Jenis Media: Nasional

  • DPR-Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong Secara Tertutup

    DPR-Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong Secara Tertutup

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan agenda penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi pada hari ini, Rabu (5/3/2025).

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyebut rapat ini sebenarnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung, yang juga membahas beberapa perkara termasuk kasus Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. 

    “Hari ini kita ingin lebih dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol menjadi pembicaraan publik yang luar biasa, dari banyak penanganan kawan-kawan dari Kejaksaan Agung,” katanya saat membuka rapat, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Sebelum masuk ke dalam pembahasan, Rano meminta persetujuan terlebih dahulu apakah rapat hari ini dilakukan tertutup atau terbuka. 

    Dari seluruh fraksi yang dia sebutkan mulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKB, Demokrat, hingga PAN, mereka setuju untuk dilakukan secara tertutup.

    “Karena sebagian besar menginginkan rapat tertutup, kita buat rapat tertutup, kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka kita sampaikan nanti kita opsi terbuka. Tapi agenda ini kita putuskan tertutup yaa?” tanyanya kemudian mengetuk pali rapat.

  • Riva Siahaan – Halaman all

    Riva Siahaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Riva Siahaan adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Februari 2025.

    Riva Siahaan bersama 3 petinggi Pertamina lain dan 3 pengusaha minyak diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite Ron 90 menjadi Pertamax Ron 92.

    Kecurangan yang dilakukan selama periode 2018-2023 ini ditaksir membuat negara rugi keuangan hingga Rp193,7 triliun dalam kuru waktu satu tahun saja.

    Jika dihitung selama kurang lebih 5 tahun, perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp968,5 triliun, hampir mencapai Rp1 kuadriliun.

    Riva Siahaan sendiri sudah mengemban jabatan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga sejak tahun 2023.

    KORUPSI MINYAK MENTAH – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ketika ditemui di mall Senayan City, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023) (Endrapta Pramudhiaz)

    Ia berhasil memperoleh jabatan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada 16 Juni 2023.

    Gaji Riva Siahaan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga disebut-sebut mencapai Rp1,8 miliar per bulan.

    Kehidupan pribadi

    Riva Siahaan memiliki seorang istri yang bernama Winda Wanayu.

    Riva dan Winda diketahui telah dikaruniai 2 orang anak.

    Pendidikan

    Riva Siahaan mengenyam studi S1 Manajemen Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta.

    Ia lulus dari Universitas Trisakti pada tahun 2002.

    Setelah lulus, Riva melanjutkan studi S2 jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat dan lulus pada 2002.

    Perjalanan karier

    Menilik akun LinkedIn pribadinya, Riva Siahaan memulai karier sebagai seorang account manager di Matari Advertising pada 2005 hingga 2007.

    Ia juga sempat menjadi assistant account director TBWA Indonesia pada 2007 hingga 2008.

    Riva Siahaan mulai menjajaki karier di Pertamina pada tahun 2008 dengan menjabat sebagai key account officer.

    Semenjak itu, kariernya di Pertamina terus meroket.

    Pada 2015, Riva Siahaan dipercaya menjadi Bunker Trader Pertamina Energy Services Pte. Ltd.

    Riva juga sempat menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina.

    Tak sampai di situ, ia juga pernah menduduki jabatan penting di PT Pertamina International Shipping, di antaranya sebagai VP Crude & Gas Operation, VP Sales & Marketing, hingga Commercial Director pada 2021.

    Baru setelah itu Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga pada 2021 hingga 2023.

    Pada Juni 2023, ia diamanahkan menjadi Dirut Pertamina Patra Niaga.

    Harta kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Riva Siahaan ada di angka Rp. 18.993.000.000.

    Dalam LHKPN tersebut, Riva Siahaan memiliki total utang Rp. 2.650.000.000.

    Aset terbanyak yang dimiliki tersangka korupsi Pertamina Niaga ini ada di kas dan setara kas yangn nilainya mencapai Rp. 8.685.000.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Riva Siahaan:

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 2.500.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 3.250.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.900.000.000

    1. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

    2. MOTOR, PIAGGIO MP3 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

    4. MOTOR, HARLEY DAVIDSON ULTRA CLASSIC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

    5. MOBIL, LEXUS RX350 Tahun 2023, HASIL SENDIRI, LAINNYA , Rp. 1.550.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 808.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.500.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.685.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 21.643.000.000

    II. HUTANG Rp. 2.650.000.000

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 18.993.000.000.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Komisi X Setujui Naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James

    Komisi X Setujui Naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James

    Komisi X Setujui Naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi X DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan naturalisasi terhadap tiga calon pemain Tim Nasional Sepakbola Indonesia, yakni
    Emil Audero
    Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy.
    Persetujuan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X Lalu Hardian Irfanu dalam rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (
    PSSI
    ), Rabu (5/3/2025).
    “Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James,” ujar Lalu di ruang rapat, Rabu.
    Menurut Lalu, Komisi X akan langsung menyampaikan hasil rapat terkait permohonan pemberian kewarganegaraan ini kepada pimpinan DPR RI, untuk dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (6/3/2025).
    “Hasil rapat kerja hari ini disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan,” kata Lalu.
    Meski begitu, Lalu menegaskan bahwa penetapan kewarganegaraan untuk Joey Mathijs, Emil Audero, dan Dean Ruben tetap dilakukan oleh Kementerian Hukum.
    “Komisi X DPR RI, pemerintah, dan PSSI, menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, PSSI mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang mengurus proses naturalisasi untuk ketiga pemain, yakni Joey Mathijs, Emil Audero, dan Dean Ruben.
    Audero, Pelupessy, dan
    Dean James
    diharapkan bisa bergabung dengan Timnas Indonesia dalam
    Kualifikasi Piala Dunia
    2026 zona Asia pada Maret 2025.
    Tim Merah Putih dijadwalkan bertanding melawan Australia pada 20 Maret, diikuti dengan pertandingan melawan Bahrain pada 25 Maret 2025.
    Oleh karena itu, PSSI mencoba mempercepat proses naturalisasi Audero, Pelupessy, dan Dean James.
    Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, menginformasikan bahwa pengambilan sumpah WNI Emil Audero,
    Joey Pelupessy
    , dan Dean James akan dilaksanakan di Eropa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh 190 Ton Emas Palsu Beredar di Masyarakat, Ini Faktanya

    Heboh 190 Ton Emas Palsu Beredar di Masyarakat, Ini Faktanya

    PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) usut kasus dugaan korupsi pemalsuan 109 ton emas Antam tahun 2010-2021, dan telah menetapkan 6 tersangka.

    Sebuah unggahan di X mengimbau masyarakat yang mempunyai emas Antam untuk segera mengecek apakah emas itu asli atau palsu.

    “Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam “dianggap” asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam,” tulis unggahan itu seperti dikutip dari Antara.

    Emas palsu sudah beredar luas?

    Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, emas 109 ton yang distempel oleh Antam merupakan emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

    Kapuspenkum Kejagung Agung Ketut Sumedana mengaku kasus 109 ton emas atau logam mulai (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam tengah diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan bukanlah emas palsu.

    Emas yang dicap Antam sebagai emas ilegal karena diperoleh dari hasil yang ilegal seperti didapat dari penambang-penambang liar, dari luar negeri.

    Secara aturan, emas yang akan distempel tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu. Namun dalam kasus 109 ton ini, emas ilegal bercampur dengan emas legal.

    Hal ini memengaruhi pasokan dari Antam, terjadi kelebihan di pasaran, serta memengaruhi harga pada saat itu yang menjadi turun.

    “Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara,” ujar Ketut.

    Keaslian Emas Antam

    Pihak Drektur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter juga telah memastikan keaslian produk emas yang diproses selama kurun waktu tahun 2010-2021.

    “Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan London Bullion Market Association (LBMA) itu sangat-sangat rigit dalam mengaudit kita,” ujar Nico di RDP dengan Komisi VI DPR.

    Ia memastikan emas yang dihasilkan termasuk lebur cap selama periode itu asli. Produksi emas di Pongkor Antam, Jawa Barat, hanya bisa 1 ton dalam setahun, tapi Antam tak membebankan biaya licensing atau branding.

    Nico Kanter mengungkapkan, ada cap emas yang diberikan karena dengan dicap emas itu juga diketahui meningkatkan nilai jualnya.

    Menurutnya saat ini kapasitas logam mulia ada di kisaran 40-80 ton. Namun, di Pongkor Antam hanya dapat satu ton dalam setahun.

    Hal ini dilihat Kejaksaan merugikan karena dinilai bahwa emas yang dilebur cap oleh Antam berasal dari proses-proses yang dianggap secara ilegal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Erick Thohir Sebut Oplosan dan Blending Beda, Guntur Romli: Jangan Bermain Kata-kata, Artinya Sama

    Erick Thohir Sebut Oplosan dan Blending Beda, Guntur Romli: Jangan Bermain Kata-kata, Artinya Sama

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli menyoroti terkait pernyataan Erick Thohir terkait Blending.

    Sebelumnya, Erick menegaskan bahwa oplosan dan blending BBM adalah dua hal berbeda.

    Dia bilang praktik blending dalam industri perminyakan kerap digunakan untuk menghasilkan bahan bakar dengan spesifikasi tertentu.

    Secara definisi, blending adalah proses pencampuran dua atau lebih jenis BBM dengan karakteristik berbeda untuk memperoleh kualitas yang diinginkan.

    “Apakah blending? Nah blending ini beda lagi. Karena ada yang namanya blending-blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi. Nah ini mesti dilihat dari kategori yang berbeda,” kata Erick

    “Nah apakah campurannya lebih bagus? Saya nggak tahu, saya bukan ahli. Tapi saya rasa dengan era keterbukaan ini, interaksi yang terjadi sangat positif karena ini market yang free,” tambahnya.

    Hal ini yang kemudian disoroti oleh Guntur Romli melalui cuitan di akun X pribadinya.

    Ia pun memperingatkan agar tidak bermain kata dan istilah.

    “Blending itu kyak keren krn istilah Inggris, padahal artinya ya OPLOSAN juga,” katanya dikutip Rabu (5/3/2025).

    Ia menuturkan terkait perbedaan blending dan oplosan sama saja. Hanya perbedaan bahasa.

    “Jgn bermain kata-kata & istilah lah…,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Jerat Eks Mendag Tom Lembong Digelar Kamis Besok – Halaman all

    Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Jerat Eks Mendag Tom Lembong Digelar Kamis Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bakal jalani sidang perdana kasus importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, Kamis (6/3/2025) besok di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Adapun sidang Tom Lembong itu telah teregister dengan nomor perkara: 34/Pid.Sus TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

    “Tanggal sidang, Kamis 06 Maret 2025 dengan agenda sidang pertama,” demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatika dan dua anggota majelis yakni Purwanto S Abdullah serta Ali Muhtarom.

    Sidang Tom akan mulai digelar pukul 09.00 WIB di ruang Mohammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Seperti diketahui dalam perkara ini Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

    Selain Tom terdapat 10 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

    Kemudian ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU serta CS selaku Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 578 miliar.

    Qohar menyebut total kerugian tersebut kata dia sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini sudah fiks nyata rill, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp 578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar),” kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).

    Lebih jauh Qohar juga menyatakan, nilai kerugian negara itu bertambah setelah pihaknya kembali menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus tersebut.

    Adapun berdasarkan perhitungan awal BPKP, diketahui bahwa kerugian negara akibat korupsi impor gula itu yakni senilai Rp 400 miliar.

    “Setelah 9 perusahaan ini masuk semua (ditetapkan tersangka), ternyata kerugianannya lebih dari Rp 400 dan ini sudah final,” kata dia.

    Selain itu Qohar juga merespons tudingan yang sebelumnya dilontarkan kubu Tom Lembong terkait penetapan tersangka.

    Kala itu kubu Tom menuding Kejagung menetapkan tersangka tanpa adanya kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula tersebut.

    “Tidak mungkin penyidik menetapkan tersangka itu tanpa ada unsur kerugian keuangan negara,” jelasnya.

  • Rapat Tertutup, DPR dan Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong

    Rapat Tertutup, DPR dan Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong

    Rapat Tertutup, DPR dan Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi III
    DPR RI

    Ahmad Sahroni
    mengungkap poin-poin yang dibahas dalam rapat tertutup antara Komisi III DPR dan  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) RI Febrie Adriansyah, Rabu (5/3/2025).
    Sahroni menyebutkan, rapat diawali dengan paparan pihak Kejagung soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
    “Oh ini Pertamina. Baru dia paparan,” ujar politikus Partai Nasdem ini.
    Sahroni menuturkan, selain kasus Pertamina, sejumlah kasus besar juga akan dibahas dalam rapat tertutup tersebut.
    Beberapa di antaranya adalah dugaan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun hingga kasus impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
    “Impor gula, Pertamina, terus timah, ada 4 deh kalau enggak salah tadi,” kata Sahroni.
    Menurut dia, pihak Kejagung akan menyampaikan soal perkembangan kasus penegakan hukum yang ada.
    “Dia menyampaikan saja bahwa update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath selaku pemimpin rapat memutuskan rapat bersama Jampidsus digelar secara tertutup.
    Dalam rapat hadir langsung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
    Rano mulanya menanyakan tanggapan para fraksi yang hadir dan mayoritas meminta agar rapat digelar tertutup.
    “Jadi begini aja, ini karena sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup,” ujar Rano.
    “Kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka. Tapi hari ini kita bikin agenda ini kita putuskan rapat tertutup ya,” sambungnya.
    Rano menjelaskan, rapat perlu digelar tertutup agar materi rapat bisa dibahas secara mendalam.
    Selain itu, rapat akan membahas soal perkara-perkara yang masih dalam proses penyidikan di Kejagung.
    “Kita lihat karena ini kan banyak juga perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sah! Ali Asyhar Resmi Jabat Kepala BPK Perwakilan Jakarta

    Sah! Ali Asyhar Resmi Jabat Kepala BPK Perwakilan Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Ali Asyhar resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta setelah dilantik pada Rabu (5/3/2025). 

    Pelantikan tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Jakarta Khoirudin dan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Gedung BPK Perwakilan Jakarta, MT Haryono, Jakarta Selatan.

    Ketua DPRD Jakarta Khoirudin berharap pengangkatan Ali dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan daerah, memperbaiki tata kelola, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.

    “Sebagai lembaga yang mewakili rakyat DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPK dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya dalam kesempatan tersebut. 

    Dia juga meyakini bahwa kerja sama antara BPK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, dan DPRD dapat membangun sistem keuangan daerah yang lebih transparan, profesional, dan bertanggung jawab.

    Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung memuji perjalanan karier Ali. Pasalnya Ali sebelumnya merupakan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, tempat yang jauh dari pusat kekuasaan.

    “Bisa masuk ke pusat kekuasaan itu, kalau itu tidak dekat dengan kekuasaan, enggak mungkin, enggak mungkin. Saya tadi tanya sama Pak Bobby (Anggota V BPK) ‘Pak Bobby kok beliau bisa ke Jakarta,” canda Pramono. 

    Pramono kemudian memberikan selamat bagi Ali. Dia berharap agar kedepannya Pemprov Jakarta dan BPK dapat bekerja sama dengan baik.

  • Puskapol UI Usul Caleg Perempuan Tempati Nomor Urut 1 pada 30 Persen Daerah Pemilihan – Halaman all

    Puskapol UI Usul Caleg Perempuan Tempati Nomor Urut 1 pada 30 Persen Daerah Pemilihan – Halaman all

    Delia menjelaskan bahwa hasil studi Puskapol UI menunjukkan bahwa hampir 70 persen yang terpilih dalam Pileg adalah nomor urut 1.

    Tayang: Rabu, 5 Maret 2025 13:14 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku

    CALEG PEREMPUAN – Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama pemerhati Pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Mengemuka dalam rapat soal nasib caleg perempuan di Pemilu. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, mengusulkan adanya ketentuan yang mewajibkan perempuan menempati posisi nomor urut 1 di 30 persen daerah pemilihan (dapil) pada setiap pemilihan legislatif.

    Hal ini disampaikan Delia dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    “Kita bisa mendorong sebetulnya berkaitan dengan ketentuan posisi nomor urut 1 di 30 persen daerah pemilihan untuk perempuan,” kata Delia dalam rapat.

    Delia menjelaskan bahwa hasil studi Puskapol UI menunjukkan bahwa hampir 70 persen yang terpilih dalam Pileg adalah nomor urut 1.

    “Jadi mau tidak mau untuk mendorong percepatan akselerasi kesetaraan itu juga perlu dibantu dengan penguatan afirmasi,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengungkapkan bahwa saat ini memang sudah ada sistem afirmasi keterwakilan perempuan yang mengacu pada kuota minimal 30 persen dalam daftar calon. 

    Namun penerapan sistem zipper atau penyusunan daftar caleg secara selang-seling antara laki-laki dan perempuan belum berjalan maksimal.

    “Sekarang kan zipper sistemnya tidak murni yah. Diantara 3 ada 1 perempuan. Kalau zipper sistem murni itu di antara 2 calon ada 1 perempuan,” ucap Delia.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tinjau Korban Banjir di Bekasi, Mensos: Selama di Pengungsian, Kebutuhan Warga Akan Kami Cukupi

    Tinjau Korban Banjir di Bekasi, Mensos: Selama di Pengungsian, Kebutuhan Warga Akan Kami Cukupi

    Tinjau Korban Banjir di Bekasi, Mensos: Selama di Pengungsian, Kebutuhan Warga Akan Kami Cukupi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (
    Mensos
    ) Saifullah Yusuf memastikan para pengungsi yang terdampak
    banjir di Bekasi
    mendapatkan layanan dengan baik, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
    Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan, kebutuhan para pengungsi akan terus dipenuhi selama mereka masih memerlukan bantuan.
    “Selama (warga) di pengungsian, semua (kebutuhan) akan kami cukupi, baik sahur maupun berbuka dan juga kebutuhan lainnya,” katanya dalam siaran pers, Rabu (5/3/2025). 
    Ia juga menyatakan bahwa selama warga masih berada di pengungsian, mereka menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
    Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat meninjau lokasi pengungsian
    korban banjir
    di Bekasi bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Selasa (4/3/2025) malam. 
    Ia menambahkan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga mendukung penanganan bencana dengan menyediakan logistik dan
    shelter
    bagi warga terdampak.
    “Sampai malam ini cukup banyak (bantuan) yang kami kirim, mulai dari kasur, bantal, obat-obatan, pakaian, makanan siap saji dan tenda. Sebagian lagi kami dukung dengan membuat dapur umum di Kecamatan Jatiasih,” jelas Gus Ipul.
    Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan senilai Rp 561 juta yang terdiri dari 3.500 paket makanan siap saji, 500 selimut, 400 kasur, 100
    kidware
    , 50 paket tenda gulung, serta tiga unit perahu karet untuk mendukung proses evakuasi warga terdampak banjir.
    Selain bantuan logistik, Kemensos juga menyediakan kebutuhan khusus bagi anak-anak serta layanan psikososial. Ibu hamil dan anak-anak menjadi prioritas utama dalam pelayanan ini.
    Pada kesempatan yang sama, Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, terdapat dua titik utama pengungsian di Kota Bekasi. Salah satunya berada di Gudang BNPB yang saat ini menampung sekitar 600 jiwa dari 297 kepala keluarga (KK).
    Ia juga menjelaskan bahwa banjir di Kota Bekasi termasuk dalam kategori cukup tinggi dibanding wilayah lain di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
    Untuk mengurangi dampaknya, BNPB telah melakukan upaya modifikasi cuaca.
    Suharyanto menambahkan, kondisi banjir di beberapa wilayah Jabodetabek mulai membaik berkat kerja sama berbagai pihak dalam upaya penanganan bencana.
    Dia berharap, kolaborasi dan sinergi tersebut dapat mempercepat penanggulangan bencana banjir, khususnya di Bekasi dan wilayah terdampak lainnya. 
    “Dengan kerja sama semua pihak, khususnya dari Bapak Mensos Gus Ipul yang langsung turun ke lapangan, mudah-mudahan (banjir) di Kota Bekasi segera terselesaikan,” kata Suharyanto.
    BNPB juga mengerahkan personel untuk mengevakuasi warga yang masih terjebak banjir, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 
    Selain itu, Tagana dan relawan turut membantu dalam pendirian dapur umum serta layanan kesehatan di lokasi pengungsian.
    Salah satu pengungsi asal Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Eka Putri (40), mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima.
    “Senang mendapat penanganan yang baik, seperti makanan, minuman, dan obat-obatan. Alhamdulillah ini sangat membantu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.