gelap, dalam orasinya.
    Berikut adalah 13
    tuntutan mahasiswa
    dalam aksi ini:
    1. Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
    2. Cabut proyek strategis nasional yang dianggap merugikan rakyat dan wujudkan reforma agraria sejati.
    3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba yang dinilai membungkam kritik akademisi.
    4. Hapuskan multi fungsi ABRI untuk mencegah represi terhadap masyarakat sipil.
    5. Sahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka.
    6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.
    7. Evaluasi total program makan gratis agar tepat sasaran dan tidak sekadar alat politik.
    8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen untuk kesejahteraan akademisi.
    9. Mendesak penerbitan Perppu tentang perampasan aset untuk memberantas korupsi.
    10. Tolak revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan yang dinilai menguatkan impunitas aparat.
    11. Rombak Kabinet Merah Putih untuk mengatasi pejabat yang dinilai bermasalah.
    12. Tolak revisi tata tertib DPR yang dianggap dapat memperkuat kesewenang-wenangan lembaga legislatif.
    13. Reformasi total Kepolisian RI demi menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Korupsi PGN, KPK Periksa 2 Mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto – Halaman all

    Kasus Korupsi PGN, KPK Periksa 2 Mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto.

    Elia Massa dan Dwi Soetjipto dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Selain Elia Massa dan Dwi Soetjipto, penyidik juga memanggil saksi Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode tahun 2015–2019, Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016–2018 dan Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode tahun 2015–2019, Komisaris PT PGN periode tahun 2016–2018.

    Belum diketahui keterlibatan Elia Massa, Dwi Soetjipto, dan dua saksi lain dalam perkara ini.

    Paling anyar, penyidik KPK telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Mariani Soemarno, pada Senin (10/2/2025).

    KPK mengungkap Rini diperiksa untuk mengetahui kebijakan akuisisi pada BUMN.

    Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut merger di antara perusahaan pelat merah mana.

    “Didalami seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait kebijakan merger/akuisisi di BUMN,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

    KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Mereka adalah Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019. Danny juga mantan direktur utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). 

    Tersangka kedua ialah Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isar Gas.

    KPK pun telah mencegah Danny Praditya dan Iswan Ibrahim bepergian ke luar negeri.

    Adapun keduanya ditetapkan tersangka dengan dua sprindik berbeda. 

    Kedua sprindik itu, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

    Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ, dan DSW. 

    AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN. 

    Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Isar Gas.

    Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik. 

    KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28–29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini,” kata eks Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

    Adapun lokasi yang digeledah yaitu: Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; rumah pribadi tersangka Danny Praditya di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah pribadi tersangka Iswan Ibrahim di Kota Bekasi; serta Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

    Ali mengungkapkan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti yang dapat menguatkan perbuatan rasuah para tersangka.

    “Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank,” katanya.

    Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.

    Kasus dugaan korupsi di subholding PT Pertamina itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

    Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Audit tersebut kemudian disampaikan ke lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti.

    KPK menyebut kasus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

    KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT Isar Gas/PT IAE.

  • Soal Unjuk Rasa Indonesia Gelap, Mensesneg Sarankan Mahasiswa Pahami Isu Efisiensi sebelum Aksi

    Soal Unjuk Rasa Indonesia Gelap, Mensesneg Sarankan Mahasiswa Pahami Isu Efisiensi sebelum Aksi

    loading…

    Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut aksi unjuk rasa mahasiswa merupakan hal wajar. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menyoroti aksi unjuk rasa mahasiswa bertajuk “Indonesia Gelap” pada Senin, 17 Februari 2025. Menurutnya, unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat itu merupakan hal wajar dan biasa saja.

    “Pertama menyampaikan pendapat itu adalah sesuatu yang wajar dan biasa saja,” terang Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Kendati demikian, Prasetyo menyarankan pada mahasiswa untuk memahami isu efisiensi sebelum menggelar aksi unjuk rasa. Pasalnya, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah sampaikan efisiensi tak berdampak pada anggaran pendidikan.

    “Bahwa tidak betul itu, tidak ada yang berdampak terhadap pendidikan terutama untuk adik-adik mahasiswa. Masalah KIP, kemudian IPI beasiswa itu tetap semua jalan, LPDP tetap semua jalan,” terang Prasetyo.

    “Jadi menyampaikan pendapat tidak ada masalah, kami pemerintah akan terus menerima masukan. Karena bagi kami masukan-masukan itu adalah koreksi juga kepada kami,” imbuhnya.

    Kendati mahasiswa menggelar unjuk rasa, Prasetyo pun menyampaikan, Pemerintak tak akan membatalkan kebijakan efisiensi. Pasalnya, kata dia, efisiensi dilakukan pada kegiatan dan program yang tam produktif.

    “Kan berkali-kali sudah kita jelaskan bahwa semangat efisiensinya ini adalah untuk hal yang sekiranya kurang produktif gitu, tidak menumbuhkan produktivitas, hal-hal yang bersifat ceremonial, seminar, FGD,” ucap Prasetyo.

  • Dekarbonisasi Capai 1,7 Juta Metrik Ton C02, Kinerja Sustainability Pertamina 2024 Lampaui Target

    Dekarbonisasi Capai 1,7 Juta Metrik Ton C02, Kinerja Sustainability Pertamina 2024 Lampaui Target

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) berhasil lampaui target kinerja sustainability tahun 2024 hingga 110 persen. Sepanjang 2024, Pertamina berhasil melakukan dekarbonisasi sebesar 1,7 juta metrik ton C02 dari target 1,09 juta metric ton Co2.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan keberhasilan Pertamina dalam mengurangi emisi karbon didukung oleh seluruh Subholding yang telah menerapkan operasional bisnis yang lebih ramah lingkungan.

    “Pertamina komitmen menjalankan bisnis yang ramah lingkungan dan mendukung target pengurangan emisi dan NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat*,” ujar Fadjar.

    Fadjar menambahkan, Pertamina memiliki 10 proyek unggulan yang berperan penting dalam penurunan emisi karbon. Ke-10 program ini berkontribusi menurunkan emisi 745.487 Ton CO2 eq per tahun atau 43,5% dari total penurunan emisi Perusahaan di tahun 2024.

    Ke-10 program tersebut antara lain Upgrade Burner Boiler, Optimalisasi pemanfaatan Gas Suar untuk Bahan Bakar Turbin, Pengurangan Gas Flare, Penghematan Konsumsi Bahan Bakar Gas, Efisiensi penggunaan Fuel Gas, penggunaan Biosolar sebagai bahan bakar Marine fleet, optimasi Load Boiler dan inisiatif dekarbonisasi lainnya.

    Menurut Fadjar, keberhasilan Pertamina dalam mengelola bisnis secara berkelanjutan mendapat pengakuan dari tiga Lembaga rating ESG Internasional yakni CDP (Carbon Disclosure Project), MSCI, dan Morningstar Sustainalytics.

    “Penerapan ESG di seluruh lini bisnis Pertamina telah diakui dalam sub industri integrated oil and gas secara global,” ungkap Fadjar.

    Pertamina, lanjut Fadjar, berkomitmen penuh menjalankan bisnis berkelanjutan selaras dengan tujuan dan Asta cita pemerintah mewujudkan swasembada energi nasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Panggil 2 Mantan Dirut Pertamina terkait Kasus PGN

    KPK Panggil 2 Mantan Dirut Pertamina terkait Kasus PGN

    loading…

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap 2 mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Selasa (18/2/2025). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 2 mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina , Selasa (18/2/2025). Keduanya yakni Elia Massa Manik selaku Dirut PT Pertamina periode 2017-2018 dan Dwi Soetjipto sebagai Dirut PT Pertamina 2014-2017.

    Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

    “Hari ini, Selasa (18/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT ΙΑΕ (Inti Alasindo Energi),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

    Selain keduanya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain yakni Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016-2018.

    Kemudian, Fajar Harry Sampurno selaku Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media periode 2015-2019 serta Komisaris PT PGN periode tahun 2016-2018.

    Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk proses penyidikan.

    KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.

    “Kemudian penyidikan di PGN iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Senin, 13 Mei 2024.

    (jon)

  • Harus Baris-berbaris dari Pagi, Khofifah: Saya Punya “Basic” Pramuka, Biasa Treadmill

    Harus Baris-berbaris dari Pagi, Khofifah: Saya Punya “Basic” Pramuka, Biasa Treadmill

    Harus Baris-berbaris dari Pagi, Khofifah: Saya Punya “Basic” Pramuka, Biasa Treadmill
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih
    Khofifah
    Indar Parawansa mengatakan bahwa dirinya memiliki dasar pengetahuan pramuka, sehingga tidak masalah ikut latihan baris-berbaris
    kepala daerah
    dan retret.
    “Biasa saja. Kalau seperti ini kita yang punya
    basic
    pramuka ya lumayan, sisa-sisa PBB (peraturan
    baris berbaris
    ) kita ada ha ha ha,” ujar Khofifah saat ditemui di Monas, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    “Kalau retret bagus sih, saling bangun visi misi kita. Indonesia ini besar. Provinsi, kabupaten, kota bisa bangun kebersamaan di dalam program-program nasional supaya
    landing
    -nya bisa lebih programatik, lebih progresif, lebih sistemik,” katanya lagi.
    Selain memiliki dasar pramuka, Khofifah menyebut bahwa dia juga biasa latihan dengan treadmill.
    “Biasa sih. Saya biasa treadmill. Biasa-biasa kawan-kawan ya
    nggih
    ,” ujarnya.
    Khofifah mengatakan, dirinya menikmati momen silaturahmi saat latihan baris-berbaris dengan para kepala daerah lainnya.
    Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menyebut, yang terpenting adalah membangun kebersamaan antara daerah.
    “Ini kan standar saja. Bagi kami ini penting silaturahmi. Saling mengenal satu dengan yang lain itu penting,” kata Khofifah.
    Sementara itu, Khofifah mengajak seluruh kepala daerah berada dalam satu barisan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Menurut dia, latihan baris-berbaris jangan hanya dimaknai secara fisik saja.
    “Tapi dibariskan pemikiran kita, dibariskan program kita. Jadi, NKRI ini perlu satu barisan untuk bisa bangun penguatan dan bagaimana maksimalkan energi dan kinerja kita masing-masing,” ujar Khofifah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Lantik 4 Anggota PAW Pengganti Meutya Hafid, Ace Hasan, hingga Nusron Wahid

    DPR Lantik 4 Anggota PAW Pengganti Meutya Hafid, Ace Hasan, hingga Nusron Wahid

    loading…

    DPR melantik anggota pergantian antar-waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

    JAKARTA – DPR melantik anggota pergantian antar-waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Adapun anggota yang dilantik menggantikan kursi sejumlah kader Golkar yang ditunjuk sebagai menteri di Kabinet Merah Putih.

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pemimpin rapat menyampaikan, pelantikan didasari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2024-2029.

    “Perlu kami beritahukan pula bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan Keppres Nomor 17/P/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa janatan 2024-2029,” kata Adies, Selasa (18/2/2025) pagi.

    Adapun keempat anggota PAW yang dilantik dalam paripurna ini sebagai berikut:

    1. Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan dari Partai Golkar Dapil Sumut 1, menggatikan Meutya Hafid.

    2. Anang Susanto Suhendar dari Partai Golkar Dapil Jabar 2, menggantikan Ace Hasan Syadzily.

    3. Andika Satria Wasisto dari Partai Golkar Dapil Jateng 2, menggantikan Nusron Wahid.

    4. Fransiskus Maria Agustinus Sibarani dari Partai Golkar Dapil Kalbar 1, menggantikan Maman Abdurrahman.

    Adies menyampaikan, pimpinan DPR akan mengambil sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna DPR. Hal itu didasari atas ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib.

    “Berdasarkan hal tersebut di atas, apakah kita dapat melakukan pelantikan PAW anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapur hari ini?” tanya Adies.

    “Setujuu,” sahut peserta rapat.

    (cip)