Jenis Media: Nasional

  • Belajar Keadilan Islam dari Syed Muhammad Naquib Al-Attas

    Belajar Keadilan Islam dari Syed Muhammad Naquib Al-Attas

    Jakarta, Beritasatu.com – Syed Muhammad Naquib Al-Attas, seorang filsuf dan cendekiawan muslim asal Malaysia,  dikenal luas karena pemikirannya yang mendalam mengenai Islamisasi ilmu  pengetahuan, tasawuf, dan metafisika Islam. Lahir pada tahun 1931, Al-Attas membawa  perspektif yang khas dalam memahami berbagai konsep dasar dalam agama Islam,  salah satunya adalah keadilan.

    Pemikiran Al-Attas tidak dapat dipisahkan dari  keyakinannya bahwa pengetahuan dan keadilan bukan hanya berfungsi sebagai prinsip  moral dan sosial, tetapi juga harus dilihat dalam kerangka metafisika Islam, yang  melibatkan pemahaman mendalam tentang hakikat manusia, Tuhan, dan alam semesta.  

    Dalam konteks Ramadan, bulan yang penuh berkah dan menjadi waktu bagi umat  Muslim untuk meningkatkan ketakwaan dan menjalani ibadah dengan penuh kesadaran.  pemikiran Al-Attas tentang keadilan dapat memberikan nuansa baru bersikap adil di  bulan yang penuh berkah ini. Keadilan dalam pandangan Al-Attas bukan hanya soal  pembagian yang adil atau pemerataan, tetapi lebih luas dari itu, yaitu tentang  keseimbangan dan keselarasan dengan hukum ilahi. Ramadan sendiri merupakan  waktu yang tepat untuk merefleksikan dan memperdalam pemahaman tentang keadilan,  baik dalam dimensi spiritual maupun sosial.  

    Bagi Al-Attas, keadilan adalah, “meletakkan segala sesuatu pada tempatnya yang sesuai  dalam tatanan hierarki eksistensi”. Artinya, keadilan bukan hanya menyangkut  kesetaraan, melainkan juga pengakuan terhadap hakikat dan tujuan setiap entitas dalam  kosmos. Di bulan Ramadan ini, segala tindakan kita bisa ditujukan agar sesuai dengan  tujuan ilahi. Ramadan mengajarkan umat muslim untuk memahami posisi mereka  sebagai hamba (‘abd) dan khalifah di bumi, serta menghormati tujuan penciptaan yang  lebih besar, yang mencakup hubungan dengan Tuhan dan dengan sesama manusia.  

    Al-Attas juga menekankan bahwa keadilan terkait erat dengan keseimbangan universal  (mīzān), yang merupakan salah satu konsep utama dalam pemikirannya. Dalam  Ramadan, umat muslim berusaha untuk menjaga keseimbangan dalam hidup mereka— baik dalam aspek ibadah, hubungan sosial, maupun pengelolaan sumber daya. Puasa,  sebagai ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadan, mengajarkan pentingnya  mengatur diri dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani. Puasa  bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sebagai bentuk  penyeimbangan antara hak-hak tubuh dan kewajiban spiritual.  

    Selain itu, dalam bulan Ramadan, umat muslim diajak untuk merenungkan kembali  pengetahuan yang dimiliki. Al-Attas berpendapat bahwa ketidakadilan seringkali berasal  dari kebodohan (jahl) dan ketidakmampuan untuk memahami hakikat realitas. Di bulan  Ramadan, umat muslim diingatkan untuk mendalami ilmu yang dapat membawa mereka  lebih dekat kepada Tuhan. 

    Pembelajaran selama bulan suci ini bukan hanya terbatas  pada ilmu agama, tetapi juga pada pemahaman yang lebih mendalam tentang tatanan alam semesta dan hubungan antara ciptaan dan Pencipta. Sehingga, pengetahuan yang  benar menjadi kunci untuk mengatasi ketidakadilan dan mencapai kesejahteraan yang  sejati, baik dalam konteks pribadi maupun sosial.  

    Keadilan sosial dalam pandangan Al-Attas sangat terkait dengan penerapan adab dalam  kehidupan sehari-hari. Ramadan adalah waktu yang sangat baik untuk melatih diri  dalam berperilaku adil, baik dalam hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, maupun  alam semesta. Menghormati hak orang lain, berbagi dengan yang membutuhkan, dan  menjaga etika dalam bertindak adalah bentuk implementasi dari keadilan yang diajarkan  oleh Al-Attas.  

    Pada bulan Ramadan juga mengingatkan kita tentang pentingnya kesadaran terhadap  keadilan sosial. Al-Attas mengkritik konsep keadilan yang berkembang di Barat, yang  seringkali memisahkan keadilan dari Tuhan dan tujuan metafisik. Dalam konteks ini,  Ramadan mengajarkan umat Muslim untuk memperkuat solidaritas sosial, berbagi  rezeki, dan memastikan bahwa hak-hak mereka yang kurang mampu tidak terabaikan.  Melalui zakat, sedekah, dan bentuk amal lainnya, umat Muslim dapat melaksanakan  keadilan sosial yang berdasarkan pada prinsip-prinsip wahyu, bukan pada konsep konsep sekuler yang seringkali mengabaikan dimensi spiritual. Dalam QS An-Nisa: 135  Allah SWT berfirman:  
    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْاۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا 

    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran). Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.

  • Siapa Maroef Sjamsoeddin? Dirut MIND ID yang Sempat Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’

    Siapa Maroef Sjamsoeddin? Dirut MIND ID yang Sempat Bongkar Kasus ‘Papa Minta Saham’

    PIKIRAN RAKYAT – Komisaris Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID) Fuad Bawazier membenarkan Maroef Sjamsoeddin ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) MIND ID menggantikan Hendi Prio Santoso.

    Fuad Bawazier mengungkapkan, penunjukan Maroef Sjamsoeddin jadi Dirut MIND ID berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 14.30 WIB.

    Kabar ini belum diumumkan secara resmi MIND ID. Sebagaimana yang dipantau dari situs resminya, posisi Dirut dihapuskan dari laman direksi.

    “Iya, betul. Betul,” kata Fuad Bawazier dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Siapa Maroef Sjamsoeddin?

    Ia adalah seorang purnawirawan Marsekal Muda TNI Angkatan Udara yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Freeport Indonesia tahun 2015.

    Maroef juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) periode 2011-2014 sebelum bergabung dengan Freeport.

    Pengunduran dirinya dari Freeport terjadi ketika isu kelanjutan operasi di Papua sedang berlangsung.

    Termasuk kasus rekaman pembicaraannya dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

    Papa Minta Saham

    Namanya menjadi sorotan publik ketika terlibat skandal rekaman suara dalam pembicaraan tentang divestasi Freeport Indonesia.

    Hal ini melibatkan Setya Novanto dalam dugaan upaya pencatutan nama Presiden Jokowi terkait perpanjangan kontrak Freeport.

    Kasus tersebut kemudian dikenal sebagai “Papa Minta Saham”, membuat Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

    Maroef Sjamsoeddin tak banyak muncul di ruang publik usai tidak lagi menjabat di Freeport.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ada 20 Titik Banjir di Kota Bekasi Hari Ini 4 Maret, Ketinggian Air Mencapai 3 Meter

    Ada 20 Titik Banjir di Kota Bekasi Hari Ini 4 Maret, Ketinggian Air Mencapai 3 Meter

    Jakarta: Hujan deras sejak Senin 3 Maret 2025 malam hingga hari ini menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Bekasi terendam banjir. Berdasarkan data Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Jawa Barat, banjir tersebar di 20 titik dan tujuh wilayah kecamatan.

    Penyebab Banjir Kota Bekasi
    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi Priadi Santoso menjelaskan penyebab terjadinya banjir. Ia mengatakan hujan dengan intensitas tinggi menjadi penyebab terjadi banjir yang diperparah dengan kondisi serupa di wilayah hulu Kali Bekasi, khususnya Bogor sehingga membuat debit air sungai tinggi dan meluap.

    “Hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung dalam durasi lama di wilayah hulu Kali Bekasi dan Kota Bekasi menyebabkan peningkatan debit air dan banjir di beberapa wilayah,” kata Priadi dikutip dari Antara Selasa, 4 Maret 2025.
    20 Titik Banjir di Kota Bekasi
    Tercatat ada 20 titik banjir di Kota Bekasi. Puluhan titik tersebut tersebar di tujuh kecamatan se-Kota Bekasi. Adapun  ketinggian air bervariasi mulai 20 sentimeter hingga tiga meter.

    Banjir merendam tujuh kecamatan antara lain Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Medan Satria, Jatiasih, Pondok Gede dan Kecamatan Rawalumbu.

    Kecamatan Bekasi Timur:

    Gang Mawar RT 8 RW 3 dengan tinggi muka air tiga meter
    Gang Semar RT 4 RW 4 setinggi 70 sentimeter
    Kampung Lengkak RT 04 RW 8 dengan ketinggian 80 sentimeter.

    Kecamatan Bekasi Selatan:

    Perumahan Bumi Satria Kencana setinggi 110 sentimeter
    Perumahan Jaka Kencana dengan tinggi hingga 3 meter 
    Perumahan Depnaker setinggi 150 sentimeter.

    Kecamatan Medan Satria:

    RT 1, 8 dan 9 pada RW 03 Kelurahan Kali Baru setinggi 100 sentimeter.
     

    Kecamatan Jatiasih:

    Perumahan Bumi Nasio Indah 120 sentimeter
    Perum Jatiluhur, Perum Buana dan Perum Graha Indah 150 sentimeter 
    Perum Pondok Gede Permai (PGP) dan Villa Jatirasa 3 meter

    Kecamatan Pondok Gede: 

    Perumahan Taman Bougenville Fajar dengan tinggi muka air 40 sentimeter
    Komplek Dosen IKIP setinggi 155 sentimeter 
    Perum Jatibening Permai dengan ketinggian 50 sentimeter.

    Kecamatan Rawalumbu: 

    Perumahan Taman Narogong Indah setinggi 40 sentimeter 
    Jembatan II Rawalumbu dengan ketinggian 20 sentimeter 
    Kemang Pratama dengan tinggi muka air 50 sentimeter.

    Wilayah Kampung Lebak, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara turut terendam banjir setinggi 180 sentimeter dengan jumlah warga terdampak 360 jiwa yang saat ini sudah dievakuasi di Musala Jumiatur Khoir.

    BPBD Kota Bekasi telah melakukan evakuasi warga terdampak. Selain 360 jiwa di Bekasi Utara, 400 jiwa lain juga telah diungsikan ke rumah-rumah warga di Gang Mawar, Bekasi Timur. “Evakuasi juga masih terus berlangsung saat ini di lokasi-lokasi banjir terparah,” ucapnya.

    BPBD setempat juga terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait seperti PLN untuk memadamkan listrik di area terdampak guna memastikan keamanan selama proses evakuasi.

    “Kami juga menyisir lokasi-lokasi dengan banjir yang relatif sangat tinggi untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” kata dia.

     

    Jakarta: Hujan deras sejak Senin 3 Maret 2025 malam hingga hari ini menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Bekasi terendam banjir. Berdasarkan data Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Jawa Barat, banjir tersebar di 20 titik dan tujuh wilayah kecamatan.

    Penyebab Banjir Kota Bekasi
    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi Priadi Santoso menjelaskan penyebab terjadinya banjir. Ia mengatakan hujan dengan intensitas tinggi menjadi penyebab terjadi banjir yang diperparah dengan kondisi serupa di wilayah hulu Kali Bekasi, khususnya Bogor sehingga membuat debit air sungai tinggi dan meluap.
     
    “Hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung dalam durasi lama di wilayah hulu Kali Bekasi dan Kota Bekasi menyebabkan peningkatan debit air dan banjir di beberapa wilayah,” kata Priadi dikutip dari Antara Selasa, 4 Maret 2025.
    20 Titik Banjir di Kota Bekasi
    Tercatat ada 20 titik banjir di Kota Bekasi. Puluhan titik tersebut tersebar di tujuh kecamatan se-Kota Bekasi. Adapun  ketinggian air bervariasi mulai 20 sentimeter hingga tiga meter.
     
    Banjir merendam tujuh kecamatan antara lain Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Medan Satria, Jatiasih, Pondok Gede dan Kecamatan Rawalumbu.

    Kecamatan Bekasi Timur:
     
    Gang Mawar RT 8 RW 3 dengan tinggi muka air tiga meter
    Gang Semar RT 4 RW 4 setinggi 70 sentimeter
    Kampung Lengkak RT 04 RW 8 dengan ketinggian 80 sentimeter.
     
    Kecamatan Bekasi Selatan:
     
    Perumahan Bumi Satria Kencana setinggi 110 sentimeter
    Perumahan Jaka Kencana dengan tinggi hingga 3 meter 
    Perumahan Depnaker setinggi 150 sentimeter.
     
    Kecamatan Medan Satria:
     
    RT 1, 8 dan 9 pada RW 03 Kelurahan Kali Baru setinggi 100 sentimeter.
     

     
    Kecamatan Jatiasih:
     
    Perumahan Bumi Nasio Indah 120 sentimeter
    Perum Jatiluhur, Perum Buana dan Perum Graha Indah 150 sentimeter 
    Perum Pondok Gede Permai (PGP) dan Villa Jatirasa 3 meter
     
    Kecamatan Pondok Gede: 
     
    Perumahan Taman Bougenville Fajar dengan tinggi muka air 40 sentimeter
    Komplek Dosen IKIP setinggi 155 sentimeter 
    Perum Jatibening Permai dengan ketinggian 50 sentimeter.
     
    Kecamatan Rawalumbu: 
     
    Perumahan Taman Narogong Indah setinggi 40 sentimeter 
    Jembatan II Rawalumbu dengan ketinggian 20 sentimeter 
    Kemang Pratama dengan tinggi muka air 50 sentimeter.
     
    Wilayah Kampung Lebak, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara turut terendam banjir setinggi 180 sentimeter dengan jumlah warga terdampak 360 jiwa yang saat ini sudah dievakuasi di Musala Jumiatur Khoir.
     
    BPBD Kota Bekasi telah melakukan evakuasi warga terdampak. Selain 360 jiwa di Bekasi Utara, 400 jiwa lain juga telah diungsikan ke rumah-rumah warga di Gang Mawar, Bekasi Timur. “Evakuasi juga masih terus berlangsung saat ini di lokasi-lokasi banjir terparah,” ucapnya.
     
    BPBD setempat juga terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait seperti PLN untuk memadamkan listrik di area terdampak guna memastikan keamanan selama proses evakuasi.
     
    “Kami juga menyisir lokasi-lokasi dengan banjir yang relatif sangat tinggi untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” kata dia.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Pengawas Haji

    Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Pengawas Haji

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto/Felldy Asyla Utama

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan telah melobi pemerintah Arab Saudi agar dapat menambahkan kuota pengawas haji untuk jemaah haji Indonesia.

    Permintaan itu telah dilayangkan ketika dirinya bertemu langsung dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi.

    “Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” kata Nasaruddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Salah satu alasan kuat mengapa Indonesia membutuhkan tambahan kuota adalah karena tahun ini diprediksi 1.000-1.500 jemaah haji asal Indonesia masuk dalam kategori lansia dengan risiko tinggi hingga penyandang disabilitas.

    Namun, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota pengawas haji hanya sebesar 1 persen dari total jemaah haji.

    Penurunan kuota petugas ini disebabkan oleh kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi jumlah petugas haji di masing-masing negara.

    Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rincian kuota tersebut adalah 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan ketentuan tersebut, kuota untuk petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang saja.

    “Kami betul-betul kami juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” ujarnya.

    Nasaruddin mencoba menjelaskan kepada pihak Arab Saudi bahwa dengan pembatasan kuota pengawas ini justru akan membuat kesulitan pemerintah Arab Saudi. Salah satunya disebabkan oleh kendala bahasa.

    “Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak kan itu (pendampingan) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” pungkasnya.

    (shf)

  • Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin, KPK Sita Barang Elektronik

    Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin, KPK Sita Barang Elektronik

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Selasa (4/3/2025). Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini. 

    “Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di kantor Dinas PUPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (4/3/2025). 

  • Urgensi Hifz Al-Daulah dalam Menjaga Stabilitas Sosial

    Urgensi Hifz Al-Daulah dalam Menjaga Stabilitas Sosial

    Baru-baru ini media diramaikan oleh pemberitaan aksi demo yang dilakukan  oleh sejumlah mahasiswa. Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Istana Merdeka pada 17 Februari 2025, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan respons terhadap kebijakan  pemerintah yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan kesejahteraan  masyarakat. 

    Aksi ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, khususnya dalam bidang  pendidikan dan penegakan hukum. Selain itu, demonstrasi ini juga menjadi simbol  perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan  lingkungan. Para mahasiswa berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan  tersebut demi terciptanya Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. 

    Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat menjalankan kehidupannya  secara terisolasi, karena keberadaannya selalu bergantung pada interaksi dengan  individu lain dalam komunitasnya. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia  membutuhkan dukungan sosial, baik dalam bentuk hubungan keluarga, pertemanan,  maupun organisasi yang lebih luas seperti masyarakat dan negara. 

    Tanpa keberadaan  komunitas yang stabil dan harmonis, individu akan mengalami kesulitan dalam  memenuhi kebutuhan dasar, baik secara emosional, ekonomi, maupun intelektual.  Oleh karena itu, menjaga stabilitas sosial menjadi suatu keharusan agar  keseimbangan dalam masyarakat tetap terjaga, sehingga setiap individu dapat  berfungsi secara optimal dalam perannya masing-masing. 

    Stabilitas sosial tidak hanya  berdampak pada kehidupan individu, tetapi juga menentukan keberlangsungan  sebuah bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari dalam  maupun luar komunitasnya. 

    Untuk memastikan tatanan sosial tetap kuat dan harmonis, berbagai ancaman  yang berpotensi menyebabkan perpecahan harus diantisipasi sejak dini. Konflik  internal dalam masyarakat, seperti kesenjangan sosial, diskriminasi, dan penyebaran  informasi yang menyesatkan, dapat menjadi pemicu disintegrasi yang merusak  persatuan. 

    Begitu pula dengan ancaman eksternal, seperti intervensi asing atau  ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebersamaan, yang dapat  menggoyahkan fondasi sosial yang telah dibangun. 

    Oleh karena itu, diperlukan  langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam  menjaga persatuan dan mencegah potensi konflik. Pendidikan yang menanamkan  nilai toleransi, keadilan sosial, dan solidaritas menjadi salah satu cara efektif dalam 

    membangun ketahanan sosial. Selain itu, peran aktif pemerintah dan lembaga  masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang adil serta menegakkan hukum secara  transparan juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial. Dengan  demikian, masyarakat yang harmonis, aman, dan sejahtera dapat terwujud,  memungkinkan setiap individu untuk berkembang dan berkontribusi secara positif  dalam kehidupan bersama. 

    Dalam Islam, prinsip-prinsip mendasar yang menjadi tujuan utama hukum  syariat, yang dikenal sebagai maqashid al-syari’ah al-dharuriyah. Maqashid al syari’ah merupakan perspektif yang dinamis dan adaptif dalam menghadapi  tantangan zaman. Pemahaman terhadap nalar ushulli yang dikembangkan oleh para ushuliyun dalam menetapkan hierarki nilai hukum menjadi jembatan penting dalam menghasilkan produk hukum yang relevan dengan perubahan sosial. 

    Prinsip ini tidak hanya harus dipahami secara konseptual, tetapi juga harus  diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, upaya dalam mewujudkan maqashid al-syari’ah harus memperhatikan aspek-aspek yang berperan dalam  menjaga keseimbangan sosial dan ketahanan masyarakat, (al-Najar, 2008: 157). 

    Masyarakat merupakan struktur yang terdiri dari berbagai elemen yang saling  berkaitan. Abdul Majid al-Najar mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah  sistem yang kompleks, di mana kelangsungan hidupnya sangat ditentukan oleh  interaksi antara berbagai institusi di dalamnya. 

    Demi memastikan maqashid al syari’ah al-dharuriyah dapat tercapai, terdapat dua hal mendasar yang harus dijaga,  yaitu: (1) mempertahankan eksistensi berbagai institusi sosial, dan, (2) menjamin kesinambungan hubungan yang harmonis di antara institusi-institusi tersebut.  Konsep inilah yang kemudian dikenal dengan istilah hifzh al-daulah, (al-Najar, 2008:  158). 

    Selain mendukung pembentukan keluarga sebagai unit sosial terkecil, Islam  juga menekankan pentingnya pendirian negara yang berfungsi sebagai wadah dalam menjaga keberlangsungan kehidupan sosial. Dalam Al-Qur’an, ayat yang kerap dijadikan rujukan dalam konteks pemerintahan adalah Q.S. al-Nisa: 59. 

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاࣖ

    “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri  (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah  (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik  (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).”

    Quraish Shihab menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut, kata “uli” adalah  bentuk jamak dari “waliy”, yang bermakna pemimpin, pengelola, atau penguasa.  Sedangkan “al-amr” merujuk pada urusan atau wewenang dalam pemerintahan.  

    Dengan demikian, “uli al-amr” merujuk kepada individu-individu yang memiliki  otoritas dalam mengatur urusan masyarakat, mencakup berbagai elemen yang  memiliki tanggung jawab sosial, baik dalam ranah pemerintahan maupun bidang lain yang berkontribusi terhadap tatanan sosial, seperti aparat keamanan dan kaum cendekiawan, (Shihab, 2000: 460-461). 

    Secara konseptual, definisi negara memiliki berbagai perspektif. Aristoteles  menggambarkan negara sebagai lembaga yang bertujuan untuk mencapai kebaikan  tertinggi bagi umat manusia. Sementara itu, pemikir Islam, al-Mawardi,  mendefinisikan negara sebagai institusi politik yang berperan sebagai penerus fungsi  kenabian dalam mengatur urusan agama dan kehidupan duniawi, (al-Khattani dan  Nurdin, 2000: 15). 

    Jika ditelaah lebih lanjut, pandangan al-Mawardi sejalan dengan pemikiran Quraish Shihab dalam tafsirnya, yang menegaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam mengakomodasi aspek keagamaan dan sosial masyarakat. Namun, bentuk sistem pemerintahan yang diterapkan bersifat fleksibel, selama dapat  menjalankan fungsinya dengan optimal. 

    Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam memastikan tercapainya maqashid al-syari’ah, negara tidak dapat bergerak sendiri. Diperlukan kolaborasi dan  sinergi antara negara dengan berbagai institusi sosial yang ada. Masyarakat juga  harus memiliki komitmen dalam menaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah  guna menciptakan kehidupan yang aman dan harmonis. Ketaatan terhadap hukum menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan menghindari konflik sosial. 

    Konsep ini selaras dengan pemikiran Socrates dan Plato yang menyatakan bahwa hukum dan negara berfungsi untuk menciptakan keadilan, ketertiban, serta keamanan dalam kehidupan masyarakat, (Schmid, 1965: 9-15). 

    Fenomena maraknya konservatisme agama belakangan ini turut menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas politik negara. Gus Dur pernah menyoroti bahwa salah satu agenda kaum konservatif adalah mengupayakan formalisasi Islam dalam  sistem pemerintahan melalui konsep khilafah. Padahal, jika ditinjau lebih dalam, Pancasila sejatinya telah mencerminkan nilai-nilai Islam yang bersifat universal dan substansial, (Wahid, 2011: xvii). 

    Oleh karena itu, upaya penguatan konsep hifzh al daulah harus terus dioptimalkan. Maqashid al-syari’ah tidak akan terwujud dengan baik jika kondisi negara berada dalam situasi konflik dan ketidakstabilan. 

    *Penulis adalah mahasiswi Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Pekerja Sritex Minta Dukungan Komisi IX agar Pesangon dan THR Dipenuhi

    Pekerja Sritex Minta Dukungan Komisi IX agar Pesangon dan THR Dipenuhi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ribuan pekerja  Sritex meminta dukungan Komisi IX DPR agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan hak-hak lainnya dari buruh segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. Permintaan dukungan ini dilakukan seusai PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 lebih pekerja.

    “Ya, jadi kami dari perwakilan buruh Sritex ingin menyampaikan ke Komisi IX terkait putusan PHK yang sudah dilayangkan oleh tim kurator kepada seluruh pekerja Sritex Group. Nah, kami memastikan ingin di-backup soal hak-hak kami yang belum terbayarkan sampai dengan hari ini yaitu terkait dengan pesangon, tunjangan hari raya dan beberapa hak-hak yang lain yang belum diberikan pasca diputuskannya PHK oleh kurator,” ujar koordinator pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Slamet mengatakan pihaknya menyesalkan informasi yang mendadak dari tim kurator PT Sritex soal PHK massal. Dia mengakui bahwa PT Sritex sebenarnya sudah pailit, tetapi pemerintah minta tidak ada PHK dan PT Sritex tetap beroperasi seperti biasa.

    “Sebetulnya kami masih beroperasi sejak diputus pailit itu, tetapi tiba-tiba pada 26 Februari 2025 kami mendapatkan informasi dari kurator, kurator mengambil kewenangannya untuk melakukan PHK kepada kami,” tandas dia.

    “Ini tentu sangat menyesakkan kami dan kami menghormati kalau itu keputusan hukum. Namun, hak-hak kami harus segera diberikan. Itu yang kami tuntut dan ini yang kami sampaikan ke Komisi IX DPR,” kata Slamet menambahkan terkait hak-hak pekerja Sritex Group.

    Karena keputusan PHK mendadak, kata Slamet, pihaknya belum menghitung secara keseluruhan jumlah hak, termasuk pesangon dari 10.000 lebih pekerja Sritex yang terkena PHK. 

    Saat ini, kata dia, hak-hak tersebut sedang dihitung sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dia memprediksikan jumlah bisa mencapai puluhan miliar.

    “Jadi kami akan tagihkan pesangon itu sesuai dengan perhitungan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan jadi dihitung sesuai dengan masa kerja, tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya dan kita nanti mintanya adalah dibayarkan secara keseluruhan bukan personal. Nanti kita minta tagihkan untuk dibayarkan secara keseluruhan,” jelas dia.

    Slamet mengatakan, pekerja Sritex yang terdampak PHK mendesak agar hak-haknya segera cair, terutama menjelang Idulfitri 2025. Termasuk, kata dia, tunjungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Terkait dengan tunjangan kehilangan pekerjaan, JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua), yang dari BPJS Ketenagakerjaan. Itu yang sampai hari ini kami masih akses untuk mendapatkannya,” tutur Slamet.

    Slamet berharap agar DPR Komisi IX DPR dapat membantu agar BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Terutama, kata dia, skema pencairan tunjangan yang mudah dan tidak semata-mata melalui mekanisme online.

    “Kami minta untuk di-backup juga oleh DPR Komisi IX ini agar di BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Artinya itu bisa segera mungkin dicairkan, karena itu kan adalah uang buruh itu sendiri,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Slamet mengungkapkan, pencairan tunjangan tersebut sangat mendesak, terutama mengingat kebutuhan buruh dalam menghadapi masa sulit menjelang Idulfitri. Menurut dia, meskipun pesangon mungkin membutuhkan waktu lebih lama karena harus menunggu proses penyelesaian aset perusahaan, tunjangan hari raya (THR) adalah hal yang wajib dan harus segera dibayarkan. 

    “THR itu kan mutlak untuk kami,  Kami menuntut itu segera dicairkan,” pungkas dia mewakili pekerja Sritex.

  • Profil & Harta Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana LPEI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit – Halaman all

    Profil & Harta Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana LPEI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Pelaksana I Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Dwi Wahyudi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Petro Energy, Senin (3/3/2025).

    Tak hanya menetapkan Dwi Wahyudi, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya di dalam kasus ini, di antaranya Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta.

    Guna menghitung potensi keuangan negara, KPK berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Potensi kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai 60 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp900 miliar atau hampir Rp1 triliun.

    “Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta,” kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo dalam jumpa pers di Geung KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Budi Sokmo juga menjelaskan bahwa kasus pemberian fasilitas kredit oleh LPEI ke PT Petro Energy bukan satu-satunya dugaan fraud yang tengah diusut. 

    Total terdapat 11 debitur LPEI yang tengah diusut KPK, salah satunya PT Petro Energy.

    Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara pada dugaan fraud untuk 11 debitur tersebut ditaksir mencapai Rp11,7 triliun.

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugian negara kurang lebih Rp 11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” tandasnya.

    Lantas, seperti apakah sosok Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana LPEI? Berikut profil beserta harta kekayaannya.

    Dwi Wahyudi adalah lulusan S-1 Manajemen di Universitas Airlangga (Unair).

    Ia menempuh pendidikan di Unair pada tahun 1987 hingga 1992.

    Dwi Wahyudi juga telah menyelesaikan studi keuangan di Oklahoma dan meraih gelar MBA.

    Ia merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

    Dikutip dari situs Alumnipedia Unair, Dwi Wahyudi sudah berkarier Bank Ekspor Indonesia (BEI) atau kini adalah Indonesia Eximbank sejak tahun 1999.

    Pada 2009, pria asal Surabaya ini diangkat sebagai direktur di saat dirinya berusia 39 tahun.

    Aset Indonesia Eximbank yang semulai Rp12 triliun pada 2009, membengkak menjadi Rp98 triliun pada 2016.

    Sebelum itu, Dwi Wahyudi juga pernah bekerja sebagai Relationship Manager Bank Danamon pada 1994.

    Ia juga sempat meniti karier di Bank PDFCI dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

    Menilik harta kekayaannya, Dwi Wahyudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp18 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dwi terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 21 Maret 2019.

    Sumber harta terbanyak Dwi berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp12 miliar.

    Lalu disusul dari kas sebesar Rp7,1 miliar.

    Dwi Wahyudi juga memiliki utang sebesar Rp3,6 miliar.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Dwi Wahyudi.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp12.186.740.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/400 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1264 m2/596 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp2.146.740.000

    3. Bangunan Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 325 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp5.700.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 43 m2/43 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp190.000.000

    6. Bangunan Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp1.650.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.900.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA VELFIRE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

    2. MOBIL, MERCEDES CLA 200 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

    3. MOBIL, MERCEDES GLE Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp750.000.000

    4. MOBIL, MERCE BENZ SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp250.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp555.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp—-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp7.190.004.597

    F. HARTA LAINNYA Rp—-

    Sub Total Rp21.831.744.597

    II. HUTANG Rp3.693.407.792

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp18.138.336.805

    (Tribunnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama)

  • KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang

    KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang

    KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggeledah Kantor Dinas PUPR
    Musi Banyuasin
    , Sumatera Selatan pada Selasa (4/3/2025).
    Penggeledahan kantor ini terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018.
    “Pada tanggal 4 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di kantor Dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa.
    Tessa mengatakan, dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE).
    “Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari, dan hasil penggeledahan didapatkan BBE untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ujarnya.
    Tessa mengatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini, sebab surat perintah penyidikannya masih bersifat umum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Pangan: Stok Ayam dan Telur Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

    Menko Pangan: Stok Ayam dan Telur Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso dan para pengusaha serta asosiasi di gedung Kementerian Perdagangan. Dalam rapat menyimpulkan stok ayam dan telur selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H dipastikan aman.

    “Saudara-saudara, semua sudah sepakat dan siap untuk bulan puasa dan lebaran ayam ras, stok ayam maupun telur. Jadi tidak usah khawatir, stoknya lebih dari cukup ayam ras maupun telur,” kata Zulhas kepada awak media, Selasa (4/3/2025). 

    Zulhas menerangkan suplai ayam selama Ramadan hingga Idulfitri harus dijaga dan harus dinaikkan. Hal itu untuk memastikan tidak kekurangan stok dan tidak terjadi peningkatan harga. 

    “Suplainya harus dilebihkan, dinaikkan. Kalau rata-rata sehari misalnya berapa gitu X ya, maka selama bulan puasa ditambah X plus lebih suplainya dilebihkan,” tegas Zulhas.

    Selain itu Zulhas juga telah meminta kepada para pengusaha maupun asosiasi untuk tidak menjual ayam maupun telur melebihi harga eceran tertinggi (HET). Dia menjelaskan HET ayam Rp 40.000, bahkan saat ini harga dari Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) masih Rp 34.000, dari Jawa juga Rp 34.000. 

    “Memang ada yang jauh-jauh seperti di Sulawesi, Maluku, itu ada yang Rp 39.000 bahkan ada yang Rp 40.000 karena jauh ya. Untuk Bali, Jawa, Sumatera, Sulawesi Selatan rata-rata masih di bawah HET,” terang Zulhas.

    Zulhas meminta masyarakat saat ini agar tidak khawatir dengan kondisi stok ayam dan telur. Pasalnya dalam rakor ini telah kompak mengenai stok lebih dari cukup dan harga di bawah HET.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Organisasi Perunggasan Nasional (Gopan), Heri Darmawan mengatakan pihaknya telah menyediakan stok ayam yang disediakan untuk masyarakat per minggu mencapai 60 juta ekor.

    “Jadi kalau ayam itu biasanya kita per minggu Itu 60 juta ekor per minggu. Nah, mendekati hari-hari besar keagamaan biasanya memang lain itu range 50-60 juta. Sekarang ini puncaknya 60 juta ekor per minggu,” kata Heri mengenai stok ayam dan telur.