Jenis Media: Nasional

  • Industri Furniture Terus Catat Kinerja Positif

    Industri Furniture Terus Catat Kinerja Positif

    PIKIRAN RAKYAT – Pameran B-to-B Indonesia International Furniture Expo atau IFEX 2025 kembali digelar di JiExpo Kemayoran, Jakarta, pada 6-9 Maret 2025. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Reza resmi membuka acara tersebut.

    IFEX 2025 yang diikuti oleh 500 peserta pameran dengan menampilkan 5000-an produk mebel dan kerajinan. Faisol Reza mengatakan bahwa industri furniture dan kerajinan terus memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Industri furniture terus mencatatkan kinerja positif.

    “Industri furniture terus mencatat kinerja positif, sektor industri furniture terus berkontribusi bagi perekonomian nasional,” katanya.

    Faisol mengatakan hal itu terutama karena tren furniture kini mengarah pada konsep ramah lingkungan, terintegrasi dengan teknologi, dan desainnya yang multifungsi.

    “Penggunaan teknologi 4.0 seperti AR, juga mempermudah belanja furniture secara online, peningkatannya luar biasa. Juga di sisi produksi, teknologi 3D printing sudah membantu banyak untuk mendesain industri atau produk dari industri furniture maupun kerajinan ini,” kata Faisol.

    Akan tetapi Faisol tidak menutup bahwa terdapat tantangan yang dihadapi bagi industri tersebut seperti terhambatnya logistik pengiriman ekspor akibat gejolak geopolitik, kebijakan kelestarian lingkungan, peningkatan impor furniture utamanya di bidang logam, plastik, bahkan kayu, serta isu keamanan dan investasi.

    Meski demikian, dia berharap melalui pameran tersebut dapat bersama-sama melakukan mengeksplorasi solusi dan menjalin kolaborasi menghadapi berbagai tantangan tersebut.

    Faisol mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian dalam upaya mengembangkan industri furniture dalam negeri berkomitmen penuh untuk melakukan kerja dan langkah-langkah strategis.

    “Terutama memfasilitasi ketersediaan bahan baku, memfasilitasi ketersediaan SDM. Di bawah Kementerian Penindustrian ada politeknik furniture dan pengolahan kayu di Kendal dengan tiga program studi, teknik produksi furniture, desain furniture, dan manajemen bisnis industri furniture, serta memfasilitasi peningkatan pasar dan penguasaan riset referensi pasar,” kata Faisol.

    Dalam acara pembukaan hadir Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kisaran Gaji Fresh Graduate yang Lamar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Kisaran Gaji Fresh Graduate yang Lamar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Rekrutmen Bersama BUMN 2025 akan segera dibuka pada Jumat (7/3/2025). Hal ini diumumkan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

    Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan Rekrutmen Bersama BUMN tak sekadar program rekrutmen biasa, tetapi merupakan wujud nilai kolaborasi AKHLAK oleh seluruh BUMN.

    “Program ini tidak hanya mencari kandidat yang memiliki kualifikasi tinggi, tetapi juga yang memiliki integritas dan nilai moral yang baik” ujar Erick di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Pada RBB 2025 akan dibuka lebih dari 2.000 lowongan di berbagai bidang seperti operational, engineering, pemasaran, keuangan hingga digitalisasi dan IT.

    Program ini terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK, D3, D4, S1, hingga S2. Kementerian BUMN juga menegaskan bahwa program Rekrutmen Bersama BUMN 2025 tidak hanya terbuka bagi lulusan baru dan profesional berpengalaman, tetapi juga memberikan perhatian khusus bagi disabilitas dan putra-putri dari ujung Sumatra hingga Papua untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam meniti karier di berbagai sektor BUMN.

    Bagi anda yang berniat mendaftar rekrutmen Bersama BUMN 2025, berikut ini adalah kisaran gaji yang akan diterima apabila diterima.

    Kisaran Gaji Karyawan Fresh Graduate yang Melamar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    1. Perbankan BUMN

    BUMN membawa sejumlah bank seperti BRI, Mandiri, BNI, hingga BTN. Apakah gaji di setiap bank ini sama?

    Dari penelusuran Bisnis, gaji yang ditawarkan oleh beberapa bank plat merah untuk fresh graduate tidak jauh berbeda.

    Apabila melamar di posisi staff, biasanya akan diberi gaji+tunjangan di angka Rp5-8 juta per bulan.

    Besaran gaji ini juga sama seperti pelamar yang melalui jalur Management Trainee (MT), di mana apabila sudah memiliki jabatan untuk level staf mencapai Rp10 juta per bulan. Untuk level manager bisa berkisar di antara Rp27-30 juta, dan level branch manager berkisar Rp68-74 juta per bulan.

    yang diperkirakan akan memiliki gaji sekitar Rp5-8 juta per bulan.

    2. PT Kereta Api Indonesia

    Sebagaimana informasi yang dihimpun Bisnis, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan gaji yang cukup tinggi untuk pekerjanya.

    Freshgraduate bisa memiliki gaji mulai dari Rp3-5 juta per bulan, belum termasuk bonus kinerja, transportasi, anak dan istri.

    Namun besaran gaji ini pun akan disesuaikan dengan jenis dan level pekerjaan. Seperti misalnya masinis, rata-rata memiliki gaji di angka Rp9 juta.

    Kemudian untuk level manajerial, bisa mendapat Rp10-15 juta per bulan.

    Adapun untuk posisi Assistant Manager Adminstrasi/Pelayanan Pelanggan biasanya memiliki rentang gaji Rp8-10,5 juta per bulan.

  • Manipulasi Penjualan Solar di Tuban dan Karawang, Mandor Untung Rp 3 M

    Manipulasi Penjualan Solar di Tuban dan Karawang, Mandor Untung Rp 3 M

    Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus manipulasi penjualan BBM bersubsidi jenis solar di Tuban dan Karawang, yang melibatkan mandor serta operator SPBU. Delapan tersangka telah diamankan dalam kasus ini, dengan keuntungan ilegal mencapai Rp 3 miliar per tahun atau Rp 250 juta per bulan.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung menjelaskan modus kejahatan ini melibatkan pembuatan barcode palsu.

    “Mereka mengumpulkan barcode palsu agar Pertamina tetap mengirimkan solar dalam jumlah besar ke SPBU mereka,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis (6/3/2025).

    Mandor dan operator SPBU kemudian membeli serta mengangkut solar bersubsidi secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Setelah mendapatkan BBM dari Pertamina, mereka menjualnya secara ilegal kepada sopir truk dan masyarakat dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

    Bareskrim Polri telah mengamankan tiga tersangka di Tuban dan lima tersangka di Karawang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kasus manipulasi penjualan solar ini.

    Dalam setahun, jaringan ini berhasil meraup keuntungan ilegal hingga Rp 3 miliar dengan menjual solar di luar ketentuan pemerintah.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 60 miliar.

    “Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Brigjen Pol Nunung.

    Kasus manipulasi penjualan solar bersubsidi di Tuban dan Karawang menjadi bukti kejahatan terhadap BBM bersubsidi masih marak terjadi. Bareskrim Polri menindak tegas pelaku yang memanipulasi sistem demi keuntungan pribadi, yang merugikan negara serta masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

  • KPK Batal Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali Hari Ini di Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    KPK Batal Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali Hari Ini di Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali pada hari ini.

    Sebelumnya KPK mengumumkan akan memeriksa Ahmad Ali sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari hari ini.

    Namun, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, ada perubahan jadwal sehingga mengakibatkan penyidik tidak memeriksa Ahmad Ali hari ini.

    “Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan. Akan di-update lagi bila ada info lebih lanjut,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

    KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari. Termasuk pula keterlibatan Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

    KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi. Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang. 

    Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.

    “Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

    Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga TPPU. Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

    “Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir,” ujar Asep.

    Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno. 

    Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

    “[Uang gratifikasi kemudian] itu mengalir melalui PT BKS, itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada uang mengalir,” tutur Asep.

    “Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang [Ahmad Ali dan Japto] ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut. Nah di situ lah keterkaitannya,” katanya.

    Asep mengatakan, KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

    “Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uang-uangnya, tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya kira-kira dipakai kapan,” kata dia.

    “Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang. Makanya ada yang mobil, ada yang uang,” sebut Asep.

    Atas hal tersebut, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Rita kemudian dicuci dalam rangka disamarkan.

    “Jadi, gratifikasi di-TPPU-kan, ada TPPU-nya. Jadi, dia karena banyak dari beberapa orang ini gratifikasi kemudian TPPU. TPPU-nya ada. Jadi, dari TPPU itu ke mana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.

    RITA WIDYASARI – Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

    Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka. Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita. 

    Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

    Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

    Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

    Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar. 

    Selain itu turut disita juga dokumen, barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil.

    Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat senilai Rp3,4 miliar. 

    Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

     

  • Gara-gara Banjir, AHY Minta Penggunaan Tata Ruang di Puncak Dicek Ulang

    Gara-gara Banjir, AHY Minta Penggunaan Tata Ruang di Puncak Dicek Ulang

    Gara-gara Banjir, AHY Minta Penggunaan Tata Ruang di Puncak Dicek Ulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,
    Agus Harimurti Yudhoyono
    (AHY) mengatakan, tata ruang di kawasan Puncak, Jawa Barat perlu ditertibkan, guna mencegah terjadinya banjir di kawasan Jabodetabek kembali.
    Hal ini disampaikan AHY saat rapat penanganan
    banjir Bekasi
    di Pendopo Wali Kota Bekasi, Kamis (6/3/2025).
    AHY meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengecek status tata ruang di Puncak dan Bogor.
    “Di sini saya ingin juga menghadirkan kementerian ATR/BPN untuk kita bedah bersama-sama, bicara Bogor misalnya, bicara Puncak misalnya coba dicek dan kita harus mengambil langkah-langkah yang tegas karena kalau tidak ini (banjir) akan berulang,” kata AHY melansir
    Kompas TV
    .
    Menurutnya, pengecekan pengelolaan tata ruang di Puncak dan Bogor sangat penting. Sebab, seringkali ada kesalahan di dalam penggunaan lahan atau ruang wilayah di kawasan hulu tersebut.
    Menurutnya, percuma pemerintah membangun tanggul setinggi apapun untuk mencegah limpahan air sungai yang meluap, jika penggunaan tata ruang di kawasan hulu tidak dikelola dengan baik.
    “Jadi setinggi apa pun tanggul yang kita buat kalau hulunya tidak diselesaikan masalahnya, ya masa mau bikin tanggul setinggi-tingginya, nanti jadi monumen tanggul tertinggi,” ungkapnya.
    “Tapi kalau hulunya tidak diselesaikan akan jadi permasalahan yang serius,” imbuh Ketua Umum Partai Demokrat ini.
    Tak hanya Bekasi, menurutnya, persoalan tata kelola di Puncak juga bakal berdampak ke kota lain sekitarnya, yaitu Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang.
    “Ini juga harus benar-benar serius Pak Menko, kita tata dengan baik, Pak Wagub. Karena jangan sampai apa yang terjadi di Kabupaten/Kota lain dampaknya ke Kota Bekasi atau ke tempat-tempat yang lain,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • THR Wajib Dibayar! Ini Sanksi Hukum bagi Perusahaan yang Melanggar

    THR Wajib Dibayar! Ini Sanksi Hukum bagi Perusahaan yang Melanggar

    Jakarta, Beritasatu.com – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak fundamental bagi pekerja yang harus dipenuhi oleh pengusaha menjelang hari raya keagamaan. THR tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja selama bekerja, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

    Pemberian THR memungkinkan pekerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan selama perayaan hari besar keagamaan, seperti membeli kebutuhan pokok, merayakan bersama keluarga, serta memenuhi tradisi yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat.

    Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai ketentuan yang berlaku demi memastikan hak pekerja terpenuhi. Dalam peraturan perundang-undangan, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

    Pembayaran dilakukan lebih awal bertujuan agar pekerja dapat memanfaatkan haknya secara optimal tanpa harus menghadapi kendala finansial menjelang perayaan. Keterlambatan atau kegagalan dalam membayar THR dapat berdampak buruk terhadap kesejahteraan pekerja dan berpotensi menimbulkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha.

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut aturan hukum, sanksi, hingga mekanisme pengaduan jika perusahaan tidak membayarkan THR.

    Landasan Hukum Pemberian THR

    Kewajiban pemberian THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan untuk memastikan pekerja dapat memanfaatkan haknya tepat waktu.

    Ketentuan Pemberian THR

    THR wajib diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, baik yang berstatus tetap, kontrak, maupun harian lepas. Besaran THR yang diberikan berbeda tergantung pada masa kerja pekerja, yaitu:

    Pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan secara terus-menerus berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan perhitungan: (masa kerja/12) x satu bulan upah.THR harus diberikan dalam bentuk uang dan tidak boleh diganti dengan barang atau bentuk lainnya.

  • Tak Diperiksa, Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Pertamina, Loyalis Ahok Geram: Layak Dilempar Telur Busuk

    Tak Diperiksa, Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Pertamina, Loyalis Ahok Geram: Layak Dilempar Telur Busuk

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus kembali melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan mega korupsi di Pertamina Patra Niaga yang disebut mencapai Rp1.000 triliun.

    Ia menilai Kejagung tidak serius dalam menangani kasus ini dan justru terkesan menutupi pihak-pihak yang seharusnya diperiksa.

    “Korupsi Pertamina, Aroma telur busuk di Kejagung. Wajar jika publik menilai Kejagung tidak serius menuntaskan korupsi Pertamina Rp 1.000 Triliun ini,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (6/3/2025).

    Jhon menyoroti sikap Kejagung yang awalnya menyatakan kemungkinan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir, namun belakangan justru bertemu secara diam-diam hingga larut malam.

    “Awalnya Kejagung menyatakan berpeluang akan memanggil Erick Thohir, ternyata malah bertemu diam-diam hingga larut malam,” cetusnya.

    Selain itu, Kejagung juga menggelar rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, padahal perhatian publik sedang tertuju pada perkembangan kasus ini.

    “Lalu kemarin rapat tertutup dengan komisi III DPR RI, padahal atensi publik sedang ramai-ramainya,” Jhon menuturkan.

    “Saya menduga banyak yang ditutupi, setidaknya soal bohir besar yang disebut-sebut belakangan ini,” tambahnya.

    Yang lebih mengejutkan, kata Jhon, Kejagung justru seolah menjadi juru bicara Erick Thohir dengan menyatakan bahwa mantan Presiden Inter Milan itu tidak terlibat.

    “Yang mengejutkan, Kejagung seolah menjadi juru bicara Erick Thohir sendiri dengan menyatakan Erick tidak terlibat,” imbuh loyalis Ahok ini.

  • Daftar 2.000 Lowongan pada Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Besok Jumat (7/3)

    Daftar 2.000 Lowongan pada Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Besok Jumat (7/3)

    Bisnis.com, JAKARTA – Forum Human Capital Indonesia (FHCI) mengatakan Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 akan dibuka pada Jumat (7/3/2025).

    Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan Rekrutmen Bersama BUMN tak sekadar program rekrutmen biasa, tetapi merupakan wujud nilai kolaborasi AKHLAK oleh seluruh BUMN.

    “Program ini tidak hanya mencari kandidat yang memiliki kualifikasi tinggi, tetapi juga yang memiliki integritas dan nilai moral yang baik” ujar Erick di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Pada RBB 2025 akan dibuka lebih dari 2.000 lowongan di berbagai bidang, seperti operational, engineering, pemasaran, keuangan hingga digitalisasi dan IT.

    Lebih dari 2.000 lowongan itu tersebar di 107 perusahaan BUMN dan anak usahanya, termasuk sektor jasa keuangan, jasa infrasuktur, jasa telekomunikasi dan media, industri energi, minyak dan gas, hingga industri kesehatan.

    Program ini terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK, D3, D4, S1, hingga S2. Kementerian BUMN menegaskan bahwa program Rekrutmen Bersama BUMN 2025 tidak hanya terbuka bagi lulusan baru dan profesional berpengalaman, tetapi juga memberikan perhatian khusus bagi disabilitas dan putra-putri dari ujung Sumatra hingga Papua untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam meniti karier di berbagai sektor BUMN.

    Dalam program Rekrutmen Bersama BUMN 2025, tahapan seleksi berlangsung dalam beberapa tahap. Tahapan seleksi itu dirancang untuk memastikan pemilihan kandidat yang tepat, transparan, dan berbasis meritokrasi.

    Tahapan seleksi mencakup registrasi, seleksi administrasi, tes daring (termasuk tes kemampuan dasar, tes AKHLAK, wawasan kebangsaan, tes bahasa Inggris, dan learning agility), wawancara dan tes kesehatan yang dilakukan dalam tes kemampuan bidang di masing-masing BUMN.

    Informasi lebih lanjut terkait dengan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dapat diikuti melalui website https://fhcibumn.com/ dan akun media sosial Kementerian BUMN @kementerianbumn, serta akun media sosial resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Instagram @fhci.bumn, X @fhcibumn, dan Youtube @fhcibumn5207.

  • Kemenpan-RB Terbitkan Surat Edaran Terkait WFH, WFO, dan WFA Bagi ASN 24-27 Maret

    Kemenpan-RB Terbitkan Surat Edaran Terkait WFH, WFO, dan WFA Bagi ASN 24-27 Maret

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 2 Tahun 2025 terkait fleksibilitas bekerja atau work from anywhere (WFA) menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1974 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama libur nasional dan cuti bersama. SE tersebut dikeluarkan sebagai langkah strategis dalam menjaga kelancaran aktivitas pemerintahan tanpa mengganggu layanan publik.

    Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dengan sistem fleksibilitas kerja akan diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yakni pada 24 – 27 Maret 2025. 

    Pimpinan instansi pemerintah diberikan wewenang untuk membagi jumlah pegawai yang bekerja dari kantor dan dari rumah atau lokasi lain yang ditetapkan, dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintah.

    Dalam pelaksanaannya, instansi pemerintah diminta untuk memastikan bahwa kebijakan WFA tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yakni sebagai berikut. 

    Optimalisasi penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan instansi

    Menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses

    Selektif dalam memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai

    Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi

    Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/sif, maka jam layanan dapat diatur kembali  

    Secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui www.lapor.go.id, kanal aduan tatap muka, dan media lainnya untuk menampung aspirasi masyarakat

    Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perubahan jadwal atau cara akses layanan

    Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

  • DPR Desak DKPP Segera Tuntaskan 664 Aduan Pemilu yang Menumpuk

    DPR Desak DKPP Segera Tuntaskan 664 Aduan Pemilu yang Menumpuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan, terdapat ratusan aduan terkait penyelenggara pemilu selama periode 2024-2025 belum diselesaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Zulfikar mengatakan, dari total 881 aduan yang terdiri dari 790 aduan pada tahun 2024 dan 91 aduan hingga 31 Februari 2025, baru 217 aduan yang sudah diselesaikan oleh DKPP.

    “Berdasarkan data DKPP menunjukkan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025. Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025,” kata Zulfikar saat memaparkan hasil evaluasi kinerja DKPP masa tugas 2022-2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (6/3/2025).

    Karena itu, ia menegaskan agar lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik terkait penyelenggaraan pemilu itu untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam percepatan penyelesaian kasus aduan dan pelaporan yang sudah menumpuk.

    Selain terkait percepatan aduan, ada sembilan catatan lain yang diberikan oleh Komisi II kepada DKPP.

    Pertama, DKPP diminta untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memperbaiki internal lembaga dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas. Hal ini dapat dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan secara berkala dan rekrutmen anggota dengan lebih ketat.

    Kemudian, Zulfikar menegaskan agar DKPP dapat menjunjung tinggi independensi dan netralitas lembaga dalam menjaga marwah etik penyelenggara pemilu. Menurutnya, lembaga tersebut harus terbebas dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, maupun eksternal.

    “DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal. DKPP perlu membuat mekanisme yang lebih ketat guna mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota,” tegasnya.

    Selanjutnya, ia meminta agar setiap keputusan yang diambil oleh DKPP terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Karenanya, lembaga tersebut diminta untuk meningkatkan laporan kinerja, serta proses persidangan harus dilakukan secara terbuka, termasuk melalui platform digital.

    Komisi II DPR juga mendorong efektivitas penegakan kode etik DKPP, di mana lembaga tersebut harus memastikan bahwa sanksi yang diberikan dapat menciptakan efek jera, memastikan konsistensi penerapannya, dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

    Setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggaraan pemilu diharuskan benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas dan penyelenggaraan pemilu.

    “DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja,” ucapnya.

    Lebih lanjut, DKPP diwajibkan untuk melibatkan partisipasi lembaga dalam pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depannya. Hal ini dilakukan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga secara lebih inklusif seperti forum konsultasi dan platform pengaduan online.

    Tak hanya itu, Komisi II meminta agar lembaga tersebut memperkuat sinerginya dengan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan penegakan hukum terkait penegakan etika yang lebih efektif.

    DKPP juga diminta untuk selalu pro aktif dalam mencegah pelanggaran etika dengan melakukan edukasi penyelenggara pemilu tentang kode etik dan meningkatkan pengawasan preventif.

    Terakhir, Komisi II DPR juga menuntut agar DKPP memaksimalkan penerimaan pengaduan elektronik, baik melalui email maupun call center yang tersedia.