Jenis Media: Nasional

  • Serba Bisa! 5 Aksi Damkar yang Jadi Perhatian, dari Menangkap Maling hingga Tangani Kerasukan

    Serba Bisa! 5 Aksi Damkar yang Jadi Perhatian, dari Menangkap Maling hingga Tangani Kerasukan

    PIKIRAN RAKYAT – Akhir-akhir ini, tindakan tim pemadam kebakaran (damkar) di berbagai wilayah menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, Damkar dikenal cepat menangani permasalahan warga.

    Tak jarang warga yang lebih memilih menelpon Damkar alih-alih menghubungi polisi untuk menyelesaikan tindak kriminal seperti maling atau pemalakan.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com merangkum 5 aksi yang dilakukan damkar selama awal tahun 2025 ini, dari menangkap maling hingga menangani kerasukan!

    Aksi Serba Bisa Damkar Selama Awal 2025

    Penangkapan Maling di Kalimantan Tengah

    Pada Sabtu malam, 8 Januari 2022, petugas Damkar menerima laporan tentang seseorang yang mencurigakan di sebuah sekolah di Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Orang tersebut diduga hendak mencuri dengan cara membobol pintu kelas menggunakan palu.

    Petugas segera menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah mengambil barang-barang dari dalam sekolah. Saat menyadari kehadiran petugas, pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya terjebak di area sekolah setelah terjadi aksi kejar-kejaran.

    Setelah ditangkap, petugas Damkar menghubungi Polres Kotawaringin Barat. Polisi kemudian tiba di tempat kejadian untuk membawa pelaku beserta barang bukti berupa palu. Proses penyelidikan lebih lanjut pun segera dilakukan.

    Penyelamatan Percobaan Bunuh Diri di Banyuwangi

    Pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025, seorang pemuda berinisial NAA, warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, mencoba bunuh diri dengan memanjat sebuah menara setinggi 40 meter di Desa Wringin Agung. Kakak korban segera melapor kepada tim Damkarmat Banyuwangi, yang langsung mengerahkan petugas ke lokasi.

    Dua penyelamat, Ribut Hendri Satria dan M Rifa’i, memanjat menara untuk mendekati NAA. Upaya negosiasi awal sempat mengalami kegagalan karena tekanan mental yang dialami NAA. Namun, dengan pendekatan persuasif, petugas berhasil membangun komunikasi yang lebih akrab.

    Setelah dua jam negosiasi, NAA akhirnya bersedia turun. Proses evakuasi dilakukan dengan tali pengaman untuk memastikan keselamatannya. Kini, NAA telah dikembalikan ke keluarganya dan mendapatkan pendampingan medis.

    Evakuasi Ular Piton di Malang

    Pada Kamis, 20 Februari 2025, seekor ular piton sepanjang satu meter ditemukan di dapur rumah warga di Kelurahan Bakalankrajan, Kota Malang. Pemilik rumah, Kamsi Riyanto, segera menghubungi UPT Damkar Kota Malang untuk meminta bantuan.

    Tiga petugas diterjunkan ke lokasi, menggunakan grab stick dan hook untuk menangkap ular tersebut. Setelah melakukan evakuasi dengan sigap, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan bahaya bagi penghuni rumah.

    Ular tersebut kemudian dibawa ke markas UPT Damkar Kota Malang untuk ditangani lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan tim Damkar menghadapi situasi darurat yang melibatkan satwa liar.

    Penyelamatan Korban Pemalakan di Semarang

    Di Ungaran, Kabupaten Semarang, seorang korban pemalakan memilih melapor ke petugas Damkar ketimbang polisi. Pelaku utama, MNA (18) dan LF (24), diduga terlibat dalam perampasan ponsel dan uang di sekitar SPBU Taman Unyil.

    Selain kedua pelaku utama, tiga pemuda lain yang membawa senjata tajam juga diamankan. Kelima orang tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Ungaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menegaskan bahwa tindakan cepat yang diambil mencerminkan komitmen menjaga ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

    Penanganan Wisatawan Kerasukan di Bogor

    Pada Minggu malam, 9 Februari 2025, seorang wisatawan asal Tangerang mengalami kerasukan saat rombongannya melewati Sukasari, Kota Bogor. Mereka sebelumnya berhenti di Cikidang untuk mengenakan jas hujan sebelum melanjutkan perjalanan.

    Setibanya di lampu merah Sukasari, perempuan berinisial AN (20) mulai merasa tidak nyaman. Rombongan berhenti di depan Mako Damkar Sukasari, di mana AN kemudian mengalami kerasukan. Dua rekannya meminta bantuan kepada petugas Damkar setempat.

    Petugas memberikan pertolongan dengan membacakan doa-doa dan memijat bagian kepala, tangan, dan kaki. Setelah kondisinya membaik, AN melanjutkan perjalanan pulang ke Tangerang bersama rombongannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dedi Mulyadi Wajibkan Seluruh Kepala Daerah di Jabar Ikut Retret Magelang

    Dedi Mulyadi Wajibkan Seluruh Kepala Daerah di Jabar Ikut Retret Magelang

    Bisnis.com, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, semua kepala daerah yang telah dilantik wajib mengikuti retret yang sudah diagendakan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Retret dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 21 – 28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. 

    Menurut Dedi, tidak ada alasan bagi kepala daerah di wilayah kabupaten/kota di Jabar untuk membatalkan keikutsertaannya dalam retret. 

    “Kalau saya sih satu hal saja, kita ini kan sudah menjadi kepala daerah, maka ketaatan utama kita adalah pada sistem yang ada di dalam pemerintahan,” ujar Dedi Mulyadi usai sertijab di DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (21/2/2025). 

    “Kalau orang sudah menjadi kepala daerah, maka harus tunduk dan patuh pada keputusan pemerintah baik pusat atau di daerah. Sampai hari ini, (kepala daerah) se-Jabar semuanya ikut,” tegasnya. 

    Dedi juga angkat bicara terkait larangan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan semua kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. 

    “Itu hak Bu Mega. Tapi yang jelas, kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh apa yang menjadi keputusan pemerintah baik pusat sampai daerah,” katanya.

    Di Jabar sendiri, ada dua kepala daerah yang berasal PDIP yakni Bupati Pangandaran Citra Pitriani dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi.

    “Sampai hari ini ya ikut semuanya, dan kemudian juga sudah teralokasikan dan sudah terserap kan, enggak mungkin dibatalin,” katanya. 

    Agenda retret akan dimulai dengan berolahraga pada pagi hari, dilanjutkan dengan mengikuti berbagai materi pada siang hingga malam hari. 

    Ada sejumlah materi yang akan diberikan kepada para kepala daerah, di antaranya soal visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pencegahan korupsi hingga mengenai tugas dan fungsi kepala daerah.

  • BREAKING NEWS: Pengacara Evelin Dohar Hutagalung Tersangka Kasus Penggelapan Lamborghini – Halaman all

    BREAKING NEWS: Pengacara Evelin Dohar Hutagalung Tersangka Kasus Penggelapan Lamborghini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan pengacara Evelin Dohar Hutagalung (EDH) sebagai tersangka kasus penggelapan mobil mewah Lamborghini.

    “Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

    EDH adalah mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho yang saat itu menghadapi perkara pembunuhan.

    Dalam kasus itu, EDH menyuap mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat polisi lainnya yang sudah dijatuhi sanksi lewat sidang etik.

    “Penetapan tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, yang terjadi pada bulan April tahun 2024,” sambung Ade.

    Penetapan Evelin sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi di tahap penyidikan yang dimulai sejak 10 Februari 2025.

    Kemudian pemeriksaan terhadap dua orang ahli di mana satu orang ahli hukum pidana dan satu orang ahli hukum perdata.

    “Dan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucap Ade Ary.

    Barang bukti yang telah disita antara lain berupa surat, dokumen, informasi dan/atau dokumen elektronik.

    “Di antaranya mutasi rekening koran bank, bukti transfer rekening, informasi dan/atau dokumen elektronik terkait dengan transaksi keuangan, nota tanda terima, dan dokumen kendaraan sebuah mobil mewah (Lamborghini),” katanya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, gelar perkara penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (20/2/2025) berdasarkan fakta penyidikan yang ada.

    Berdasarkan fakta penyidikan yang didapat oleh tim Penyidik Subdit Ekbang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahap penyidikan, dan telah dilaksanakan gelar perkara pada hari Kamis, 20 Februari 2025.

    “Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudari EDH sebagai tersangka dalam perkara a quo (tersebut),” tutur dia.

    Dicecar Penyidik 31 Pertanyaan

    Sebelumnya Evelin Dohar Hutagalung (EDH), eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho dan suaminya inisial JK diperiksa polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil Lamborghini Aventador.

    Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan EDH dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Pemeriksaan terhadap EDH berakhir pada pukul 23.16 WIB (dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam) tim penyidik mengajukan sebanyak 31 pertanyaan,” katanya kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

    Pemeriksaan dilakukan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2025) malam.

    Ade Safri mengatakan JK juga dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Adapun pemeriksaan terhadap JK (suami EDH) berakhir pada pukul 23.30 WIB (dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam) tim penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan,” tambahnya.

    Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

    Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Untuk penetapan tersangka dalam penanganan perkara a quo dilakukan melalui mekanisme gelar perkara berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik di tahap penyidikan, atas minimal 2 alat bukti yang sah,” katanya.

    Sebelumnya, advokat Evelin Dohar Hutagalung yang menyuap mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    EDH yang merupakan mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) dilaporkan di dalam LP no 612 terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

    Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

    Dari 15 saksi yang telah diperiksa satu di antaranya JK, suami dari terlapor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa yang melibatkan EDH diduga sebagai tindak pidana berupa penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang.

    Ade mengatakan pada hari ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara.

    “Sehingga forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata dia.

    Pihak kepolisian akan mencari bukti agar bisa segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH).

    Penyidik juga masih melakukan analisis dokumen dan berkoordinasi dengan ahli pidana untuk penyidikan lebih lanjut.

    Kasus dugaan penipuan ini juga menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat anggota lain. 

  • Bima Arya Tanggapi Surat Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Boikot Retret

    Bima Arya Tanggapi Surat Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Boikot Retret

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi surat Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) menunda keberangkatan untuk retret di Magelang, Jawa Tengah. 

    Dalam surat tersebut, Megawati meminta kepala daerah dari PDIP untuk menunda keberangkatan ke lokasi retret yang diselenggarakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto. 

    Bima mengatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu perkembangan soal berapa kepala daerah yang tidak hadir. “Mari kita tunggu teman-teman sekalian perkembangan sampai nanti jam 15.00,  nah sekarang ini jam 11.33 sebelum jumatan. Jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/2/2025). 

    Setelah mendapatkan data terakhir, kata Bima, baru pihak pemerintah akan memberikan pernyataan kembali. 

    “Terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhannas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu,” ucap Bima. 

    Mantan Wali Kota Bogor itu menyatakan enggan memberikan pernyataan lebih lanjut sebelum adanya data lengkap soal berapa jumlah kepala daerah yang hadir di Magelang nantinya. 

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo melantik 961 orang kepala daerah hasil Pilkada 2024, Kamis (20/2/2025). Beberapa di antaranya adalah kepala daerah dari PDIP. 

    Adapun surat arahan dari Megawati kepada kadernya dan kepala daerah yang diusung partai banteng itu beredar usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (20/2/2025). 

    Dalam arahannya itu, Megawati memerintahkan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retreat yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

    Bahkan, Megawati juga memerintahkan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing. 

    “Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian tertera pada surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. 

    Selain itu, Presiden ke-5 itu juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional. 

    “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tulis surat itu. 

  • Masinton Pasaribu Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden saat Pelantikan, Prabowo Tanya Hal Ini

    Masinton Pasaribu Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden saat Pelantikan, Prabowo Tanya Hal Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengungkap isi pembicaraannya dengan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan kepala daerah 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 21 Februari 2025.

    Masinton Pasaribu mengatakan, Presiden Prabowo menyapa dan melontarkan pujian saat berjalan menyusuri barisan kepala daerah untuk menjabat tangan satu per satu dan memberi ucapan langsung.

    “Presiden tadi menyapa ‘Masinton kamu hebat sekali’. Siap Presiden. ‘Di Kabupaten mana?’ Saya katakan di Tapanuli Tengah,” ucap Masinton menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai pelantikan seperti dikutip dari Antara.

    Pembicaraan dengan Wakil Presiden Gibran

    Bupati Tapanuli Tengah terpilih periode 2025–2030 tersebut juga mengungkapkan isi pembicaraan dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

    Wapres mengucapkan selamat dan membalas dengan ucapan terima kasih ketika ditanya isi pembicaraannya dengan Gibran dalam acara jabat tangan.

    “Beliau menyampaikan ucapan selamat, dan saya juga menyampaikan terima kasih. Ya saling sapa, saling salam,” lanjut Masinton Pasaribu.

    Presiden melantik 961 kepala daerah terdiri atas 33 gubernur, 33 wagub, 363 bupati dan 362 wakilnya, 85 wali kota serta 85 wakil wali kota di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025 pagi.

    Pidato Presiden Prabowo Subianto

    Prabowo mengatakan, pelantikan 961 kepala daerah/wakil kepala daerah serentak di Istana adalah peristiwa bersejarah.

    “Saudara-saudara, ini saya kira adalah momen bersejarah, pertama kali di negara kita, melantik 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota, dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah, dilantik serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara,” ucap Presiden.

    Menurutnya, pelantikan serentak tersebut menunjukkan betapa besar bangsa Indonesia yang saat ini menjadi negara ke-4 dengan jumlah penduduk terbesar dunia.

    “Kita memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis,” lanjut Prabowo.

    Pihaknya mengingatkan kepala daerah/wakil kepala daerah bahwa mereka merupakan pelayan rakyat.

    “Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara adalah abdi rakyat. Saudara harus membela kepentingan rakyat. Saudara harus menjaga kepentingan rakyat. Kita, saudara, harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita. Itu adalah tugas kita,” lanjutnya.

    Prabowo menyalami satu per satu 961 kepala daerah yang baru dilantik dan mengucapkan selamat secara langsung usai upacara pengambilan sumpah.
    Aksi itu diikuti Wapres Gibran, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pimpinan lembaga, menteri-menteri Kabinet Merah Putih serta pejabat negara lain.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perbedaan Retret Kepala Daerah dan Menteri: Tak Boleh Bawa Ajudan, Aktivitas Fisik Dikurangi

    Perbedaan Retret Kepala Daerah dan Menteri: Tak Boleh Bawa Ajudan, Aktivitas Fisik Dikurangi

    Perbedaan Retret Kepala Daerah dan Menteri: Tak Boleh Bawa Ajudan, Aktivitas Fisik Dikurangi
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    mengatakan, terdapat dua perbedaan paling mencolok dalam orientasi (retret)
    kepala daerah
    dengan para menteri Kabinet Merah Putih.
    Bima Arya mengatakan, salah satu perbedaannya adalah tidak boleh ada ajudan untuk kepala daerah. Sedangkan para menteri dahulu diperbolehkan untuk didampingi satu ajudan saja.
    “Tentu berbeda antara Kabinet Merah Putih dengan para kepala daerah. Dulu para Menteri boleh didampingi ajudan satu, karena jumlahnya memang hanya 100 gitu ya,” ujar Bima Arya saat konferesi pers di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
    “Sekarang ini kan jumlahnya 500, nanti nambah jadi 1.000 dua hari terakhir. Karena itu, secara teknis kapasitas enggak memungkinkan,” katanya lagi.
    Bima Arya menjelaskan, para kepala daerah tidak diperkenankan membawa pendamping, protokol, ajudan, termasuk staf humas mereka saat menjalani retret.
    “Jadi betul-betul sendiri, itu perbedaan yang paling utama,” ujarnya.
    Perbedaan kedua adalah kegiatan fisik, Bima Arya mengatakan, dalam retret kabinet, aktivitas para menteri jauh lebih banyak. Sebab, fisik para menteri masih jauh lebih sehat.
    Sedangkan
    retret kepala daerah
    aktivitas fisik dikurangi karena ada banyak yang sudah berusia “senior”.
    “Nah ini karena lebih banyak dan banyak juga yang sudah senior, tentu ini akan sangat menyesuaikan dengan pembobotan akan lebih banyak di ruang-ruang kelas,” kata Bima.
    Sebagai informasi, retret kepala daerah akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
    Sebanyak 503 kepala daerah yang akan ikut dalam retret selama delapan hari, terhitung dari 21-28 Februari 2025.
    Kemudian, dua hari terakhir kegiatan akan ditambah wakil kepala daerah, sehingga jumlahnya mencapai 1.006 peserta.
    Beragam materi akan ditanamkan, mulai dari pemahaman program prioritas pemerintah, geopolitik, anti korupsi, hak asasi manusia, hingga pengelolaan keuangan daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Retreat Kepala Daerah Tak Ada dalam UU, Ferdinand Hutahaean: Sah Saja Ditolak

    Retreat Kepala Daerah Tak Ada dalam UU, Ferdinand Hutahaean: Sah Saja Ditolak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean memberikan sorotan ke program Retreat yang ditujukan ke Kepala Daerah terpilih di Pemilu 2024.

    Ferdinand Hutahaean melalui cuitan menyebut Retreat kegiatan yang tidak ada dalam atauran atau UU Pemda.

    “Retreat itu adalah sebuah kegiatan yang tidak ada dalam aturan atau UU Pemda,” katanya dikutip akun X, pribadinya, Jumat (21/2/2025).

    Lanjut, ia menyebut kegiatan retreat ini merupakan yang tidak jelas dari segi metodologi menurutnya.

    Memang arahnya untuk pengembangan kepemimpinan namun untuk target disebut tidak jelas.

    “Retreat itu tidak jelas metodologi pengembangan kepemimpinannya dan tidak jelas targetnya,” sebutnya.

    Ferdinand pun dengan tegas mengatakan retreat bisa ditolak oleh Kepala Daerah terpilih jika tidak ingin terlibat.

    Alasannya menurutnya sudah sangat jelas program ini menurutnya tidak memiliki landasan berpikir yang kuat.

    “Maka retreat sah saja ditolak oleh Kepala Daerah terpilih karena hal tersebut tidak punya landasan berpikir yg kuat!,” pungkasnya.

    Sebelumnya, terdapat Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia untuk retreat tersebut.

    (Erfyansyah/fajar)

  • RDPU di DPR, Majid Umar Dorong Modernisasi Koperasi dalam RUU Perkoperasian – Halaman all

    RDPU di DPR, Majid Umar Dorong Modernisasi Koperasi dalam RUU Perkoperasian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Transformasi koperasi memasuki babak baru seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi 2025 di DPR.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dipimpin Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, Kamis (20/2/2025), Ketua Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah BMT UGT Nusantara, Abd Majid Umar, menyoroti pentingnya modernisasi koperasi agar lebih relevan di era digital.

    Menurutnya saat ini Indonesia memiliki sekitar 127.000 koperasi aktif, namun 42 persen di antaranya menghadapi masalah tata kelola.

    “Koperasi harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Tanpa inovasi, koperasi akan tertinggal,” ujar Abd Majid Umar, Jumat (21/2/2025).

    Ia menekankan bahwa Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 sudah tidak relevan dengan kebutuhan koperasi di era digital, mengingat 78 persen pasalnya tidak mengakomodasi inovasi teknologi.

    RUU Koperasi 2025 dirancang untuk mendorong digitalisasi dan modernisasi koperasi, termasuk penguatan sistem pengawasan dan tata kelola.

    “Integrasi sistem keuangan syariah menjadi salah satu langkah strategis agar koperasi lebih inklusif,” tambahnya.

    Salah satu tantangan besar yang dihadapi koperasi adalah lemahnya pengawasan.

    Menurutnya, kurangnya standarisasi dalam pengawasan menyebabkan 854 kasus penyimpangan tidak terdeteksi. Sistem database koperasi yang tidak terintegrasi juga memperburuk efisiensi pengawasan.

    Abd Majid Umar menyoroti persoalan politisasi jabatan, di mana 82 persen kepala dinas koperasi berasal dari jabatan politis, yang berdampak pada inkonsistensi kebijakan.

    Selain itu, kompetensi pengawas juga menjadi perhatian, dengan 73 persen pengawas tidak tersertifikasi dan 65 persen tidak memahami audit modern.

    “Manajemen risiko juga masih lemah. Pelatihan yang lebih komprehensif perlu diterapkan,” katanya.

    Digitalisasi koperasi menghadapi berbagai hambatan, mulai dari dualisme sistem pencatatan (manual dan digital), keamanan data yang rentan, hingga minimnya infrastruktur digital.

    “Sebanyak 75 persen koperasi belum memiliki sistem keamanan yang memadai, ini meningkatkan risiko kebocoran data anggota,” jelas Abd Majid Umar.

    Selain itu, beban pajak yang tinggi juga menjadi kendala utama koperasi.

    “Sebesar 15 persen dari surplus harus dialokasikan untuk pajak, ini menambah beban administratif koperasi,” ungkapnya.

    Ia mengusulkan reformasi perpajakan dengan pemberian insentif khusus dan penyederhanaan administrasi pajak untuk koperasi.

    Untuk menyongsong era baru koperasi, Abd Majid Umar menekankan perlunya pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui program sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan.

    “Literasi digital harus diperkuat, begitu juga dengan kaderisasi kepemimpinan di koperasi,” ujarnya.

    Selain itu, penguatan infrastruktur digital seperti platform transaksi yang terintegrasi, keamanan sistem, serta integrasi layanan keuangan menjadi prioritas utama.

    “Pengembangan mobile banking, payment gateway, dan platform e-commerce dapat meningkatkan daya saing koperasi,” tambahnya.

    Abd Majid Umar juga menekankan pentingnya sinergi antara koperasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk fintech dan sektor swasta.

    “Kolaborasi adalah kunci. Dengan berbagi infrastruktur dan melakukan pooling sumber daya, koperasi dapat lebih efisien dan kompetitif,” katanya.

    RUU Koperasi 2025 diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih adaptif dan progresif.

    “Ini bukan sekadar perubahan regulasi, tapi sebuah revolusi koperasi menuju masa depan yang lebih cerah,” tutup Abd Majid Umar.

  • Mendikti Brian Yuliarto Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi

    Mendikti Brian Yuliarto Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi

    Mendikti Brian Yuliarto Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
    Mendikti Saintek
    )
    Brian Yuliarto
    memastikan bahwa tidak ada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (
    UKT
    ) bagi mahasiswa.
    Dalam rapat pertama bersama Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) se-Indonesia, Brian meminta para rektor menyampaikan hal tersebut.
    “Saya minta tolong para Rektor dan Kepala LLDIKTI informasikan sebaik-baiknya kepada mahasiswa bahwa tidak ada kenaikan UKT,” ujar Brian dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/5/2025).
    Brian juga mengimbau para rektor untuk berdialog langsung dengan mahasiswa, membuka ruang diskusi, dan menyampaikan dengan transparan bahwa tidak ada kenaikan UKT.
    “Jangan sampai ada miskomunikasi. Ini penting supaya tidak menimbulkan keresahan di adik-adik mahasiswa,” katanya.
    Brian menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) tetap mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
    Dia juga menekankan pentingnya klarifikasi atas berbagai isu yang beredar selama ini tidak terjadi kesalahpahaman.
    “Mahasiswa dapat memahami bahwa tidak ada pengurangan beasiswa, dan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi tetap terjaga,” ujarnya.
    Brian menyebut bahwa perguruan tinggi bukan hanya berfungsi sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
    “Kami mendorong dunia akademik untuk lebih proaktif dalam mendukung visi besar Presiden Prabowo, menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya saing tinggi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
    Lebih lanjut, Brian mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi serta memberikan saran yang membangun demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
    Sebelumnya beredar kabar bahwa UKT di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri berpotensi naik imbas adanya
    efisiensi anggaran
    pendidikan.
    Kemendiksaintek diketahui terkena pemangkasan anggaran mencapai Rp 14,3 triliun. Akibatnya, pagu anggaran awal Rp 56,6 triliun menjadi Rp 42,3 triliun.
    Pemangkasan anggaran di Kemendikbudsaintek tersebut sempat dikhawatirkan memangkas anggaran untuk beasiswa, terutama
    KIP Kuliah
    .
    Meski potensi kenaikan UKT dan berkurangnya beasiswa KIP sudah dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi kekhawatiran tentang kenaikan UKT masih menjadi perbincangan di masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Utusan Khusus Presiden yang Punya Utang Rp153 Miliar?

    Siapa Utusan Khusus Presiden yang Punya Utang Rp153 Miliar?

    PIKIRAN RAKYAT – Empat dari enam Utusan Khusus Presiden sudah melaporkan harta kekayaannya, tercatat LHKPN milik Raffi Ahmad dan Ahmad Ridha Sabana masih belum muncul.

    Dari rincian harta kekayaan tersebut, satu Utusan Khusus Presiden tercatat memiliki utang yang cukup fantastis, yakni hingga ratusan miliar rupiah.

    Ia adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp153.209.731.778.

    Meski tercatat memiliki utang paling besar dibandingkan Utusan Khusus Presiden lain, namun nyatanya asetnya justru tercatat paling banyak daripada yang lain.

    Rincian Harta Kekayaan Muhamad Mardiono

     

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 630.470.790.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/120 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 496.000.000

    2. Tanah Seluas 2605 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.210.000.000

    3. Tanah Seluas 436 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 872.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/120 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 374.000.000

    5. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 224.000.000

    6. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.602.000.000

    7. Tanah Seluas 2270 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 4.540.000.000

    8. Tanah Seluas 1242 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 2.484.000.000

    9. Tanah Seluas 520 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000

    10. Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 340.000.000

    11. Tanah Seluas 336 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 672.000.000

    12. Tanah Seluas 693 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.386.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.135.000.000

    14. Tanah Seluas 655 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.310.000.000

    15. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.602.000.000

    16. Tanah Seluas 734 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.468.000.000

    17. Tanah Seluas 399 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 798.000.000

    18. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.458.000.000

    19. Tanah Seluas 426 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 852.000.000

    20. Tanah Seluas 555 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000

    21. Tanah Seluas 404 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 808.000.000

    22. Tanah Seluas 224 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 448.000.000

    23. Tanah Seluas 607 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.214.000.000

    24. Tanah dan Bangunan Seluas 1802 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 8.854.000.000

    25. Tanah Seluas 292 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 584.000.000

    26. Tanah Seluas 1548 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.096.000.000

    27. Tanah Seluas 1770 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.540.000.000

    28. Tanah Seluas 540 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.080.000.000

    29. Tanah Seluas 1999 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.998.000.000

    30. Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 654.000.000

    31. Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 782.000.000

    32. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.051.000.000

    33. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    34. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    35. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    36. Bangunan Seluas 117 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.916.750.000

    37. Bangunan Seluas 108 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.709.250.000

    38. Bangunan Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.971.500.000

    39. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 8.460.000.000

    40. Tanah dan Bangunan Seluas 322 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 6.830.000.000

    41. Tanah dan Bangunan Seluas 1550 m2/1794 m2
    di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 36.095.000.000

    42. Tanah Seluas 614 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 10.745.000.000

    43. Tanah dan Bangunan Seluas 316 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTATANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 6.521.000.000

    44. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 622.000.000

    45. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 8.473.000.000

    46. Bangunan Seluas 43 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.075.000.000

    47. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 575.000.000

    48. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    49. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    50. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    51. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    52. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    53. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    54. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    55. Bangunan Seluas 18 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    56. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 575.000.000

    57. Tanah Seluas 6785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.177.500.000

    58. Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.000.000

    59. Tanah Seluas 3375 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.687.500.000

    60. Tanah Seluas 5650 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.825.000.000

    61. Tanah Seluas 2740 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.370.000.000

    62. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.500.000

    63. Tanah Seluas 341 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.046.000.000

    64. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 996.000.000

    65. Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 762.000.000

    66. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 768.000.000

    67. Tanah Seluas 1330 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.980.000.000

    68. Tanah Seluas 545 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.270.000.000

    69. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.180.000.000

    70. Tanah Seluas 493 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.958.000.000

    71. Tanah Seluas 575 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.450.000.000

    72. Tanah Seluas 577 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.462.000.000

    73. Tanah Seluas 621 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.726.000.000

    74. Tanah Seluas 12579 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 75.474.000.000

    75. Tanah Seluas 1517 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.102.000.000

    76. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.926.000.000

    77. Tanah Seluas 366 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.196.000.000

    78. Tanah Seluas 2088 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 12.528.000.000

    79. Tanah Seluas 157 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 942.000.000

    80. Tanah Seluas 163 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 978.000.000

    81. Tanah Seluas 872 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.232.000.000

    82. Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.340.000.000

    83. Tanah Seluas 786 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.716.000.000

    84. Tanah Seluas 3765 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 22.590.000.000

    85. Tanah Seluas 1620 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.720.000.000

    86. Tanah Seluas 1690 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.140.000.000

    87. Tanah Seluas 1715 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.290.000.000

    88. Tanah Seluas 785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.710.000.000

    89. Tanah Seluas 1160 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.960.000.000

    90. Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 23.460.000.000

    91. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.200.000.000

    92. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

    93. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.200.000.000

    94. Tanah Seluas 3800 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 22.800.000.000

    95. Tanah Seluas 874 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 393.300.000

    96. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 125.100.000

    97. Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 216.450.000

    98. Tanah Seluas 4014 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.806.300.000

    99. Tanah Seluas 1201 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 540.450.000

    100. Tanah Seluas 2539 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.142.550.000

    101. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 753.300.000

    102. Tanah Seluas 1117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 502.650.000

    103. Tanah Seluas 5683 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.557.350.000

    104. Tanah Seluas 19026 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 8.561.700.000

    105. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

    106. Tanah Seluas 960 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 432.000.000

    107. Tanah Seluas 2250 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.012.500.000

    108. Tanah Seluas 1692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.384.000.000

    109. Tanah Seluas 1294 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.588.000.000

    110. Tanah Seluas 275 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

    111. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000

    112. Tanah Seluas 692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.384.000.000

    113. Tanah Seluas 365 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 730.000.000

    114. Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.670.000.000

    115. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000

    116. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000

    117. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 810.000.000

    118. Tanah Seluas 1090 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.180.000.000

    119. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000

    120. Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.600.000.000

    121. Tanah Seluas 1360 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.720.000.000

    122. Tanah Seluas 1870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.740.000.000

    123. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.680.000.000

    124. Tanah Seluas 1354 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.708.000.000

    125. Tanah Seluas 3235 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 6.470.000.000

    126. Tanah Seluas 1427 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.854.000.000

    127. Tanah Seluas 315 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 630.000.000

    128. Tanah Seluas 1161 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.322.000.000

    129. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.120.000.000

    130. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

    131. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

    132. Tanah Seluas 2048 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 4.096.000.000

    133. Tanah Seluas 5241 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 10.482.000.000

    134. Tanah Seluas 1024 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.048.000.000

    135. Tanah Seluas 815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.630.000.000

    136. Tanah Seluas 320 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 640.000.000

    137. Tanah Seluas 640 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.280.000.000

    138. Tanah Seluas 1815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.630.000.000

    139. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.120.000.000

    140. Tanah Seluas 870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.740.000.000

    141. Tanah Seluas 830 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.660.000.000

    142. Tanah Seluas 1428 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.856.000.000

    143. Tanah Seluas 919 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.838.000.000

    144. Tanah Seluas 3617 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 7.234.000.000

    145. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 840.000.000

    146. Tanah Seluas 496 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 992.000.000

    147. Tanah Seluas 980 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.960.000.000

    148. Tanah Seluas 1510 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.020.000.000

    149. Tanah Seluas 784 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.568.000.000

    150. Tanah Seluas 905 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.810.000.000

    151. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 642.000.000

    152. Tanah Seluas 2050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 4.100.000.000

    153. Tanah Seluas 3246 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 649.200.000

    154. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 34.400.000

    155. Tanah Seluas 758 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 151.600.000

    156. Tanah Seluas 7103 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.420.600.000

    157. Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000

    158. Tanah Seluas 1602 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 320.400.000

    159. Tanah Seluas 860 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000

    160. Tanah Seluas 3318 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 663.600.000

    161. Tanah Seluas 4352 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 870.400.000

    162. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 206.000.000

    163. Tanah Seluas 1483 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 296.600.000

    164. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 116.800.000

    165. Tanah Seluas 528 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 105.600.000

    166. Tanah Seluas 482 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 96.400.000

    167. Tanah Seluas 270 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 54.000.000

    168. Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 565.000.000

    169. Tanah Seluas 468 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.638.000.000

    170. Tanah Seluas 287 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000

    171. Tanah Seluas 244 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 854.000.000

    172. Tanah Seluas 310 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.085.000.000

    173. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

    174. Tanah Seluas 684 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 684.000.000

    175. Tanah dan Bangunan Seluas 768 m2/462 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 24.664.040.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.776.350.000

    1. MOBIL, DAIHATSU BEMO DAIHATSU Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    3. MOBIL, LEXUS LX 570 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 1.425.000.000

    4. MOBIL, LEXUS IS300 AT (GSE22R-AETLK) Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000

    5. MOBIL, MERCEDES BENZ 220 S Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    6. MOBIL, RANGE ROVER EVOQUE 2.0L A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.5Q AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 1.075.000.000

    8. MOBIL, TOYOTA ALTIS 1.8 Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 149.000.000

    9. MOTOR, DKW HUMEL DKW HUMEL Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp. 22.000.000

    10. MOTOR, LAMBRETTA LAMBRETTA Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

    11. MOTOR, HONDA NC11B1C AT Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 5.700.000

    12. MOTOR, KAWASAKI BJ 250L Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000

    13. MOTOR, VESPA VESPA SPESIAL Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.250.000

    14. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5V A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 734.400.000

    Dalam LHKPN tersebut, Muhamad Mardiono tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp1.308.500.000, surat berharga Rp661.612.535.369.

    Lalu kas dan setara kas Rp789.221.219, harta lainnya Rp23.222.862.130, sehingga total harta kekayaannya dari Rp1.324.180.258.718 menjadi Rp1.170.970.526.940.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News