Jenis Media: Nasional

  • Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

    loading…

    Band Punk asal Purbalingga Sukatani membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Foto/Instagram Sukatani

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menanggapi band Punk asal Purbalingga Sukatani yang membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri mengenai lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Band nyentrik yang selalu menggunakan topeng saat manggung itu juga menarik lagunya tersebut.

    Mahfud berpendapat, seharusnya Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” kata Mahfud MD di akun media sosial X, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menuturkan, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu sudah diunggah di Spotify pada Agustus 2023 menurut ChatGPT, sebelum adanya demo atau unjuk rasa baru-baru ini. “Dan Menciptakan lagu untuk kritik adala HAM,” pungkasnya.

    Sebelumnya, massa demo Indonesia Gelap memutar dan menyanyikan lagu band Punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi, lagu itu diputar langsung dari mobil komando yang juga membawa speaker besar. Pemutaran lagu itu membuat ratusan massa aksi ikut bernyanyi.

    Peserta aksi bahkan melakukan gestur mengangkat jari tengah ketika menyanyikan lirik khusus ‘bayar polisi’. “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di Jalan, bayar polisi. Turing motor gede, bayar polisi. Angkot ngetem di jalan, bayar polisi,” nyanyi orator disambung kalimat bayar polisi oleh peserta aksi.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada band Sukatani terkait lagu ciptaan mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. “Tidak ada masalah, mungkin ada mis namun sudah diluruskan,” kata Sigit kepada wartawan menjawab pertanyaan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, Jumat (21/2/2025).

    Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara bukan lembaga antikritik, dan terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilakukan band Sukatani. “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” katanya.

    (rca)

  • Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu terkini menjadi perhatian pembaca Beritasatu.com, dari Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025) pagi ini. 

    Isu politik dan hukum terkini yang menjadi perhatian beragam, tetapi terfokus pada persoalan retret kepala daerah yang baru dilantik di Akmil Magelang dan larangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri pada kadernya yang jadi kepala daerah untuk ikut retret.

    Kemudian ada juga mengenai kasus Hasto Kristiyanto dan kontroversi lagu band Sukatani yang dinilai menyerang institusi Polri.

    Berikut sejumlah isu politik terkini Beritasatu.com:

    1. Mendagri Tito Karnavian Sambut Kepala Daerah di Retret Akmil Magelang

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut kedatangan para kepala daerah yang akan mengikuti retret pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Tito bersama para kepala daerah tampak kompak mengenakan seragam komponen cadangan (komcad). Retret ini dijadwalkan berlangsung 21 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang.

    2. Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang, FX Rudy: Bukan Mbalelo Perintah Prabowo

    Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kepala daerah dari partainya tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah, bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Bukan mbalelo, karena Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam mengeluarkan instruksi tersebut,” ujar Rudy di sela Rapat Paripurna Pidato Sambutan Wali Kota Solo Hasil Pilkada Serentak 2025, di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Rudy, salah satu alasan Megawati mengeluarkan instruksi itu adalah dampak psikologis bagi kepala daerah PDIP yang mengikuti retret di tengah kasus yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    3. Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret, Wamendagri Sebut Ada Sanksi

    Isu politi dan hukum terkini selanjutnya mengenai sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan menunda ikut retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, karena ada instruksi langsung dari ketua umum Megawati Soekarnoputri. Adakah sanksi dari pemerintah?

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

    Bima mengatakan tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah tidak ikut retret yang diatur dalam undang-undang tersebut. Namun, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi.

    4. Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Murni Kasus Hukum Tanpa Politisasi

    Wakil Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Jose meyakini kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bukan merupakan bentuk politisasi. 

    Oleh karena itu, Jose meminta semua pihak termasuk elite PDIP untuk tidak mengadu domba rakyat dan tidak mencampuradukkan isu ini dengan berbagai program Presiden Prabowo Subianto.

    “Politikus PDIP seharusnya tidak mengadu domba rakyat. Program-program Presiden Prabowo harus didukung penuh karena semuanya untuk kepentingan rakyat. Banyak manfaat yang sudah dirasakan masyarakat, seperti makan bergizi gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan fokus pemerintah pada pendidikan,” ujar Jose kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    5. Kontroversi Band Sukatani, Fadli Zon: Pemerintah Dukung Kebebasan Ekspresi

    Isu politik dan hukum terkini paling akhir mengenai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, pemerintah mendukung penuh kebebasan berekspresi masyarakat. Hal ini sebagai respons atas isu band Sukatani yang diintimidasi polisi akibat menciptakan lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    “Saya belum lihat ya, nanti coba saya pelajari, tapi kan kami selalu mendukung kebebasan berekspresi,” ujar Fadli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fadli Zon, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan kritik, asalkan tidak menganggu hak individu, dan kebebasan yang lain. Dia mentontohkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menjadi salah satu batasan yang telah diatur dalam undang-undang.

    “Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” ucapnya.

  • Diskon Tiket Pesawat dan Tol Lebaran Diumumkan Minggu Depan

    Diskon Tiket Pesawat dan Tol Lebaran Diumumkan Minggu Depan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) akan mengumumkan diskon tiket pesawat dan tol periode Lebaran 2025 pada minggu depan.

    Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Juru Bicara Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Herzaky Mahendra Putra seusai rakor tingkat menteri tindak lanjut persiapan arus mudik Lebaran 2025.

    “Nanti di minggu depan sudah bisa disampaikan oleh Pak Menko maupun menteri-menteri terkait ini,” ucap Herzaky di kantor Kemenko Infra, Jumat (21/2/2025). 

    Dalam kesempatan tersebut, Herzaky menyebut Menko Infra AHY telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian PU, dan Kementerian dan Lembaga terkait membahas pelaksanaan mudik Lebaran 2025.

    Adapun salah satunya juga memastikan kondisi jalan yang baik agar masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2025 aman dan nyaman.

    “Kalau kita bicara misalnya kekhawatiran di tengah efisiensi ini misalnya, situasi jalan, sudah ada surat edaran dari menteri PU. Kepada seluruh jajaran, jalan semua harus diamankan, enggak boleh ada berlubang, harus mulus, harus nyaman,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan diskon tiket pesawat akan diterapkan pada periode libur Lebaran 2025.

    Airlangga menyebut diskon tiket pesawat akan sama seperti periode libur Natal dan Tahun Baru 2025 yaitu 10 persen selama dua minggu.

    “Dalam hari besar keagamaan juga dilakukan stimulus kembali yaitu diskon harga pesawat yang besarnya sekitar 10% dan itu diberlakukan dua minggu, seminggu sebelum dan seminggu sesudah lebaran,” ucap Airlangga. 

  • Deretan Brigjen TNI yang Masuk Daftar Mutasi Februari 2025

    Deretan Brigjen TNI yang Masuk Daftar Mutasi Februari 2025

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 52 Perwira Tinggi (Pati) pada Jumat, 14 Februari 2025. Foto/Dok Puspen TNI

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 52 Perwira Tinggi (Pati) pada Jumat, 14 Februari 2025. Rinciannya adalah 31 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 19 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 2 Pati TNI Angkatan Udara (AU).

    Adapun rotasi dan mutasi itu berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/183/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Surat Keputusan Panglima TNI tersebut mencakup sebanyak 52 Perwira Tinggi (Pati), yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 19 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2025).

    Dari 31 Pati TNI AD itu, 19 orang di antaranya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau Bintang 1. Siapa saja?

    1. Brigjen TNI Hartono, S.I.P. dari Kasdam IX/Udy menjadi Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto.

    2. Brigjen TNI Taufiq Hanafi dari Wadan Secapaad menjadi Kasdam IX/Udy.

    3. Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E. dari Waaspers KSAD Bidang Renpers menjadi Wadan Secapaad.

    4. Brigjen TNI Parwito, S.I.P., M.I.P. dari Staf Khusus KSAD menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam.

  • Ikuti Retret Kepala Daerah, Bobby Nasution Siap Digembleng

    Ikuti Retret Kepala Daerah, Bobby Nasution Siap Digembleng

    Medan, Beritasatu.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M Bobby Afif Nasution antusias mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang. Dia memastikan kesiapannya mengikuti pembekalan yang berlangsung dari 21-28 Februari 2025 tersebut.

    Bobby Nasution tiba di Akademi Militer (Akmil) Magelang bersama dengan kepala daerah lainnya menggunakan bus militer. Bobby Nasution dan kepala daerah lainnya tiba di Akmil lengkap dengan seragam TNI.

    “Persiapannya sama seperti yang lain. Kemarin setelah pelantikan istirahat lalu berangkat ke sini. Saya sudah siap menerima gemblengan,” kata Bobby Nasution saat ditanya awak media, Jumat (21/2/2025).

    Bobby Nasution mengatakan akan memaksimalkan pembekalan di Akmil Magelang demi kemajuan Sumut. Salah satunya adalah terkait kelapa sawit yang sebelumnya sempat ditekankan Presiden  Prabowo Subianto.

    “Banyak yang bisa kita bawa ke Sumatera Utara (program-program pusat) salah satunya kita penghasil kelapa sawit, kemarin Pak Presiden juga sudah mention soal itu, juga soal hilirisasinya, dan pendalamannya nanti dari retret ini,” ucap Bobby Nasution.

    Retret kepala daerah di Akmil Magelang akan berlangsung selama delapan hari. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadir pada retret kepala daerah pada Kamis (27/2/2025).

  • Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Pakar: Retret Miliki Dasar Hukum Kuat untuk Diikuti Kepala Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com –  Retret kepala daerah yang diselenggarakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki dasar hukum yang kuat untuk diikuti oleh para kepala daerah yang baru saja dilantik.

    Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid, retret sebenarnya merupakan kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan bagi kepala daerah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

    Fahri menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025 agar kepala daerah PDIP tidak ikut retret seusai penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus Harun Masiku

    “Kegiatan retret mempunyai legal basis yang kokoh serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi serta sinkronisasi visi misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat serta membangun perspektif, pemahaman, tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan.  Ini sangat urgent agar adanya akselarasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Fahri Bachmid kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fahri, secara teknis pemerintahan, retret kepala daerah mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih, seperti kepala daerah dan menteri, setelah mereka resmi dilantik. Secara terminologi, kata dia, retret kepala daerah bertujuan untuk membekali para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka.

    Termasuk, kata Fahri, retret kepala daerah bertujuan membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Jika berangkat dari spirit Pasal 376 ayat (3) UU Nomor 23/2014 tentang Pemda yaitu agar Kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara. Jadi pada hakikatnya ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis,  important and strategic program,” jelas Fahri.

    Selain itu, kata Fahri, program retret akan mengafirmasi kepala daerah sebagai state organizer. Karena itu, retret memberikan wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku top executive atau tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antara kepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional maupun wawasan kebangsaan.

    “Sementara secara doktriner, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas dia.

    Lebih lanjut, Fahri mengatakan, kewenangan pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 373 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor  23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Pasal 373 ayat (1) UU Pemda menyatakan, Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah provinsi.

    Lalu, Pasal 373 ayat (2) UU Pemda menyebutkan, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota. Sementara, Pasal 373 ayat (3) UU Pemda menyatakan, pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara nasional dikoordinasikan oleh menteri.

    “Jadi, dalam rumusan Pasal 373 UU Pemda tersebut pranata pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga tercipta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” pungkas Fahri mengenai retret kepala daerah.

  • Top 5 News: Tagar Produktif di Negeri Sendiri hingga Penghentian Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Top 5 News: Tagar Produktif di Negeri Sendiri hingga Penghentian Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Jakarta, Beritasatu.com – Tagar produktif di negeri sendiri hingga penghentian pencarian korban kebakaran Glodok Plaza menjadi lima berita teratas atau top 5 news Beritasatu.com sepanjang Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/1/2025).

    Selain itu, berita lain yang juga mendapat banyak perhatian adalah soal jadwal tur konser keliling dunia K-Pop Blackpink dan kepala daerah dari PDIP yang dilarang mengikuti retret di Magelang.

    Berikut Top 5 News Beritasatu.com:

    1. Dukung #Produktifdinegerisendiri, Nusron Wahid: Kita Panggil Talenta Terbaik

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendukung #Produktifdinegerisendiri sebagai bentuk dukungan bagi mereka yang tetap berkarya di Tanah Air. #Produktifdinegerisendiri

    Ia menegaskan pemerintah berupaya menarik kembali putra-putri terbaik bangsa yang berada di luar negeri agar kembali dan berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

    “Kita memanggil putra-putri terbaik Indonesia untuk membangun negeri ini. Kok malah mengajak untuk pergi,” ujar Nusron dalam acara media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (21/2/2025).

    2. Simak! Ini Jadwal dan Lokasi Tur Konser Keliling Dunia Blackpink

    Grup idola K-Pop Blackpink, baru-baru ini mengumumkan tanggal dan tempat untuk tur dunia mereka yang akan dimulai pada Juli 2025.

    Dilansir dari News Asia pada Jumat (21/2/2025), konser tur Blackpink kali ini akan dimulai dengan dua malam pertunjukan di Stadion Goyang, Korea Selatan, pada 5 Juli 2025.

    Selain Korea Selatan, Blackpink juga akan mengunjungi berbagai kota besar di dunia, seperti Stadion SoFi di Los Angeles, Citi Field di New York, Stade de France di Paris, Stadion Wembley di London, dan Tokyo Dome di Tokyo. Namun, beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand yang merupakan kampung halaman Lisa Blackpink, tidak tercantum dalam daftar tujuan tur kali ini.

    3. Detik-detik Atlet Angkat Besi Tewas Tertimpa Beban 272 Kg

    Top 5 news Beritasatu.com lainnya berikutnya mengenai seorang atlet angkat besi di India tewas setelah gagal melakukan angkatan besi dengan beban 600 pon atau sekitar 272 kilogram (kg). Video mengerikan yang beredar di media sosial menunjukkan momen ketika remaja tersebut tertimpa beban hingga tewas di lokasi latihan.

    Dalam rekaman video yang dilaporkan oleh NewsX, dikutip Jumat (21/2/2025), atlet bernama Yashtika Acharya (17) itu berusaha mengangkat beban besar dari rak squat. Seorang pelatih berdiri di belakangnya sebagai spotter untuk membantu menjaga keseimbangan.

    Namun, tak lama setelah mencoba mengangkat beban, kakinya langsung melemah. Spotter-nya tidak mampu menahan tubuhnya yang jatuh ke belakang, sementara palang besi menghantam lehernya dengan keras, sehingga menyebabkan lehernya patah dalam posisi membungkuk.

    4. Wait and See, Sejumlah Kepala Daerah Asal Papua Tunggu Komando Megawati Soal Retret di Akmil Magelang

    Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) yang dijadwalkan mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, berkumpul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beberapa kepala daerah dari Papua bahkan sudah berada di Yogyakarta dan Magelang untuk menunggu komando lanjutan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Ya, dari Papua semua berangkat. Ada enam provinsi di Papua, saya dari (Provinsi) Papua Barat, sudah ada di sana (Magelang),” ujar Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan kepada Beritasatu.com, Jumat (21/2/2025).

    5. Polri Resmi Hentikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

    Top 5 news Beritasatu.com lainnya adalah soal Polri resmi menghentikan pencarian korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, karena tidak ditemukan lagi jasad korban hingga hari ini.

    “Kami sepakat bahwa pencarian (korban) saat ini kami close,” kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Eddy mengatakan tim gabungan sudah mencari korban yang masih hilang. Namun, hingga kini belum ada yang ditemukan.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com sepanjang Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025).

  • Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Murni Kasus Hukum Tanpa Politisasi

    Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Murni Kasus Hukum Tanpa Politisasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Jose meyakini kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bukan merupakan bentuk politisasi. 

    Oleh karena itu, Jose meminta semua pihak termasuk elite PDIP untuk tidak mengadu domba rakyat dan tidak mencampuradukkan isu ini dengan berbagai program Presiden Prabowo Subianto.

    “Politikus PDIP seharusnya tidak mengadu domba rakyat. Program-program Presiden Prabowo harus didukung penuh karena semuanya untuk kepentingan rakyat. Banyak manfaat yang sudah dirasakan masyarakat, seperti makan bergizi gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan fokus pemerintah pada pendidikan,” ujar Jose kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    Jose juga mengimbau publik untuk memberikan waktu kepada pemerintahan Prabowo-Gibran agar dapat bekerja untuk kepentingan rakyat. Ia menyebutkan pencapaian-pencapaian tersebut tidak dapat terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan lebih dari 100 hari. Masyarakat harus cerdas dan tidak mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

    “Semua ada jalannya dan ada alurnya. Mari dukung pemerintah. Jangan membodohi rakyat, rakyat sekarang sudah pintar. Mengenai kasus Hasto Kristiyanto, apabila memang tidak bersalah, biarkan pengadilan yang memutuskan. Jangan mengatakan ini politisasi karena kasusnya sudah jelas dengan bukti yang ada. Bahkan, sudah melalui praperadilan dan diputuskan ditolak. Jadi, apa lagi alasan yang mau diajukan?” tegasnya.

    Jose juga menegaskan, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, dan tidak ada tempat untuk intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Ini negara hukum. Jangan sampai kita kalah, lalu diperiksa sebagai tersangka dan dikawal ratusan massa. Itu adalah upaya intimidasi terhadap KPK. Sebagai seorang negarawan, beliau seharusnya malu,” tambah Jose.

    Lebih lanjut, Jose mengingatkan agar masyarakat bersatu dan bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak terpecah-belah dan tidak mudah diadu domba demi kepentingan kelompok tertentu.

    “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu mewujudkan Indonesia Emas. Dari hulu ke hilir, bersama-sama. Jangan mau diadu domba. Suara rakyat yang benar adalah suara rakyat yang menginginkan harga bahan pokok yang murah. Jika ada yang teriak-teriak, cek saja keasliannya,” pungkas Jose.

  • 6.800 WNI Terjerat Judol di Myanmar, Pemulangan Masih Jadi PR Besar

    6.800 WNI Terjerat Judol di Myanmar, Pemulangan Masih Jadi PR Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pemulangan 270 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat sebagai pekerja atau pelaku judi online (judol) di Myawaddy, Myanmar. Fenomena ini menambah panjang daftar WNI yang terjerat dalam sindikat judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang hingga Februari 2025 tercatat mencapai 6.800 orang di berbagai negara.

    “Masih ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar yang tengah kita upayakan pemulangannya. Jadi perlu diingat, yang terlibat judi online bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, di Tangerang, dikutip Antara Jumat (21/2/2025).

    Judha mengungkapkan bahwa sebagian WNI yang terjebak dalam sindikat ini sebelumnya telah bekerja selama dua setengah tahun di sektor judi online di Filipina dan Laos, sebelum akhirnya berpindah ke Myanmar. Selain itu, banyak dari mereka awalnya tergiur tawaran pekerjaan dari Indonesia untuk bekerja di Thailand, namun kemudian dipindahkan ke Myawaddy melalui Maiso.

    Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha – (ANTARA/Samsul Maarif)

    Dalam waktu dekat, Kemlu akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy seperti yang terjerat judol. Sebagian besar dari mereka disebut mengalami penyekapan dan penyiksaan selama berada di sana.

    “Total ada kurang lebih 6.800 WNI yang terlibat dalam kerja judi online di berbagai negara, dan angkanya masih terus bertambah. Oleh karena itu, upaya kita bukan hanya sekadar menyelamatkan mereka, tetapi juga mencegah agar kasus ini tidak semakin meluas,” tegas Judha.

    Fenomena ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah, mengingat sindikat judi online dan TPPO terus berkembang dengan modus operandi yang semakin canggih. Tidak hanya di Myanmar, catatan Kemlu menunjukkan bahwa ada sekitar 10 negara yang menjadi tujuan utama WNI dalam jaringan judi online ini.

    Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan agar tidak ada lagi WNI terjerat judol seperti di Myanmar. Selain itu, kolaborasi antara Kemlu, kepolisian, dan pihak terkait lainnya akan terus diperkuat guna memberantas sindikat ini dan memulangkan para WNI yang masih terjebak.
     

  • Bupati Bekasi Ade Kunang Janjikan Program Unggulan pada 100 Hari Kerja, Apa Saja?

    Bupati Bekasi Ade Kunang Janjikan Program Unggulan pada 100 Hari Kerja, Apa Saja?

    Bekasi, Beritasatu.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan, dirinya bersama wakilnya akan segera mulai bekerja mewujudkan berbagai program unggulan, khususnya dalam 100 hari kerja pertama. 

    Namun, ia menegaskan pencapaian program-program tersebut sangat bergantung pada kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, dan elemen masyarakat.

    “Kami akan bekerja keras untuk merealisasikan visi dan misi yang telah kami janjikan kepada masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan kita,” ujar Ade Kuswara Kunang dalam acara serah terima jabatan dari Pejabat Bupati Bekasi kepada Bupati definitif di Kantor DPRD Bekasi, pada Kamis (20/2/2025).

    Bupati yang berusia 31 tahun ini kemudian menjelaskan, beberapa program prioritas di Kabupaten Bekasi. Program pertama adalah pembangunan sarana dan prasarana fisik, mulai dari pembangunan jalan, drainase, hingga berbagai fasilitas lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami juga sudah menyiapkan program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi masyarakat prasejahtera yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat,” tambahnya.

    Selain itu, Ade Kuswara Kunang mengungkapkan pihaknya juga akan memberikan insentif kepada guru mengaji kampung, yakni dengan alokasi 10 orang per desa untuk 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi. 

    Selanjutnya, gaji Ketua RT/RW juga akan dinaikkan secara bertahap. Bupati Ade memastikan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak akan menghalangi pelaksanaan janji politik yang tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Bekasi yang bertujuan untuk membuat daerah ini bangkit, maju, dan sejahtera.

    “APBD adalah anggaran yang berasal dari rakyat, dan harus dikembalikan kepada rakyat melalui pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kunci keberhasilan adalah kerja sama yang solid, termasuk dukungan dari tokoh masyarakat dan seluruh organisasi perangkat daerah,” jelas Ade Kuswara Kunang.

    Ade juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Ia memastikan tidak hanya para pemangku kepentingan terkait pembangunan daerah, tetapi seluruh pihak yang terlibat harus memantau penggunaan anggaran tersebut. 

    Ade menegaskan, ia akan terus mengawasi kinerja perangkat daerah agar pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

    “Apabila ada pejabat yang tidak loyal atau berkinerja buruk, saya tidak ragu untuk melakukan rotasi dan mutasi. Apa yang menjadi kepentingan bupati adalah kepentingan rakyat,” tambah Ade Kuswara Kunang.