Jenis Media: Nasional

  • Pengamat Ungkap Pesan Puan di Balik Hubungan Megawati-Prabowo

    Pengamat Ungkap Pesan Puan di Balik Hubungan Megawati-Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensat) menyoroti pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat acara retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Hensat menilai manuver Puan dilakukan sebagai upaya menjaga hubungan baik antara Megawati dengan Presiden Prabowo Subianto di tengah situasi politik yang sensitif. Menurutnya, langkah tersebut adalah cerminan sikap strategis partai berlogo banteng di tengah situasi yang tak mudah bagi PDIP. 

    “Jadi kan semakin jelas, Megawati juga sebetulnya enggak ingin ada kegaduhan politik. Dia cukup saja, ingin enggak ada kegelisahan politik,” ujar Hensat dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025). 

    Dia menilai keputusan PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat kepala daerah bukan sekadar langkah spontan, melainkan respons reaktif terhadap situasi yang mengejutkan bagai partai pemenang Pemilu 2024 tersebut.

    Kondisi itu merujuk pada penangkapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2025.

    “Hasto ditangkap [KPK]. Sekjen ditangkap itu kan dia belum pernah mengalami itu, jadi respon reaktif Megawati ya [penundaan) retreat,” terang Hensa.

    Penangkapan ini, lanjutnya, menjadi pukulan psikologis dan politis bagi PDIP, mengingat Hasto merupakan figur kunci dalam struktur partai.

    Namun, di balik langkah reaktif tersebut, dia melihat adanya upaya Megawati untuk menjaga hubungan baik dengan Prabowo. Pesan yang disampaikan melalui Puan Maharani, menurutnya, menjadi sinyal bahwa PDIP tidak ingin memperkeruh situasi politik meski tengah menghadapi tekanan.

  • Danantara Ibarat Kuda Liar Lepas Kandang, Ekonom: Hati-hati, Masyarakat Investor Skeptis

    Danantara Ibarat Kuda Liar Lepas Kandang, Ekonom: Hati-hati, Masyarakat Investor Skeptis

    PIKIRAN RAKYAT – Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin memberikan pandangan kritisnya terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurutnya, saat ini masyarakat dan investor sama-sama punya pandangan skeptis pada Danantara.

    Ia mengatakan bahwa Danantara itu seperti keranjang telur emas kepunyaan rakyat. Danantara mestinya sanggup menjadi wadah telur-telur emas tersebut hingga menetas dan kebermanfaatannya kembali pada rakyat.

    “Sebenarnya, (Danantara) ini sudah diinisiasi sejak lama, jadi BUMN yang ada di 17 kementerian akan dikonsolidasi, namun karena krisis, hal itu tertunda. Sekarang momentumnya datang dan bernama Danantara, BUMN itu telur emas yang dimiliki seluruh rakyat,” ucapnya, dalam rilis hasil diskusi Bersama Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dikutip Minggu, 2 Maret 2025.

    “Nantinya, telur-telur yang saat ini masih terserak tersebut akan ditempatkan dalam satu keranjang bernama Danantara,” kata dia melanjutkan.

    Menurut dia, masyarakat menjadi skeptis, termasuk investor, sebab proses yang tertutup dari akademisi dan rakyat.

    Bukan hanya itu, dalam 10 tahun terakhir, masyarakat disibukkan dengan kasus korupsi dengan angka yang begitu besar, sehingga sering dikecewakan oleh pejabat publik yang korup, seperti Defisit Jiwasraya, Korupsi Pertamina, dan Korupsi Asabri.

    Dengan tegas, ia menyebutkan bahwa masyarakat dan investor skeptis terhadap adanya program Danantara.

    “Masyarakat tidak ingin terjadi hal yang sama, yaitu adanya korupsi. Termasuk para investor yang skeptis, Kinerja Jakarta Composite Index merupakan yang terburuk dari indeks utama dunia dan Asia. Dalam 1 hari dan 1 minggu, turun 3,31 persen dan 7,83 persen, yang terburuk dari 15 indeks. Penurunan indeks harga saham BUMN jauh lebih tinggi daripada JCI, di mana kehadiran Danantara diduga sebagai salah satu faktor utama. Investor asing yang profit-oriented khawatir dengan platform Danantara yang development-oriented,” ujarnya.

    Hal yang patut dipertanyakan adalah perubahan mendadak korporasi menjadi bisnis. Alhasil, imbuhnya, Danantara adalah kuda liar yang perlu diawasi sehingga tidak lepas kendali.

    “Dari DNA Birokrasi menuju DNA Korporasi, pengambilan keputusan menggunakan prinsip-prinsip bisnis dan kerugian BUMN bukan merupakan kerugian negara. Hati-hati melepas kuda liar dari kandang,” ucapnya. 

    Erick Thohir: Danantara Bukan Lahan Rebutan Kekuasaan

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa cara kerja Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan kementeriannya itu sinergi bukan rebutan kekuasaan sebagaimana anggapan publik.

    Antara dirinya dengan Kepala atau Chief Excecutive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Erick memastikan hanya akan ada kerja sama saling berkesinambungan.

    Hal itu diungkapkannya dalam Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025. Ia sekaligus membantah adanya anggapan perebutan kekuasaan di Danantara.

    “Sekarang sudah tidak perlu dividen policy approval ini, approval ini, langsung ke Pak Rosan, saya cuma, oke Pak Rosan tinggal investasinya apa? Visinya apa? Jadi jangan seakan-akan ada anggapan di publik, ini jangan-jangan perebutan kekuasaan, enggak, kita orang market, kita sama-sama orang private sector dan kita ngerti jobnya,” ucap dia.

    “Dan kita akan nanti punya hal yang sesuai dengan undang-undang mana yang Pak Rosan tidak perlu approval, mana yang saya approval, mana yang harus approval bersama, atau saya approval,” ujarnya menambahkan.

    Erick percaya bahwa ke depan, koordinasi yang lebih baik antara dirinya dan Rosan akan mempercepat proses pengambilan keputusan serta mendukung kemajuan BPI Danantara. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diintimidasi Sejak 2024, Tolak ‘Duta Kepolisian’, PHK Sepihak

    Diintimidasi Sejak 2024, Tolak ‘Duta Kepolisian’, PHK Sepihak

    PIKIRAN RAKYAT – Sukatani Band, grup musik asal Purbalingga, Jawa Tengah, mengungkapkan serangkaian intimidasi yang mereka alami, yang mencapai puncaknya pada Juli 2024.

    Peristiwa ini mencakup tekanan dari pihak kepolisian, penolakan tawaran untuk menjadi “Duta Kepolisian”, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap vokalis mereka, Twister Angel.

    Diintimidasi Sejak 2024

    Melalui akun Instagram resmi mereka, Sukatani Band menyatakan bahwa mereka mengalami “tekanan dan intimidasi dari kepolisian” yang berlarut-larut.

    Puncak dari intimidasi ini terjadi setelah mereka merilis lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang kemudian berujung pada pembuatan video klarifikasi. Akibat kejadian tersebut, mereka mengaku mengalami kerugian materiil dan nonmateriil.

    “Halo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” ungkap Sukatani melalui akun resmi di Instagram, Sabtu, 1 Maret 2025.

    “Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil,” lanjutnya.

    Tolak Jadi Duta Kepolisian

    Setelah video klarifikasi diunggah, Sukatani Band mendapatkan tawaran untuk menjadi “Duta Kepolisian” dari Kapolri. Dengan tegas, mereka menolak tawaran tersebut.

    Penolakan ini menunjukkan sikap independen Sukatani Band dalam berkarya dan menyampaikan pesan melalui musik mereka.

    “Namun dengan adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah. Setelah video klarifikasi kami unggah, banyak sekali tawaran-tawaran kepada Twister Angel akibat respons dari adanya pemecatan.

    “Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” beber Sukatani.

    PHK Sepihak

    Vokalis Sukatani Band, Twister Angel, mengalami PHK sepihak dari yayasan tempatnya bekerja sebagai guru. Alasan PHK tersebut adalah karena Twister Angel merupakan personel dari Sukatani Band.

    Sukatani Band menyayangkan keputusan tersebut, karena dilakukan tanpa memberikan ruang klarifikasi dan tanpa menjelaskan pelanggaran berat yang dilakukan.

    “Di sisi lain, saat ini juga banyak sekali narasi-narasi yang simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak Yayasan kepada vokalis Sukatani.

    “Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’.

    “Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” sambung Sukatani.

    Di akhir unggahannya, Sukatani Band mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan solidaritas yang mereka terima dari berbagai pihak.

    Dukungan ini memberikan kekuatan bagi mereka untuk terus berkarya dan menyampaikan pesan melalui musik.

    “Terimakasih untuk dukungan kawan-kawan dimanapun kalian berada. Sehingga membuat kami yakin, kami tidak sendirian.

    “Kami mengabarkan bahwa saat ini kami menambah satu kekuatan baru kami akan berjalan bersama dengan LBH Semarang-YLBHI,” tutup Sukatani Band.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan, KPK Berharap Dapat Berikan Efek Jera

    MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan, KPK Berharap Dapat Berikan Efek Jera

    loading…

    Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman eks Direktur Utama PT Pertamina (persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dari 9 menjadi 13 tahun penjara. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman eks Direktur Utama PT. Pertamina (persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dari sembilan menjadi 13 tahun penjara. Karen merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dengan diperberatnya hukuman dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, ia juga berharap putusan tersebut bisa menjadi triger bagi pihak-pihak lain untuk tidak melakukan kejahatan serupa.

    “Melalui putusan tersebut, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi triger bagi pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti pada upaya-upaya pencegahan, agar korupsi tidak kembali terjadi,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (2/3/2025).

    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

    MA menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap Karen menjadi 13 tahun. Vonis ini lebih tinggi dari vonis pengadilan sebelumnya yakni 9 tahun penjara.

    “Terbukti Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Jo Pasal 64. Pidana penjara 13 tahun,” demikian amar putusan kasasi yang dilansir website MA, Jumat (28/2/2025).

    Selain pidana penjara, MA juga menghukum Karen untuk membayar denda sebesar Rp650 juta subsider 6 bulan kurungan. Denda tersebut lebih besar dari putusan pengadilan sebelumnya, yakni Rp500 juta subsider 3 bulan.

    “Denda Rp650 juta subsider enam bulan kurungan,” demikian bunyi amar putusan tersebut.

    Adapun majelis hakim agung yang menangani gugatan kasasi Karen yakni, Ketua Majelis Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan Anggota Majelis Sinintha Yuliansih Sibarani dan Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Adapun panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.

    (shf)

  • Narasi BBM Oplosan pada Proses Penegakan Hukum Kejagung Dianggap Membahayakan Pasar Migas

    Narasi BBM Oplosan pada Proses Penegakan Hukum Kejagung Dianggap Membahayakan Pasar Migas

    loading…

    Mencuatnya narasi BBM oplosan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dianggap membahayakan pasar retail migas. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mencuatnya narasi BBM oplosan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap membahayakan pasar retail migas. Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi tata niaga hilir migas PT Pertamina Patra Niaga.

    Sejauh ini, sudah 9 orang ditetapkan tersangka baik dari Pertamina maupun pihak swasta. Menurut Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika Iwan Bento Wijaya, ada informasi Kejagung yang kurang tepat dalam mempublikasi rangkaian suatu tindak pidana korupsi sehingga publik menangkap berbeda.

    “Terdapat disinfromasi dalam narasi Kejagung dalam perkara tata niaga migas ditambah pada nilai kerugian negara yang sangat luar biasa di dalamnya. Publik merespons dari hasil publikasi Kejagung yakni BBM hasil blending dianggap sebagai BBM oplosan,” ujar Iwan, Minggu (2/3/2025).

    Atas hal itu, dia menilai penegakan hukum Kejagung perlu dipertanyakan lagi soal independensinya. Ini terkait perhitungan kerugian negara yang cenderung tidak didasari perhitungan yang riil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Perhitungan kerugian negara dalam suatu rangkaian tindak pidana merupakan langkah krusial dalam proses penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum tersebut.

    “Kejaksaan juga harus mengedepankan prinsip independen dan terlepas dari kepentingan politik, serta tidak menciptakan stigmatisasi terhadap salah satu pihak,” tuturnya.

    Iwan menuturkan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan BBM dan proses produksi dan distribusi BBM murni sebagai suatu tindak pidana yang harus ditegakkan.

    Namun, muncul dugaan proses hukum ini tidak murni upaya penegakan hukum semata melainkan ada indikasi suatu upaya menunggangi pihak-pihak tertentu yang ingin menguasai tata niaga hilir migas di Indonesia dan menjatuhkan kepercayaan publik terhadap Pertamina.

    Maka itu, Iwan memberikan penekanan agar Kejagung dalam proses penegakan hukum harus mengedepankan prinsip persamaan di mata hukum, yang mana equality before the law menjadi bagian penting yang harus dipegang dalam proses penegakan hukum.

  • Kami Tolak Tawaran Kapolri jadi Duta Polisi

    Kami Tolak Tawaran Kapolri jadi Duta Polisi

    PIKIRAN RAKYAT – Band Sukatani akhirnya buka suara usai viral video permintaan maaf kepada polisi terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Band tersebut menyampaikan kabar terbaru terkait intimidasi lewat akun Instagram resminya pada Sabtu 1 Maret 2025.

    Sebelumnya, viral lagu Bayar Bayar Bayar yang mengkritik aparat kepolisian di sejumlah tempat yang justru meminta bayaran untuk setiap kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak masalah dengan kritik yang disampaikan.

    “Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukan untuk evaluasi, dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” ucapnya pada Jumat, 20 Februari 2025.

    Sukatani ngaku mendapat intimidasi dari polisi

    Band Sukatani menyampaikan pihaknya mendapat intimidasi polisi akibat lagu Bayar Bayar Bayar yang viral. Band asal Banjarnegara itu menyebut sampai harus recovery pascakejadian bertubi-tubi sejak Juli 2024.

    “Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil,” ujarnya.

    Video permintaan maaf itu justru direspons dengan dukungan luas bagi Sukatani. Salah satunya adalah tawaran kepada Novi Twister Angel yang dipecat dari sekolah tempatnya bekerja, SD IT Mutiara Hati Banjarnegara. Pemecatan ini diduga juga akibat intimidasi pihak kepolisian.

    Tolak tawaran menjadi Duta Polisi

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo sempat menawarkan Sukatani untuk menjadi duta polisi berkaitan dengan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut. Band itu dengan tegas menyatakan tidak bersedia menerima tawaran itu.

    “Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” tulisnya.

    Selain itu, band ini juga mengaku tidak meminta pengawalan polisi secara khusus dalam konser di Slawi, Tegal beberapa waktu terakhir. Konser itu tetap dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kontrak yang sudah disepakati.

    “Jika ada yang berkepentingan dalam acara di Tegal kemarin, itu sudah di luar kuasa kami, dan apda saat itu juga kami tidak minta pengawalan khusus dari pihak kepolisian,” ujarnya.

    Demikian pengakuan band Sukatani atas intimidasi dari polisi terkait lagu viral Bayar Bayar Bayar. Band asal Banjarnegara, Jawa Tengah ini juga menolak tawaran dari Kapolri untuk menjadi duta polisi, tawaran itu bahkan ditolak dengan tegas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Saling Bantah Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    Saling Bantah Pertamina-Kejagung soal Isu Oplos BBM, Ini Kata Erick Thohir dan Istana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax mencuat di masyarakat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Menteri BUMN, Erick Thohir, mengaku telah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanudin mengenai isu ini.

    Erick Thohir menegaskan bahwa ia enggan berargumentasi mengenai dugaan praktik pengoplosan BBM.

    “Saya dan Pak Jaksa Agung rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita enggak mau berargumentasi,” ungkap Erick dalam wawancara dengan Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Erick juga menjelaskan bahwa praktik blending dalam industri perminyakan sudah ada sebelumnya dan meminta semua pihak untuk tidak emosional dalam menanggapi isu ini.

    “Tidak semua pom bensin milik Pertamina, banyak yang dimiliki oleh UMKM swasta,” tambahnya.

    Tanggapan Istana

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga memberikan tanggapan terkait isu ini.

    Ia menegaskan bahwa kasus pengoplosan terjadi di anak perusahaan Pertamina, yaitu Pertamina Patra Niaga.

     “Pemerintah mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung dalam mengungkap kasus pengoplosan BBM,” jelas Hasan di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, (27/2/2025).

    Hasan menekankan pentingnya memberantas praktik korupsi di BUMN dan mendukung Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya agar lebih akuntabel dan transparan.

    Bantahan Pertamina

    Pihak Pertamina melalui Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, membantah isu pengoplosan tersebut.

    Ia menegaskan bahwa produk yang dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

    “Kami sudah menerima RON 92, meskipun sudah berada di RON 90 dan 92, itu sifatnya masih base fuel,” kata Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI.

    Ega menjelaskan bahwa proses penambahan aditif dilakukan untuk meningkatkan kualitas BBM, yang dikenal sebagai injection blending.

    Setiap bahan bakar yang diterima selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.

    Di sisi lain, Kejagung mengeklaim bahwa tersangka kasus mega korupsi Pertamina mengakui adanya pengoplosan BBM.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa BBM yang dioplos dipasarkan dengan harga Pertamax.

    “Ada RON 90 atau di bawahnya, RON 88 diblending dengan RON 92,” jelas Qohar dalam jumpa pers pada Rabu, (26/2/2025)

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail/Fersianus Waku)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Dua Pendaki Perempuan Meninggal di Puncak Carstensz karena Hipotermia

    Dua Pendaki Perempuan Meninggal di Puncak Carstensz karena Hipotermia

    Bisnis.com, JAKARTA – Dua pendaki perempuan yang bernama Lilie Wijayati Poegiono dan Elsa Laksono meninggal dunia lantaran terkena hipotermia atau kedinginan saat mendaki puncak Carstenz, Papua. 

    Kabar duka tersebut disampaikan oleh jurnalis senior Andreas Harsono melalui akun X resmi miliknya @andreasharsono, yang telah diizinkan untuk dikutip. 

    Andreas Harsono, yang ternyata merupakan teman SMA dari Lilie, mengonfirmasi bahwa dua pendaki yang meninggal itu adalah Lilie Wijayati Poegiono dan Elsa Laksono.

    “Lilie Wijayati dan Elsa Laksono, keduanya berumur 60 tahun, meninggal dunia karena kedinginan di di Puncak Carstensz, dekat Timika, Papua. Lilie perancang busana di Bandung, Elsa dokter gigi di Jakarta. Mereka alumni SMA Dempo Malang tahun 1984,” katanya kepada Bisnis melalui pesan teks, Minggu, (2/3/2025).

    Andreas menambahkan Lilie dan Elsa ikut dalam kelompok pendaki puncak Carstenz yang terdiri dari 10 orang. Rombongan tersebut termasuk 1 orang warga negara Rusia, 2 warga negara Turki, penyanyi Fiersa Besari, dan lima orang pemandu. 

    Di sisi lain, penyanyi Fiersa Besari turut mengunggah emoji patah hati tak lama setelah beredar kabar dua korban meninggal di pendakian ke Puncak Carstenz yang menewaskan dua orang pendaki.

    Berdasarkan akun X @Jateng_Twit, Fiersa pun menjadi salah satu pihak yang tergabung dalam tim pendakian ke Puncak Carstenz yang menelan korban.

    Pendakian dilakukan pada akhir Februari 2025 tersebut berakhir dengan meninggalnya Lilie Wijayati Poegiono dan Elsa Laksono.

    Menurut pantauan Bisnis, hingga berita ini dibuat, sudah lebih dari 4.100 netizen ikut memantau pergerakan kabar duka ini. Kendati demikian, Fiersa Besari belum memberi pernyataan apa pun terkait dengan kejadian ini.

    Pria kelahiran 3 Maret 1984 itu hanya membagi cerita di Instagram @fiersabesari melalui unggahan Instastory berlatar hitam dengan emotikon ‘broken heart’ atau patah hati yang menyisipkan lagu Now At Last dari Fesit sebagai backsound.

  • Fiersa Besari Unggah Insta Story Patah Hati Usai 2 Pendaki Carstensz Meninggal Dunia

    Fiersa Besari Unggah Insta Story Patah Hati Usai 2 Pendaki Carstensz Meninggal Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyanyi Fiersa Besari mengunggah emoji patah hati melalui akun Instagram Story miliknya tak lama setelah beredar kabar dua pendaki yang meninggal dunia  pendakian ke Puncak Carstenz.

    Berdasarkan akun X @Jateng_Twit, Fiersa pun menjadi salah satu orang yang tergabung dalam tim pendakian ke Puncak Carstenz. Pendakian dilakukan pada akhir Februari 2025. Dua orang pendaki yang dikabarkan meninggal dunia dalam pendakian tersebut, yaitu Lilie Wijayati Poegiono dan Elsa Laksono

    Kabar duka tersebut dibenarkan jurnalis senior Andreas Harsono. Andreas merupakan juga merupakan teman SMA Lilie. Dikutip dari akun twitter atau X @andreasharsono dan sudah mendapatkan konfirmasi, Andreas menyebut Lilie meninggal dunia dalam pendakian bersama sahabatnya Elsa Laksono karena hipotermia atau kedinginan saat berada Puncak Carstensz, Papua. 

    Menurutt pantauan Bisnis hingga berita ini ditayangkan pada pukul 13.50 WIB, sudah lebih dari 4.100 netizen ikut memantau pergerakan kabar duka ini.

    Kendati demikian, Fiersa Besari belum memberi pernyataan apa pun terkait dengan kejadian ini.

    Pria kelahiran 3 Maret 1984 itu hanya membagi cerita di Instagram @fiersabesari melalui unggahan Instastory berlatar hitam dengan emotikon ‘broken heart’ atau patah hati yang menyisipkan lagu Now At Last dari Fesit sebagai backsound.

  • Danantara Betulan Kebal Hukum? Direktur LP3ES: Menyalahi Prinsis Good Governance

    Danantara Betulan Kebal Hukum? Direktur LP3ES: Menyalahi Prinsis Good Governance

    PIKIRAN RAKYAT – Pengelola BPI Danantara, terutama yang terlibat dalam Perusahaan BUMN terkesan kebal hukum. Demikian menurut penilaian Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).

    Dalam diskusi LP3ES terbaru, Direktur LP3ES, Fahmi Wibawa menyebutkan, hal ini karena bunyi peraturan menegaskan bahwa menteri dan pegawai BUMN tidak dapat dimintai pertanggungjawaban tanpa bukti yang cukup.

    LP3ES menilai, poin hukum ini menimbulkan kesan bahwa mereka dapat bertindak tanpa konsekuensi hukum.

    “Artinya, mereka seolah kebal hukum. Padahal, dalam Undang- Undang seharusnya ada pemisahan antara regulator dan operator. Ketidaksesuaian ini jelas menyalahi prinsip good governance,” katanya, dikutip dari rilis LP3ES yang diterima pada Minggu, 2 Maret 2025.

    “Tata kelola juga perlu dipertanyakan ketika orang-orang yang dipercaya memimpin lembaga ini, termasuk Dewan Pakar dan Chief Investment Officer (CIO), ternyata memiliki jejak kasus korupsi dan pernah dipenjara. Ini jelas mencoreng kredibilitas lembaga dan pengelolaan dana yang seharusnya akuntabel,” ujarnya lagi.

    Belum lagi dari sisi organisasi, Fahmi menilai orang-orang yang dijadikan petinggi Danantara punya kredibilitas buruk dari rekam jejak masa lalu. Pun secara hukum, Menteri yang otomatis jadi komandan sebenarnya sudah menyalahi.

    Pasalnya, harus dibedakan antara regulator dan operator, dari segi good governance. Terlebih, Fahmi masih sangat tidak sepakat terhadap UU tentang BUMN, di mana menteri dan pegawai organ badan tidak bisa diminta pertanggungjawaban kalau tidak ada pembuktian.

    “Orang-orang dipercaya di situ termasuk Dewan Pakar, CIO mereka memiliki kasus korupsi, ditahan 5 tahun. Dalam hal ini tata Kelola juga dipertanyakan, dari keuangan juga yang masih dipertanyakan, dari perspektif politik, lembaga baru ini menjadi bagian dari upaya untuk menempatkan orang-orang yang memiliki track record tidak baik,” tutur dia.

    Danantara Akan Diawasi Berlapis, kata Petingginya

    Bahasan hangat mengenai megaproyek Presiden Prabowo Subianto, Danantara, masih terus bergulir. Banyak pertanyaan publik tentang masa depan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum terjawab hingga menimbulkan narasi negatif yang perlu diluruskan.

    Diskusi investasi BNI Investor Daily Round Table yang digelar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama B-Universe Group menjawab hal tersebut dengan menghadirkan dua petinggi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara, yakni Chief Operation Officer Danantara Donny Oskaria dan Chief Investment Officer Danantara Pandu Patria Sjahrir.

    Diskusi tersebut berlangsung di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Kamis, 27 Februari 2025. Hampir 150 tamu undangan dari nasabah BNI dan kalangan investor turut menyaksikan diskusi tersebut.

    COO Danantara, Donny Oskaria dalam paparannya menjelaskan, superholding operation Danantara akan fokus pada konsolidasi yang bertujuan untuk memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Kami berinteraksi langsung dengan berbagai BUMN dan melihat peluang signifikan untuk mengurangi potensi risiko fraud. Penempatan personel di Danantara didasarkan pada kompetensi dan profesionalisme untuk memastikan pengelolaan dilakukan oleh individu yang benar-benar qualified,” ujar Donny.

    Donny mengatakan bahwa Danantara akan mengelola dana aset dividen BUMN, bukan dana dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN). Konsekuensi tersebut, lanjutnya, apabila Danantara mengalami kerugian maka hal tersebut bukan merupakan kerugian negara.

    Selain itu, pengawasan terhadap Danantara dilakukan secara berlapis, termasuk audit yang dapat dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News