Jenis Media: Nasional

  • Dosa Diampuni hingga Pahala Berlipat Ganda, Ini 7 Keutamaan Puasa Ramadhan

    Dosa Diampuni hingga Pahala Berlipat Ganda, Ini 7 Keutamaan Puasa Ramadhan

    Jakarta, Beritasatu.com – Puasa Ramadan atau Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki banyak keutamaan, baik dari segi spiritual maupun kesehatan. Lalu, apa saja keutamaan puasa Ramadhan?

    Ibadah ini tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah Swt, tetapi juga memberikan manfaat bagi jiwa dan tubuh. Dengan menjalankan puasa Ramadhan, umat Islam memiliki kesempatan untuk memperkuat iman, memperoleh ampunan dosa, serta meningkatkan kesehatan secara keseluruhan.

    Berikut adalah beberapa keutamaan puasa Ramadhan yang perlu diketahui, dikutip dari berbagai sumber, Senin (3/3/2025).

    Keutamaan Puasa Ramadhan

    1. Mendekatkan diri kepada Allah Swt

    Puasa Ramadhan menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara hamba dan Sang Pencipta. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt menegaskan puasa adalah ibadah yang sangat dicintai-Nya. Selama bulan suci ini, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, dan berzikir, sehingga keimanan dan ketakwaan semakin kuat.

    2. Meningkatkan iman dan ketakwaan

    Tujuan utama puasa Ramadhan adalah meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat (183):

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”.

    Dengan menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu, seseorang akan lebih sadar akan kehadiran Allah Swt dalam setiap aspek kehidupannya.

    3. Pengampunan dosa

    Ramadhan disebut sebagai bulan maghfirah, yaitu bulan pengampunan. Rasulullah SAW bersabda:

    “Siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni”. (HR Bukhari dan Muslim)

    Hal ini menjadi kesempatan besar bagi umat Islam untuk bertobat dan memohon ampunan atas segala kesalahan yang telah diperbuat.

    4. Pahala berlipat ganda

    Setiap amal kebaikan yang dilakukan selama Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya. Hal itu menunjukkan betapa besar keutamaan puasa Ramadhan bagi umat Islam yang menjalankannya dengan penuh keikhlasan.

    5. Memberikan kedamaian jiwa

    Menjalankan puasa membantu seseorang untuk lebih tenang dan sabar. Dengan menjauhi perilaku buruk serta lebih fokus pada ibadah, individu akan merasakan ketenangan batin dan kedamaian jiwa. Selain itu, puasa juga dapat mengurangi stres dan kecemasan.

    6. Membentuk karakter positif

    Puasa mengajarkan kedisiplinan, kesabaran, serta kepedulian terhadap sesama. Selama Ramadhan, umat Islam didorong untuk lebih dermawan, berbuat baik kepada sesama, dan menahan diri dari amarah. Kebiasaan baik ini dapat membentuk karakter positif yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

    7. Manfaat kesehatan dari puasa Ramadhan

    Selain manfaat spiritual, puasa juga memberikan banyak manfaat kesehatan, di antaranya menstabilkan kadar gula darah, yang sangat bermanfaat bagi penderita diabetes tipe II, dan meningkatkan sensitivitas insulin, sehingga mengurangi risiko komplikasi diabetes.

    Puasa juga bermanfaat untuk menurunkan tekanan darah dan memperbaiki profil lipid dalam darah, yang baik untuk kesehatan jantung, serta membantu detoksifikasi tubuh, karena saat berpuasa, tubuh memiliki waktu untuk mengistirahatkan sistem pencernaan dan membuang racun.

    Keutamaan puasa Ramadhan mencakup berbagai aspek kehidupan, baik dari segi spiritual, sosial, maupun kesehatan. Dengan berpuasa, umat Islam dapat meningkatkan iman dan ketakwaan, memperoleh pahala berlipat ganda, serta menikmati manfaat kesehatan yang signifikan. Bulan penuh berkah ini adalah kesempatan emas untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

  • Besarannya hingga 5 Persen dari Kredit

    Besarannya hingga 5 Persen dari Kredit

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam menjalankan praktik rasuah ini, pihak debitur memakai kode ‘uang zakat’ dalam pemberian uang ke direksi LPEI demi melancarkan pencairan kredit. 

    “Dari keterangan yang kami peroleh dari para saksi menyatakan bahwa memang ada namanya uang zakat yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Maret 2025. 

    Budi menyebut, kode uang zakat untuk direksi LPEI itu juga terkonfirmasi dari Barang Bukti Elektronik (BBE) yang telah disita oleh KPK. Setelah menerima uang, direksi LPEI memberikan tanda tangan terkait pengusulan kredit tersebut.

    “Kurang lebihnya seperti itu, besarannya antara 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang diberikan kembali lagi kepada para direksi di LPEI,” ucap Budi.

    KPK Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Rp11,7 Triliun 

    KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua tersangka adalah pihak LPEI sedangkan tiga lainnya merupakan debitur, tetapi lembaga antirasuah belum menahan seluruh tersangka.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas lima tersangka adalah Dwi wahyudi (Direktur pelaksana I LPEI), Arif Setiawan (Direktur Pelaksana 4 LPEI), Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy), Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy), dan Susy mira dewi sugiarta (Direktur PT Petro Energy).

    “Saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. KPK masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” kata Budi.

    Budi mengatakan, LPEI memberikan fasilitas kredit kepada 11 debitur yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun. Lembaga antirasuah mencium adanya konflik kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur PT PE karena mudahnya proses pemberian kredit. 

    “Siduga telah terjadi benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan Debitur (PT PE) dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit,” ucap Budi. 

    Budi mengungkapkan, direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Selain itu, direktur LPEI juga memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

    “PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. PT PE Melakukan window dressing terhadap Laporan Keuangan (LK)” ucap Budi. 

    Fasilitas Kredit Tidak Digunakan Sesuai Peruntukan 

    Lebih lanjut Budi menuturkan, PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI. Akibat praktik kotor ini, kerugian negara dalam pemberian kredit ke PT PE mencapai 60 juta Dolar Amerika Serikat atau Rp900 miliar. 

    “Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar $ USD 60 juta,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    loading…

    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat yang mengindikasikan tata kelola distribusi BBM yang longgar di daerah tersebut.

    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. “Kami menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan, serta ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut,” ungkap Brigjen Pol Nunung, Senin (3/3/2025).

    Dia membeberkan, modus operandi dari kegiatan ilegal ini melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin, kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi. “Kami juga menemukan adanya pengelabuhan GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” jelasnya.

    Adapun jumlah total BBM subsidi yang disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya. Nunung menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi, dan sementara ini terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-Nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM.

    Pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini antara lain adalah BK, yang diduga mengelola gudang penimbunan tanpa izin, serta A, pemilik SPBU-Nelayan di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Selain itu, ada pula dugaan keterlibatan T, yang bertanggung jawab atas penyediaan armada truk pengangkut, serta oknum pegawai PT PPN yang diduga memberikan perbantuan dalam proses penebusan BBM subsidi ke PT Pertamina.

    Nunung menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang besar, dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp105 miliar selama dua tahun terakhir hanya di wilayah Kolaka. “Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” jelasnya.

    Tindak pidana terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam pemberantasan penyelewengan subsidi BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat, serta mengganggu ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

    (rca)

  • Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

    Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

    Jakarta: Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama Sang Ketum. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ucap Nurul Arifin dalam keterangan pers, Senin, 3 Maret 2025.

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” kata Nurul.
     

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.

    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” ucap Nurul mengimbau.

    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, terutama warganet di media sosial, soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.

    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.

    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” kata Ari.

    Jakarta: Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
     
    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama Sang Ketum. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.
     
    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ucap Nurul Arifin dalam keterangan pers, Senin, 3 Maret 2025.

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.
     
    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” kata Nurul.
     

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.
     
    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” ucap Nurul mengimbau.
     
    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, terutama warganet di media sosial, soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
     
    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.
     
    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
     
    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” kata Ari.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Korupsi di Pertamina Tak Sinkron dengan Kepemimpinan Bahlil

    Korupsi di Pertamina Tak Sinkron dengan Kepemimpinan Bahlil

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin pun angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama ketum nya tersebut. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” tegas Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” ungkapnya.

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.

    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” imbau Nurul.

    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat terutama warganet di media sosial soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.

    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.

    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” tegas Ari.

  • Publik Seret Bahlil Lahadalia dalam Pusaran Korupsi Pertamina, Begini Pembelaan Nurul Arifin Golkar

    Publik Seret Bahlil Lahadalia dalam Pusaran Korupsi Pertamina, Begini Pembelaan Nurul Arifin Golkar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan korupsi pada lingkungan PT Pertamina yang telah menyeret sembilan tersangka menjadi perhatian publik secara luas. Dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 kuadtriliun cukup menjengangkan publik.

    Seperti diketahui, dugaan korupsi di Pertamina itu tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus megakorupsi itu diduga terjadap pada periode 2018-2023.

    Seiring perkembangan kasus dugaan korupsi itu, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.

    Merespons hal itu, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin pun angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama ketumnya tersebut. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” tegas Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri, sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM, yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” ungkapnya.

  • Kerugian Negara akibat Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Hitungan Kejagung Masuk Akal

    Kerugian Negara akibat Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Hitungan Kejagung Masuk Akal

    loading…

    Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai Rp193,7 triliun. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai jumlah kerugian negara yang diperkirakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu hal yang masuk akal.

    Boyamin berpendapat, dalam penghitungan kerugian negara itu bisa maksimal. Dia menuturkan, seluruh keuntungan atau biaya bisa dianggap kerugian negara, kalau cara memperolehnya dengan cara yang tidak sesuai aturan.

    Dia memberikan contoh misalnya cara pekerjaan menyuplai bahan bakar minyak (BBM) dengan cara yang tidak benar, karena dengan penunjukan langsung. “Maka biaya yang muncul dari mengangkut, membeli dan menyerahkan kepada anak perusahaan Pertamina bisa dihitung sebagai kerugian negara,” ujar Boyamin, Senin (3/3/2025).

    Boyamin melanjutkan, kerugian lainnya adalah selisih harga Pertamax dengan Pertalite. Sehingga, menurut Boyamin, masuk akal kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun tersebut. “Toh ini nanti juga masih dikonfirmasi hasil auditor negara, baik itu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP. Ini menghitungnya gampang kok nilai kerugiannya,” kata Boyamin.

    Dia melanjutkan, dengan langkah Kejagung mengungkap kasus minyak di Pertamina ini, bisa menjadi pemicu perbaikan di internal Pertamina. Dengan langkah hukum Kejagung, maka tata kelola yang dilakukan Peramina akan lebih baik, dan tidak macam-macam lagi.

    Boyamin mengungkapkan, sejak reformasi diduga ada praktik monopoli yang tidak tersentuh. “Hanya kelompok tertentu yang menjadi supplier BBM,” kata dia.

    Terlebih, lanjut dia, ada proses yang tidak benar dengan memaksa impor dengan alasan produk minyak dalam negeri tidak memenuhi syarat. Sehingga (minyak mentah) produk dalam negeri hanya dijual ke luar negeri.

    Sementara Pertamax atau Pertalite harus impor dari luar negeri. “Padahal bisa saja Pertalite dan Pertamax ini bahan bakunya adalah minyak kita yang kita jual ke mereka,” imbuhnya.

    Boyamin meminta agar semua pihak yang terlibat diproses hukum agar masalah ini tuntas. Boyamin juga minta agar semua yang terlibat dikenai pasal pencucian uang. “Dengan pencucian uang maka owner dan pemilik yang sesungguhnya akan bisa diproses hukum semua,” pungkasnya.

    (rca)

  • DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis

    DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis

    loading…

    DPP Partai Perindo bagi-bagi takjil dan kopiah gratis kepada para pengendara menjelang buka puasa pada Senin (3/3/2025) sore. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – DPP Partai Perindo bagi-bagi takjil dan kopiah gratis kepada para pengendara menjelang buka puasa pada Senin (3/3/2025) sore. Pembagian takjil dan kopiah gratis itu turut dihadiri oleh Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono.

    “Alhamdulillah pada sore hari ini kami dari teman-teman DPP Perindo kita melakukan bagi-bagi takjil dan juga kopiah hitam secara gratis kepada para pengendara bermotor di kawasan Menteng,” kata Anjas di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Anjas menjelaskan alasan pihaknya memberikan kopiah gratis karena ingin membagikan semangat Partai Perindo yang tidak hanya nasionalis tapi juga religius.

    “Jadi kopiah gratis ini kan menjadi salah satu simbolis nasionalis bagaimana kita juga Partai Perindo ini juga berharap bahwa semangat nasionalisme dan semangat sebagai Islam religius ini juga akan muncul di Partai Perindo. Dan bagaimana kita inginkan masyarakat ini juga lebih terbuka terhadap perbedaan di bulan Ramadan,” jelasnya.

    Dia berharap program pembagian takjil dan kopiah dapat dilakukan dan diimplementasikan oleh DPW maupun DPD Partai Perindo di seluruh Indonesia. “Mengingat Alhamdulillah ada puluhan kepala daerah yang dari kader asli Partai Perindo ini juga mereka dilantik dan harapannya juga mereka dapat memberikan efek kebaikan untuk masyarakat sekitar di daerah,” ungkapnya.

    Selain pembagian takjil dan kopiah kepada pengendara, Anjas mengungkapkan bahwa akan ada kegiatan yang sama untuk diberikan kepada banyak pihak salah satunya yayasan disabilitas.

    “Dari kita ada upaya buka bersama memang nantinya ada bagi-bagi takjil sudah menyiapkan 18 titik se-DKI Jakarta dimana kita juga berharap akan melakukan bagi-bagi takjil kepada teman-teman mustakim atau kepada teman-teman gelandangan, juga teman-teman yayasan disabilitas. Kita juga akan muncul di ruang-ruang masyarakat seperti pasar, UMKM dan sebagainya. Itu upaya kita dalam 18 hari ke depan,” tandasnya.

    (rca)

  • Hakim Tegur Arteria Dahlan Karena Panggil Mangapul dengan Sebutan ‘Yang Mulia’ di Sidang Zarof Ricar – Halaman all

    Hakim Tegur Arteria Dahlan Karena Panggil Mangapul dengan Sebutan ‘Yang Mulia’ di Sidang Zarof Ricar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota majelis hakim Purwanto S Abdullah menegur penasihat hukum dari terdakwa Lisa Rachmat, Arteria Dahlan, dalam sidang lanjutan kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, termasuk Mangapul, terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Hal ini terjadi setelah Arteria Dahlan berulang kali memanggil saksi Mangapul dengan sebutan “Yang Mulia,” sebuah panggilan yang biasanya ditujukan untuk hakim.

    Padahal, dalam sidang tersebut, Mangapul dihadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan hakim yang menyidangkan perkara meski berlatar belakang seorang hakim. 

    Ketidaktepatan Arteria memanggil Mangapul dengan sebutan kehormatan itu mengundang perhatian.

    Diketahui, kasus suap untuk vonis bebas Ronald Tannur melibatkan sejumlah orang. Pihak pemberi suap terdiri dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat; ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Sementara, pihak penerima suap yakni tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul; Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono serta mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Rizar.

    “Saudara saksi, saya tetap manggilnya saudara saksi, bapak saya ini Yang Mulia. Sepengetahuan saudara saksi, saudara diperiksa berapa kali?” tanya Arteria di ruang sidang.

    Mangapul menjawab, “Saya lupa, tiga atau empat kali.”

    Arteria kembali menggunakan panggilan “Yang Mulia” saat menanyakan kapasitas Mangapul ketika menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Dalam sesi tanya jawab ini, Arteria menggali informasi terkait sistem panel majelis hakim yang diterapkan di PN Surabaya.

    “Yang Mulia ini kan Kelas 1 A PN Surabaya pasti punya kompetensi saya paham betul. Saya tanya soal panel, ini panel majelis hakim Ronald Tannur panel biasa apa panel khusus?,” tanya Arteria.

    Namun, tak lama setelah itu, Hakim Anggota Purwanto menegur Arteria secara langsung dan meminta agar panggilan “Yang Mulia” tidak digunakan lagi.

    “Yang kedua, tadi penasihat hukum Lisa mohon untuk sidang selanjutnya terhadap nanti saksi Erintuah Damanik untuk tidak menggunakan kata ‘Yang Mulia’ lagi,” kata Hakim.

    “Mohon karena disini kan hanya ada saksi yang diperiksa atau terdakwa, itu aja. Jadi cukup saksi aja,” pungkasnya.

    3 Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dolar Singapura

    Dari kiri ke kanan: Erintuah Damanik, Hanindyo, dan Mangapul. KY akan mengusut majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Ini sosok mereka. (pn)

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Gregorius Ronald Tannur ditangkap kejaksaan di rumahnya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024). Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi, https://surabaya.tribunnews.com/2024/10/24/gregorius-ronald-tannur-akan-diringkus-lagi-ma-kabulkan-kasasi. Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Presiden Prabowo Undang Sejumlah Menteri Buka Puasa Bersama di Istana

    Presiden Prabowo Undang Sejumlah Menteri Buka Puasa Bersama di Istana

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk buka puasa bersama (bukber) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto/Dok SindoNews/Binti Mufarida

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk buka puasa bersama (bukber) di Istana Kepresidenan, Jakarta, tepat di hari ketiga Ramadan 1446 Hijriah, Senin (3/3/2025). Tampak terlihat Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang turut hadir.

    Namun, dia enggan untuk mengungkapkan siapa saja menteri yang diajak oleh Presiden Prabowo bukber di Istana itu. “Buka puasa. Belum tahu. Buka puasa bersama dengan presiden,” katanya.

    Sementara sebelumnya, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan. Sejumlah menteri yang hadir di antaranya Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.

    Dia mengungkapkan akan melakukan rapat dengan Presiden Prabowo membahas harga pangan pada saat bulan Ramadan. “Kita akan bahas harga pangan di bulan suci Ramadan.”

    Sementara itu, hadir Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, Kepala PCO Hasan Nasbi.

    Kemudian, Menteri Koperasi Budi Arie, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi, dan jajaran menteri lainnya.

    (rca)