Jenis Media: Nasional

  • Komisi II DPR RI Targetkan Omnibus Law RUU Politik Rampung Tahun 2026 – Halaman all

    Komisi II DPR RI Targetkan Omnibus Law RUU Politik Rampung Tahun 2026 – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Komisi II DPR RI menargetkan pembahasan Undang-Undang sapu jagat atau omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik, selesai pada 2026.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf.

    Dede menyebut Komisi II DPR tidak akan terburu-buru mengambil keputusan terkait RUU Politik.

    Hal ini menurutnya penting agar proses penyusunan RUU Politik dapat dilakukan dengan matang dan berdasarkan masukan yang cukup.

    “Kita belum akan mungkin melakukan sebuah keputusan. Keputusan itu baru bisa kita lakukan di 2026. Mengapa? Karena tahapan pemilu akan dilaksanakan di 2027. Sehingga 2027 kita sudah berbicara dengan proses yang baru sesuai dengan orang-orang yang baru,” kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 27/2/2025.

    Dede mengungkapkan Komisi II DPR sepakat untuk memberi ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terkait revisi undang-undang tersebut, termasuk para pengamat, peninjau, akademisi, serta organisasi non-pemerintah (NGO).

    Komisi II berencana mendengarkan saran dan pendapat dari berbagai pihak untuk memastikan perubahan yang dilakukan memang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.

    “Kami sepakat di Komisi II kita akan memberi ruang untuk mendengar stakeholder demokrasi. Apakah itu mulai dari pengamat, mulai dari peninjau, mulai dari akademisi. Kita dengar dulu masukannya,” ujar Dede.

    Dede menambahkan saat ini bukan waktu yang tepat untuk mulai menyusun naskah akademik tentang perubahan Undang-Undang Pemilu, mengingat pemerintah baru mulai melakukan penataan dan fokus pada prioritas lainnya seperti pertumbuhan ekonomi dan investasi anggaran.

    “Tapi kita dengarkan masukan. Tadi saya katakan NGO, pengamat, civil society, dan sebagainya. Untuk mendengar masukan sebanyak-banyaknya. Karena teori tentang pemilu itu banyak sekali. Atau yang terbuka atau tertutup itu banyak sekali. Itu kita harus exercise,” ujar Dede.

    Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa proses revisi Undang-Undang Pemilu akan dilakukan secara hati-hati dan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten agar hasilnya dapat membawa perbaikan yang signifikan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Momen Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Wali Kota Depok dan Singkawang di Akmil Magelang

    Momen Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Wali Kota Depok dan Singkawang di Akmil Magelang

    Momen Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Wali Kota Depok dan Singkawang di Akmil Magelang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memberikan kejutan ulang tahun untuk dua wali kota yang tengah berulang tahun saat jamuan santap malam usai upacara parade senja di
    Akademi Militer
    (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).
    Wali kota tersebut yakni
    Wali Kota Depok
    Supian Suri dan
    Wali Kota Singkawang
    Tjhai Chui Mie yang merayakan hari lahirnya pada 27 Februari 2025.
    “Wali Kota Singkawang Mbak Tjhai Chui Mie, Wali Kota Depok Saudara Supian Suri. Sudah disiapkan kuenya, mana kuenya? Garudas, mainkan!” kata Presiden, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, pada Jumat (28/2/2025).
    Suasana penuh keakraban saat jamuan santap malam itu terjalin.
    Prabowo bahkan membawa kue dengan lilin ulang tahun di atasnya.
    Dalam sambutannya di jamuan santap malam, Kepala Negara juga memuji para taruna yang rela hujan-hujanan saat upacara parade senja.
    Menurut dia, para taruna tetap melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.
    Ia menilai, semangat mereka mencerminkan karakter kepemimpinan yang kuat.
    “Saya kira ilmu kepemimpinan adalah ilmu antara lain ilmu yang harus menghormati prestasi, harus berterima kasih kalau anak buah berjasa dan memberi yang terbaik,” ujar Prabowo.
    Sebagai bentuk penghargaan, Prabowo lalu menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan tambahan dua hari istirahat bagi para taruna.
    Ia memerintahkan Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Gubernur Akmil dan Gubernur Akpol menambah dua hari istirahat tersebut.
    “Saya, Presiden Republik Indonesia ke-8, akan menggunakan hak prerogatif saya memerintahkan Panglima TNI untuk memerintahkan Gubernur Akademi Militer dan juga kepada Kapolri memerintahkan Gubernur Akademi Kepolisian untuk memberi tambahan dua hari istirahat,” ucap Prabowo.
    “Dengan pesan kepada para Taruna, waktu istirahat dipakai untuk istirahat dan belajar. Sanggup?” seru Presiden.
    “Sanggup!” kata para taruna kompak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tangki Kilang Minyak Pertamina Cilacap Terbakar, Netizen: Upaya Hilangkan Barang Bukti?

    Tangki Kilang Minyak Pertamina Cilacap Terbakar, Netizen: Upaya Hilangkan Barang Bukti?

  • Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, DPR: Menguntungkan Semua Pihak

    Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, DPR: Menguntungkan Semua Pihak

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan agar kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal Harga Batu Bara Acuan (HBA) bisa menguntungkan negara dan pelaku usaha.

    “Apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik. Kedua juga harus menguntungkan juga pelaku usaha,” ujar Sugeng di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

    Sugeng mengatakan, Komisi XII bakal segera membahas terkait ketetapan tersebut. Menurutnya hal itu sudah menjadi kewajiban DPR untuk menjembatani antara dua kepentingan itu.

    “Ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batu bara itu yang ditetapkan,” katanya.

    Harga acuan eksportir

    Bahkan lanjut Sugeng menambahkan, HBA Indonesia yang bakal digunakan sebagai harga acuan eksportir sudah perlakukan sebelumnya.

    “Yang lalu-lalu juga ada kok. Cuman mungkin ada perhitungan-perhitungan kembali atau metode-metode perhitungannya kembali yang saya kira nanti akan dalam rapat tertentu akan kita bahas,” tuturnya.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merombak aturan harga untuk batu bara ekspor. Kalau dulu harga acuan menggunakan Indonesia Coal Index (ICI), maka mulai 1 Maret 2025 berubah menggunakan HBA (Harga Batu bara Acuan) melalui Keputusan Menteri (Kepmen).

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan ini banyak dampaknya. Salah satunya adalah stabilkan harga batu bara.

    “Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu bara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri dalam keterangannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hari Penutupan Retreat Kepala Daerah, Prabowo Akan Berikan Arahan Pemungkas

    Hari Penutupan Retreat Kepala Daerah, Prabowo Akan Berikan Arahan Pemungkas

    Hari Penutupan Retreat Kepala Daerah, Prabowo Akan Berikan Arahan Pemungkas
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Orientasi
    kepala daerah
    di
    Akademi Militer
    , Magelang, memasuki hari terakhir atau hari kedelapan, pada Jumat (28/2/2025).
    Tujuh hari telah berlalu dengan beragam rangkaian kegiatan yang telah dilalui oleh 450 kepala daerah di awal, menjadi 493 kepala daerah saat penutupan.
    Puluhan menteri dan kepala lembaga dihadirkan, bukan hanya untuk memberikan penanaman materi kepemimpinan, tetapi juga pemahaman tentang bagaimana menjalankan pemerintahan yang ideal.
    Pada acara pemungkas, penutupan acara
    retreat kepala daerah
    akan diisi langsung oleh
    Presiden Prabowo
    Subianto.
    Prabowo dijadwalkan mengisi langsung acara penutup sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh peserta kepala daerah, ditambah wakil kepala daerah yang baru didatangkan dua hari menjelang acara puncak.
    Berdasarkan jadwal acara yang diberikan Kementerian Dalam Negeri, Prabowo dijadwalkan memberikan pengarahan selama 2,5 jam yang dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.
    Setelah sesi pengarahan, para kepala daerah dan Prabowo akan melaksanakan shalat Jumat, dilanjutkan dengan santap siang bersama sebelum acara dibubarkan pukul 14.00 WIB.
    Setelah pembubaran, secara resmi acara retreat yang berlangsung dari subuh hingga malam hari selama delapan hari berturut-turut itu selesai.
    Para kepala daerah dan wakil kepala daerah membubarkan diri dan kembali ke daerah yang masing-masing mereka pimpin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Azam Pakai Rp 11,5 M Hasil Tilap Barang Bukti Milik Korban Trading Fahrenheit untuk Beli Aset – Halaman all

    Jaksa Azam Pakai Rp 11,5 M Hasil Tilap Barang Bukti Milik Korban Trading Fahrenheit untuk Beli Aset – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Azam Akhmad Akhsya alias AZ, tersangka kasus suap barang bukti kasus Robot Trading Fahrenheit menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli sejumlah aset.

    Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Putra mengatakan, aset itu dibeli Azam usai mendapatkan bagian Rp 11,5 miliar yang dihasilkannya dari menilap uang barang bukti yang semestinya dikembalikan kepada korban Robot Trading Fahrenheit.

    Uang yang ditilap itu merupakan hasil kongkalikong Azam dengan kuasa hukum para korban yakni BG dan OS yang dalam kasus ini juga turut terlibat.

    “Saudara AZ uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi membeli aset,” kata Patris dalam saat jumpa pers di Gedung Kejati DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Azam kata Patris, diketahui juga telah menyimpan sebagian uang yang didapatkan menggunakan rekening istrinya.

    Patris mengatakan juga sudah memeriksa istri Azam perihal perkara tersebut.

    Hanya saja dia memastikan bahwa uang itu tidak dialirkan Azam ke istrinya melainkan dijadikan tempat penyimpanan uang.

    “Jadi bukan mengalir, disimpan di rekening istrinya. Istrinya sudah diperiksa kemarin,” pungkasnya.

    Tilap Barang Bukti Rp 61,4 Miliar

    Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap mantan Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya terkait kasus penerimaan suap dari aset sita eksekusi milik ribuan korban Robot Trading Fahrenheit.

    Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan, Azam diduga menerima suap berupa aset itu usai berkongkalikong dengan dua kuasa hukum para korban yakni BG dan OS.

    “Salah satu oknum jaksa inisial AZ ditetapkan sebagai tersangka,” kata Patris dalam jumpa pers, Kamis (27/2/2025).

    Patris menjelaskan, bahwa Azam menerima suap itu ketika dirinya yang saat itu menjabat sebagai JPU di Kejari Jakarta Barat hendak melakukan tahap eksekusi terhadap aset milik korban sejumlah Rp 61,4 miliar.

    Namun, Azam kata Patris dibujuk oleh BG dan OS agar tidak mengembalikan seluruhnya aset-aset tersebut.

    “Kuasa hukum bekerja sama dengan oknum jaksa inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 M,” ucap Patris.

    Lebih lanjut dijelaskan Patris, BG dan OS kemudian membagi tiga sisa aset yang seharusnya dikembalikan kepada korban yakni sejumlah Rp 23,2 miliar.

    Adapun Azam disebut mendapat bagian sebesar Rp 11,5 miliar dari hasil kongkalikong tersebut, sedangkan sisanya dibagi dua untuk BG dan OS.

    Akibat perbuatannya ini ketiga orang itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan usai diduga terbukti melakukan korupsi berupa suap.

    “Tanggal 24 Februari 2025 terhadap saudara AZ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaksanakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” jelasnya.

    Sementara itu untuk tersangka OS saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.

    “Dan OS kami imbau untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.

    Terhadap Azam Kejati menerapkan Pasal Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • SBY di Acara Retret: Presidennya Prabowo, Tidak Boleh Ada Matahari Kembar!

    SBY di Acara Retret: Presidennya Prabowo, Tidak Boleh Ada Matahari Kembar!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menyinggung tentang ‘Matahari Kembar’ saat memberikan materi dalam acara retret Kepala Daerah di Akademi Militer alias Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Kamis kemarin.

    SBY semula bercerita tentang pengalamannya mengenyam pendidikan di Akmil bersama Prabowo. Dia menuturkan memiliki banyak persamaan dengan Prabowo. Keduanya juga berkompetisi dalam meniti karier di militer pada waktu itu.

    Ayah dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY itu kemudian mengungkap alasan mengenakan pakaian serba loreng yang dia kenakan. Menurutnya, pakaian yang dia kenakan adalah bentuk penghormatan dan bukan berarti ingin menjadi presiden.

    “Saya sudah pensiun, presidennya pak Prabowo Subianto dan saya mengatakan tidak boleh ada matahari kembar,” ujar SBY dalam sebuah video yang dikutip dari @presidenyudhoyonoalbum.

    SBY tidak menjelaskan secara perinci mengenai matahari kembar. Dia hanya bercerita tentang awal mula diminta untuk menjadi pembicara dalam acara retret. Selain itu, dia juga lebih banyak menceritakan pengalamannya di kemiliteran, mulai dari Akmil, berperang di Timor-timur kini Timor Leste, hingga menjadi presiden selama 10 tahun.

    Dalam catatan Bisnis, SBY telah menjabat sebagai presiden selama 10 tahun dari tahun dimulai dari tahun 2004 dan berakhir pada tahun 2014. SBY adalah presiden pertama yang dipilih rakyat secara langsung. Dia mengalahkan Presiden ke 5 Megawati Soekarnoputri.

    Parade Senja

    Adapun Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 Joko Widodo menghadiri Upacara Parade Senja dan Penurunan Bendera retret kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025).
    Ketiga tokoh negara itu terlihat menaiki kendaraan taktis Maung untuk memeriksa pasukan dalam agenda yang merupakan rangkaian dari kegiatan retret kepala daerah.

    Di tengah hujan, ketiganya melihat kesiapan para taruna yang juga telah berbaris dengan menumpang di atas Maung buatan PT Pindad, Prabowo terlihat berdiri di depan. Di belakangnya, terlihat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).

    Kemudian, di belakang ketiga tokoh ini juga terlihat ada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Lalu, ada rombongan menteri-menteri, dan rombongan pimpinan lembaga negara, yang berjalan beriringan saat inspeksi pasukan.

    Kemudian, di kendaraan selanjutnya terlihat Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. Dan, di Maung ketiga mengangkut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Kegiatan pemeriksaan pasukan itu berlangsung selama kurang lebih 10 menit. Selepas itu, Prabowo kembali posisinya sebagai inspektur upacara, sementara tamu kehormatan seperti SBY dan Jokowi, pimpinan lembaga, serta menteri-menteri kembali ke mimbar tempat mereka duduk semula.

    Presiden Ke-8 RI itu kemudian memimpin sesi mengheningkan cipta. Seluruh peserta upacara berdiri dan menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan.

    “Mengenang jasa dan arwah para pahlawan kita, mengheningkan cipta mulai,” ujar Prabowo.

    Selanjutnya, Presiden duduk di barisan yang sama dengan tamu-tamu kehormatan, para mantan-mantan Presiden, dan menyaksikan aksi marching band Akmil Genderang Suling Canka Lokananta (GSCL).

    Ada yang menarik dalam parade tersebut, lantaran hanya Jokowi yang tak terlihat menghormati taruna yang sedang menampilkan atraksi bagi para pejabat negara. 

    Ribuan Taruna

    Upacara Parade Senja dan Penurunan Bendera sore ini diikuti oleh seribuan lebih taruna dari tiga matra TNI dan para kepala daerah peserta retret.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah memang mengundang sejumlah Presiden terdahulu, termasuk Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

    Saat ini, yang terkonfirmasi hadir hanya dua presiden terdahulu, yakni SBY dan Jokowi.

    “Yang saya dengar, yang hadir Pak SBY ya, dan saya dengar juga yang hadir Pak Jokowi,” ujarnya kepada wartawan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). 

    Selesai parade, acara dilanjutkan dengan makan malam bersama Presiden Prabowo Subianto di ruang makan Husein, Akmil Magelang.

    Setelah itu, para kepala daerah beristirahat malam untuk bersiap melaksanakan kegiatan terakhir keesokan harinya, yakni pengarahan Presiden Prabowo Subianto pukul 08.30 WIB, Jumat (28/2/2025).

    “Esok hari, Jumat, 28 Februari 2025, Presiden Prabowo akan memberikan pengarahan dalam rangka Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Seluruh Indonesia,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan tertulisnya.

  • Komisi XII DPR Sebut Skema Blending BBM Diperbolehkan: Enggak Ada Itu Oplosan – Halaman all

    Komisi XII DPR Sebut Skema Blending BBM Diperbolehkan: Enggak Ada Itu Oplosan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengatakan bahwa skema blending dalam produksi bahan bakar minyak (BBM) diperbolehkan.

    Skema tersebut tidak dilarang selama tidak menurunkan kualitasnya.

    Dia menekankan skema blending merupakan praktik yang sah dan umum dilakukan dalam industri energi, termasuk dalam sektor batu bara dan BBM.

    “Yang harus digarisbawahi, enggak ada itu skema oplosan. Jadi, di dalam minerba adanya skema blending. Itu sah-sah saja selama tidak menurunkan kualitas,” ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (27/2/2025)

    Dia mencontohkan skema ini dilakukan dalam industri batu bara.

    Perusahaan tambang diperbolehkan mencampur batu bara dengan nilai kalor lebih tinggi dan lebih rendah untuk mencapai spesifikasi tertentu. 

    “Misalnya batu bara dengan GAR 5.000 dicampur dengan yang 4.000 supaya menjadi 4.500, itu bisa diblending. Aturan pemerintah membolehkan,” ujar Bambang.

    Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa istilah “oplosan” lebih identik dengan pencampuran ilegal yang menurunkan kualitas bahan bakar.

    “Oplosan itu kalau misalnya bensin dicampur minyak tanah, atau cairan lain yang mengubah kualitas, itu baru namanya oplosan,” ujar Bambang.

    Dia menjelaskan bahwa semua jenis BBM memang melalui proses blending, baik di tahap produksi maupun di kilang minyak.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap varian BBM memiliki nilai oktan atau Research Octane Number (RON) yang sesuai standar.

    “Semua jenis bensin pasti di-blending, baik di teknik produksi maupun di kilang pun akan di-blending. Kan kita ada beberapa jenis RON, ada 90, 92, 95, dan 98. Itu standar spesifikasi dunia,” kata Bambang.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023 yang rugikan negara Rp 193,7 triliun.

    Adapun dua orang tersangka itu yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Direktur Penyidikan pada Jampdisus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap Maya dan Edward setelah ditemukan adanya alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya.

    “Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tujuh tersangka kemarin,” kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).

    Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik lanjut Qohar sempat melakukan jemput paksa terhadap keduanya.

    Pasalnya dua petinggi PT Pertamina Patra Niaga itu tidak hadir ketika hendak dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus korupsi tersebut.

    “Jadi kedua tersangka kita panggil dengan patut jam 10 namun demikian sampai jam 2 yang bersangkutan belum hadir sehingga kita terpaksa menjemput yang bersangkutan di kantornya,” jelas Qohar.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

    Sedangkan akibat perbuatannya, Maya dan Edward pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat 2 ke-1 KUHP.

    Alhasil kini Kejagung telah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun.

    Adapun ketujuh orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan itu yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shiping.

    Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Akibat perbuatannya, para tersangka pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka mereka kini ditahan selama 20 hari ke depan.

  • Pimpinan Komisi XII DPR: Semua Jenis Bensin Pasti Blending – Halaman all

    Pimpinan Komisi XII DPR: Semua Jenis Bensin Pasti Blending – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan bahwa semua semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) dibuat melalui skema blending.

    Yang perlu digarisbawahi, dikatakan Bambang, bahwa blending berbeda dengan dioplos.

    “Semua jenis bensin pasti di-blending, mau di teknik produksi, di kilang pun akan di-blending,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

    Menurutnya, oplosan adalah mencampur dua jenis berbeda menghasilkan BBM yang tak berkualitas. 

    “Jadi skema kata-kata oplosan, kan oplosan itu lebih identik dengan sesuatu yang aspal. Jadi kita harus membedakan skema blending dengan oplosan,” ujarnya

    Legislator Partai Gerindra itu mencontohkan oplosan itu seperti minyak tanah dicampur bensin, atau bensin dengan cairan lainnya yang mengubah kualitas bensin tersebut.

    Sementara di sisi lain, Bambang menyampaikan berdasarkan spek dunia, khusus di Indonesia, masih terdapat BBM jenis RON 90. 

    “Itu standar spek dunia, hanya 90 saja yang ada di Indonesia, sebenarnya dimulainya dari 92, bahkan di era dulu ada RON 88. Jadi RON yang memang dibuat khusus untuk megara Indonesia. Nah 90 itu sama, jadi dibuat hanya untuk di Indonesia, negara lain itu jarang,” pungkasnya. 

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan pihaknya tidak melakukan praktik upgrade blending atau pencampuran Pertalite dengan Pertamax.

    Hal ini disampaikan Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Ega memastikan bahwa produk yang diterima dan dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

    “Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” kata Ega dalam rapat.

    Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga melakukan pengelolaan bahan bakar mulai dari terminal hingga ke SPBU.

    Sementara itu, proses pengangkutan bahan bakar dari kilang ke terminal dilakukan oleh kapal milik Pertamina.

    “Tidak ada proses perubahan RON, tetapi yang ada itu Pertamax kita tambahkan adiktif. Jadi di situ ada proses penambahan adiktif dan proses penambahan warna. Proses inilah yang memberikan keunggulan perbedaan dalam produk,” ujar Ega.

    Ega menjelaskan bahwa proses penambahan aditif ini dikenal sebagai injection blending.

    “Blending ini adalah proses yang common dalam produksi minyak yang merupakan bahan cair, namanya ini bahan cair. Jadi pasti akan ada proses blending ketika kita menambahkan blending ini tujuannya adalah untuk meningkatkan value daripada produk tersebut,” ucapnya.

    Dia menambahkan bahwa setiap bahan bakar yang diterima, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.

    “Setelah kita terima di terminal itu pun di terminal juga melakukan rutin pengujian kualitas produk di tempat-tempat Pertamina itu pun kita terus jaga sampai dengan ke SPBU,” tegasnya.

  • Kemlu Pulangkan 84 WNI Bermasalah Online Scam dari Myanmar – Halaman all

    Kemlu Pulangkan 84 WNI Bermasalah Online Scam dari Myanmar – Halaman all

    Kemlu RI memulangkan 84 WNI dari Myawaddy, Myanmar terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kamis (27/2/2025).

    Tayang: Jumat, 28 Februari 2025 02:37 WIB

    tribunlampung.co.id

    PEMULANGAN WNI – Kemlu RI memulangkan 84 WNI dari Myawaddy, Myanmar menuju Maesot, Thailand pada Kamis (27/2/2025). Otoritas Thailand pun membantu melakukan pemeriksaan kesehatan bagi 84 WNI tersebut, serta imigrasi dan national referral mechanism untuk indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, Myanmar menuju Maesot, Thailand pada Kamis (27/2/2025).

    84 WNI itu terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan.

    Terdapat pula 3 orang ibu hamil dalam pemulangan ini.

    Menurut keterangan tertulis Kemlu RI, semua WNI itu dalam kondisi baik dan sehat.

    Sebelumnya, Tim Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari 2025 untuk melakukan kontak intensif dengan berbagai pihak di Thailand dan Myanmar.

    Otoritas Thailand memberikan izin melintas bagi para WNI pada 27 Februari 2025 melalui 2nd Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot.

    Setiba di wilayah Maesot, otoritas Thailand melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan national referral mechanism untuk indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Turut hadir Gubernur Provinsi Tak untuk memonitor proses yang dijalankan otoritas Thailand.

    Selanjutnya, Tim Kemlu akan membawa para WNI itu ke Bangkok untuk diterbangkan menuju Tanah Air.

    Menurut rencana, 84 WNI itu akan tiba di Jakarta pada Jumat malam, 28 Februari 2025.

    Kementerian/Lembaga terkait melalui koordinasi Kemenko Polkam akan memfasilitasi ketibaan para WNI dan proses asesmen lanjutan termasuk rehabilitasi sosial, sebelum dapat dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini