Jenis Media: Nasional

  • Prabowo Bakal Umumkan Perpres Pencairan THR Idulfitri 2025 ASN, TNI, Polri

    Prabowo Bakal Umumkan Perpres Pencairan THR Idulfitri 2025 ASN, TNI, Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disebutkan bakal menngumumkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025.

    Keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan manfaat bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan di seluruh Indonesia yang akan merayakan Hari Raya Idulfitri mendatang. Perpres ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparatur negara dan seluruh lapisan masyarakat yang berhak mendapatkan THR bisa merayakan Idulfitri dengan lebih layak.

    Pembayaran THR merupakan tradisi tahunan yang selalu dinanti banyak pihak, dan tahun ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.

    Pengumuman ini diharapkan dapat memberi kepastian bagi seluruh PNS dan aparatur negara lainnya mengenai hak mereka dalam menyambut perayaan Idulfitri tahun ini.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah segera menerbitkan aturan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025. Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan payung hukumnya.

    Sri Mulyani tidak memerinci kapan tepatnya THR itu akan diberikan kepada para PNS. Namun, dia mengatakan bahwa Presiden sedang menyelesaikan Peraturan Presiden (Pepres) soal pemberian THR itu.

    “Kalau tanya THR, bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut pemerintah mengusahakan agar THR itu dibayarkan secara penuh. “Segera [disalurkan THR-nya]. Insyaallah [100%],” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

    Adapun THR Idulfitri 2025 diperkirakan akan cair mulai H-10 hari raya atau mulai 17 Maret 2025. Para PNS maupun pekerja swasta akan memperoleh tambahan pendapatan untuk kebutuhan hari raya.

    Hal tersebut mengacu pada aturan-aturan sebelumnya, di mana pembayaran THR paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro belum dapat mengungkapkan pengumuman THR yang biasa bersamaan dengan Gaji ke-13 akan diumumkan. “Segera [diumumkan],” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025).

    Melihat ketentuan pencairan THR pada 2024, pemerintah telah memberikan THR bagi PNS berupa gaji pokok beserta tunjangan kinerja secara penuh.

    Pada tahun lalu, Sri Mulyani menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat dan daerah. Bendahara negara mengirimkan uang THR untuk daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024.

  • KPU: PSU Pilkada di 2 Daerah Terancam Karena Tidak Ada Anggaran

    KPU: PSU Pilkada di 2 Daerah Terancam Karena Tidak Ada Anggaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 2 daerah yang terancam tidak bisa menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena anggaran yang belum tersedia.

    Kedua daerah dari 24 daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 itu adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.

    “Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah setempat yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” ungkap KPU RI Yulianto Sudrajat di DPR, Senin (10/3/2025).

    Yulianto melanjutkan, ketersediaan anggaran untuk PSU itu bersumber dari sisa dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 dan kekurangan anggarannya masih menunggu Pemerintah Daerah (Pemda).

    Dalam dokumen yang dipaparkan Sudrajat, sisa NPHD untuk Kabupaten Pasaman hanya sebesar Rp1,2 miliar. Adapun, perkiraan kebutuhan dana mencapai Rp13,4 miliar. Dengan demikian, Pasaman masih kekurangan dana sebesar Rp12,1 miliar.

    Sementara itu, untuk Kabupaten Boven Digoel untuk menggelar PSU perkiraan butuh anggaran sebesar Rp31,3 miliar, sedangkan sisa NPHD hanya Rp1,2 miliar. Dari situ, Boven Digoel masih kekurangan dana senilai Rp30,1 miliar.

    “Prinsipnya, KPU terus berkoordinasi penuh, koordinasi secara intensif dengan jajaran Pemda setempat dalam rangka untuk mengusulkan anggaran dan sekaligus juga upaya agar tahapan yang sudah kita mulai ini kesiapan atau kesanggupan anggaran sudah kami lakukan,” bebernya.

    Sudrajat berujar, bilamana seandainya masih belum tersedia anggaran, pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah pusat, terutama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Pada intinya, tinggal 2 kabupaten/kota yang saat ini masih Pemda setempat belum bisa menyanggupi terkait dengan kebutuhan dengan yang diusulkan oleh kami,” pungkas dia.

  • KPK Panggil Eks Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka Kasus Mafia Migas – Halaman all

    KPK Panggil Eks Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka Kasus Mafia Migas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto.

    Bambang Irianto adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI, atas BI, VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd 2009–2012, Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2012–2015,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).

    KPK sebelumnya menyampaikan bahwa perkara Bambang Irianto masih diusut. 

    Namun, memang dalam penanganannya KPK menemukan hambatan, sehingga proses pengusutannya agak tersendat.

    “Terkait tersangka BI [Bambang Irianto] bahwa betul, perkaranya masih berjalan. Namun dari hasil koordinasi, masukan dari penyidik, memang ada beberala kendala,” kata Tessa dalam pernyataannya, Selasa (4/3/2025).

    Dua kendala yang disampaikan Tessa adalah terkait barang bukti dan kondisi kesehatan Bambang Irianto.

    Tessa mengatakan alat bukti yang diperlukan untuk menuntaskan perkara berada di Singapura. Kemudian mengenai kondisi kesehatan, Tessa tak menyampaikan maksud dari keadaan Bambang Irianto saat ini.

    “Kendalanya adalah calon alat bukti yang perlu di-acquired atau didapatkan berada di Singapura. Kedua, sebagaimana tadi disampaikan, memang ada kendala terkait masalah kesehatan,” katanya.

    Berdasarkan catatan, penyidik KPK terakhir kali memanggil saksi untuk mengusut perkara ini pada Rabu, 7 Agustus 2024.

    Saat itu penyidik KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Luhur Budi Djatmiko sebagai saksi.

    Selain Luhur, KPK juga memanggil Linda Rosmauli Sinaga, Manajer Integrated Supply Planning PT Pertamina; Mei Sugiharso, VP Legal Counsel Downstream PT Pertamina; dan Mindaryoko, BOD Support Manager PT Pertamina.

    KPK diketahui melanjutkan penyidikan perkara yang sebelumnya diumumkan ke publik sejak 2019. 

    Komisi antikorupsi mengakui bahwa penanganan kasus mafia migas itu membutuhkan lebih banyak waktu. 

    Menurut KPK, penanganan perkara yang menjerat mantan Managing Director PES sekaligus bekas Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto berlangsung lama karena meliputi lintas yurisdiksi. 

    “Info terakhir, karena ini ada kaitannya dengan negara lain dan lintas yurisdiksi, butuh waktu dan butuh menyamakan persepsi. Tentunya tidak semudah kalau undang-undangnya atau aturannya sama,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Minggu (4/8/2024). 

    KPK sebelumnya mengumumkan status hukum Bambang Irianto pada September 2019 lalu. Saat itu, KPK masih dipimpin oleh Agus Rahardjo cs. 

    KPK menduga Bambang Irianto menerima suap 2,9 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang diterima sejak 2010 sampai dengan 2013. 

    Suap diduga diterima melalui rekening penampungan dari perusahaan yang didirikannya bernama SIAM Group Holding Ltd. yang berkedudukan di British Virgin Island, sebuah kawasan bebas pajak.

    Uang suap itu diduga berkaitan dengan bantuan yang diberikan Bambang kepada pihak Kernel Oil atas kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

    KASUS MAFIA MIGAS – Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd Bambang Irianto (kanan) berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Bambang diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Petral. (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS) (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

    Bambang dalam perkara ini diduga menggelar pertemuan dengan perwakilan Kernel Oil Pte Ltd (Kernel Oil) yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.

    Pada saat itu, PES melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan Pertamina yang diikuti oleh National Oil Company (NOC), Major Oil Company, Refinery, maupun trader.

    Kemudian, pada periode 2009 hingga Juni 2012, perwakilan Kernel Oil beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES/PT Pertamina. 

    Namun, tersangka Bambang selaku VP Marketing PES saat itu malah membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang. 

    Sebagai imbalannya, diduga Bambang Irianto menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri.

    Tersangka Bambang juga diduga mendirikan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island untuk menampung uang suap tersebut. 

    Bambang bersama sejumlah pejabat PES diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender, yang salah satunya adalah NOC.

    Namun, pada akhirnya pihak yang menjadi mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC) yang diduga merupakan sebuah perusahaan bendera yang digunakan pihak perwakilan Kernel Oil.

    Diduga, perusahaan ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari Kernel Oil. 

    Tersangka Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina.

    Atas perbuatannya, Bambang Irianto disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Kemendagri: Anggaran Gelar 24 PSU dan 2 Pilkada Ulang Capai Rp719,1 Miliar

    Kemendagri: Anggaran Gelar 24 PSU dan 2 Pilkada Ulang Capai Rp719,1 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan perkiraan jumlah anggaran untuk 24 Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan 2 Pemda yang Pilkada ulang, sejauh ini akan menelan biaya sebesar Rp719,1 miliar.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merincikan berdasarkan hasil rekap data per 9 Maret 2025 pukul 21:26 WIB, total anggaran itu terbagi dalam empat lembaga yakni KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

    Hal ini dia ungkapkan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).

    “Ini dari KPUD kebutuhan anggarannya Rp429 miliar atau 59% lebih, total Bawaslu dari 24 Pemda hasil putusan MK yang PSU Rp158 miliar, TNI-nya Rp39 miliar, Polri-nya Rp91 miliar. Jadi totalnya Rp719 miliar. Ini kami kira turun dari rapat lalu, lebih kurang Rp1 triliun lebih karena ada upaya melakukan efisiensi,” kata Tito.

    Lebih lanjut, dia menjabarkan pendanaan PSU sebagian di 10 Pemda yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Bungo, hampir semuanya dapat dipenuhi dari APBD masing-masing.

    “Ini PSU sebagian, yang besar [biayanya] Kabupaten Banggai Rp3,8 miliar kebutuhan KPUD-nya, Bawaslu juga ngajuin Rp3 miliar, ini pun kita minta diefisiensikan, kita pelototin betul kegunaannya,” terangnya.

    Kemudian, lanjutnya, untuk 14 Pemda lainnya yang melakukan PSU secara keseluruhan juga ternyata hampir semuanya bisa dibiayai dengan APBD masing-masing. 

    Tito juga menyebut baru mendapat konfirmasi dari Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong yang menyatakan pihaknya mampu membiayai PSU dari APBD Papua.

    Meski demikian, dia juga membeberkan bahwa sejauh ini masih ada tiga daerah yang pendanaannya belum cukup dan masih proses penghitungan pula, yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Khusus untuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kemendagri yakin bahwa anggaran daerahnya sangat kuat untuk membiayai gelaran PSU di sana.

    Tak sampai di situ, Tito turut berujar Kabupaten Empat Lawang ternyata juga mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp15 miliar. 

    Namun, telah ada komunikasi bilamana sisa anggaran KPUD dikembalikan ke provinsi, maka provinsi bisa menghibahkan dananya untuk gelaran PSU, sehingga ini tak menjadi masalah.

    “Per hari ini yang masih belum tuntas menghitung adalah Pasaman dan Boven Digul, meski kami meyakini dari postur APBD-nua mereka bisa mengefisiensikan, Pasaman kurang lebih Rp20 miliar, Boven Digoel kurang lebih Rp50 miliar, ini kita kejar dua-duanya,” pungkasnya.

  • Kawasan Patung Kuda Sepi dari Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Kawasan Patung Kuda Sepi dari Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    PIKIRAN RAKYAT – Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, terlihat sepi dari peserta aksi unjuk rasa yang menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin, 10 Maret 2025. Terpantau hingga pukul 12.00 WIB, masa aksi belum terlihat mendatangi kawasan Patung Kuda yang berjarak 2,2 kilometer dari Istana Negara. 

    Padahal sebelumnya beredar di media sosial agenda demonstrasi akan digelar mulai pukul 08.30 WIB. Dalam undangan itu juga dijelaskan bahwa aksi bakal berlangsung di tiga lokasi yakni Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

    Namun, hingga berita ini dimuat belum terlihat kedatangan peserta aksi, pun tidak ada tanda-tanda demo akan digelar. Khususnya di sekitaran Patung Kuda, belum terlihat adanya pengamanan untuk mengawal jalannya aksi, lalu lintas di lokasi juga terpantau lancar tanpa ada penutupan jalan. 

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya hari ini hanya melakukan pengamanan rutin seperti biasa. Ia menyebut tidak ada aksi unjuk rasa di Patung Kuda dan depan gedung DPR. 

    “Pengamanan kegiatan masyarakat rutin saja. Kita masih monitor perkembangan nanti lihat di lokasi,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin, 10 Maret 2025. 

    “Sementara masih nihil (tidak ada demo)” ucapnya menambahkan.

    Ajakan berdemonstrasi menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK sempat viral di media sosial. Sebelumnya, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Akan tetapi, pemerintah memutuskan pengangkatan CPNS 2024 digelar Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. 

    Di dalam poster seruan demonstrasi tertulis tema “Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CASN/PPPK TA 2024″. Aksi tersebut mendesak Menpan RB mencabut surat edaran tentang penundaan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK. 

    “Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” sebagaimana dikutip dari poster yang tersebar di media sosial, Senin, 10 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ada Efisiensi Anggaran, Kampanye Akbar Sebelum Pemungutan Suara Ulang Dilarang

    Ada Efisiensi Anggaran, Kampanye Akbar Sebelum Pemungutan Suara Ulang Dilarang

    Ada Efisiensi Anggaran, Kampanye Akbar Sebelum Pemungutan Suara Ulang Dilarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Divisi Teknis
    KPU RI
    , Idham Holik menyampaikan aturan bahwa tidak boleh ada
    kampanye akbar
    dalam
    pemungutan suara ulang
    (PSU) di 24 daerah di Indonesia.
    Idham menuturkan, kampanye akbar ditiadakan saat PSU karena adanya aturan
    efisiensi anggaran
    sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
    “Untuk kampanye rapat umum ini ditiadakan karena memperhatikan prinsip efisiensi,” kata Idham dalam rapat bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
    Namun, KPU RI masih mengizinkan pemasangan alat peraga kampanye asalkan tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan UU.
    Idham melanjutkan, PSU akan memedomani amar putusan MK khususnya dalam masa kampanye debat publik yang hanya digelar satu kali.
    “KPU Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan 1 (satu) kali debat publik atau debat terbuka antar paslon guna menyampaikan visi misi dan program masing-masing pasangan calon sebelum melaksanakan pemungutan suara ulang dengan memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran,” imbuhnya.
    Sementara itu, penetapan calon dan pengambilan nomor urut diusulkan KPU akan dilakukan pada Minggu 23 Maret 2025.
    Namun, hal ini masih menyesuaikan tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Nanti pada 23 Maret 2025, KPU di daerah akan menetapkan pasangan calon ataupun pengganti calon yang kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut sesuai yang dijelaskan amar putusan MK,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Pelantikan CASN, Padat Karya Rontok, & Prabowo Kumpulkan Taipan di Istana

    Polemik Pelantikan CASN, Padat Karya Rontok, & Prabowo Kumpulkan Taipan di Istana

    Bisnis.com, JAKARTA — Isu tentang pengunduran jadwal pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK dan calon aparatur sipil negara (CASN) jadi bahan perbincangan di berbagai tempat.

    Penundaan pelantikan itu telah berimbas kepada sekitar 1,25 juta CASN dan PPPK. Sementara itu, DPR dan pemerintah justru saling lempar tanggung jawab ihwal penundaan pelantikan tersebut.

    Padahal, penundaan itu telah memicu banyak persoalan. Ada istri yang kebingungan memikirkan hari-hari ke depan karena suaminya batal dilantik bulan ini. Ada suami yang menjadi outsouching demi menunggu pelantikan. Ada juga yang terlanjur resign, kemudian menganggur atau kalaupun bekerja, gaji yang diterima di bawah upah minimum dan tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

    Isu pembatalan pelantikan CASN dan PPPK begitu mendadak. Diumumkan bulan Maret 2025 di tengah sebagian masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa dan mempersiapkan hari raya. Ada tradisi mudik. Pulang ke kampung dan berkunjung kepada orang tua. Tradisi itu membutuhkan biaya yang besar. 

    Yang jelas wacana pengunduran pelantikan itu memupus harapan sebagain CASN dan PPPK yang sudah memiliki banyak rencana jika dilantik Maret ini. Sayangnya, harapan itu dibiarkan menggantung oleh pemerintah. Ada lebih dari 1,25 juta PPPK dan CASN yang terdampak kebijakan mendadak pemerintah tersebut.

    Ilustrasi CASN./IstimewaPerbesar

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) berdalih bahwa pengunduran jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan atas nama keseragaman para calon ASN. 

    Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, misalnya, bahkan mengklaim bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR. Dia juga mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk penataan-penataan bagi ASN. 

    Terkait kekhawatiran masyarakat soal ketidakpastian status kelulusan, Aba menegaskan bahwa peserta yang telah lulus seleksi tetap aman dan akan diangkat sesuai dengan mekanisme jadwal terbaru. “Jadi bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKB, SKD, SKB gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, mereka tetap aman posisinya. Jadi tetap kepastian untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” paparnya. 

    Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa selama ini terdapat perbedaan waktu pengangkatan antara instansi satu dengan lainnya. Menurutnya, dengan kebijakan baru ini, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026.

    Haryomo menambahkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antar instansi. Hal ini menyebabkan sebagian sudah mulai bekerja karena usulan instansi yang lebih cepat, sementara lainnya belum, lantaran SK pengangkatan belum ditetapkan

    “Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama,” ujarnya. 

    Padat Karya Badai PHK

    Terlepas dari teknis pelantikan, pengunduran jadwal tersebut berbarengan dengan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor swasta. Ada puluhan ribu orang yang telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Paling fenomenal PHK massal Sritex. Lebih dari 10.000 pekerjanya yang terkena PHK. 

    Kasus Sritex bisa menjadi bencana bagi industri padat karya apabila tidak ditangani dengan baik. Apalagi kasus tersebut telah berimbas kepada lebih dari 10.000 pekerja. Di sisi lain, kejadian tersebut, juga menambah daftar perusahaan yang gulung tikar entah karena bisnis, relokasi industri atau sengketa perdata seperti Sritex.

    Sekadar informasi, selain Sritex, perusahaan-perusahaan lain seperti PT Yahama Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Hung-A, hingga PT Asia Pasific Fiber Tbk (POLY) juga menutup operasional pabriknya dengan alasan tersebut.

    Banyaknya perusahaan yang gulung tikar menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk membenahi sektor manufaktur. Manufaktur adalah urat nadi ekonomi. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto alias PDB paling tinggi dibandingkan sektor perekonomian lainnya.

    Pekerja Sritex saat menerima kabar PHK./AntaraPerbesar

    Sayangnya, data Badan Pusat Statistik alias BPS justru menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur terus melemah dan selalu berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2022, misalnya, pertumbuhan sektor manufaktur masih di angka 4,89%. Namun setelah itu, pada tahun 2023 melambat ke angka 4,64% dan tahun 2024 jatuh ke angka 4,43%.

    Tahun 2022 sengaja dipakai titik poin alias turning point untuk menilai kinerja industri, karena pada waktu itu Indonesia sedang dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19. Persoalannya, kendati pada tahun 2022 mampu tumbuh hampir 4,9%, tahun-tahun setelah itu, pertumbuhannya justru melambat.

    Tidak hanya dari sisi pertumbuhan, share manufaktur ke PDB juga berangsur menyusut. Kalau tahun 2022 – 2024 kontribusi manufaktur ke PDB masih stagnan di angka 18%. Memang ada penguatan kinerja dalam kurun waktu tersebut. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2021, misalnya, kontribusi manufaktur ke PDB masih mencapai 19,24%. Tahun 2020, meski pada waktu itu dihantam pandemi, kontribusi manufaktur ke PDB masih bisa mencapai 19,87%.

    Kondisi yang terjadi di Indonesia seperti agak berbanding terbalik dengan Vietnam yang begitu ekspansif. Industri mereka berkontribusi di kisaran 23-24% (data World Bank). Negari Paman Ho itu sedang berada tahap industrialisasi. Aliran investasi ke Vietnam mengucur deras. Apple, misalnya, telah berinvestasi sebanyak Rp256 triliun ke Vietnam. Kontras dengan Indonesia yang hanya di angka Rp2,6 triliun. Itupun masih komitmen. 

    Tak heran, dengan kinerja sektor industri dan manufaktur yang cukup atraktif, pertumbuhan ekonomi Vietnam pada tahun 2024 lebih dari 7% year on year. Sesuatu yang masih di dalam angan dan belum pernah dicapai oleh Indonesia sejak era reformasi. 

    Sekadar catatan, kalau mengacu kepada data Bank Dunia, Indonesia memang pernah mencapai pertumbuhan di atas 7%, tetapi itu terjadi pada era Orde Baru. Pada tahun 1968, pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan mencapai 10,9%. Tahun 1996 atau setahun tahun sebelum krisis ekonomi dan 2 tahun sebelum reformasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di angka 7,8%. 

    Sementara itu, sejak reformasi bergulir, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan di level 7%. Paling banter hanya di angka 6,3% pada tahun 2007. Itupun salah satunya karena booming komoditas. Namun setelah itu, ekonomi Indonesia berangsur menyusut, hingga sekarang stagnan di kisaran 5%.

    Cenderung ke Padat Modal

    Adapun pemerintah selama beberapa tahun terakhir cenderung mengarahkan kebijakannya untuk mengakomodasi industri padat modal seperti logam dasar, teknologi, hingga pertambangan. Hal ini terbukti dari data realisasi investasi tahun 2024 yang menunjukkan bahwa kedua sektor itu cukup dominan.

    Industri logam dasar dan barang logam misalnya, realisasi investasinya sebanyak Rp238,4 triliun. Sektor ini menempati peringkat pertama. Sementara itu, sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi berada di peringkat kedua dengan total realisasi investasi sebanyak 189,8 triliun. 

    Kedua sektor ini padat modal. Namun tidak cukup signifikan untuk menyerap tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui pada tanggal 5 Februari 2025, mencatat bahwa, proporsi tenaga kerja manufaktur terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlahnya hanya di angka 13,83% atau stagnan dibandingkan dengan tahun 2023. Padahal pada tahun 2022 lalu, proporsinya mencapai 14,17%.

    Ilustrasi fasilitas peleburan nikel./BisnisPerbesar

    Proporsi pekerja di sektor industri logam dasar hanya 0,16% dari total proporsi pekerja manufaktur yang sebanyak 13,83%. Jika jumlah penduduk yang berkerja sebanyak 144,64 juta, maka orang yang bekerja di sektor manufaktur sekitar 20 juta. Artinya jika proporsi industri logam dasar hanya menyumbang 0,16%, serapan pekerjanya hanya sebanyak 32.000.

    Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan industri makanan minuman alias mamin yang tahun 2024 lalu realisasi investasinya sebanyak Rp117,87 triliun, tetapi memiliki kontribusi ke proporsi pekerjaan hingga 4% atau kalau 800.000 orang. 

    Dengan kondisi tersebut, pemerintah mulai membenahi sektor industri padat karya yang mulai kembang kempis. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki target pertumbuhan ekonomi cukup ambisius di angka 8%. Di sisi lain, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. 

    Pada tahun 2023, total populasi penduduk Indonesia sebanyak 281,3 juta. Jumlah penduduk yang bekerja hanya di angka 144,64 juta. Pada tahun 2030 nanti, populasi penduduk akan mencapai 297 juta dengan 64% di usia produktif.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan khusus terkait isu ini agar dapat disoroti dan dicarikan solusinya dengan segera.

    Meski begitu, saat ditanya mengenai kondisi industri padat karya yang melemah, Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua sektor terdampak secara merata. “Ya, tidak semua. Industri tekstil memang agak turun. Tapi kalau industri pakaian jadi malah tumbuh. Ini memang dinamika industri,” ujarnya belum lama ini. 

  • Massa yang Hendak Demo Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK di Istana Belum Tampak – Halaman all

    Massa yang Hendak Demo Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK di Istana Belum Tampak – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersebar di media sosial sebuah undangan yang berisi ajakan untuk melakukan aksi demo atas penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kawasan Jakarta. 

    Tempat yang disasar sebagai lokasi demo di undangan itu terbagi atas 3 kawasan yakni Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

    Demo dijadwalkan mulai dari pukul 08.00 WIB, Senin (10/3/2025).

    Namun hingga tulisan ini dimuat sekitar pukul 11.00 WIB, masih belum terlihat tanda-tanda demo hendak berlangsung di masing-masing lokasi. 

    Termasuk di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Jalan raya di kawasan ini masih terpantau ramai lancar.

    Tidak ada beton penutupan jalan yang disiapkan oleh pihak keamanan seperti jika demo hendak berlangsung. 

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ihwal jajarannya hari ini hanya melakukan pengamanan rutin seperti biasa.

    Ia sama sekali tidak menyinggung soal adanya demo. 

    “Pengamanan am kegiatan masyarakat rutin saja. Kita masih monitor perkembangan nanti lihat di lokasi,” katanya saat dikonfirmasi. 

    Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. 

    Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. 

    Sebelumnya, sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

    Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.

     

     

  • Perkara Hasto Sudah Dilimpahkan, Hakim Praperadilan Skors Sidang untuk Tentukan Sikap

    Perkara Hasto Sudah Dilimpahkan, Hakim Praperadilan Skors Sidang untuk Tentukan Sikap

    Perkara Hasto Sudah Dilimpahkan, Hakim Praperadilan Skors Sidang untuk Tentukan Sikap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady men-skors atau menjeda sidang
    praperadilan
    yang dilayangkan
    Hasto Kristiyanto
    untuk menguji status tersangka dugaan suap di kasus
    Harun Masiku
    .
    Tindakan ini dilakukan lantaran perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sudah dilimpahkan oleh Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.
    Peristiwa ini bermula ketika kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menyampaikan keberatan kepada KPK yang dinilai tidak menghormati praperadilan lantaran pada sidang sebelumnya tidak hadir.
    Hakim Afrizal lantas menanyakan penjelasan dari Biro Hukum KPK terhadap pelimpahan tersebut.
    Biro Hukum yang diwakili Iskandar Mawanto menjelaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk menunda sidang sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
    Dengan penjelasan ini, hakim Afrizal pun menyatakan dirinya bakal menentukan sikap untuk keberlangsungan praperadilan tersebut.
    Pasalnya, pelimpahan berkas perkara berpotensi membuat gugatan gugur.
    “Oleh karena kita perlu memastikan terhadap pelimpahan ini, sidang kita skors sampai pukul 13.30 WIB,” kata hakim Afrizal dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
    Hasto menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan terkait perkara eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.
    Adapun dua gugatan melawan Komisi Antirasuah itu didaftarkan kubu Hasto Kristiyanto pada Senin, 17 Februari 2025 lalu.
    Gugatan pertama teregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan hakim tunggal Afrizal Hady.
    Gugatan ini mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan tersangka dugaan suap sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
    Gugatan kedua teregister dengan nomor 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dengan hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.
    Gugatan kedua menguji sah tidaknya penetapan tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK/DIK.01/12/2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Is Pusakata Soroti Maraknya Korupsi: Orang Baik Disingkirkan, Pelaku Kejahatan Santai Saja

    Is Pusakata Soroti Maraknya Korupsi: Orang Baik Disingkirkan, Pelaku Kejahatan Santai Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Musisi Pusakata menyampaikan kegelisahannya terhadap kondisi sosial dan hukum di Indonesia melalui unggahan Instagram pribadinya.

    Dalam postingan tersebut, ia menyoroti maraknya kasus korupsi yang justru dipertontonkan tanpa ada rasa malu dari para pelakunya.

    “Begitu banyak kejadian memprihatinkan akhir-akhir ini. Korupsi di mana-mana. Dipertontonkan. Diperlihatkan. Lalu pelaku bisa santai-santai saja,” ujat Pusakata dikutip pada Senin (10/3/2025).

    Ia menyatakan keprihatinannya terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, namun justru diisi oleh para aparat yang dianggap lalim dan tidak adil.

    “Sedih karena kadang kita berupaya menjadi masyarakat atau orang-orang yang tunduk patuh pada hukum. Menjalani segala keterbatasan yang tak mudah,” ucapnya.

    “Aturan yang kadang sulit dipahami nalar. Namun para aparatnya sendiri yang khianat dan lalim,” sambung dia.

    Ia mengungkapkan kesedihannya melihat bagaimana masyarakat yang patuh hukum justru harus menghadapi berbagai keterbatasan.

    Sementara para pelanggar hukum tetap leluasa bertindak tanpa rasa malu.

    “Sungguh menyedihkan melihat orang-orang baik disingkirkan. Dan orang-orang lalim melenggang menjajah aturan dan hukum tanpa malu,” cetusnya.

    Meski begitu, Pusakata mengajak masyarakat untuk tetap menjaga prinsip dan berpegang teguh pada kebaikan.

    “Untung hidup itu pilihan, bersyukurlah sebagian dari kita masih bisa waras dan takut pada hukum,” imbuhnya.

    Kata Pustaka, dalam Surah Az-Zumar 33-35, ditegaskan bahwa orang-orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya akan mendapat balasan terbaik dari Tuhan.