Jenis Media: Nasional

  • Mensesneg Soal Respons Prabowo Tentang Demo #IndonesiaGelap: Enggak Masalah

    Mensesneg Soal Respons Prabowo Tentang Demo #IndonesiaGelap: Enggak Masalah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto terkait aksi unjuk rasa atau demo yang dilakukan badan eksekutif mahasiswa (BEM) SI bertajuk ‘Indonesia Gelap’, kemarin (17/2/2025).

    Pemeritah, kata Prasetyo, tidak terlalu mempersoalkan demonstrasi mahasiswa. Menurutnya, Prabowo, lebih dulu berjuang di jalur politik. Dengan demikian, sudah biasa menghadapi aspirasi-aspirasi dan menghormatinya.

    “Enggak masalah. Mohon maaf ya, kami mewakili pemerintah, saya sendiri mewakili Bapak Presiden, sekali lagi aspirasi itu kami terima dengan tangan terbuka. Yang penting adalah semangatnya harus konstruktif,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Pras mengemukakan, jangan menyampaikan kritikan yang cenderung tendensinya negatif, membentur-benturkan, hingga energinya negatif dan tidak untuk perbaikan.

    Politikus Gerindra ini turut mengemukakan dan meminta untuk mahasiswa yang berdemo untuk tidak merusah fasilitas-fasilitas yang ada. Dia mengklaim pihaknya pernah merasakan seperti mahasiswa itu, tetapi kini era sudah berubah dan harus saling merapatkan barisan.

    “Kita harus mawas diri, kita harus hati-hati betul. Untuk membangun bangsa dan negara kita, kita butuh kerja sama, bersatu padu. Bahwa ada perbedaan pemikiran, pandangan, itu sesuatu yang wajar,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini, Senin (17/2/2025). Aksi tersebut diketahui dilakukan di daerah dan di nasional.

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, aksi unjuk rasa digelar di daerah masing-masing pada Senin (17/2/2025) hingga Selasa (18/2/2025) dan nantinya di pusat nasional pada Rabu (19/2/2025) hingga Kamis (20/2/2025). 

    “Bersama surat ini kami ingin menyerukan rapatkan barisan dan menyampaikan Kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengenai situasi bangsa kita hari ini makin gelap kebijakannya yang hari demi hari makin mencengkamkan dan menyengsengasarakan rakyat,” tulis dokumen itu yang dikutip pada Senin (17/2/2025).

  • Siap-siap! Pendakian Gunung Merbabu Kembali Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Bookingnya

    Siap-siap! Pendakian Gunung Merbabu Kembali Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Bookingnya

    Jakarta: Pendakian Gunung Merbabu akan kembali dibuka setelah kurang lebih tiga bulan ditutup sementara. Rencananya pendakian dibuka secara bertahap mulai 20 Februari 2025.

    Sebelumnya pendakian gunung dengan tinggi 3.145 mdpl ini ditutup sementara pada 31 Oktober 2024 lalu. Adapun penutupan ini untuk pemulihan ekosistem dan transisi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.

    Kepala Balai baru TN Gunung Merbabu Anggit Haryoso menjelaskan bahwa sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Merbabu. Mulai dari bersih gunung hingga pemasangan rambu-rambu pendakian.

    “Pemulihan ekosistem juga sudah kami lakukan dengan melakukan penanaman sampailah pada rencana kami akan melakukan pembukaan jalur pendakian yang direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025, diawali dengan pembukaan jalur pendakian di Suwanting,” kata Anggi dalam video yang diunggah akun Instagram @btn_gn_merbabu dikutip Selasa, 18 Februari 2025.

    Lebih lanjut Anggit mengatakan bahwa pembukaan ini dilakukan secara bertahap, baik jalur yang dibuka dan kuota pendaki. Adapun jalur yang dibuka adalah jalur Suwanting dan untuk kuota sendiri akan dibuka sebanyak 50 persen atau 164 orang per hari.

    “Pembukaan jalur ini dilakukan secara bertahap, baik jalur yang dibuka maupun jumlah kuota yang akan kami berikan. Mulai dari kuota 50 persen, 75 persen dan akhirnya 100 persen sesuai hasil evaluasi,” jelasnya.
    Wajib Melakukan Booking
    Bagi pendaki diwajibkan melakukan booking secara online sebelum melakukan pendakian. Booking online ini bisa dilakukan melalui laman resmi www.tngunungmerbabu.org. Untuk melakukan booking online wajib memiliki akun pendaki. 
     

     

    Tarif Tiket Pendakian Gunung Merbabu

    Pendakian 2 Hari 1 Malam

    Wisatawan Nusantara 

    Tiket masuk dibanderol Rp40 ribu untuk hari biasa. Sedangkan Rp50 ribu jika dilakukan di hari biasa dan hari libur. Sedangkan pada hari libur tiket masuknya Rp60 ribu.

    Tiket tersebut belum termasuk untuk biaya hiking/climbing dan berkemah. Untuk pendakian tiketnya adalah Rp20 ribu sedangkan berkemah Rp5 ribu.

    Wisatawan Mancanegara

    Lalu untuk wisatawan mancanegara harga tiket masuk dibanderol Rp400 ribu baik hari biasa maupun hari libur. Sedangkan untuk tiket pendakian dan berkemah sama dengan wisatawan nusantara.
    Pendakian 1 Hari (Tek-Tok)
    Wisatawan Nusantara

    Tiket masuk untuk pendakian 1 hari dibanderol Rp20 ribu pada hari biasa. Sedangkan hari minggu atau hari libur Rp30 ribu. Sedangkan untuk tiket pendakian Rp20 ribu.

    Wisatawan Mancanegara

    Lalu untuk wisatawan mancanegara harga tiket masuk dibanderol Rp200 ribu baik hari biasa maupun hari libur. Sedangkan untuk tiket pendakian dan berkemah sama dengan wisatawan nusantara.

    Jakarta: Pendakian Gunung Merbabu akan kembali dibuka setelah kurang lebih tiga bulan ditutup sementara. Rencananya pendakian dibuka secara bertahap mulai 20 Februari 2025.
     
    Sebelumnya pendakian gunung dengan tinggi 3.145 mdpl ini ditutup sementara pada 31 Oktober 2024 lalu. Adapun penutupan ini untuk pemulihan ekosistem dan transisi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.
     
    Kepala Balai baru TN Gunung Merbabu Anggit Haryoso menjelaskan bahwa sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Merbabu. Mulai dari bersih gunung hingga pemasangan rambu-rambu pendakian.

    “Pemulihan ekosistem juga sudah kami lakukan dengan melakukan penanaman sampailah pada rencana kami akan melakukan pembukaan jalur pendakian yang direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025, diawali dengan pembukaan jalur pendakian di Suwanting,” kata Anggi dalam video yang diunggah akun Instagram @btn_gn_merbabu dikutip Selasa, 18 Februari 2025.
     
    Lebih lanjut Anggit mengatakan bahwa pembukaan ini dilakukan secara bertahap, baik jalur yang dibuka dan kuota pendaki. Adapun jalur yang dibuka adalah jalur Suwanting dan untuk kuota sendiri akan dibuka sebanyak 50 persen atau 164 orang per hari.
     
    “Pembukaan jalur ini dilakukan secara bertahap, baik jalur yang dibuka maupun jumlah kuota yang akan kami berikan. Mulai dari kuota 50 persen, 75 persen dan akhirnya 100 persen sesuai hasil evaluasi,” jelasnya.

    Wajib Melakukan Booking
    Bagi pendaki diwajibkan melakukan booking secara online sebelum melakukan pendakian. Booking online ini bisa dilakukan melalui laman resmi www.tngunungmerbabu.org. Untuk melakukan booking online wajib memiliki akun pendaki. 
     

     

    Tarif Tiket Pendakian Gunung Merbabu

    Pendakian 2 Hari 1 Malam

    Wisatawan Nusantara 
     
    Tiket masuk dibanderol Rp40 ribu untuk hari biasa. Sedangkan Rp50 ribu jika dilakukan di hari biasa dan hari libur. Sedangkan pada hari libur tiket masuknya Rp60 ribu.
     
    Tiket tersebut belum termasuk untuk biaya hiking/climbing dan berkemah. Untuk pendakian tiketnya adalah Rp20 ribu sedangkan berkemah Rp5 ribu.
     
    Wisatawan Mancanegara
     
    Lalu untuk wisatawan mancanegara harga tiket masuk dibanderol Rp400 ribu baik hari biasa maupun hari libur. Sedangkan untuk tiket pendakian dan berkemah sama dengan wisatawan nusantara.

    Pendakian 1 Hari (Tek-Tok)

    Wisatawan Nusantara
     
    Tiket masuk untuk pendakian 1 hari dibanderol Rp20 ribu pada hari biasa. Sedangkan hari minggu atau hari libur Rp30 ribu. Sedangkan untuk tiket pendakian Rp20 ribu.
     
    Wisatawan Mancanegara
     
    Lalu untuk wisatawan mancanegara harga tiket masuk dibanderol Rp200 ribu baik hari biasa maupun hari libur. Sedangkan untuk tiket pendakian dan berkemah sama dengan wisatawan nusantara.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan, Ini Mekanisme Pengembaliannya

    Deddy Corbuzier Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan, Ini Mekanisme Pengembaliannya

    loading…

    Menhan Sjafrie Sjamsuddin mengucapkan selamat kepada Deddy Corbuzier usai dilantik menjadi Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. FOTO/INSTAGRAM @dc.kemhan

    JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menanggapi selebritas Deddy Corbuzier yang mengaku tidak akan mengambil gaji sebagai Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Deddy harus mengikuti mekanisme yang berlaku jika memutuskan tidak mengambil gaji.

    “Ya jadi ketika menyatakan tidak menerima gaji, itu memang ada mekanisme,” kata Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

    “Masalah pengembalian gaji, memang ada mekanisme yang harus diikuti. Jadi, tentunya ini nanti dari kami akan menangani di bagian keuangan. Apabila nantinya memang Pak Deddy Corbuzier tidak menerima gaji tersebut,” sambungnya.

    Deddy, kata Frega, harus membuat pernyataan tertulis bahwa dirinya tidak mengambil gaji tersebut. Selanjutnya, pernyataan itu akan dilaporkan ke institusi untuk diproses.

    Frega menjelaskan, hal itu dilakukan karena Kemhan sudah mengalokasikan dana untuk gaji stafsus. Terlebih, kata dia, pengangkatan seseorang sebagai stafsus juga tidak secara mendadak, dan melalui berbagai tahapan.

    “Karena pengangkatan stafsus ini bukan tiba-tiba, dan bukan baru saja. Tapi baru saat di awal bapak Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat itu memang sudah direncanakan mengangkat staf khusus sesuai dengan Perpres nomor 140/2024,” katanya.

    “Diatur bahwa kewenangan kementerian maksimal mengangkat lima orang Stafsus dan bahkan kemarin kan yang diangkat bukan hanya pak Deddy Corbuzier. Ada beberapa yang lainnya,” sambungnya.

    Frega mengungkap, jika Deddy enggan menerima gaji, maka dana yang masuk ke kelompok belanja pegawai itu harus dikembalikan ke negara.

    “Ya jadi, setahu saya ketika ada anggaran negara yang tidak terpakai, itu harus dikembalikan. Nah, untuk gaji staf khusus ini kan masuk dalam kelompok belanja pegawai,” katanya.

    “Belanja pegawai sendiri kan dinamis ya. Sehingga ada ruang yang nanti akan pensiun, yang kemudian nanti akan masuk lagi berapa tenaga kerja baru, tentunya mekanisme ini yg nanti akan diikuti,” sambungnya.

    (abd)

  • Karier 2 Pengacara Tamat Malam Ini di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    Karier 2 Pengacara Tamat Malam Ini di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat Malam Ini di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali memanas! Adu argumen hingga insiden kericuhan mewarnai persidangan yang berlangsung tegang. Namun, yang lebih mengejutkan, sidang ini berbuntut panjang dan mengancam karir Razman sebagai seorang pengacara.

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara “Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat” malam ini bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, Pitra Romadoni, dan para narasumber kredibel lainnya.

    Perselisihan antara Hotman dan Razman bermula pada Mei 2022 ketika Hotman melaporkan Razman atas tuduhan pencemaran nama baik. Persidangan berlangsung ricuh saat Razman mendekati Hotman dan menyentuh pundaknya. Situasi semakin panas ketika Firdaus Oiwobo, anggota tim kuasa hukum Razman, naik ke meja sidang sebagai bentuk protes

    Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa. Jika terbukti bersalah, Razman tidak hanya menghadapi ancaman hukum pidana, tetapi juga bisa kehilangan statusnya sebagai advokat. Beberapa pengamat hukum menilai bahwa kasus ini berpotensi menjadi pukulan telak bagi karier Razman, mengingat integritas dan etika seorang pengacara sangat dipertaruhkan. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Seberapa besar dampaknya terhadap dunia advokat di Indonesia? Apakah ini benar-benar akhir dari karir Razman dan Hotman akan tamat?

    Saksikan selengkapnya di Rakyat Bersuara “Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat” malam ini bersama para narasumber, Razman Arif Nasution-Advokat, Firdaus Oiwobo-Advokat, Zevrijn Boy Kanu-Ketum DPN Peradi Bersatu, Pitra Romadoni-Praktisi Hukum, Maruarar Siahaan-Mantan Hakim Peradilan Umum, Fredrich Yunadi-Praktisi Hukum, Pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

    (zik)

  • Gelapkan Rp3,5 M Modus Investasi Solar, Dua Terdakwa Diadili di PN Surabaya

    Gelapkan Rp3,5 M Modus Investasi Solar, Dua Terdakwa Diadili di PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua terdakwa, Muhammad Luthfy dan Delaguna Latantri Putera, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 3,5 miliar. Keduanya didakwa menipu korban dengan modus investasi pengadaan solar industri.

    Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya, Deddy Arisandi, disebutkan bahwa pada 30 Mei 2023, terdakwa Luthfy bersama terdakwa Delaguna dan seorang buronan (DPO) bernama Abdul Ghofur bertemu korban Galih Kusumawati di Pakuwon Center Tunjungan Plaza. Mereka menawarkan kerja sama investasi dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) solar industri dengan janji keuntungan besar.

    Terdakwa Luthfy mengklaim sebagai direktur PT Petro Energy Solusi (PES) yang disebut memiliki kerja sama dengan PT Tripatra Nusantara (TN) untuk proyek pengadaan solar industri. Untuk meyakinkan korban, mereka bahkan membuat grup WhatsApp (WA) bernama “PES X Bu Galih” agar komunikasi lebih mudah.

    Terdakwa Luthfy, terdakwa Delaguna, dan DPO Abdul Ghofur kemudian menyusun dokumen “Business Plan Halmahera PT PES 1.000 KL” yang berisi proyeksi pemasukan, pengeluaran, serta margin keuntungan investasi. Mereka juga mengirimkan Purchase Order Nomor: 042/PO/SMS-TPN/IX/2023 yang dikeluarkan PT Sepertiga Malam Energi (SME) melalui grup WhatsApp untuk semakin meyakinkan korban.

    “Bahkan agar korban Galih Kusumawati semakin yakin, terdakwa Luthfy dan terdakwa Delaguna menunjukkan lokasi yang diklaim tempat penyimpanan solar industri milik PT. PES di PT. Dovechem Maspio Terminal yang berlokasi di Manyar – Gresik. Para terdakwa juga menjanjikan keuntungan 50 persen dalam jangka waktu satu bulan dan memberikan jaminan cek apabila korban Galih Kusumawati memberikan uang untuk modal kerja,” lanjut Jaksa Deddy.

    Termakan bujuk rayu, korban Galih Kusumawati menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar pada 13 Agustus 2023 dengan cara transfer ke rekening PT PES di Bank BCA. Sehari kemudian, dibuat Surat Perjanjian Kerja Sama terkait pengadaan solar industri berdasarkan Purchase Order Nomor: 042/PO/SMS-TPN/IX/2023.

    “Agar lebih dramatis, terdakwa Luthfy juga menyerahkan selembar Cek BCA Bank BCA KCU Diponegoro No. ET 637444 atas nama PT. PES senilai Rp. 3 miliar kepada korban Galih Kusumawati,” ungkap Jaksa Deddy.

    Merasa investasi ini menguntungkan, korban kembali menyerahkan tambahan modal sebesar Rp 500 juta pada 22 Agustus 2023. Transfer dilakukan ke rekening PT PES, dan dibuat kembali Surat Perjanjian Kerja Sama secara elektronik melalui grup WhatsApp “PES X Bu Galih”.

    “Kembali, atas penyerahan tambahan modal tersebut, terdakwa Luthfy menyerahkan selembar Cek Bank BCA KCU Diponegoro No. EU 689421 atas nama PT. PES,” ucap Jaksa Deddy.

    Namun, keuntungan yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Pada akhir September 2023, korban mulai mempertanyakan pengiriman solar sesuai Purchase Order Nomor: 042/PO/SMS-TPN/IX/2023. Para terdakwa beralasan pembayaran masih tertunda.

    Kecurangan semakin terungkap ketika pada 21 Desember 2023 korban mencoba mencairkan dua lembar cek senilai Rp 3,5 miliar yang diberikan terdakwa, tetapi Bank BCA menolak pencairan karena saldo tidak mencukupi.

    Saat kasus ini dilaporkan dan diselidiki, terungkap bahwa tidak ada kerja sama antara PT PES dengan PT TN maupun PT SMS. Purchase Order Nomor: 042/PO/SMS-TPN/IX/2023 ternyata fiktif, begitu pula gudang penyimpanan solar yang sebelumnya ditunjukkan kepada korban.

    “Lebih miris lagi, setelah menerima uang sebesar Rp. 3,5 miliar dari korban Galih Kusumawati, ternyata oleh terdakwa Luthfy uang tersebut malah dipergunakan untuk membeli mobil sebesar Rp 500 juta. Sedangkan uang sebesar Rp.3 miliar dipakai oleh terdakwa Luthfy dan DPO Abdul Ghofur untuk pembayaran hutang-hutangnya kepada Shyngys Kulzhanov,” pungkas Jaksa Deddy Arisandi. [uci/beq]

  • Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar

    Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar

    loading…

    Stephani Christel saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025). FOTO/N

    JAKARTA – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mematok harga Rp15 miliar untuk mengkondisikan putusan kasasi yang diajukan Ronnald Tannur , terdakwa kasus pembunuhan. Namun, jumlah tersebut ditawar Rp5 miliar oleh kubu Ronnald Tannur.

    Hal itu diungkapkan saksi Stephani Christel saat dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Awalnya, Jaksa menanyakan pengetahuan Stephanie perihal permintaan Zarof terkait vonis bebas terhadap Ronnald Tannur. Namun, Stephani mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

    “Atau pernah ada permintaan dari Lisa Rachmat bebasnya Ronald Tannur?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    “Bukan bahasanya begitu sih, karena waktu itu yang Steph dengar bukan soal bebasnya, tapi soal ke Mahkamah Agungnya,” jawab saksi.

    Stephani menjelaskan, dirinya sempat mendengar adanya percakapan antara pengacara Ronnald Tannur, Lisa Rachmat dengan Zarof. Percakapan tersebut berupa tawar menawar fee dalam putusan kasasi kasus tersebut.

    “Pak Zarof sebut nominal untuk diurus ke orang MA, ke temennya, temennya dia gitu kan,” kata saksi.

    “Kemudian?” kata Jaksa meminta Stephanie melanjutkan.

    “Terus Pak Zarof sebut nominal, seingat saya itu Rp15 M, terus, jangan Pak kemahalan, gitu. Lalu ditawar sampai akhirnya jadi Rp5 M, lalu deal,” papar Stephanie.

    Stephanie mendengar percakapan tersebut lantaran magang di kantor Lisa yang merupakan tantenya. Menurutnya, hal itu ia dengar secara langsung.

  • Sekjen Gerindra Sebut Wacana Koalisi Permanen Bukan Hanya Era Prabowo: Gagasan Setiap Presiden – Halaman all

    Sekjen Gerindra Sebut Wacana Koalisi Permanen Bukan Hanya Era Prabowo: Gagasan Setiap Presiden – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan wacana pembentukan koalisi permanan bukan hanya era Presiden RI Prabowo Subianto saja. Akan tetapi, gagasan itu muncul setiap periode kepresidenan.

    “Gagasan untuk melanggengkan koalisi sebagai sebuah kerjasama politik permanen sebenarnya gagasan yang setiap periode kepresidenan itu diwacanakan, artinya gagasan itu bukan hanya gagasan sekarang, tapi dalam setiap kali masa kepresidenan wacana dan pemikiran itu mengemuka,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Muzani mengatakan gagasan koalisi permanen muncul karena keinginan adanya kerja sama politik yang lebih berjangka panjang.

    Karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menggulirkan gagasan tersebut.

    “Maksudnya adalah agar ada kepastian politik dan kontinuitas pembangunan dalam pemerintah melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, karena itu Presiden melontarkan ini tentu saja lontaran ini ditawarkan kepada koalisi termasuk kepada para ketua umum,” jelasnya.

    Namun begitu, Muzani menyerahkan keputusan wacana koalisi permanen itu kepada pimpinan partai politik (parpol). Namun sampai hari ini, belum ada pembicaraan yang bersifat implementatif terkait wacana tersebut.

    “Sebagai sebuah gagasan itu adalah gagasan yang bagus, gagasan yang genuine, yang diharapkan bisa menciptakan stabilitas politik dan stabilitas bagi pemerintahan yang akan datang,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah rampung menggelar silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/2/2025) sore.

    Pertemuan tersebut berlangsung selama 5 jam dari pukul 13.00 WIB. Seusai pertemuan, kendaraan mereka pun keluar dari kediaman Prabowo satu per satu.

    Satu di antaranya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Seusai acara, Cak Imin membocorkan arahan dari Presiden Prabowo.

    Menurutnya, Prabowo ingin memperkuat koalisi yang berada dalam barisan pemerintahannya. Bahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu ingin membuat koalisi permanen.

    “Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak prabowo menawarkan koalisi permanen,” ujar Cak Imin seusai acara.

    Prabowo, kata Cak Imin, menyatakan bahwasanya persatuan merupakan kunci utama dari pemerintahan. Karenanya, Prabowo ingin adanya koalisi permanen.

    “Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Cak Imin menyebut koalisi permanen yang ingin dibentuk Prabowo tidak ada batasan waktu. Bisa saja, koalisi akan diteruskan hingga Pilpres 2029.

    “Ya sampai kapanpun namanya permanen,” pungkasnya.

  • Soal Koalisi Permanen Prabowo, Gerindra: Check and Balance Tak Harus dari Partai Politik

    Soal Koalisi Permanen Prabowo, Gerindra: Check and Balance Tak Harus dari Partai Politik

    Soal Koalisi Permanen Prabowo, Gerindra: Check and Balance Tak Harus dari Partai Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa fungsi kontrol dan menjaga keseimbangan atau c
    heck and balance
    terhadap pemerintah tidak harus berasal dari partai politik.
    Hal itu disampaikan Muzani sebagai tanggapan atas kekhawatiran melemahnya
    check and balance
    ketika Presiden
    Prabowo Subianto
    ingin membentuk koalisi partai politik permanen.
    “Ya, memang
    check and balance
    itu kan tidak harus dari partai politik. (Misalkan) pers, itu diharapkan bisa memberikan pandangan-pandangan yang bisa menjadi pandangan pembeda,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2025).
    “Masyarakat gitu sama-sama dan bahkan seringkali pandangan-pandangan kritis kami dapatkan dari luar gedung (parlemen) ini, misalnya seperti itu,” sambungnya.
    Dia pun memastikan bahwa Prabowo selalu mendengar setiap masukan dan pandangan yang dikemukakan oleh semua elemen masyarakat.
    Bahkan, lanjut Muzani, Prabowo juga selalu menerima setiap masukan dari partai politik yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
    “Dan itu Pak Prabowo mendengar, melihat, memperhatikan dari semua pandangan yang sekarang ini dikemukakan oleh semua elemen masyarakat, tidak harus dari partai politik,” jelas Muzani.
    “Bahwa umpamanya ada partai politik yang mengambil posisi itu, tentu saja silakan saja, itu bergantung kepada pimpinan dan kebijakan dari pimpinan partai itu,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Prabowo Subianto mengajukan ide pembentukan
    koalisi permanen
    pada silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
    Kemudian, ide tersebut kembali mengemuka dalam acara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-17
    Partai Gerindra
    pada 15 Februari 2025.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari seluruh kader partai.
    “Seluruh kader Partai Gerindra meminta agar Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden di tahun 2029 kembali mencalonkan Haji Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia periode kedua,” ujar
    Ahmad Muzani
    saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-17 Gerindra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 16 Jenderal Baru dari TNI AD setelah Kenaikan Pangkat Februari 2025, Ini Nama-namanya

    16 Jenderal Baru dari TNI AD setelah Kenaikan Pangkat Februari 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Terdapat 16 jenderal baru dari TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat Februari 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat 16 jenderal baru dari TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat Februari 2025. Salah satunya Brigjen TNI Kustianto Harijadi yang menjabat Dansatkomlek TNI.

    Mengutip keterangan laman resmi TNI AD, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin agenda Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI AD. Kegiatan berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Kamis (13/2/2025).

    Total 18 nama yang menerima kenaikan pangkat. Rinciannya terdapat 2 Pati TNI naik pangkat menjadi Mayjen TNI atau jenderal bintang 2, sementara 16 lain pecah bintang menjadi Brigjen TNI atau jenderal bintang 1.

    Kenaikan pangkat 16 Pati TNI AD didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin /230/II/2025 tanggal 7 Februari 2025. Berikut ini nama-namanya yang baru pecah bintang 1 atau Brigjen TNI.

    Jenderal Baru dari TNI AD setelah Kenaikan Pangkat Februari 20251. Brigjen TNI I Ketut Arthajaya
    Jabatan: Kabinda Papua Barat Daya Deputi Bid Intelijen Dalam Negeri BIN.

    2. Brigjen TNI Firyawan
    Jabatan: Kabinda Yogyakarta Deputi Bid Intelijen Dalam Negeri BIN.

    3. Brigjen TNI Agus Wahju Nugroho
    Jabatan: Direktur Rendalgiat Ops Deputi Bid Intelijen Dalam Negeri BIN.

    4. Brigjen TNI Vivin Alivianto
    Jabatan: Kasdivif 1 Kostrad.

    5. Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso
    Jabatan: Danrem 051/Wkt (Jakarta Timur) Kodam Jaya.

    6. Brigjen TNI Enjang
    Jabatan: Aspotwil Kaskogabwilhan II.

  • Sidang Eksepsi di PN Bondowoso: Ratusan Warga Kaligedang Padati Pengadilan

    Sidang Eksepsi di PN Bondowoso: Ratusan Warga Kaligedang Padati Pengadilan

    Bondowoso(beritajatim.com) – Sidang dengan agenda eksepsi dalam perkara dugaan penghasutan yang melibatkan tiga terdakwa, yakni Ahmad Yudi Purwanto alias Pak Afgan, Jumari alias H. Nawawi, dan Fajariyanto alias Wajar, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso .

    Sidang yang digelar di  ruangan Cakra  Pengadilan Negeri setempat dipimpin oleh Hakim ketua Randi Jastian Afandi SH  menarik perhatian ratusan warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, yang mendatangi kantor PN Bondowoso untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa.

    Sejumlah personel kepolisian tampak hadir untuk mengawal jalannya persidangan guna memastikan situasi tetap kondusif.

    Kuasa hukum para terdakwa, M. Ramli Himawan, dalam eksepsinya menyampaikan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Ia menilai dakwaan terhadap kliennya tidak jelas, terutama dalam menjelaskan relevansi antara perbuatan dan akibat yang dituduhkan.

    “Kami mendalilkan bahwa ada ketidakjelasan dalam dakwaan, terutama dalam menguraikan peristiwa yang dituduhkan kepada para terdakwa. Antara perbuatan dan akibatnya tidak ada relevansi yang jelas. Ada beberapa kalimat dalam dakwaan yang tidak eksplisit ditujukan kepada siapa,” ujar Ramli pada beritajatim .com usai sidang, Selasa (18/2/2025).

     

    Sidang eksepsi di PN Bondowoso yang juga dihadiri ratusan warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Selasa (18/2/2025). (Deni Ahmad Wijaya/BeritaJatim.com)

    Ramli menekankan bahwa dalam eksepsi ini, pihaknya belum masuk ke pokok perkara, melainkan hanya membahas sistematika dakwaan dan unsur-unsur yang didakwakan kepada para terdakwa.

    Ia berharap majelis hakim dapat lebih jeli dalam menelaah keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Paulus Agung, menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada dakwaan yang telah disusun.

    “Sidang tahap eksepsi sudah dilaksanakan, dan kita masih menunggu putusan dari majelis hakim, apakah eksepsi diterima atau ditolak. Namun, kami tetap berprinsip bahwa dakwaan yang kami bacakan sudah sesuai dengan perbuatan para terdakwa,” ujar Paulus.

    Ia menambahkan bahwa jika eksepsi ditolak, maka sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dari berbagai pihak, termasuk dari PTPN XII maupun masyarakat yang terkait dalam perkara ini.

    Untuk diketahui, kasus ini bermula dari program replanting kopi arabika di areal perkebunan PTPN XII di Kalisat-Jampit dan Blawan seluas 3.917,10 hektare.

    Program ini didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara PTPN XII dengan PTPN V sejak Mei 2022.

    Pada 16 November 2022, PTPN XII mengadakan sosialisasi dengan tokoh warga Desa Kaligedang dan perwakilan petani yang memiliki kerja sama olah usaha (KSU) tanaman hortikultura.

    Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa tidak akan ada program KSU/sewa lahan di areal Java Coffee Estate tahun 2023, dan petani diberi waktu hingga September 2023 untuk memanen tanaman mereka sebelum lahan dikembalikan kepada manajemen.

    Namun, setelah pembersihan lahan dimulai pada September 2023, muncul protes dari sejumlah warga yang mengaku telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun.

    Warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Ijen Raung mengajukan izin aksi unjuk rasa, namun tidak mendapatkan izin dari kepolisian dan disarankan untuk mediasi di Polres Bondowoso.

    Meskipun tidak mendapatkan izin, pada 20 Oktober 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 200 warga tetap melakukan aksi unjuk rasa ke kantor manajemen PTPN XII di Kalisat-Jampit.

    Aksi tersebut dipimpin oleh terdakwa Ahmad Yudi Purwanto alias Pak Afgan, Jumari alias H. Nawawi, dan Fajariyanto alias Wajar.

    Dalam aksi itu, mereka menyuarakan penolakan terhadap program replanting dan mengklaim bahwa PTPN XII tidak melakukan sosialisasi yang cukup kepada petani penggarap.

    Setelah aksi tersebut, terjadi beberapa insiden lain, termasuk pertemuan di Balai Desa Kaligedang pada 31 Oktober 2023, di mana terdakwa Ahmad Yudi Purwanto diduga menghasut warga untuk tidak menerima keputusan PTPN XII.

    Tak lama setelah pertemuan itu, ratusan warga melakukan aksi penanaman tanpa izin di lahan yang telah disiapkan untuk replanting.

    Selain itu, pada 22 Desember 2023, terdakwa Fajariyanto alias Wajar diduga memasang spanduk berisi tudingan terhadap manajemen PTPN XII yakni ‘Alih Fungsi Lahan Kemitraan Oleh Heri Sucioko Membunuh Ekonomi Masyarakat Ijen’.

    Akibat dari rangkaian peristiwa tersebut, pihak PTPN XII mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp 11.250.000 akibat perusakan lahan dan tanaman yang telah ditanam dalam program replanting.

    Kini, para terdakwa harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana menghasut untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

    Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda putusan sela dari majelis hakim terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa. (awi/ted)