Jenis Media: Nasional

  • Ronny: Kalau Besok Pemeriksaan Hasto Tetap Dilanjutkan, Ini Jadi Pertanyaan Besar

    Ronny: Kalau Besok Pemeriksaan Hasto Tetap Dilanjutkan, Ini Jadi Pertanyaan Besar

    Ronny: Kalau Besok Pemeriksaan Hasto Tetap Dilanjutkan, Ini Jadi Pertanyaan Besar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P,
    Hasto
    Kristiyanto,
    Ronny Talapessy
    , meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) untuk menangguhkan proses pemeriksaan terhadap kliennya hingga proses
    praperadilan
    selesai.
    Permintaan ini disampaikan menyusul rencana KPK yang tetap akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025, meskipun pihaknya sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Ronny mengatakan, biasanya KPK menunggu hasil putusan praperadilan terkait sah atau tidaknya status tersangka seseorang sebelum melanjutkan pemeriksaan.
    “Kami mempelajari beberapa proses praperadilan yang ada. Kami melihat bahwa selama ini KPK selalu menunggu putusan praperadilan,” kata Ronny, saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025).
    Saat ini, Hasto tengah mengajukan dua permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
    Pihaknya telah menerima surat undangan dari panitera untuk menghadiri persidangan melawan KPK pada 3 Maret mendatang.
    “Jadi, kalau besok pemeriksaan terhadap Hasto tetap dilanjutkan, ini jadi pertanyaan besar buat kami dan publik,” ujar dia.
    Ronny, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, menambahkan bahwa praperadilan pertama yang diajukan Hasto telah diputus dan tidak diterima oleh hakim.
    Namun, putusan tersebut belum membahas pokok perkara dan status tersangka Hasto.
    “Jadi kami sebenarnya ingin menyampaikan, sebaiknya memang menunggu proses praperadilan supaya proses hukum ini berjalan berkeadilan,” tutur dia.
    Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Hasto Kristiyanto
    .
    Panggilan pertama meminta Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap terkait Harun Masiku dan perintangan penyidikan pada Senin (17/2/2025).
    Namun, ia meminta pemeriksaan ditunda. KPK kemudian menjadwalkan Hasto menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025) mendatang.
    “Sudah (kirim surat panggilan). Hari Kamis, Hasto jadwal Hasto diperiksa,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
    Menanggapi panggilan ini, Hasto menyatakan akan hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Lorem Ipsum di Kemenhan, Tommy Shelby Sindir Deddy Corbuzier

    Viral Lorem Ipsum di Kemenhan, Tommy Shelby Sindir Deddy Corbuzier

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Tommy Shelby turut menyoroti ramainya perbincangan soal foto Deddy Corbuzier yabg sedang melihat layar media interaktif bertuliskan “Lorem Ipsum” di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

    Tommy melontarkan sindiran tajam terhadap Deddy, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan).

    Ia menyinggung perjalanan karier Deddy dari seorang mentalist hingga kini masuk ke lingkaran kekuasaan.

    “Deddy Kaubuzzer sang Stafsus Menhan. Dulu mentalist ini suka nebak-nebak pikiran orang,” ujar Tommy di X @TOM5helby (19/2/2025).

    Tak berhenti di situ, Tommy juga menyinggung bagaimana Deddy kini beralih dari membaca pikiran orang sebagai mentalist menjadi membaca opini publik sebagai stafsus.

    “Sekarang stafsus yang bakal bantu membaca opini publik. Dari Close The Door ke Close The Criticism,” cetusnya.

    Tommy juga menyentil bagaimana figur publik dengan pengaruh besar kerap kali masuk ke lingkaran kekuasaan di Indonesia.

    “Benar kata orang, di negara ini kalau udah punya mic gede, cepat atau lambat bisa masuk ke lingkaran kekuasaan,” imbuhnya.

    Tommy kemudian memberikan sindiran tajam soal bagaimana seseorang bisa mendapatkan jabatan strategis dengan modal popularitas.

    “Maaf ya, ini bukan nepotisme, ini meritokrasi. Jalur engagement,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, memberikan penjelasan.

    Ia menyebut bahwa tampilan “lorem ipsum” yang terlihat di layar sebenarnya merupakan template lama yang digunakan dalam proses transisi tampilan di media interaktif Kemenhan.

  • KPK Siap Tunjukkan CCTV Setelah Penyidiknya AKBP Rossa Dilaporkan Intimidasi Saksi

    KPK Siap Tunjukkan CCTV Setelah Penyidiknya AKBP Rossa Dilaporkan Intimidasi Saksi

    KPK Siap Tunjukkan CCTV Setelah Penyidiknya AKBP Rossa Dilaporkan Intimidasi Saksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) merespons soal Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Hasto Kristiyanto
    yang melaporkan penyidik
    AKBP Rossa
    Purbo Bekti ke
    Dewas KPK
    atas dugaan
    intimidasi
    kepada eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya siap menunjukkan rekaman CCTV untuk menjadi bukti ketika dikonfirmasi oleh Dewas KPK.
    “Kalau terkait intimidasi, ya kita akan siapkan juga. Pada saat pemeriksaan, kan ada CCTV, CCTV-nya akan kita ambil untuk nanti jadi bukti pada saat dikonfirmasi oleh Dewas,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
    “Jadi, ketika misalkan dilaporkan ada intimidasi selama pemeriksaan, yang bersangkutan kita akan tunjukkan, ini pada saat diperiksa CCTV-nya ada,” sambung dia.
    Pihaknya akan membuktikan laporan-laporan jika diminta oleh Dewas KPK.
    Ia memastikan penyidik KPK bekerja secara profesional dan berdasarkan aturan yang berlaku.
    “Kemudian misalkan ada hal lain, ya kita juga tentu akan membuktikan laporan-laporan tersebut, bahwa kami atau para penyelidik bekerja secara profesional, berdasarkan SOP yang ada, juga pada peraturan-peraturan yang berlaku,” ujar dia.
    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto melalui kuasa hukumnya melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
    Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan, pihaknya melaporkan Rossa lantaran adanya pelanggaran SOP yang dilakukan penyidik tersebut.
    “Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi, kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” kata Johannes, saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
    Johannes mengatakan, pelanggaran yang diduga dilakukan Rossa sudah menjadi fakta dalam sidang praperadilan.
    Hal tersebut, kata dia, berupa pengakuan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang mengalami intimidasi dari seorang pria dan diiming-imingi uang agar mengikuti arahan dalam pemeriksaan di KPK.
    “Saudara Tio itu didatangi seseorang, bertemu di luar, diajak diberikan sesuatu janji dengan uang iming-iming Rp 2 miliar. Dalam rangka supaya mengikuti arahan, nanti untuk besoknya saudara Tio diperiksa di KPK,” ujarnya.
    Johannes enggan memerinci sosok pria yang diduga menemui Tio.
    Namun, ia mengatakan, pihaknya juga mengadukan cara Rossa memeriksa staf Hasto, Kusnadi, sampai penyitaan aset darinya.
    “Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongi, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Catat! Ini Susunan Acara Pelantikan Kepala Daerah Besok

    Catat! Ini Susunan Acara Pelantikan Kepala Daerah Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih yang tidak menjalani sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, pelantikan tersebut dijadwalkan bergulir di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) mulai pukul 10:00 WIB.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sebanyak 481 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    “Sisanya itu [22 kepala daerah] kepala daerah di Aceh yang sudah dilantik. Jadi, tidak dilantik (Kamis), karena sudah dilantik di Aceh,” kata Bima dilansir dari Antara pada Selasa (18/2/2025).

    Sebelum menjalani pelantikan, 481 pasangan calon tersebut akan mengikuti pengarahan oleh Sekretaris Kemendagri Tomsi Tohir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada pukul 07.00 WIB.

    Berikut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Besok (20/2)

    Pukul 09:00 WIB

    Agenda: para calon Kepala Daerah yang akan dilantik sudah bersiap di Monas

    Pukul 09:30 WIB

    Agenda: para calon Kepala Daerah membentuk barisan dengan didahului oleh Drum Band Gita Praja IPDN, selanjutnya dengan berbaris masuk ke Istana Merdeka melalui pintu utama

    Pukul 09:45 WIB

    Agenda: para calon Kepala Daerah masuk melalui pintu utama menerima Jajaran Kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres, selanjutnya maju sampai dengan Presiden Lounge dan masuk ke dalam lorong sampai dengan tenda tempat acara.

    Pukul 10:00 WIB

    Agenda: Presiden RI tiba di tempat acara, selanjutnya acara dimulai dengan susunan acara, sebagai berikut:

    Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
    Pembacaan Keppres dan Kep Mendagri
    Pemberian SK dan Penyematan Tanda Pangkat Jabatan Kepala Daerah
    Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden RI
    Penandatanganan BAP
    Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
    Pemberian Selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI

  • Prabowo Jadikan Timor Leste Contoh Kabinet Gemuk, Pandji: Ibarat Orang Dewasa Belajar kepada Bayi

    Prabowo Jadikan Timor Leste Contoh Kabinet Gemuk, Pandji: Ibarat Orang Dewasa Belajar kepada Bayi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komika kondang, Pandji Pragiwaksono, mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Terkait perkataan ndasmu.

    Perkataan ndasmu itu diungkapkan Prabowo sebelumnya menanggapi kritik soal kabinet yang dinilai gemuk oleh sejumlah kalangan.

    “Terus yang menarik adalah, beliau membandingkan Indonesia dengan Timor Leste. Dia bilang Timor Leste aja lebih kecil dari Kabupaten Bogor, menterinya 28. Timor Leste tuh lihat, negaranya lebih kecil dari Kabupaten Bogor,” tutur Pandji dikutip dari video yang diunggah akun X @CakHum, dikutip Rabu (19/2/2025).

    Pandji mengungkapkan, pernyataan Prabowo disampaikan seolah argumentasinya benar. Padahal, kata dia, Timor Leste adalah negara baru.

    “Seakan-akan itu argumen yang valid. Ya Pak ngapain bandingin dengan Timor Leste. Baru juga jadi negara kemarin Pak. Baru,” ungkapnya.

    Ia bahkan mengibaratkan Timor Leste dengan bayi. Sebagai bayi, menurutnya, Timor Leste masih belajar.

    “Ngapain kita membandingkan cara kita menjalankan kehidupan dengan bayi. Bayi belum tahu banyak. Bayi mah banyak salah. Banyak ngaconya, banyak kekurangannya. Namanya juga bayi. Ngapain kita belajar dari bayi,” terangnya.

    Pandji pun membandingkan dengan sejumlah negara lain. Seperti Amerika Serikat dan Rusia.

    “Amerika Serikat negaranya segede kita. 15 Pak menterinya. Rusia negaranya gede banget, 21 Pak menterinya. Bapak kemarin melantik 100 pejabat, di mana setengahnya adalah menteri, lalu wamen, lalu pejabat setingkat menteri,” jelasnya.

    “Pak, kok bisa sih membandingkan praktik bernegara dengan negara baru. Ibarat bayi itu Pak jalan aja masih jatuh-jatuh. Ngomong masih omon-omon,” tambahnya. (Arya/Fajar)

  • Jelang Ramadhan, Mentan Akan Segel dan Cabut Izin Usaha Pengusaha yang Ngeyel Jual Pangan di Atas HET

    Jelang Ramadhan, Mentan Akan Segel dan Cabut Izin Usaha Pengusaha yang Ngeyel Jual Pangan di Atas HET

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa jika ada pengusaha yang melakukan penjualan pangan pokok di atas ketetapan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah, katanya, maka akan segera dilakukan penyegelan izin usaha.

    Andi Amran menyampaikan, jika ditemukan pengusaha yang menjual pangan pokok di atas HET, maka nantinya akan ditindak langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

    Hal itu disampaikan Mentan Andi Amran dalam jumpa pers setelah melakukan Rapat Koordinasi Terbatas Ketersediaan Bahan Pangan Pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

    “Tidak boleh, pesannya, ini pesan penting, tidak boleh ada harga di atas HET. Kalau ada yang melakukan, Satgas Pangan bertindak, dan yang terjadi baru-baru ini adalah segel. Tokonya disegel,” ujar Andi Amaran, dilansir Pikiran Rakyat dari Antara, Rabu, 19 Februari 2025.

    Oleh sebab itu, Andi Amran dengan tegas memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha supaya mematuhi dan menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET.

    Dia juga mempertegas bahwa pihak pemerintah tidak main-main soal aturan tersebut, perusahaan yang melanggar nantinya akan disegel dan kemudian dibekukan izin usahanya.

    Lanjutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan supaya masyarakat merasa tenang, terutama dalam menjalankan ibadah puasa lantaran tidak terganggu dengan harga bahan pokok yang sering kali mengalami kenaikan di saat bulan Ramadhan dan Lebaran.

    “Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

    Seperti yang sudah diketahui, bahwa pihak pemerintah telah menetapkan HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebih HET.

    Andi Amaran kemudian berharap dengan angka sebesar itu nantinya dapat diturunkan lagi guna memenuhi harapan masyarakat Indonesia dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

    Mentan pun sekali lagi mempertegas kepada para pengusaha supaya tidak bermain-main di wilayah HET. Hal itu, katanya, karena pengawasan dari Satgas Pangan sangat ketat dan tindakan yang diberikan juga sangat berat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Muhammad Yusuf Ateh, Mantan Plt yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BPKP Hari Ini – Halaman all

    Profil Muhammad Yusuf Ateh, Mantan Plt yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BPKP Hari Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muhammad Yusuf Ateh dilantik menjadi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2/2025) sore. 

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 27 b Tahun 2025 tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

    Sebelumnya, Ateh menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) BPKP sejak Pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Lantas, seperti apa Muhammad Yusuf Ateh?

    Berikut profilnya.

    Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, CSFA, CGCAE, CIAE lahir di Jakarta pada 9 Agustus 1964.

    Pria yang akrab disapa “Pak Ateh” ini memulai pendidikannya dengan menempuh program D3 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

    Dikutip dari bpkp.go.id, ia kemudian melanjutkan ke jenjang D4 di institusi yang sama.

    Ateh meraih gelar magister (S2) dari University of Adelaide, Australia, dan menyelesaikan studi doktoralnya (S3) di bidang Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia (UI).

    Selain itu, Yusuf Ateh juga mengantongi berbagai sertifikasi profesional, termasuk Certified State Finance Auditor (CSFA), Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE), dan Certification of Internal Audit Executive (CIAE).

    Muhammad Yusuf Ateh memulai kariernya sebagai Asisten Dosen di STAN.

    Pada 1992, ia ditunjuk sebagai Ajun Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Sekretariat Utama BPKP.

    Di tahun 2002, ia diangkat menjadi Kepala Subdirektorat Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Pusat BPKP. 

    Ateh sempat bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.

    Selain itu, ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur, Inspektur, dan terakhir menjabat sebagai Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan dalam Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)

    Dikutip dari fia.ui.ac.id, Ateh menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas di Perum Peruri pada tahun 2019.

    Satu tahun kemudian, Muhammad Yusuf Ateh kembali ke BPKP.

    Ia dilantik menjadi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Februari 2020.

    Mulai 5 Agustus 2024, Muhammad Yusuf Ateh resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKP.

    (Tribunnews.com/Falza)

  • Sekjen PDIP Siap Hadir Pada Pemeriksaan KPK Besok

    Sekjen PDIP Siap Hadir Pada Pemeriksaan KPK Besok

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekjen (Sekretaris Jenderal) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan bakal hadir dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

    Hasto menegaskan dirinya akan bersikap disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang berjalan saat ini.

    “PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” tegas Hasto saat ditanya wartawan di sela-sela pembekalan bagi kepala daerah terpilih PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Sementara, anggota tim hukum, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan mendamping Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan besok.

    Ronny yang juga Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum ini menambahkan, pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di PN Jakarta Selatan.

    Diketahui, tim hukum Hasto kembali mengajukan 2 praperadilan terkait status tersangka oleh KPK. Kedua bekras praperadilan itu terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

    “Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny. [hen/suf]

  • Mensos Gus Ipul Ajak Pemda Bersinergi dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan

    Mensos Gus Ipul Ajak Pemda Bersinergi dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan

    Mensos Gus Ipul Ajak Pemda Bersinergi dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak pemerintah daerah (pemda), khususnya dinas sosial (dinsos) untuk bersinergi dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (
    DTSEN
    ).
    Data tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (
    bansos
    ) lebih tepat sasaran dan mendukung percepatan
    pengentasan kemiskinan di Indonesia
    .
    “Kita kerja sama semua, kita buka semuanya. Kita intervensi bersama-sama, Insya Allah ini akan berdampak signifikan dalam penurunan kemiskinan,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab mensos, saat berdialog dengan
    kepala Dinas Sosial
    (Dinsos) se-Jawa Timur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
    Gus Ipul menekankan pentingnya peran aktif pemda dalam memastikan keakuratan DTSEN.
    Ia menginstruksikan seluruh kepala dinsos untuk aktif dalam proses pemutakhiran data, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selalu berubah.
    “Setiap hari ada yang wafat, pindah tempat tinggal, atau mengalami peningkatan ekonomi. Karena itu, kita wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala,” ucap Gus Ipul.
    Pemutakhiran tersebut dilakukan melalui dua jalur, yaitu formal dan partisipatif.
    Jalur formal mencakup usulan dari tingkat RT/RW yang kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan dan divalidasi oleh bupati atau wali kota.
    Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek
    Bansos
    .
    “Semua orang bisa (berkontribusi) meluruskan (memperbaiki) data. (Cukup) buka aplikasi Cek Bansos, ada menu usul-sanggah. Di situ ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti unggah foto rumah, dan dokumen pelengkap lainnya,” jelas Gus Ipul
    “Data tersebut nanti akan diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemerintah desa atau kelurahan,” sambungnya.
    Untuk memastikan bantuan sosial tetap diberikan kepada mereka yang berhak, pemutakhiran DTSEN akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Proses ini akan mengevaluasi status kepesertaan penerima manfaat.
    “Setiap tiga bulan, sistem akan mengevaluasi apakah penerima bansos masih layak atau tidak. Ini adalah bagian dari mekanisme pemutakhiran kami,” ujar Gus Ipul.
    Selain itu, guna memastikan kolaborasi yang lebih efektif, ia berencana berdialog langsung dengan kepala daerah untuk memperkuat anggaran dinsos.
    “Ke depan, saya akan berbicara dengan bupati atau wali kota agar anggaran dinsos diperhatikan dengan baik, sebagaimana sektor pendidikan dan kesehatan,” tutur Gus Ipul.
    Sebelumnya, Gus Ipul menegaskan bahwa inisiatif DTSEN menjadi tonggak penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
    Untuk pertama kalinya, pemerintah memiliki satu data terpadu yang akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian atau lembaga (K/L) dan pemda dalam menjalankan program kesejahteraan sosial.
    DTSEN lahir dari permasalahan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial akibat perbedaan versi data di berbagai K/L.
    “Selama ini kita bekerja sendiri-sendiri dengan data masing-masing. Karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto berpesan agar kita bekerja berdasarkan data yang akurat. Sebab, sebelumnya banyak bantuan yang tidak tepat sasaran,” imbuh Gus Ipul.
    Sebagai terobosan dari Presiden Prabowo, DTSEN bertujuan untuk mengintegrasikan dan memutakhirkan data secara menyeluruh agar menjadi acuan bersama bagi pemerintah pusat dan daerah.
    “Presiden telah menginstruksikan agar seluruh data dari K/L dikonsolidasikan dan diperbarui menjadi satu data tunggal. Data ini nantinya digunakan oleh semua pihak, termasuk pemda,” jelas Gus Ipul.
    Pengelolaan DTSEN diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS), yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang (UU) dalam mengolah data kemiskinan.
    Gus Ipul menekankan bahwa metode pengolahan data tersebut bersifat ilmiah dan dikelola oleh lembaga kredibel.
    “Data ini tidak akan menambah angka kemiskinan di daerah, karena sudah melalui proses statistik yang ketat,” katanya.
    Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul merespons kekhawatiran sejumlah daerah mengenai potensi kenaikan angka kemiskinan setelah penerapan DTSEN.
    DTSEN juga akan mengategorikan masyarakat berdasarkan desil ekonomi, sehingga intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
    “Dengan adanya data ini, intervensi yang dilakukan pemerintah menjadi lebih fokus, karena masyarakat tidak hanya dikategorikan sebagai miskin atau tidak, tetapi juga dikelompokkan berdasarkan desil 1 hingga 10,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana Beri Pesan Menyentuh

    Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana Beri Pesan Menyentuh

    Probolinggo (beritajatim.com) – Menjabat sejak 2023 banyak prestasi yang ditorehkan oleh Polres Probolinggo. Tak hanya anggota Polres Probolinggo, sikap tegas juga dibuktikan oleh pucuk pimpinan Polres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

    Sikap tegasnya ini terbukti dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh sejumlah petugas Polres Probolinggo. PTDH ini kembali dilakukan Rabu (19/2/2025) di lapangan Polres Probolinggo.

    “Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun pelaksanaan pemberian reward dan punishment harus tetap berjalan,” tuturnya.

    Selama dua tahun tersebut tercatat ada lima petugas Polres Probolinggo yang di PDTH. Pada tahun 2023 ada dua petugas yang di PTDH yakni Brigadir ZN, dengan jabatan terakhir Ba Staf Polres Probolinggo dan Brigadir HM, jabatan trakhir Ba Staf Polres Probolinggo.

    Kemudian pada tahun 2024 bintara golongan II juga di beri punishment yakni Aiptu FR, dengan jabatan trakhir Ba Subsi Yanma Sium Polres Probolinggo. Kemudian awal tahun tahun 2025 Wisnu telah menetapkan dua orang yang mendapatkan punishment, yakni Briptu FR jabatan trakhir Ba Sat Samapta dan Brigadir AR jabatan trakhir Ba Sat Samapta.

    Kelima anggota yang di PTDH ini dilakukan karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih 30 hari berturut-turut atau inabsensia. Hal ini kemudian menjadi pengingat kepada anggota Polres Probolinggo lainnya agar tidak membuat pelanggaran yangbdapat menurunkan citra Polri.

    “Saya harap agar tidak lagi ada upacara PTDH di lain waktu. Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari PTDH dan jadikan sebagai introspeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” pungkas Wisnu. (ada/but)