Jenis Media: Nasional

  • Mitigasi Bencana, BNPB Tekankan Kebutuhan Data Realtime

    Mitigasi Bencana, BNPB Tekankan Kebutuhan Data Realtime

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut data real-time menjadi kebutuhan utama dalam pengelolaan bencana.

    Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan kebutuhan data terbagi saat mitigasi atau prabencana, serta kontingensi yang mencakup periode sesaat sebelum bencana hingga pascabencana.

    “Data ini biasanya berupa pemantauan fenomena alam, seperti perkiraan cuaca dan curah hujan, yang dikelola oleh institusi-institusi seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta Badan Riset dan Inovasi Nasional,” kata Abdul, dikutip, Selasa (18/2/2025).

    Kendati demikian, lanjutnya, data tersebut masih bersifat prediktif dan belum sepenuhnya operasional untuk situasi darurat karena hanya mencerminkan fenomena tanpa informasi spesifik mengenai risiko yang ditimbulkan.

    Menurutnya, dibutuhkan data hazard yang lebih terperinci agar dapat diterapkan dalam tindakan konkret saat bencana selain data fenomena.

    Dalam kesempatan yang sama, Senior Academic Telkom University Miftadi Sudjai mengembangkan peringatan dini banjir rob berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) bernama Tide Eye.

    “Tide Eye dikembangkan sebagai solusi teknologi yang mampu memantau kondisi banjir rob secara real-time,” ujar Miftadi.

    Dia menjelaskan sistem Tide Eye bekerja dengan dua fungsi utama. Pertama, memonitor muara sungai untuk mengukur naik turunnya air akibat banjir rob. Kedua, mengawasi banjir akibat hujan dan luapan sungai.

    Data dari kedua sumber ini dikumpulkan tiap 15 menit, kemudian diproses dengan AI dan ditampilkan dalam bentuk grafik yang mudah dipahami.

    “Tidak hanya memberikan informasi, sistem ini juga dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfirra telah berkolaborasi dengan BNPB untuk mengembangkan Portal Satu Data Bencana guna menyediakan data yang lebih akurat dan dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam menangani bencana secara efektif.

    “Pemanfaatan data dalam mitigasi bencana sangat penting untuk meminimalkan korban jiwa dan kerugian materi,” ujarnya.

  • Wujud Kemarahan Buntut Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi Ke Kantor Gubernur Jateng – Halaman all

    Wujud Kemarahan Buntut Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Lempar Kotoran Sapi Ke Kantor Gubernur Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Semarang ‘Semarang Menggugat’, melemparkan kotoran sapi ke gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), saat menggelar aksi demo pada Selasa (18/2/2025).

    Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah karena dinilai merugikan rakyat.

    Dalam aksi tersebut, massa juga membakar poster-poster yang dibentangkan serta kardus bekas minuman yang dibawa oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi.

    “Ini sebagai simbolis bahwa tahi dan ampas bakaran pamflet dan banner MMT ini merupakan kebijakan pemerintah,” kata Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, Selasa, dilansir Kompas.com.

    Sebagai informasi, aksi protes ini terbagi menjadi dua lokasi, yakni di halaman kantor Gubernur Jateng dan Balai Kota Semarang.

    Poster-poster yang ditampilkan dalam aksi itu bertuliskan provokatif seperti ‘Efisienshit, pangkas anggarannya, bunuh rakyatnya’ hingga ‘Efisiensi Ngapusi Ndasmu #IndonesiaGelap’.

    “Ini evaluasi dan akumulasi kemarahan dari kawan-kawan mahasiswa secara keseluruhan dari Semarang Raya melihat bagaimana efisiensi anggaran,” jelas Aufa.

    Berbagai masalah dan kebijakan yang disoroti di awal pemerintahan ini adalah pemangkasan anggaran pendidikan, pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian, dan kelangkaan elpiji subsidi 3 kg.

    Mereka sangat menyayangkan bahwa sektor pendidikan tidak lagi menjadi prioritas.

    Bahkan, semakin memicu kekhawatiran terkait pemotongan anggaran beasiswa KIP-Kuliah, beasiswa Pendidikan Indonesia, dan beasiswa lainnya. 

    Meskipun pemerintah sudah menyatakan tidak ada pemangkasan beasiswa KIP-Kuliah, tetapi belum ada jaminan konkret mengenai hal tersebut.

    “Kemarin disampaikan kalau anggaran pendidikan ini masih juga dipangkas untuk dana-dana yang berdampak pada UKT dan juga SPI.”

    “Sehingga kita hari ini menggugat dan juga menegaskan kepada pemerintah agar kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu jangan sampai plin-plan,” tegas Aufa.

    9 Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang

    Ketua Komisariat PMII UIN Walisongo, Muhammad Alvian Azizi mengatakan, ada sembilan tuntutan dari mahasiswa PMII, sebagai berikut, dikutip dari TribunJateng.com:

    Menolak kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran., yang tidak berpihak kepada masyarakat dan berpotensi merugikan masa depan generasi penerus bangsa.
    Mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi program makan bergizi gratis yang dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran dalam mengatasi masalah gizi masyarakat.
    Melawan represifitas aparat yang menghalangi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai,” lanjutnya. 
    Menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), karena dinilai hanya merugikan kepentingan lingkungan dan masyarakat adat. 
    Menuntut pengentasan kemiskinan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
    Mendesak pemerintah segera menindak tegas pihak-pihak yang bermain dalam distribusi energi buntut kelangkaan gas elpiji karena dinilai akibat dari permainan oligarki.
    Penambahan lembaga negara dan kementerian dinilai tidak efektif dan harus dievaluasi karena hanya membebani anggaran negara tanpa hasil yang signifikan. 
    Meminta pemerintah agar menghentikan kebijakan yang tidak berpihak dengan kepentingan rakyat.
    Menuntut tata tertib DPR RI yang tidak demokratis harus direvisi untuk memastikan aspirasi rakyat tersampaikan dengan baik. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 9 Tututan Mahasiswa PMII UIN Walisongo Saat Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Semarang

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Eka Yulianti) (Kompas.com)

  • Oknum Pejabat BPN Terlibat Kasus Pagar Laut, Nusron Wahid Siapkan Surprise Besok

    Oknum Pejabat BPN Terlibat Kasus Pagar Laut, Nusron Wahid Siapkan Surprise Besok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan adanya oknum pejabat yang terlibat dalam kasus pagar laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai terkuak.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sendiri telah melakukan investigasi. Hasil investigasi inilah yang menemukan titik terang terkait keterlibatan oknum pejabat.

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bahkan mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat hingga ke level kepala seksi (kasi) di lingkup BPN Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Salah satunya di level itu, karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu,” kata Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Ditanya apakah ada oknum pegawai lain yang terlibat? Nusron menyatakan bahwa informasi detailnya akan segera diumumkan. “Ya, besoklah aku umumin. Nanti enggak surprise,” ucapnya.

    Menurut Nusron, investigasi internal terhadap pegawai BPN yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut Bekasi telah rampung dilaksanakan.

    Hasilnya, tidak ditemukan adanya keterlibatan pejabat selevel eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi. “Ya memang enggak terlibat,” ujarnya.

    Walakin, dalam hal pengawasan proses, tanda tangan dari pejabat eselon 1 dan 2 berkaitan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.

    “Kemarin sudah aku sampaikan di sini, kan, untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi,” katanya.

  • Kades Kohod Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Pagar Laut Tangerang

    Kades Kohod Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Pagar Laut Tangerang

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Kasus ini berkaitan dengan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Selain Arsin, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod berinisial UK, serta penerima kuasa masing-masing SP dan CE.

    “Kami menetapkan Saudara Arsin selaku Kades Kohod sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Penyidik mengungkap para tersangka bersama-sama membuat dan menggunakan dokumen palsu sejak Desember 2023 hingga November 2024, termasuk girik palsu, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, dan surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat.

    Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan sertifikasi tanah pagar laut di Kabupaten Tangerang mengajukan dokumen-dokumen tersebut untuk permohonan pengukuran melalui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Hasilnya sebanyak 260 SHM atas nama warga Kohod berhasil diterbitkan.

    “Seolah-olah pemohon mengajukan permohonan pengukuran dan hak tanah, padahal sertifikat yang diterbitkan itu hasil pemalsuan,” jelas Djuhandhani.

    Kasus ini terungkap setelah Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen autentik terkait penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM di Desa Kohod.

    Dalam prosesnya, penyidik telah menyita 263 warkat yang dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa keabsahannya, melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada Senin (10/2/2025).

    Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menyita barang bukti, seperti satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel Sekretariat Desa Kohod, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk pemalsuan girik dan dokumen.

    Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan sertifikasi tanah pagar laut di Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut setelah gelar perkara dilakukan pada Selasa (18/2/2025).

  • Kejari Kota Mojokerto Kembalikan Uang Negara Kasus BPRS Sebesar Rp200 Juta

    Kejari Kota Mojokerto Kembalikan Uang Negara Kasus BPRS Sebesar Rp200 Juta

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyetorkan uang kerugian negara ke kas negara melalui rekening titipan Kejari Kota Mojokerto, Selasa (18/2/2025). Uang sebesar Rp200 juta tersebut dari kasus korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto.

    Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian mengatakan, uang pengganti kerugian negara tersebut dititipkan terdakwa Sudarso sejak tahap penyidikan lalu.

    “Karena perkara yang menjerat terdakwa Sudarso ini sudah incraht, maka uang ini akan kita serahkan ke Kas Negara. Untuk memenutupi uang pengganti, Kejaksaan akan melelang sejumlah aset milik Sudarso yang sudah disita Kejaksaan,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).

    Diantaranya tiga bidang tanah di Kabupaten Malang. Adapun rinciannya, dua bidang di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan seluas 2,134 dan 5,931 meter² serta sebidang tanah di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Sumberpucung seluas 6,965 meter². Uang pengganti yang dibebankan ke terdakwa sekitar Rp6 miliar.

    “Uang yang dititipkan Rp200 juta. Nanti kita akan gunakan aset yang sudah disita untuk menutupi sisanya. Jika uang yang sudah dititipkan serta aset yang dijual tidak mencukupi untuk menggantikan uang kerugian negara muncul, maka Sudarso akan menjalani hukuman tambahan,” jelasnya.

    Hanya saja, tegasnya, lamanya pidana penjara tambahan yang akan dijalani terdakwa Sudarso akan dikurangi. Menurutnya, ada rumus terkait subsider yang akan dijalani terdakwa Sudarso. Hitung ulang akan dilakukan setelah terdakwa Sudarso menjalani pidana pokok.

    Sekedar diketahui, pada Kamis (23/1/2025) lalu, Sudarso dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 3 bulan. Sudarso juga diminta mengembalikan uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp6.556.383.270 subsider 2 tahun penjara. [tin/but]

  • Kemdiktisaintek Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Pendidikan Tinggi Imbas Efisiensi Anggaran

    Kemdiktisaintek Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Pendidikan Tinggi Imbas Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan, tidak ada pemotongan anggaran dalam sektor pendidikan tinggi, khususnya terkait beasiswa dan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan berkurangnya alokasi dana pendidikan akibat efisiensi anggaran pemerintah.

    Satryo menegaskan, pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

    “Pendidikan adalah hak semua warga negara. Tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP-K,” ujar Satryo dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Ia melanjutkan, meskipun pemerintah tengah melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran, hal ini tidak berdampak pada alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa maupun KIP Kuliah. Maka, mahasiswa penerima manfaat program tersebut tidak perlu khawatir akan adanya penurunan jumlah bantuan yang diterima.

    “Kami memastikan bahwa dalam proses efisiensi yang sedang dilakukan, tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi, terutama yang berkaitan dengan beasiswa dan KIP Kuliah. Dengan demikian, biaya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi tidak akan mengalami kenaikan,” tambahnya.

    Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai isu yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan pengurangan anggaran pendidikan yang berujung pada meningkatnya beban finansial mahasiswa.

    Pemerintah, melalui Kemdiktisaintek, tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas biaya pendidikan tinggi serta memastikan bahwa seluruh mahasiswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan dukungan yang layak.

    Sebagai langkah nyata, pemerintah juga terus meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan optimal demi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

    Dengan adanya kepastian terkait efisiensi anggaran pendidikan tinggi, diharapkan mahasiswa dan calon mahasiswa dapat lebih tenang dalam merencanakan pendidikan mereka tanpa harus khawatir akan kenaikan biaya atau berkurangnya bantuan yang mereka terima. 

  • Modus Perbaiki Ponsel, Pria di Gresik Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

    Modus Perbaiki Ponsel, Pria di Gresik Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

    Gresik (beritajatim.com) – Terduga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial MI (25) asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia hanya bisa pasrah saat dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan. Kanit Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada awal Desember 2024.

    “Setelah mengetahui anaknya menjadi korban, orang tuanya menanyakan kepada korban dan mengiyakan apa yang dilakukan oleh terduga pelaku,” ujar Imam, Selasa (18/2/2025).

    Modus yang digunakan MI adalah berpura-pura membantu korban memperbaiki ponselnya yang dibajak. Dengan dalih tersebut, MI mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat di Kecamatan Tambak sebelum akhirnya membawanya ke rumah kosong miliknya.

    Dengan masing-masing mengendarai sepeda motor, keduanya bertemu di lokasi yang telah disepakati. Setibanya di rumah tersebut, MI mengunci pintu dan mendengarkan cerita korban tentang ponselnya yang dibajak.

    Saat itu, terduga pelaku memanfaatkan situasi dengan meminta korban melakukan hubungan layaknya suami istri. “Korban sempat menolak, tapi terduga mengancam korban. Hingga akhirnya pasrah atas tindakan yang dilakukan oleh MI,” ungkap Imam.

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan sebanyak dua kali terhadap korban.
    “Terduga kami amankan di Polsek Tambak usai menjalani pemeriksaan. Kemudian dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan tindak lanjut,” imbuh Imam.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Polisi mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak guna mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari. [dny/suf]

  • Niat Sholat Jamak: Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya

    Niat Sholat Jamak: Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sholat (salat) jamak, yang merujuk pada penggabungan dua sholat wajib dalam satu waktu, seperti Zuhur dan Asar, serta Magrib dan Isa merupakan amalan yang diperbolehkan dalam Islam, terutama dalam kondisi tertentu yang memerlukannya.

    Dalam konteks ini, niat sholat jamak menjadi aspek penting yang harus dipahami oleh setiap Muslim. Niat, dalam istilah fikih, adalah keinginan yang tulus dalam hati untuk melaksanakan ibadah tertentu, dan dalam hal ini, sholat jamak.

    Dalil dari Al-Qur’an yang menunjukkan adanya keringanan dalam ibadah ini termasuk firman Allah Swt:

    وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَـٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّۭا مُّبِينًۭا

    Artinya: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak ada dosa bagimu untuk mengqada sholat terutama jika kamu khawatir bahwa orang-orang kafir akan mengganggumu. Sungguh orang-orang kafir itu merupakan musuh yang nyata bagimu.“ (QS An-Nisa, 4:101).

    Meskipun ayat ini secara khusus membahas tentang qasar, ia juga memberikan pemahaman bahwa syariat Islam menyebabkan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah, termasuk sholat jamak, terutama dalam situasi tertentu seperti saat perjalanan.

    Selain itu, terdapat hadis sahih yang mendukung praktik sholat jamak. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Rasulullah SAW telah menggabungkan sholat Zuhur dan Asar, serta Maghrib dan Isya di Madinah, tanpa ada rasa takut dan tanpa adanya hujan.” (HR Muslim).

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut merupakan niat sholat jamak, baik jamak takdim maupun takhir.

    1. Jamak Takdim

    Menggabungkan dua sholat fardu dan melaksanakannya pada waktu sholat pertama. Misalnya, menggabungkan sholat Zuhur dan Asar yang dilaksanakan pada waktu Zuhur

    Niat Solat Jamak Takdim Zuhur

    أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعَ تَقْدِيمٍ لِلَّهِ تَعَالَى

    Usolli fardhaz-zuhr arba’a raka‘atin jama‘ takdim lillahi ta‘ala.

    Artinya : “Saya niat sholat fardu Zuhur empat rakaat jamak takdim karena Allah Ta’ala.“

    Niat Solat Jamak Takdim Asar

    أُصَلِّي فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعَ تَقْدِيمٍ لِلَّهِ تَعَالَى

    Usolli fardhal-‘asr arba’a raka‘atin jama‘ takdim lillahi ta‘ala.

    Artinya: “Saya niat sholat fardu Asar empat rakaat jamak takdim karena Allah Ta’ala.“

    Niat Sholat Jamak Takdim Maghrib

    أُصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَحْمُوعًا بِالْعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيمِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Ushalli fardhal maghribi tsholatsa raka’ātin majmů’an bil ‘isya-i jam’a takdimin lillāhi ta’ālā.

    Artinya: “Aku berniat melaksanakan sholat fardu Magrib tiga rakaat yang dijamak dengan Isa secara jamak takdim karena Allah Ta’ala.”

    Niat Sholat Jamak Takdim Isa

    أُصَلِّي فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Ushalli fardhal ‘isya-i arba’a raka’ätin lillāhi ta’ālā.

    Artinya: “Aku berniat mengerjakan sholat fardu Isya empat rakaat dijamak karena Allah Ta’ala.”

    2. Jamak Takhir

    Menggabungkan dua sholat fardu dan melaksanakannya pada waktu sholat kedua. Misalnya, menggabungkan sholat Zuhur dan Asar yang dilaksanakan pada waktu Asar.

    Niat Solat Jamak Takhir Asar

    أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعَ تَأْخِيرٍ لِلَّهِ تَعَالَى

    Usolli fardhal-‘asr arba‘a raka‘atin jama‘ ta’khir lillahi ta‘ala.

    Artinya: “Saya niat sholat fardu Asar empat rakaat jamak takhir karena Allah Ta’ala“.

    Niat Solat Jamak Takhir Zuhur

    أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعَ تَأْخِيرٍ لِلَّهِ تَعَالَى

    Usolli fardhaz-zuhr arba‘a raka‘atin jama‘ ta’khir lillahi ta‘ala.

    Artinya:  “Saya niat sholat fardu Zuhur empat rakaat jamak takhir karena Allah Taala“.

    Niat Sholat Jamak Takhir Magrib

    اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

    Ushollii fardhal maghribi tsalaatsa raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i jam’a ta’khiirin adaa-an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku berniat melaksanakan sholat fardu Magrib tiga rakaat yang dijamak dengan Isa secara jamak takhir, sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”

    Niat Sholat Jamak Takhir Isa

    اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

    Ushollii fardhal ‘isyaa-i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al maghribi jam’a ta’khiirin adaa-an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku berniat melaksanakan sholat fardu Isya empat rakaat yang dijamak dengan Maghrib secara jamak takhir, sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”

    Menurut beberapa ulama, niat harus diucapkan dalam hati sebelum melaksanakan sholat, meskipun tidak ada ketentuan khusus untuk mengucapkannya secara lisan. Hal ini sejalan dengan pemahaman bahwa niat adalah bagian dari ibadah yang tidak terlihat, tetapi sangat penting untuk diterima di sisi Allah Swt. 

  • Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia

    Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia

    Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Google resmi meluncurkan
    Google Play Protect
    dengan Enhanced Fraud Protection di Indonesia untuk meningkatkan keamanan perangkat pengguna dari ancaman digital, terutama dari aplikasi yang diinstal di luar Play Store (
    sideloading
    ).
    Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, menyampaikan bahwa fitur ini telah diuji coba di beberapa negara dan sukses melindungi 10 juta perangkat di seluruh dunia.
    “Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi. Pengamanan ketat seperti ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal membangun ketahanan siber jangka panjang untuk Indonesia,” ujar Putri di Kantor
    Komdigi
    , Selasa (18/2/2025).
    Peluncuran ini merupakan hasil kerja sama antara Google dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), yang juga telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesadaran akan
    keamanan digital
    di Indonesia.
    Google menekankan bahwa inovasi ini adalah bagian dari pendekatan yang lebih luas dalam melindungi pengguna internet di Indonesia.
    Google telah berkolaborasi dengan bank BCA dalam uji coba Google Play Integrity API untuk meningkatkan keamanan aplikasi perbankan.
    Selain itu, Vertex AI Google Cloud telah digunakan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan langganan digital, yang berpotensi mengurangi kerugian hingga miliaran rupiah per bulan.
    Dalam menangani maraknya penipuan pinjaman online (pinjol), Google juga bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) melalui program Priority Flaggers.
    Program ini memberikan akses khusus bagi organisasi untuk melaporkan konten yang berpotensi berbahaya atau melanggar kebijakan.
    Selain itu, Google bersama GoPay dan ICT Watch menggerakkan kampanye “Judi Pasti Rugi”, dengan mengadakan pelatihan literasi finansial di 10 kota untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko judi online.
    Dalam ekosistem YouTube, Google juga terus berupaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman untuk anak-anak.
    Google menerapkan tiga pilar utama dalam perlindungan anak, di antaranya, menyediakan konten berkualitas tinggi sesuai usia.
    “Kemudian, menyesuaikan pengalaman platform bagi berbagai kelompok usia, dan mendukung kebiasaan digital yang sehat untuk keluarga,” tambah dia.
    Salah satu langkah konkret yang diambil adalah uji coba model perkiraan usia berbasis machine learning, yang sedang diuji di Amerika Serikat sebelum diperkenalkan ke lebih banyak negara, termasuk Indonesia.
    Model ini bertujuan untuk memperkirakan usia pengguna dan menerapkan perlindungan yang sesuai.
    Google juga menghadirkan Family Link, fitur kontrol orang tua yang memungkinkan pengelolaan aktivitas digital anak, termasuk persetujuan aplikasi, pembatasan waktu pemakaian perangkat, dan pemantauan aktivitas online.
    Dalam upaya memperkuat literasi digital bagi keluarga, Google bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta EGPAT Indonesia dalam program “Teman Anak”, yang telah melatih lebih dari 2.000 orang tua dan pendamping anak di lima kota serta membina 350 anak dan remaja untuk menciptakan konten positif dan mempromosikan keamanan digital.
    Dia menjelaskan bahwa Google telah menggunakan teknologi AI dan machine learning dalam berbagai produknya, seperti Gmail dan Google Search, untuk memblokir email phishing serta situs web berbahaya.
    Di Google Chrome, Enhanced Protection Mode telah diterapkan sejak 2020 untuk mengidentifikasi URL berbahaya dan mengurangi risiko serangan siber.
    Sementara itu, fitur Google Safe Browsing telah melindungi lebih dari 5 miliar perangkat di seluruh dunia dari ancaman phishing, malware, dan scam.
    Dalam menghadapi ancaman judi online, Google telah secara otomatis memblokir lebih dari 100.000 situs judi ilegal per minggu serta memblokir 1,5 juta iklan terkait judi di Indonesia pada tahun lalu.
    Hasilnya, laporan pengguna terkait judi online menurun hampir 75 persen, menunjukkan efektivitas upaya ini.
    Ancamannya tidak hanya berasal dari situs-situs berbahaya.
    Banyak scam juga berasal dari aplikasi yang diinstal bukan dari app store resmi, yaitu dengan cara sideloading.
    Dia menegaskan, sideloading menjadi salah satu fitur Android yang menawarkan fleksibilitas dan pilihan, tapi sayangnya fitur ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    “Saat membangun pertahanan ini, kita juga harus mencegah potensi kerentanan dalam cakupan yang lebih luas,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bandit Curanmor 40 TKP Surabaya Nikah di Polsek Rungkut

    Bandit Curanmor 40 TKP Surabaya Nikah di Polsek Rungkut

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang bandit  yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Polsek Rungkut karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 40 titik lokasi Surabaya difasilitasi menikah.

    Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso mengatakan tersangka curanmor yang menikah itu adalah Galih (23) warga Rungkut Lor Surabaya. Pihaknya memfasilitasi pernikahan Galih sebagai bentuk pengakuan hak warga negara. Pernikahan itu berlangsung di Mushola Polsek Rungkut tepat pada hari Valentine 14 Februari 2025.

    “Sebagai warga negara, kita tetap fasilitasi haknya, termasuk untuk menikah. Ini juga bagian dari kemanusiaan. Alhamdulillah, di Mapolsek ada mushola yang bisa digunakan untuk prosesi pernikahan tersebut,” tutur AKP Agus Santoso, Selasa (18/2/2025).

    Pernikahan antar kedua mempelai  dilangsungkan secara sederhana. Hanya dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan sejumlah anggota polisi termasuk Kapolsek Rungkut. Meskipun berlangsung dalam keterbatasan, Agus menceritakan bahwa pernikahan antar kedua mempelai berjalan khidmat dan sakral.

    “Keluarga sudah sepakat, dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan bisa dilakukan. Kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjut Agus.

    Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menikah, tetap dihormati selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Kasus yang menjerat Galih tetap diproses secara hukum. Namun, di tengah proses tersebut, kepolisian tetap memberikan ruang bagi tahanan untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal pernikahan.

    “Ini juga bentuk perhatian kami terhadap aspek sosial. Hukum tetap berjalan, tetapi sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan,” pungkasnya. [ang/suf]