Serba-serbi Pembahasan Revisi UU TNI di DPR: Dari Usia Pensiun, Jabatan Sipil, hingga Larangan Berbisnis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Revisi UU
TNI
mulai dibahas di
DPR
. Pembahasan itu mencakup usia pensiun tentara, pengisian jabatan sipil, hingga larangan berbisnis.
Adapun sebelum
pembahasan RUU TNI
tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) sempat mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025) kemarin.
KontraS mengirim surat kepada DPR untuk membatalkan pembahasan mengenai RUU TNI dan Polri.
KontraS juga menyayangkan DPR yang tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU TNI.
“Mengapa demikian?
Standing
kami jelas menolak adanya proses pembahasan di dua RUU tersebut karena kami menilai substansi yang kemudian dibahas atau kemudian diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi, baik TNI maupun Polri,” ujar Kepala Divisi Hukum KontraS Andri Yunus.
Andri mempersoalkan upaya perluasan jabatan sipil bagi para prajurit aktif di RUU TNI. Hal tersebut dinilai dapat mengembalikan pemerintahan saat ini ke zaman Orba.
“Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim Orde Baru (Orba) atau rezim Soeharto selama 32 tahun,” kata dia.
Lantas, apa saja isi pembahasan
revisi UU TNI
yang sudah mulai bergulir di DPR?
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai penempatan TNI di jabatan sipil sudah tidak relevan jika dikaitkan dengan dwifungsi ABRI.
Namun, ia menilai prajurit yang ditempatkan di jabatan sipil tidak bisa sembarangan, harus ada syarat tetap yang perlu dipenuhi TNI sebelum menduduki jabatan sipil tertentu.
“Saya cuma membantah kalau ada penempatan kemudian nanti dwifungsi ABRI akan kembali. Kalau menurut hemat saya, ya sudah penempatan di mana saja, silakan. Tetapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” kata TB Hasanuddin.
Ia mengusulkan, TNI harus memiliki keterampilan tertentu yang relevan dengan jabatan sipil yang akan diemban.
Artinya, kata TB Hasanuddin, TNI tidak hanya bermodalkan pada pendidikan di Akademi Militer (Akmil) tanpa dibarengi dengan kemampuan lain dalam mengelola.
“Kalau misalnya ditempatkan di sebuah kementerian, tapi dia tidak punya pendidikan soal itu, hanya pendidikan Akmil saja, ya enggak bisa dong, kasihan dong,” ucap TB Hasanuddin.
Di sisi lain, penempatan TNI di jabatan sipil harus mempertimbangkan hal lain, termasuk sumber daya TNI di luar jabatan sipil.
Ia tidak ingin banyaknya prajurit yang mengisi jabatan strategis malah membuat sumber daya di TNI berkurang, serta membunuh karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian/lembaga tersebut.
“Kita harus benar-benar selektif, jangan sampai membunuh karier ASN, dia sudah merayap-merayap begitu. Sehingga, harus ada klausul dalam undang-undang itu yang mengunci itu. Jadi, tidak mudah,” ujar dia.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Irjen Polisi (Purn) Frederik Kalalembang menyindir TNI yang meminta usia pensiun prajurit ditambah, di mana saat ini tamtama/bintara pensiun di usia 53 tahun, sedangkan perwira 58 tahun.
Sebab, dalam kondisi saat ini saja, banyak perwira di TNI yang non-job.
“Saya mendapat informasi, dan mungkin juga di TNI, bahwa sekarang banyak perwira, khususnya perwira, ini banyak yang nganggur, Pak. Karena tidak ada jabatan, non-job,” ujar Frederik.
“Nah, bagaimana mau ditambah lagi jadi 60, bahkan 62 tahun?” tambah dia.
Frederik mengatakan, Polri saja tidak mengusulkan penambahan usia pensiun dalam revisi UU Polri.
Dia menyebut, akan ada triliunan rupiah duit negara yang keluar jika usia tentara diperpanjang.
“Nah, kalau kita jadikan 60, sudah berapa triliun lagi kita harus habiskan lagi untuk melihat menambah usia ini,” kata Frederik.
Meski begitu, Frederik menduga banyaknya tentara non-job karena ada efisiensi anggaran.
“Hanya TNI saja karena mungkin masalah efisiensi anggaran, kemudian banyaknya sekarang perwira non-job karena tidak ada jabatan,” imbuh dia.
Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason meminta agar prajurit TNI, khususnya bintara dan tamtama, tidak dilarang untuk berbisnis.
Rodon menyinggung uang pensiunan bintara dan tamtama yang diterima hanya 70 persen dari gaji pokok.
Sementara, ketika mereka bertugas, mereka tidak memiliki kerjaan lain.
“Prajurit, terutama prajurit bintara atau tamtama jangan dilarang berbisnis. Apa sih bisnis mereka? Mantan anggota saya, sersan, begitu pensiun dia bisnisnya bakso. Karena dia enggak punya kerjaan, selama bertugas dia enggak punya kerjaan. Sementara gajinya pada saat dia pensiun kan tinggal 70 persen dari gaji pokok,” ujar Rodon.
“Jenderal saja begitu pensiun, bintang 4, hanya dapat Rp 5,2 juta, jenderal bintang 4 hanya Rp 5,2 juta,” sambungnya.
Rodon mengatakan, tentara harus dikembangkan naluri berbisnisnya sejak masih aktif sebagai prajurit.
Sebab, prajurit pasti akan kebingungan harus makan apa jika hanya mengandalkan uang pensiun yang nominalnya relatif kecil.
“Karena ada teman saya yang bintang 3 dan bintang 4, anak-anaknya masih kecil. Begitu pensiun bingung, mau ngapain? Enggak bisa apa-apa. Coba masuk ke administrasi publik, katakanlah komisaris, dia enggak ngerti, dia enggak punya bekal,” kata Rodon.
Menurut Rodon, keinginan tentara untuk berkuliah baru timbul belakangan ini saja.
Sebab, sejak dulu, meski berkuliah, para tentara tetap susah untuk naik pangkat.
“Sebelumnya enggak ada, mereka berpikir, ‘untuk apa sekolah, untuk apa kuliah, tapi susah naik pangkat?’ Ironis sebenarnya,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Nasional
-

KPK Ungkap Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun, Ada 11 Debitur Terlibat – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Komisi antikorupsi mengungkap ada 11 debitur yang menerima fasilitas kredit ekspor LPEI.
Dari total kredit yang disalurkan untuk 11 debitur itu, termasuk potensi kerugian keuangan negara mencapai sebesar Rp11,7 triliun.
“Adapun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun,” kata Kasatgas Penyidik Budi Sokmo dalam pernyataannya, Selasa (4/3/2025).
KPK baru mengungkap 1 debitur yang mendapatkan kredit dari LPEI dan diduga telah terjadi fraud atau kecurangan. 1 perusahaan tersebut yakni PT Petro Energy (PE).
Kepada debitur dimaksud, KPK mengungkap bahwa LPEI sejak 2015 telah menyalurkan fasilitas kredit sebesar 60 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp900 miliar.
Nilai kredit yang disalurkan juga merupakan total kerugian keuangan negara terkait dengan debitur tersebut berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
KPK telah menetapkan lima orang tersangka untuk klaster debitur tersebut.
Mereka yaitu Dwi wahyudi, Direktur Pelaksana I LPEI; Arif Setiawan, Direktur Pelaksana 4 LPEI; Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE; Newin Nugroho, Direktur Utama PT PE; dan Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT PE.
Sisanya, penyidik masih mengusut lebih lanjut soal debitur lainnya.
“10 debitur lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyelidikan lanjut untuk kemudian nantinya akan kita sampaikan juga kepada rekan-rekan jurnalis saat akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.
Budi bilang, 11 debitur yang diduga terlibat fraud kredit ekspor itu menyalahgunakan fasilitas yang diberikan LPEI.
Mereka diduga melakukan side-streaming, atau memanfaatkan kredit ekspor bukan untuk sektor usaha yang diajukan ke LPEI.
Misalnya, PT PE yang mengaku menjalankan bisnis bahan bakar solar menggunakan kredit dari LPEI untuk usaha atau investasi selain itu.
Adapun debitur LPEI yang diduga terlibat fraud meliputi berbagai macam sektor. Mulai dari logistik perkapalan hingga energi.
“Ada di sektor perkebunan, kemudian di shipping, ada juga kemudian di industri terkait dengan energi juga ada. Jadi di tiga sektor itu yang 11 [debitur],” tutur Budi.
-
/data/photo/2025/03/01/67c2a47fc6759.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengadaan Maung di Tengah Efisiensi, Istana: Itu Mobil Kebutuhan Operasional TNI-Polri
Pengadaan Maung di Tengah Efisiensi, Istana: Itu Mobil Kebutuhan Operasional TNI-Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pihak Istana menegaskan bahwa pengadaan
mobil taktis Maung
adalah kebutuhan operasional dari instansi
TNI-Polri
.
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan hal ini merespons adanya penyerahan mobil Maung di tengah pemberlakuan kebijakan
efisiensi kementerian
/lembaga.
“Itu bukan mobil dinas, kan itu, itu mobil kebutuhan operasional TNI-Polri, kan mereka harus gunakan untuk kebutuhan dasar, pelayanan dasar, kan memang tidak digunakan efisiensi,” kata Hasan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Karena mobil tersebut merupakan kebutuhan operasional, lanjut dia, maka tidak terkena efisiensi.
“Tidak diperlakukan efisiensi untuk kebutuhan-kebutuhan tugas dan fungsi mereka,” ucap dia.
Hasan menekankan bahwa efisiensi tidak berdampak pada pelayanan dasar masyarakat.
“Pelayanan dasar, pelayanan pegawai, pelayanan masyarakat itu kan tidak dikenakan efisiensi, jadi jangan semua dipukul rata, gitu, itu kebutuhan taktis semua,” ujar dia.
Diketahui,
Kementerian Pertahanan
(Kemenhan) menyerahkan 700 unit Maung MV3 kepada TNI-Polri pada 1 Maret 2025.
Penyerahan ini merupakan yang kedua dari total 4.100 unit yang telah dipesan kepada PT Pindad.
Mabes TNI mendapatkan 50 unit kendaraan Maung MV3.
Kemudian, TNI Angkatan Darat menerima sebanyak 400 unit, sedangkan matra Angkatan Laut menerima 100 unit.
Adapun matra Angkatan Udara juga menerima 100 unit, dan Polri menerima 50 unit Maung MV3.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Warga Gresik Ditikam Pisau di Dekat Pos Polisi Jalan Jakarta Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial M asal Gresik tewas usai menerima luka tusuk dari Orang Tidak Dikenal (OTK) di dekat pos polisi Jalan Jakarta, Surabaya, Jumat (25/02/2025). M Tewas usai Dirawat di rumah sakit selama sepekan.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, aksi penusukan kepada korban M bermula dari M yang berniat pulang usai menghadiri pengajian di wilayah Semampir.
M bersama keluarganya pulang dari pengajian sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, ketika melaju di Jalan Jakarta, Mobil Toyota Rush yang dikendarai oleh korban dan keluarga ditabrak oleh dua pria yang berboncengan dari arah belakang, setelah menabrak, dua pria itu langsung menghampiri M yang saat itu berada di kursi pengemudi.
Kedua pria yang menabrak dan korban lantas terlibat cekcok. Korban diminta untuk turun dari mobil oleh kedua pria terduga pelaku itu. Namun, korban hanya membuka kaca pintu mobil. Tanpa diprediksi korban, kedua pelaku langsung menikam korban dari samping dengan pisau.
Usai menikam korban, kedua terduga pelaku lari. Sementara M dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah sepekan dirawat di rumah sakit, korban M dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (01/03/20205).
Menanggapi peristiwa ini, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo membenarkan aksi penusukan di Jalan Jakarta.
Saat ini, pihaknya sudah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan rekaman CCTV atau alat bukti lainnya.
“kami masih melakukan penyelidikan. Mohon bersabar. Nanti jika ada perkembangan pasti akan kami sampaikan,” kata Prasetyo. (ang/ted)
-

BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram di Bangkalan Madura
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota BNN Provinsi Jatim melakukan penggeledahan di rumah Muchlis. Ia adalah penerima sabu 15 kilogram yang dikirimkan oleh kurir Agus Mardianto.
Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim, Kombes Pol Rachmad Kurniawan mengatakan, pihaknya menggeledah 5 kamar di rumah Muchlis tepatnya di dusun Rabesen Barat, Bangkalan, Madura. Dari 5 kamar yang digeledah, anggota BNN Provinsi Jatim tidak menemukan narkotika.
“Untuk narkotika tidak kami temukan. Namun ada beberapa barang bukti yang disinyalir berhubungan dengan transaksi narkoba,” tegas Rachmad Kurniawan, Senin (03/03/2025).
Di kamar pertama, petugas menemukan tiga senjata tajam. Yaitu, samurai, golok dan celurit. Di kamar kedua dan ketiga, petugas menemukan buku rekening Muchlis yang disinyalir menjadi tempat penampungan uang transaksi narkoba. Sementara di kamar keempat dan kelima, petugas menemukan uang tunai Rp 1 juta, dokumen, surat perhiasan dan tiga handphone lalu juga perhiasan. Namun, menurut orang tua Muchlis yang mendampingi penggeledahan, perhiasan yang ditemukan petugas adalah perhiasan mainan.
“Untuk orang tua M tidak mengetahui keberadaan anaknya. Saat ini statusnya masih buron dan kita lakukan pengejaran,” kata Rachmad Kurniawan.
Diketahui, penggeledahan terhadap rumah Muchlis adalah pengembangan dari penangkapan Agus Mardianto yang sudah diamankan BNN Provinsi Jawa Timur karena kedapatan membawa 15 kilogram sabu. Dihadapan petugas, Agus mengaku bahwa narkoba itu diperuntukan untuk Muchlis. Nantinya, 15 kilogram sabu itu akan diedarkan ke seluruh wilayah Madura.
Diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.
AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.
“AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).
Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tuturnya. (ang/ted)
-

Mabes Polri Tanggapi Komentar Masyarakat Soal Kapolda Kalsel dan Keluarganya Diduga Doyan Flexing – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara terkait gaya hedon Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.
Dalam sosial media tampak Irjen Rosyanto merayakan ulang tahunnya dengan acara yang tergolong mewah.
Menurut Trunoyudo, acara ulang tahun yang digelar Kapolda Kalsel itu bersama internal di kantornya.
“Ada dua konteks di sini dalam hal kegiatan itu berlangsung di tempat kantor tentunya ini juga tidak membuat suatu terlihat pada konteks, apakah ini berbayar atau tidak artinya disini kedinasan artinya internal wujud apresiasi syukuran yang sudah disampaikan oleh Polda Kalsel,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
Dia menuturkan bahwa acara itu juga dalam rangka persiapan menjelang bulan puasa bulan Ramadan termasuk mengundang para masyarakat dan khususnya adalah anak-anak yatim piatu.
Pada konteks berikutnya Propam sudah memberikan keterangan melalui kanal media sosial.
“Propam merupakan garda untuk menjaga operasi dan kode etik profesinyaan masyarakstdan tentunya Propam merupakan garda untuk menjaga operasi dan kode etik profesinya,” tambah Trunoyudo.
Polri memastikan nantinya Propa yang melihat terkait sistem profesional kode etik profesi.
Semua itu akan dilihat secara etis kemudia dilihat secara disiplin.
“Tentunya harapannya juga ini bisa tetap dijaga oleh Propam,” pungkasnya.
Diketahui, gaya hidup istri dan anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan ramai jadi sorotan publik lantaran diduga flexing kemewahan.
Nama Ghazyendha Aditya Pratama pertama kali menjadi sorotan saat ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk sang ayah di akun X melalui iklan.
Selain itu, ia juga kedapatan pamer sedang menaiki jet pribadi hingga melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.
Tak hanya sang anak, istri Rosyanto, Yeni Susanty, kini terkena imbas karena juga diduga doyan flexing.
Belum lapor LHKPN
Usut punya usut, ternyata Irjen Polisi Rosyanto belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berdasarkan data base kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam pernyataannya, Senin (3/3/2025).
Budi mengatakan KPK terbuka untuk membantu Irjen Rosyanto mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jika mengalami kendala.
Sehingga pelaporan LHKPN dapat dipenuhi secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan pengisiannya.
Budi menjelaskan bahwa LHKPN merupakan instumen penting sebagai langkah terdepan mencegah korupsi.
‘Setiap pelaporan LHKPN, sebagai instrumen pencegahan korupsi, akan dilakukan analisis administratif, kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” katanya.
Banyak publik ingin tahu berapa gaji Irjen Rosyanto Yudha hingga mampu memberikan fasilitas mewah dan mahal kepada anak dan istrinya.
Besaran gaji polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.
Jika dilihat dari gaji Rosyanto Yudha yang berpangkat Irjen, diketahui memiliki gaji bulanan berkisar Rp3,6 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.7002. Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp4.355.4003. Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.1004. Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.0005. Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500 -

Teuku Nasrullah Minta Polisi Sering Introspeksi Diri
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah punya beberapa catatan penting untuk kepolisian Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan viral salah satu lagu yang mendapatkan sorotan yaitu Bayar,Bayar,Bayar dari Sukatani Band.
Hadir di Indonesia Lawyers Club (ICL), Teuku Nasrullah punya harapan agar Polisi yang dalam hal ini lembaga penegak hukum diminta untuk lebih sering melakukan intropeksi diri.
Intropeksi diri ini perlu dilakukan menurutnya untuk menghindari perbuatan yang bisa saja memalukan untuk profesi.
“Saya berharap sebuah lembaga aparat penegak hukum, kita harus sering-sering intropeksi termasuk profesi saya,” katanya.
“Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang memalukan profesi,” tambahnya.
Lanjut, ia menyebut negara ini memang sangat memerlukan peran besar dari pihak kepolisian.
Karena tanpa hadirnya mereka, negara ini bisa saja hancur.
“Kemudian termasuk para polisi, saya sepakat dengan para narasumber tadi tanpa polisi hancur negara ini,” sebutnya.
Namun, satu catatan penting diberikan yaitu pembenahan di tubuh kepolisian. Yang menurut Teuku memang perlu dilakukan.
“Polisi adalah salah satu lembaga penegak hukum yang disebut di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” tuturnya.
“Tetapi, maaf sekali pak Kapolri bukan tanpa nuansa kehidupan kepolisian karena ini harus dibenahi benar-benar dibenahi,” pungkasnya.
(Erfyansyah/fajar)
-

Masyarakat Resah Buntut Skandal Korupsi BBM, Fraksi PDI Perjuangan DPR Sidak SPBU Pertamina – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina.
Sidak dilakukan menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun per tahun.
Fraksi PDIP sekaligus ingin menjaring aspirasi dari konsumen dan pengelola SPBU.
Sidak ini dilakukan oleh Anggota Fraksi PDIP dari Komisi VI DPR yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN.
Sidak dilakukan di SPBU Palmerah Utara, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).
“Kami dari Komisi VI DPR, PDI Perjuangan, meninjau langsung ke lapangan, ke salah satu SPBU untuk mengecek fakta di lapangan seperti apa. Kami ingin memastikan apakah konsumen itu mendapatkan produk sesuai yang dijanjikan oleh Pertamina atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi VI dari F-PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto di lokasi.
Selain Adisatrya, anggota Komisi VI dari F-PDIP yang mengikuti sidak ini adalah Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.
Di SPBU Palmerah Utara ini, para legislator PDIP tersebut sempat berinteraksi dengan konsumen.
Mereka menanyakan pendapat masyarakat tentang kasus dugaan korupsi Pertamina.
“Ya kami juga sebenarnya bertanya-tanya (tentang kualitas BBM dari Pertamina) karena lihat berita ada kasus itu,” kata salah seorang pengguna motor ketika diajak berbincang oleh Anggota Fraksi PDIP.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR dari FPDIP juga sempat mengambil sample BBM jenis Pertamax dari SPBU ini.
Para anggota Komisi VI juga berbincang dengan petugas SPBU.
“Ada dampak pada penjualan nggak dengan adanya kasus yang sedang ramai?” tanya Rieke.
“Kalau di sini normal, stabil penjualannya,” jawab petugas SPBU.
Meski begitu, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi yang hadir di lokasi menyatakan telah terjadi penurunan pembelian Pertamax secara nasional dampak dari kasus dugaan korupsi Pertamina.
“Tadi diakui sendiri oleh Direksi Pertamina bahwa di segmen Pertalite hampir tidak ada pergeseran ke tempat lain. Kalau di segmen Pertamax itu turun sekitar 10 persen. Ini cukup signifikan ya,” jelas Adisatrya.
“Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya di mana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih. Tapi mereka yakini itu mungkin hanya untuk sementara,” lanjutnya.
Anggota Komisi VI DPR F-PDIP juga sempat berdiskusi dengan Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso yang juga hadir di lokasi.
Beberapa hal yang disampaikan jajaran direksi Pertamina itu seperti soal blending BBM, kebutuhan impor BBM, hingga proses distribusi impor BBM yang masuk ke Indonesia.
“Komponen impornya, komposisi kalau untuk Pertamax tadi yang kami dapatkan 90 sampai 95 persen. Jadi mayoritas ini impor. Kalau Pertalite itu 55 persen. Berarti juga mayoritas impor. Nah kami tadi cek juga, kami tanyakan ada nggak ruang di mana bisa ada permainan,” papar Adisatrya.
“Yang kami dapatkan dari sosmed yang viral selama ini kan jualannya RON 92 tapi sebenarnya kualitasnya RON 90. Itu akan sangat merugikan konsumen. Jadi tadi anggota kami banyak menanyakan lah kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII itu.
Seperti diketahui, kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023 tengah menjadi pembicaraan hangat di publik.
Akibat kasus ini, banyak masyarakat yang resah terkait kualitas BBM Pertamina. Tak sedikit pula masyarakat yang memilih pindah membeli BBM ke SPBU swasta.
Pertamina sudah meminta maaf atas kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung itu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat, Eduward Adolof Kawi saat berbincang dengan Anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP yang melakukan sidak di SPBU Pertamina Palmerah Utara hari ini.
“Kami atas nama Pertamina meminta maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini menjadi koreksi bagi kami semuanya,” ungkap Eduward yang juga menyatakan Pertamina terus berusaha menjaga aspek kualitas BBM milik mereka.
-

Ditinggal Tarawih 30 Menit, Maling Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Milik Warga Janti Jombang
Jombang (beritajatim.com) – Nasib nahas menimpa Ahmad Baihaqi (44), warga Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Rumahnya disatroni maling saat ia beserta istri dan anak sedang menunaikan salat tarawih di musala setempat, Senin (3/3/2025) malam.
Baihaqi mengaku hanya meninggalkan rumah sekitar 30 menit. Namun, saat kembali, ia terkejut mendapati kondisi rumah dalam keadaan acak-acakan. Diduga, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya.
“Begitu masuk rumah, saya kaget. Lemari di dalam kamar sudah terbuka, isinya berantakan. Banyak barang berharga hilang,” ujar Baihaqi kepada wartawan.
Pelaku berhasil menggasak perhiasan emas seberat 60 hingga 70 gram, uang tunai Rp5 juta, satu unit ponsel, serta sejumlah dokumen penting, seperti BPKB kendaraan dan surat nikah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jogoroto untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. [suf]
-

Menteri Abdul Mu’ti: Libur Lebaran Anak Sekolah Jadi Lebih Panjang, Dimulai Tanggal 21 Maret 2025 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan perubahan libur sekolah jelang Idul Fitri 2025.
Lewat perubahan ini, libur sekolah jadi lebih panjang dari semula tanggal 26 Maret kini dimulai tanggal 21 Maret 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, libur Idul Fitri bagi anak sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan dimulai pada 21 sampai 28 Maret dan 2 sampai 8 April.
Murid baru masuk sekolah pada 9 April 2025.
Keputusan ini sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama dan tinggal menunggu penandatanganan kebijakan ini dalam surat edaran bersama 3 menteri.
“Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag yang Insyaallah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Abdul Mu’ti mengatakan, perubahan ini juga sesuai isi pertemuannya dengan Menteri Perhubungan dan aturan Menpan RB tentang Work From Anywhere (WFA), serta imbauan dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang menyarankan libur dimulai H-7 Hari Raya Idul Fitri.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan juga sesuai dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari Pak AHY supaya libur itu H-7,” terangnya.
Berikut perubahan jadwal libur sekolah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025 yang disampaikan Kemendikdasmen:
Tanggal 27 Februari – 5 Maret 2025:
Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Tanggal 6-20 Maret 2025:
Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Tanggal 21-28 Maret sampai 2-8 April 2025:
Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Tanggal 9 April 2025:
Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
/data/photo/2024/06/12/666994d46635a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)