Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, pemerintah mendukung penuh kebebasan berekspresi masyarakat. Hal ini sebagai respons atas isu band Sukatani yang diintimidasi polisi akibat menciptakan lagu “Bayar Bayar Bayar”.
“Saya belum lihat ya, nanti coba saya pelajari, tapi kan kami selalu mendukung kebebasan berekspresi,” ujar Fadli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Menurut Fadli Zon, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan kritik, asalkan tidak menganggu hak individu, dan kebebasan yang lain. Dia mentontohkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menjadi salah satu batasan yang telah diatur dalam undang-undang.
“Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” ucapnya.
Mengenai lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani, Fadli Zon sendiri mengaku belum mendengarkan lagu tersebut. Namun, menurutnya, kritik juga bisa menjadi masalah apabila mengarah ke institusi.
“Masalahnya itu ketika mungkin menyebut itu terkait dengan institusi. Misalnya, apakah nanti kalau di bilang sebagai misalnya sebagai profesi, dosen, atau guru. Itu kan bisa saja institusi guru, dosen, tentara, dan lain-lain. Itu juga bisa terbawa-bawa secara institusi. Kalau mengkritik orang, pelaku atau oknum saya kira sih enggak ada masalah, kalau pelaku atau oknum,” tuturnya.
Politikus Gerindra itu tak menampik, bisa saja ada oknum-oknum di suatu institusi yang melenceng dari aturan. Akan tetapi, kritik ke institusi dapat bermasalah karena bisa memicu persepsi yang memukul rata seluruh pihak di institusi tersebut.
“Saya kira memang harus ada keseimbangan lah ya terutama terkait yang menyangkut institusi karena kita butuh kan institusi kepolisian dalam hal ini misalnya yang kuat, yang akuntabel, yang bersih,” tutur Fadli.
Sebelumnya, viral di media sosial band punk Sukatani yang membuat pemintaan maaf terbuka terhadap institusi Polri. Permintaan maaf tersebut dilakukan menyusul lagu Bayar Bayar Bayar. Dalam lirik lagu tersebut menyinggung polisi yang kerap meminta bayaran.
Saat ini, lagu tersebut telah ditarik tak lama seusai personel band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel meminta maaf melalui akun resmi band tersebut.
Mabes Polri sendiri telah buka suara terkait permintaan maaf band Sukatani buntut lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tidak antikritik, termasuk terkait dengan adanya lagu tersebut.
“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri tidak antikritik,” kata Trunoyudo menanggapi band Sukatani saat dihubungi Kamis (20/2/2025).


/data/photo/2025/02/21/67b85c9910939.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)






/data/photo/2025/02/20/67b75600b17a4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)