Jenis Media: Nasional

  • Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Siapa yang Memilih dan Melantik Dewan Pengawas KPK?

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen yang memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sejak revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019, struktur lembaga ini mengalami perubahan signifikan, salah satunya dengan dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    Keberadaan dewas bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kerja KPK, terutama dalam aspek penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Namun, mekanisme pemilihan dan pelantikan Dewas KPK masih menjadi perdebatan di masyarakat.

    Berbeda dengan pimpinan KPK yang harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota dewas dipilih dan ditetapkan langsung oleh presiden. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dewas dalam menjalankan tugasnya.

    Proses Pemilihan dan Pelantikan Dewan Pengawas KPK

    Proses pemilihan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK diatur dalam Pasal 30 UU KPK dan Pasal 37E UU Perubahan Kedua UU KPK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, anggota Dewan Pengawas KPK dipilih dan ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

    Pemilihan Dewas melibatkan panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh presiden. Wewenang presiden untuk membentuk pansel ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 4 Tahun 2020. Pansel terdiri dari lima orang dari pemerintahan pusat dan empat orang dari perwakilan masyarakat.

    Tahapan Seleksi oleh Panitia Seleksi

    Pansel bertugas menyeleksi calon-calon dewan pengawas yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pengalaman di bidang hukum, pemerintahan, atau pemberantasan korupsi. Dalam seleksi wawancara, pansel menunjuk beberapa ahli, seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait, serta Wakil Ketua KPK 2015–2019 Laode M Syarif. Masing-masing peserta menjalani wawancara selama 40 menit.

    Setelah wawancara, pansel mengadakan rapat untuk menilai hasilnya. Selanjutnya, pansel menetapkan 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota dewas yang akan diajukan kepada presiden.

    Pemilihan dan Pelantikan oleh Presiden

    Setelah menerima nama-nama calon dari pansel, presiden menyerahkannya kepada DPR untuk dikonsultasikan. DPR kemudian membahas dan memilih lima orang hasil seleksi untuk menjadi Pimpinan KPK serta lima orang untuk menjadi anggota dewas. Konsultasi ini harus dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari sebelum presiden memilih anggota dewas secara resmi.

    Pada 16 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Pimpinan yang dilantik adalah Ketua KPK Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sementara itu, Dewan Pengawas KPK terdiri dari Gusrizal sebagai ketua, serta anggota Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas KPK

    Dewan Pengawas KPK memiliki berbagai tugas dan kewenangan, antara lain:

    – Mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
    – Menyusun dan menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai KPK.
    – Menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau ketentuan dalam undang-undang.
    – Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.
    – Melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala, setidaknya satu kali dalam setahun.
    – Selain itu, dewan pengawas juga berperan dalam penegakan kode etik dengan menyusun dan menetapkan aturan bagi pimpinan dan pegawai KPK agar integritas dan transparansi lembaga tetap terjaga.

  • Sukatani Jadi Duta Polri? Pengamat: Hanya Gimmick Pencitraan

    Sukatani Jadi Duta Polri? Pengamat: Hanya Gimmick Pencitraan

    Malang (beritajatim.com) – Band punk rock asal Purbalingga, Sukatani, kembali menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” menuai polemik. Video permintaan maaf dari dua personel band ini kepada institusi Polri yang diunggah di media sosial pada Kamis (20/2/2025) lalu menambah panas isu ini.

    Menariknya, dalam video tersebut, personel yang selama ini menutupi identitas mereka akhirnya menunjukkan wajah aslinya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mengejutkan mengajak band Sukatani menjadi duta Polri. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi dan pencegahan perilaku menyimpang di tubuh Polri. Bahkan, Kapolri menyatakan bahwa Sukatani bisa menjadi duta atau juri dalam program yang berkaitan dengan reformasi kepolisian.

    Namun, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa upaya menjadikan Sukatani sebagai duta Polri lebih mengarah ke pencitraan ketimbang perbaikan substansial. Menurutnya, tanpa diiringi perbaikan kinerja, kontrol yang ketat, serta penegakan aturan terhadap personel yang melanggar, langkah ini hanya sekadar strategi untuk meredam kritik.

    “Kalau hanya menjadikan Sukatani sebagai duta Polri tanpa ada transparansi dan reformasi nyata, itu hanya gimik semata,” ujar Bambang kepada beritajatim.com, Senin (24/2/2025).

    Selain itu, Bambang juga menyoroti cara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus ini. Ia menilai proses penyelidikan jauh dari profesionalitas karena tidak didasarkan pada prosedur yang jelas.

    “Harus ada dasar hukum yang kuat. Pelanggaran apa yang dilakukan band Sukatani? Jika dikaitkan dengan UU ITE, pasal mana yang dilanggar? Penyelidikan tidak boleh asal dilakukan tanpa adanya surat resmi atau dasar hukum yang sah,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengkritik langkah aparat yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel band tersebut. “Jika penyidik sampai mengejar mereka ke Banyuwangi, ini sudah berlebihan. Itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Band ini hanya menyampaikan kritik terhadap realitas sosial,” tambahnya.

    Bambang mengingatkan bahwa tanpa adanya konsistensi dan transparansi dalam reformasi kepolisian, pengangkatan duta Polri hanya menjadi formalitas belaka. Ia menegaskan kritik dari band seperti Sukatani tetap harus diteruskan, sementara kepolisian juga harus melakukan introspeksi agar bisa mendapatkan reputasi yang lebih baik di mata masyarakat.

    “Polri harus memperbaiki kinerjanya secara nyata, bukan hanya sekadar strategi komunikasi untuk meredam kritik. Jika reformasi benar-benar dilakukan, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” pungkasnya. [dan/beq]

  • Saya akan Lawan Korupsi Sekeras-kerasnya Tanpa Pandang Bulu!

    Saya akan Lawan Korupsi Sekeras-kerasnya Tanpa Pandang Bulu!

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto bersumpah akan memberantas pencurian uang rakyat sekeras mungkin. Dia juga menyatakan, pemberantasan tikus-tikus berdasi itu akan dilakukan tanpa pandang bulu.

    Hal itu disampaikan Kepala Negara kedelapan tersebut ketika berpidato dalam acara peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Negara Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

    “Saya bersama pemerintah yang saya pimpin, didukung oleh koalisi yang solid, bertekad keras untuk membangun suatu pemerintahan yang bersih, yang bebas dari korupsi. Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan segala tenaga dan upaya yang bisa saya gerakkan tanpa pandang bulu!” kata Prabowo Subianto dengan suara lantang.

    Prinsip yang sama itu pun diklaim akan menjadi pondasi dalam pengelolaan Danantara ke depannya.

    Menurut Prabowo Subianto, mengatasi berbagai tantangan saat ini memerlukan respons yang berani dan strategis. Oleh karena itu, Danantara diluncurkan pada Senin 24 Februari 2025.

    “Peluncuran Danantara hari ini memiliki arti yang sangat penting. Karena Danantara Indonesia bukan sekadar sebuah badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” tuturnya.

    Danantara, Bukan Cuma Investasi

    Prabowo Subianto pun menegaskan bahwa Danantara yang diluncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi. Melainkan, komponen pembangunan nasional yang harus bisa mengubah nasib bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

    “Kita telah membuktikan komitmen dalam mengelola kekayaan negara, dengan disiplin keuangan yang ketat dan tata kelola yang bertanggung jawab,” ucapnya.

    Prabowo Subianto juga ‘memamerkan’ pencapaian pemerintahannya yang dalam 100 hari pertama sudah berhasil mengumpulkan Rp300 triliun dalam bentuk tabungan negara.

    “Dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran, dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia,” katanya.

    “Diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan realisasi kita yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” tutur Prabowo Subianto menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sejumlah Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati di Teuku Umar

    Sejumlah Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati di Teuku Umar

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah elite PDI Perjuangan menyambangi kediaman Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pukul 10.00 WIB, pejabat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mulai berkunjung ke rumah Megawati sejak pagi. Mereka berdatangan terpisah secara satu per satu dengan mobil masing-masing.

    Adapun yang telah tiba di kediaman ketum PDIP, yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, anggota DPR Bambang Wuryanto, anggota DPR Said Abdullah, anggota DPR Rudianto Tjen, Ketua DPP PDIP bidang kesehatan Ribka Tjiptaning, dan politisi senior PDIP Mindo Sianipar.

    Kebanyakan dari mereka enggan untuk memberikan komentar terkait dengan tujuan ke kediaman Megawati. Namun, ada beberapa yang membocorkan kepada awak media alasan kunjungan mereka.

    “Tidak tahu (agenda), pokoknya gua disuruh piket,” kata Ribka kepada awak media di depan rumah Megawati.

    Seperti Ribka, Rudianto juga turun mobil di depan rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia sempat memberikan komentar singkat terkait kunjungannya siang ini.

    “Kita silaturahmi, tidak ada yang mengundang,” jelasnya.

    Sejauh ini, masih belum ada penjelasan tentang kedatangan para elite PDIP ke kediaman Ketum PDIP Megawati. Namun, mayoritas yang hadir menggunakan seragam partai saat berkunjung.
     

  • Eksepsi Tak Diterima, Persidangan Zarof Ricar Tetap Dilanjutkan

    Eksepsi Tak Diterima, Persidangan Zarof Ricar Tetap Dilanjutkan

    loading…

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eksepsi kubu eks Pejabat MA Zarof Ricar tidak dapat diterima. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eksepsi kubu eks Pejabat MA Zarof Ricar tidak dapat diterima. Akan hal itu, persidangan dengan terdakwa Zarof Ricar tetap dilanjutkan ke tahap perbuktian.

    “Mengadili, satu, menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Zarof Ricar tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2025).

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Zarof Ricar berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas,” ujarnya.

    Sekadar informasi, sidang dengan terdakwa Zarof Ricar akan dilanjutkan pada Senin (3/3/2025). Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Sebelumnya, Zarof Ricar meminta agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membebaskannya dari tahanan atas kasus pemufakatan suap perkara Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi.

    Hal itu sebagaimana disampaikan penasihat hukum Zarof saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/2/2025).

    “(Meminta majelis hakim) mengeluarkan terdakwa dari tahanan,” ucap tim penasihat hukum Zarof di ruang sidang.

    (rca)

  • Istana Ungkap Mantan Presiden Jadi Penasihat di Danantara

    Istana Ungkap Mantan Presiden Jadi Penasihat di Danantara

    Istana Ungkap Mantan Presiden Jadi Penasihat di Danantara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan,
    mantan presiden
    akan menjadi penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (
    Danantara
    ) yang baru saja diluncurkan pada Senin (24/2/2025) hari ini.
    Hasan menyatakan, para mantan presiden ditunjuk menjadi pengawas Danantara agar badan tersebut benar-benar dikawal dan dijaga oleh figur berintegritas.
    “Nanti mantan-
    mantan Presiden
    itu akan diajak untuk menjadi penasihat, agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia,” kata Hasan usai peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
    Presiden keenam
    Susilo Bambang Yudhoyono
    dan Presiden ketujuh
    Joko Widodo
    pun ikut hadir dalam peresmian Danantara oleh Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Sementara itu, Hasan menyebutkan Danantara bakal dikepalai oleh Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani.
    Rosan akan dibantu oleh Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan pengusaha Pandu Sjahrir.
    Dony menjadi Chief Operating Officer (COO) Danantara, sementara Pandu, yang juga keponakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, menjadi Chief Investment Officer (CIO) Danantara.
    “Bapak Dony Oskaria sebagai holding operasional, karena Danantara ada dua holding, holding operasional dan holding investasi, dan Bapak Pandu Sjahrir yang akan memegang holding investasi,” ucap Hasan.
    Sementara itu, pemerintah sudah menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara.
    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini akan didampingi oleh Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.
    Diberitakan sebelumnya, Prabowo meresmikan BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini.
    Kepala Negara sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
    Mantan Menteri Pertahanan ini juga menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.
    Danantara akan mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh badan usaha milik negara (BUMN).
    Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    7 Fakta soal Danantara: Resmi Diluncurkan Prabowo, Kelola 7 BUMN hingga Aset 900 Miliar Dollar AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan hari ini oleh Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

    Peluncuran Danantara tersebut ditandai dengan ditandatanganinya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Dalam peresmian Danantara, Prabowo juga turut serta menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara.

    Lantas, apa itu Danantara? Apa saja tugas serta fungsinya?

    Berikut tujuh fakta-fakta soal Danantara:

    Danantara memiliki makna filosofis, berasal dari kata Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, Nusantara berarti Tanah Air Indonesia. 

    Danantara merupakan badan pengelola Danantara (Sovereign Wealth Fund/SWF) yang tugasnya untuk mengoptimalkan kekayaan negara dari investasi tersebut. 

    Prabowo mengatakan Danantara menjadi wadah untuk konsolidasi kekuatan ekonomi Indonesia.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo, dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu (23/2/2025), mengatakan peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. 

    Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggimelalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    2. Naungi 7 BUMN

    Terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. 

    Ketujuh BUMN tersebut adalah:

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    PT BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
    PT PLN (Persero)
    PT Pertamina (Persero)
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesardari total 47 BUMN yang ada saat ini. 

    Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    3. Model Pengelolaan

    Model pengelolaan Danantara merujuk pada konsep Temasek Holdings Limited di Singapura, dikutip dari Indonesia.go.id.

    Diketahui, Temasek merupakan badan pengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

    Danantara pun memiliki peran yang mirip Indonesia Investment Authority (INA). 

    Bahkan, INA rencananya bakal dikonsolidasikan ke dalam badan baru tersebut.

    Oleh karenanya, cakupannya lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian untuk menciptakan efisiensi yang lebih besar.

    Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, hal itu berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN.

    Berikut daftar tugasnya:

    Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
    Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
    Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
    Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
    Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
    Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

    5. Akan Kelola 900 Miliar Dollar AS

    BPI Danantara akan menjadi badayang mengelola aset-aset BUMN yang nilainya jumbo.

    Danantara akan mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitarRp 326 triliun. 

    Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehinggadiharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besardan berkelanjutan bagi Indonesia. 

    Berdasarkan informasi, lembaga tersebut akan dipimpin oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani.

    Pantauan Tribunnews Rosan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 08.55 WIB. 

    Rosan enggan berkomentar banyak terkait namanya yang disebut sebut bakal menjadi Kepala Danantara.

    “Menteri Investasi,” ujar Rosan.

    Rosan juga emoh berkomentar banyak mengenai skema investasi lembaga tersebut nantinya. Termasuk mengenai mekanisme pengumpulan modal dan invetasi.

    “Nanti saja, ya,” kata dia.

    7. Kata DPR RI

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Patrio, mengungkapkan pandangannya mengenai kriteria pemimpin yang tepat untuk memimpin lembaga pengelola aset negara, Danantara.

    Menurut Eko, calon pemimpin Danantara harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang aset nasional, terutama BUMN, serta kemampuan untuk memaksimalkanpotensi aset tersebut.

    “Ya, kalau pemimpin Danantara yang buat saya yang mengerti bagaimana satu, dia paham tentang aset nasional kita. Dalam arti kata BUMN itu apa saja. Lalu bagaimana me-leverage yang tadi asetnya satu bisa jadi 5, yang 100 bisa menjadi 1.000,” kata Eko.

    Eko menekankan pentingnya pengelolaan aset yang besar, yang saat ini mencapai Rp14 ribu triliun, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara.

    Ia mencontohkan beberapa lembaga pengelola aset negara di luar negeri seperti Temasek dari Singapura, Khazanah dari Malaysia, dan CIC dari China sebagai contohyang sukses dalam mengelola aset dan investasi.

    “Apalagi dengan Rp14 ribu triliun ini, aset yang besar ini bagaimana caranya bisa mendapatkan yang terbaik, seperti Temasek, dan teman-teman Khazanah di Malaysia atau CIC di China, dan sebagainya,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Taufik Ismail) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

  • Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah

    Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi menerbitkan surat edaran terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025. Surat yang diterbitkan pada Minggu (23/2/2025) itu bernomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Dalam surat itu disebutkan, pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja APBD tahun anggaran 2025 dengan langkah sebagai berikut:

    a. Membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

    b. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% untuk seluruh perangkat daerah.

    c. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional.

    d. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

    Selain itu, pada huruf e surat edaran efisiensi anggaran, meminta kepala daerah memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

    f. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

    g. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

    Sebelumnya, Tito mengatakan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah. Surat tersebut akan memuat item-item terkait efisiensi anggaran dalam pengelolaan APBD serta panduan pelaksanaannya.

    “Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh daerah. Kami akan memantau implementasinya melalui sistem yang sudah kami siapkan,” jelasnya.

    Meski demikian, Tito menegaskan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan tetap memastikan pencapaian target program prioritas daerah.

    Selain efisiensi APBD, Tito juga menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mempermudah perizinan bagi sektor swasta, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

  • Kapolri Ditantang Copot Kapolda Jateng Gara-gara Dugaan Intimidasi Band Sukatani

    Kapolri Ditantang Copot Kapolda Jateng Gara-gara Dugaan Intimidasi Band Sukatani

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang mencopot Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo terkait dugaan intimidasi band Sukatani. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang mencopot Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani . Ini terkait perilaku oknum polisi Polda Jateng yang diduga mengintimidasi usai video permohonan maaf Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar.

    Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memeriksa Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo.

    Kapolri juga ditantang mencopot Kapolda Jateng jika terbukti memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk mengejar Sukatani hingga ke Banyuwangi.

    “Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan,” ujar Bambang, Senin (24/2/2025).

    Pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng sebagai atasan Direktorat Siber Polda Jawa Tengah untuk memberikan pemahaman bahwa polisi harus melindungi masyarakat.

    Maka itu, Kapolri melalui Divisi Propam Polri harus melakukan penyelidikan secara tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap Sukatani.

    “Bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya. Kapolda Jateng sebagai institusi harus melakukan klarifikasi,” katanya.

    Sebagai informasi, Propam Polri memeriksa 6 anggota Ditressiber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi band Sukatani.

    “Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari,” tulis Propam Polri melalui akun Twitter atau X, Sabtu (22/2/2025).

    (jon)

  • Dua Brigjen Naik Pangkat Bintang 2 di Awal Februari 2025, Sama-sama Ditugaskan di BIN

    Dua Brigjen Naik Pangkat Bintang 2 di Awal Februari 2025, Sama-sama Ditugaskan di BIN

    loading…

    Laporan Korps Kenaikan Pangkat 32 Pati TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025). FOTO/DOK.DISPENAD

    JAKARTA – Dua Perwira Tinggi (Pati) Angkatan Darat berpangkat Brigjen TNI naik menjadi bintang 2 pada awal Februari 2025. Dua-duanya kini ditugaskan di luar struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia.

    Laporan Korps Kenaikan Pangkat 32 Pati TNI telah diterima langsung Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menerima mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/02/2025). Pati TNI yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 18 Pati TNI AD, 2 Pati TNI AL, dan 12 Pati TNI AU.

    Kenaikan pangkat Pati TNI itu didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin /230/II/2025 tanggal 7 Februari 2025. Khusus TNI AD, ada dua Brigjen yang naik bintang 2 atau menjadi Mayjen. Brigjen merupakan pangkat dalam golongan Perwira Tinggi TNI yang disimbolkan dengan tanda bintang di pundak seragamnya. Satu tingkat di atas pangkat Brigjen adalah Mayjen atau disebutkan juga bintang 2. Lalu siapa Brigjen yang naik pangkat bintang 2 di awal Februari 2025?

    Brigjen Naik Pangkat Bintang 2 di Awal Februari 2025

    1. Mayjen TNI Tri Nugraha Hartanta, SSos

    FOTO TRI NUGRAHA/INSTAGRAM @kodim0801.pacitan
    Brigjen yang naik pangkat bintang 2 di awal Februari 2025 adalah Tri Nugraha Hartanta. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1989 dari Kecabangan Infanteri itu naik pangkat menjadi Mayjen setelah mendapat promosi jabatan sebagai Staf Ahli Bid. Pertahanan dan Keamanan Badan Intelijen Negara (BIN) pada Mutasi TNI 6 Desember 2024. Tri Nugraha sebelumnya menjabat Dirsismet Pusterad.

    Promosi jabatan yang diterima Tri Nugraha Hartanta tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Tentara kelahiran Klaten, 17 Juli 1967 pernah mengemban sejumlah jabatan strategis antara lain Danyonif 731/Kabaresi, Asintel Kasdam XVI/Pattimura. Tri Nugraha pecah bintang atau meraih pangkat Brigjen TNI saat diangkat menjadi Danrem 151/Binaiya pada 2015. Setelah itu, ia dimutasi ke beberapa jabatan antara lain Kabinda Bali BIN, Staf Khusus KSAD, Kasdam VI/Mulawarman, Dirjianbang Kodiklatad, dan Dirsismet Pusterad.

    Setelah berpindah-pindah jabatan, Tri Nugraha akhirnya mendapat kenaikan pangkat bintang 2 atau menjadi Mayjen setelah dipromosikan menjadi Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN pada Desember 2024. Ia resmi menyandang pangkat Mayjen setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025).

    2. Mayjen TNI Deddy Irianto L, SIP

    FOTO/X @Cakra_Kostrad
    Brigjen TNI yang naik pangkat bintang 2 pada awal Februari 2025 selanjutnya adalah Deddy Irianto. Abituren Akmil 1997 dari kecabangan Infanteri itu kini menjabat sebagai Deputi Bid. Intelijen Teknologi BIN.

    Penunjukan Deddy Irianto Lebo menjadi Deputi Bid. Intelijen Teknologi BIN didasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Atas jabatan baru itu, tentara kelahiran Manokwari, Papua, tahun 1975 itu berhak mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayjen TNI atau bintang 2.

    Deddy Irianto lama meniti karier di Kostrad. Salah satunya pernah menjabat sebagai Kepala Perhubungan (Kahub) Kostrad pada 2022. Alumni SMA Negeri 2 Makassar, Sulawesi Selatan itu pecah bintang atau meraih pangkat Brigjen TNI setelah mendapat promosi jabatan sebagai Askomlek Kogabwilhan III pada Mei 2023.

    Setelah hampir dua tahun mengemban jabatan itu, Deddy Irianto ditunjuk sebagai Deputi Bid. Intelijen Teknologi BIN pada mutasi TNI pada Desember 2024. Atas promosi jabatan itu, Deddy berhak atas kenaikan pangkat menjadi Mayjen TNI atau jenderal bintang 2. Pangkat Mayjen resmi disandang usai Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025).

    Itulah dua Brigjen yang naik pangkat bintang 2 di awal Februari 2025.

    (abd)