Jenis Media: Nasional

  • Pertemuan Jaksa Agung dan Erick Thohir Disebut Langgar Etika, PDIP: Bagaimana Bisa Lembaga Penegak Hukum Sediakan Waktu

    Pertemuan Jaksa Agung dan Erick Thohir Disebut Langgar Etika, PDIP: Bagaimana Bisa Lembaga Penegak Hukum Sediakan Waktu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli memberi sorotan tajam ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Sorotan ini hadir usai keduanya dikabarkan sempat bertemu langsung di tengah upaya membongkar korupsi besar di dalam tubuh PT Pertamina.

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, Guntur Romli menyebut pertemuan Kejagung dan Erick Thohir melanggar Etika.

    “Bertemu Erick Thohir, Kejagung melanggar etika Penegakan Hukum,” tulisnya dikutip Rabu, (5/3/2025).

    “Pada saat Kejagung menyelidiki kasus dugaan korupsi 1.000 T Pertamina, Jaksa Agung malah bertemu bosnya, Erick Thohir,” lanjutnya.

    Guntur kemudian mempertanyakan terkait Kejaksaan Agung yang merupakan lembaga penegak hukum melakukan pertemuan dengan Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN.

    “Bagaimana bisa sebuah lembaga penegak hukum menyediakan waktu dan ruang bersama Menteri BUMN hingga larut malam?,” sebutnya.

    “Seharusnya seorang Jaksa Agung menjaga jarak dengan kepada lembaga yang anak usahanya korup dan bermasalah,” tuturnya.

    Ia pun dengan tegas mengatakan tidak ada yang bisa menjadi jaksa bisa tetap berada di jalur untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini.

    Mantan Kader PSI itu menyinggung terkait RUU yang baru dan membuat Kejaksaan bisa lebih superior lagi.

    “Lalu siapa yang bisa menjamin jika Jaksa Agung benar-benar tidak goyah pendiriannya soal kasus korupsi Pertamina ini?,” paparnya.

    “Apalagi dengan RUU kejaksaan yang baru, maka lembaga kejaksaan berpotensi poweful dan bisa bertindak seenaknya,” tambahnya.

  • Wamendagri Minta Kepala Daerah Pastikan Warga Tidak Tinggal di Lintasan Banjir

    Wamendagri Minta Kepala Daerah Pastikan Warga Tidak Tinggal di Lintasan Banjir

    Wamendagri Minta Kepala Daerah Pastikan Warga Tidak Tinggal di Lintasan Banjir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memerintahkan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak banjir untuk waspada.
    Sebab, saat ini curah hujan sedang tinggi. Banjir parah bahkan terjadi di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
    “Curah hujan di atas rata-rata, kepada daerah-daerah di lintasan sungai untuk waspada,” ujar Bima Arya di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025) malam.
    Bima Arya menyebut para kepala daerah harus menyiagakan komunikasi dan memastikan warganya tidak tinggal di titik rawan banjir.
    Menurutnya, mereka yang menjadi korban biasanya warga yang tinggal di daerah sekitar lintasan banjir.
    “Untuk menyiagakan komunikasi, dan untuk memastikan bahwa warga tidak berada di titik-titik yang rawan. Itu yang paling penting,” tuturnya.
    “Karena korban biasanya timbul, karena mereka berada di titik-titik rawan lintasan banjir, dan sebagainya,” imbuh Bima Arya.
    Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati memprediksi hujan masih perlu diwaspadai sampai tanggal 11 Maret 2025 mendatang.
    Dwikorita meminta masyarakat dalam kondisi waspada, bahkan siaga atas dampak dari curah hujan yang tinggi ini.
    Adapun kawasan Jabodetabek dilanda banjir parah, di mana intensitas hujan disebut-sebut sebagai penyebabnya.
    “Kemarin yang tertinggi itu sampai 232 mm dalam 24 jam. Kami prediksi dalam durasi sampai tanggal 11 itu kita masih perlu waspada, bahkan siaga,” ujar Dwikorita dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usia Pensiun TNI Dibahas Lagi di DPR, Perlukah Ditambah?

    Usia Pensiun TNI Dibahas Lagi di DPR, Perlukah Ditambah?

    Usia Pensiun TNI Dibahas Lagi di DPR, Perlukah Ditambah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bahasan usia pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali bergulir di
    Komisi I DPR
    RI usai Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Sejak Senin (3/3/2025), Komisi I DPR RI yang juga mitra TNI, mulai menjaring masukan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga peneliti di bidang pertahanan.
    Beberapa pembahasan itu di antaranya usia pensiun tentara, pengisian jabatan sipil, hingga larangan berbisnis.
    Nantinya, melalui revisi Undang-Undang TNI, usia pensiun yang sebelumnya ditetapkan pada 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama, diusulkan untuk diperpanjang.
    Berdasarkan draf RUU TNI yang diterima Kompas.com pada Mei 2024, Pasal 53 Ayat (1) UU TNI akan diubah sebagai berikut, “
    Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 tahun bagi bintara dan tamtama.

    Kemudian, pada Ayat (2), khusus jabatan fungsional, prajurit dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 65 tahun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
    Adapun usulan ini ditujukan untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman prajurit yang masih produktif, serta menyesuaikan dengan standar usia produktif yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).
    Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, prinsipnya
    revisi UU TNI
    menyangkut soal perpanjangan usia pensiun prajurit agar menyesuaikan perkembangan yang ada.
    ”Tentu di TNI juga enggak boleh rata karena usia pensiun bagi prajurit yang berpangkat bawah, sersan ataupun yang di bawahnya, itu kalau enggak salah kan 45 tahun sudah pensiun,” ucap Supratman pada 18 Februari 2025, dikutip dari
    Kompas Id
    .
    “Karena, itu pasukan tempur. Nah, ini akan kita sesuaikan, sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada,” ujar Supratman menambahkan.
    Akan tetapi, wacana penambahan usia pensiun menimbulkan
    pro dan kontra
    di masyarakat, mulai dari soal anggaran hingga menghambat regenerasi prajurit.
    Agar Setara PNS
    Merespons ini, Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI, Mayjen Alvis Anwar, menilai, usia pensiun perwira TNI yang diusulkan naik dimaksudkan agar setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
    Selain itu,
    usia pensiun TNI
    yang dinaikkan kemungkinan berkaitan dengan kebutuhan organisasi.
    “Masalah Undang-Undang TNI ya, ya ini kita kan menyetarakan dengan PNS ya, kalau PNS kan usia 60 tahun ya,” kata Alvis, saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025).
    Namun, dirinya tidak bisa memastikan alasan pasti mengapa usia pensiun TNI dinaikkan.
    Hal ini pun diserahkannya kepada pembuat Undang-Undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR.
    “Mungkin itu pertimbangan dari penyusun regulasi Undang-Undang ini untuk rencananya menaikkan usia pensiun dari 58 menjadi 60,” imbuh Alvis.
    Banyak yang nganggur
    Dalam pembahasan RUU TNI di DPR juga mendapat sorotan.
    Anggota Komisi I DPR Irjen Polisi (Purn) Frederik Kalalembang menyindir TNI yang meminta usia pensiun prajurit ditambah.
    Pasalnya, menurut purnawirawan jenderal TNI ini, banyak perwira yang menganggur atau nonjob.
    “Saya mendapat informasi, dan mungkin juga di TNI, bahwa sekarang banyak perwira, khususnya perwira, ini banyak yang nganggur, Pak. Karena tidak ada jabatan, non-job,” ujar Frederik dalam rapat terkait revisi UU TNI di DPR, Jakarta, Senin.
    Politikus Partai Demokrat ini pun menyebut, akan ada triliunan rupiah duit negara yang keluar jika usia tentara diperpanjang.
    Meski begitu, Frederik menduga banyaknya tentara non-job karena ada efisiensi anggaran.
    “Hanya TNI saja karena mungkin masalah efisiensi anggaran, kemudian banyaknya sekarang perwira non-job karena tidak ada jabatan,” kata dia.
    Perlu kajian
    Sementara itu, Direktur riset Setara Institute Ismail Hasani meminta Komisi I DPR RI mengkaji pertimbangan cost and benefit atas penambahan batas usia pensiun prajurit.
    Dia berpendapat, pertimbangan diperlukan agar tidak mengganggu politik anggaran negara.
    “Jadi sebagai sebuah kebijakan hukum terbuka saya kira penting dipertimbangkan cost and benefit analysis, ketersediaan anggaran sehingga tidak mengganggu politik anggaran negara,” kata Ismail Hasani saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (4/3/2025) kemarin.
    Ia tidak memungkiri, batasan usia prajurit akan berbeda kondisinya dengan batasan usia dosen maupun politikus.
    Ismail mengatakan, politikus mungkin sangat matang saat masih bergelut di dunia politik saat usia 62 tahun.
    “Penting untuk dikaji cost and benefit analysis, penting juga dikaji transisi ketika batasan usia ini diadopsi. Misalnya apakah 62 masih, ya kalau politisi 62 lagi matang-matangnya,” ucapnya.
    Menurutnya, batas usia bagi TNI dan profesi lain seperti politikus tidak bisa disamakan.
    “Tapi kalau tentara, usia 62 masih harus memimpin, saya kira beda kebutuhannya,” imbuh Ismail.
    Lebih lanjut, ia pun mencontohkan batas usia pensiun guru besar yang bisa diperpanjang hingga 70 tahun.
    Di usia tersebut, guru besar tidak lagi membutuhkan energi fisik banyak, melainkan lebih sering mengisi sejumlah acara untuk memberikan pandangan atau pengajaran.
    “Guru besar bisa sampai 70 tahun, tapi kan lebih sering duduk dan ngomong gitu, kan. Tidak membutuhkan energi yang banyak, energi fisik maksud saya, meskipun energi pikiran sangat besar,” tandasnya.
    Tahun lalu dianggap tak mendesak
    Tahun lalu, pembahasan revisi UU TNI yang mencakup perpanjangan batas usia pensiun juga pernah dibahas dan menjadi sorotan.
    Mantan Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, usulan perpanjangan usia pensiun TNI perlu dipertimbangkan kembali karena tak mendesak.
    Menurutnya, lebih baik perbaikan TNI difokuskan pada penataan organisasi, alih-alih membahas usia pensiun. Sebab, perpanjangan usia pensiun dinilai dapat menghambat regenerasi dan inovasi di TNI.
    “Jika kita bandingkan dengan negara ASEAN, usia prajurit di Indonesia tergolong lebih awal. Begitu juga dengan negara-negara G20,” kata Jaleswari pada 19 Juni 2024 silam.
    Selain itu, menurut Jaleswari, penambahan usia pensiun akan meningkatkan beban anggaran negara.
    Ia menyebut dari data yang dimilikinya, gaji dan tunjangan selalu menerima proporsi anggaran terbesar.
    “Namun, alangkah lebih baik sebagian anggaran tersebut juga dialokasikan untuk mengembangkan alutsista di tengah ketidakpastian geopolitik,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Link CCTV untuk Pantau Banjir di Jabodetabek – Halaman all

    Link CCTV untuk Pantau Banjir di Jabodetabek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut link CCTV untuk mengecek kondisi banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabek.

    Seluruh masyarakat bisa mengecek kondisi banjir yang terjadi di Jakarta, melalui situs web Jakarta Smart City milik Pemprov DKI Jakarta.

    Lokasi dan kondisi banjir bisa dicek melalui situs web http://smartcity.jakarta.go.id/maps/.

    Saat link tersebut diklik, halaman situs web akan menampilkan sejumlah pilihan, termasuk nama-nama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

    Langkah berikutnya, klik tulisan “Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)”.

    Kemudian centang pilihan “CCTV Lokasi Rawan Banjir (Radius 1.000 Meter)”.

    Lalu, pilih salah satu kawasan yang ingin kamu pantau kondisi genangan banjirnya.

    Klik simbol CCTV yang muncul di peta berdasarkan lokasi.

    Nantinya, akan muncul video yang menggambarkan suasana sekitar secara real time.

    Selain itu, kamu juga bisa mengecek lokasi dan kondisi banjir melalui link situs web https://smartcity.jakarta.go.id/id/pantaubanjir/.

    Ketika link tersebut diklik, halaman situs web akan menampilkan sejumlah pilihan, termasuk Dasbor Pantau Banjir, Peta, Informasi Banjir, dll.

    Langkah berikutnya, klik tulisan Peta, kemudian pilih “Peta Banjir Berbasiskan RT”.

    Tampilan peta situs web tersebut kemudian akan menampilkan informasi wilayah yang terendam banjir di Ibu Kota.

    Selain lewat situs web tersebut, masyarakat juga bisa mengetahui titik banjir di wilayah Jabodetabek melalui Aplikasi JAKI.

    Sebelumnya, Anda harus mengunduh Aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau di App Store.

    Cara Cek Titik Banjir di Jabodetabek Lewat JAKI:

    1. Unduh Aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau di App Store.

    2. Buka JAKI, dan pilih fitur “JakPantau”.

    3. Pilih tombol “Info Banjir (RT)” di kanan atas layar. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke peta banjir berbasis RT.

    4. Di peta berbasis RT Jakarta, Anda dapat melihat titik-titik genangan/banjir (jika ada).

    Selain itu, terdapat rangkuman informasi jumlah RT, luas wilayah, dan daftar RT terdampak banjir serta data pintu air dan jumlah RT terdampak banjir per wilayah kota.

    LINK PANTAU BANJIR – Tangkapan layar tampilan situs web untuk pantau banjir di di Jabodetabek diambil pada Selasa (4/3/2025). Seluruh masyarakat bisa mengecek kondisi banjir yang terjadi di Jakarta melalui situs web Jakarta Smart City milik Pemprov DKI Jakarta di https://smartcity.jakarta.go.id/id/pantaubanjir/. (Tangkapan Layar Situs Web Jakarta Smart City milik Pemprov DKI)

    Di Aplikasi JAKI, Anda juga bisa Melapor adanya Genangan Banjir, caranya:

    1. Buka aplikasi JAKI, kemudian klik “Buat Laporan”.

    Khusus untuk laporan genangan/banjir, sangat disarankan memilih opsi Publik (bukan Privat/Rahasia) agar foto lokasi genangan/banjir dapat terlihat oleh petugas yang akan menanganinya.

    2. Foto genangan banjir yang kamu temukan.

    Ambil foto langsung dari aplikasi (bukan dari galeri) agar fitur geotagging berfungsi dan petugas dapat menemukan lokasi dengan tepat.

    3. Pilih kategori “Banjir” atau cari “Banjir” pada kolom pencarian

    4. Tulis deskripsi genangan dan banjir dengan detail.

    Seperti perkiraan tinggi genangan dan sebab banjir jika diketahui (bendungan jebol, saluran air penuh sampah, dll).

    5. Isi info lokasi secara lengkap, lalu “Simpan”.

    6. Tinjau ulang laporan lalu ketuk “Kirim Laporan”.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Kesetaraan Manusia di Hadapan Allah

    Kesetaraan Manusia di Hadapan Allah

    Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kesetaraan di antara seluruh umat manusia. Kesetaraan yang dijunjung Islam digambarkan dengan baik dalam Al-Qur’an dan hadis. Di  dalam Al-Qur’an, Allah Swt menegaskan bahwa kesukuan, nasab, dan hal lainnya, tidak dapat  menjadi ukuran kemuliaan seseorang. Allah SWT berfirman QS Al-Hujurat ayat 13: 

     يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا​ ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ​ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ‏ ١٣

    yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr

    Artinya: Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.

    Untuk menjelaskan ayat ini, Imam Fakhruddin ar-Razi menegaskan bahwa kemuliaan agama berada di atas segala kemuliaan lainnya. Kemuliaan nasab tidak dapat mengalahkan kemuliaan agama, yakni ketakwaan. Baginya, seorang non-muslim walaupun bernasab  mulia tidak bisa dianggap lebih mulia dari seorang muslim yang tidak bernasab mulia.

    Kemuliaan nasab dan hal-hal duniawi lainnya hanya menjadi kemuliaan di mata manusia, sementara kemuliaan yang hakiki di mata Allah adalah kemuliaan dari takwa yang kuat. 

    Penegasan makna ayat ini disampaikan Rasulullah SAW dalam khotbahnya di hari tasyriq pada haji wadak. “Dari Abu Nadhrah telah menceritakan kepadaku orang yang pernah mendengar khotbah Rasulullah SAW di tengah-tengah hari tasyriq. Beliau bersabda,‘Wahai sekalian  manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu (maksudnya Nabi Adam). Ingatlah. Tidak ada  kelebihan bagi orang Arab atas orang Ajam (non-Arab) dan bagi orang Ajam atas orang Arab. Tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit  hitam atas orang berkulit merah, kecuali dengan ketakwaan. Apa aku sudah menyampaikan?’ Mereka menjawab: iya, benar Rasulullah SAW telah menyampaikan.” 

    Setelah ayat sebelumnya menegaskan bahwa kemuliaan hakiki di hadapan Allah didapatkan dengan ketakwaan, pada hadis ini Rasulullah SAW menegaskan kepada hadirin yang mayoritas orang Arab, sekaligus menyampaikan kepada hadirin yang datang kemudian, yakni bangsa Ajam. Kepada para sahabat, Rasulullah memberikan pesan bahwa mereka yang bangsanya terpilih menjadi tempat kelahiran agama Islam tidak lantas lebih mulia daripada orang-orang yang datang kemudian dan dari bangsa non-Arab. Rasul memotivasi umatnya yang datang kemudian dan dari bangsa  non-Arab agar tidak malu dan tidak minder untuk berlomba dengan mereka yang sudah  berbahasa Al-Qur’an sejak lahir.  

    Pada hadis lain, Rasulullah lagi-lagi mengingatkan adat buruk masa jahiliah yang membanggakan nasab. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menghapus dari kalian kebanggaan jahiliah dan berbangga-bangga dengan nenek moyang. (Kini hanya ada) seorang mukmin yang bertakwa atau seorang  yang durhaka dan celaka. Kalian semua adalah keturunan Adam dan Adam (diciptakan) dari  tanah. Hendaklah orang-orang yang berbangga dengan nenek moyang mereka berhenti atau  mereka akan menjadi lebih hina di sisi Allah daripada serangga kecil yang mendorong kotoran  dengan hidungnya. (HR Abu Dawud dan Tirmidzi) 

    Pesan Rasulullah SAW ini disampaikan dalam konteks masyarakat Arab yang saat itu memiliki kebanggaan tinggi terhadap identitas kesukuan mereka. Hadis ini menjadi pengingat bahwa kelahiran di tanah Arab, bahkan kemampuan berbicara dalam bahasa Al-Qur’an sejak  lahir, bukanlah ukuran kemuliaan. Rasulullah memotivasi umat Islam, termasuk mereka yang  berasal dari bangsa Ajam, untuk tidak merasa rendah diri, melainkan berlomba-lomba  mencapai ketakwaan. 

    Hadis dan ayat Al-Qur’an diatas menggambarkan bagaimana Islam menjunjung tinggi  kesetaraan. Islam menjadikan sesuatu yang dapat diusahakan menjadi ukuran kemuliaan manusia, bukan menjadikan sesuatu yang merupakan pemberian atau given. Dalam hal ini, ada  beberapa hikmah yang dapat dipetik.  

    Pertama, ketika ketakwaan dijadikan sebagai tolak ukur kemuliaan manusia, hal ini membuka  peluang bagi setiap individu untuk berlomba-lomba menjadi yang terbaik di mata Allah Swt.  Tidak peduli dari mana asal-usulnya, keturunan, bahkan kelebihan atau kekurangan fisiknya,  semua orang memiliki kesempatan yang sama. 

    Islam mengajarkan bahwa kemuliaan di sisi Allah bukanlah tentang status sosial, kekayaan, atau penampilan fisik, melainkan tentang  seberapa besar seseorang bertakwa kepada-Nya. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa  seseorang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata akan mendapatkan dua pahala, yakni satu untuk bacaan itu sendiri dan satu lagi untuk usaha yang dilakukannya. Hal ini menunjukkan  bahwa usaha dan ketekunan sangat dihargai dalam Islam.

    Dengan demikian, tidak ada alasan  bagi siapa pun untuk merasa kurang atau lebih baik dibandingkan orang lain, karena setiap  individu memiliki peluang yang sama untuk menjadi mulia di hadapan Allah Swt. 

    Kedua, menjadikan ketakwaan sebagai standar kemuliaan mencerminkan keadilan Islam yang  luar biasa. Jika kemuliaan seseorang ditentukan berdasarkan sesuatu yang bersifat given atau karunia bawaan, seperti kecantikan atau keturunan, maka akan muncul ketidakadilan.

    Orang-orang yang tidak memiliki karunia tersebut akan merasa dirugikan, seolah-olah Tuhan Yang Maha Adil mendiskriminasi mereka. Namun, Allah Swt adalah Tuhan Yang Maha Adil yang  tidak pernah membedakan makhluk-Nya berdasarkan hal-hal yang berada di luar kendali  mereka.

    Ta’ala Allahu ‘an Dzalik, Allah tidak akan memberikan kelebihan kepada satu  golongan, sehingga memulai dengan poin tambahan, sementara golongan lainnya memulai dari nol. Islam memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu, baik Arab maupun Ajam, tanpa diskriminasi.

  • Menko AHY: Pemerintah Siapkan Mitigasi Cegah Dampak Banjir Jabodetabek Meluas

    Menko AHY: Pemerintah Siapkan Mitigasi Cegah Dampak Banjir Jabodetabek Meluas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah akan sigap menangani persoalan banjir di Jabodetabek.

    Salah satu hal yang diupayakan pemerintah adalah menyiapkan mitigasi untuk mencegah dampak banjir meluas.

    “Kami tentunya bersama dengan seluruh jajaran khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang juga memiliki berbagai upaya untuk menghadirkan solusi langsung. Jadi kami ingin mencegah lebih buruknya banjir,” ujar AHY di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Menurut AHY, banjir yang melanda sejumlah daerah di Jabodetabek terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Untuk itu, pemerintah bekerja sama dan melakukan komunikasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta berbagai instansi terkait untuk melakukan penanganan dan langkah mitigasi banjir. 

    Apalagi, menjelang periode mudik Ramadan ini sehingga infrastruktur harus dipastikan siap untuk dimanfaatkan masyarakat dengan nyaman dan aman.

    Selain menyiapkan langkah mitigasi, pemerintah melalui Kementerian PU juga sudah bergerak untuk melakukan perbaikan infrastruktur di sejumlah daerah yang terdampak banjir. Pemulihan infrastruktur itu meliputi perbaikan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum seperti masjid.

    “Ini tanggung jawab kita semua. Mudah-mudahan dengan berbagai upaya termasuk alat-alat segera bisa kita kurangi dampak bencana banjir,” kata AHY. 

    AHY menegaskan pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir. Oleh karena itu, penanganan terhadap korban terdampak pun menjadi fokus utama pemerintah.

    “Pertama kita ingin meyakinkan korban terdampak ini bisa segera diamankan termasuk tentunya mencegah bencana yang lebih buruk di berbagai daerah,” tandasnya terkait banjir di Jabodetabek.

  • Pemerintah Berencana Relokasi Rumah yang Rawan Banjir

    Pemerintah Berencana Relokasi Rumah yang Rawan Banjir

    Key: Relokasi Rumah 

    Sum: 

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah berencana untuk merelokasi rumah-rumah yang berada di lokasi rawan banjir. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti sebagai respons atas banjir hebat yang melanda sejumlah titik di Jawa Barat, Jakarta, dan daerah lainnya.

    “Sekarang kan infrastrukturnya belum bisa kita pulihkan karena masih banjir. Kemarin di Cisarua saya juga sudah ke sana dan ini mesti di tata kembali untuk penempatan rumah-rumah dan izin-izin rumah, dan sebagainya,” katanya setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Diana menyatakan, relokasi rumah-rumah yang rawan terdampak banjir perlu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dia mengaku rencana relokasi rumah ini sudah dibicarakan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara).

    “Perlu normalisasi, kami harus bicara dengan pemda, dan saya juga sudah bicara sama Pak Ara mungkin nanti bisa membantu juga. Pak Ara bisa membantu untuk rumah-rumah (bantaran kali) direlokasi itu salah satu yang mungkin bisa dilakukan,” ujar Diana terkait relokasi rumah rawan bencana.

    Merespons banjir hebat yang melanda sejumlah daerah, Diana menegaskan bahwa musibah ini bukan disebabkan oleh masalah infrastruktur seperti tanggul yang jebol, melainkan diakibatkan karena curah hujan yang tinggi.

    Meski begitu, pemerintah akan tetap berupaya memastikan keamanan infastruktur, termasuk memulihkan jalan nasional yang rusak. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah melakukan evakuasi korban banjir sebagaimana yang telah diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Dia (presiden) merasa sedih masih banyak yang terkena banjir, tetapi ini kita tetap bersama membantu korban banjir,” pungkasnya tentang relokasi rumah rawan banjir.

  • Sepak Terjang Raimel Jesaja, Jabat Kajati Sultra hingga Selamatkan Kerugian Negara – Halaman all

    Sepak Terjang Raimel Jesaja, Jabat Kajati Sultra hingga Selamatkan Kerugian Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut sepak terjang Raimel Jesaja menjadi salah satu figur penting di dunia hukum dan kejaksaan Indonesia.

    Karier panjang membawa pria berdarah Toraja menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Sepak terjang Raimel dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di berbagai daerah menunjukkan ketegasan serta komitmennya dalam menjalankan tugas ketika menjabat.

    Raimel Jesaja resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2022 lalu. 

    Dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/3/2025), penunjukan ini beriringan dengan rotasi terhadap 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural ASN Kejaksaan.

    Surat keputusan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 18 Februari 2022 lalu

    Sebelum menjabat sebagai Kajati Sultra, Raimel memiliki rekam jejak panjang di berbagai wilayah Indonesia.

    Pada tahun 2020, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut), kemudian pada tahun 2021 berpindah tugas menjadi Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Kiprah Raimel sebagai Kajati Sultra merupakan momen kembali ke daerah yang pernah dilayani sebelumnya. 

    “Pada 2015, saya pernah bertugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Sultra, di mana pernah menangani berbagai kasus korupsi besar di provinsi tersebut,” kata dia dalam keterangannya.

    Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara (Konut) yang menjerat mantan Bupati Konut, Aswad Sulaiman. 

    Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar dan menjadi salah satu dari 45 kasus korupsi yang ditangani Kejati Sultra pada masa itu.

    “Aparatur Kejaksaan di Sultra harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Harus optimal soal pengetahuan hukum, wawasannya meluas dan lebih utama dapat memberikan kemanfaatan bagi Sultra,” ujar Raimel.

    Kinerja cemerlang Raimel di Sultra mengantarkannya mendapat promosi pada tahun 2017 sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan. Ia menggantikan Sarjono Turin yang dipindahkan sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta.

    Usai sukses di Jakarta Selatan, Raimel terus mendapatkan promosi ke posisi-posisi yang lebih strategis. 

    Pada 14 September 2019, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Selatan (Sumsel). 

    Di Sumsel, sosok itu kembali menunjukkan keberhasilannya dengan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan akses Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam tahun anggaran 2013.

    “Uang negara yang diselamatkan dari kasus korupsi dan TPPU sepanjang tahun 2022 sebanyak Rp5,395 miliar,” jelas Raimel.

    Karier Raimel terus menanjak ketika ditunjuk sebagai koordinator pada satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. 

    Tak lama berselang, pada tahun 2020, ia kembali mendapat promosi sebagai Wakajati Sulawesi Utara, kemudian pada 2021 menjadi Wakajati Sulawesi Selatan.

    Pada 8 Februari 2023, setelah satu tahun satu bulan menjabat sebagai Kajati Sultra, Raimel Jesaja kembali mendapatkan promosi.

    Dia diangkat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung,.

    Raimel dikenal sebagai sosok yang tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tidak pandang bulu. 

    Di setiap tempat tugasnya, ia selalu berusaha mengungkap dan menindak berbagai kasus yang merugikan negara. 

    Ketegasannya dalam menangani kasus-kasus besar serta dedikasinya dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia menjadikannya salah satu figur penting dalam institusi kejaksaan yang saat ini menjadi ujung tombak kepercayaan publik.

    “Kami juga tidak pungkiri jika masih banyak tindakan perbuatan melawan hukum, namun kalau masih bisa semua kita berikan pemahaman dan pencegahan, kenapa tidak. Itulah tantangan kita ke depan. Karena kalau kita langsung berikan hukuman, malah itu tidak memberi manfaat dan tidak menjamin ada efek jera. Disamping itu, selain akan menambah biaya negara, juga akan berdampak ekonomi keluarga si pelaku,” kata Raimel.

    Dengan perjalanan karier yang cemerlang dan pengalaman luas dalam berbagai jabatan strategis, Raimel  terus menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia.

    Keberhasilannya di berbagai daerah menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme dan integritas adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

  • Mengulas Hikmah Spiritual dan Kesehatan dari Ibadah Puasa Ramadan

    Mengulas Hikmah Spiritual dan Kesehatan dari Ibadah Puasa Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebagai orang yang beragama Islam, kita mengetahui bahwa puasa Ramadan  merupakan ibadah yang diwajibkan oleh Allah Swt. Adapun makna ibadah ini adalah  melaksanakan perintah Allah Swt. untuk berpuasa dan dan memenuhi hak menyembah kepada  Allah Swt dengan tanpa mempertimbangkan hasil yang mungkin didapatkan dari ibadah  puasa tersebut. 

    Apabila seorang muslim memahami hal tersebut maka ia akan mengetahui  hikmah dan rahasia yang terkandung dalam ibadah tersebut, baik ibadah puasa maupun lainnya.  Termasuk sesuatu yang tidak diragukan lagi yaitu bahwa hukum-hukum Allah didasarkan pada  hikmah, rahasia, dan faedah atau manfaat bagi hamba-hamba-Nya, akan tetapi seorang hamba  tidaklah harus mengetahui hikmah, rahasia, dan manfaat tersebut. 

    Hikmah Spiritual 

    1. Peran Puasa dalam Meningkatkan Ketakwaan 

    Ketika seorang muslim melaksanakan ibadah puasa, dia dituntut untuk menahan  dirinya dari sesuatu yang menjadi kebutuhan esensial nafsu. Selama satu hari penuh,  seorang muslim dilatih untuk mengendalikan keinginan makan dan minum agar dia  terlatih untuk menjauhi dan menghindari godaan nafsu untuk memiliki dan  mengkonsumsi makanan dan minuman yang diperoleh dengan praktik-praktik yang tidak  dihalalkan, seperti hasil korupsi, mencuri, merampas, dan sebagainya.

    Hubungan seksual  untuk sementara waktu juga harus dikendalikan oleh seorang muslim agar dia terlatih  untuk mengendalikan nafsu libidonya sehingga terhindar dari perbuatan zina, masturbasi  (onani), dan sebagainya. Ketika kita seorang muslim berhasil menahan dirinya dari  makanan dan kebutuhan seksual semata-mata karena taat kepada Allah Swt, diharapkan  kita akan lebih mampu untuk menahan diri dari perbuatan yang diharamkan dengan  didasari ketaatan kepada-Nya.  

    Seorang muslim, dengan puasanya, mempertegas komitmennya untuk  memprioritaskan perintah Allah dan mengalahkan kesenangan nafsu. Inilah hikmah  paling substansial dari puasa yang ditandaskan oleh Al-Qur’an, yaitu mencetak generasi  umat yang bertaqwa. Predikat taqwa sendiri hanya disematkan kepada mereka yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam  QS. Al Baqarah:183.1 

    2. Mawas Diri (Muraqabah) untuk Mewujudkan Kebaikan Bersama 

    Puasa juga bertujuan untuk menumbuhkan perasaan senantiasa diawasi oleh Allah  SWT. Ketika kita sendirian di tempat sepi merasakan lapar dan dahaga, kita memiliki  kesempatan untuk makan dan minum tanpa sepengetahuan orang lain. Namun, kita  bersikeras untuk tidak melakukannya. Keyakinan masih ada Dzat, yaitu Allah yang  memantau semua perilaku kita, mampu menumbuhkan komitmen moral untuk  menyempurnakan ibadah puasa kita selama sebulan penuh. 

    Andaikan semua orang  mempertahankan sikap seperti ini secara berkesinambungan hingga di selain bulan  Ramadan, akan tercipta sebuah tatanan sosial yang selama ini dicita-citakan. Tidak akan  terjadi tindakan melawan norma, hukum dan garis serta tatanan hidup lainnya. Semua  orang merasa diawasi oleh Allah SWT dan harus mempertanggungjawabkan seluruh amal  perbuatan dihadapan-Nya.

    Rasulullah SAW, dalam bermasyarakat, menggambarkam setiap anggota masyarakat  harus menjaga keselamatan orang lain dengan cara menahan diri dari berbuat kajahatan.  Ibarat seseorang yang menaiki perahu di tengah samudra, setiap penumpang harus  menahan diri dari melakukan hal-hal yang dapat membahayakan bersama. Ketika ada  seseorang yang melakukan kejahatan dengan cara melubangi kapal, maka benar jika yang  dikatakan salah adalah si pelaku saja. 

    Namun, bukankah yang menjadi korban adalah  semua penumpang kapal? Begitu pula dalam hidup bermasyarakat, setiap elemen  diharapkan menahan diri dari berbuat kejahatan. Ketika ia berbuat kejahatan, benar yang  salah adalah si pelaku sendiri. Namun, bukankah yang menerima dampaknya adalah  seluruh elemen masyarakat. Bukankah yang jelek adalah masyarakat di sekitar pelaku?  Maka menjadi kewajiban setiap individu masyarakat menjaga diri dan orang lain dari  perbuatan jahat di tengah kehidupan bermasyarakat.

    3. Pesan untuk Bersyukur 

    Puasa juga melatih kita agar senantiasa bersyukur atas nikmat yang telah diberikan  oleh Allah SWT. Seseorang baru menyadari betapa besar nilai sesuatu pada saat dia  kehilangan. Dengan tidak merasakan makan dan minum selama berpuasa, kita akan  menyadari besar karunia Allah selama ini. Kita senantiasa diberi kesehatan dan  kelapangan rezeki sehingga bisa merasakan nikmatnya makanan dan minuman.4 

    4. Pesan untuk Bersikap Amanah 

    Dalam menjalankan puasa, seseorang tidak dapat dinilai secara lahirnya saja.  Orang yang tampak lesu di siang hari bulan Ramadan belum tentu dia benar-benar  berpuasa. Orang yang tampak segar bugar juga tidak bisa kita tuduh sebagai orang yang  tidak berpuasa. Ketika dalam keadaan sendiri, seseorang memiliki kesempatan  melakukan pelanggaran dengan cara makan dan minum tanpa sepengetahuan orang lain.  Maka, puasa dalam hal ini telah menjadi satu hal yang diamanahkan kepada seorang  hamba. Jadi, dengan berpuasa berarti seseorang telah membiasakan diri bersikap amanah  dalam hidupnya.

  • Yoki Firnandi Bercita-cita Jadikan Shipping Pertamina Terbaik se-Asia, Kini Tersangka Mega Korupsi – Halaman all

    Yoki Firnandi Bercita-cita Jadikan Shipping Pertamina Terbaik se-Asia, Kini Tersangka Mega Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi memiliki cita-cita besar bagi subholding dari PT Pertamina (Persero) Tbk.

    Adapun cita-cita yang dimaksud yaitu menjadikan PT Pertamina International Shipping sebagai perusahaan shipping terbaik se-Asia.

    “Pertamina International Shipping cita-citanya jadi Asia’s Leading Shipping and Marine Logistics Company,” katanya dalam program Beginu di YouTube Kompas.com yang ditayangkan pada 21 Agustus 2023 lalu.

    Yoki mengatakan cita-citanya itu muncul karena PT Pertamina International Shipping telah berkecimpung di dunia shipping atau pengapalan selama puluhan tahun.

    Namun, dengan pengalaman tersebut, Yoki menilai subholding yang dipimpinnya belum bisa menguasai shipping di Asia.

    “Kita menyadari bahwa kita ini operasional kita besar, aset kita besar, experience kita puluhan tahun. Pertanyaannya, kenapa kita tidak bisa menjadi one of the biggest player di kawasan ini?” tuturnya.

    Untuk mencapai target, Yoki menyebut PT Pertamina telah menjadikan subholding yang dipimpinnya harus bertumbuh dan tidak sekedar hanya sebagai sektor operasional saja.

    Secara teknis, dia mengatakan PT Pertamina International Shipping telah bekerjasama dengan perusahaan pelayaran asal Jepang yaitu Nippon Yusen Kabushiki Kaisha (NYK) pada tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas.

    “Kalau kita mau berakselerasi dengan cepat, tentu kita mencari partner yang hebat kan,” ujarnya.

    Tak cuma itu, Yoki mengatakan untuk menjangkau pasar lebih luas di Asia, pihaknya turut membangun kantor di beberapa negara seperti Qatar dan Singapura.

    Pada kesempatan yang sama, Yoki juga membeberkan kinerja finansial subholding Pertamina yang dipimpinnya terus mengalami tren positif.

    Hal ini, imbuhnya, membuktikan dengan terbentuknya subholding seperti PT Pertamina International Shipping, maka Pertamina secara keseluruhan terus bertumbuh.

    “Dan untuk kami di subholding Integrated Marine Logistic, finansialnya terus positif dan yang paling kentara salah satunya mentalitas berbeda,” tegasnya.

    Yoki menuturkan tren positif yang dialami PT Pertamina International Shipping membuat mentalitas karyawannya semakin baik dan selalu berpikir untuk memperoleh keuntungan.

    “Moralnya kita tuh naik nih, dan ternyata kita ini bisa lho. Talent-talent kita tuh hebat lho, pelaut-pelaut kita hebat lho.”

    “Bisa sekarang 26 rute dunia yang menandakan bahwa kita punya modal untuk one of the biggest serious player-lah di industri ini,” katanya.

    Kini Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Rp193,7 T

    Segala cita-cita yang disampaikan Yoki itu pun kini hanya sekedar mimpi setelah dirinya ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.

    Selain dirinya, ada enam tersangka lainnya yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya adalah eneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan perbuatan para tersangka itu mengakibatkan negara rugi sebesar Rp193,7 triliun.

    “Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Adapun kasus ini bermula pada tahun 2018 saat pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.

    Lalu, perusahaan pelat merah PT Pertamina mencari pasokan minyak bumi dalam negeri sebelum melakukan perencanaan impor yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

    Namun, bukannya memaksimalkan produksi minyak mentah dalam negeri, tiga tersangka yaitu Riva, Sani, dan Agus justru diduga melakukan pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).

    Mereka pun memutuskan agar produksi kilang diturunkan yang membuat hasil produksi minyak bumi tidak sepenuhnya terserap.

    Qohar mengatakan hal ini dilakukan ketiga tersangka semata-mata demi melakukan impor minyak mentah.

    “Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor,” ujar Qohar.

    Selain itu, mereka juga menolak produksi minyak mentah dalam negeri dari KKKS dengan dalih tidak memenuhi nilai ekonomis serta tidak sesuai spesifikasi.

    Padahal, kenyataannya berbanding terbalik dengan klaim dari ketiga tersangka tersebut.

    “Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor,” jelas Qohar.

    Lantas PT Kilang Pertamina Internasional pun melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang yang mana perbedaan harga sangat signifikan dibanding produksi minyak bumi dalam negeri.

    Sementara, terkait kegiatan ekspor minyak diduga terjadi kongkalikong di mana Riva, Sani, Agus, dan Yoki selaku perwakilan negara mengatur kesepakatan harga dengan Riza, Dimas, dan Gading selaku broker.

    Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.

    “Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

    Lalu, deretan pelanggaran hukum kembali dilakukan ketika Riva, Sani, dan Agus memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang.

    Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.

    Riva juga melakukan pelanggaran dimana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

    Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

    Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

    “Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ungkap Qohar.

    Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

    Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.

    Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)