Jenis Media: Nasional

  • Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jawa Barat, Jabodetabek, dan Daerah Lainnya

    Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jawa Barat, Jabodetabek, dan Daerah Lainnya

    PIKIRAN RAKYAT – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan serta membantu masyarakat yang kurang mampu agar mereka juga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

    Besaran zakat fitrah dihitung berdasarkan konsumsi makanan pokok, umumnya beras, sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Namun, bagi yang ingin membayar dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing.

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di berbagai wilayah Indonesia telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2025 berdasarkan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah. Berikut adalah rincian besaran zakat fitrah untuk beberapa wilayah di Indonesia.

    Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat

    BAZNAS Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M berdasarkan surat edaran Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Besaran zakat fitrah dalam bentuk beras tetap 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, sedangkan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras di setiap daerah.

    Berikut adalah rincian besaran zakat fitrah di Jawa Barat:

    Kabupaten Bandung: Rp38.000,- Kabupaten Bandung Barat: Rp38.000,- Kabupaten Bekasi: Rp47.000,- Kabupaten Bogor: Rp47.000,- Kabupaten Ciamis: Rp37.500,- Kabupaten Cianjur: Rp38.000,- atau Rp46.000,- (beras pandawangi) Kabupaten Cirebon: Rp40.000,- Kabupaten Garut: Rp40.500,- Kabupaten Indramayu: Rp37.500,- Kabupaten Karawang: Rp42.000,- Kabupaten Kuningan: Rp37.500,- Kabupaten Majalengka: Rp40.000,- Kabupaten Pangandaran: Rp31.250,- Kabupaten Purwakarta: Rp40.000,- Kabupaten Subang: Rp40.000,- Kabupaten Sukabumi: Rp40.000,- Kabupaten Sumedang: Rp40.000,- Kabupaten Tasikmalaya: Rp37.000,- (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000,- (untuk 2,7 kg beras) Kota Bandung: Rp40.000,- Kota Banjar: Rp32.500,- Kota Bogor: Rp45.000,- Kota Bekasi: Rp47.000,- Kota Cimahi: Rp37.500,- Kota Cirebon: Rp45.000,- Kota Depok: Rp45.000,- Kota Sukabumi: Rp45.000,- Kota Tasikmalaya: Rp37.500,- Besaran Zakat Fitrah di Jabodetabek

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp47.000,- per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras premium.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp47.000,- per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” tutur Ketua Baznas RI Noor Achmad.

    Selain itu, Baznas RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000,- per jiwa per hari.
    Noor menambahkan, zakat fitrah harus ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, agar dapat segera disalurkan kepada mustahik sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi).

    Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Bulungan

    Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan menetapkan besaran zakat fitrah dalam bentuk beras sebesar 2,5 kilogram per jiwa. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, tersedia tiga kategori:

    Rp30.000,- Rp43.750,- Rp60.000,-

    Besaran fidyah di Kabupaten Bulungan ditetapkan minimal Rp10.000,- dan maksimal Rp30.000,- per hari per jiwa, berdasarkan harga bahan pokok yang berlaku.

    Besaran Zakat Fitrah di Makassar

    Hasil musyawarah Pemerintah Kota Makassar bersama Kemenag, MUI, dan Baznas menetapkan kadar zakat fitrah sebagai berikut:

    Beras atau makanan pokok: 2,5 kg atau 4 liter per jiwa

    Dalam bentuk uang:

    Tertinggi: Rp60.000,- Pertengahan: Rp52.000,- Terendah: Rp48.000,- Besaran Zakat Fitrah di Daerah Lainnya

    Secara umum, berikut adalah besaran zakat fitrah di berbagai daerah:

    Jawa Tengah: Rp37.500 – Rp42.000,- per jiwa Jawa Timur: Rp35.000 – Rp45.000,- per jiwa Sumatra Barat: Rp47.000,- per jiwa Kalimantan Selatan: Rp60.000 – Rp90.000,- per jiwa (tergantung jenis beras) Waktu dan Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah

    Zakat fitrah harus dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Berikut adalah tata cara pembayarannya:

    Pembayaran langsung ke BAZNAS atau lembaga amil zakat resmi. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, musholla, atau instansi terdekat. Transfer bank ke rekening resmi lembaga zakat. Pembayaran online melalui aplikasi atau website resmi lembaga zakat. Penjemputan zakat oleh petugas amil yang ditunjuk secara resmi.

    Dalam membayar zakat fitrah, pastikan untuk memilih lembaga atau amil zakat yang terpercaya agar zakat dapat disalurkan tepat kepada yang berhak menerimanya.
    Dengan memahami besaran zakat fitrah di daerah masing-masing, masyarakat dapat menunaikan kewajiban ini dengan tepat sesuai syariat Islam dan mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Transparan

    Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Transparan

    Jakarta: Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah berdasarkan Rapat Koordinasi empat Organ UI yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

    Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.

    “Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi,” kata Hetifah saat ditemui awak media, Jumat, 7 Maret 2025.
     

    Menurut Hetifah, Universitas Indonesia khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.

    “Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia.

    “Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga,” ucapnya menambahkan.

    Tak hanya itu, Hetifah juga mendesak agar universitas bisa memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
     

    Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung Hetifah, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.

    “Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik. Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia,’ sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.

    Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

    Jakarta: Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah berdasarkan Rapat Koordinasi empat Organ UI yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.
     
    Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.
     
    “Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi,” kata Hetifah saat ditemui awak media, Jumat, 7 Maret 2025.
     

    Menurut Hetifah, Universitas Indonesia khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.

    “Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” kata Hetifah yang lama menjadi pengamat pendidikan di Indonesia.
     
    “Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor dan ko-promotor, agar standar akademik tetap terjaga,” ucapnya menambahkan.
     
    Tak hanya itu, Hetifah juga mendesak agar universitas bisa memastikan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
     

    Mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian, sambung Hetifah, sangat penting dilakukan agar kualitas akademik tetap terjaga.
     
    “Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik. Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” ujarnya.
     
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia,’ sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
     
    Menteri Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kaijian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Siap-siap, 5000 Kursi Disiapkan dalam Mudik Gratis Bersama Pertamina 2025

    Siap-siap, 5000 Kursi Disiapkan dalam Mudik Gratis Bersama Pertamina 2025


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Pertamina (Persero) kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis Pertamina 2025. Mengusung tema Harmoni Merangkai Energi, kegiatan ini akan diselenggarakan pada Selasa 25 Maret 2025 di Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

    Program ini terbuka untuk umum, dan calon pemudik bisa mendaftarkan diri sebelumnya melalui microsite https://mudikpertamina2025.com atau melalui website www.mudikpertamina2025.com yang akan dibuka pada Senin 10 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

    Dalam mudik gratis tahun ini Pertamina menyiapkan 5000 kursi untuk 23 kota tujuan dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yaitu Tasikmalaya, Garut, Cirebon, Purwokerto, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Purworejo, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kendal, Semarang, Cilacap, Yogjakarta, Surakarta, Wonogiri, Surabaya, Malang, Ngawi, Madiun, Banyuwangi.

    Vice President Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, program mudik gratis ini merupakan event rutin tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dan diikuti oleh hampir seluruh BUMN sebagai bentuk sosial kepedulian Perusahaan terhadap Masyarakat.

    “Konsep mudik gratis ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan mudik saat jelang lebaran” ucap Fadjar.

    Pertamina juga menyiapkan sejumlah doorprize agar pemudik lebih semangat dalam perjalanan mudiknya.

    “Calon Pemudik harus mendaftarkan diri dulu di microsite https://mudikpertamina2025.com, jika mendapatkan kesulitan dalam mendaftar silahkan calon pemudik dapat membuka website www.mudikpertamina2025.com, atau hubungi Admin Mudik di nomor 08138547383” Imbuh Fadjar.

    Selain itu, banyak aktivasi dan layanan yang akan disediakan Pertamina pada saat keberangkatan para pemudik.

    “Berbagai layanan dari mulai layanan kursi pijit, potong rambut, area bermain anak-anak hingga layanan cek kesehatan akan disiapkan guna memberikan pengalaman berbeda bagi para pemudik” ungkap Fadjar. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Pihak Kena Sanksi Buntut Disertasi Bahlil, UI Tunda Kenaikan Pangkat hingga Wajibkan Minta Maaf – Halaman all

    5 Pihak Kena Sanksi Buntut Disertasi Bahlil, UI Tunda Kenaikan Pangkat hingga Wajibkan Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Lima pihak, termasuk Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dijatuhi sanksi pembinaan buntut pelanggaran akademik dan etik dalam proses pembuatan disertasi Ketua Umum Golkar tersebut.

    Lima pihak itu adalah promotor, co-promotor, Direktur dan Kepala Program Studi Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), serta Bahlil.

    Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan empat organ besar UI, yaitu Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar (DGB) UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik, serta tim khusus peningkatan mutu akademik SKSG.

    “Pembinaan kepada promotor, co-promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan juga mahasiswa yang terkait,” kata Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam jumpa pers di Fakultas Kedokteran (FK) UI, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    “Pembinaan sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Heri mengatakan sanksi pembinaan itu berupa penundaan kenaikan pangkat untuk empat pihak, selain Bahlil, hingga mewajibkan meminta maaf kepada civitas akademik UI.

    “Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu.”

    “Pembinaan permohonan maaf kepada pada civitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah,” urai Heri.

    Sementara itu, Bahlil diminta merevisi disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

    Perbaikan disertasi Bahlil nantinya akan ditentukan oleh promotor dan co-promotor mengenai ketentuan dan substansinya.

    “Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan isi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotor,” jelas Humas UI, Arie Afriansyah, dalam kesempatan yang sama.

    Selain sanksi yang disebutkan di atas, pihak-pihak tersebut juga dijatuhi sanksi bersifat individual.

    Tetapi, Arie belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada lima pihak tersebut.

    Sebab, ia belum melihat Surat Keputusan (SK) terkait sanksi.

    “SK tersebut adalah bersifat individual, dan itu akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait.”

    “Dan itu seperti yang disampaikan Pak Rektor tadi akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya,” ujar Arie.

    “Saya sendiri belum melihat SK tersebut, jadi saya tidak bisa mendetailkan siapa dapat apa dan segala macam.”

    “Tapi, yang secara umum saya sampaikan seperti itu. Dan kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

    Respons Bahlil

    Terkait keputusan UI mengenai disertasi beserta sanksi yang dijatuhkan, Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya.

    Ia mengaku menghargai keputusan UI yang meminta dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademik UI.

    Tetapi, Bahlil mengatakan ia belum mengetahui secara keseluruhan keputusan yang dikeluarkan UI.

    “Saya belum tahu, yang saya tahu cuma ini ya, saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI karena saya kan sebagai mahasiswa,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

    Bahlil menuturkan, ia akan membaca putusan UI terlebih dulu sebelum pada akhirnya mengambil keputusan.

    “Saya nanti membaca dulu melihat apa kira-kira yang harus dilakukan, tapi yang saya tau aja dari media juga, yaitu adalah melakukan perbaikan.”

    “Dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai langsung karena harus ada perbaikan dan perbaikan saya masih berproses,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, sidang disertasi Bahlil menjadi sorotan sebab disertasinya diduga kuat plagiat.

    Hal ini diketahui saat seorang warganet mencoba mengecek disertasi Bahlil menggunakan Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

    Hasilnya, similarity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Adapun karya mahasiswa itu berjudul “Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia”.

    Atas hal itu, gelar Doktor Bahlil pun ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fersianus Waku/Igman Ibrahim)

  • Kasus Penggelapan Mobil, Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan

    Kasus Penggelapan Mobil, Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya telah memeriksa Evelin Dohar Hutagalung, mantan pengacara anak bos Prodia, terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama AKBP Bintoro. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Evelin tidak ditahan.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin diperiksa selama empat jam pada Kamis (6/3/2025) pukul 14.30-18.30 WIB.

    “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Meskipun berstatus tersangka, mantan pengacara anak bos Prodia itu tidak ditahan. Namun, ia dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

    “Terhadap tersangka EDH dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis,” tambahnya.

    Kasus ini bermula dari laporan keluarga bos Prodia yang mengaku mengalami kerugian akibat dugaan penggelapan mobil oleh mantan pengacara. Mobil tersebut dijanjikan akan dijual dengan hasil sebesar Rp 6,5 miliar untuk membiayai perkara hukum anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Namun, setelah mobil terjual, uang yang dijanjikan tidak diberikan mantan pengacara anak bos Prodia tersebut. 

  • 84.420 Pelajar dan Mahasiswa Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an Bersama UNINUS dan Quran Qordoba

    84.420 Pelajar dan Mahasiswa Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an Bersama UNINUS dan Quran Qordoba

    PIKIRAN RAKYAT – Universitas Islam Nusantara (UNINUS) bersama Yayasan Edukasi Nalinga Sabumi berkolaborasi dengan Penerbit Al-Qur’an Cordoba dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berhasil memecahkan rekor penulisan mushaf Al-Qur’an dengan metode follow the line pada Jumat, 7 Mei 2025. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd.

    Rekor tersebut mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dengan surat keputusan No. 12135/R.MURI/III/2025.

    “Acara ini benar-benar mencetak generasi yang saleh dan salehah karena melibatkan penulisan Mushaf Al-Qur’an. Kita tahu bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk sekaligus obat. Jika seseorang sudah bisa menulis Al-Qur’an, insya Allah ia akan sukses dunia dan akhirat,” ujar Erwin di kampus UNINUS Jl. Soekarno Hatta No. 530 Kota Bandung.

    Menurut Erwin, saat ini sebanyak 60 persen pelajar dan mahasiswa di Kota Bandung masih buta huruf Al-Qu’an, oleh karena itu salah satu prioritas Pemerintah Kota Bandung adalah memberantas buta huruf. Hal itu bakal diwujudkan melalui program-program kolaboratif yang melibatkan lembaga Pendidikan dan industri penerbitan Al-Qur’an.

    “Kalau kegiatan (penulisan mushaf Al-Qur’an) ini bisa dikembangkan di Kota Bandung akan sangat luar biasa,” kata Erwin.

    Pecahkan Rekor Sebelumnya

    84.420 Pelajar dan Mahasiswa Pecahkan Rekor MURI Menulis Mushaf Al-Qur’an Bersama UNINUS, Yayasan Edukasi Nalinga Sabumi dan Quran Qordoba UNINUS

    Penulisan mushaf Al-Qur’an kali ini berhasil memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Mei 2024, yang saat itu melibatkan 38.300 peserta.

    Adapun kegiatan yang digelar oleh UNINUS dan Yayasan Edukasi Nalinga Sabumi dengan dukungan Penerbit Al-Qur’an Cordoba ini diikuti oleh 84.420 peserta dari 139 sekolah SMK, SMA, dan SLB di bawah 11 Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di seluruh Jawa Barat.

    “Peserta yang mengikuti kegiatan ini tentu memiliki semangat akhlakul karimah serta niat ibadah yang kuat,” tambah Erwin.

    Rektor UNINUS, Prof. Dr. Endang Komara, M.Si., mengungkapkan bahwa dari total 84.420 peserta, terdapat pula mahasiswa dari program S1, S2, dan S3.

    “Ini merupakan rekor terbesar. Sebelumnya, kegiatan ini telah diselenggarakan sebanyak tujuh kali oleh Yayasan Edukasi Nalinga Sabumi, namun tahun ini cakupannya lebih luas, melibatkan 139 sekolah dengan lebih dari 84 ribu peserta,” ujar Prof. Dr. Endang Komara.

    Ia menjelaskan bahwa awalnya UNINUS dan Yayasan Edukasi Nalinga Sabumi berencana menyelenggarakan kegiatan ini pada 17 Ramadhan dengan target 130.000 peserta. Namun, karena bertepatan dengan masa ujian sekolah, maka jadwalnya dimajukan ke 7 Mei 2025.

    Penanggung jawab kegiatan, Dr. Ahmad Sukandar, S.Ag., M.M.P., menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam.

    “Kecintaan kepada Al-Qur’an dapat diwujudkan dengan menuliskannya secara langsung. Ini adalah salah satu bentuk ibadah dan pengabdian,” kata Ahmad Sukandar.

    Ketua pelaksana kegiatan, Dr. Farhan, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan melestarikan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

    “Agar kita semakin dekat dan semakin akrab dengan Al-Qur’an, khususnya di bulan suci ini,” ujar Dr. Farhan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ex Anak Ivan Sugiamto Jadi Saksi Siapa Menyuruh Menggonggong

    Ex Anak Ivan Sugiamto Jadi Saksi Siapa Menyuruh Menggonggong

    Surabaya (beritajatim.com) – Ex, anak dari Ivan Sugiamto menjadi saksi dalam sidang tindak pidana perlindungan anak.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran kali ini menghadirkan Sapta Aprilianto, sebagai ahli hukum pidana. Sementara tim penasihat hukum terdakwa Ivan menghadirkan saksi anak EX (anak terdakwa Ivan).

    Sidang yang dipimpin hakim Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya ini digelar dengan mendengar kesaksian anak EX. Sidang itu dilakukan secara tertutup mengingat saksi yang dihadirkan itu masih berada dibawah umur.

    Usai sidang, Penasihat Hukum terdakwa Ivan Sugiamto, Billy Handiwiyanto menjelaskan, dalam kesaksiannya, anak EX menilai bila keterangan para saksi korban dan dari pihak sekolah banyak yang tidak pas.

    “Tadi menerangkan fakta bahwa dalam ruang tamu saat mediasi itu banyak sekali keterangan saksi yang tidak pas. Contohnya, ternyata yang menyuruh menggonggong itu mamanya anak EN sendiri,” katanya.

    Sementara dalam keterangan saksi-saksi sebelumnya yang sudah dihadirkan dalam persidangan menyatakan, terdakwa Ivan dengan nada tinggi menyuruh anak EN bersujud dan menggonggong kepada anak EX.

    “Ternyata enggak. Jadi anak EX ini menjelaskan bahwa disitu yang menyuruh menggonggong itu justru orangtuanya, si ibunya. Bahkan lebih lucunya lagi, Ibunya mengatakan “kurang keras”. Jadi maksudnya kita ingin membuka fakta yang selebar-lebarnya,” lanjutnya.

    Dalam kesaksian anak EX, saat itu terdakwa Ivan menyampaikan dalam nada rendah kepada Kepala Sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Deborah Indriati, kemudian dengan inisiatif orangtuanya anak EN menyuruh bersujud dan menggonggong.

    “Orangtuanya sempat menggantikan (sujud) dan diangkat sama Ivan. Ivan berkata “Ai jangan seperti itu” suaminya mau berlutut juga “Suk jangan seperti itu. Ini urusan anak sama anak”,” terangnya.

    Setelah mencermati hal tersebut, saksi Ahli Hukum Pidana, Sapta Aprilianto menilai bila tindakan orangtua anak EN sendiri telah masuk dalam kualifikasi kekerasan terhadap anak.

    “Sebetulnya itu juga masuk kualifikasi kekerasan terhadap anak juga,” singkatnya menjawab pertanyaan tim penasihat hukum terdakwa Ivan.

    Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Bagus Ida Putu Widnyana mengungkapkan, hadirnya anak EX dalam persidangan sebagai saksi yang meringankan (A De Charge) terdakwa Ivan.

    “Tadi terkait dengan anak EX dihadirkan dari penasihat hukum terdakwa, selaku saksi A De Charge. Secara umum memang tertutup, karena statusnya anak. Kita bisa mengatakan yang mengungkapkan anak tersebut sesuai dengan kondisi fakta yang terjadi pada saat kejadian,” pungkasnya. [uci/ted]

  • KPK Jerat Sekjen DPR, Penahanan Tunggu Hitungan Kerugian Negara

    KPK Jerat Sekjen DPR, Penahanan Tunggu Hitungan Kerugian Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, ada tujuh tersangka dalam kasus pengadaan kelengkapan rumah jabatan atau dinas anggota DPR, salah satunya Sekjen DPR Indra Iskandar.

    KPK berdalih masih menunggi hitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menahan para tersangka.

    “Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

    Setyo Budiyanto menyebut, selain Indra Iskandar, ada enam tersangka lain dalam kasus tersebut. Indra sudah sempat diperiksa tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.

    “Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar dan kawan-kawan,” ujar Setyo.

    KPK memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (15/5/2024). Indra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

    Saat pemeriksaan, tim penyidik KPK mencecar Indra soal tugas yang bersangkutan selaku sekjen DPR. Lembaga antikorupsi ini juga mencecar Indra soal dugaan vendor yang menikmati keuntungan ilegal dari proyek tersebut.

    Terkait kasus ini, KPK mengungkapkan nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR yang tengah diusut mencapai sekitar Rp 120 miliar. Hanya saja, dari proyek ini, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
     

  • Istri Wali Kota Bekasi Dikecam Menginap di Hotel saat Banjir, Wiwiek Hargono: Saya Jamin Tidak Pakai APBD

    Istri Wali Kota Bekasi Dikecam Menginap di Hotel saat Banjir, Wiwiek Hargono: Saya Jamin Tidak Pakai APBD

    FAJAR.CO.ID, Bekasi — Wiwiek Hargono, Istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memberikan klarifikasi terkait videonya yang beredar, menyebut dirinya menggunakan uang pribadi bukan APBD.

    Baru-baru ini sosial media dihebohkan dengan adanya unggahan video dari kerabat Wiwiek, yang tengah menginap bersama keluarganya di Hotel Horizon yang ada di Bekasi sebagai pilihan untuk mengungsi sebab Banjir.

    Video tersebut menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat yang aktif di media sosial (netizen), dia dinilai tidak menghargai masyarakatnya yang juga korban banjir Bekasi, Jawa Barat.

    Dengan beredarnya video beserta berbagai asumsi, ia kemudian memberikan klarifikasi dan pernyataan terkait asumsi masyarakat.

    “Bagi saya pribadi, terlepas apakah memang teguran tertulisnya dikirimkan pada suami selalu Wali Kota, saya menerima dan meminta maaf jika hal tersebut menimbulkan polemik yang bermasalah,” Ungkap Wiwiek, dikutip Jumat, (7/3/2025).

    Ia juga mengatakan, tidak ada maksud apapun, karena memang rumah saya juga terendam banjir. Makanya ambil inisiatif menginap di hotel, agar lebih mudah bergerak dan memberikan bantuan kepada warga, itu saja,” tuturnya.

    “Saya masuk hotel, Selasa dini hari, jam 6 pagi langsung bergerak terpisah bersama suami untuk meninjau dan memberikan bantuan di lokasi banjir. Jadi ketika malam, pulang pada Selasa malam saya baru tahu kehebohan itu,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Wiwiek mengungkapkan, dirinya dan keluarga hanya menginap 1 malam saja di hotel tersebut.

    “Saya jamin dan silahkan cek, semua saya gunakan dana pribadi dan tidak membebankan dan menggunakan dana APBD kota Bekasi,” sahutnya.

  • Sinar Mas dan APP Group Wakafkan Al-Qur’an untuk Memakmurkan Masjid

    Sinar Mas dan APP Group Wakafkan Al-Qur’an untuk Memakmurkan Masjid

    Jakarta, Beritasatu.com – Sinar Mas bersama pilar usahanya, APP Group, terus berkontribusi dalam memakmurkan masjid melalui program wakaf Al-Qur’an. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung peran masjid sebagai pusat pendidikan dan literasi keislaman bagi masyarakat.

    “Melalui wakaf ini, kami ingin berkontribusi memakmurkan masjid agar lebih maksimal dalam mendukung pendidikan umat, khususnya melalui literasi dan pengamalan Al-Qur’an,” ujar Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) Saleh Husin seusai menyerahkan secara simbolis 1.000 mushaf Al-Qur’an kepada Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Dr Rahmat Hidayat.

    Acara ini turut disaksikan oleh Ketua Umum DMI HM Jusuf Kalla, serta ulama Prof Komaruddin Hidayat dalam kegiatan buka puasa Dewan Masjid Indonesia di gedung DMI, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).

    Saleh yang juga menjabat sebagai managing director Sinar Mas menjelaskan, mushaf yang diwakafkan akan didistribusikan oleh DMI ke berbagai masjid yang membutuhkan.

    “Kami berharap inisiatif ini dapat membantu masyarakat dalam membangun literasi keimanan serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,” tambahnya.

    Menariknya, mushaf yang diwakafkan dicetak menggunakan Quran paper (QPP), produk kertas premium Sinar Tech yang dikembangkan APP Group khusus untuk pencetakan kitab suci dan buku keagamaan.

    “Kami bangga bisa berwakaf menggunakan salah satu produk andalan kami,” ujarnya.

    Sejak 2008, Yayasan Muslim Sinar Mas telah menyalurkan 1,3 juta mushaf Al-Qur’an ke berbagai lembaga keagamaan, institusi pendidikan, komunitas, hingga kesatuan TNI-Polri di seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil.

    Selain wakaf Al-Qur’an, APP Group juga memperluas kontribusinya dengan mendistribusikan lebih dari 200.000 buku panduan membaca Al-Qur’an (Juz Amma). Buku ini bertujuan untuk membantu anak-anak dalam belajar membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sejak dini.