Jenis Media: Nasional

  • Nyaru Dukun, Begini Kronologi Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Nyaru Dukun, Begini Kronologi Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sepasang kekasih, Agus Prianto (44) dan Sherly Oktavia (21) nekat mencuri sepeda motor warga Ponorogo, dengan modus nyari atau berpura-pura sebagai dukun. Satreskrim Polres Ponorogo pun berhasil mengamankan sepasang kekasih yang berbeda usia 23 tahun tersebut.

    Kedua pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Nganjuk. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor N-Max, milik korban atas nama Rila Sofiyana Hikmah, warga Desa Watubonang Kecamatan Badegan.

    Kronologi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu, bermula pada awal bulan Januari 2025 saat kedua pelaku bertemu dengan kakak korban di sebuah warung di tepi Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek. Dalam perbincangan, kakak korban mengungkapkan bahwa mertuanya sedang sakit. Mendengar hal tersebut, Agus mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk menyembuhkan penyakit dan menawarkan bantuan. Kakak korban yang percaya kemudian mengajak para pelaku ke rumah mertuanya di Ponorogo serta bertukar nomor telepon.

    “Kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk berpura-pura melakukan ritual penyembuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/02/2025).

    Saat berada di rumah korban itulah, keduanya mulai menjalankan aksi pencurian. Pelaku Agus menyuruh pelaku Sherly meminjam sepeda motor Yamaha N-Max milik korban dengan dalih membeli rokok. Saat itulah Sherly mengetahui bahwa STNK motor tersebut tersimpan di dalam jok. “Setelah kembali ke rumah korban, pelaku perempuan pun melaporkan informasi itu kepada Agus,” katanya.

    Mengetahui situasi tersebut, Agus segera menyusun rencana pelarian. Ia meminta Sherly bersiap-siap meninggalkan rumah korban. Sementara itu, dirinya berpura-pura melanjutkan ritual dengan menyebarkan garam di sekitar rumah korban. Ketika situasi rumah mulai sepi, Sherly langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir di depan rumah, dengan kunci kontak masih menempel.

    “Setelah menjauh sekitar 50 meter, Sherly berhenti dan menunggu Agus. Tak lama berselang, Agus pun datang dan keduanya langsung kabur dengan motor curian tersebut,” ungkap Rudy.

    Korban yang menyadari sepeda motornya hilang segera melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. (end/kun)

  • Video Tak Hanya Pertalite, Kejagung Sebut Ada Perintah untuk Oplos Pertamax dengan Premium – Halaman all

    Video Tak Hanya Pertalite, Kejagung Sebut Ada Perintah untuk Oplos Pertamax dengan Premium – Halaman all

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023

    Tayang: Kamis, 27 Februari 2025 21:36 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

    Mereka adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Vice President (VP) Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Cone.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan, Maya dan Edward melakukan pembelian oktan RON 90 (Pertalite) atau yang mengandung oktan lebih rendah dengan harga RON 92 (Pertamax) setelah adanya perintah dari Riva Siahaan.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis Kritik Durasi Penyelidikan yang Dibatasi 14 Hari

    Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis Kritik Durasi Penyelidikan yang Dibatasi 14 Hari

    Jember (beritajatim.com) – Margarito Kamis, pakar hukum tata negara, mengkritik durasi penyelidikan polisi terhadap sebuah kasus yang dibatasi hanya 14 hari. Batas waktu itu tidak realistis dan berpotensi membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

    “Empat belas hari untuk penyelidikan itu omong kosong. Harus dibicarakan dengan serius,” kata Margarito via zoom, dalam diskusi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Jember, Kabupaten Jember, Kamis (27/2/2025).

    Menurut Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah dibahas DPR RU, pelapor untuk langsung mengajukan laporan ke penuntut umum jika penyidik tidak bertindak dalam waktu 14 hari.

    Kejaksaan juga diberi hak untuk mengajukan permohonan terkait sah tidaknya penangkapan, penahanan, dan penggeledahan. Dengan kata lain jaksa memperoleh beberapa kewenangan baru, seperti intervensi dalam penyidikan dan kontrol terhadap proses prosedural.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember Ahmad Suryono mengatakan, RKUHAP tidak menawarkan solusi nyata bagi masalah hukum di Indonesia. Dia mempertanyakan diadopsinya model yang telah ditinggalkan oleh negara-negara maju seperti Belanda.

    Pemusatan kewenangan penyelidikan dan penuntutan pada kejaksaan tanpa mempertimbangkan kesiapan SDM dan infrastruktur yang memadai, dikhawatirkan Suryono akan memperburuk kondisi penegakan hukum di Indonesia. “Kasus-kasus yang mangkrak sekarang saja sudah banyak, apalagi jika semua kewenangan dipusatkan di kejaksaan,” katanya. [wir]

  • Serentak, Polres Mojokerto Kota Gelar Baksos Polri Presisi Mahasiswa

    Serentak, Polres Mojokerto Kota Gelar Baksos Polri Presisi Mahasiswa

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota bersama Aliansi Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggelar bakti sosial (baksos) Kegiatan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.

    Bertempat di Aula Rupatama Mapolres Mojokerto Kota, baksos dengan nama Baksos Polri Presisi Mahasiswa dilakukan secara serentak seluruh Indonesia melalui via zoom meeting, Kamis (27/2/2025). Kegiatan ini meliputi pembagian paket sembako kepada warga kurang mampu, serta aksi sosial lainnya.

    Tujuan untuk meringankan beban masyarakat menjelang bulan Ramadhan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, Kasdim 0815 Mayor Arh GN Putu Ardana beserta para Aliansi Mahasiswa, BEM dan OKP yang ada di Kota Mojokerto.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Polri/TNI dan generasi muda dalam menjaga solidaritas sosial serta memperkuat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Bakti sosial ini bukan sekedar bentuk kepedulian, tetapi juga bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan rasa aman dan sejahtera bagi masyarakat. Dengan bersinergi bersama mahasiswa, BEM dan OKP, kami ingin menghadirkan kebermanfaatan nyata di tengah masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan ini,” ungkapnya.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kepolisian, mahasiswa, dan pemuda dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Terutama selama pelaksanaan ibadah Ramadhan. Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam masa depan Indonesia.

    “Dengan kehadiran kita di sini menunjukkan bahwa kita peduli terhadap keadilan sekitar dan ingin berkontribusi dalam keadaan aman dan harmonis. Dan melalui kegiatan ini, kita semua dapat saling mengenal lebih jauh dan memperkuat hubungan antara Polres Mojokerto Kota dengan Mahasiswa,” katanya.

    Kapolresta berharap semoga dengan kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi contoh yang baik bagi generasi berikutnya. Pihaknya berharap kegiatan seperti baksos dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk semakin peduli terhadap sesama. [tin/kun]

  • Gerebek Pabrik Arak di Jombang, Polisi Amankan Dua Orang

    Gerebek Pabrik Arak di Jombang, Polisi Amankan Dua Orang

    Jombang (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Satreskrim, Sat Samapta, Sat Narkoba, dan Polsek Ngoro, Polres Jombang, menggerebek sebuah home industry yang memproduksi arak di Dusun Sumbersari, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Jombang, Kamis (27/2/2025) malam.

    Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pemilik dan pengelola pabrik miras ilegal tersebut.

    Kedua tersangka yang diamankan adalah JS (44), warga Dusun Tempuran, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Jombang, serta PR (45), warga Dusun Sumberjo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek tempat produksi arak itu.
    “Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan 46 drum berisi arak putih, 190 botol ukuran 1,5 liter, serta 2 kwintal gula putih yang digunakan sebagai bahan baku. Omset produksi ini kami perkirakan mencapai Rp1 miliar,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKBP Margono Suhendra.

    Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan distribusi dan pihak lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini. [suf]

  • Survei LPI: Budi Gunawan, Wahyu Sakti Trenggono, dan Sri Mulyani Jadi 3 Menteri Terbaik Prabowo-Gibran

    Survei LPI: Budi Gunawan, Wahyu Sakti Trenggono, dan Sri Mulyani Jadi 3 Menteri Terbaik Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) merilis hasil survei terbaru yang mengungkap tiga menteri dengan kinerja terbaik dalam 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Direktur LPI, Ali Ramadhan, mengungkapkan hasil ini dalam diskusi publik bertajuk Pandangan Publik terhadap Soliditas Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel Aryaduta, Semanggi, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    “Dari hasil kuesioner, sebanyak 91,07% responden menilai Budi Gunawan sebagai menteri dengan kinerja terbaik. Di posisi kedua, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono mendapat 90,35% suara. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menempati posisi ketiga dengan 89,44%,” ujar Ali.

    Direktur LPI, Boni Hargens, menilai hasil survei ini rasional dan mencerminkan kinerja nyata para menteri. Ia menilai Budi Gunawan sebagai menteri dengan performa terbaik didukung oleh peran besarnya dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

    “Pak BG layak menjadi yang terbaik. Beliau memberikan kontribusi besar dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan, yang berdampak langsung pada kepentingan nasional. Terobosannya konkret dan dirasakan masyarakat,” ujar Boni.

    Survei LPI dilakukan pada 20-25 Februari 2025 terhadap 1.700 responden yang tersebar di 29 provinsi. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage sampling, yang menggabungkan teknik simple random sampling dan cluster sampling.

    Wawancara dilakukan menggunakan kuesioner oleh pewawancara terlatih. Survei ini memiliki margin of error ±2,38% dengan tingkat kepercayaan 95%.

    Daftar 10 besar menteri dengan performa terbaik versi survei LPI:

    Menko Polkam Budi Gunawan – 91,07%
    Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono – 90,35%
    Menkeu Sri Mulyani Indrawati – 89,44%
    Menlu Sugiono – 88,71%
    Menteri BUMn Erick Thohir – 87,66%
    Mendagri Tito Karnavian – 86,47%
    Menteri Agama Nasaruddin Umar – 85,55%
    Mendikdasmen Abdul Mu’ti – 84,25%
    Menhan Syafrie Syamsuddin – 83,72%
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid – 82,33%

  • Sritex (SRIL) Tutup Permanen 1 Maret 2025, Buruh di-PHK Massal

    Sritex (SRIL) Tutup Permanen 1 Maret 2025, Buruh di-PHK Massal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kurator dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK massal terhadap buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dan tiga anak usahanya per tanggal 26 Februari 2025. 

    PHK massal adalah imbas dari putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon dan memutus Sritex pailit. Aktivitas perusahaan berhenti per tanggal 1 Maret 2025.

    “Yang pasti terhitung sejak tanggal 26 Februari 2025 seluruh karyawan Sritex Group yang dalam pailit sudah di PHK oleh kurator,” ujar Nanang Setiyono perwakilan buruh dari PT Bitratex Industries (Grup Sritex), salah satu debitur pailit, kepada Bisnis, Kamis (27/2/2025).

    Nanang menambahkan bahwa pemberitahuan PHK itu sudah dikirim kepada karyawan melalui pimpinan masing-masing perusahaan. Sementara untuk dirinya dan karyawan Bitratex, telah di-PHK sejak 24 Januari 2025 lalu.

    Khusus Bitratex, kata Nanang, permohonan PHK diajukan atas permintaan dari buruh. Permohonan PHK ke kurator mereka sampaikan karena sejak jauh-jauh hari Sritex secara bisnis sudah tidak sehat.

    “PHK kami mendapat kepastian hukum atas status kami dan segera bisa mengajukan tagihan pesangon, gaji terhutang, ambil JHT, ambil JKP serta segera dapat mencari pekerjaan lagi,” jelasnya.

    Berbeda dengan Nanang, Slamet Kaswanto, perwakilan buruh lainnya dari Sritex mengaku masih menunggu rapat kreditur yang akan berlangsung pada Jumat (28/2/2025). “Masih nunggu rapat kreditur besok pagi.” 

    Bisnis telah menghubungi pihak kurator dan pengacara Sritex Patra M Zen untuk memastikan kabar tersebut. Namun hingga berita ini dibuat, kedua narasumber belum menjawab pertanyaan terkait PHK massal Sritex.

    Pabrik Tutup 

    Adapun melansir Solopos, PT Sri Rejeki Isman Tbk dan tiga anak usahanya akan berhenti beroperasi pada tanggal 1 Maret 2025.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan bahwa tim kurator kepailitan Sritex telah melayangkan surat resmi ke Disperinaker Sukoharjo.

    Surat itu berisi proses penanganan kepailitan PT Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

    “Opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) diputuskan setelah tim kurator bertemu dengan debitur, yakni manajemen Sritex. Jadi, kebijakan PHK karyawan resmi diberlakukan per 26 Februari. Namun, aktivitas operasional pabrik tetap berjalan hingga 28 Februari. Pekerja masih bekerja hingga Jumat,” kata dia.

    Para pekerja Sritex telah mengisi surat pernyataan menerima pemutusan hubungan kerja atau PHK. Surat pemutusan hubungan kerja itu menjadi syarat pencairan jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

    Ribuan pekerja Sritex juga mendapat perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kehilangan pekerjaan. “Karyawan yang di-PHK mendapat uang tunai sebesar 60 persen dari upah maksimal selama enam bulan. Dengan syarat, karyawan harus mencari pekerjaan lain,” ujar dia.

  • Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Ajudan, Panglima TNI Minta Maaf

    Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Ajudan, Panglima TNI Minta Maaf

    loading…

    Seorang wartawan media nasional, Adhyasta Dirgantara (Dias) diduga mendapatkan intimidasi dari dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto/Ilustrasi/Ist

    JAKARTA – Salah seorang wartawan media nasional, Adhyasta Dirgantara (Dias) diduga mendapatkan intimidasi dari dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dugaan intimidasi tersebut terjadi pada Kamis (27/2/2025) siang tadi saat dia mengajukan pertanyaan ke Panglima terkait insiden penyerangan terhadap Mapolres Tarakan oleh oknum prajurit TNI.

    Saat itu, Panglima TNI berkenan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Namun, sang ajudan mengintimidasi wartawan tersebut.

    Baca Juga

    “Kau memang tidak di-brifieng?,” kata seorang ajudan berseragam TNI AU di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

    Dias kemudian menjawab maksud dari ucapan ajudan tersebut.

    “Di-briefing apa ya? Saya baru datang,” kata Dias.

    Seorang ajudan Panglima TNI lainnya kemudian mengancam akan ‘menyikat’ Dias. Bahkan, sang ajudan mengaku akan menandai wajah jurnalis itu.

    Baca Juga

    “Ku tandai muka kau, ku sikat kau ya,” bentak ajudan tersebut.

  • Geledah Safe Deposit Box Mantan Bos Taspen, KPK Sita Logam Mulia dan Uang Rp 2,5 Miliar

    Geledah Safe Deposit Box Mantan Bos Taspen, KPK Sita Logam Mulia dan Uang Rp 2,5 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah safe deposit box (SDB) mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK), Selasa (25/2/2025). SDB tersebut berada di sebuah bank swasta nasional.

    Penggeledahan terkait penyidikan kasus kegiatan investasi PT Taspen tahun anggaran 2019. Dari penggeledahan ini, KPK menyita logam mulia dan mata uang rupiah serta asing.

  • Kejagung Geledah PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    Kejagung Geledah PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung menggeledah gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, yang diduga menjadi tempat blending bahan bakar minyak terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.

    “Sejak tadi pagi penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di satu tempat, yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak yang diimpor. Itu sekarang sedang berlangsung juga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Kamis.

    Selain di lokasi PT OTM, Harli menjelaskan bahwa penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

    Ketika awak media menanyakan apakah rumah tersebut milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, ia mengonfirmasinya.

    Sebagai informasi, putra dari Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini.

    “Dari informasinya begitu,” ucapnya.

    Penyidik juga kembali memeriksa rumah milik Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.

    “Masih dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah yang diduga sebagai kantor di Jalan Jenggala 2 itu dan penyidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen,” ucap Harli.

    Ia mengatakan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan akan didalami oleh penyidik guna mengungkap kasus korupsi ini.