Jenis Media: Nasional

  • Ingin Jadi Ketua KPK? Ini Syarat dan Prosedurnya

    Ingin Jadi Ketua KPK? Ini Syarat dan Prosedurnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tanggung jawab besar. KPK memiliki peran krusial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Terdapat syarat dan prosedur ketat yang harus dipenuhi untuk menduduki posisi ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan mengenai syarat dan tahapan pemilihan ketua KPK.

    Syarat Menjadi Ketua KPK

    1. Kualifikasi Umum

    Warga Negara Indonesia.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Usia: Minimal 50 tahun dan maksimal 65 tahun saat proses pemilihan. Batasan usia ini bertujuan memastikan calon memiliki pengalaman dan kedewasaan dalam mengambil keputusan.Integritas: Tidak pernah terlibat dalam tindakan korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk menjaga kredibilitas KPK sebagai lembaga penegak hukum.

    2. Pendidikan dan Pengalaman

    Latar belakang pendidikan: Diutamakan memiliki pendidikan dalam bidang hukum, pemerintahan, atau disiplin ilmu lain yang relevan dengan tugas pemberantasan korupsi.Pengalaman kerja: Harus memiliki pengalaman di sektor publik atau swasta, terutama dalam bidang penegakan hukum, pemerintahan, atau antikorupsi.

    3. Rekam Jejak dan Kemampuan

    Rekam jejak baik: Calon harus memiliki riwayat pelayanan publik yang baik, termasuk kontribusi positif terhadap masyarakat dan integritas pribadi.Kemampuan komunikasi: Diharapkan mampu menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga pemerintah, dan organisasi nonpemerintah.Cara Mendaftar Menjadi Ketua KPKMembuat akun di situs https://apel.setneg.go.id (dapat diakses saat pendaftaran dibuka).Mengisi formulir daftar riwayat hidup di situs tersebut.

    Mengunggah dokumen persyaratan, meliputi:

    Surat lamaran bermeterai Rp 10.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi.Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6.Salinan kartu tanda penduduk (KTP) dan NPWP.Fotokopi ijazah S1 yang telah dilegalisasi (bagi lulusan luar negeri, dilegalisasi oleh instansi berwenang).Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter di rumah sakit pemerintah.Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang asli dan masih berlaku.Surat pernyataan bermeterai dan dokumen pendukung lainnya yang dapat diunduh dari https://apel.setneg.go.id.Proses Pemilihan Ketua KPKPembentukan panitia seleksi: Pemerintah membentuk panitia seleksi yang terdiri dari berbagai ahli dan praktisi di bidang hukum serta pemberantasan korupsi. Panitia ini bertugas menilai kelayakan dan kompetensi calon.Seleksi calon: Panitia seleksi menilai calon berdasarkan berbagai kriteria, termasuk wawancara, uji kompetensi, serta penilaian rekam jejak.Pengajuan calon ke DPR: Nama-nama calon yang lolos seleksi diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tahap berikutnya.Pemungutan suara di DPR: DPR melakukan pemungutan suara untuk memilih Ketua KPK. Calon dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Ketua KPK.

    Menjadi ketua KPK bukanlah tugas yang mudah. Dengan persyaratan ketat dan proses seleksi yang transparan, diharapkan individu terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi serta berkontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Prabowo: MBG Sudah Menyasar 1,46 Juta Anak, Akhir Tahun Ditargetkan 82,9 Juta Anak

    Prabowo: MBG Sudah Menyasar 1,46 Juta Anak, Akhir Tahun Ditargetkan 82,9 Juta Anak

    Prabowo: MBG Sudah Menyasar 1,46 Juta Anak, Akhir Tahun Ditargetkan 82,9 Juta Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengungkapkan bahwa program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) telah dirasakan oleh
    1,46 juta penerima
    manfaat sejak diluncurkan pada 6 Januari 2024.
    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan kepada para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
    Prabowo menegaskan pentingnya peran para sarjana dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas
    program MBG
    yang tengah berjalan di berbagai daerah di Indonesia.
    “Hari ini, 17 Februari 2025 kita sudah punya 570 SPPG, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Jadi, unit dapur kita, unit manajemen kita sudah 570, dan sudah ada 1.469.651 penerima manfaat,” ujar Prabowo, seperti yang dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa.
    Prabowo menargetkan program tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat hingga akhir tahun, dengan harapan dapat menyasar hingga 82,9 juta penerima.
    “Kita inginkan nanti akhir tahun ini 82,9 juta akan merasakan. Memang tidak bisa seketika, begitu banyak yang mengharapkan, tapi ya sudah ini sesuai kemampuan kita,” ucap dia.
    Prabowo menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
    Ia mengingatkan para SPPI untuk menjaga setiap rupiah yang dialokasikan demi gizi anak-anak Indonesia.
    “Saya titip benar-benar, jaga pelaksanaan yang baik. Setiap peser, setiap sen, setiap rupiah harus saudara jaga. Ini adalah untuk makanan anak-anak Indonesia dan ibu-ibu hamil, ini untuk masa depan Indonesia,” tegasnya.
    Presiden juga menyoroti potensi penyimpangan dalam pengelolaan dapur dan bahan pangan, serta menekankan standar kebersihan dalam pengolahan makanan, terutama dalam penggunaan minyak goreng.
    “Pembelanjaan bahan-bahan awasi, saya minta minyak goreng juga harus yang bersih, permainan dapur-dapur selalu minyak goreng akan dipakai 5, 6, 10 kali sampai hitam. Ini saya tekankan,” ujar dia.
    Dalam pengarahan tersebut, Prabowo didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gladi Kotor Kepala Daerah Bikin Macet, Kemendagri Akui Pengaturan Kurang Maksimal

    Gladi Kotor Kepala Daerah Bikin Macet, Kemendagri Akui Pengaturan Kurang Maksimal

    Gladi Kotor Kepala Daerah Bikin Macet, Kemendagri Akui Pengaturan Kurang Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri,
    Bima Arya
    , mengakui pengaturan terkait lalu lintas kurang maksimal, sehingga acara geladi kotor pelantikan kepala daerah di
    Monumen Nasional
    hari ini, Selasa (18/2/2025), menyebabkan kemacetan.
    “Ya, tadi memang pengaturan lalu lintasnya kurang maksimal,” ujar Bima saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa.
    Dia mengatakan, Kemendagri akan berkoordinasi agar kemacetan akibat parkir sembarangan kendaraan kepala daerah di Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Selatan tidak terulang lagi.
    “Ya, dikoordinasikan tadi diperbaiki, tidak boleh parkir di jalan,” imbuhnya.
    Kawasan Monas nantinya akan dibuka untuk parkir kendaraan kepala daerah sehingga kemacetan bisa dihindari.
    “Jadi, InsyaAllah, belajar dari hari ini kita akan evaluasi. Sudah berkoodinasi dengan Kapolresta (Jakarta Pusat) Pak Susatyo,” imbuhnya.
    Selain itu, Bima Arya juga menyoroti banyak ajudan yang “ikut-ikutan” dalam geladi kotor sehingga lokasi geladi menjadi penuh.
    Dia mengatakan, akan ada batasan kepala daerah membawa ajudannya sehingga tidak terjadi kepadatan seperti hari ini.
    “Nanti ada larangan untuk membawa ajudan banyak. Dibatasi, enggak bisa semuanya masuk nanti,” imbuhnya.
    Sebelumnya, sebanyak 481 kepala daerah mengikuti geladi kotor pelantikan yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
    Kegiatan ini menyebabkan lalu lintas di sekitar Monas, khususnya Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Barat, karena badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan ratusan kepala daerah tersebut.
    Gladi kotor
    ini merupakan rangkaian acara pelantikan yang akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tulis Tagar EfisiensiNdasmu, Mahasiswa Kritik Prabowo: Makan Gratis Tak Efektif, Korbankan Sektor Lain

    Tulis Tagar EfisiensiNdasmu, Mahasiswa Kritik Prabowo: Makan Gratis Tak Efektif, Korbankan Sektor Lain

    Tidak sedikit netizen turut mengomentari dan menyuarakan pendapat mereka terkait program makan gratis yang dinilai tidak berjalan efektif dan justru mengorbankan sektor lain, seperti pendidikan.

    Salah satu peserta aksi, yang dikutip dalam unggahan @yaniarsim, menyatakan bahwa program makan gratis tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat, tidak terkecuali di Kota Makassar.

    Sebelumnya diberitakan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto ternyata belum menjangkau seluruh sekolah di Indonesia.

    Di SMAN 11 Makassar, misalnya, program tersebut diketahui belum dijalankan.

    Wahyu (19), siswa kelas XII di sekolah itu, mengaku kecewa karena program yang dinantikannya tidak sesuai harapan.

    Ia awalnya mengira MBG akan berjalan di semua sekolah secara merata dan berlangsung setiap hari.

    “Saya kira program ini akan ada di semua sekolah, termasuk sekolah kami. Tapi ternyata sampai sekarang belum ada. Padahal ini bisa sangat membantu kami yang belajar sampai sore,” ujar Wahyu saat ditemui, Selasa (5/2/2025).

    Sebagai siswa yang hampir lulus, Wahyu berharap ia masih sempat merasakan manfaat program ini sebelum menutup masa putih abu-abu.

    “Kami minta ke pak Prabowo, kalau bisa tersampaikan sebelum kami lulus. Mau mki lulus kasihan,” Wahyu menuturkan.

    Ia meminta pemerintah benar-benar serius dalam menjalankan program MBG agar seluruh siswa di Indonesia bisa menikmatinya.

    “Kalau program ini benar-benar jalan, pasti sangat membantu,” imbuhnya.

    Wahyu juga menyoroti pentingnya MBG bagi siswa yang harus bersekolah hingga sore hari.

  • Pencuri Kotak Amal di Pamekasan Bawa Mobil Pelat M 75 HS

    Pencuri Kotak Amal di Pamekasan Bawa Mobil Pelat M 75 HS

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pencuri kotak amal masjid, berinisial IS yang ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, mengumpulkan uang sebesar Rp851 ribu berkat aksinya melakukan pencurian kotak amal di masjid berbeda di Pamekasan.

    Pria asal Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, beraksi di dua masjid berbeda di Pamekasan, yakni di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, serta Masjid Nurul Falah, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Senin (17/2/2025).

    Dari dua masjid yang dijadikan sebagai sasaran aksi pencurian tersebut, pelaku IS berhasil menggasak uang amal masjid sebesar ratusan ribu rupiah. “Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp851 ribu,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

    “Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan, apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan,” sambung AKP Sri Sugiarto.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mendalami kasus tersebut sekaligus melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Terlebih saat beraksi, pelaku IS mengendarai mobil dengan nopol M 75 HS.

    “Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya, serta barang bukti terkait. Termasuk kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nopol M 75 HS,” ungkapnya.

    Bahkan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga mendapatkan informasi jika IS beraksi bersama temannya berinisial H. “Saat ini kita juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nopol M 75 HS,” pungkasnya.

    Sebelumnya, penangkapan IS akibat aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Masjid Nurul Huda Trasak. Dari rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.

    Tidak berselang lama, personil Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap tersangka IS yang diketahui berasal dari Kabupaten Sumenep. Selanjutnya ia menjalani pemeriksaan intensif terkait aksi pencurian yang sangat meresahkan. [pin/ian]

  • Kades Kohod Tersangka, Polri Ajukan Pencekalan kepada Imigrasi

    Kades Kohod Tersangka, Polri Ajukan Pencekalan kepada Imigrasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri mengajukan surat pencekalan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikasi tanah pagar laut di Kabupaten Tangerang. Surat Pencekalan diajukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pencekalan juga dilakukan terhadap tiga tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod berinisial UK, serta penerima kuasa masing-masing SP dan CE.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan terhadap para tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2).

    Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang tersebut belum ditahan karena baru saja ditetapkan statusnya pada Selasa (18/2/2025). Djuhandhani menyatakan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum melakukan pemanggilan resmi terhadap para tersangka.

    “Kami segera melengkapi mindik (administrasi penyidikan). Setelah itu kami akan memanggil para tersangka. Semua proses berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

    Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan sertifikasi tanah pagar laut di Kabupaten Tangerang bersama-sama membuat dan menggunakan dokumen palsu sejak Desember 2023 hingga November 2024. Dokuman palsu itu seperti, girik palsu, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, dan surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat.

    Para tersangka mengajukan dokumen-dokumen tersebut untuk permohonan pengukuran melalui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Hasilnya sebanyak 260 SHM atas nama warga Kohod berhasil diterbitkan.

    “Seolah-olah pemohon mengajukan permohonan pengukuran dan hak tanah, padahal sertifikat yang diterbitkan itu hasil pemalsuan,” jelas Djuhandhani.

    Dittipidum Bareskrim Polri telah menyita 263 warkat yang kini diperiksa keabsahannya di laboratorium forensik. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada Senin (10/2/2025).

    Penyidik Bareskrim Polri juga menyita barang bukti, seperti satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel Sekretariat Desa Kohod, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk pemalsuan girik dan dokumen.

    Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya serta aliran dana dalam kasus dalam kasus pemalsuan sertifikasi tanah pagar laut di Kabupaten Tangerang.

  • UU Minerba Disahkan, Ormas Agama dan UMKM Bisa Kelola Tambang

    UU Minerba Disahkan, Ormas Agama dan UMKM Bisa Kelola Tambang

    PIKIRAN RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disahkan menjadi UU.

    Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025. Rapat Paripurna Pengesahan RUU Minerba Menjadi UU dihadiri 311 dari 579 anggota DPR.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, UU Mineral dan Batu Bara memungkinkan badan usaha organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) mengelola lahan batu bara di luar lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).”Dengan undang-undang ini maka ruang untuk organisasi keagamaan tidak hanya terbatas pada PKP2B, tetapi juga terbuka untuk di luar eks-PKP2B,” ujarnya.

    Sebelumnya, lahan tambang batu bara yang ditawarkan kepada badan usaha ormas keagamaan terbatas pada lahan eks PKP2B, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. PP 25 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara.

    Apabila mengacu pada PP tersebut, badan usaha ormas keagamaan hanya bisa menggarap enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks PKP2B, yaitu keenam WIUPK yang sebelumnya dipersiapkan untuk ormas keagamaan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU) dan PT Kideco Jaya Agung.

    Namun, dengan disetujuinya RUU Minerba untuk menjadi undang-undang, kini lahan tambang yang dapat dikelola oleh ormas.

    “Senang sekali jika organisasi keagamaan kami libatkan. Bagi yang mau, ya. Bagi yang butuh. Kalau nggak mau, nggak butuh, ya jangan. Tidak semua organisasi keagamaan membutuhkan,” kata Bahlil.

    Selain ormas keagamaan, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga dimungkinkan untuk mengelola lahan batu bara di luar eks-PKP2B. “Oh, iya (sama dengan ormas agama),” kata Bahlil ketika ditanya mengenai lahan yang diberikan untuk UKM.

    Dari sejumlah poin revisi dalam RUU tersebut di antaranya, adanya perubahan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.

    Skema itu diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.

    DPR dan pemerintah pun sepakat untuk membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Sebaliknya, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Kemudian, pemberian konsesi kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan juga diatur dalam RUU Minerba. Pemberian izin itu pun sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan, perguruan tinggi batal memperoleh konsesi tambang. Meski demikian, dia menyebut bahwa kampus kampus akan berperan sebagai penerima manfaat. Dia menegaskan keputusan ini disepakati oleh pemerintah serta DPR.

    “Terhadap usulan dari DPR RI, yang tadinya ingin memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi, pemerintah dan DPR bersepakat bahwa kita tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi,” kata Supratman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Diduga Cuma Tumbal, Jhon Sitorus: Mustahil Dia Pelaku Utama

    Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Diduga Cuma Tumbal, Jhon Sitorus: Mustahil Dia Pelaku Utama

    GELORA.CO –  Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengkritisi penetapan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan lahan pagar laut di Tangerang.

    Ia menilai mustahil jika hanya seorang kepala desa yang bertanggung jawab atas proyek yang mencakup wilayah luas tersebut.

    “Pagar laut sepanjang 30 Km seluas 1 Kabupaten tapi yang tersangka hanya seorang kepala desa saja. Ini benar-benar di luar logika,” ujar Jhon kepada fajar.co.id, Selasa (18/2/2025).

    Jhon mempertanyakan mengapa pihak lain, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat daerah, hingga aparat pemerintah pusat, tidak ikut terseret dalam kasus ini.

    “Bagaimana mungkin tersangkanya hanya kepala desa Kohod,” cetusnya.

    Dikatakan Jhon, proyek sebesar ini tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pihak yang lebih berwenang.

    “Saya menduga Pak Arsin ini hanyalah tumbal dari mafia dan oligarki yang untouchable oleh hukum,” imbuhnya.

    Ia juga menyoroti sikap aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.

    “Bahwa dia juga ikut menikmati, iya. Tetapi, apakah hanya dia sebagai pelaku utama? Mustahil,” sesalnya.

    Kata Jhon, kejanggalan ini harus ditelusuri lebih dalam agar kasus tidak berhenti hanya pada satu individu.

    “Masa aparat tidak paham yang begini-beginian sih? Takut dengan kaleng Khong Guan?,” kuncinya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen pertanahan di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

    Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap keempat tersangka tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dilakukan pada Selasa (18/2/2025), sehingga masih ada tahapan administrasi yang perlu diselesaikan sebelum tindakan lebih lanjut.

    “Penahanan belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan, termasuk penyempurnaan administrasi,” jelas Brigjen Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Ia juga menyatakan bahwa setelah administrasi selesai, para tersangka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam kasus ini, selain Arsin, tiga orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

    “Keempatnya diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengajukan hak atas tanah dan bangunan,” ungkap Brigjen Djuhandhani.

    Mereka diduga membuat serta menggunakan dokumen palsu, seperti girik, surat pernyataan kepemilikan fisik lahan, surat keterangan tidak sengketa, hingga berbagai dokumen lain yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.

    Kegiatan ini berlangsung sejak Desember 2023 hingga November 2024.

    Dokumen-dokumen yang telah dipalsukan kemudian diajukan melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan dikirim ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    Akibatnya, sebanyak 260 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan atas nama warga Kohod.

    Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemalsuan dokumen tanah tersebut.

  • Luhut Ungkap Rencana Kembangkan AI Lokal, Siap Tandingi ChatGPT dan DeepSeek?

    Luhut Ungkap Rencana Kembangkan AI Lokal, Siap Tandingi ChatGPT dan DeepSeek?

    GELORA.CO – Pemerintah telah merekrut sejumlah anak muda berbakat untuk mengembangkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) buatan dalam negeri.

     

    “Saat ini, ada beberapa anak muda Indonesia yang kita rekrut, dan mereka sedang bekerja,” kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dilansir Antara, Selasa, 18 Februari 2025.

     

    Dalam waktu dua minggu ke depan, tim pengembang AI ini dijadwalkan akan mempresentasikan hasil kerja mereka langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

    AI lokal dengan Bahasa Indonesia dan Inggris

    Luhut menjelaskan bahwa AI yang sedang dikembangkan ini akan mendukung penggunaan bahasa Indonesia dan Inggris. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekosistem digital di Tanah Air serta meningkatkan efisiensi di berbagai sektor.

    “Bisa menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia, yang penting dengan digitalisasi ini, Indonesia bisa menjadi negara yang lebih efisien,” ujar Luhut.

     

    Meski menjanjikan, Luhut mengakui bahwa pengembangan AI ini membutuhkan biaya yang besar karena menggunakan teknologi open source.

    Pemerintah terus kaji pengembangan AI di Indonesia

    Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa pemerintah masih dalam tahap eksplorasi teknologi AI untuk mengoptimalkan pengembangannya di Indonesia.

     

    “Kita masih mempelajari perkembangan AI ini, karena ini adalah inovasi teknologi yang terus berkembang. Apa yang dihasilkan oleh DeepSeek, misalnya, bisa menjadi salah satu alternatif untuk referensi pengembangan AI di Indonesia,” kata Nezar saat ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

     

    Komentar Nezar ini merespons langkah beberapa negara yang saat ini justru memblokir teknologi AI dari DeepSeek.

     

    DeepSeek, startup AI asal China, sempat menghebohkan dunia pada awal 2025 dengan meluncurkan model AI terbaru mereka, DeepSeek R1. Teknologi ini menawarkan layanan mirip ChatGPT dan dapat digunakan secara gratis oleh banyak pengguna.

     

    Namun, inovasi ini juga menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara terkait potensi ancaman keamanan siber. Akibatnya, beberapa negara seperti Korea Selatan, Italia, Australia, dan Taiwan telah membatasi atau bahkan melarang penggunaan teknologi dari DeepSeek.

     

    Dengan berkembangnya AI lokal, Indonesia berpotensi memiliki teknologi sendiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri tanpa harus bergantung pada teknologi asing. 

  • Diplomasi Indonesia Era Jokowi Cuma Jalan di Tempat

    Diplomasi Indonesia Era Jokowi Cuma Jalan di Tempat

    GELORA.CO -Mantan Jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, menyoroti arah kebijakan diplomasi Indonesia di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, pengalaman dan wawasan internasional seorang presiden sangat menentukan keberhasilan hubungan luar negeri suatu negara.

    “Pengalaman saya mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid, diplomasi luar negeri sangat dituntun oleh presidennya. Kalau presidennya tidak punya wawasan internasional, hubungan diplomasi kita bisa buntu,” ujar Adhie kepada RMOL, Selasa 18 Februari 2025.

    Ia menilai bahwa di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hubungan internasional Indonesia berjalan dengan baik. Pasalnya, SBY memiliki pemahaman mendalam tentang politik global.

    Namun, menurutnya, situasi berubah drastis dalam sepuluh tahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

    “Selama 10 tahun terakhir, diplomasi kita seperti jalan di tempat. Ini karena presiden sebelumnya hanya punya pengalaman sebagai wali kota, sehingga hubungan internasional kita tidak berkembang,” jelasnya.

    Dengan kepemimpinan Prabowo, Adhie melihat adanya perubahan yang signifikan. Ia menilai Prabowo memiliki wawasan internasional yang cukup luas dan mampu membuka kembali jalur diplomasi yang sebelumnya tertutup.

    Namun menurutnya, keberhasilan diplomasi Indonesia di era Prabowo tidak bisa bergantung pada presiden saja.

    “Prabowo ini seperti membuka tabir yang tertutup selama 10 tahun. Tapi ini akan lebih bermakna jika didukung oleh diplomat-diplomat yang memiliki kesadaran dan keberanian sama,” tegas Adhie.

    Aktivis senior ini mengingatkan bahwa selama satu dekade terakhir, banyak diplomat Indonesia yang kurang aktif di kancah internasional. Jika kondisi ini dibiarkan, Prabowo akan terlihat seperti duta besar Indonesia, bukan presiden yang memimpin diplomasi negara.

    “Oleh karena itu, penting bagi Prabowo untuk merekrut diplomat-diplomat yang memahami karakter politik internasional,” pungkasnya