Pertamax Periode 2018-2023 Hasil Oplosan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung menegaskan adanya temuan
Pertamax
yang dioplos dalam konstruksi kasus dugaan
korupsi tata kelola minyak mentah
dan produk kilang pada PT
Pertamina
Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menegaskan temuan adanya pengoplosan atau blending Pertamax ini ditemukan penyidik berdasarkan alat bukti yang terkumpul.
Penegasan itu disampaikan Qohar untuk membantah pembelaan PT
Pertamina Patra Niaga
bahwa tidak ada praktik
blending
Pertamax dengan jenis lain yang lebih rendah.
“Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-
blending
dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dengan RON sebagaimana yang sampaikan tadi,” katanya di Kantor
Kejagung
, Rabu (26/2/2025).
Dia mengatakan, temuan ini juga diperkuat oleh keterangan saksi yang diperiksa penyidik.
Bahkan, menurut Qohar, bahan bakar minyak (BBM) oplosan tersebut dijual dengan harga Pertamax.
“Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-
blending
dengan (RON) 92. Dan dipasarkan seharga (RON) 92,” ujar Qohar.
Terkait kepastian hal ini, pihaknya akan meminta ahli untuk meneliti hal tersebut.
“Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu,” kata Qohar.
PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya membantah temuan Kejagung terkait adanya pengoplosan Pertamax dan Pertalite dalam pengadaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, memastikan bahwa produk BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan untuk masing-masing produk.
“Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, izin kami memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya soal kualitas BBM RON 90 dan RON 92,” kata Ega dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).
“Kami berkomitmen dan kami berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 sesuai dengan RON 90,” ujarnya lagi.
Ega menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga memeroleh pasokan bensin dari dua sumber, yakni kilang dalam negeri dan pengadaan dari luar negeri.
Menurut dia, baik Pertalite (RON 90) maupun Pertamax (RON 92) sudah diterima dalam bentuk akhir sesuai dengan standar masing-masing.
“Kami menerima itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak dalam bentuk RON lainnya. Jadi, untuk Pertalite kita sudah menerima produk, baik dari kilang maupun dari luar negeri, itu adalah bentuk RON 90,” kata Ega.
“Untuk 92 juga sudah dalam bentuk RON 92, baik dari kilang Pertamina maupun pengadaan dari luar negeri,” ujarnya lagi.
Namun, Ega mengakui adanya proses tambahan aditif pada BBM jenis Pertamax. Hanya saja, penambahan zat tersebut bukan berarti terjadi pengoplosan dengan Pertalite.
Sebab, BBM RON 90 dan 92 yang diterima Pertamina masih dalam kategori
best fuel
dan tanpa memiliki tambahan aditif apa pun.
“Di Patra Niaga, kita terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi yang ada untuk Pertamax, kita tambahan aditif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna,” ungkap Ega.
Ega menekankan bahwa proses injeksi tersebut adalah proses umum dalam industri minyak untuk meningkatkan kualitas produk.
“Proses ini adalah proses injeksi
blending
. Proses
blending
ini adalah proses yang umum dalam produksi minyak yang merupakan bahan cair. Ketika kita menambahkan proses blending ini, tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai daripada produk tersebut,” kata Ega.
“Jadi
best fuel
RON 92 ditambahkan aditif agar ada
benefit
-nya, penambahan
benefit
untuk performa dari produk-produk ini,” ujarnya lagi.
Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada para saksi, Kejagung kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah.
Tak tanggung-tanggung, dua tersangka itu merupakan petinggi sekaligus anak buah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Niaga.
Kedua tersangka baru ini adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Maya dan Edward juga terlibat dalam proses perencanaan serta pelaksanaan
blending
atau pengoplosan Pertamax alias RON 92 dengan minyak mentah yang lebih rendah kualitasnya.
“Kemudian, tersangka MK memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 90 agar dapat menghasilkan RON 92,” jelas Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Pengoplosan ini terjadi di terminal PT Orbit Terminal Merak yang merupakan milik tersangka MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka GRJ yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Atas persetujuan dari tersangka, Riva Siahaan (RS), Maya dan Edward melakukan pembelian RON 90 atau yang lebih rendah dengan harga RON 92.
Minyak yang dibeli ini kemudian dioplos oleh kedua tersangka sehingga menjadi RON 92 alias Pertamax.
“Tersangka MK dan EC atas persetujuan tersangka RS melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang,” kata Qohar.
Proses pembelian dan pengoplosan yang dilakukan oleh kedua tersangka ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan tata cara bisnis PT Pertamina Patra Niaga.
Lebih lanjut, Maya dan Edward disebut melakukan pembayaran impor produk kilang menggunakan metode pemilihan penunjukan langsung. Padahal, metode pembayaran bisa dilakukan dengan term atau dalam jangka panjang yang harganya dibilang wajar.
“Tetapi, dalam pelaksanaannya menggunakan metode spot atau penunjukan langsung harga yang berlaku saat itu sehingga PT
Pertamina Patra niaga
membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha,” ujar Qohar.
Tak hanya itu, Maya dan Edward juga disebut mengetahui serta menyetujui
mark up
atau penggelembungan harga kontrak
shipping
atau pengiriman yang dilakukan oleh tersangka JF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Akibatnya, PT Pertamina Patra Niaga harus mengeluarkan biaya atau fee senilai 13-15 persen secara melanggar hukum yang akhirnya memberikan keuntungan kepada tersangka MKAR dan tersangka DW.
Atas perbuatan, Maya, Edward, dan tujuh orang tersangka lainnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.
Namun Kejagung meminta publik tidak panik. Sebab, praktik pengoplosan itu diduga terjadi dalam rentang kasus dugaan korupsi ini berlangsung, yaitu antara 2018-2023.
Artinya, Pertamax yang beredar dan dikonsumsi masyarakat di tahun 2024 ke atas sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
“Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu enggak tepat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Harli menjelaskan, berdasarkan hasil temuan sementara, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan membeli dan membayar minyak RON 92.
Namun, minyak yang datang justru jenis RON 90 dan 88.
“Fakta hukum yang sudah selesai (peristiwanya) bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga itu melakukan pembayaran terhadap pembelian minyak yang RON 92, berdasarkan
price list
-nya. Padahal, yang datang itu adalah RON 88 atau 90,” kata Harli.
Saat ini, penyidik juga masih mendalami apakah minyak RON 88 dan RON 90 yang dibeli pada tahun 2018-2023, langsung didistribusikan kepada masyarakat atau tidak.
“Kami kan harus mengkaji berdasarkan bantuan ahli. Misalnya, kalau yang datang RON 90, RON 90 itu kan Pertalite. Nah, apakah Pertalite ini juga sewaktu diimpor langsung didistribusi?” ujar Harli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Nasional
-
/data/photo/2025/02/26/67bf409629e06.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pertamax Periode 2018-2023 Hasil Oplosan?
-

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Kemhan Melalui Penandatangan Nota Kesepahaman Mengenai Jasa Produk Keuangan
PIKIRAN RAKYAT – bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis dengan berbagai institusi, termasuk Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (KEMHAN). Sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan perbankan terbaik, bank bjb menandatangani Nota Kesepahaman dengan KEMHAN mengenai penyediaan dan penggunaan jasa layanan perbankan di lingkungan KEMHAN.Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta, dengan dihadiri oleh jajaran pejabat KEMHAN serta perwakilan dari bank bjb.
Dari pihak KEMHAN, penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KEMHAN Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, S.E., sementara dari bank bjb diwakili oleh Direktur Komersial dan UMKM Nancy Adistysari. Kerja sama ini menandai langkah baru dalam penguatan layanan keuangan bagi pegawai dan personel KEMHAN.
Selain Nota Kesepahaman, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dan Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan (PUSLAPBINKUHAN) KEMHAN. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Yusuf Saadudin, serta Kapuslapbinkuhan KEMHAN Brigjen TNI Delvi, S.IP, M.Si, CFrA. PKS ini bertujuan untuk memastikan layanan perbankan yang lebih efisien dan tepat sasaran di lingkungan KEMHAN melalui berbagai produk unggulan, termasuk produk kredit seperti bjb Kredit Purna Bhakti (KGB), bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, bank bjb juga berperan dalam pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK/bjb siap) guna memberikan manfaat optimal bagi para pegawai dan purnawirawan KEMHAN.
Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak menegaskan pentingnya kemitraan yang telah terjalin sebelumnya dan berkomitmen untuk terus meningkatkannya agar semakin memberikan manfaat bagi semua pihak. bank bjb telah lama mendukung berbagai kebutuhan keuangan di lingkungan KEMHAN, dan kerja sama ini semakin mempertegas peran bank bjb sebagai mitra strategis dalam mendukung sektor pertahanan nasional.
Kementerian Pertahanan sebagai salah satu instansi strategis di Indonesia memiliki ribuan personel yang membutuhkan layanan keuangan yang cepat, aman, dan andal. bank bjb hadir sebagai mitra yang siap memberikan solusi perbankan yang inovatif dan berbasis teknologi guna menunjang kebutuhan keuangan bagi personel di lingkungan KEMHAN.
Dengan pengalaman panjang dalam industri perbankan serta dukungan teknologi yang terus diperbarui, bank bjb siap menghadirkan layanan perbankan yang lebih baik bagi KEMHAN. Sinergi ini juga sejalan dengan misi bank bjb untuk memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Kemitraan ini juga merupakan wujud nyata dari strategi ekspansi bank bjb dalam memperluas layanan perbankan ke berbagai sektor, termasuk sektor pemerintahan dan pertahanan. Dengan adanya kerja sama ini, bank bjb optimis dapat memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan keuangan yang lebih efektif di lingkungan KEMHAN.
bank bjb akan terus meningkatkan kualitas layanan serta mengembangkan produk dan solusi perbankan yang sesuai dengan kebutuhan KEMHAN. Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan besar dalam memperkuat sektor pertahanan Indonesia.
Sebagai lembaga keuangan yang berorientasi pada pelayanan, bank bjb juga berkomitmen untuk menghadirkan inovasi perbankan yang dapat mempermudah akses keuangan bagi seluruh mitra strategisnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bank bjb dalam menghadirkan layanan keuangan yang inklusif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ke depan, bank bjb dan KEMHAN akan terus menjajaki berbagai peluang kerja sama lain yang dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan baik yang telah terjalin dan memberikan manfaat luas bagi seluruh stakeholder yang terlibat.
Sebagai bank yang terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman, bank bjb akan terus berinovasi dan menghadirkan berbagai solusi keuangan yang relevan. Melalui kemitraan strategis dengan KEMHAN, bank bjb semakin mempertegas perannya sebagai mitra utama dalam pengelolaan keuangan sektor pertahanan.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, bank bjb komitmen mendukung kemajuan ekonomi nasional melalui berbagai kemitraan strategis, termasuk dengan Kementerian Pertahanan. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Bos Ruko Ditemukan Tewas Dicor di Kawasan Pulogadung, Pelaku Kuli Bangunan
GELORA.CO -Pria berinisial JS tewas dengan kondisi mengenaskan. Jasadnya dicor dengan semen di rumah toko (ruko) yang sedang direnovasi di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, pria itu diduga korban pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengatakan awal mula pengungkapan ini saat istri korban melaporkan bahwa JS menghilang sejak 16 Februari 2025.
Korban merupakan pemilik ruko yang sedang dalam renovasi itu. Korban terakhir kali pamit ke istrinya untuk mengecek renovasi rukonya.
“Berdasarkan penyelidikan kita. Awalnya dilaporkan meninggalkan alamat,” kata Armunanto.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan korban dicor di tembok. Pembongkaran pun dilakukan dengan mengerahkan Tim Damkar.
“(Ditemukan di) bekas saluran pembuangan,” kata Armunanto.
Saat ini jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.
Tak berselang lama, Armunanto mengatakan penyidik telah menangkap ZA pelaku pembunuhan.
“Sudah (pelaku ditangkap),” kata Armunanto.
Pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja merenovasi ruko tersebut.
-

Makna Tongkat Komando Bertuliskan Asmaul Husna dari AHY ke Prabowo
loading…
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara simbolis menyerahkan tongkat komando bertuliskan asmaul husna kepada Presiden Prabowo Subianto, dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat 2025. Foto/Istimewa
JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) secara simbolis menyerahkan tongkat komando bertuliskan asmaul husna kepada Presiden Prabowo Subianto, dalam acara penutupan Kongres VI Partai Demokrat 2025. Apa maknanya?
Diketahui, penyerahan ini dilakukan usai pengarahan yang diberikan Presiden Prabowo kepada kader Partai Demokrat, yang disambut dengan antusias dan penuh semangat.
Dalam momen yang penuh makna tersebut, AHY menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas wejangan serta motivasi luar biasa yang telah diberikan kepada seluruh kader Partai Demokrat.
“Atas wejangan dan motivasi luar biasa yang telah Bapak berikan kepada kami, sebagai bentuk terima kasih, izinkan kami menyerahkan tongkat komando ini sebagai simbol kepemimpinan, keberanian, serta doa tulus dari kami semua,” ujar AHY dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/2/2025).
“Di dalamnya terdapat Asmaul Husna, nama-nama Ilahi yang kami harapkan dapat selalu menyertai Bapak dalam memimpin Indonesia, senantiasa dalam lindungan Allah SWT, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan commander in chief. Terima kasih, Bapak,” sambungnya.
Saat itu, Presiden Prabowo pun tampak senang dengan tongkat komando yang diberikan oleh AHY. Orang nomor satu di Indonesia itu juga terlihat menepuk bahu AHY, lalu keduanya saling memberi hormat dan berjabat tangan yang kemudian disambut riuh tepuk tangan.
Penyerahan tongkat komando ini merupakan simbol dukungan penuh Partai Demokrat kepada kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mengemban amanah rakyat Indonesia.
(rca)
-

Jebakan Sabu di Tengah Malam: Akhir Perjalanan Seorang Pengedar di Jombang
Jombang (beritajatim.com) – Malam yang sunyi di Jalan Raden Patah, Kecamatan Jombang, mendadak berubah tegang. Seorang pria tampak gelisah di tepi jalan, menaruh sesuatu dalam plastik kecil di semak-semak.
Gerak-geriknya yang mencurigakan tak luput dari pengawasan tim Satresnarkoba Polres Jombang yang tengah berpatroli. Begitu ia berbalik untuk pergi, petugas langsung meringkusnya.
Pria itu adalah RK (29), warga Desa Mojongapit, yang belakangan diketahui sebagai pengedar sabu yang telah beroperasi di Jombang selama lebih dari tiga bulan. Penangkapan ini bukan kebetulan, melainkan hasil pengintaian yang cermat oleh aparat kepolisian.
Dari tangan RK, polisi menemukan 8,31 gram sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil. Namun, pengakuannya saat diinterogasi membuat polisi terkejut—ternyata masih ada lebih banyak barang haram yang disimpan di rumahnya. Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan 16,46 gram sabu lainnya di dalam kamar pelaku. Secara keseluruhan, polisi menyita 39,83 gram sabu yang siap diedarkan.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi, serta sepeda motor Honda Beat hitam dengan pelat nomor S 5341 OC yang kerap dipakai RK untuk menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan, RK mengaku bahwa dirinya mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial K, yang hingga kini masih buron. Modus operasinya terbilang rapi: setiap kali mendapat kiriman sekitar 1 ons sabu, RK membaginya ke dalam paket kecil dan menyebarkannya di 20 titik berbeda di Jombang.
Cara ini diyakini sebagai strategi untuk menghindari penangkapan sekaligus mempermudah distribusi kepada para pelanggan. Namun, ketelitian polisi dalam membaca pola gerak-gerik RK menjadi akhir dari sepak terjangnya. “Kami sudah lama mengawasi aktivitasnya. Kali ini, ia tak bisa lolos,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, Kamis (27/2/2025).
Jerat Hukum Menanti
Kini, RK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan barang bukti lebih dari 5 gram, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti di ujung perjalanannya sebagai pengedar.
Sementara itu, polisi terus memburu bandar besar yang memasok sabu kepada RK. “Kami pastikan kasus ini tidak berhenti di RK. Bandar besarnya masih dalam pengejaran,” tegas AKP Ahmad Yani.
Penangkapan RK menjadi peringatan bagi jaringan narkotika lainnya. Polisi tak akan tinggal diam terhadap peredaran barang haram di Jombang. Malam itu, RK mungkin mengira hanya menaruh sabu seperti biasa. Namun, ia tak menyadari bahwa itulah langkah terakhirnya sebelum akhirnya dibekuk aparat. [suf]
-

Saran Ahli untuk Pemilu & Pilkada Mendatang: Politik Uang Ditangani Polisi hingga Pelibatan PPATK – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tercetus usul agar politik uang dalam pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ditangani langsung oleh pihak kepolisian.
Ide itu disampaikan oleh ahli hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini. Ia menilai langkah itu untuk memungkinkan dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT).
Politik uang dalam pemilu dan pilkada hingga saat ini ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Penanganan politik uang langsung oleh pihak kepolisian untuk memungkinkan OTT dan debirokratisasi penindakan,” kata Titi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Dalam kesempatan itu Titi juga mengusulkan beberapa poin seperti pendistribusian bantuan sosial (bansos) selama pemilu dan pilkada dapat dihentikan.
Titi mengapresiasi sudah tidak diterapkannya bansos saat Pilkada 2024. Hal itu ia sebut sebagai sebuah kemajuan.
Usul lainnya adalah ihwal melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengawasan dana kampanye serta diharapkan adanya pengesahan undang-undang terkait pembatasan transaksi uang tunai.
“Pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal/Tunai untuk memotong mata rantai jual beli suara di pemilu dan pilkada,” tuturnya.
Titi juga memberi saran terkait penggunaan e-voting. Menurutnya, hal itu dapat membantu pemilih di luar negeri menggunakan hak pilihnya.
Lebih lanjut, Titi menyoroti pula terkait penanganan pelanggaran saat pilkada. Menurutnya, waktu penanganan pelanggaran yang sempit membuat penegakan hukum tidak efektif.
“Sempitnya kerangka waktu penanganan pelanggaran membuat penegakan hukum pilkada menjadi tidak optimal dan efektif memberikan keadilan pemilu dan efek jera,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar dalam rangka meminta masukan terkait evaluasi Pilkada
Sejumlah pakar pemilu di antaranya Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch Nurhasim dan Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini.
Kemudian, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustiyanti, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi yang hadir secara daring.
-

Total 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sebanyak sembilan tersangka dalam kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga. Foto/SindoNews
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC) menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Total, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sebanyak sembilan tersangka dengan perannya masing-masing pada kasus tersebut.
“Sampai dengan saat ini pascapenahanan kepada 7 tersangka telah dilakukan pemeriksaan saksi terhadap dua orang Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, Rabu (26/2/2025).
“Kedua, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Edward Corner, selaku Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga,” sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Abdul Qohar menjelaskan kedua orang itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama tersangka lain. Sehingga, statusnya pun diubah dari saksi menjadi tersangka, dan dilakukan pemeriksaan kembali.
“Kemudian 2 tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon mulai jam 3 sampai saat ini, penyidik menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka melakukan tindak pidana bersama sama dengan 7 tersangka yang kemarin telah kami sampaikan,” katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan, keduanya terbukti berperan dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
“Tersangka MK dan Tersangka EC atas persetujuan Tersangka RS (Riva Siahaan) melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang,” katanya.


