Jenis Media: Nasional

  • Setneg Sebut 8.000 Pekerja Sritex Akan Dipekerjakan Kembali, BUMN Turun Gunung?

    Setneg Sebut 8.000 Pekerja Sritex Akan Dipekerjakan Kembali, BUMN Turun Gunung?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa sebanyak lebih dari 8.000 pekerja PT Sritex akan kembali dipekerjakan setelah perusahaan tekstil tersebut dinyatakan bangkrut.

    Prasetyo Hadi menyatakan bahwa skema baru telah disiapkan untuk memastikan para pekerja bisa kembali bekerja di sektor yang selama ini mereka geluti.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025).

    “Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih ada 8.000 sekian karyawan, bisa kembali bekerja dengan skema yang baru. Namun, kami berharap tetap di bidang yang selama ini digeluti, artinya PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil,” ujarnya di Kantor Presiden.

    Di sisi lain, Prasetyo pun melanjutkan bahwa terkait dengan potensi investor yang akan mendukung keberlangsungan PT Sritex, dia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada investor yang berminat, meski belum dapat dipastikan apakah berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau pihak swasta.

    “Belum tahu kalau investornya dari BUMN, yang pasti teman-teman dari tim kurator menyampaikan bahwa sudah ada investor yang berminat. Skemanya nanti PT Sritex akan disewa, kemudian secara paralel karyawan PT Sritex akan didata kembali untuk nantinya ikut bekerja kembali,” pungkas Prasetyo.

  • 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Zarof Ricar

    2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Zarof Ricar

    loading…

    Dua hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul menjadi saksi untuk terdakwa Zarof Ricar, Meirizka Widjaja, dan Lisa Rachmat. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Dua hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur , Erintuah Damanik dan Mangapul menjadi saksi untuk terdakwa Zarof Ricar , Meirizka Widjaja, dan Lisa Rachmat. Dua saksi dan tiga terdakwa diduga terlibat dalam suap bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    Selain dua hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu, Jaksa juga menghadirkan satu saksi lain atas nama Agus Sarjono yang disebut sebagai karyawan swasta. Sebelumnya, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi sebanyak Rp915 miliar dan 51 kg emas.

    Jumlah tersebut diterima dari pihak-pihak yang berperkara baik pada tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “Menerima gratifikasi yaitu menerima uang tunai dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing yang dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan nilai total keseluruhan kurang lebih sebesar Rp915.000.000.000 dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 Kilogram dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan Pengadilan,” kata JPU.

    Adapun, penerimaan Rp915 miliar itu terdiri dari berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan dolar Hongkong. Kemudian untuk emas, mayoritas berupa emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 dan 100 gram.

    Atas perbuatannya, Zarof didakwa Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    (rca)

  • Golkar Dorong Kejagung Panggil Ahok untuk Jelaskan Kasus Korupsi Pertamina

    Golkar Dorong Kejagung Panggil Ahok untuk Jelaskan Kasus Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mendukung soal rencana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi di PT Pertamina (Persero).

    Ada dua poin yang menjadi sorotan Idrus. Pertama, informasi dugaan oplosan ini sebenarnya sudah berlangsung hingga beberapa tahun. Kedua, pada tahun-tahun sebelumnya Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

    “Dua alasan ini saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan, pada waktu itu aktif sebagai Komisaris dan mengetahui katanya, apalagi ada pernyataannya seperti itu,” katanya di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).

    Idrus melanjutkan, penjelasan dari Ahok sebagai Komisaris Utama ini dimaksudkan agar Kejaksaan Agung mendapatkan informasi-informasi yang lebih faktual. Dengan demikian juga bisa menjadi alat bukti hukum.

    “Nah saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil. Tetapi dipanggil dalam kerangka penegakan hukum dan ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan penyidik bakal memanggil siapapun untuk menjadi saksi di perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023. 

    Harli menjelaskan bahwa saksi yang bakal diperiksa harus sesuai dengan kebutuhan penyidik untuk membongkar perkara itu agar terang-benderang. 

    “Kalau penyidik berencana memanggil yang bersangkutan (Ahok), kita sampaikan ke publik,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

  • Komisi X Soroti Kasus Disertasi Bahlil: Mencoreng Nama Baik Kampus

    Komisi X Soroti Kasus Disertasi Bahlil: Mencoreng Nama Baik Kampus

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti soal rekomendasi pembatalan disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI).

    Akan tetapi, dia menegaskan bahwa pembatalan disertasi itu masih bersifat rekomendasi dan sampai saat ini rektor belum mengambil keputusan apapun.

    “Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi,” terangnya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (3/3/2025).

    Legislator PKB ini berharap kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan mahasiswa manapun supaya kasus serupa tak terulang kembali, karena akan mencoreng nama baik kampus dan juga insan akademik.

    Lebih lanjut, Lalu berujar bahwa aturan akademik seperti pendidikan, penelitian, bimbungan, dan penyelesaian tugas akhir terkait pendidikan doktoral sebenarnya sudah sangat jelas sekali.

    “Jika aturan itu dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi,” tegasnya.

    Tak sampai di situ, Lalu juga menyoroti bahwa pihak kampus harus memberikan perlakuan yang adil terhadap semua mahasiswa. Tak boleh membeda-bedakan status sosial mahasiswa.

    “Jangan ada pilih kasih dan perlakuan istimewa kepada mahasiswa. Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik,” ungkap dia.

    Maka demikian, dia berharap Rektor UI dapat memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. Menurutnya, UI sedang menghadapi ujian berat dan namanya sedang dipertaruhkan.

    “Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan,” ucapnya.

    Sebagai informasi, Dewan Guru Besar UI menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. 

    Pertama, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. 

    Kedua, ada pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan. Ketiga, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik. 

    Keempat, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara. 

  • Menaker ungkap Pesan Prabowo soal Kondisi Industri Padat Karya

    Menaker ungkap Pesan Prabowo soal Kondisi Industri Padat Karya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa meski beberapa industri padat karya tengah mengalami penurunan, pemerintah terus berupaya untuk memastikan keseimbangan di sektor ketenagakerjaan.

    Yassierli menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan khusus terkait isu ini agar dapat disoroti dan dicarikan solusinya dengan segera.

    Meski begitu, Saat ditanya mengenai kondisi industri padat karya yang melemah, Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua sektor terdampak secara merata.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025).

    “Ya, tidak semua. Industri tekstil memang agak turun. Tapi kalau industri pakaian jadi malah tumbuh. Ini memang dinamika industri,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden.

    Mengenai kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan kompensasi 60% kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), Yassierli memastikan bahwa program tersebut tetap berjalan.

    “Ya, pasti,” tegasnya memastikan bahwa program tersebut berjalan.

    Lebih lanjut, dia juga menekankan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025 sebagai salah satu bentuk kepastian hukum dalam menangani isu ketenagakerjaan.

    Selain Sritex, Yassierli juga mencermati kasus PHK yang melibatkan perusahaan seperti Sanken dan Yamaha juga menjadi perhatian pemerintah.

    ” Ya, itu kan case by case ya. Case by case. Tadi yang saya katakan memang ada beberapa industri kita karena kondisi global, kemudian kesulitan pasar dan seterusnya,” ucapnya.

    Pemerintah, kata Yassierli, berharap PHK menjadi langkah terakhir yang diambil oleh perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan terkait untuk memastikan bahwa setiap proses PHK telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Yassierli menekankan bahwa pemerintah berharap industri padat karya tetap bertahan dan pekerja dapat terlindungi dengan kebijakan yang tepat.

    “Kami sedang berkomunikasi sebenarnya yang dengan Yamaha dan Sanken. Karena ada beberapa hal yang kami ingin pastikan bahwa proses menuju PHK-nya itu sudah sesuai dengan aturan apa belum? Tapi yang saya katakan tadi, di lain sisi kan sebenarnya beberapa industri juga tumbuh di Indonesia. Jadi ini harus balance gitu,” jelas Yassierli.

    Pabrik Tutup 

    Sementara itu, jumlah pabrik yang berhenti beroperasi hingga melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK Massal di Indonesia semakin bertambah. Terbaru, pada awal tahun ini 2 pabrik alat musik Yamaha dan pabrik komponen peralatan listrik Sanken dikabarkan tumbang.

    Berdasarkan catatan Bisnis, penutupan 2 pabrik alat musik yang dimaksud yaitu PT Yamaha Music Product MM 2100 di Bekasi pada akhir Maret 2025 dan PT Yamaha Indonesia di Kawasan Pulo Gadung. Setidaknya tutupnya 2 pabrik ini akan berdampak pada PHK 1.100 karyawan.

    Tidak hanya itu, pabrik komponen peralatan listrik PT Sanken Indonesia yang merupakan penanaman modal asing (PMA) asal Jepang juga akan menutup pabriknya pada Juni 2025.

    Perlu digarisbawahi bahwasannya pabrik Sanken Indonesia yang ditutup berbeda dengan pabrik elektronik dan alat rumah tangga yang diproduksi oleh PT Sanken Argawidja. Lokasi pabrik elektronik tersebut berada di Tangerang dan masih beroperasi saat ini.

    Lebih lanjut, penutupan pabrik juga terjadi di sektor lainnya yakni industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yaitu PT Asia Pacific Fibers Tbk. (POLY) di Karawang yang menghentikan operasional pabrik kimia dan seratnya pada November lalu.

    Tak hanya itu, raksasa tekstil lainnya yang tumbang yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Pabrik yang berlokasi di Sukoharjo itu resmi tutup per 1 Maret 2024 akibat ketidakmampuan melunasi utang kepada kreditur.

  • Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

    Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

    Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan buka suara terkait laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pelaksanaan retret kepala daerah.

    Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tak menyeleweng dari aturan negara.

    “Ya itu hak kalo melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kami buktikan,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Khususnya, terkait adanya dana yang masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia, perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan kader Partai Gerindra.

    “Ya, itu kan prosesnya. Pengelolanya memang begitu. Tapi saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” katanya.

    Ketika ditanya lebih lanjut apakah PT Lembah Tidar Indonesia ikut dalam mekanisme tender sebelum menerima dana tersebut, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai aturan.

    “Iya dong, [tentu saja melalui mekanisme tender terlebih dahulu],” tegas Hadi.

  • BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia

    BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia

    BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (
    BNN
    ) merilis enam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba sepanjang Februari 2025.
    Kepala BNN
    Marthinus Hukom
    menyampaikan, dari enam DPO ini, ada yang diperkirakan melarikan diri ke Malaysia.
    “BNN kembali mempublikasikan daftar pencarian orang
    kasus narkotika
    dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika, baik yang di dalam negeri maupun yang diduga berada di luar negeri,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Marthinus menyebutkan BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
    Menurut dia, hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai dan membongkar struktur jaringan sindikat narkotika hingga tuntas.
    Berikut daftar enam DPO terkait kasus narkotika dan dugaan TPPU narkotika:
    1. Ridhwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko. DPO ini diduga melarikan diri ke Malaysia. Perannya adalah pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    2. Ismet Lubis, berperan sebagai pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.
    3. Munzir Sulaiman alias Sulaiman, alias Tengku Brahim. Perannya sebagai pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah.
    4. Nafsiah. Perannya sebagai penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi yang menggunakan mobil Fortuner putih.
    5. Muhammad Faturahman alias Fatur, alias Boy Mayer Edward, alias Badboy. Perannya sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
    6. Anton Widodo. Perannya sebagai pengendali kurir, pemilik narkotika, dan pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
    Dalam rilis kali ini, BNN juga menyertakan foto enam DPO beserta identitas maupun ciri-cirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rapat dengan DPR, Kepala Bakamla Keluhkan Anggaran Belum Ideal hingga Perlunya Dibentuk Coast Guard – Halaman all

    Rapat dengan DPR, Kepala Bakamla Keluhkan Anggaran Belum Ideal hingga Perlunya Dibentuk Coast Guard – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Irvansyah menyatakan, sejatinya perlu ada penguatan dari berbagai sektor terhadap Bakamla agar bisa menjadi Coast Guard laut di Indonesia.

    Pernyataan itu disampaikan Irvansyah saat rapat dengar pendapat Panja keamanan laut bersama Komisi I DPR RI, Senin (3/3/2025).

    “Bakamla perlu diperkuat sebagai Indonesia Coast Guard, sehingga menjadi instansi yang adaptif, responsif dan inklusif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan penegakkan hukum di wilayah hukum perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Irvansyah dalam ruang rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Menurut Irvansyah, Indonesia saat ini ada dalam posisi membutuhkan coast guard untuk bertanggung jawab penuh terhadap keamanan lautnya.

    Pasalnya, saat ini mekanisme keamanan laut masih dinilai tumpang tindih dengan banyaknya pihak yang memiliki andil dalam persoalan tersebut.

    Seperti halnya yakni ada TNI AL, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Direktorat Polisi Air dan Udara di bawah Polri.

    “Sangatlah penting bagi Indonesia memiliki Indonesia coast guard, yang dapat menjalankan tugas dan fungsi coast guard universal secara utuh, konkrit dan komprehensif,” kata dia.

    Tak hanya itu, dalam rapat ini Irvansyah juga mengeluhkan soal anggaran yang disebutnya belum ideal untuk Bakamla.

    Kata dia, anggaran Bakamla dari tahun 2020 sampai 2024 belum mencapai anggaran cukup bagi Bakamla sebagai coast guard. 

    “Pada tahun 2024 anggaran yang diakomodir baru mencapai 10 persen dari anggaran ideal kami,” kata dia.

    Terlebih, dengan keluarnya Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran membuat anggaran Bakamla menurut dia, menjadi lebih sedikit.

    Hal tersebut diyakini oleh Irvansyah membuat keterbatasan bagi sumber daya yang harusnya dimaksimalkan oleh Bakamla.

    “Hal ini menyebabkan keterbatasan sumber daya Bakamla. Adanya inpres no 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja, menyebabkan turunnya anggaran penyelenggaraan kemanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah perairan Indonesia, dan wilayah yuridiksi Indonesia yang diampu oleh Bakamla RI,” tutur dia.

    Lebih lanjut menurut Irvansyah, keterbatasan Bakamla juga  terdapat pada jumlah personel.

    Kata dia, jumlah personel yang hanya sekitar 1.300 orang itu masih belum dapat membuat Bakamla sebagai coast guard laut Indonesia bekerja secara optimal.

    “Bakamla yang saat ini merupakan koordinator pelaksanaan patroli bersama dan selaku representasi dr indonesia coast guard dlm kegiatan internasional, masih blm dapat melaksanakan kinerja yang optimal,” kata dia.

    “Dikarenakan adanya keterbatasan sumber daya, dan personel Bakamla saat ini masih 1300-an orang. Yang tersebar baik di pusat, di daerah, maupun di kapal,” tandasnya.

  • Temui Jaksa Agung hingga Larut Malam, Erick Thohir Akui Bahas Kasus Korupsi Pertamina, Kecurigaan Publik Bertambah

    Temui Jaksa Agung hingga Larut Malam, Erick Thohir Akui Bahas Kasus Korupsi Pertamina, Kecurigaan Publik Bertambah

    John Sitorus pun meminta agar Erick Thohir diperiksa kejagung. Jika hal tersebut tidak terjadi maka menurutnya ada sesuatu di balik pertemuan tersebut.

    “Kalau sampai Menteri BUMN tidak diperiksa oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi ini, berarti ada sesuatu dibalik pertemuan ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan pertemuannya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga.

    Dalam keterangannya di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/3/2025), Erick menyebut pertemuan itu berlangsung pada malam hari sebelum dirinya bertolak ke Magelang.

    “Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati,” ujar Erick.

    “Seperti dulu kita bersama Kejaksaan menangani kasus Asabri, Jiwasraya, Garuda. Kita berpartisipasi,” tambahnya.

    Erick menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan agar kasus ini tidak memberikan dampak negatif terhadap keseluruhan perusahaan.

    Ia mencontohkan keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan Garuda Indonesia melalui restrukturisasi yang tepat.

    “Kalau sampai restrukturisasi itu gagal, jangan bicara tiket turun hari ini. Jumlah pesawatnya tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik. Terbukti hari ini lebih baik,” ucapnya.

    Ke depan, Erick menegaskan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pertamina.

    Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap perusahaan.

  • Menteri LH Sebut Sampah di Indonesia Belum Dikelola dengan Baik

    Menteri LH Sebut Sampah di Indonesia Belum Dikelola dengan Baik

    loading…

    Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi TPA Yogyakarta. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyebut sampah di Indonesia belum dikelola dengan baik. Hal ini sangat membahayakan karena berdampak pada pencemaran lingkungan .

    Data komprehensif hasil Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Desember 2023 mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan tentang kondisi pengelolaan sampah di Indonesia.

    Dari total 56,63 juta ton timbulan sampah nasional pada 2023 yang meningkat 3,7% dari tahun sebelumnya, sebanyak 60,99% atau sekitar 34,54 juta ton sampah masih belum terkelola secara baik sesuai kriteria teknis yang ditetapkan dalam SNI 19-2454-2002 tentang Tata Cara Teknik Operasional Pengelolaan Sampah Perkotaan dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.10/MENLHK/Setjen/PLB.0/4/2018.

    Berdasarkan analisis komposisi pengelolaan dan hasil pemantauan dari 514 kabupaten/kota, sekitar 39,14% sampah masih terbuang ke lingkungan melalui beberapa metode tidak ramah lingkungan, yaitu 12,67% melalui pembakaran terbuka (open burning) yang menghasilkan emisi karbon dioksida sebesar 4,2 ton CO2e per ton sampah; 15,32% melalui pembuangan ilegal di lahan kosong dengan potensi pencemaran tanah dan air tanah; dan 11,15% sampah dibuang langsung ke badan air yang meningkatkan beban pencemar organik hingga 3,6 Kg BOD per ton sampah.

    Sementara itu, 21,85% sampah lainnya ditimbun di TPA dengan sistem open dumping yang tidak dilengkapi dengan instalasi pengolahan lindi (leachate treatment), sistem penangkapan gas metana, maupun lapisan geomembran yang memenuhi standar teknis lingkungan sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

    “Kondisi ini sangat memprihatinkan karena berdasarkan analisis dampak lingkungan, setiap ton sampah yang tidak dikelola dengan baik menghasilkan potensi pencemaran air sebesar 0,5 m³ lindi dengan konsentrasi BOD mencapai 3000-5000 mg/L,” ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH)/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Senin (3/3/2024).

    Tidak hanya itu, setiap ton sampah juga berdampak pada pencemaran tanah hingga kedalaman 15-20 meter dalam radius 500 meter, dan pencemaran udara berupa partikulat PM2.5 sebesar 1,2 Kg per ton sampah yang dibakar terbuka.

    “Kita perlu segera bertransformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dengan pendekatan ekonomi sirkular sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ucapnya.

    (cip)