Jenis Media: Nasional

  • Prabowo: Kalau Mau jadi Presiden, Jangan Tinggal di Menteng

    Prabowo: Kalau Mau jadi Presiden, Jangan Tinggal di Menteng

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sebuah saran dengan nada bercanda yang mengundang tawa para hadirin soal saran jika ingin menjadi Presiden.

    Dalam pidato di hadapan kader Partai Demokrat, orang nomor satu di Indonesia menyampaikan bahwa jika seseorang ingin menjadi presiden, mereka sebaiknya tidak tinggal di Menteng, Jakarta, mengingat tren presiden-presiden sebelumnya.

    Hal ini disampaikannya dalam Kongres Ke-VI Partai Demokrat yang bertajuk ‘Untuk Rakyat, Demokrat Sukseskan Pemerintahan Presiden Prabowo’ yang diselenggarakan di The Ritz Carlton, Sudirman, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    “Saya juga memberi saran kalau mau jadi presiden jangan tinggal di Menteng karena ini tren, presiden ke-5 [Megawati] di Menteng, presiden ke-6 [Susilo Bambang di Cikeas] agak jauh, ke-7 [Jokow Widodo] di Solo, ke-8 [Prabowo] di Bogor sana itu [Hambalang],” ujar Prabowo sambil tersenyum.

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memberikan pujian kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) dengan mengatakan bahwa AHY adalah salah satu menteri termuda di kabinet.

    Oleh sebab itu, Presiden Ke-8 RI itu menekankan bahwa pengabdian AHY masih panjang kepada negara

    “Mas AHY ini memang salah satu menteri paling mudah di kabinet merah putih. Dan juga menko termuda di antara 7 menko yang ada. Jadi Mas AHY masih panjang pengabdianmu. Jadi tenang-tenang aja,” tambahnya.

    Apalagi, Prabowo berbicara tentang angka keramat yang menjadi simbol bagi dirinya dan Partai Gerindra. Setelah cocokologi, Kepala Negara menilai bahwa Partai Demokrat identik dengan angka 9.

    “Di Gerindra dan Prabowo, angka keramat adalah 8. Kalau saya lihat di Demokrat ini 9. Kalau hari ini tanggal 25 ya, 2 tambah 5 itu 7, bulan Februari kan? 7 tambah 2 itu 9. Tahun 2025. 2025 itu 9 kan, 9 tambah 9 itu 18. 1 sama 8? 9,” lanjutnya dengan gaya bercanda yang mengundang tawa hadirin.

  • Sisa Token Listrik Diskon 50% Bakal Hangus Setelah Februari 2025? Begini Penjelasan PLN

    Sisa Token Listrik Diskon 50% Bakal Hangus Setelah Februari 2025? Begini Penjelasan PLN

    Jakarta: Diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA) segera berakhir. 28 Februari merupakan batas akhir dari diskon ini.

    Seperti diketahui, pemerintah memberikan program diskon tarif listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Pemerintah memberikan program diskon tarif listrik 50 persen ini sebagai upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli.

    Diskon tarif ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Bagi pelanggan prabayar bisa membeli token dengan daya listrik dua kali lipat dari biasanya.
    Sisa token dan kWh Bakal Hangus?
    Jelang berakhirnya diskon tarif listrik banyak pelanggan yang menanyakan apakah token dan sisa kWh bakal hangus setelah bulan Februari atau saat periode promo berakhir? Terkait hal tersebut PLN dalam unggahan akun Instagram PLN Mobile sudah memberi penjelasan.

    “Perihal diskon tarif 50% untuk token yang sudah dibeli tidak akan hangus dan apabila sudah diinput ke kWh meter untuk sisa kWh dapat digunakan sampai habis,” tulis akun Instagram @plnmobile seperti dikutip Rabu, 26 Februari 2025.

     

     

    Tips menggunakan token listrik agar tidak bermasalah
    Agar pembelian dan penggunaan token listrik tetap lancar, dalam unggahan tersebut juga diberikan beberapa tips dari PLN:

    1. Gunakan token sesuai urutan pembelian
    Jangan menyimpan token terlalu lama agar tidak mengalami kegagalan saat menginput ke kWh meter.

    2. Periksa sisa token secara berkala
    Pastikan jumlah kWh masih mencukupi sebelum melakukan pembelian berikutnya.

    3. Atur pembelian sesuai kebutuhan
    Jangan terburu-buru membeli dalam jumlah besar jika pemakaian listrik tidak terlalu ting
     

    Jakarta: Diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA) segera berakhir. 28 Februari merupakan batas akhir dari diskon ini.
     
    Seperti diketahui, pemerintah memberikan program diskon tarif listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Pemerintah memberikan program diskon tarif listrik 50 persen ini sebagai upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli.
     
    Diskon tarif ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Bagi pelanggan prabayar bisa membeli token dengan daya listrik dua kali lipat dari biasanya.
    Sisa token dan kWh Bakal Hangus?
    Jelang berakhirnya diskon tarif listrik banyak pelanggan yang menanyakan apakah token dan sisa kWh bakal hangus setelah bulan Februari atau saat periode promo berakhir? Terkait hal tersebut PLN dalam unggahan akun Instagram PLN Mobile sudah memberi penjelasan.

    “Perihal diskon tarif 50% untuk token yang sudah dibeli tidak akan hangus dan apabila sudah diinput ke kWh meter untuk sisa kWh dapat digunakan sampai habis,” tulis akun Instagram @plnmobile seperti dikutip Rabu, 26 Februari 2025.
     
     

     

    Tips menggunakan token listrik agar tidak bermasalah
    Agar pembelian dan penggunaan token listrik tetap lancar, dalam unggahan tersebut juga diberikan beberapa tips dari PLN:
     
    1. Gunakan token sesuai urutan pembelian
    Jangan menyimpan token terlalu lama agar tidak mengalami kegagalan saat menginput ke kWh meter.
     
    2. Periksa sisa token secara berkala
    Pastikan jumlah kWh masih mencukupi sebelum melakukan pembelian berikutnya.
     
    3. Atur pembelian sesuai kebutuhan
    Jangan terburu-buru membeli dalam jumlah besar jika pemakaian listrik tidak terlalu ting
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Presiden Prabowo: Keberhasilan Suatu Bangsa Bukan Pekerjaan 5 Tahun

    Presiden Prabowo: Keberhasilan Suatu Bangsa Bukan Pekerjaan 5 Tahun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya persatuan dan kerja sama antarpartai dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

    “Saudara-saudara sekalian, cita-cita pendiri bangsa kita jelas dan cita-cita saya yakin semua partai adalah sama dan jelas. Kita ingin Indonesia berhasil. Kita ingin Indonesia aman, adil, dan makmur,” ucap Presiden Prabowo saat menghadiri penutupan Kongres VI Partai Demokrat yang diselenggarakan di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Pembangunan bangsa, menurut Presiden Prabowo bukanlah tugas yang diselesaikan jangka pendek, melainkan membutuhkan kerja keras dalam jangka waktu yang panjang.

    Kepala Negara mengibaratkan pembangunan ini seperti pembangunan gedung yang harus memiliki fondasi kokoh.

    “Kebangkitan suatu bangsa, keberhasilan suatu bangsa bukan pekerjaan 5 tahun, bukan pekerjaan 10 tahun, pekerjaan puluhan tahun. Kita bangun di atas ya ibarat membangun gedung, di atas fondasi, di atas lantai-lantai yang kokoh, pilar-pilar yang kokoh, tonggak-tonggak yang kokoh,” katanya.

    Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya menghadapi berbagai tantangan nasional dengan semangat kebersamaan.

    Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun bangsa dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

    “Kita dalam satu kapal besar Republik Indonesia, kokoh masa depan kita, gemilang tidak terlalu jauh. Kita, bersama-sama kita kelola, bersama-sama kita berbuat kebaikan. Kita atasi masalah. Kalau ada salah pengertian kita duduk dengan baik,” tegasnya.

  • Skandal Mega Korupsi Beruntun: Rp 271 Triliun Belum Usai, Muncul Rp 193,7 Triliun

    Skandal Mega Korupsi Beruntun: Rp 271 Triliun Belum Usai, Muncul Rp 193,7 Triliun

    Skandal Mega Korupsi Beruntun: Rp 271 Triliun Belum Usai, Muncul Rp 193,7 Triliun
    Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang
    INDONESIA
    kembali diguncang kasus korupsi besar. Setelah skandal PT Timah yang merugikan negara Rp 271 triliun belum selesai, kini muncul kasus di Pertamina dengan kerugian mencapai Rp 193,7 triliun.
    Angka ini belum termasuk kerugian yang harus ditanggung masyarakat pengguna BBM jenis Pertamax yang dimanipulasi.
    Kasus-kasus ini menegaskan bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Meski disebut sebagai
    extraordinary crime
    (kejahatan luar biasa), upaya pemberantasannya masih berjalan biasa saja.
    Hukuman yang dijatuhkan sering kali ringan dan tidak sebanding dengan dampak finansial yang ditimbulkan, sehingga tidak memberikan efek jera.
    Salah satu kelemahan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah ketimpangan antara besarnya kerugian negara dengan hukuman yang diberikan.
    Banyak koruptor hanya divonis beberapa tahun penjara, bahkan ada yang mendapatkan remisi dan bebas lebih cepat.
    Pada 2023, misalnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 2.136 narapidana korupsi bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-78, di mana 16 orang diantaranya langsung bebas.
    Kemudian, pada momen Lebaran tahun yang sama, sebanyak 271 narapidana kasus korupsi juga mendapat remisi khusus.
    Dari segi hukuman yang diterima koruptor, Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2023 mencatat bahwa dari 1.649 putusan perkara korupsi dengan 1.718 terdakwa, mayoritas hanya dijerat Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Hukuman minimum untuk Pasal 2 hanya 4 tahun penjara, sedangkan Pasal 3 lebih ringan lagi, hanya 1 tahun.
    ICW bahkan mengategorikan hukuman ini sebagai ringan jika di bawah 4 tahun, sedang jika 4–10 tahun, dan berat di atas 10 tahun.
    Sebagai contoh, dalam kasus korupsi PT Timah, salah satu pelaku utama awalnya hanya divonis 6,5 tahun, sebelum akhirnya diperberat menjadi 20 tahun di tingkat banding.
    Namun, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan, hukuman ini masih terbilang ringan.
     
    Dengan ancaman hukuman yang tidak sebanding, korupsi menjadi kejahatan yang berisiko rendah, tetapi memiliki keuntungan luar biasa besar. Bahkan jika tertangkap, seorang koruptor tetap bisa menikmati hasil kejahatannya setelah menjalani hukuman.
    Selain hukuman yang ringan, lemahnya pemulihan aset semakin memperburuk masalah ini, karena uang hasil korupsi sering kali tetap bisa dinikmati para pelaku.
    Lemahnya mekanisme pemulihan aset semakin memperparah keadaan. Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang dapat menjadi dasar hukum untuk mengembalikan hasil kejahatan korupsi hingga kini belum disahkan.
    Setiap periode, RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tetapi tidak pernah benar-benar dibahas hingga disahkan.
    Urgensi untuk mengatasi masalah ini tidak bisa diabaikan. Kasus mega korupsi terbaru menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah.
    Salah satu solusi yang dapat segera diambil adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perampasan Aset.
    Regulasi ini akan mempercepat pemulihan aset negara yang hilang dan mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi.
    Syarat “hal ihwal kegentingan yang memaksa” untuk menerbitkan Perpu jelas telah terpenuhi, mengingat besarnya kerugian negara akibat dua kasus korupsi besar baru-baru ini.
    Lemahnya penegakan hukum juga memperkuat budaya impunitas di kalangan pejabat korup. Ketidaktegasan dalam menjatuhkan hukuman menimbulkan persepsi bahwa korupsi dapat dilakukan tanpa konsekuensi serius, menciptakan lingkungan yang membiarkan praktik tidak etis terus berlangsung.
    Masalah ini diperparah keterkaitan pejabat publik dengan kepentingan politik dan ekonomi yang kuat, sehingga sulit menuntut pertanggungjawaban mereka.
    Oleh karena itu, selain memperberat hukuman, langkah-langkah pencegahan juga harus dioptimalkan melalui reformasi regulasi dan transparansi birokrasi.
    Pemerintah harus memprioritaskan pengesahan undang-undang anti-korupsi yang lebih komprehensif. Ini mencakup tidak hanya
    RUU Perampasan Aset
    , tetapi juga kebijakan peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor publik.
    Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut kasus korupsi sangat penting.
    Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan sumber daya tambahan, pelatihan, dan dukungan bagi lembaga anti-korupsi agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara efektif.
    Melihat lambannya proses legislasi terhadap pembentukan RUU ini, bila memang pemerintah memiliki komitmen pemberantasan korupsi, Presiden dapat mengeluarkan Perpu.
    Terungkapnya dua mega korupsi dalam waktu berdekatan menunjukkan bahwa negara sedang tidak baik-baik saja. Hal ikhwal kepentingan memaksa sebagaimana yang menjadi prasyarat diterbitkannya Perpu seharusnya sudah terpenuhi.
    Tanpa regulasi yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan keterlibatan publik, korupsi akan terus merajalela.
    Pemerintah harus segera bertindak untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa depan.
    Upaya yang terkoordinasi dalam memperkuat kerangka hukum, meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan mendorong transparansi adalah satu-satunya jalan untuk mengatasi masalah korupsi yang mengakar dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Sebut Deg-Degan Saat Bahas Kebijakan Anggaran, Ungkap Strategi ‘Ketok Palu’

    Prabowo Sebut Deg-Degan Saat Bahas Kebijakan Anggaran, Ungkap Strategi ‘Ketok Palu’

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya selalu merasa deg-degan saat membahas kebijakan anggaran. Pertimbangan itu terutama terkait rencana proyek dalam skala raksasa yang harus diputuskan.

    Prabowo mencontohkan paparan dari Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman mengenai rencana ke depan di sektor teknis itu. Menurutnya presentasi yang disampaikan M. Iftitah sangat luar biasa dari tetapi di slide terakhir ada tiga skenario anggaran.

    Hal ini disampaikannya dalam Kongres Ke-VI Partai Demokrat yang bertajuk “Untuk Rakyat, Demokrat Sukseskan Pemerintahan Presiden Prabowo” yang diselenggarakan di The Ritz Carlton, Sudirman, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    “Saya yang paling deg-degan kalau masalah anggaran itu. Jadi beliau sampai skenario minimal. Kalau nggak salah opsi 1, minimal sekian ratus miliar, opsi menengah sudah mendekati 1 triliun, opsi ketiga maksimal sekian triliun,” katanya dalam forum itu

    Prabowo kemudian menjelaskan dengan humor bahwa skenario anggaran seperti itu sudah menjadi strategi umum di Indonesia.

    “Ini adalah strategi orang Indonesia, kalau mengajukan saran proposal anggaran kasih yang minimal, optimal, abis itu kira-kira si pengambil keputusan akan kasih yang menengah. Kira-kira begitu kan? Bener kan? Strategimu begitu kan? Aaa.. kita ini satu guru, satu ilmu,” ucapnya dengan nada bercanda kepada para hadirin.

    Kendati demikian, Prabowo mengaku mengejutkan M. Iftitah dengan keputusannya. Karena mengambil keputusan untuk mengeluarkan anggaran dengan skema paling akhir.

    “Tapi beliau kecewa, saya tidak pilih opsi menengah, saya pilih opsi maksimal. Bahkan, saya kira harus ada opsi keempat, kaget, lebih dari kau harapkan, karena konsep beliau itu luar biasa,” imbuhnya.

    Prabowo juga menyampaikan pujian kepada M. Iftitah Sulaiman, yang menurutnya memiliki konsep yang sangat baik.

    “Pantes Adi Makayasa beliau ini, tidak keliru partai Demokrat, terima kasih,” kata Prabowo. Namun, ia melanjutkan dengan candaan, “Tapi benar, untuk apa saya muji-muji anda, ya kan?” pungkas Prabowo.

  • Daftar Ruas Tol yang akan Berikan Diskon Tarif 20 Persen saat Lebaran 2025 – Halaman all

    Daftar Ruas Tol yang akan Berikan Diskon Tarif 20 Persen saat Lebaran 2025 – Halaman all

    Pemerintah kembali memberikan stimulus diskon tarif tol sebanyak 20 persen pada beberapa ruas jalan tol saat lebaran tahun 2025.

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 11:50 WIB

    Tribunnews.com/Irwan Rismawan

    ARUS MUDIK – Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Berikut informasi mengenai daftar ruas jalan tol yang sediakan diskon tarif tol sebanyak 20 persen pada saat lebaran 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah memberikan potongan harga atau diskon tarif tol pada saat lebaran 2025, mendatang.

    Mengutip dari setkab.go.id, diskon tarif tol ini diberikan untuk tujuan menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Diskon tarif tol ini masuk dalam kebijakan stimulus khusus bulan Ramadan 2025.

    Mengutip dari Kompas.com, Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga Triono Junoasmono mengatakan, diskon tarif tol akan diterapkan di 17 ruas jalan tol yang terdiri dari 10 ruas di Jawa dan 7 ruas di Sumatera.

    Wakil Menko (Wamen) Polkam Lodewijk F. Paulus telah menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kesiapan Menyambut Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1446 H di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/02/2025).

    “Jalan tol mendapatkan diskon sebesar 20 persen,” ucapnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (25/02/2025). 

    Daftar Ruas Jalan Tol yang Berikan Diskon Tarif 20 Persen saat Lebaran 2025:

    Tol Pulau Jawa

    Tol Tangerang – Merak
    Tol Jakarta – Cikampek
    Tol Layang MBZ
    Tol Cikampek – Palimanan
    Tol Palimanan – Kanci
    Tol Kanci – Pejagan
    Tol Pejagan – Pemalang
    Tol Pemalang – Batang
    Tol Batang – Semarang
    Tol Semarang ABC.

    Tol Sumatera 

    Tol Indrapura – Kisaran
    Tol Kl. Tanjung – Tb. Tinggi – Parapat Segmen Tb. Tinggi – Sinaksak
    Tol Pekanbaru – Dumai
    Tol Indralaya – Prabumulih
    Tol Kayuagung – Palembang
    Tol Trb. Besar – Pmt. Panggang – Kayuagung
    Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani, Hilda B Alexander)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Terkait Kasus Band Sukatani, Komnas HAM Minta Polri Tak Alergi Kritik

    Terkait Kasus Band Sukatani, Komnas HAM Minta Polri Tak Alergi Kritik

    Padang, Beritasatu.com – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menekankan kasus Band Sukatani melalui lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh institusi agar tidak bersikap defensif terhadap kritik dari masyarakat. 

    “Sejak awal, Komnas HAM telah menegaskan kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental. Ini adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijaga, dihormati, dan dipenuhi,” ujar Anis Hidayah saat berada di Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/2/2025) dikutip dari Antara.

    Menurutnya, apabila individu atau kelompok menciptakan sebuah karya, baik dalam bentuk lagu maupun medium lainnya, maka ekspresi tersebut harus dilihat sebagai bagian dari hak dasar yang patut dihormati.

    “Jika karya tersebut berisi kritik terhadap pemerintah, kebijakan, atau institusi negara, maka harus dipahami sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam hak asasi manusia,” lanjut penerima Yap Thian Hien Award 2014 tersebut.

    Anis menilai, pihak yang menjadi objek kritik, dalam hal ini kepolisian, seharusnya tidak merespons dengan sikap reaktif, apalagi represif. Sebaliknya, kritik tersebut mestinya dijawab dengan peningkatan kinerja guna membangun kembali kepercayaan publik dan menjaga reputasi institusi.

    “Karena ini adalah hak fundamental, negara memiliki tiga kewajiban, yakni menghormati, melindungi, dan memenuhi hak tersebut,” jelasnya.

    Ia juga menyayangkan kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi seperti yang dialami band Sukatani masih terus berulang. Sebelum insiden yang dialami Band Sukatani, hal serupa juga menimpa seniman Yos Suprapto, yang batal menampilkan karyanya di Galeri Nasional Indonesia pada Desember 2024.

    Sebagai aktivis yang fokus pada isu buruh dan migran, Anis mengingatkan pemerintah, pejabat, serta pemangku kepentingan lainnya tidak boleh bersikap antikritik atau menganggap kritik sebagai bentuk ketidakloyalan terhadap negara. “Justru mereka yang mengkritik itu menunjukkan kecintaan mereka terhadap negeri ini,” tutup Anis mengenai kasus band Sukatani. 

  • Kenapa RANS Nusantara Hebat Tutup Padahal Belum Setahun Buka?

    Kenapa RANS Nusantara Hebat Tutup Padahal Belum Setahun Buka?

    PIKIRAN RAKYAT – RANS Nusantara Hebat, sebuah pusat kuliner yang didirikan oleh Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep, mengumumkan penghentian operasional sementara mulai 28 Februari 2025. Padahal, pusat kuliner yang berlokasi di BSD, Tangerang ini baru diresmikan pada 30 Maret 2024.

    Latar Belakang Pendirian

    RANS Nusantara Hebat merupakan kolaborasi antara RANS Entertainment milik Raffi Ahmad dan GK Hebat milik Kaesang Pangarep. Pusat kuliner ini didirikan dengan tujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

    Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep menunjuk Edwin Prasetya sebagai Direktur RANS Nusantara Hebat. Edwin bertugas mengatur kriteria UMKM yang layak bergabung dalam pusat kuliner tersebut.

    Raffi Ahmad mengungkapkan bahwa dengan memberikan kesempatan kepada UMKM untuk menempati level gaya hidup perkotaan, ekonomi Indonesia akan menjadi lebih hidup.

    Kriteria UMKM yang Bergabung

    Seleksi UMKM yang bergabung dalam RANS Nusantara Hebat dilakukan secara ketat. Direktur RANS Nusantara Hebat menegaskan bahwa UMKM yang ingin berpartisipasi harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

    – Memiliki badan hukum.

    – Omzet minimal Rp 50 juta per bulan.

    – Aktif di media sosial.

    Penghentian Operasional Sementara

    Melalui akun Instagram resmi @ransnusantarahebat, diumumkan bahwa RANS Nusantara Hebat menghentikan operasional sementara mulai 28 Februari 2025. Pihak pengelola berjanji akan kembali dengan konsep baru.

    “Halo Sahabat Rans Nusantara Hebat! Kami ingin menginformasikan bahwa Rans Nusantara Hebat berhenti operasional sementara pada tanggal 28 Februari 2025 dan akan kembali dengan konsep baru,” tulis akun @ransnusantarahebat.

    Pengelola juga mengimbau kepada pengunjung yang masih memiliki voucher untuk segera menukarkannya sebelum masa jeda.

    “Bagi yang masih memiliki voucher, jangan lupa untuk segera menukarkannya, ya! Kami ingin memastikan Anda tetap mendapatkan pengalaman terbaik sebelum masa jeda ini.

    “Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan yang luar biasa! Tunggu informasi pembukaan kembali kami, ya!,” tutupnya.

    Faktor yang Mungkin Mempengaruhi Penghentian Operasional

    Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai alasan penghentian operasional sementara, beberapa faktor yang mungkin mempengaruhinya antara lain:

    – Sempat beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa RANS Nusantara Hebat sepi pengunjung.

    – Pengelola mengumumkan akan kembali dengan konsep baru, yang mengindikasikan adanya perubahan strategi bisnis.

    – Penghentian operasional sementara dapat menjadi bagian dari evaluasi bisnis untuk memperbaiki kinerja dan strategi.

    Pengumuman penghentian operasional sementara RANS Nusantara Hebat menuai beragam reaksi dari publik. Banyak yang menyayangkan keputusan tersebut, mengingat pusat kuliner ini baru beroperasi kurang dari setahun. Namun, ada juga yang mendukung keputusan pengelola untuk melakukan evaluasi dan perubahan konsep.

    Penghentian operasional sementara RANS Nusantara Hebat menjadi pelajaran berharga bagi pelaku bisnis, terutama di bidang kuliner.

    Diharapkan, dengan konsep baru yang akan dihadirkan, RANS Nusantara Hebat dapat kembali beroperasi dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan UMKM di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Soal Tagar Kabur Aja Dulu, Analis: Harus Direspons secara Bijak dan Rasional

    Soal Tagar Kabur Aja Dulu, Analis: Harus Direspons secara Bijak dan Rasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya tagar “kabur aja dulu” dinilai menunjukkan ekspresi individual rights yang mengandung kritikan dan masukan. Analis politik Boni Hargens mengatakan tagar tersebut perlu direspons secara bijak dan rasional oleh menteri kabinet Prabowo-Gibran.

    “Saya yakin Pak Prabowo dan Mas Wapres Gibran sangat menghargai masukan dan kritik dari masyarakat. Pembantu-pembantu presiden harus lebih bijak dan rasional dalam merespons kritik. Jangan jadi domba yang tidak menaati gombalannya,” ujar Boni di acara diskusi Sinergi Indonesia bertajuk “Klarifikasi atau #Kaburajadulu” di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Menurut Boni, narasi “kabur aja dulu” sebagai ekspresi individual rights dan tidak ada masalah. Pasalnya, orang boleh tinggal di mana saja, termasuk di luar negeri. Hanya saja, kata dia, kalau tagar tersebut memantulkan realitas adanya masalah kepercayaan dalam relasi masyarakat dan negara, maka perlu ditanggap secara responsif dan inovatif.

    Termasuk, kata Boni, melakukan pembenahan di lingkungan internal pemerintahan, memastikan warga negara yang bekerja di luar negeri mengikuti prosedur yang berlaku atau menggalang gerakan atau dukungan untuk produktif di dalam negeri.

    “Karena itu, pemerintah perlu menjadikan gerakan itu sebagai masukan atau input untuk membenahi apa yang penting dalam lingkungan internal pemerintahan,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Boni mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi dan bahkan reshuffle terhadap para menteri atau wakil menteri yang tidak sejalan atau bekerja sama mewujudkan Asta Cita Prabowo-Gibran. Termasuk, kata dia, mereka yang tidak bijak merespons kritikan, saran dan masukan dari publik.

    “Menteri-menteri atau wakil menteri yang tidak sejalan atau tidak bisa bekerja bersama Presiden Prabowo dan Wapres Gibran mesti dievaluasi, bila perlu dievakuasi dari kabinet,” tandas Boni.

    Lebih lanjut, Boni menegaskan pembangunan hanya bisa berjalan kalau ada stabilitas. Menurut dia, stabilitas terbangun kalau hubungan masyarakat dan negara harmonis berlandaskan adanya rasa saling percaya. 

    “Pemerintahan Prabowo-Gibran baik-baik saja. Yang bermasalah adalah para pembantu ada yang tidak mampu menterjemahkan Asta Cita dalam tindakan politik dan dalam kinerja mereka,” pungkas Boni mengenai maraknya tagar “kabur aja dulu”.

  • Absen di Retret Magelang, 10 Kepala Daerah PDIP Akan Ikut Pembekalan Susulan

    Absen di Retret Magelang, 10 Kepala Daerah PDIP Akan Ikut Pembekalan Susulan

    Magelang, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan, 10 kepala daerah yang merupakan kader PDIP dipastikan tidak mengikuti retret di kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang disampaikan oleh PDIP kepada Kementerian Dalam Negeri.

    “Dipastikan tidak (absen), kemarin kami sudah mendapatkan keputusan resmi,” kata Bima kepada awak media saat ditemui di kompleks Akmil Magelang, Rabu (26/2/25).

    Bima menjelaskan, dalam surat itu tidak disampaikan secara rinci alasan ketidakhadiran kepala daerah dari PDIP di retret Magelang. Hanya saja partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menyebut, mereka absen karena pertimbangan situasi dan kondisi yang ada.

    “Disampaikan pada suratnya adalah karena pertimbangan situasi dan kondisi yang ada,” ujarnya.

    Selain itu, isi surat juga tidak menyinggung terkait instruksi ketua umum PDIP yang meminta agar kadernya menunda retret.

    “Enggak ada ya, di situ kan dijelaskan juga bahwa tidak ada keputusan atau instruksi dari partai untuk tidak mengikuti. Yang ada adalah penundaan karena kondisi-kondisi tertentu yang dipertimbangkan oleh partai. Jadi tidak pernah ada secara resmi partai meminta kadernya untuk tidak mengikuti, tidak ada,” katanya.

    Bima menjelaskan, bagi kepala daerah PDIP yang absen nantinya akan mengikuti pembekalan susulan, bersama kepala daerah terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.

    “Jadi setelah keputusan MK, nanti kan ada hasil pemungutan suara ulang dan lain-lain gitu, ada yang seluruhnya, ada yang sebagian, ada yang beberapa TPS, itu nanti direncanakan dilantik, secara akan dilantik. Kemudian juga akan mengikuti pembekalan,” ujarnya.

    Bima menjelaskan, pembekalan susulan dilakukan setelah Lebaran 2025 dengan konsep yang lebih minimalis karena jumlah peserta yang lebih sedikit. Pihaknya juga mengusahakan agar jajaran menteri Kabinet Merah Putih menjadi pemateri.

    “Mungkin lebih simpel, lebih minimalis, lebih sederhana karena jumlah juga sedikit. Belum tentu di Magelang, mungkin di Jakarta, mungkin juga di kantor BPSDM Kemendagri, tetapi pastinya akan kita putuskan kemudian,” ucapnya.

    Terakhir, Bima mengucapkan terima kasih kepada Megawati Soekarnoputri yang akhirnya telah mengizinkan kadernya untuk mengikuti retret di Akmil Magelang dan pembekalan susulan.

    “Kami menyampaikan terima kasih, apresiasi kepada Ibu Mega, DPP PDIP yang telah mendukung acara retret ini dan mendukung agar para kadernya melanjutkan kembali bergabung di sini dan memberi kesempatan bagi yang belum bergabung untuk mengikuti pembekalan tahap berikutnya,” tutupnya.

    Diketahui, retret kepala daerah di Akmil, Magelang berlangsung selama 7 hari hingga 28 Februari 2025, diikuti 493 kepala daerah dari jumlah yang seharusnya diikut 503 kepala daerah.

    Adapun, 10 kepala daerah PDIP yang tidak ikut retret di Magelang, yakni sembilan kepala daerah dari Bali termasuk Gubernur, dan kepala daerah dari Asmat, Papua Selatan.