Jenis Media: Nasional

  • Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya Digeledah Tim Penyidik KPK

    Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya Digeledah Tim Penyidik KPK

    GELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Selasa, 16 Desember 2025. 

    Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga, dan rumah dinas bupati.

    “Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu kantor bupati, Dinas Bina Marga, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah,” kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 16 Desember 2025.

    Dalam penggeledahan ini kata Budi, tim penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara yang menjerat Bupati Ardito Wijaya.

    “Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, pada Kamis, 11 Desember 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Ardito Wijaya (AW) selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030; Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik Ardito; Anton Wibowo (ANW), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati; serta Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Mandiri.

    Dalam perkara ini, setelah dilantik sebagai bupati, Ardito diduga memerintahkan Riki untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD melalui mekanisme penunjukan langsung pada e-katalog. Perusahaan yang dimenangkan merupakan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.

    Untuk melancarkan pengkondisian tersebut, Riki berkoordinasi dengan Anton dan Iswantoro (ISW), Sekretaris Bapenda, yang kemudian berhubungan dengan SKPD terkait. Dari Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu.

    Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ardito meminta Anton mengkondisikan pemenang proyek agar dimenangkan PT Elkaka Mandiri. Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh tiga paket proyek dengan total nilai Rp3,15 miliar. Dari proyek ini, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp500 juta melalui Anton.

    Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk biaya operasional bupati sebesar Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada 2024 sebesar Rp5,25 miliar. 

  • Nadiem Disebut Perkaya Diri Rp 809,5 M dalam Kasus Korupsi Chromebook

    Nadiem Disebut Perkaya Diri Rp 809,5 M dalam Kasus Korupsi Chromebook

    Nadiem Disebut Perkaya Diri Rp 809,5 M dalam Kasus Korupsi Chromebook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebutkan, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memperkaya diri sendiri senilai Rp 809,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    Hal ini diketahui saat JPU membacakan surat dakwaan atas nama Sri Wahyuningsih, selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021.
    “Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu, terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809,5 miliar,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
    Jaksa mengatakan, Nadiem telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengarahkan spesifikasi pengadaan yang membuat
    Google
    menjadi satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan di Indonesia.
    “Bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang telah menyalahgunakan dengan mengarahkan spesifikasi laptop Chromebook menggunakan Chrome Device Management (CDM)/Chrome Education Upgrade menjadikan Google satu-satunya yang menguasai ekosistem pendidikan di Indonesia,” kata jaksa.
    Keuntungan pribadi yang diterima Nadiem disebut berasal dari investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang melalui PT Gojek Indonesia.
    “Adapun sumber uang PT AKAB sebagian besar (merupakan) total investasi Google ke PT AKAB sebesar 786.999.428 dollar Amerika Serikat. Hal tersebut dapat dilihat dari kekayaan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang tercatat dalam LHKPN pada tahun 2022 perolehan harta jenis surat berharga sebesar Rp 5.590.317.273.184,” imbuh jaksa.
    Dalam dakwaan, jaksa merinci beberapa pemasukan investasi dari Google ke perusahaan Nadiem yang dilakukan saat pengadaan berlangsung.
    Misalnya, pada Maret 2020, Nadiem mengarahkan agar Google Workspace for Education melalui Google Workspace dapat digunakan di Kemendikbud RI.
    Arahan ini Nadiem sampaikan melalui sebuah grup WhatsApp bernama “Merdeka Platform” yang berisi tim dari Govtech atau Warung Teknologi.
    “Kemudian pada bulan Maret 2020, Google Asia Pasifik Pte Ltd juga melakukan investasi berupa penyetoran modal uang ke PT AKAB sebesar 59.997.267 dollar Amerika Serikat,” imbuh jaksa.
    Lalu, pada tahun 2021, Google kembali menambahkan investasi ke perusahaan Nadiem sebanyak 276.843.141 dollar Amerika Serikat usai Nadiem meneken peraturan yang menjadikan Google sebagai satu-satunya produk yang digunakan dalam pengadaan TIK.
    Patut diketahui, ekosistem pendidikan di Indonesia diperkirakan bisa menyentuh 50 juta pengguna suatu sistem.
    Dalam kasus ini, JPU mendakwa Nadiem dan tiga terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.
    Selain Nadiem, tiga terdakwa lainnnya itu adalah eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
    Pada hari ini, jaksa membacakan dakwaan untuk Ibrahim, Mulyatsyah, dan Sri, sedangkan Nadiem baru mengikuti sidang perdana pada pekan depan karena tengah dirawat di rumah satki.
    Sementara itu, ada satu tersangka lain dalam perkara ini, Jurist Tan, yang berkas perkaranya belum dilimpahkan karena masih berstatus buron.
    Para terdakwa diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi
    jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Patung Liberty Tumbang Dihajar Badai

    Viral Patung Liberty Tumbang Dihajar Badai

    GELORA.CO – Viral di media sosial memperlihatkan salah satu patung paling terkenal di dunia, yaitu Patung Liberty roboh. Patung tersebut hancur menjadi beberapa bagian.

     

    Dalam video yang viral pada Senin, 15 Desember terlihat langit gelap dan angin bertiup kencang membuat patung tersebut roboh hingga hancur berkeping-keping. Namun, ternyata patung tersebut bukan Patung Liberty yang berada di Pulau Liberty, di muara Sungai Hudson di New York Harbor, Amerika Serikat, melainkan replika yang berada di Brasil.

     

    Melansir NDTV, replika patung berada di kota Guaiba, Brasil. Replika Patung Liberty setinggi 40 meter itu dipasang di tempat parkir sebuah pusat perbelanjaan besar di Havan.

    Replika Patung Liberty ini merupakan salah satu dari beberapa struktur serupa yang ditempatkan di luar toko-toko Havan di seluruh Brasil. Pejabat perusahaan menyatakan bahwa hanya bagian atas, yang berukuran sekitar 24 meter (78 kaki), yang terkena dampak runtuhan, sementara alas setinggi 11 meter (36 kaki) tetap utuh.

     

    Patung ini sendiri sudah ada sejak toko Havan dibuka pada 2020 silam. Replika Patung Liberty ini juga sudah sertifikasi teknis yang diperlukan.

     

    Pihak perusahaan tersebut mengatakan bahwa area tersebut segera diberi garis pelindung untuk melindungi pelanggan dan staf, dan tim spesialis dikirim untuk membersihkan puing-puing dalam hitungan jam.

    Wali Kota Guaiba, Marcelo Maranata, mengatakan tidak ada korban jiwa dan memuji respons cepat di lokasi kejadian. Ia menambahkan bahwa tim lokal bekerja sama dengan petugas Pertahanan Sipil negara bagian untuk mengamankan perimeter dan memeriksa kerusakan tambahan di sekitarnya.

     

    Otoritas cuaca mencatat hembusan angin melebihi 90 km/jam di wilayah tersebut. Pertahanan Sipil negara bagian sebelumnya mengeluarkan peringatan cuaca buruk untuk wilayah metropolitan, mengingatkan warga tentang risiko angin kencang dan hujan lebat melalui pesan darurat yang dikirim langsung ke ponsel.

  • Viral Patung Liberty Tumbang Dihajar Badai

    Viral Patung Liberty Tumbang Dihajar Badai

    GELORA.CO – Viral di media sosial memperlihatkan salah satu patung paling terkenal di dunia, yaitu Patung Liberty roboh. Patung tersebut hancur menjadi beberapa bagian.

     

    Dalam video yang viral pada Senin, 15 Desember terlihat langit gelap dan angin bertiup kencang membuat patung tersebut roboh hingga hancur berkeping-keping. Namun, ternyata patung tersebut bukan Patung Liberty yang berada di Pulau Liberty, di muara Sungai Hudson di New York Harbor, Amerika Serikat, melainkan replika yang berada di Brasil.

     

    Melansir NDTV, replika patung berada di kota Guaiba, Brasil. Replika Patung Liberty setinggi 40 meter itu dipasang di tempat parkir sebuah pusat perbelanjaan besar di Havan.

    Replika Patung Liberty ini merupakan salah satu dari beberapa struktur serupa yang ditempatkan di luar toko-toko Havan di seluruh Brasil. Pejabat perusahaan menyatakan bahwa hanya bagian atas, yang berukuran sekitar 24 meter (78 kaki), yang terkena dampak runtuhan, sementara alas setinggi 11 meter (36 kaki) tetap utuh.

     

    Patung ini sendiri sudah ada sejak toko Havan dibuka pada 2020 silam. Replika Patung Liberty ini juga sudah sertifikasi teknis yang diperlukan.

     

    Pihak perusahaan tersebut mengatakan bahwa area tersebut segera diberi garis pelindung untuk melindungi pelanggan dan staf, dan tim spesialis dikirim untuk membersihkan puing-puing dalam hitungan jam.

    Wali Kota Guaiba, Marcelo Maranata, mengatakan tidak ada korban jiwa dan memuji respons cepat di lokasi kejadian. Ia menambahkan bahwa tim lokal bekerja sama dengan petugas Pertahanan Sipil negara bagian untuk mengamankan perimeter dan memeriksa kerusakan tambahan di sekitarnya.

     

    Otoritas cuaca mencatat hembusan angin melebihi 90 km/jam di wilayah tersebut. Pertahanan Sipil negara bagian sebelumnya mengeluarkan peringatan cuaca buruk untuk wilayah metropolitan, mengingatkan warga tentang risiko angin kencang dan hujan lebat melalui pesan darurat yang dikirim langsung ke ponsel.

  • Pengamanan Nataru di Kabupaten Malang Jadi Atensi Lintas Sektor

    Pengamanan Nataru di Kabupaten Malang Jadi Atensi Lintas Sektor

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

    Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pengamanan Natal dan Tahun Baru yang digelar di Polres Malang, Selasa (16/12/2025).

    Pengamanan Nataru tahun ini dilakukan melalui Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

    Operasi ini melibatkan personel gabungan Polres Malang, Brimob, TNI, Pemerintah Kabupaten Malang, serta mitra keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

    Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, Operasi Lilin Semeru merupakan operasi pelayanan kemanusiaan yang bukan hanya fokus kelancaran arus lalu-lintas, namun ini adalah panggilan tugas menjaga momen sosial dan spiritual warga dalam suasana Natal dan Tahun Baru.

    “Operasi Lilin Semeru 2025 dilaksanakan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta kelancaran, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Danang.

    Berdasarkan data Polres Malang, wilayah Kabupaten Malang memiliki 6 stasiun kereta api, 13 terminal, 347 lokasi ibadah umat Nasrani, serta 183 destinasi wisata yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun.

    Selain itu, peningkatan arus kendaraan diprediksi terjadi, khususnya dari Malang Selatan menuju Kota Malang serta dari Kota Batu ke arah Surabaya.

    AKBP Danang menambahkan, selain penanganan lalu lintas, pihaknya juga mengantisipasi potensi kerawanan, termasuk bencana alam di wilayah rawan longsor dan banjir seperti Kecamatan Sumbermanjing Wetan, serta konsentrasi massa pada malam pergantian tahun di sejumlah titik keramaian.

    “Melalui rakor lintas sektoral ini, kami menyatukan langkah seluruh stakeholder agar pengamanan Natal dan Tahun Baru berjalan optimal, mulai dari kegiatan ibadah, peningkatan wisatawan, rumah kosong yang ditinggal liburan, hingga aktivitas hiburan masyarakat,” jelasnya.

    Dalam Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang menyiagakan 318 personel gabungan dan mendirikan sejumlah pos pengamanan. Pos terpadu disiapkan di Karanglo, pos pelayanan di Poncokusumo, serta pos pengamanan di Karangploso, Lawang, Jalibar Kepanjen, Jalur Lintas Selatan (JLS) Bantur, dan satu pos polisi mobile.

    Danang memastikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 demi terciptanya situasi yang kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Malang.

    “Operasi Lilin bukan sekadar pengamanan arus lalu lintas. Ini adalah panggilan tugas untuk menjaga momen sosial dan spiritual masyarakat agar Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan aman, selamat, tertib, dan lancar,” pungkas Danang. (yog/but)

  • ​Kasus WO Bodong Viral, Asgeprindo Dorong Edukasi dan Seleksi Vendor Pernikahan

    ​Kasus WO Bodong Viral, Asgeprindo Dorong Edukasi dan Seleksi Vendor Pernikahan

    Jakarta: Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) bodong Ayu Puspita tengah viral dan menjadi perhatian publik. Peristiwa ini dinilai sebagai peringatan bagi industri pernikahan untuk memperketat seleksi vendor sekaligus mengedukasi calon pengantin agar lebih waspada.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gedung Tempat Resepsi dan Pertemuan Indonesia (Asgeprindo), Dwi Windyarto, mengatakan Ayu Puspita sebelumnya memang tercatat sebagai mitra di sejumlah gedung pernikahan di Jakarta. Namun, kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    “Ayu Puspita ini sebenarnya memang merupakan salah satu mitra daripada gedung-gedung yang ada di Jakarta. Mereka mengatasnamakan sebagai wedding organizer, tetapi ke depan kita harus memastikan agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” ungkap Dwi kepada Medcom.id Senin, 15 Desember 2025.

    Menurut Dwi, salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan apresiasi kepada vendor dan pelaku wedding yang telah tersertifikasi serta memiliki rekam jejak baik. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memilih mitra pernikahan.

    “Kami mengimbau agar calon pengantin memilih vendor yang terbaik dan berhati-hati dalam menentukan rekanan. Ke depan akan ada seleksi yang lebih ketat, dan bagi korban, kami juga memfasilitasi keringanan di gedung-gedung kami,” jelasnya.

    Ia menambahkan, menjaga kepercayaan klien tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Seluruh ekosistem pernikahan harus bergerak bersama, mulai dari gedung, wedding organizer, dekorasi, hingga hiburan.

    “Murah itu boleh, tapi harus murah yang berkualitas. Jangan sampai tergiur harga murah tanpa melihat kualitas dan rekam jejaknya. Dari sisi gedung, kami juga tidak bisa lagi menerima rekanan yang belum memiliki track record baik,” tegas Dwi.

    Sementara itu, Komisaris Asgeprindo, Handoko, menilai kasus viral tersebut harus dijadikan momentum evaluasi, baik bagi pengelola gedung maupun calon pengantin.

    “Gedung harus lebih selektif, tapi di sisi lain pengantin juga perlu diedukasi. Jangan senang karena harga murah atau banyak bonus, tetapi harus berpikir rasional apakah paket yang ditawarkan itu masuk akal atau tidak,” kata Handoko.
     

    Untuk menjaga kepercayaan klien, Handoko menyebut pihaknya tengah menyusun regulasi dan sistem baru, termasuk mekanisme pembayaran yang lebih aman bagi pengantin.

    “Kami akan membuat regulasi, mulai dari seleksi vendor hingga sistem pembayaran yang bisa mengamankan dari sisi pengantin, agar acara bisa berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.

    Pandangan singkat juga disampaikan pemilik V2 Entertainment, Irwan Fauzi. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam memilih mitra pernikahan.

    “Pada intinya, memilih vendor yang terbaik, yang jelas, kalau bisa ada legalitas, dan berkualitas,” ujar Irwan.

    Kasus wedding organizer bodong ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi industri pernikahan dan masyarakat. Dengan seleksi yang ketat, regulasi yang jelas, serta edukasi berkelanjutan, kepercayaan klien terhadap layanan wedding di Tanah Air diharapkan dapat terus terjaga.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) bodong Ayu Puspita tengah viral dan menjadi perhatian publik. Peristiwa ini dinilai sebagai peringatan bagi industri pernikahan untuk memperketat seleksi vendor sekaligus mengedukasi calon pengantin agar lebih waspada.
     
    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gedung Tempat Resepsi dan Pertemuan Indonesia (Asgeprindo), Dwi Windyarto, mengatakan Ayu Puspita sebelumnya memang tercatat sebagai mitra di sejumlah gedung pernikahan di Jakarta. Namun, kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
     
    “Ayu Puspita ini sebenarnya memang merupakan salah satu mitra daripada gedung-gedung yang ada di Jakarta. Mereka mengatasnamakan sebagai wedding organizer, tetapi ke depan kita harus memastikan agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” ungkap Dwi kepada Medcom.id Senin, 15 Desember 2025.

    Menurut Dwi, salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan apresiasi kepada vendor dan pelaku wedding yang telah tersertifikasi serta memiliki rekam jejak baik. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memilih mitra pernikahan.
     
    “Kami mengimbau agar calon pengantin memilih vendor yang terbaik dan berhati-hati dalam menentukan rekanan. Ke depan akan ada seleksi yang lebih ketat, dan bagi korban, kami juga memfasilitasi keringanan di gedung-gedung kami,” jelasnya.
     
    Ia menambahkan, menjaga kepercayaan klien tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Seluruh ekosistem pernikahan harus bergerak bersama, mulai dari gedung, wedding organizer, dekorasi, hingga hiburan.
     
    “Murah itu boleh, tapi harus murah yang berkualitas. Jangan sampai tergiur harga murah tanpa melihat kualitas dan rekam jejaknya. Dari sisi gedung, kami juga tidak bisa lagi menerima rekanan yang belum memiliki track record baik,” tegas Dwi.
     
    Sementara itu, Komisaris Asgeprindo, Handoko, menilai kasus viral tersebut harus dijadikan momentum evaluasi, baik bagi pengelola gedung maupun calon pengantin.
     
    “Gedung harus lebih selektif, tapi di sisi lain pengantin juga perlu diedukasi. Jangan senang karena harga murah atau banyak bonus, tetapi harus berpikir rasional apakah paket yang ditawarkan itu masuk akal atau tidak,” kata Handoko.
     

     
    Untuk menjaga kepercayaan klien, Handoko menyebut pihaknya tengah menyusun regulasi dan sistem baru, termasuk mekanisme pembayaran yang lebih aman bagi pengantin.
     
    “Kami akan membuat regulasi, mulai dari seleksi vendor hingga sistem pembayaran yang bisa mengamankan dari sisi pengantin, agar acara bisa berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.
     
    Pandangan singkat juga disampaikan pemilik V2 Entertainment, Irwan Fauzi. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam memilih mitra pernikahan.
     
    “Pada intinya, memilih vendor yang terbaik, yang jelas, kalau bisa ada legalitas, dan berkualitas,” ujar Irwan.
     
    Kasus wedding organizer bodong ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi industri pernikahan dan masyarakat. Dengan seleksi yang ketat, regulasi yang jelas, serta edukasi berkelanjutan, kepercayaan klien terhadap layanan wedding di Tanah Air diharapkan dapat terus terjaga.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Nadiem Bentuk Dua Grup WA soal Digitalisasi Pendidikan Sebelum Jadi Menteri, Siapa Anggotanya?

    Nadiem Bentuk Dua Grup WA soal Digitalisasi Pendidikan Sebelum Jadi Menteri, Siapa Anggotanya?

    Nadiem Bentuk Dua Grup WA soal Digitalisasi Pendidikan Sebelum Jadi Menteri, Siapa Anggotanya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) membentuk dua grup untuk mempersipkan digitalisasi pendidikan sebelum menjabat sebagai menteri.
    JPU menyebutkan, grup tersebut bernama ‘Education Council’ dan ‘Mas Menteri Core Team’ yang dibentuk pada sekitar bulan Juli dan Agustus 20219, padahal Nadiem baru dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019.
    “Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli 2019 dan Agustus 2019, terdakwa Nadiem Anwar Makarim membuat dua
    grup WhatsApp
    (WA), yaitu grup WA ‘Education Council’ dan grup WA ‘Mas Menteri Core Team’,” ujar JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
    Jaksa mengungkap, dua grup ini diisi oleh beberapa teman Nadiem yang juga bekerja di Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), mereka adalah Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani.
    “(2 Grup WA) beranggotakan teman-temannya, di antaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang membicarakan program
    digitalisasi pendidikan
    di Kemendikbud,” lanjut jaksa.
    Dalam perjalanan, Jurist Tan dan Fiona Handayani menjadi staf khusus Nadiem saat ia sudah dilantik menjadi menteri.
    Sementara, Najeela Shihab diketahui beberapa kali ikut terlibat dalam perencanaan pengadaan ini.
    Selain dua grup ini, Jurist Tan membuat satu grup WA lagi bernama ‘Tim Paudasmen’.
    Grup ini beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta memasukkan Jumeri yang saat itu masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
    Jumeri dimasukkan ke grup tersebut atas permintaan
    Nadiem Makarim
    dan dipersiapkan untuk nantinya menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud.
    “Adapun tujuan Grup WA bernama ‘Tim Paudasmen’ adalah memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan terdakwa Nadiem Anwar Makarim,” lanjut jaksa.
    Dalam kasus ini, JPU mendakwa Nadiem dan tiga terdakwa lainnya telah menyebabkan
    kerugian negara
    Rp 2,1 triliun.
    Selain Nadiem, tiga terdakwa lainnnya itu adalah eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
    Pada hari ini, jaksa membacakan dakwaan untuk Ibrahim, Mulyatsyah, dan Sri, sedangkan Nadiem baru mengikuti sidang perdana pada pekan depan karena tengah dirawat di rumah satki.
    Sementara itu, ada satu tersangka lain dalam perkara ini, Jurist Tan, yang berkas perkaranya belum dilimpahkan karena masih berstatus buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hukuman Penjara Diganti Kerja Sosial, Pemkot Malang Siapkan Sanksi Baru Mulai 2026

    Hukuman Penjara Diganti Kerja Sosial, Pemkot Malang Siapkan Sanksi Baru Mulai 2026

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menyepakati penerapan sanksi Pidana Kerja Sosial sebagai alternatif hukuman penjara bagi pelaku tindak pidana ringan. Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (15/12/2025).

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut positif kolaborasi strategis ini. Menurutnya, langkah ini merupakan persiapan krusial menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional terbaru.

    “Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah penting dalam menyukseskan penerapan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku penuh pada Januari 2026, setelah melalui masa transisi selama tiga tahun,” kata Wahyu.

    Wahyu menilai, penerapan Pidana Kerja Sosial merupakan terobosan efektif dalam sistem peradilan di Kota Malang. Sanksi ini tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku untuk berkontribusi langsung kepada lingkungannya.

    Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkot Malang berkomitmen menyediakan infrastruktur pendukung. Pihaknya akan menyiapkan ruang kerja sosial yang aman, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan daerah untuk para terhukum.

    “Melalui pidana kerja sosial semoga tidak sekedar memberikan efek jera, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan, sehingga para pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan lebih bertanggung jawab dan turut bersama membangun kota,” ujar Wahyu.

    Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi erat menyediakan lingkungan yang kondusif. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan sanksi ini dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi rehabilitasi pelaku maupun dampak positif bagi masyarakat luas.

    Sebagai informasi, Pidana Kerja Sosial (PKS) adalah sanksi baru dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku efektif pada 2026. Sanksi ini menjadi alternatif pengganti hukuman penjara singkat bagi pelaku tindak pidana dengan ancaman kurang dari 5 tahun.

    Dalam pelaksanaannya, pelaku tidak akan dipenjara, melainkan diwajibkan menjalani aktivitas bermanfaat seperti menjadi petugas kebersihan atau membantu di panti asuhan. Metode ini bertujuan mengurangi overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta mengedepankan pendekatan hukum yang lebih humanis. [luc/beq]

  • Aceh Waspada! BMKG: Curah Hujan Sepanjang Desember 2025 Masih Tinggi

    Aceh Waspada! BMKG: Curah Hujan Sepanjang Desember 2025 Masih Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut curah hujan di Aceh masih tinggi pada Desember 2025.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, mengatakan curah hujan yang masih tinggi di Aceh menjadi salah satu faktor yang harus diantisipasi pascabanjir. Terlebih, saat ini tengah dilakukan pemulihan sistem kelistrikan sehingga harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

    “Pada Desember 2025 curah hujan di Aceh, terutama di wilayah Tamiang, diperkirakan masih berada pada kisaran 300–400 mm per bulan,” kata Guswanto dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

    Berdasarkan data BMKG, secara umum kondisi curah hujan di Aceh pada Desember 2025 diperkirakan masih berada pada kategori hujan intens. Peta prakiraan menunjukkan sebagian besar wilayah Sumatra bagian utara, termasuk Aceh, masih didominasi oleh curah hujan yang relatif tinggi.

    Kondisi tersebut menandakan bahwa aktivitas hujan masih berlangsung secara konsisten sepanjang Desember 2025, seiring dengan puncak musim hujan di wilayah barat Indonesia. Oleh karena itu, Guswanto menekankan pentingnya kewaspadaan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.

    Guswanto menjelaskan hujan dengan intensitas tinggi dan durasi yang panjang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi susulan, seperti banjir, genangan, dan tanah longsor.

    “Risiko ini terutama perlu diwaspadai di wilayah dataran rendah, daerah aliran sungai, serta kawasan perbukitan,” katanya.

    Dia menambahkan hujan yang terus terjadi setelah banjir menimbulkan tantangan tersendiri dalam percepatan pemulihan infrastruktur, khususnya jaringan listrik.

    Tanah yang masih jenuh air, akses jalan yang belum sepenuhnya pulih, serta kondisi cuaca yang tidak stabil dapat memperlambat mobilisasi petugas dan peralatan ke lokasi terdampak.

    Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada proses perbaikan infrastruktur yang terdampak banjir. Curah hujan tinggi mengakibatkan pemulihan infrastruktur, terutama sistem kelistrikan, menjadi terhambat.

  • Heru Subagia: Jika Ijazah Jokowi Palsu, Harus Minta Maaf ke Roy Suryo Cs

    Heru Subagia: Jika Ijazah Jokowi Palsu, Harus Minta Maaf ke Roy Suryo Cs

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon, Heru Subagia, menyebut ditampilkannya ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025), merupakan bagian bentuk keterbukaan.

    Heru pun menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil dalam proses hukum tersebut.

    “Dengan menunjukkan ijazah dalam pergelaran khusus yang dilakukan di Polda Metro Jaya, saya salut,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).

    Ia menuturkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen yang selama ini disampaikan Jokowi, baik dalam pernyataan publik maupun dalam komunikasi personal.

    “Saya salut dan memberikan apresiasi kepada Jokowi yang sudah berkomitmen terhadap ucapannya baik di depan saya sendiri ataupun khalayak umum,” lanjutnya.

    Heru menyebut, ditampilkannya ijazah dalam proses hukum seharusnya menjadi momentum penting bagi pihak-pihak yang selama ini meragukan keabsahan dokumen tersebut.

    “Dengan menunjukkan ijazah aslinya dalam proses hukum, kiranya ini menjadi tantangan dan keseriusan tersebut buat Roy Suryo Cs untuk segera bersiap diri dan bahkan menyiapkan dirinya dalam kondisi-kondisi paling pahit,” tegasnya.

    Ia juga menyinggung kemungkinan hasil persidangan ke depan, seraya berharap proses hukum berjalan objektif, rasional, dan bertanggung jawab.

    Namun demikian, Heru mengingatkan agar kedua belah pihak siap menerima apa pun putusan pengadilan. Ia menekankan pentingnya sikap ksatria dalam menghadapi hasil hukum.

    “Jika memang kiranya ijazah Jokowi itu asli, Roy Suryo Cs harus bertekuk lutut menyembah kaki Jokowi dan meminta ampun secara personal,” ucapnya.