Jenis Media: Nasional

  • Sampai Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair? Ini Jadwal dan Nominal Bantuannya

    Sampai Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair? Ini Jadwal dan Nominal Bantuannya

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos tahap 1 tahun 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat.

    Pencairan bansos 2025 tahap 1 atau triwulan pertama ini mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.Kemensos melanjutkan penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan pertama pada Februari 2025, berikut besaran dan jadwal pencairannya.

    Lantas, sampai kapan bansos PKH dan BPNT tahap 1 cair? Yuk, simak jadwal pencairan bansos 2025 triwulan pertama di artikel ini.

    Jadwal pencairan bansos

    Kemensos melanjutkan penyaluran bantuan sosial triwulan pertama pada Februari 2025.

    Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan, tahap pertama sudah hampir tuntas disalurkan. Pihaknya menargetkan pencairan bansos 2025 tahap 1 rampung sebelum memasuki awal bulan Ramadhan, Maret 2025 mendatang.

    “Sudah 90 persen per hari ini (18 Februari 2025) sudah hampir tuntas pencairan bansos untuk triwulan pertama, sudah clear semua,” ujar Saifullah, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemensos, Jumat, 21 Februari 2025.

    Penggunaan Data Lama

    Dalam penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, Kemensos masih menggunakan basis data lama, yaitu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

    Menurut Saifullah, penggunaan data baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) rencanya mulai penyaluran bansos 2025 triwulan kedua. DTSEN saat ini masih dalam tahap validasi.

    “Pada pencairan bansos 2025 triwulan kedua nanti baru menggunakan data terbaru, DTSEN. Saat ini masih data lama, DTKS,” kata mensos yang biasa disapa Gus Ipul itu.

    Nominal bansos PKH dan BPNT 2025

    PKH

    Berikut besaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 per triwulan sesuai kategori penerima:

    Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 Anak Usia Dini/Balita: Rp750.000 Lansia: Rp600.000 Penyandang Disabilitas: Rp600.000 Anak Sekolah SD: Rp225.000 Anak Sekolah SMP: Rp375.000

    BPNT

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai program sembako diberikan kepada KPM setiap bulannya. Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 setiap bulan. Biasanya dirapel dua hingga tiga bulan sekaligus.

    Itulah jadwal cair bansos 2025 triwulan pertama. KPM dapat mengecek status kepesertaan PKH dan BPNT melalui situs atau Aplikasi Cek Bansos.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hasto Ditahan KPK, Megawati Titahkan PDIP Gaspol jadi Oposisi?

    Hasto Ditahan KPK, Megawati Titahkan PDIP Gaspol jadi Oposisi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Setelah berbulan-bulan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya resmi memakai rompi oranye dan ditahan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Awalnya, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pukul 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih. Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09 WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut. Ratusan simpatisan Hasto, yang juga kader PDIP, sudah berkumpul di depan gedung KPK. Mereka meneriakkan tuntutan atas kasus yang memimpa koleganya. 

    Usai ditahan, Hasto menyampaikan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang ada. Pasalnya, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan dirinya terhadap hukum.

    “Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ujarnya di KPK dengan tangan terborgol.

    Dia menambahkan bahwa penahanan ini juga merupakan momentum KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu meminta agar Komisi Rasuah bisa memeriksa Presiden ke-7 Jokowi dan keluarganya.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” pungkasnya.

    Perbesar

    Megawati Bereaksi, PDIP jadi Oposisi? 

    Selang beberapa jam dari penahanan Hasto, para petinggi PDIP langsung menggelar konferensi pers di markas partai di Lenteng Agung, Jakarta Pusat.

    Ketua PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menegaskan tugas dan fungsi Sekjen PDIP saat kini dipegang langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    PDIP tidak akan menunjuk Plt Sekjen, meskipun Hasto Kristiyanto ditahan penyidik KPK terkait kasus gratifikasi dan merintangi penyidikan.

    “Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Bu Megawati,” tuturnya di DPP PDIP Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Komarudin Watubun meminta seluruh kader PDIP agar tetap bersiaga dan solid serta hadir ketika dibutuhkan oleh partai.

    “Semua kader PDIP harus tetap solid dan bersiaga ketika dibutuhkan,” ucapnya. 

    Di kesempatan terpisah, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri secara tak terduga meneken surat untuk seluruh kader partai banteng. Megawati menyatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dikriminalisasi oleh KPK di kasus korupsi yang dinilai tidak ada kerugian negaranya.

    “Telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” demikian tertulis dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    Putri Proklamator Soekarno itu menjelaskan berdasarkan Pasal 28 ayat (1) di dalam AD-ART PDIP juga telah dijelaskan bahwa Ketua Umum PDIP merupakan sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partal.

    “Maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” katanya.

    Bukan itu saja, Megawati pun memerintahkan para kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti acara retret pada 21-28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    Isi surat tersebut benar-benar serius. Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang untuk segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian surat resmi tersebut.

    Dikonfirmasi Bisnis, politisi PDIP Guntur Romli membenarkan isi surat bercap logo PDIP dan bertanda tangan Megawati. Guntur berharap seluruh kepala daerah dari PDIP tetap solid dan mengikuti arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Iya, betul surat itu,” ujarnya.

    Perbesar

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahannya kepada 961 orang kepala daerah masa jabatan 2025-2030 yang telah resmi dilantik hari ini, Kamis (20/2/2025).

    Prabowo tak banyak memberikah arahan. Dia menyebut akan segera bertemu lagi dengan ratusan kepala daerah itu di Magelang, untuk retreat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Kita akan jumpa dalam retreat yang akan diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri di Magelang. Saya akan bertemu saudara-saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat,” ujarnya di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/2/2025).

    Prabowo lalu berkelakar bahwa para kepala daerah yang ragu-ragu untuk mengikuti retreat bisa mengundurkan diri.

    “Yang ragu-ragu boleh mundur,” ujarnya sambil disambut tawa oleh peserta acara.

    Dengan ditahannya Hasto oleh KPK dan instruksi Megawati kepada kepala daerah dari PDIP agar tak mengikuti agenda retreat, akankah Megawati memantapkan diri menjadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran?

  • 30 Contoh Kalimat Sanggah bagi Pelamar TMS Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 – Halaman all

    30 Contoh Kalimat Sanggah bagi Pelamar TMS Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 – Halaman all

    Berikut 30 contoh kalimat sanggah bagi pelamar TMS Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.

    Tayang: Jumat, 21 Februari 2025 07:40 WIB

    Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru

    FORM MASA SANGGAH – Tangkap layar Form Masa Sanggah PPPK Tahap 2 2024 yang diambil pada Kamis (6/2/2025). Berikut 30 contoh kalimat sanggah bagi pelamar TMS Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut 30 contoh kalimat sanggah bagi pelamar TMS (Tidak Memenuhi Syarat) Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.

    Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 dapat dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.id atau instansi masing-masing.

    Peserta yang dinyatakan TMS dalam hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 dapat melakukan sanggah.

    Namun masa sanggah ini hanya bisa dilakukan ketika hasil seleksi administrasi pelamar gagal karena kesalahan atau kesiapan verifikator atau instansi yang dilamar.

    Sehingga perlu diingat, masa sanggah hanya bisa dilakukan apabila kesalahan bukan dari pelamar.

    Adapun masa sanggah akan berakhir pada hari ini (21/2/2025).

    30 Contoh Kalimat Sanggah bagi Pelamar TMS Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 

    “Saya yakin telah mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk surat lamaran dan ijazah. Mohon untuk dilakukan verifikasi ulang.”
    “Saya mengajukan sanggahan karena saya memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan formasi yang saya lamar, sebagaimana tertulis dalam ijazah dan transkrip nilai saya.”
    “Saya mengajukan sanggahan karena hasil seleksi administrasi menyatakan bahwa kualifikasi pendidikan saya tidak sesuai, padahal program studi saya relevan dengan jabatan yang saya lamar.
    “Saya telah memenuhi persyaratan pendidikan yang ditetapkan, ijazah dan transkrip nilai saya sudah sesuai dengan formasi yang saya lamar.””
    “Dokumen yang saya unggah telah dalam format PDF dan ukuran yang sesuai, mohon untuk dilakukan pengecekan ulang.”
    “Saya menghargai kerja keras tim verifikator, namun saya ingin menyampaikan bahwa dokumen yang saya unggah telah sesuai dengan ketentuan. Saya mohon agar hasil seleksi administrasi saya dapat meninjau kembali.
    “Saya yakin telah mengisi data dengan benar sesuai KTP dan dokumen pendukung lainnya. Mohon untuk ditinjau kembali hasil verifikasi.”
    “Saya telah mengunggah ijazah dan transkrip nilai yang menunjukkan bahwa bidang studi saya relevan dengan formasi yang saya lamar. Oleh karena itu, saya meminta agar hasil seleksi administrasi ini diperiksa ulang.”
    “Ijazah yang saya lampirkan sudah dilegalisir oleh pihak berwenang, sesuai dengan persyaratan yang diminta.”
    “Program studi yang saya tempuh telah terakreditasi saat saya lulus, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
    “Saya telah mengunggah transkrip nilai yang mencantumkan gelar dan program studi yang sesuai dengan formasi yang dilamar.”
    “Saya telah mengirimkan surat pernyataan yang ditandatangani sesuai format resmi, tetapi tetap dinyatakan TMS. Mohon ditinjau kembali.”
    “Sertifikat akreditasi program studi saya saat lulus telah saya unggah dan masih berlaku.”
    “Berdasarkan pengumuman persyaratan, usia saya masih sesuai dengan ketentuan batas maksimal yang ditetapkan. Mohon untuk memeriksa kembali data saya.”
    “Sertifikat kompetensi saya masih aktif dan relevan dengan jabatan yang saya lamar.”
    “Saya telah melampirkan KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan identitas yang terdaftar di SSCASN. Mohon untuk diverifikasi kembali.”
    “Transkrip nilai yang saya unggah menunjukkan saya memenuhi syarat IPK minimal yang ditentukan dalam formasi ini.”
    “Surat lamaran yang saya unggah telah ditandatangani sesuai dengan format yang disyaratkan. Mohon untuk dilakukan pengecekan ulang.”
    “Dokumen pengalaman kerja saya mencantumkan tanda tangan dan cap instansi resmi, sesuai dengan syarat yang ditentukan.”
    “Nama saya terdaftar dalam database tenaga honorer yang memenuhi syarat, sesuai dengan peraturan seleksi PPPK.”
    “Saya telah memastikan semua dokumen terbaca dengan jelas sebelum diunggah, namun tetap dinyatakan tidak valid.”
    “Seluruh dokumen yang saya unggah telah sesuai dengan ketentuan, namun terjadi kesalahan sistem yang menyebabkan status saya TMS.”
    “Saya telah melampirkan sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Kemendikbud dan sesuai dengan formasi yang dilamar.”
    “Pas foto yang saya unggah sudah sesuai dengan ketentuan ukuran dan format file yang diminta, mohon diperiksa ulang.”
    “Sertifikat pelatihan yang saya lampirkan sudah dikeluarkan oleh instansi resmi dan relevan dengan posisi yang dilamar. Mohon untuk ditinjau kembali.”
    “Dokumen pengalaman kerja yang saya unggah sudah sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar. Mohon untuk dilakukan verifikasi ulang.”
    “Saya telah melampirkan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan yang sah, sesuai dengan persyaratan seleksi administrasi.”
    “Bukti pendukung seperti Kartu Keluarga dan KTP saya sudah benar dan sesuai dengan ketentuan. Mohon untuk ditinjau ulang hasil seleksi.”
    “Saya telah mematuhi seluruh ketentuan mengenai format dan ukuran file dokumen yang diunggah, sehingga saya merasa layak untuk dinyatakan memenuhi syarat.”
    “Saya telah memastikan semua dokumen terbaca dengan jelas sebelum diunggah, namun tetap dinyatakan tidak valid.”

    (Tribunnews.com/Farrah Putri)

    Artikel Lain Terkait PPPK 2024 Tahap 2

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kamar Hunian Lapas Mojokerto Digeledah, Sajam Buatan Hingga Kartu Remi Ditemukan

    Kamar Hunian Lapas Mojokerto Digeledah, Sajam Buatan Hingga Kartu Remi Ditemukan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia kamar hunian, Kamis (20/2/2025). Razia yang melibatkan seluruh petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang didalam kamar.

    Dalam razia kali ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari barang pribadi hingga area kamar tidur warga binaan. Hal tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Hasilnya sejumlah barang-barang yang dilarang berhasil ditemukan petugas.

    Diantaranya, senjata tajam (sajam) buatan, sendok stainless serta kartu remi. Barang-barang yang dilarang masuk Lapas tersebut diamankan petugas, selanjutnya petugas memberikan sosialisasi kembali terhadap warga binaan terkait barang-barang yang dilarang di dalam Lapas.

    Lapas Kelas IIB Mojokerto dibawah kepemimpinan Rudi Kristiawan tersebut akan terus berupaya keras memberantas dan menutup akses barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas Kelas IIB Mojokerto. Seperti Handphone (HP), narkoba dan barang terlarang lainnya.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, razia tersebut adalah bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban, mencegah adanya peredaran narkoba, serta memastikan keamanan di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto.

    “Hasilnya, petugas menemukan sajam buatan, sendok stainless serta kartu remi. Ketika ada WBP yang melanggar peraturan, kita juga akan segera ambil tindakan tegas memberikan hukuman disiplin sesuai aturan. Kami ingin Lapas Kelas IIB Mojokerto ini bersih dan zero dari HP, pungli, dan narkoba,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).

    Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Yakni terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

    “Dalam berbagai kesempatan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, juga mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk gencar melakukan razia sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

    Kalapas berharap, razia yang secara rutin dilakukan Lapas Kelas IIB Mojokerto ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan di Lapas Kelas IIB Mojokerto aman dan kondusif. Sehingga tegasnya, pelaksanaan program pembinaan berjalan dengan optimal. [tin/ted]

  • KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    PIKIRAN RAKYAT – Hasto Kristiyanto dalang Harun Masiku (HM) lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron 5 tahun sampai saat ini.

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto Kristiyanto ditahan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dikutip dari Antara.

    Peran Hasto Saat Harun Masiku Buron

    Penyidik sedang menggelar OTT pada para pihak yang terlibat perkara dugaan suap PAW anggota DPR RI, salah satu targetnya adalah Harun Masiku pada 8 Januari 2020.

    Hasto Kristiyanto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor olehnya menelpon Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan segera melarikan diri.

    Sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Ia memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaannya agar tak ditemukan penyidik pada 6 Juni 2024.

    “Di mana (dalam ponsel) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujar Setyo.

    Intervensi Hasto Persulit Penyidikan KPK

    Ia mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku, mengarahkan mereka tak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK.

    Tindakan Hasto Kristiyanto diduga bertujuan merintangi dan mempersulit proses penyidikan perkara suap yang tengah berjalan.

    Penyidik menetapkan Hasto menjadi tersangka atas perbuatannya pada 24 Desember 2024 dan ditahan KPK Kamis, 20 Februari 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” katanya.

    KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polda Jatim Temukan Surat Palsu dalam Kasus HGB Laut Sidoarjo

    Polda Jatim Temukan Surat Palsu dalam Kasus HGB Laut Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan surat palsu dalam kasus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo.

    Temuan surat palsu itu ditemukan petugas setelah melakukan gelar perkara pada  Rabu (19/02/2025) kemarin.

    Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah mengatakan, saat ini kasus HGB di laut Sidoarjo telah masuk ke tahap penyidikan. Naik status kasus HGB Laut Sidoarjo ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

    “Jadi, untuk HGB Sidoarjo benar kemarin sudah kita gelarkan dan diputuskan hasilnya delik,” ujarnya, Jumat (21/02/2025).

    Naiknya status kasus ini setelah penyidik menemukan surat palsu yang diduga dibuat oleh kepala desa setempat yang kini sudah meninggal dunia.

    “Surat yang diduga palsu yang tidak sebenarnya dari kepala desa yang diterbitkan di tahun 1996 sebanyak 3 surat dan digunakan untuk permohonan 3 HGB itu,” tuturnya.

    Deky menegaskan pihaknya masih melakukan serangkaian penyidikan. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan memburu siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

    “Artinya, sekarang kita masih kumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang peristiwa tindak pidananya itu yang disangkakan untuk nanti siapa yang harus bertanggungjawab pidana, karena kadesnya kan sudah meninggal dunia, sekarang tinggal lihat siapa yang menggunakan,” tuturnya.

    Diketahui, Polda Jawa Timur berencana akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo guna mendapatkan informasi terkait kasus temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di Laut Sidoarjo.
    Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan pihaknya akan segera memanggil Pemkab Sidoarjo guna mencari tahu rencana pengembangan yang berkaitan dengan wilayah HGB tersebut.

    “Rencana akan secepatnya (pemanggilan). karena itu diperlukan sehubungan dengan kebijakan pengembangan wilayah sidoarjo saat itu,” ucapnya, Kamis (13/02/2025).

    Rencana pemanggilan Pemkab Sidoarjo dilakukan setelah pihak Polda Jatim memanggil 19 saksi atas kasus temuan HGB di laut Sidoarjo. 19 saksi yang dipanggil antara pihak perusahaan pemilik HGB, petani dan nelayan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga perangkat desa. (ang/ted)

  • Retreat Kepala Daerah Dimulai Hari Ini, Agendanya Pengarahan dan Ramah Tamah

    Retreat Kepala Daerah Dimulai Hari Ini, Agendanya Pengarahan dan Ramah Tamah

    Retreat Kepala Daerah Dimulai Hari Ini, Agendanya Pengarahan dan Ramah Tamah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Kegiatan orientasi atau
    retreat kepala daerah
    akan dimulai pada Jumat (21/2/2025) hari ini di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
    Plh Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa Rofik menjelaskan, para kepala daerah dijadwalkan akan tiba di Akademi Militer pukul 15.00 WIB.
    “Kepala daerah akan tiba di Wisma Sumbing, Magelang, pada hari Jumat, tanggal 21 Februari 2025, pukul 15.00 WIB,” ujar Aang dalam pesan singkat, Kamis (20/2/2025).
    Berdasarkan dokumen yang diterima
    Kompas.com
    , jadwal hari pertama pelaksanaan retreat akan dilaksanakan pengarahan dan ramah tamah.
    Kegiatan fisik seperti olahraga dan bangun pagi serta materi kepemimpinan akan dilakukan pada hari kedua hingga hari terakhir.
    Berikut jadwal kegiatan retreat kepala daerah 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang:
    Hari pertama, Jumat 21 Februari 2025
    1. 15.00 – 15.30 WIB – Kedatangan peserta di Wisma Sumbing
    2. 15.30 – 16.00 WIB – Briefing oleh Irjen Makhruzi dan Direktur Umum Akmil
    3. 16.00 – 16.15 WIB – Kepala daerah berbaris sesuai peleton masing-masing
    4. 16.15 – 16.45 WIB – Masuk ke gerbang utama Akmil dengan sambutan drum band Canka Lokananta
    5. 16.45 – 17.15 WIB – Upacara penyambutan dan foto bersama di Graha Utama Akmil
    6. 17.15 – 18.00 WIB – Perjalanan menuju tenda
    7. 18.00 – 19.00 WIB – ISHOMA
    8. 19.00 – 21.00 WIB – Malam Ramah Tamah (pakaian Batik/Tenun)
    Hari kedua, Sabtu 22 Februari 2025
    1. 06.00 – 06.30 WIB – Senam pagi
    2. 06.30 – 07.30 WIB – Persiapan dan sarapan
    3. 07.30 – 08.00 WIB – Apel pagi
    4. 08.00 – 09.30 WIB – Pembukaan oleh Menteri Dalam Negeri
    5. 09.30 – 10.00 WIB – Pengarahan Program oleh Kepala BPSDM Kemendagri
    6. 10.00 – 10.30 WIB – Pre-Test
    7. 10.30 – 11.30 WIB – Building Learning Commitment (BLC)
    8. 11.30 – 13.00 WIB – ISHOMA
    9. 13.00 – 14.00 WIB – Ceramah Geopolitik oleh Gubernur Lemhannas
    10. 14.00 – 18.00 WIB – Materi tentang Sistem Pertahanan Negara oleh Menteri Pertahanan dan Lemhannas
    11. 18.00 – 19.00 WIB – ISHOMA
    12. 19.00 – 21.00 WIB – Diskusi Antar Kelompok (DAK)
    Hari ketiga, Minggu 23 Februari 2025
    1. 05.30 – 06.00 WIB – Senam pagi
    2. 06.00 – 07.00 WIB – Persiapan dan sarapan
    3. 07.00 – 07.30 WIB – Apel pagi
    4. 07.30 – 10.00 WIB – Ibadah (Minggu/Tausiah/Sembahyang)
    5. 10.00 – 12.00 WIB – Implementasi Wawasan Nusantara
    6. 12.00 – 13.00 WIB – ISHOMA
    7. 13.00 – 18.00 WIB – Kewaspadaan Nasional
    8. 18.00 – 19.00 WIB – ISHOMA
    9. 19.00 – 20.30 WIB – Kebijakan Keuangan Negara dan Pertumbuhan Ekonomi oleh Menteri Keuangan
    Hari keempat, Senin 24 Februari 2025
    1. 05.30 – 06.00 WIB – Senam pagi
    2. 06.00 – 07.00 WIB – Persiapan dan sarapan
    3. 07.00 – 07.30 WIB – Apel pagi
    4. 07.30 – 09.00 WIB – Visi, Misi, dan Program Prioritas Presiden
    5. 09.00 – 12.00 WIB – Sosialisasi RPJMN 2025-2029 dan Reformasi Birokrasi
    6. 12.00 – 13.00 WIB – ISHOMA
    7. 13.00 – 17.30 WIB – Materi Asta Cita terkait Demokrasi, HAM, dan Pertahanan
    8. 17.30 – 19.00 WIB – ISHOMA
    9. 19.00 – 21.00 WIB – Materi tentang Lapangan Kerja, Kewirausahaan, dan Infrastruktur
    Hari kelima, Selasa 25 Februari 2025
    1. 05.30 – 06.00 WIB – Senam pagi
    2. 06.00 – 07.00 WIB – Persiapan dan sarapan
    3. 07.00 – 07.30 WIB – Apel pagi
    4. 07.30 – 12.30 WIB – Materi Asta Cita tentang SDM, Kesetaraan Gender, dan Teknologi
    5. 12.30 – 13.30 WIB – ISHOMA
    6. 13.30 – 18.15 WIB – Materi Asta Cita tentang Hilirisasi, Pemberantasan Korupsi, dan UMKM
    7. 18.15 – 19.15 WIB – ISHOMA
    8. 19.15 – 21.15 WIB – Materi Pencegahan Korupsi dan Narkoba
    Hari keenam, Rabu 26 Februari 2025
    1. 05.30 – 06.00 WIB – Senam pagi
    2. 06.00 – 07.00 WIB – Persiapan dan sarapan
    3. 07.00 – 07.30 WIB – Apel pagi
    4. 07.30 – 12.30 WIB – Materi tentang Lingkungan, Toleransi, dan Kebijakan Strategis
    5. 12.30 – 13.30 WIB – ISHOMA
    6. 13.30 – 18.00 WIB – Pemahaman Tugas dan Fungsi Kepala Daerah
    7. 18.00 – 19.00 WIB – ISHOMA
    8. 19.00 – 21.00 WIB – Bedah APBD
    Hari ketujuh, Kamis 27 Februari 2025
    1. 05.30 – 06.00 WIB – Senam pagi
    2. 06.00 – 07.00 WIB – Persiapan dan sarapan
    3. 07.00 – 07.30 WIB – Apel pagi
    4. 07.30 – 10.30 WIB – Komunikasi Politik dan Manajemen Perubahan
    5. 17.15 – 18.15 WIB – Parade Senja
    6. 19.00 – 21.00 WIB – Farewell Dinner
    Hari kedelapan, Jumat 28 Februari 2025
    1. 06.30 – 07.30 WIB – Sarapan
    2. 09.00 – 11.30 WIB – Pengarahan Presiden & Penutupan
    3. 14.00 – Selesai – Check-out Kepala Daerah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Ditahan KPK, PDIP Minta Kader Solid di Bawah Megawati

    Hasto Ditahan KPK, PDIP Minta Kader Solid di Bawah Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy meminta kepada seluruh kader tetap solid di bawah pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    Dia juga meminta seluruh jajaran dan simpatisan partai berlambang banteng moncong putih tetap tenang menyikapi penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

    “Kepada seluruh kader, keluarga besar PDI Perjuangan kami minta tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis malam (20/2/2025).

    Selain itu, Ronny mengingatkan seluruh kegiatan dan aktivitas PDIP kini dipegang langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan jika pihaknya akan tetap mengikuti seluruh proses persidangan praperadilan yang telah terjadwal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Diketahui, sebelumnya Tim Hukum PDIP kembali memasukkan dua berkas perkara praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

    “Kami akan tetap mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami, dan pengadilan Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret nanti,” tegas Ronny.

    Sementara itu, Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin pun menegaskan bahwa seluruh komando partai dipegang penuh oleh Megawati.

    “Ibu ketua umum tidak menunjukkan Plt. Sekjen [PDIP]. Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” pungkas Komarudin.

  • Megawati: PDI Perjuangan Sudah Terbiasa Menghadapi Tekanan Tetapi Kami Tetap Punya Nafas yang Panjang

    Megawati: PDI Perjuangan Sudah Terbiasa Menghadapi Tekanan Tetapi Kami Tetap Punya Nafas yang Panjang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberi pesan untuk kader-kader partainya.

    Pesan ini diberikan usai KPK resmi menahan Hasto Krisyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidik.

    Pesan ini tidak disampaikan langsung oleh Megawati, melainkan melalui Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komaruddin Watubun

    “Pesan Ketua Umum kepada kader dan seluruh simpatisan PDI Perjuangan dari Sabang sampai ke Merauke,” kata Komaruddin dikutip dari unggahan akun X @GunRomli.

    Pada pesan pertamanya, Disebut PDI Perjuangan begitu siap dan sudah terbiasa dalam keadaan yang tertekan.

    “Satu, PDI Perjuangan sudah terbiasa menghadapi tekanan tetapi kami tetap punya nafas yang panjang,” ungkapnya,

    Kemudian, para kader pun diminta untuk tetap tenang dam bersiap untuk menghadapi situasi terburuk yang bakal terjadi ke depannya.

    “Dua, jaringan PDI Perjuangan diminta tetap tenang tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk,” ujarnya.

    Dan terakhir, dalam pesannya itu Megawati dalam hal ini langsung mengambil alih komando tambah menujuk PLT Sekjen.

    Instruksi itu disampaikan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).

    “Ketiga, sehubungan dengan itu Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk PLT Sekjen,” paparnya.

    Sebelumnya, KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah berstatus tersangka dugaan suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    Hasto mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia sempat ditampilkan beberapa saat di konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.

  • Ketika Momen Bersejarah Tercipta, 961 Kepala Daerah Dilantik Serentak

    Ketika Momen Bersejarah Tercipta, 961 Kepala Daerah Dilantik Serentak

    Ketika Momen Bersejarah Tercipta, 961 Kepala Daerah Dilantik Serentak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Indonesia mencatatkan momen bersejarah pada Kamis (20/2/2025) kemarin, ketika 961 orang kepala dan wakil kepala daerah dilantik secara bersamaan di
    Istana Kepresidenan Jakarta

    “Ini saya kira adalah momen bersejarah pertama kali di negara kita, kita lantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah. Dilantik serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara,” kata Presiden
    Prabowo Subianto
    , Kamis.
    Prabowo mengatakan, pelantikan ratusan kepala daerah secara serentak ini juga menunjukkan bahwa Indonesia punya demokrasi yang hidup, berjalan, dan dinamis.
    Ia menyebutkan, para kepala daerah telah melaksanakan kampanye yang tidak ringan dengan turun langsung ke rakyat hingga akhirnya mendapatkan kepercayaan untuk memimpin daerah masing-masing.
    Oleh karena itu, Prabowo berpesan agar para kepala daerah harus menjadi pelayan rakyat yang senantiasa membela kepentingan rakyat demi memperbaiki kehidupan rakyat.
    “Walaupun kita mungkin berasal dari partai yang berbeda-beda, agama yang berbeda-beda, dari suku yang berbeda-beda tapi kita telah lahir dalam keluarga besar nusantara, keluarga besar Republik Indonesia, keluarga besar merah putih,” ujar Prabowo.
    Seusai melantik dan berpidato, Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menteri Kabinet Merah Putih menyalami satu per satu para kepala daerah yang baru dilantik.
    Prabowo dan jajaran berjalan dari barisan paling depan hingga paling belakang.
    Dengan penuh senyuman, ia menyapa para kepala daerah secara hangat yang ada di lokasi.
    Sesekali, Prabowo juga memeluk beberapa kepala daerah yang baru dilantik.
    Selama momen ini berlangsung, iringan musik lagu-lagu kebangsaan pun bergema mengiringi langkah Prabowo.
    Salah satu kepala daerah, yaitu Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, mengungkapkan isi obrolannya dengan Presiden RI saat bersalaman.
    “Presiden tadi menyapa, ‘Masinton, kamu hebat sekali.’ Siap, Presiden,” kata Masinton usai pelantikan.
    “‘Di kabupaten mana?’ Saya katakan di Tapanuli Tengah,” katanya lagi.
    Sembari tertawa, ia juga mengungkap perbincangan singkatnya dengan Gibran.
    Intinya, mereka berdua saling menyapa dan bersalaman.
    “Beliau menyampaikan ucapan selamat dan saya juga menyampaikan terima kasih,” ungkap Masinton.
    Momen menarik lain dalam acara pelantikan ini adalah sumpah/janji jabatan yang diucapkan menurut enam agama yang diakui di Indonesia.
    Enam orang kepala daerah didaulat untuk maju mewakili agama masing-masing memimpin sumpah/janji jabatan di hadapan Prabowo.
    Mereka adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewakili agama Islam, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mewakili agama Katolik, dan Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie mewakili agama Buddha.
    Kemudian, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mewakili agama Hindu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mewakili agama Khonghucu, dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze mewakili agama Kristen.
    Kendati begitu, semua kepala daerah mengucapkan sumpah janji yang sama dalam satu waktu.
    “Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap para kepala daerah dipandu Prabowo.
    “Semoga Tuhan menolong saya,” kata kepala daerah beragama Kristen dan Katolik menutup sumpahnya.
    Seusai mengucapkan sumpah/janji, enam orang perwakilan kepala daerah itu juga menerima penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo.
    Prosesi
    pelantikan kepala daerah
    ini dimulai dengan kirab kepala daerah dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana.
    Ratusan kepala daerah itu berjalan baris-berbaris dari Lapangan Silang Monas sejak sekitar pukul 09.00 WIB.
    Menteri Dalam Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, dan Wamendagri Ribka Haluk memimpin pasukan kepala daerah tersebut.
    Sepanjang perjalanan, barisan kepala daerah yang berpakaian serba putih diiringi oleh penampilan dan musik “marching band” dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
    Mereka pun tiba di gerbang Istana Negara yang ada di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, sekitar pukul 09.20 WIB.
    Dari gerbang Kompleks Kepresidenan, ratusan kepala daerah itu pun berjalan hingga memasuki tenda lokasi pelantikan di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta yang menjadi lokasi pelantikan.
    Setelah prosesi pelantikan rampung, para kepala daerah kembali harus baris-berbaris.
    Bedanya, kali ini mereka berbaris untuk mengantre menumpangi bus Transjakarta yang akan membawa mereka dari Istana menuju Monas.
    Berdasarkan pantauan 
    Kompas.com, 
    para kepala daerah itu berbaris di pintu Istana Negara yang terletak di Jalan Veteran.
    Sejumlah bus listrik Transjakarta berwarna oranye dengan tulisan “Rombongan VIP” disiagakan untuk mengangkut kepala daerah.
    Mereka yang tidak dapat masuk ke dalam bus pun terpaksa menunggu kedatangan bus berikutnya di gerbang istana.
    Seusai pelantikan, ratusan para kepala daerah ini akan berkumpul kembali pada retreat di Akademi Militer, Magelang, yang dimulai pada Jumat (21/2/2025).
    Mereka juga akan kembali berjumpa dengan Prabowo yang telah mewanti-wanti kepala daerah agar kuat selama ‘digembleng’ di Akmil.
    “Saya akan jumpa saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat digembleng. Yang ragu-ragu boleh mundur,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.