Jenis Media: Nasional

  • Sambut Ramadan, Kapolri dan Panglima TNI Salurkan 161 Ribu Paket Bansos – Halaman all

    Sambut Ramadan, Kapolri dan Panglima TNI Salurkan 161 Ribu Paket Bansos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan bantuan sosial menjelang masuknya bulan Ramadan.

    Pemberian bantuan ini juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan para pejabat TNI-Polri.

    Tercatat, ada 161.411 paket yang dibagikan, dengan rincian 17.250 bantuan sosial (bansos) dibagikan kepada 55 elemen mahasiswa seluruh Indonesia.

    Jajaran Polda pun turut dibagikan bansos sebanyak 144.161 paket.

    Paket bansos yang diberikan tersebut berisi mie instan, beras, tepung terigu, gula pasir, dan minyak goreng.

    “Hari ini kita mendapatkan kesempatan bersama-sama berkumpul hari ini dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1446 Hijriah dan hari ini secara serentak kita akan melaksanakan kegiatan bakti sosial bersama, gabungan bersama TNI, Polri dan seluruh OKP aliansi mahasiswa dan rekan-rekan BEM,” kata Listyo di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/25).

    Listyo pun menyapa sejumlah perwakilan Polda untuk memastikan kesiapan pemberian bansos di daerah-daerah.

    Dengan begitu, bansos ini dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh di tiap daerah.

    “Saya kira ini tentunya bentuk dari kebersamaan antara TNI-Polri, dan stakeholder, pejabat di daerah, bersama-sama dengan elemen pemuda, elemen mahasiswa,” ujar Listyo.

    Diungkapkan Listyo, kegiatan ini diharapkan dapat dipertahankan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan membantu pemenuhan kebutuhan menjelang bulan suci Ramadan.

    Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut adanya kemungkinan kemungkinan perbedaan jatuhnya awal puasa Ramadhan 2025 antara Pemerintah dengan Muhammadiyah.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan semua pihak bisa memprediksi waktu awal Ramadan.

    Meski begitu, Nasaruddin mengatakan bahwa keputusan Pemerintah mengenai awal Ramadan ditentukan oleh Sidang Isbat.

    “Ya semua orang bisa memprediksi. Tapi keputusan rapat menentukan esok,” kata Nasaruddin di kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Dirinya mengatakan jika ada masyarakat yang telah menyaksikan hilal, maka bulan baru dalam kalender Hijriah sudah bisa ditetapkan.

    Hilal adalah bulan sabit muda yang pertama dilihat setelah terjadinya bulan baru.

    Terlihatnya hilal selama ini menjadi penentu awal Ramadan hingga Idul Fitri.

    “Kalau ada yang menyaksikan bulan, kenapa harus ditunda. Kalau enggak baru kita diskusi,” kata Nasaruddin.

    Nasaruddin mengatakan penentuan awal Ramadan akan dilakukan pada Sidang Isbat.

    “Besok kita Sidang Isbat. Besok kita tentukan. Hadirlah besok ya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, BRIN memprediksi tanggal 1 Ramadhan 1446 H akan jatuh pada 2 Maret 2025 berdasarkan metode penentuan hisab dan rukyat.

    Prediksi kapan awal puasa Ramadhan 2025 tersebut berbeda dengan yang telah ditetapkan Muhammadiyah di mana 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025.

  • Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan

    Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan

    GELORA.CO – Industri bahan bakar minyak (BBM) tengah diguncang isu serius terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

    Modus yang dilakukan dalam kasus ini adalah mengoplos Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92). Dugaan ini pertama kali diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Selasa, 25 Februari 2025. 

    Kejagung mengungkap, berdasar penghitungan awal, dalam kasus ini kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun hanya di 2023. Sementara modus ini telah berjalan sejak 2018.

    Di tengah isu yang berkembang, influencer otomotif ternama, Fitra Eri, mengaku dihubungi oleh pihak Pertamina dan diminta untuk menyampaikan ke publik bahwa tidak ada bensin oplosan. Namun, dengan tegas ia menolak permintaan tersebut karena merasa tidak memiliki data yang cukup untuk memastikan kebenarannya.

    “Hari ini saya dihubungi Pertamina untuk bilang bahwa bukan bensin oplosan. Saya sendiri tidak berani karena saya tidak tahu faktanya seperti apa, saya masyarakat biasa, saya konsumen,” ujar Fitra Eri dalam program Indonesia Business Forum tvOne, dilihat Kamis, 27 Februari 2025.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini mendapatkan dua informasi yang saling bertolak belakang—di satu sisi Kejaksaan Agung mengungkap adanya bensin oplosan, sementara di sisi lain dalam rapat DPR disebutkan bahwa tidak ada pengoplosan BBM. Hal ini membuat kebingungan di kalangan konsumen.

    Fitra Eri pun menyarankan agar Pertamina melakukan komunikasi publik yang lebih baik dan tidak hanya mengandalkan influencer untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. 

    “Kalau pun Pertamina mau mengembalikan kepercayaan masyarakat, menurut saya harus melakukan komunikasi publik yang tepat, tidak harus melalui influencer,” tambahnya.

    Terlepas dari itu, hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus BBM oplosan ini. 

    Ketujuh orang tersebut adalah, RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, dan MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Lalu dua lainnya yakni, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Mereka pun langsung ditahan Korps Adhyaksa.

  • Anggota DPR Soroti Penggunaan Hutan Lindung oleh PetroChina – Halaman all

    Anggota DPR Soroti Penggunaan Hutan Lindung oleh PetroChina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra, menyoroti dugaan penggunaan hutan lindung oleh PetroChina dalam kegiatan eksplorasi migas di Provinsi Jambi.

    Menurut Rocky, penggunaan kawasan hutan lindung oleh PetroChina telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Selain itu, kata dia, terdapat dua sumur migas di kawasan hutan produksi, yakni Tiung Utara 1 dan Tiung Utara 2, yang juga menjadi perhatian dalam laporan BPK.

    “Ada pemakaian hutan lindung dan sudah menjadi temuan BPK,” kata Rocky dalam rapat kerja dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Dalam rapat tersebut, Rocky mendorong SKK Migas untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK.

    “Tolong ditindaklanjuti karena itu ada temuan BPK ada permasalahan-permasalahan terkait pemakaian hutan lindung yang ada di Provinsi Jambi yang PetroChina tidak membayar PNBP-nya,” ujarnya.

    Dia meminta SKK Migas untuk mengawal proses harmonisasi antara PetroChina dan pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Jambi.

    Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, Rocky berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat dapat meningkat.

    “Saya minta dari SKK Migas nanti Pak Djoko suapaya bisa ada pengawalan harmonisasi terkait dengan pemerintah daerah Provinsi Jambi supaya PAD Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bisa meningkat dan hasilnya bisa dinikmati oleh rakyat Provinsi Jambi,” ungkapnya.

  • BREAKING NEWS: Tilap Barang Bukti Rp61,4 M Korban Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Jaksa Ditangkap – Halaman all

    BREAKING NEWS: Tilap Barang Bukti Rp61,4 M Korban Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Jaksa Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap mantan Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya terkait kasus penerimaan suapdan gratifikasi saat proses eksekusi aset sitaan sekitar 1500 orang korban penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit.

    Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan, Azam diduga menerima suap berupa aset itu usai berkongkalikong dengan dua kuasa hukum para korban yakni BG dan OS, saat eksekusi pengembalian 

    “Salah satu oknum Jaksa inisial AZ ditetapkan sebagai tersangka,” kata Patris dalam jumpa pers, Kamis (27/2/2025).

    Azam masih menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat saat melakukan suap dan gratifikasi itu. Sementara itu, Azam kini telah menjadi Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat.

    Patris menjelaskan, bahwa Azam menerima suap itu ketika dirinya yang saat itu menjabat sebagai JPU di Kejari Jakarta Barat mendapat perintah melakukan eksekusi terhadap aset milik korban sejumlah Rp 61,4 miliar pasca-putusan pengadilan.

    Namun, jaksa Azam dibujuk oleh pengacara BG dan OS agar tidak mengembalikan seluruhnya aset-aset para korban.

    Dari total aset senilai Rp61,4 miliar yang seharusnya diserahkan ke para korban, justru hanya dikembalikan sebesar Rp38,2 miliar.

    Sementara, sisanya yakni Rp23,2 miliar dinikmati oleh Azam bersama kuasa hukum korban BG dan OS. Rinciannya yakni Azam sebesar Rp11,5 miliar dan pengacara OS sebesar Rp8,5 miliar dan pengacara BG sebesar Rp3 miliar.

    “Kuasa hukum bekerja sama dengan oknum Jaksa inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 M,” ucap Patris.

    Akibat perbuatannya ini ketiga orang itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan usai diduga terbukti melakukan korupsi berupa suap.

    “Tanggal 24 Februari 2025 terhadap saudara AZ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaksanakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” jelasnya.

    Sementara itu untuk tersangka OS dijelaskan Patris bahwa yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.

    “Dan OS kami himbau untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.

    Terhadap Azam Kejati menerapkan Pasal Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan BG diterapkan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

     

  • Momen Prabowo Jabat Tangan dan Tepuk Pundak Muzakir Manaf Usai Upacara Parade Senja

    Momen Prabowo Jabat Tangan dan Tepuk Pundak Muzakir Manaf Usai Upacara Parade Senja

    Momen Prabowo Jabat Tangan dan Tepuk Pundak Muzakir Manaf Usai Upacara Parade Senja
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Presiden Prabowo
    Subianto menyalami
    Gubernur Aceh Muzakir Manaf
    usai upacara Parade Senja di Akmil Magelang, Kamis (27/2/2025). 
    Usai upacara, Prabowo menjabat tangan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo. 
    Kemudian, Muzakir Manaf terlihat berjalan ke arah Prabowo saat Prabowo hendak meninggalkan lapangan. 
    Dia memberi salam hormat dan langsung dibalas dengan cara yang sama oleh Prabowo. Setelah itu Prabowo menjabat tangan Muzakir dan menepuk pundaknya. 
    Adapun, Muzakir Manaf merupakan mantan Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menjabat sebagai gubernur Aceh. 
    Sosok yang dulu berada di garis depan perlawanan terhadap pemerintah, kini justru berdiri di barisan terdepan dalam kegiatan resmi di institusi militer.
    Mualem, sapaan akrabnya, mengikuti retret kepemimpinan bagi kepala daerah se-Indonesia bersama ratusan peserta lainnya di Akmil Magelang.
    Bagi Muzakir, seragam loreng bukan hal asing. Ia pernah memimpin GAM sejak 1986, bertahun-tahun menghadapi pasukan TNI di hutan Aceh.

     
    Namun, setelah Perjanjian Helsinki 2005, ia bertransformasi menjadi tokoh politik dan memimpin transisi Aceh pasca-konflik sebagai Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA).
    Kini, bertahun-tahun setelah masa perjuangannya, ia justru berdiri tegap di Akmil, tempat yang dulu melahirkan para perwira yang pernah mengejarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang, Presiden Prabowo Naik Mobil Bareng SBY dan Jokowi

    Pimpin Upacara Parade Senja di Akmil Magelang, Presiden Prabowo Naik Mobil Bareng SBY dan Jokowi

    Magelang, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung upacara parade senja dan penurunan bendera Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025). Upacara ini merupakan bagian dari retret kepala daerah yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, parade senja sekaligus inspeksi pasukan dimulai sekitar pukul 18.10 WIB di Lapangan Pancasila, kompleks Akmil Magelang. Inspeksi dilakukan menggunakan tiga kendaraan taktis Maung.

    Presiden Prabowo Subianto menaiki kendaraan Maung bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Di belakangnya, Maung kedua diisi oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

    Sementara itu, Maung ketiga membawa Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Meskipun hujan turun, Prabowo, SBY, dan Jokowi tetap melakukan inspeksi pasukan dengan mengenakan pakaian komponen cadangan (komcad).

    Setelah pemeriksaan pasukan, Presiden Prabowo memimpin mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara.

    “Mengenang arwah dan jasa para pahlawan kita, mengheningkan cipta mulai,” ujar Prabowo.

    Parade senja yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang ini dihadiri oleh ratusan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta para menteri. Selain itu, turut hadir 1.919 taruna dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Kepolisian (Akpol), dan cadet Universitas Pertahanan.

  • Kementerian ATR/BPN Batalkan 209 Sertifikat Tanah di Pantai Kohod Tangerang

    Kementerian ATR/BPN Batalkan 209 Sertifikat Tanah di Pantai Kohod Tangerang

    Magelang, Beritasatu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membatalkan 209 sertifikat tanah di Pantai Kohod, Tangerang.

    Sementara itu, 13 sertifikat lainnya masih dalam proses pembatalan karena statusnya yang berada di batas antara garis pantai dan luar garis pantai. Meski demikian, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tegas, tanpa memandang siapa pemiliknya.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan, sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang terbit di luar garis pantai wajib dibatalkan. Pembatalan ini berlaku untuk sertifikat yang terbit sebelum lima tahun, di mana pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan contrarius actus (tindakan pembatalan).

    “Semua sertifikat yang terbit di luar garis pantai harus dibatalkan. Jika sertifikat tersebut terbit sebelum lima tahun, maka kami memiliki kewenangan untuk membatalkan,” ujar Menteri Nusron Wahid kepada wartawan di kegiatan retret kompleks Akmil, Kamis (27/2/2025).

    Namun, jika sertifikat tersebut terbit lebih dari lima tahun lalu, maka pihaknya tidak dapat membatalkannya secara langsung, meskipun ia meminta para pihak terkait, seperti PT Man dan PT CL, untuk menyadari pentingnya pembatalan sertifikat yang tidak sesuai.

    “Yang di dalam garis pantai tidak kita batalkan, karena sejak awal sudah ditetapkan demikian. Namun, yang di luar garis pantai, semuanya dibatalkan,” tambahnya.

    Nusron juga mencatat, dari 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM), totalnya ada 280 sertifikat yang terbit di luar garis pantai.

    Dari jumlah tersebut, 222 sertifikat sudah dibatalkan, sementara 13 sertifikat lainnya masih dalam proses pembatalan karena statusnya yang terletak di garis pantai dan luar garis pantai.

    “Sertifikat yang separuh berada di garis pantai dan separuh di luar garis pantai harus dipotong terlebih dahulu,” ungkapnya.

    Meski pembatalan ini masih berlangsung, pihaknya tetap akan tegas melakukan langkah-langkah dalam penanganan kasus ini tanpa memandang siapa pemiliknya.

    “Tidak peduli siapa pemiliknya, sertifikat adalah produk hukum dan kami akan bertindak sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Menteri Nusron Wahid yang membatalkan 209 Sertifikat Tanah di Pantai Kohod Tangerang.

  • Kakorlantas: Pelayanan Samsat Harus Mudah, Cepat, dan Transparan

    Kakorlantas: Pelayanan Samsat Harus Mudah, Cepat, dan Transparan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan, pelayanan Samsat harus makin modern dan adaptif sejalan dengan transformasi digital. Pelayanan Samsat harus mudah, cepat, dan transparan.

    “Samsat harus hadir untuk kepentingan rakyat, memberikan layanan yang mudah, cepat, dan transparan. Digitalisasi Samsat, termasuk implementasi Samsat Digital dan BPKB Digital, adalah langkah penting dalam reformasi pelayanan publik,” kata Kakorlantas Agus Suryo, dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

    Selain itu, ia menyoroti pentingnya pelayanan berbasis teknologi agar masyarakat dapat mengakses layanan Samsat dengan lebih mudah tanpa kendala administratif yang berbelit-belit.

    Kakorlantas sebelumnya menghadiri rapat koordinasi (rakor) pembina Samsat tingkat nasional tahun anggaran 2025 di Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Februari 2025. Acara ini juga dihadiri jajaran stakeholder utama, termasuk PT Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (BKD Kemendagri), serta perwakilan pemerintah daerah dan lembaga keuangan.

    Sebagai bagian dari rakor ini, dilakukan penandatanganan Program Kerja Bersama Pembina Samsat 2025 untuk memperkuat transparansi dan efisiensi layanan Samsat di seluruh Indonesia.

    Dengan tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik”, rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi Samsat dalam menghadapi tantangan regulasi, meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, serta mendorong inovasi layanan berbasis digital.

    Dirjen BKD Kemendagri Agus Fatoni menyoroti peran penting pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebagai sumber utama pendapatan daerah. Ia mengungkapkan bahwa capaian realisasi PKB dan BBNKB pada tahun 2024 telah melampaui target:

    Namun, Agus Fatoni juga menekankan perlunya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan. “Pendataan kendaraan yang belum akurat serta sanksi yang belum tegas masih menjadi kendala. Dengan sinergi yang lebih kuat, kita dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

    Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menegaskan, kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dengan berbagai inisiatif, termasuk integrasi dengan MyPertamina dan SLIK OJK. Hal ini memastikan bahwa kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga melalui sinergi antar-stakeholder,” ungkap Rivan.

    Sementara itu, Provinsi Jawa Timur berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 berkat peningkatan kepatuhan pajak kendaraan.

    Melalui rakor ini, diharapkan sistem pelayanan Samsat makin modern dan adaptif, sehingga masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam proses registrasi kendaraan, pembayaran pajak, dan SWDKLLJ. Dengan transformasi digital, Samsat akan menjadi layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
     

  • Kasintel Kejari di Kalbar Gelapkan Aset Korban Kasus Robot Trading Fahrenheit

    Kasintel Kejari di Kalbar Gelapkan Aset Korban Kasus Robot Trading Fahrenheit

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap mantan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ yang menggelapkan aset korban kasus robot trading Fahrenheit dengan terdakwa HS.

    “Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp 11,5 miliar diberikan kepada oknum jaksa inisial AZ yang saat ini menjabat selaku kasi intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat, dan sisanya diambil oleh dua orang kuasa hukum itu,” kata Kepala Kejati Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers di Jakarta. 

    Patris menjelaskan, pada 23 Desember 2023 dilaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti kasus robot trading Fahrenheit sebesar kurang lebih Rp 61,4 miliar.

    Seharusnya, uang tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada korban yang diwakili oleh kuasa hukum korban yakni BG dan OS. Namun ternyata, kedua kuasa hukum korban tersebut menyusun rencana dan membujuk sang JPU berinisial AZ untuk menggelapkan dana.

    Saat pengembalian aset, kedua kuasa hukum dan jaksa berinisial AZ hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 miliar. Kemudian, sisanya senilai Rp 23,2 miliar dibagikan kepada oknum jaksa inisial AZ dengan nilai Rp 11,5 miliar dan uang lainnya untuk kuasa hukum korban.

    “Atas tindakan tersebut, penyidik Kejati Jakarta telah memeriksa beberapa pihak pada 24 Februari 2025 yaitu satu orang oknum jaksa berinisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Dalam penetapan tersebut, Kejati DKI juga memblokir rekening, menyita aset rumah, dan uang yang dititipkan kepada istri tersangka. Kini kuasa hukum inisial BG telah dimintai keterangan dan diperoleh alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka. 

    Sementara itu, satu orang kuasa hukum korban inisial OS berstatus saksi dinyatakan belum memenuhi panggilan. “Untuk itu kuasa hukum korban, OS diimbau agar kooperatif menjalani proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik,” ucapnya.

    Saat ini, tersangka BG sedang diperiksa dan tersangka oknum jaksa AZ telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. 

    Pasal yang disangkakan terhadap jaksa bernisial A yaitu Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pasal yang disangkakan terhadap kuasa hukum berinisial BG dalam kasus robot trading Fahrenheit yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • KPK Sebut Prabowo Tak Wajib Laporkan Mobil Listrik Pemberian Erdogan

    KPK Sebut Prabowo Tak Wajib Laporkan Mobil Listrik Pemberian Erdogan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Presiden Prabowo Subianto tak wajib melaporkan mobil listrik Togg T10X pemberian dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Hal itu karena pemberian dimaksud terkait dengan hubungan kedinasan dan kenegaraan.

    Disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Sekretariat Presiden.

    “Karena ini adalah pemberian kenegaraan maka sesuai dengan Pasal 2 ayat (3), ini termasuk barang yang tidak wajib dilaporkan,” kata Pahala, Kamis (27/2/2025).

    Pasal 2 ayat (1) Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi mengatur tiap pegawai negeri atau penyelenggaran negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan gratifikasi yang diterima.

    Sementara itu, pada Pasal 2 ayat (3) menyebutkan: pelaporan gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan terhadap jenis gratifikasi sebagai berikut: huruf q: pemberian cenderamata/plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.

    Sebelumnya, dalam kunjungan kenegaraan ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/2/2025), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara simbolis menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah Indonesia. Penyerahan mobil listrik Turki ini dilakukan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai simbol persahabatan antara kedua negara yang telah terjalin selama 75 tahun.

    Berdasarkan keterangan resmi dari Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Presiden Erdogan memperkenalkan Togg T10X, mobil listrik pertama buatan Turki, kepada Presiden Prabowo sebelum jamuan santap siang kenegaraan. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyambut baik pemberian mobil listrik Turki berwarna putih ini, bahkan langsung mencoba duduk di kursi kemudi sisi kiri mobil tersebut.