Jenis Media: Nasional

  • Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong, Anies Baswedan: Saya Datang sebagai Sahabat

    Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong, Anies Baswedan: Saya Datang sebagai Sahabat

    loading…

    Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Anies menyatakan, kedatangannya ini merupakan dukungan seorang sahabat untuk Tom Lembong .

    “Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung,” kata Anies, Kamis (6/3/2025).

    Anies juga menuturkan, kedatangannya ini untuk menyampaikan harapan agar para majelis hakim bisa bertindak objektif dan mementingkan kebenaran.

    “Saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” ujar Anies.

    Anies berharap besar ke majelis hakim yang menangani perkara Tom. “Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan. Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai,” jelas dia.

    Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

    Tom juga diketahui sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan yang diajukan oleh Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

    Akibat dari perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (cip)

  • Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula, Sapa Istri Tom Lembong

    Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula, Sapa Istri Tom Lembong

    loading…

    Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Berdasarkan pantauan di Gedung Tipikor PN Jakarta Pusat Kamis (6/3/2025), terlihat Anies tiba pukul 09.20 WIB. Anies terlihat mengenakan kemeja berwarna biru dan celana berwarna krem.

    Di dalam Gedung PN Jakarta Pusat, Anies terlihat menyalami sejumlah kuasa hukum dari Tom Lembong. Tak hanya itu, Anies pun juga mendatangi istri Tom Lembong Ciska Wihardja.

    “Halo Mas Anies,” ucap istri Tom Lembong.

    “Sehat-sehat ya, semangat” timpal Anies kepada istri Tom Lembong.

    Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

    Tom juga diketahui sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan yang diajukan oleh Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

    Akibat dari perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (cip)

  • Asas Dominus Litis di RUU Kejaksaan Dinilai Tak Wujudkan Keadilan

    Asas Dominus Litis di RUU Kejaksaan Dinilai Tak Wujudkan Keadilan

    loading…

    Ketua Prodi Peradilan Pidana International Women University (IWU) Diah Pudjiastuti menilai, asas dominus litis dalam RUU Kejaksaan dinilai tak wujudkan keadilan. Foto/istimewa

    JAKARTA – Asas dominus litis dalam revisi Undang-Undang (RUU) KUHAP berpotensi membuat kewenangan jaksa berlebihan. Padahal seyogyanya tidak boleh ada satu lembaga hukum yang memiliki wewenang lebih dibanding lembaga hukum lainnya.

    Ketua Prodi Peradilan Pidana International Women University (IWU) Diah Pudjiastuti menilai, lembaga hukum yang ada semestinya harus saling bersinergi. Sehingga dapat terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik.

    “Oleh karenanya dalam proses pembentukan peraturan perundangan itu tidak cukup bagaimana merumuskan, bagaimana kemudian kewenangan lembagai itu diperluas apabila tidak memujudkan keadilan,” kata Diah dalam diskusi bertajuk ‘Dominus Litis RUU KUHAP: Potensi Konflik Lembaga Penegak Hukum’ yang digelar di Universitas Wanita Internasional Bandung, Kamis (6/3/2025).

    Menurut Diah, proporsionalitas antarlembaga penegak hukum merupakan suatu keharusan sehingga fungsi check and balance dapat berjalan. “Jadi tidak terjadinya proporsionalitas antarlembaga-lembaga penegak hukum dengan diberikannya perluasan kewenangan di lembaga kejaksaan,” tegasnya.

    Tugas penegak hukum, kata Diah, harus setara, tidak boleh ada satu pun lembaga penegak hukum yang menjadi superior. “Lembaga-lembaga penegak hukum harus saling memiliki proporsionalitas, independen, dan akuntabilitas yang setara,” katanya.

    (cip)

  • Puluhan Aparat Kepolisian Amankan Sidang Perdana Tom Lembong

    Puluhan Aparat Kepolisian Amankan Sidang Perdana Tom Lembong

    Puluhan Aparat Kepolisian Amankan Sidang Perdana Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Puluhan aparat kepolisian melaksanakan apel di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3/2025).
    Apel ini diadakan menjelang sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 09.00 WIB, aparat kepolisian berseragam coklat berbaris rapi untuk mendengarkan pengarahan sebelum persidangan dimulai.
    Berdasarkan agenda yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara Tom Lembong digelar pada 6 Maret 2025.
    Perkara yang teregister dengan bernomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst itu digelar pada pukul 09.00 WIB.
    Dalam
    kasus korupsi
    impor gula ini,
    Kejaksaan Agung
    telah menetapkan total 11 orang sebagai tersangka.
    Penyidik menilai para tersangka telah melakukan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, menurut laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    Namun, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa Tom Lembong tidak dibebankan kerugian negara dalam kasus ini.
    Qohar menjelaskan bahwa kerugian yang dimaksud terjadi pada tahun 2016, saat pejabatnya bukan
    Thomas Lembong

    “Ini adalah kerugian di tahun 2016 yang pada saat itu pejabatnya bukan Pak Menteri Perdagangan saat itu, bukan Pak Thomas Lembong,” jelas Qohar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025).
    “Jadi, karena bukan pada masa beliau, maka kerugian itu tidak dibebankan pada para tersangka yang disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Pak Thomas Lembong,” tambahnya.
    Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah memperoleh pengembalian kerugian negara sebesar Rp 565.339.071.925,25 atau sekitar Rp 565 miliar dari sembilan tersangka yang berstatus pihak swasta.
    Selain Thomas Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI sebagai tersangka.
    Sembilan tersangka lainnya terdiri dari Direktur Utama PT AP berinisial TW, Presiden Direktur PT AF berinisial WN, Direktur Utama PT SUC berinisial HS, Direktur Utama PT MSI berinisial IS, dan Direktur PT MP berinisial TSEP.
    Selain itu, Direktur PT BSI berinisial HAT, Direktur Utama PT KTM berinisial ASB, Direktur Utama PT BFM berinisial HFH, serta Direktur PT PDSU berinisial ES juga termasuk dalam daftar tersangka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Sebut Potongan Aplikasi Ojol 30 Persen Rugikan Pengemudi – Halaman all

    DPR Sebut Potongan Aplikasi Ojol 30 Persen Rugikan Pengemudi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Edi Purwanto mengatakan potongan aplikasi hingga 30 persen bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) sangat merugikan pengemudi.

    Hal ini disampaikan Edi dalam rapat Komisi V DPR dengan pihak Gojek, Grab, dan Maxim terkait revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

    Menurut Edi, beberapa pengemudi ojol sudah mengeluhkan kepadanya mengenai potongan aplikasi hingga 30 persen ini.

    “Saya alami sendiri, ini saya dari Pondok Ranji ke DPR Rp 194.742, lalu yang sopirnya itu hanya menerima Rp 143.221. Jadi potongannya itu Rp 51.521 atau setara dengan 26,5 persen. Ini jelas melanggar,” kata Edi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Edi menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, potongan maksimal oleh aplikator ditetapkan sebesar 15 persen.

    Namun, aturan tersebut direvisi melalui KP 1001 Tahun 2022 menjadi 20 persen.

    Meski demikian, potongan yang lebih besar dari ketentuan tersebut masih terjadi.

    Kondisi tadi tentu melanggar, akan tetapi memang landasan hukum kita yang memang ambigu, sehingga tindakan negara masih multitafsir dan tidak tegas.

    Begitu, ini yang kita dorong,” ujar Edi.

    Edi juga mengingatkan para penyedia layanan transportasi daring agar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan.

    Edi tetap mengapresiasi peran aplikator dalam membantu masyarakat, namun dia mendorong perlunya perbaikan sistem demi kesejahteraan para pengemudi.

    “Mudah-mudahan dengan revisi undang-undang ini ada jalannya untuk kita melakukan perubahan sehingga mampu memproteksi pengusaha sopir dan penumpang,” ucap Edi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Korlantas Polri Siapkan Skema One Way untuk Cegah Kemacetan saat Mudik Lebaran

    Korlantas Polri Siapkan Skema One Way untuk Cegah Kemacetan saat Mudik Lebaran

    loading…

    Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryono Nugroho mengatakan, menyiapkan skema one way untuk cegah kemacetan saat mudik Lebaran. Foto/SindoNews

    JAKARTAKorlantas Polri menyiapkan skenario lalulintas guna mengurangi volume kendaraan saat mudik Lebaran. Khusus di Jalan Tol biasanya diberlakukan skema one way atau contraflow.

    Dalam program One on One yang tayang di SindoNews TV, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryono Nugroho menyampaikan kebijakan skema one way di Tol Jakarta-Cikampek akan dikendalikan oleh pihaknya.

    “One way nasional nanti instruksinya dari kami dari korlantas polri itu,” kata Agus, Kamis (6/3/2025).

    Nantinya saat musim mudik Lebaran, jika 7.000 kendaraan telah melintasi di Gerbang Tol Cikatama, skema one way akan diberlakukan. “Di Cikatama itu kalau sudah gate tol dilewati 7.000 kendaraan itu sudah harus dilakukan one way,” ucapnya.

    Di sisi lain, Agus juga menyampaikan perlu adanya kedisplinan para pengendara untuk mendukung kelancaran arus lalulintas. Sebab keberhasilan skema yang diterapkan itu juga bergantung pada kesadaran pengemudi, terutama di rest area dan exit tol.

    “Kami mengimbau pengguna jalan juga disipilin, karena kapasitas kendaraannya cukup banyak, jalannya itu saja. Sehingga pada saat nanti di jalan tol itu kan persoalan di rest area juga, harus kita kelola persoalan di exit tol di mana mereka harus keluar harus kita kelola, jadi ini komprehensif,” ujarnya.

    (cip)

  • Tokoh Dunia Gabung Jokowi-SBY Jadi Dewan Pengawas Danantara, Ide Prabowo

    Tokoh Dunia Gabung Jokowi-SBY Jadi Dewan Pengawas Danantara, Ide Prabowo

    PIKIRAN RAKYAT – Ada wacana bergabungnya tokoh global sebagai jajaran dari Dewan Penasihat, untuk Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. Artinya yang bersangkutan akan menemani kerja eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Presiden RI Prabowo Subianto sendiri yang mempertimbangkan tokoh dunia menjadi bagian dari proyek besar ini.

    Hal ini ditegaskan Kepala Pelaksana Bidang Operasional Danantara Dony Oskaria, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

    Ia menyebutkan, nama-nama tokoh global tersebut telah diajukan kepada Presiden Prabowo usai disiapkan oleh pihaknya.

    “Itu sedang dikonfirmasi tentunya, siapa orangnya belum bisa dipastikan. Presiden nanti akan menilai. Yang pasti bahwa karena ini (ingin) menjadi satu hal yang baik dan bagus secara tata kelola kita membuka peluang untuk adanya global advisor. Tetapi orangnya siapa, nanti tentu Pak Presiden yang akan mengumumkan,” kata Dony.

    Dony menjelaskan bahwa alasan memilih tokoh global untuk mengisi posisi Dewan Penasihat Danantara Indonesia, adalah agar para individu berpengalaman di bidang investasi dapat memberikan masukan terbaik bagi Indonesia.

    Oleh karena itu, tokoh-tokoh global yang diajukan oleh pengurus Danantara Indonesia berasal dari berbagai latar belakang, sehingga mereka dapat memberikan nasihat yang optimal dalam pengelolaan investasi-investasi BPI tersebut.

    “Kemampuan mereka ada yang bidang investment, risk management, ada bidang macam-macam diharapkan tentu expertise-nya tentu mereka punya reputasi yang sangat baik. Diharapkan dengan expertise mereka, mereka bisa memberikan nasihat bagaimana membuat dan membangun tata kelola yang baik di dalam pengelolaan investasi pemerintah ini,” ujar Dony.

    Dony memastikan bahwa untuk Dewan Pengawas Danantara Indonesia, akan tetap mengandalkan badan dan lembaga non-kementerian dari dalam negeri, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang akan bertugas mengawasi kinerja BPI.

    Prabowo Berhati-hati Soal Danantara

    Sebelumnya, pada Senin, 27 Februari 2025, Presiden RI Prabowo Subianto, bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan bahwa Danantara, sebagai sovereign wealth fund Indonesia, akan mengelola aset lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal sekitar 20 miliar dolar AS.

    Kepala Negara menekankan bahwa pengelolaan Danantara Indonesia harus dilakukan dengan sangat hati-hati, mengutamakan transparansi, dan dapat diaudit oleh pihak manapun.

    “Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun,” ujar Prabowo dalam peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hari Ini Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK

    Hari Ini Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK

    GELORA.CO -Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 6 Maret 2025.

    Ahmad Ali sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) pada Kamis 27 Februari 2025.

    “Info dari penyidik, saudara AA (Ahmad Ali) sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 27 Februari 2025.

    Dari jadwal sebelumnya, tim penyidik memanggil Ahmad Ali yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Sebelumnya pada Rabu 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua Umum MPN PP, Japto Soerjosoemarno sebagai saksi selama tujuh jam.

    Pada Selasa 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. 

    Dari rumah Japto, KPK menyita sebelas mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. 

    Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

    KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

    Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018.

  • Akun IG Istri Walikota Bekasi Digeruduk Warganet: Empati yang Mati!

    Akun IG Istri Walikota Bekasi Digeruduk Warganet: Empati yang Mati!

    GELORA.CO -Nama Wiwiek Hargono yang merupakan istri Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menjadi perbincangan warganet. 

    Hal ini buntut dari video yang menampilkan Wiwiek Hargono sedang mengungsi ke Hotel Horison Kota Bekasi, viral di media sosial.

    Padahal, di saat yang bersamaan, sebanyak 61.223 jiwa yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Bekasi, rumahnya terendam banjir.

    Warganet meluapkan kekesalannya dengan menggeruduk akun Instagram @wiwiekhargono.

    Dilihat redaksi pada Kamis 6 Maret 2025, beberapa unggahan yang dibagikan Wiwiek Hargono menjadi sasaran kemarahan publik.

    “Gmn bu malam tadi bobonya nyenyak ga? tanya akun @iamtamapratama.

    “Empati yang mati,” kata akun @joen9793.

    “Bu spill makanan hotelnya enak gk? tulis akun @jesisca_floren.

    Sebelumnya, Walikota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan alasannya memboyong keluarga menginap di hotel berbintang empat.

    Menurut Tri, sekitar pukul 02.00 WIB, ketinggian air di kediamannya yang berada di Perumahan Kemang Pratama sudah mencapai 600 cm.

    “Dan saya perkirakan bahwa Kemang itu pasti akan tenggelam. Nah kalau saya bertahan di dalam, berarti saya enggak bisa keluar. Saya selamatkan dulu anak dan istri saya,” kata Tri

  • Dedi Mulyadi Tegur Keras Istri Walikota Bekasi Ngungsi di Hotel Saat Banjir

    Dedi Mulyadi Tegur Keras Istri Walikota Bekasi Ngungsi di Hotel Saat Banjir

    GELORA.CO -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur keras istri Walikota Bekasi Tri Adhianto, yakni Wiwiek Hargono, yang mengungsi ke hotel berbintang empat saat rumah pribadinya di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi Timur, terendam banjir. 

    Dedi menilai sikap istri Walikota Bekasi itu merupakan perilaku yang tak patut dicontoh. Karena sebagai istri pejabat publik harus terjun langsung di tengah masyarakat yang sedang terdampak banjir.

    Apalagi, lanjut Dedi, sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, istri Walikota Bekasi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai problem sosial masyarakat. 

    “Mulai dari kekurangan gizi sampai kebanjiran,” kata Dedi melalui video yang dikutip Kamis 6 Maret 2025.

    Meski begitu, Dedi mengaku tidak bisa memberikan sanksi terhadap Walikota Bekasi terkait perilaku minor istrinya tersebut.

    “Sanksi nggak ada. Walikota kan SK-nya dari Mendagri. Tetapi sebagai gubernur, bisa melakukan pembinaan berupa teguran melalui media,” kata Dedi.

    Istri Walikota Bekasi Tri Adhianto, Wiwiek Hargono diduga menginap di Hotel Horison Bekasi saat sejumlah wilayah Kota Bekasi terendam banjir.

    Peristiwa ini bahkan beredar luas di sejumlah platform media sosial. Warganet dibuat geram dengan video memperlihatkan Wiwiek mengungsi ke Hotel Horison Bekasi saat sebagian masyarakat harus merelakan rumahnya tenggelam.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang terjadi di 8 kecamatan sejak Senin 3 Maret 2025 hingga Rabu 5 Maret 2025. 

    Banjir disebabkan intensitas hujan tinggi hingga membuat daerah aliran sungai Cileungsi dan Cikeas meluap ke pemukiman warga.

    Status tanggap darurat tertuang dalam putusan Wali Kota Bekasi nomor 400.9.10/Kep.135.BPBD/III/2025 tanggal 4 Maret. 

    Data yang diterima dari BPBD Jawa Barat, banjir terjadi di Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Bekasi Barat. Kecamatan Jatiasih, Pondokgede, Rawalumbu dan Kecamatan Bantargebang.

    Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Bambang Imanudin mengatakan sebanyak 61.223 jiwa terdampak, serta terdapat 132 titik banjir. Sebanyak 49 titik dapur umum didirikan dan 65 titik evakuasi