Jenis Media: Nasional

  • Meneladani Dakwah Nabi Musa: Implementasi Islam Rahmatan Lil Alamin

    Meneladani Dakwah Nabi Musa: Implementasi Islam Rahmatan Lil Alamin

    Jakarta, Beritasatu.com – Bagi umat Islam, mengajak ke jalan kebaikan hukumnya adalah farḍu kifayah (kewajiban yang dibebankan kepada semua umat Islam, namun jika sudah ada satu yang menjalankan, maka sudah dianggap cukup). Hal ini bisa kita lihat dalam perintah Allah:

    وَلۡتَكُنۡ مِّنۡكُمۡ اُمَّةٌ يَّدۡعُوۡنَ اِلَى الۡخَيۡرِ وَيَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ​ؕ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ‏ ١٠٤

    Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS. Ali ‘Imran [3]: 104).

    Menurut pandangan al-Maturidi, penggalan ayat waltakun minkum memiliki dua kemungkinan pemahaman. Pertama, berupa redaksi khabar secara hakikat meskipun secara dzahir berupa perintah. Kedua, berupa perintah secara dzahir dan hakikat. Kedua bentuk redaksi tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda.

    Jika berupa khabar secara hakikat, maka maknanya bahwa berdakwah hukumnya adalah farḍu kifayah. Namun, jika redaksi tersebut berupa perintah secara dzahir dan hakikat, maka konsekuensinya dakwah menjadi farḍ ‘ain, atau setiap umat wajib menjalankan perintah untuk menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran.

    Sementara itu, al-Zamakhsyari lebih cenderung memaknai perintah tersebut sebagai farḍu kifayah, yang berarti bahwa umat Islam, baik secara individu maupun perwakilan, diperintahkan untuk mengajak kebaikan.

    Meskipun Islam pada dasarnya memerintahkan umatnya untuk menyeru kepada kebaikan dan jalan Allah, namun Islam tidak serta-merta menyuruh memusnahkan orang-orang yang berbuat salah tanpa memberikan kesempatan untuk bertaubat. Namun, dalam pelaksanaannya, umat Islam memiliki sikap yang berbeda-beda.

    Sebagian kelompok menggunakan cara yang longgar dan moderat, sementara yang lain cenderung keras dan brutal. Hal ini tentu menjadi sorotan dunia, sehingga muncul anggapan bahwa Islam adalah agama yang brutal dan identik dengan kekerasan.

    Salah satu metode dakwah yang menarik untuk dipelajari guna menghilangkan pandangan negatif tersebut adalah metode dakwah Nabi Musa kepada Firaun. Dalam Al-Qur’an, metode dakwah Nabi Musa digambarkan sebagai berikut:

    اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى

    Artinya: Pergilah kamu berdua kepada Firaun, sesungguhnya dia telah melampaui batas (QS. Thaha [20]: 43).

    فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

    Artinya: Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut (QS. Thaha [20]: 44).

    Ayat di atas secara eksplisit memerintahkan Musa dan Harun untuk pergi menemui Firaun guna menyadarkannya, karena ia telah melewati batas dengan mengaku sebagai Tuhan serta melakukan berbagai kezaliman seperti pembunuhan sewenang-wenang. Allah sebenarnya bisa saja langsung menghancurkan Firaun dengan badai atau bencana lainnya, tetapi Allah memilih untuk mengutus Nabi Musa dan Harun agar memperingatkan Firaun terlebih dahulu.

    Bahkan, dalam perintah-Nya, Allah menggunakan redaksi اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ, yang menunjukkan bahwa Musa dan Harun diperintahkan untuk menemui Firaun secara langsung dan tertutup tanpa melibatkan kaumnya.

    Al-Qafal, sebagaimana dikutip oleh Al-Fakhr al-Razi dalam tafsirnya, menjelaskan bahwa salah satu makna dari اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ adalah perintah untuk menemui Fir’aun secara pribadi. Dari sini kita bisa mengambil pelajaran bahwa ketika mengingatkan kesalahan seseorang, sebaiknya dilakukan secara pribadi dan tidak diumbar di tempat umum.

    Sebab, jika kesalahan seseorang dibuka di depan umum, justru akan semakin sulit baginya untuk menerima kebenaran. Ini merupakan adab yang harus dijaga dalam mengingatkan orang lain, karena kesalahan bukan untuk dipertontonkan atau mempermalukan.

    Dalam ayat berikutnya, Allah berfirman:

    فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

    Artinya: Berkatalah mereka berdua: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami khawatir bahwa ia segera menyiksa kami atau akan bertambah melampaui batas” (QS. Thaha [20]: 45).

    Ayat ini memerintahkan Musa dan Harun untuk berdiskusi dengan Firaun dengan ucapan yang lembut. Al-Māturīdī dalam tafsirnya berpendapat bahwa alasan Allah memerintahkan Nabi Musa dan Harun untuk berkata lembut adalah karena ucapan yang lembut lebih mudah diterima oleh hati dibandingkan dengan ucapan yang kasar, terutama ketika berbicara kepada seorang penguasa.

    Sejalan dengan itu, Al-Samarqandī juga menjelaskan bahwa Musa dan Harun diperintahkan untuk berdakwah dengan penuh kasih sayang dan tanpa kekerasan, sebab ucapan yang lembut lebih efektif dalam menyentuh hati seseorang dibandingkan dengan kata-kata yang kasar.

    Metode dakwah seperti ini tidak hanya berlaku untuk pemimpin, tetapi juga dalam konteks yang lebih umum. Hal ini sejalan dengan firman Allah:

    ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

    Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. An-Nahl: 125).

    Al-Māwardi berpendapat bahwa yang dimaksud dengan إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ adalah agama Islam. Sedangkan بِالْحِكْمَةِ memiliki dua arti, yaitu Al-Qur’an (menurut Al-Kalabī) dan kenabian. Sementara وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ dapat bermakna Al-Qur’an dalam kelembutan ucapan serta dalam perintah dan larangan.

    Dari uraian di atas, kita dapat mengambil pelajaran dari kisah dakwah Nabi Musa dan Harun kepada Firaun bahwa dalam berdakwah, kita harus menjaga perasaan objek dakwah, tidak menyalahkannya di depan umum, serta berbicara dengan ucapan yang lembut. Sebab, pendekatan yang lembut lebih menyentuh hati dibandingkan dengan kata-kata yang kasar.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Islam dan Budaya: Menyambut Bulan Ramadan dengan Tradisi Meugang dan Megengan

    Islam dan Budaya: Menyambut Bulan Ramadan dengan Tradisi Meugang dan Megengan

    Ramadan bukan hanya tentang aspek fisik, tetapi juga merupakan kesempatan untuk membersihkan hati, memperdalam spiritualitas, dan mempererat hubungan sosial. Dalam momen yang penuh ampunan ini, umat Islam berusaha meraih pahala sebanyak-banyaknya dan menumbuhkan rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh-Nya. 

    Hal ini tertuang pada Q.S.al-Baqarah [2]:183.

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

    Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S.al-Baqarah:183).

    Menurut Abdullah bin Mas’ud, apabila suatu ayat telah dimulai dengan panggilan kepada orang yang percaya, sebelum sampai hingga akhirnya kita sudah tahu bahwa ayat ini mengandung perihal yang penting atau larangan yang berat. Oleh karena itu, ayat ini menegaskan bahwa puasa di bulan Ramadan merupakan suatu hal yang wajib.

    Bahkan Nabi SAW memiliki cara tersendiri dalam menyambut bulan suci Ramadan dengan memperbanyak puasa sunah di bulan Syakban. Salah satu riwayat yang masyhur diceritakan Sayyidah Aisyah radliyallahu ‘anha, bahwa Nabi SAW mengisi bulan Syakban dengan memperbanyak berpuasa.

    .ْمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
    . َ أَخْرَجَه ُ الْبُخَارِي ُّ وَمُسْلِم

    Tidaklah aku melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadan dan aku tidak melihat beliau berpuasa sebanyak pada bulan Syakban. (H.R. al-Bukhari dan Muslim).

    Hadis di atas setidaknya memunculkan nilai-nilai yang baik dalam menyambut bulan suci Ramadan. Uniknya terdapat tradisi tersendiri di kalangan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan dengan mengakulturasikannya pada budaya. Tradisi meugang di Aceh dan megengan di Jawa adalah dua contoh ritual budaya yang mendalam dan sangat dihargai oleh masyarakat setempat, terutama dalam konteks menyambut bulan Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. 

    Kedua tradisi ini menggabungkan dimensi sosial, budaya, dan keagamaan yang saling berkaitan, menciptakan sebuah kesempatan untuk mempererat hubungan sosial, menunjukkan rasa syukur, dan mempersiapkan diri secara spiritual untuk menjalani ibadah puasa.

    Tradisi Meugang di Aceh

    Meugang merupakan tradisi yang dilaksanakan pada tiga waktu utama, menjelang Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Pada hari-hari tersebut, masyarakat Aceh melakukan pemotongan hewan seperti sapi atau kambing yang dibeli secara kolektif. Setelah penyembelihan dilakukan sesuai dengan prosedur syar’i, daging hewan tersebut dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar. 

    Pembagian daging ini memiliki makna simbolis berupa rasa kebersamaan dan berbagi, terutama kepada mereka yang kurang mampu, yang menjadikan meugang sebagai bentuk solidaritas sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Aceh.

    Terdapat empat model yang dipraktikkan masyarakat Aceh dalam menyediakan daging untuk meugang. Pertama, acara meuripee, di mana masyarakat mengumpulkan uang untuk membeli hewan sembelihan yang kemudian dibagikan sesuai kontribusi peserta. Kedua, membeli daging pada agen yang akan menyembelih hewan pada hari meugang, dengan daging dibagikan dalam bentuk tumpok (campuran daging, tulang, dan kulit). 

    Ketiga, membeli daging di pasar, di mana pedagang daging menjualnya dengan harga yang lebih tinggi, dan berbagai kalangan membelinya sesuai status sosial mereka. Keempat, beberapa masyarakat memilih menyembelih ayam atau bebek yang dipelihara sendiri, biasanya oleh mereka yang kurang mampu, sebagai alternatif untuk merayakan meugang.

    Tradisi Megengan di Jawa

    Sama halnya dengan meugang, tradisi megengan dilakukan beberapa hari sebelum Ramadan, biasanya melalui acara makan besar bersama keluarga besar atau tetangga, dengan hidangan khas seperti nasi, lauk-pauk, dan hidangan tradisional lainnya. Selain makan bersama, tradisi ini juga mencakup kegiatan bersih-bersih rumah dan desa, serta menghias rumah dengan ornamen khas. 

    Dimensi sosial dari megengan terletak pada kebersamaan yang tercipta antara anggota keluarga dan masyarakat sekitar. Acara makan bersama menjadi ajang untuk mempererat hubungan sosial antar individu dan memperkuat rasa kebersamaan dalam komunitas.  Selain itu, megengan juga melibatkan pembagian makanan kepada tetangga atau mereka yang kurang mampu, menunjukkan solidaritas sosial yang kuat di kalangan masyarakat Jawa.

    Secara keagamaan, megengan memiliki makna sebagai bentuk rasa syukur dan kesiapan untuk menjalankan ibadah puasa. Makanan yang disajikan dalam acara megengan tidak hanya berfungsi sebagai hidangan fisik, tetapi juga sebagai simbol persiapan batin untuk menahan nafsu dan menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesabaran. 

    Dalam banyak kasus, acara megengan juga disertai dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar bulan Ramadan dapat dijalani dengan baik dan penuh berkah.

    Kesamaan antara Meugang dan Megengan

    Titik temu meugang dan megengan terletak pada dimensi sosial dan keagamaan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Aceh dan Jawa. Kedua tradisi ini berfungsi sebagai sarana untuk mempererat hubungan sosial antar individu dalam komunitas, sambil menunjukkan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan. Keduanya juga mengandung makna spiritual yang mendalam, yang mengingatkan umat Islam akan pentingnya berpuasa dan menahan diri. 

    Baik meugang maupun megengan mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan ketaatan kepada Allah Swt, serta mempersiapkan umat Islam untuk menjalani ibadah puasa dengan penuh kesabaran dan pengendalian diri. Selain itu, kedua tradisi ini juga memberikan dampak positif pada sector ekonomi, dengan mendorong perputaran ekonomi lokal, terutama bagi pedagang dan peternak.

    Dengan demikian, baik meugang maupun megengan tidak hanya berfungsi sebagai tradisi budaya, tetapi juga sebagai manifestasi dari ajaran Islam yang mengajarkan kebersamaan, rasa syukur, dan persiapan spiritual dalam menjalankan ibadah puasa. 

    *Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • 24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum memberikan jawaban tegas apakah sudah ada jaminan dari pemerintah untuk anggaran pemungutan suara ulang (PSU).

    Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan saat ini mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Kami koordinasikan dengan Kemendagri,” kata Afif kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Afif menegaskan mereka bakal langsung melakukan supervisi ke daerah guna tak terulangnya kesalahan-kesalahan yang jadi alasan utama dilakukannya PSU.

    “Supervisi kami lakukan,” tegasnya.

    Total 24 daerah harus melakukan PSU dari 40 sengketa hasil pilkada yang diputus MK pada Senin (24/2/2025).

    KPU sendiri sudah menetapkan jadwal PSU.

    Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan PSU akan berlangsung dalam lima tenggat waktu, yaitu 26 Maret 2025 (30 hari), 10 April 2025 (45 hari), 25 April 2025 (60 hari), 25 Mei 2025 (90 hari), dan 23 Agustus 2025 (180 hari) sejak Putusan MK dibacakan.

    “Dipilah berdasarkan tenggat waktu,” kata Betty saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

    Adapun, MK telah menegaskan perbedaan tenggat waktu ini menyesuaikan dari kompleksitas daerah yang terkena PSU.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

  • Diskon Listrik Masih Bisa Dibeli Hari Ini, Simak 5 Syarat dari PLN

    Diskon Listrik Masih Bisa Dibeli Hari Ini, Simak 5 Syarat dari PLN

    PIKIRAN RAKYAT – Ternyata diskon listrik masih bisa dinikmati masyarakat pada hari ini, Sabtu 1 Maret 2025. Hal ini disampaikan General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki, dilansir dari laman ANTARA.

    “Pelanggan rumah tangga yang ingin menambah daya dari 900 VA ke 5.500 VA hanya perlu membayar Rp2.228.700 setelah diskon. Sementara itu, untuk rumah ibadah, biaya tambah daya menjadi Rp1.114.350 setelah mendapatkan tambahan diskon 50 persen,” katanya.

    Sebelumnya, diskon listrik ini didapat masyarakat umum pada Januari-Februari 2025 sebagai imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen. Meski kenaikan Pajak Pertambahan Nilai itu dibatalkan Prabowo usai didemo ratusan orang, diskon untuk listrik tetap berlaku. Daya beli masyarakat dan pengurangan beban rumah tangga diharapkan bisa dikurangi.

    5 syarat dari PLN soal diskon listrik 50 persen hari ini

    Berikut selengkapnya:

    Promo terbatas

    Program ini hanya berlaku mulai 22 Februari 2025 sampai 1 Maret 2025. Bagi yang berminat, harus segera melakukan transaksi.

    Tak semua pelanggan bisa menikmatinya

    Promo ini hanya ternyata bisa diakses oleh pelanggan yang sudah terdaftar di sistem PLN sebelum 31 Januari 2025. Itu artinya, pendaftar yang baru mendaftar pada Februari 2025 atau Maret 2025 tidak bisa mendapatkan diskon listrik ini.

    Transaksi harus lewat PLN Mobile

    Bagi yang ingin mendapatkan diskon ini, wajib melakukan transaksi seperti beli token listrik atau bayar tagihan lewat aplikasi PLN Mobile. Di sana, akan muncul e-voucher diskon tersebut.

    Diskonnya untuk rumah tangga dan rumah ibadah

    Diskon yang diberikan PLN ini adalah untuk rumah tangga dan rumah ibadah. Diskonnya berupa potongan biaya penyambungan hingga 50 persen. Khusus rumah ibadah, akan ada tambahan diskon 50 persen lagi.

    Berlaku pada listrik dengan tegangan tertentu

    Bagi yang memiliki listrik tegangan rendah dengan daya awal 450 VA hingga daya akhir 7.700 VA (1 fasa), atau pelanggan tiga fasa dengan daya awal 6.600 VA hingga daya akhir 16.500 VA, maka berhak mendapatkan diskon listrik ini.

    PLN Mobile Tidak Bisa Diakses saat Diskon Listrik 50%? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di Aplikasi PLN Mobile, Mudah dan Cepat

    Cara dapatkan diskon listrik 50 persen hari ini Unduh aplikasi PLN Mobile Login ke aplikasi PLN Mobile Lakukan pembayaran atau pembelian token Cek e-voucher di menu Reward Gunakan e-voucher untuk tambah daya Tunggu proses dari PLN Akan muncul e-voucher di menu “Reward”

    Demikian informasi diskon listrik yang masih berlaku hari ini, Sabtu 1 Maret 2025. Ada 5 syarat yang mesti dipenuhi jika ingin mendapat potongan harganya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ormas Gerakan Rakyat, Wadah Anak Abah agar Tak Terpecah

    Ormas Gerakan Rakyat, Wadah Anak Abah agar Tak Terpecah

    loading…

    Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat dinilai menjadi wadah Anak Abah alias relawan pendukung Anies Baswedan agar tak terpecah. Foto/Instagram Anies Baswedan

    JAKARTA – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat dinilai menjadi wadah Anak Abah alias relawan pendukung Anies Baswedan agar tak terpecah. Ormas dengan seragam warna oranye pada kemejanya ini dideklarasikan di Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Februari 2025.

    Anies pun hadir menyaksikan deklarasi tersebut dengan mengenakan jaket oranye bertuliskan Gerakan Rakyat di punggung. Ormas tersebut dipimpin oleh Sahrin Hamid , pria yang dikenal sebagai juru bicara Anies.

    “Kalau menurut saya, tujuan didirikannya ormas Gerakan Rakyat ini ya semacam konsolidasi eks relawannya Anies,” ujar Analis Komunikasi Politik Universitas Padjajaran Kunto Adi Wibowo kepada SindoNews, Sabtu (1/3/2025).

    Kunto mengingatkan bahwa Sahrin Hamid pernah menjadi Ketua Koordinator Nasional Amanat Indonesia (ANIES). Dia melihat mayoritas mereka yang bergabung ke Gerakan Rakyat adalah eks relawan ANIES bentukan Sahrin.

    “Kedua, supaya relawan ini tidak terpecah kalau suatu saat Anies Baswedan kemudian sudah melakukan langkah-langkah politik yang lebih riil, ormas ini yang akan di belakangnya,” tuturnya.

    Dia menuturkan, Gerakan Rakyat juga untuk meng-counter Partai Perubahan yang dianggap mereka bikinan penguasa untuk mengumpulkan para relawan alias pendukung Anies. “Walaupun pemilu masih jauh, tapi kan selama ini Anies dianggap sebagai antitesis dari Pemerintahan Prabowo,” imbuhnya.

    Dia menambahkan, walaupun akhir-akhir ini Anies cenderung tidak berpendapat mengenai demo Indonesia Gelap atau lainnya. Belakangan ini, dia melihat Anies relatif lebih moderat alias tidak terlalu antagonis.

  • Polres Probolinggo Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

    Polres Probolinggo Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dua kelompok berbeda. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.

    Ketiga pelaku yang diamankan adalah Abdul Fatah (40), warga Kecamatan Mayangan, Andi Ahmad Setyo Budi (44), warga Kecamatan Tegalsiwalan, dan Gunawan Sugiarto (38), warga Kecamatan Mayangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama.

    Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari dua kelompok yang berbeda dengan lokasi pencurian yang juga berbeda.

    “Tiga pelaku yang kami tangkap ini berasal dari dua kelompok berbeda, dengan lokasi pencurian yang juga berbeda,” ujarnya.

    Abdul Fatah dan Andi Ahmad Setyo Budi melakukan aksi pencurian motor matik di Jalan Ikan Kerapu, Mayangan, pada Minggu (22/12/2024). Sementara itu, Gunawan Sugiarto melancarkan aksinya di Jalan MT Haryono pada Sabtu (25/1/2025).

    Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Abdul Fatah dan Andi Ahmad pada 18 Februari 2025. Sementara Gunawan lebih dulu diamankan pada 25 Januari 2025 di kediamannya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua motor matik sebagai barang bukti, yakni Honda Vario dan Suzuki Skywave, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aksi pencurian.

    Iptu Zainal Arifin menjelaskan bahwa modus operandi dari kedua kelompok ini berbeda.

    “Salah satu kelompok beraksi menjelang magrib dengan sasaran motor yang diparkir di teras rumah, sementara kelompok lainnya beraksi saat dini hari,” jelasnya.

    Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku diketahui sering keluar masuk penjara. Bahkan, Abdul Fatah sudah tujuh kali mendekam di balik jeruji besi akibat kasus serupa.

    “Termasuk pelaku bernama Abdul Fatah yang sudah tujuh kali masuk penjara,” tutupnya.

    Dengan penangkapan ini, diharapkan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor di wilayah Probolinggo Kota, dapat ditekan selama Ramadhan. [ada/beq]

  • Video Momen Haru Perpisahan Ribuan Karyawan Sritex, “Kami Undur Diri”

    Video Momen Haru Perpisahan Ribuan Karyawan Sritex, “Kami Undur Diri”

    Bisnis.com, JAKARTA – Per hari ini, 1 Maret 2025 PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan nama Sritex resmi menutup operasionalnya.

    Hal tersebut dilakukan usai keputusan pailit pada 21 Oktober 2024 lalu.

    Menyusul penutupan tersebut, pada 28 Februari 2025 kemarin, ribuan karyawan dan tim manajemen melakukan perpisahan di pabrik mereka.

    Dalam video yang dibagikan di akun instagram Direktur Utama Sritex Iwan Lukminto, tampak keharuan yang terlihat sesama karyawan yang berpisah.

    Bahkan, Iwan Lukminto tampak menangis saat memberikan penjelasan pada ribuan karyawannya.

    “Kami undur diri… Terima kasih Indonesia. Sritex, Karya Indonesia untuk Dunia (1966-2025),” tulisnya.

    Berikut video momen keharuan perpisahan ribuan karyawan Sritex

  • Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Ramadan 1446 H versi Muhammadiyah

    Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Ramadan 1446 H versi Muhammadiyah

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1446 H pada hari ini, Sabtu 1 Maret 2025.

    Pada tahun ini, puasa Ramadan dilakukan berbarengan dengan Muhammadiyah yang sudah menetapkan 1 Ramadan lebih awal.

    Puasa Ramadan merupakan puasa wajib yang harus dijalankan oleh umat Islam selama satu bulan penuh.

    Tak hanya menahan lapar dan minum, muslim juga diminta untuk menahan hawa nafsu selama berpuasa.

    Puasa dilakukan yakni sejak terbitnya fajar, hingga tenggelamnya matahari. Setelah mendengarkan adzan magrib, umat muslim diwajibkan untuk menyegerakan berbuka puasa.

    Sebelum melaksanakan puasa, dianjurkan untuk membaca niat agar ibadah kita mendapat pahala dan diterima oleh Allah SWT.

    Niat Puasa Ramadan

    Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri ramadana hadzihis sanati lillahi ta‘ala

    Artinya: “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan ramadan tahun ini karena Allah ta’ala.”

    Lafal niat di atas dikutip dari Kitab Minhajut Thalibin dan Perukunan Melayu. Kata “ramadana” merupakan mudhaf ilaihi sehingga dibaca khafadh dengan tanda baca akhirnya berupa fathah, sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan tanda baca kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr dengan alasan lil mujawarah.

    Jadwal Buka Puasa versi Muhammadiyah

    Berikut ini adalah jadwal lengkap berbuka puasa, imsakiyah, dan tarawih untuk semua wilayah di Indonesia.

    Bagi masyarakat yang ingin melihat dan mengunduh jadwal tarawih, buka puasa, dan imsakiyah secara lengkap, dapat mengeklik link berikut ini.

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Seluruh Wilayah Indonesia versi Muhammadiyah. klik di sini.

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2025 di Laman Cekbansos.kemensos.go.id – Halaman all

    Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2025 di Laman Cekbansos.kemensos.go.id – Halaman all

    Berikut cara cek penerima bansos PKH bulan Maret 2025, akses laman cekbasos.kemensos.go.id secara online untuk mengecek status pencairannya.

    Tayang: Sabtu, 1 Maret 2025 10:40 WIB

    Foto Ilustrasi AI

    ILUSTRASI MENANTI BANSOS – Gambar ilustrasi orang menanti bansos PKH 2025 yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) pada Sabtu (8/2/2025). Berikut cara mengecek status pencairan dana bansos bulan Maret 2025 secara online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2025.

    Bulan Maret 2025 merupakan tahap pencairan terakhir bansos PKH untuk pertama.

    PKH adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu setiap tiga bulan sekali.

    Cek status penerima Bansos PKH secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 

    Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
    Isi alamat, pilih “Provinsi”,”Kabupaten”, “Kecamatan”, dan “Desa”
    Isi nama penerima bansos PKH
    Masukkan huruf kode pada kolom
    Klik “Cari data”
    Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

    Syarat Penerima Bansos PKH

    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Terdaftar dalam DTKS Kemensos
    Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP 
    Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat 
    Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD 
    Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

    Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH

    Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
    Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
    Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
    Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
    Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
    Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
    Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/ahun).

    Kategori Penerima Bansos PKH

    Komponen Kesehatan
    Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
    Anak Usia Dini, anak usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.

    Komponen Pendidikan

    Komponen Kesejahteraan Sosial
    Lanjut Usia 70 tahun ke atas, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
    Penyandang Disabilitas Berat, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Viral Mobil Maung Garuda MV3 Limousine Isi Bensin Shell, Istana Buka Suara

    Viral Mobil Maung Garuda MV3 Limousine Isi Bensin Shell, Istana Buka Suara

    loading…

    Video mengenai mobil Maung Garuda MV3 Limousine berwarna putih yang mengisi bensin di SPBU Shell viral di media sosial. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Video mengenai mobil Maung Garuda MV3 Limousine berwarna putih yang mengisi bensin di SPBU Shell viral di media sosial. Dalam video itu, diduga mobil dinas Kepresidenan itu mengisi BBM di Shell yang merupakan perusahaan bahan bakar minyak (BBM) milik swasta.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pun buka suara. Hasan menekankan bahwa video tersebut diambil pada waktu beberapa bulan yang lalu.

    “Itu video berapa bulan yang lalu. Itu sekitar 4 bulan yang lalu,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

    Hasan menegaskan bahwa mobil tersebut saat itu belum menjadi mobil kepresidenan. Karena, katanya, pelat nomor yang dipakai tidak menggunakan RI 1.

    “Itu sebelum jadi mobil presiden. Belum ada pelat Indonesia 1 atau RI 1,” kata Hasan.

    Hasan mengatakan, mengisi BBM bagi kendaraan dapat dilakukan di SPBU mana pun tanpa tendensi apa pun. “Dan mengisi BBM bisa di mana saja tanpa tendensi apa pun,” jelasnya.

    Diketahui, viral video di media sosial mobil Maung Garuda berwarna putih yang tampak seperti mobil dinas Presiden Prabowo Subianto mengisi bahan bakar di SPBU Shell. Mobil tersebut tampak mengenakan pelat nomor Garuda.

    (rca)