Jenis Media: Nasional

  • Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional

    Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah, berdasarkan Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

    Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.

    “Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi,” kata Hetifah saat ditemui awak media, Jumat (7/3/2025) siang.

    Menurut Hetifah, Universitas Indonesia, khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.

    “Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia.

    “Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga,” tambahnya.

    Tak hanya itu, Hetifah juga mendesak agar universitas bisa memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.

    Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung Hetifah, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.

    “Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik,” ucapnya.

    “Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”, sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.

    Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

  • Dua Pejabat Bank Ajukan Pra Peradilan, Kasus Kredit Fiktif di Pacitan Kian Memanas

    Dua Pejabat Bank Ajukan Pra Peradilan, Kasus Kredit Fiktif di Pacitan Kian Memanas

    Pacitan (beritajatim.com)– Kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp1,6 miliar di Pacitan memasuki babak baru. Dua pejabat bank yang ditetapkan sebagai tersangka, Ganjar Pramudiya (G) selaku kepala unit bank penyalur kredit dan Nur Setya Ardi Arima (A) yang bertugas sebagai marketing, mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Pacitan. Mereka menolak status tersangka yang disematkan Kejaksaan Negeri Pacitan dan berupaya menggugurkan penetapan tersebut melalui jalur hukum.

    Sidang lanjutan yang digelar Kamis (6/3/2025) menghadirkan penyidik dari kejaksaan yang memaparkan dasar hukum penetapan tersangka. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pacitan, Ratno Timur Pasaribu, menegaskan bahwa sejak awal penyelidikan, sudah ada empat nama yang masuk dalam daftar tersangka potensial, yakni Sulastri, Suyanto yang merupakan perangkat desa, serta dua pejabat bank tersebut.

    “Penetapan tersangka ini telah melalui prosedur hukum yang sah, mulai dari penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), hingga pemeriksaan saksi dan dokumen perbankan terkait,” ujar Ratno.

    Namun, penasihat hukum kedua tersangka, Puji Dwi Utomo, menilai kliennya tidak bersalah. Menurutnya, hasil audit internal bank tidak menemukan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pencairan kredit yang berujung skandal ini.

    Kasus ini terungkap setelah 47 warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, mendadak menerima tagihan kredit yang tidak pernah mereka ajukan. Kejaksaan pun mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Sulastri pada 3 Oktober 2024 di Bandara Soekarno-Hatta setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, saksi kunci mengungkap bahwa praktik ini melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dugaan peran perangkat desa yang menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU) palsu untuk memperlancar pencairan dana. Majelis Hakim bahkan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendalami keterlibatan pejabat bank lainnya serta kepala desa.

    Hingga kini, Suyanto yang juga menjadi tersangka utama masih buron. Ia terakhir terlacak di Johor, Malaysia, sebelum dikabarkan berpindah ke Thailand berdasarkan informasi dari interpol. (tri/kun)

  • Menag Resmikan Pemancangan Masjid di PIK 2, Aguan Hadir

    Menag Resmikan Pemancangan Masjid di PIK 2, Aguan Hadir

    Menag Resmikan Pemancangan Masjid di PIK 2, Aguan Hadir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bos Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma alias Aguan, bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan pemancangan
    Masjid Al Ikhlas
    yang berlokasi di
    Pantai Indah Kapuk
    (PIK) 2, Jakarta Utara, Jumat (7/3/2025).
    Dalam akun Instagram @nasaruddin_umar, tampak bos ASG Aguan duduk bersampingan dengan Nasaruddin di lokasi Pemancangan Masjid Al Ikhlas.
    Direktur Utama Agung Sedayu Group, Letjen (Purn) Nono Sampono, mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan fasilitas ibadah di kawasan PIK 1 dan 2 yang terus berkembang.
    “Dengan bertambahnya populasi, kebutuhan tempat ibadah meningkat. Masjid yang sudah ada tidak lagi mencukupi, sehingga kami merasa perlu membangun masjid yang lebih besar,” jelas Nono dalam keterangan rilis Kemenag, Jumat.
    Masjid Al Ikhlas akan dibangun di atas lahan seluas 2.400 meter persegi dengan kapasitas sekitar 600 jemaah.
    Arsitektur masjid mengusung konsep Islamic Classical yang terinspirasi dari era Ottoman, menggabungkan fungsi ibadah dengan aspek bisnis untuk keberlanjutan ekonomi masjid.
    Nono mengungkapkan, biaya konstruksi diperkirakan mencapai Rp 45 miliar dengan target penyelesaian akhir tahun 2025.
    “Ke depan, Agung Sedayu Group juga berencana membangun masjid yang lebih besar dengan kapasitas 5.000 jemaah, yang diharapkan rampung pada akhir 2026,” ucapnya.
    Nono mengatakan, ASG ingin menjadikan masjid ini sebagai ikon keagamaan yang menyejukkan di kawasan PIK.
    Menag Nasaruddin Umar menambahkan, masjid harus menjadi tempat untuk memperkuat umat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
    Menag berharap agar Masjid Al Ikhlas tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik umat muslim maupun non-muslim.
    “Pada masa Rasulullah, masjid bisa menjadi tempat pertemuan, pertunjukan seni, pelatihan bela diri, bahkan tempat untuk merencanakan strategi perang,” jelasnya.
    Menag juga mengungkapkan bahwa selain Masjid Al Ikhlas, akan dibangun dua masjid lainnya, yaitu Masjid Alkhaeriyah dan Masjid Agung As’adiyah.
    “Dengan bertambahnya masjid, kita berharap akan ada penguatan umat dan semakin banyak keberkahan yang datang bagi kita semua,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi XII DPR Bantah Bentuk Pansus Tata Kelola Minyak Mentah

    Komisi XII DPR Bantah Bentuk Pansus Tata Kelola Minyak Mentah

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan tidak ada rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018–2023.

    Putri menekankan Komisi XII DPR menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus tersebut.

    “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum dan percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Tidak ada Pansus di Komisi XII karena ini ranah penegak hukum. Jangan termakan isu yang tidak jelas, biarkan hukum bekerja,” ujar Putri di gedung DPR, Senayan, Jumat (7/3/2025).

    Putri juga menegaskan DPR, khususnya Komisi XII, tidak akan mengintervensi proses hukum, melainkan lebih fokus mendorong Pertamina tetap berkinerja optimal dan terbebas dari oknum yang merusak institusi tersebut.

    “Kami tidak ikut campur dalam proses hukum. Namun, Pertamina harus tetap kita selamatkan. Jangan sampai perbuatan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina, yang merupakan aset strategis negara,” tegasnya.

    Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan produk BBM Pertamina, termasuk Pertamax dan Pertalite, aman dikonsumsi masyarakat.

    Ia menjelaskan kasus yang ditangani Kejagung lebih berfokus pada tata kelola ekspor dan impor minyak mentah, bukan pada kualitas BBM yang beredar di dalam negeri.

    Sementara itu, Putri menilai kasus ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola energi nasional agar lebih transparan dan akuntabel.

    “Ini saatnya untuk berbenah. Kami akan terus mengawal agar tata kelola energi semakin baik,” tambah Wakil Ketua Komisi XII DPR, Putri Zulkifli Hasan.

  • Respons Bahlil Lahadalia Didesak Minta Maaf ke Civitas Akademika UI: Saya Baca Dulu Keputusannya – Halaman all

    Respons Bahlil Lahadalia Didesak Minta Maaf ke Civitas Akademika UI: Saya Baca Dulu Keputusannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menanggapi permintaan Universitas Indonesia (UI) yang meminta agar dirinya meminta maaf kepada civitas akademika buntut disertasinya.

    Bahlil mengaku pihaknya menghargai permintaan dari UI tersebut.

    Namun, dia belum mengetahui keputusan yang sudah dikeluarkan UI.

    “Saya belum tahu, yang saya tahu cuma ini ya saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI ya karena saya kan sebagai mahasiswa,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Bahlil mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu membaca putusan dari UI.

    Nantinya, ia baru akan mengambil keputusan.

    “Saya nanti membaca dulu melihat apa kira-kira yang harus dilakukan, tapi yang saya tau aja dari media juga yaitu adalah melakukan perbaikan dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai langsung karena harus ada perbaikan dan perbaikan saya masih berproses,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf kepada civitas akademika UI. 

    “Permintaan maaf ke civitas akademika UI,” kata Rektor UI, Heri Hermansyah dalam jumpa pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Permintaan ini menjadi bagian dari langkah evaluasi setelah disertasinya di Program Doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI dinilai perlu perbaikan.

    Heri mengatakan, pihaknya memberikan sanksi pembinaan kepada Bahlil, termasuk promotor, co-promotor hingga kepala program studi SKSG UI.

    Menurut, hal tersebut kesepakatan empat organ UI di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

    “Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif,” ujar Heri.

    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan bahwa semua pihak terkait dalam kasus tersebut diminta untuk menyampaikan permintaan maaf, termasuk Bahlil.

    “Dan kalau untuk permintaan maaf ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait,” ucap Arie.

    Ketua Umum Partai Golkar itu juga diminta untuk melakukan perbaikan penulisan disertasi.

    “Ya seperti yang tadi rektor sampaikan. Jadi perbaikan itu nanti bagaimana karya tulis ilmiah pada umumnya, itu nanti akan ditentukan oleh promotor dan co-promotornya dan itu nanti tergantung bagaimana substansinya,” ungkapnya.

  • KPK Periksa Ahmad Ali di Banyumas Terkait Kasus Rita Widyasari

    KPK Periksa Ahmad Ali di Banyumas Terkait Kasus Rita Widyasari

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Nasdem, Ahmad Ali (AA), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Pemeriksaan berlangsung di Polresta Banyumas pada Jumat (7/3/2025).

    “Saudara AA hari ini diperiksa sebagai saksi di Polresta Banyumas terkait penyidikan dugaan gratifikasi produksi batu bara dengan tersangka RW,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (7/3/2025).

    Pemeriksaan Ahmad Ali ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia absen dari panggilan penyidik pada Kamis (27/2/2025). KPK menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Banyumas karena tim penyidik sedang berada di luar kota untuk agenda lain.

    “Penyidik sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan diinformasikan akan melaksanakan ibadah umrah minggu depan, sehingga bersedia diperiksa di lokasi penyidik berada saat ini,” jelas Tessa.

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat pada Selasa (4/2/2025). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp 3,49 miliar, serta berbagai barang berharga lainnya.

    “Penyidik menyita uang tunai, dokumen, barang bukti elektronik, serta tas dan jam tangan mewah,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Penggeledahan rumah Ahmad Ali merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat Rita Widyasari. Proses penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

  • Sidang Mantan Kades Miliader Gresik Berjalan Alot

    Sidang Mantan Kades Miliader Gresik Berjalan Alot

    Gresik (beritajatim.com) – Jalannya persidangan perkara penggelapan yang menyeret mantan Kepala Desa (Kades) miliader Abdul Halim berjalan alot. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik kembali menghadirkan dua saksi untuk memperkuat dakwaan. Sidang pun berlangsung hingga 3 jam lebih.

    Molornya persidangan tidak terlepas dari keterangan saksi Abdul Wahid Mustopa. Pria yang sekaligus Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah. “Bukti kepemilikan aset desa masih dibawah penguasaan terdakwa. Meski sudah tidak lagi menjabat,” tuturnya, Jumat (7/3/2025).

    Wahid menjelaskan alasan terdakwa melakukan hal tersebut. Ini karena desa masih memiliki tanggungan mengingat Abdul Halim menggadaikan 2 sertifikat dan 1 BPKB milik pribadi. “Total senilainya Rp 2 miliar. Perbulannya mengangsur berkisar Rp 67 juta selama 3 tahun. Cukup berat karena baru satu tahun berjalan,” paparnya.

    Masih menurut Wahid, uang tersebut direncanakan untuk modal membangun wisata desa. Sayangnya, pasca melakukan pinjaman, jumlah pengunjung desa terus berkurang hingga mempengaruhi pendapatan. “Kondisi tersebut diperparah dengan polemik dan aksi demonstrasi warga. Itu juga yang mendasari kami menolak permohonan klarifikasi terdakwa. Karena situasinya sudah bergejolak,” urainya.

    Atas tudingan itu, dibantah oleh pihak terdakwa. Pasalnya, terdakwa Abdul Halim mengatakan proses pengajuan pinjaman ke bank merupakan hasil rapat desa. “Anda juga ikut datang ke bank dan menyetujui pinjaman. Jika terjadi permasalahan pembayaran, tentu pihak desa juga harus ikut bertanggungjawab,” urainya.

    Terdakwa Abdul Halim merasa dirugikan lantaran tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi. “Saya tidak pernah diundang atau dilibatkan untuk membahas permasalahan. Justru meminta saran dari orang diluar desa, kan aneh,” imbuhnya.

    Sementara penasehat Hukum Abdul Halim Minan menyatakan pihaknya mewanti-wanti akan melaporkan saksi atas keterangan palsu. Pasalnya, saksi banyak bertele-tele dan selalu mencari pembenaran. “Sidang selanjutnya kami juga memohon agar saksi dari pemdes dihadirkan kembali untuk konfrontir keterangan,” katanya.

    Hakim Ketua Donald Everly Malubaya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Pihaknya pun menunda persidangan pada Senin mendatang (10/3). Dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli berkaitan dengan regulasi, kebijakan, hingga kewenangan desa dalam pengelolaan aset maupun anggaran. “Kami harap masing-masing pihak hadir tepat waktu agar tidak mengganggu jalannya persidangan,” tandasnya. [dny/kun]

  • Prabowo Bertemu Ray Dalio dan 11 Taipan Bahas BPI Danantara

    Prabowo Bertemu Ray Dalio dan 11 Taipan Bahas BPI Danantara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa nasihat kritis dari sosok investor tingkat global Ray Dalio diperlukan oleh Indonesia untuk mengembangkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) agar bisa optimal.

    “Saya rasa Anda berada dalam posisi yang dapat berbicara kepada kami secara terbuka dan juga secara kritis. Saya rasa kami memang memerlukan nasihat-nasihat yang kritis ini, saya rasa kuncinya,” kata Prabowo saat menyambut dan menerima kehadiran Ray Dalio dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

    BPI Danantara menjadi topik yang dibahas mendalam dalam pertemuan dengan Ray Dalio.

    Prabowo menilai Ray Dalio adalah sosok yang tepat untuk berbagi masukan dalam pengembangan Danantara karena Ray telah memiliki pengalaman mengembangkan badan pengelolaan investasi lainnya di tingkat global, seperti di kawasan Timur Tengah serta negara Asia lainnya.

    Presiden berharap para pengusaha dan jajaran pejabat di Indonesia bisa belajar dari nasihat-nasihat Ray Dalio.

    Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa beruntung karena investor itu mau membagikan pengalamannya yang luas dalam hal berinvestasi kepada pemerintah dan para pengusaha Indonesia.

    Ke depannya, Kepala Negara berharap Ray Dalio dapat menjadi teman baik bagi Indonesia, khususnya untuk berbagi pengalaman yang jauh lebih mendalam dalam menjalankan badan investasi.

    “Kami sangat beruntung Anda bisa hadir di sini dengan pengalaman-pengalaman Anda, dengan berbagai pengalaman yang sangat jelas dan luas di ekonomi global, dengan berbagai pengalaman di Asia, di Timur Tengah, dan di dunia. Serta kami sangat beruntung dengan Anda hadir di sini sebagai seorang sahabat,” ujar Presiden.

  • 2 Warga Purworejo Banyuwangi Kepergok Jarah Toko

    2 Warga Purworejo Banyuwangi Kepergok Jarah Toko

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Dua pria di Banyuwangi nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah toko. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial TT (36) dan H (35), kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

    Diketahui, mereka melancarkan aksinya di sebuah toko yang berada di Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, pada Kamis (6/3/2025) dini hari Pukul 00.00 WIB.

    “Para pelaku terlibat pencurian dengan pemberatan di sebuah toko masuk wilayah operasi Polsek Purwoharjo ” kata Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Harianto, Jumat (7/3/2025).

    AKP Heru menceritakan, kedua pelaku telah membagi peran masing-masing untuk melakukan pencurian. Dimana, pelaku berinisial TT asal Purwoharjo memiliki tugas untuk melihat situasi dengan tetap berada di kendaraan Honda Spm PCX warna putih.

    Tersangka maling toko, diamankan petugas di Polsek Purwoharjo.

    Sedangkan H yang juga asli Purwoharjo, kebagian melaksanakan tugas pencurian. Dengan menggunakan satu besi panjang, H masuk toko dengan melakukan pengrusakan pada gembok pagar. Setelah terbuka, pelaku masuk dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp.99.500.

    “H juga mengambil sebuah karung putih di dalam toko tersebut untuk mengantongi barang-barang yang dicurinya,” terang AKP Heru.

    Aksi pencurian diketahui oleh S (60), ayah pemilik toko asal Bangorejo. Setelah kepergok, pelaku TT yang bertugas mengawasi kondisi dan masih berada di kendaraan langsung tancap gas untuk kabur meninggalkan H.

    Pelaku berinisial H pun juga mencoba untuk melarikan diri namun berhasil tertangkap oleh warga yang kemudian diserahkan kepada Polsek Purwoharjo.

    Saat ini, kedua pelaku memakai baju oren di Polsek Purwoharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Tak lama kami juga berhasil mengamankan rekan pelaku (TT). Dan Korban JS melaporkan kejadian itu,” pungkas AKP Heru. [alr/but]

     

  • Disertasi Bahlil Tak Dibatalkan, Mendikti: Otoritas Ada di UI

    Disertasi Bahlil Tak Dibatalkan, Mendikti: Otoritas Ada di UI

    Disertasi Bahlil Tak Dibatalkan, Mendikti: Otoritas Ada di UI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek)
    Brian Yuliarto
    menilai, rektor dan
    Universitas Indonesia
    (UI) punya pertimbangan sendiri untuk memutus persoalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    Bahlil Lahadalia
    .
    Hal ini disampaikan Brian merespons keputusan UI yang hanya meminta Bahlil merevisi disertasinya, alih-alih membatalkan disertasi tersebut meski bermasalah.
    “Tentunya Bapak Rektor UI dan pimpinan UI tentu sudah memiliki pertimbangan terhadap apa yang terjadi. Jadi kami percayakan itu juga, otoritasnya kan ada di UI ya,” kata Brian saat ditemui di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
    Brian mengatakan, Kemendikti Saintek memandang keputusan UI tersebut adalah yang terbaik untuk semua pihak.
    “Jadi ya kami percaya Pak Rektor bersama seluruh jajaran pimpinan dapat mengambil konsen terbaik untuk semuanya. Itu saja,” kata Brian.
    Keputusan disertasi Bahlil tidak dibatalkan dan hanya perlu diperbaiki ini merupakan hasil rapat koordinasi empat organ UI yang terdiri dari Rektorat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat.
    “Artinya itu yang sudah dipikirkan dengan matang, sudah dipertimbangkan semuanya sehingga itu kami tentu percaya kepada pimpinan di UI dapat mengambil keputusan yang baik,” ujar Brian.
    Sebelumnya, dalam konferensi pers, Rektor UI Heri Hermansyah menyampaikan hasil pertemuan empat organ UI yang memutuskan untuk memberikan rekomendasi pembinaan, bukan pembatalan, disertasi Bahlil.
    “Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan),” ujar Heri di Gedung FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
    Heri mengatakan, pembinaan akan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait, dalam hal ini Bahlil Lahadalia.
    Bahlil juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika terkait disertasi gelar doktornya yang bermasalah.
    Heri menyebut, permintaan maaf itu merupakan bagian dari pembinaan terhadap Bahlil untuk memperbaiki pembuatan disertasinya.
    “Pembinaan ini dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI,” ucap Heri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.