Jenis Media: Nasional

  • Wayan Koster Tak Ikut Retret di Akmil Magelang, Tunggu Gelombang Kedua

    Wayan Koster Tak Ikut Retret di Akmil Magelang, Tunggu Gelombang Kedua

    FAJAR.CO.ID, DENPASAR — Retret kepala daerah yang berlangsung hingga 28 Februari mendatang, tidak sepenuhnya diikuti. Ada kepala daerah yang berasal dari kader PDIP yang tidak ikut.

    Salah satunya adalah Gubernur Bali, Wayan Koster. Dia memastikan tidak mengikuti kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Koster mengaku sudah kembali ke Bali dan mendarat, Selasa (25/2) kemarin. Gubernur Koster bahkan mengaku langsung mengerjakan tugasnya sebagai gubernur dari rumah.

    “Baru datang kemarin malam, tugas-tugas kantor dikerjakan di rumah,” kata Gubernur Bali Wayan Koster dilansir dari jpnn.

    Berdasarkan pantauan langsung, Gubernur Bali Wayan Koster meski sudah mulai bekerja, belum menjadwalkan diri untuk hadir di kantor. Suasana Kantor Gubernur Bali Jalan Basuki Rahmat khususnya ruang gubernur terlihat sepi hanya diisi para pegawai.
    Kabid Humas Pemprov Bali, Kadek Suadnyana Purianto menambahkan dari data agenda pimpinan hari ini Wayan Koster belum memiliki jadwal pertemuan atau kegiatan.

    “Sementara agenda semua pimpinan belum termonitor dari ajudan, kami belum monitor agenda dari ajudan,” kata Kadek Suadnyana Purianto.

    Gubernur Koster memastikan diri tak bergabung retreat di Akmil Magelang yang berlangsung dari 21-28 Februari 2025.

    Namun, demikian, dirinya akan mengikuti retret gelombang kedua. “(Ikut) gelombang ke-2 menunggu selesai proses di Mahkamah Konstitusi sebanyak 40 kepala daerah,” ujarnya.

    Wayan Koster juga memastikan selain dirinya, bupati dan wali kota se-Bali yang belum mengikuti pembekalan akan ikut pada retret kepala daerah gelombang kedua. Mulai dari kepala daerah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, Bangli, Klungkung, Buleleng, dan Jembrana akan bergabung.

  • Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    Mahasiswa Gelar Aksi Minta Presiden Prabowo dan KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum tuntasnya skandal megakorupsi e-KTP, yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

    AMPD menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

    Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, terlibat proyek e-KTP.

    Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka.

    Menanggapi hal tersebut, koordinator aksi, Arnold, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan memastikan bahwa kasus e-KTP benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya.  

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan,” kata Arnold dalam orasinya. 

    AMPD menegaskan bahwa korupsi e-KTP adalah kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia.

    Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    Sebagai penutup aksi, AMPD menyampaikan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika hukum masih digunakan secara tebang pilih. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi dan mengawal kasus ini hingga semua pihak yang terlibat diadili dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan.  

    “Kami tidak akan berhenti! Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” kata Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan tiga tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.

  • Bawa Rokok Ilegal dan Ugal-ugalan, Mobil Innova Ketangkap Polisi di Suramadu

    Bawa Rokok Ilegal dan Ugal-ugalan, Mobil Innova Ketangkap Polisi di Suramadu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah mobil Kijang Innova dengan nopol L 1251 IE diamankan oleh anggota PJR Jatim VIII Suramadu dan Setelah digeledah, polisi menemukan ratusan bungkus rokok ilegal.

    Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Sudirman mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya melakukan patroli rutin di akses menuju Jembatan Suramadu. Petugas lalu menemukan mobil berjalan secara ugal-ugalan.

    “Kami lalu berhentikan mobil tersebut karen ugal-ugalan dijalan,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

    Setelah dicek, pengemudi mobil tersebut tidak membawa STNK. Polisi yang curiga lalu meminta pengemudi membuka mobil tersebut. Setelah dibuka, polisi menemukan puluhan karton rokok ilegal yang hendak dikirim.

    “Kami langsung bawa ke pos dan atas perintah pak Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim kami menghubungi pihak Bea Cukai Madura,” ungkapnya.

    Pada polisi, pelaku mengaku bahwa ratusan rokok ilegal itu dibawa dari Sumenep. Rencananya, rokok tanpa cukai itu akan dikirim ke Surabaya.

    “Kami lalu serahkan ke petugas Bea Cukai Madura untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi mengaku akan segera memeriksa pelaku dan penumpang yang berada di mobil tersebut.

    “Kami akan periksa dan selidiki asal rokok ini dan hendak dibawa ke mana. Kami juga periksa sopir dan penumpang tersebut,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Tolak Makan Gratis, Tuntut Pendidikan Gratis, Pelajar Se-Kabupaten Paniai Papua Kompak Turun ke Jalan

    Tolak Makan Gratis, Tuntut Pendidikan Gratis, Pelajar Se-Kabupaten Paniai Papua Kompak Turun ke Jalan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kembali aksi turun ke jalan dilakukan oleh ribuan pelajar mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA di kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    Adapun aksi yang digelar yakni berupa penolakan terhadap program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini mulai diberlakukan.

    Para pelajar yang turun di jalan, lebih memilih agar dana tersebut dialihkan untuk pendidikan gratis.

    Aksi ini mendapat perhatian luas dari berbagai lapisan masyarakat.

    Obet Mupaya, salah satu koordinator aksi, menyampaikan alasan di balik penolakan program MBG tersebut.

    Menurutnya, program pendidikan gratis lebih diutamakan di sana dibanding makan bergizi gratis.

    “Kami menolak makan gratis, namun memilih pendidikan gratis,” ujar Obet dikutip Rabu (26/2/2025).

    Lebih lanjut, Obet menyatakan bahwa orangtuanya mampu menyediakan makanan untuk anak-anaknya.

    “Makan kami ada di rumah, tetapi kami seakan dipaksa menerima kebijakan pusat. Ini sama saja membunuh masa depan kami,” lanjutnya.

    Dari aksi tersebut, banyak yang beranggapan bahwa tingkat kesadaran dan kepedulian mereka sangat tinggi.

    Apalagi yang dituntut bukan sekadar pendidikan gratis, tapi pendidikan yang memiliki kualitas sehingga dapat menghasilkan anak bangsa yang mampu memajukan Indonesia. (Besse Arma/Fajar)

  • Seperti Video Viral, Saksi Sebut Ivan Meminta Korban Minta Maaf Sambil Menggonggong

    Seperti Video Viral, Saksi Sebut Ivan Meminta Korban Minta Maaf Sambil Menggonggong

    Surabaya (beritajatim com) – Ira Maria, Ibunda korban Ethan dijadikan saksi dalam persidangan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan terdakwa Ivan Sugiamto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/2/2025).

    Ira Maria dalam persidangan mengatakan pada Minggu tanggal 20 Oktober 2024, Ethan diminta Excel membuat surat pernyataan atau video diri, yang berisi permintaan maaf atas perkataannya yang menyebut rambut Excel mirip anjing ras poodle.

    “Hari Minggu itu anak saya disuruh buat surat pernyataan di atas materai dan video diri. Pada saat itu dia sudah minta maaf, tapi si anak terdakwa tidak terima, tetap minta buat surat di atas materai atau video diri,” katanya.

    Karena masih tidak puas, pada Senin sore tanggal 21 Oktober 2024, Excel didampingi Nouke, guru tinjunya, pergi ke SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dengan maksud mencari keberadaan Ethan.

    “Pada saat mau jemput anak saya, dia WA saya bahwa anak terdakwa mau ke sekolah. Dia panik dan ketakutan. Pada saat saya datang ke sekolah, pemandangan tidak seperti biasa saya lihat. Memang saat itu ada orang berkumpul dan ada anak berseragam Cita Hati,” terangnya.

    Ira yang saat itu seorang diri berusaha membicarakan permasalahan ini secara baik-baik. Karena banyak orang yang berada di kubu Excel, Ira kemudian menghubungi Wandharto, suaminya agar ikut merapat ke sekolah tersebut.

    “Setelah itu tidak lama suami saya datang. Gak lama juga terdakwa datang, mau disalami suami saya tapi terdakwa sudah tersulut terus bilang “mana yang salah,”  paparnya.

    Seketika terdakwa Ivan meminta Ethan untuk bersujud minta maaf dan menggonggong di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Namun, permintaan terdakwa saat itu belum dituruti oleh korban.

    Terdakwa Ivan kemudian masuk ke dalam SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk mencari keberadaan Deborah Indriati, selaku Kepala Sekolah. Setelah bertemu, permasalahan ini kemudian dimediasi.

    Untuk diketahui, terdakwa Ivan dituntut menggunakan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) KUHP. [uci/ian]

  • Senyum Hasto Belum Dijenguk Megawati

    Senyum Hasto Belum Dijenguk Megawati

    GELORA.CO -Belum ada tanda-tanda Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjenguk Sekjen Hasto Kristiyanto di Rutan KPK.

    Saat datang ke Gedung KPK hari ini, Hasto hanya melemparkan senyuman ketika disinggung rencana Megawati menjenguknya. Tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku ini malah berkilah membahas hal lain.

    “Kami sudah punya sahabat-sahabat seperjuangan di dalam (Rutan). Pokoknya hidup menjadi makin sempurna. Merdeka,” singkat Hasto tersenyum di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

    Hasto hari ini menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.

    “Ada sekitar 52 pertanyaan, tetapi semua adalah dari keterangan-keterangan sebelumnya,” kata Hasto.

    Niatan Megawati untuk ke KPK disampaikan jauh sebelum Hasto ditahan. Pada medio Desember 2024, Megawati mengaku akan mendatangi KPK jika Hasto ditahan.

    “Kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia (Hasto) adalah sekjen saya,” kata Megawati.

  • Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Tak Banyak Komentar

    Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Tak Banyak Komentar

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Japto Soerjosoemarno diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

    Ketua Umum PP tiba didampingi 4 orang penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 09.26 WIB seperti dikutip dari Antara.

    KPK Panggil Japto Soerjosoemarno

    Japto tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK setibanya di sana.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya membenarkan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan padanya.

    Status Japto Soerjosoemarno sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari.

    “Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak,” ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno

    Penyidik geledah rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara.

    “Menggunakan sprindik gratifikasi RW,” ucap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025.

    KPK menyita 11 mobil mewah saat geledah rumah Japto yakni Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux dan Mitsubishi Coldis.

    Selain mobil, penyidik juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar, dokumen, serta barang bukti elektronik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    GELORA.CO – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan skandal mega korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

    Desakan itu disampaikan AMPD saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Koordinator aksi, Bung Arnold mengatakan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

    “Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka,” kata Bung Arnold dalam orasinya.

    Menurut Arnold, sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek e-KTP di Komisi II DPR saat itu, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

    Apalagi, fakta-fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan tidak boleh diabaikan, dan KPK harus segera membuka kembali penyelidikan terhadap mereka.

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan!” tegas Bung Arnold.

    Arnold menerangkan, kasus korupsi e-KTP merupakan kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia. Jika kasus itu tidak dituntaskan kata Arnold, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    “Kami tidak akan berhenti. Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” pungkas Bung Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan 3 tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komisi II DPR RI, karena telah disebut menerima uang dalam proyek e-KTP berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.

  • Prabowo Minta Seskab Hadirkan Jokowi dalam Acara Peresmian Kenegaraan

    Prabowo Minta Seskab Hadirkan Jokowi dalam Acara Peresmian Kenegaraan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya untuk menghadirkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai acara peresmian kenegaraan, terutama untuk proyek-proyek yang dimulai sejak pemerintahan sebelumnya.

    “Tolong Seskab ya, kalau ada program yang jasanya pemerintah sebelumnya banyak, presiden sebelumnya harus dihadirkan juga,” ujar Prabowo saat meresmikan layanan Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Prabowo mengakui proyek layanan Bank Emas telah dirancang sejak empat tahun lalu, saat pemerintahan Jokowi. “Saya paham bahwa persiapan bank emas ini memakan waktu cukup lama. Kalau tidak salah butuh empat tahun. Takdir saya, bahwa saya yang meresmikan,” ucapnya.

    Bank emas atau Bullion Bank ini menjadi salah satu program strategis nasional untuk mengelola cadangan emas Indonesia secara mandiri.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan niatnya untuk bertemu Jokowi pada Kamis (27/2/2025) guna meminta maaf karena meresmikan proyek yang telah lama dipersiapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

    “Mungkin besok saya akan ketemu Pak Jokowi. Saya akan minta maaf, minta maaf Pak Jokowi, bapak yang bekerja keras dengan menteri-menteri bapak, padahal menteri-menteri bapak banyak yang saya pakai juga,” bebernya.

    Prabowo juga berkelakar dirinya tetap mempertahankan beberapa menteri dari kabinet sebelumnya karena dinilai masih kompeten dan solid.

    “Kalau timnya bagus, kenapa harus diganti? Manajer boleh diganti, tetapi kalau timnya masih bagus ya dipakai terus. Asal kuat, kan begitu. Kalau enggak kuat, ya boleh mundur, tetapi kayaknya masih kuat nih,” tambahnya.

    Prabowo menegaskan pentingnya kontinuitas kebijakan nasional, terutama untuk program-program yang berdampak besar bagi masyarakat. Beberapa di antaranya, mengakui kontribusi pemerintahan sebelumnya dalam proyek strategis, memastikan program yang sudah berjalan tetap diteruskan, dan membangun hubungan yang harmonis dengan pemimpin sebelumnya.

  • Terlilit Hutang, Pria di Bangkalan Nekat Curi Emas Milik Sepupu

    Terlilit Hutang, Pria di Bangkalan Nekat Curi Emas Milik Sepupu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria diringkus polisi usai melakukan pencurian di rumah tetangganya. Dalihnya, uang hasil curian itu digunakan untuk membayar hutang.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, aksi pencurian terjadi saat korban sedang berjualan nasi di sebuah sekolah di Tanjung Bumi.

    Korban yakni S (45) warga Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Sedangkan pelaku yakni R (33) yang rumahnya berdekatan dengan korban.

    “Jadi pelakunya ini selain menjadi tetangga namun juga merupakan sepupu korban, barang yang dicuri tidak hanya perhiasan namun juga uang,” terangnya, Rabu (26/2/2025).

    Hendro menjelaskan, pelaku membobol rumah korban saat korban sedang berjualan nasi. Rumah korban yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk mencari barang berharga di rumah itu.

    “Untuk barang yang dicuri ada sarung, emas 2,5 gram dan uang tunai sebanyak Rp2 juta. Jadi total kerugian sekitar Rp5 juta,” ungkapnya.

    Korban baru mengetahui kejadian pencurian itu saat tiba di rumahnya. Ia mendapati rumahnya berantakan usai dibobol oleh sepupunya melalui jendela rumah.

    “Korban melapor ke kami dan kami berhasil ringkus pelaku di rumahnya,” jelasnya.

    Menurut Hendro, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu karena ia terlilit hutang dan nekat mencuri di rumah korban.

    “Pengakuannya karena terlilit hutang jadi hasil curiannya untuk membayar hutang,” pungkasnya. [sar/ian]