Jenis Media: Nasional

  • Jasa Raharja dan UGM Jalin Kerja Sama Inovasi Keselamatan Transportasi

    Jasa Raharja dan UGM Jalin Kerja Sama Inovasi Keselamatan Transportasi

    Yogyakarta, Beritasatu.com – PT Jasa Raharja dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi peningkatan keselamatan lalu lintas. 

    Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Rektor UGM Ova Emilia dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, pada Kamis (6/3/2025)di Ruang Sidang Pimpinan, Gedung Pusat UGM. 

    MoU ini mencakup kerja sama selama tiga tahun ke depan dengan ruang lingkup yang luas sebanyak enam poin kerja sama, yaitu dalam program peningkatan keselamatan lalu lintas, peningkatan kepatuhan kewajiban pemilik kendaraan bermotor, pendidikan, pelatihan/studi, inovasi dan pengembangan, kerja sama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia, bidang komersial atau pengembangan bisnis, dan kerja sama dalam kegiatan-kegiatan lain. 

    Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja telah membuat berbagai inisiatif yang tujuannya mengurangi angka fatalitas dari kecelakaan. Salah satunya adalah PAG dengan melibatkan akademisi dalam penguatan program keselamatan transportasi di Indonesia. 

    “Angka fatalitas dari 2023 ke 2024 turun menjadi 26.000, berarti ada 4.000 yang terselamatkan. Namun, ini tidak signifikan dengan apa yang dilakukan oleh Jepang. Jepang itu dari 1970-an sudah ribut ketika jumlah korban meninggalnya 16.765,” katanya, Senin (10/3/2025).

    “Kalau dicek bulan Oktober 2024, korban meninggal dunia di Jepang hanya 2.618. Jadi penurunannya sangat signifikan. Nah kami belajar dari situ. Kami berpikir bahwa keselamatan itu melibatkan banyak pihak dan pasti melibatkan akademisi,” jelasnya. 

    Bagi Rivan, melakukan kerja sama dengan UGM merupakan amanah PT Jasa Raharja yang sangat ia syukuri sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Orientasinya adalah kami hadir mewakili negara. Mudah-mudahan ini akan berbeda dan kami akan terbuka. Kerja sama ini tidak hanya untuk mahasiswa saja, tetapi dengan akademisi juga bisa kita lakukan. Semoga ini akan terus membawa sesuatu yang baik,” paparnya. 

    Sementara itu, Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan apresiasinya terhadap perluasan peran PT Jasa Raharja yang kini juga terlibat dalam promosi dan pencegahan kecelakaan.

    “Kami sangat mengapresiasi bahwa PT Jasa Raharja kini misinya diperluas, kehadirannya tidak hanya di ujung tetapi juga sampai ke promosi dan prevensi. Ini sejalan dengan misi kami untuk membangun healthy campus. Salah satu upayanya adalah safety campaign, yang merupakan komponen penting yang perlu kami jalankan,” ujarnya. 

  • KPK Jerat 5 Tersangka Terkait Kasus Bank BJB

    KPK Jerat 5 Tersangka Terkait Kasus Bank BJB

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Senin (10/3/2025). Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

    “Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Lembaga antikorupsi itu telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum merilis secara resmi identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Terkait kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sebuah rumah yang diketahui milik dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Rencananya, identitas para tersangka, hasil penggeledahan, maupun konstruksi perkara kasus tersebut akan disampaikan KPK pekan ini.

    “Penyidikan perkara BJB. Untuk lengkapnya nanti sebagaimana saya sampaikan, akan disampaikan secara resmi minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat,” ujar Tessa.

    Sebelumnya, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

    “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Setyo sekaligus merespons soal adanya aparat penegak hukum (APH) lain yang turut mengusut dugaan korupsi di Bank BJB tersebut. Dia memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi demi menghindari tumpang tindih.

    “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” ujar Setyo.

    Dari hasil koordinasi, akan diputuskan seperti apa tindak lanjut atas penanganan perkara tersebut. Perkembangan lebih lanjut nantinya akan disampaikan kembali.

    Setyo menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara dugaan korupsi Bank BJB.

    “Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” ungkap Ketua KPK.

    Meski demikian, KPK masih belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.

  • Dukung Driver Rayakan Lebaran, Gojek Hadirkan Tali Asih Hari Raya

    Dukung Driver Rayakan Lebaran, Gojek Hadirkan Tali Asih Hari Raya

    Jakarta, Beritasatu.com – Guna mendukung pengendara atau mitra driver-nya merayakan Ramadan dan Lebaran 2025, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya.

    “Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa yang berjuang untuk Indonesia, Gojek senantiasa memprioritaskan kesejahteraan para mitra driver, dan menempatkan kemitraan bersama para driver sebagai fondasi utama bisnisnya. Dengan semangat tersebut, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya,” kata Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, Senin (10/3/2025).

    Catherine menambahkan, dari tahun ke tahun, pada bulan suci ini, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver. Gojek juga memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, tetapi juga dapat menjadi tantangan bagi para mitranya.

    “Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna,” papar Catherine.  

    Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Lebaran tahun ini.

    “Program ini merupakan iktikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung mitra driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai bonus hari raya untuk mitra pengemudi online. Gojek pun terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra,” kata Catherine.

    Catherine juga mengungkapkan melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.

  • KPK Kerahkan 12 Jaksa, Kubu Hasto: Tak Masalah, Kami Siap Hadapi

    KPK Kerahkan 12 Jaksa, Kubu Hasto: Tak Masalah, Kami Siap Hadapi

    Bisnis.com, JAKARTA – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, siap menghadapi 12 jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sidang pertama Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait Harun Masiku dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/3/2025).

    “Tidak masalah, kami siap menghadapi,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (10/3/2025). 

    Ronny berharap supaya proses persidangan berjalan dengan baik. Selain itu, dia berharap supaya semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Kami harap persidangan nantinya menghadirkan perdekatan hukum yang berkualitas dengan mengutamakan asas praduga tak bersalah,” ujarnya. 

    Sebagai informasi, KPK mengerahkan 12 jaksa untuk membacakan dakwaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Kedua belas jaksa dikerahkan KPK tersebut antara lain Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratomo, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra, Greafik Loserte.

    Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, penyidik antikorupsi telah melakukan pelimpahan tahap dua pada kasus Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (6/3/2025).  

    Pada tahapan ini, tim penyidik menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti pada kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pelimpahan yang dilakukan penyidik hari ini meliputi dua kasus yang menjerat Hasto. 

    Untuk diketahui, Hasto dijerat dengan dua kasus oleh KPK. Elite PDIP itu ditetapkan tersangka pada kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan.

  • Prabowo Bakal Siapkan Rp100 Miliar per Satu Sekolah Rakyat

    Prabowo Bakal Siapkan Rp100 Miliar per Satu Sekolah Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa pemerintah akan mulai membangun Sekolah Rakyat tahun ini.

    Program yang bertujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu ini akan menelan anggaran hingga Rp100 miliar untuk setiap satu unit sekolah yang dibangun. 

    “[Anggaran] tergantung kebutuhan masing-masing lokasi, rata-rata Rp100 miliar untuk satu sekolah,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2025).

    Menurut Cak Imin, pembangunan Sekolah Rakyat akan segera dimulai, dan tahun ajaran depan sekolah ini sudah bisa menerima siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. 

    Dia pun mengatakan bahwa sebanyak 50 sekolah rakyat sudah siap untuk direalisasikan. Jumlah ini bisa bertambah tergantung kesiapan dan kebutuhan di berbagai daerah.

    Lebih lanjut, Cak Imin kembali mengonfirmasi bahwa setiap sekolah rakyat akan membutuhkan anggaran sekitar Rp100 miliar. Jumlah ini masih dapat berkembang sesuai kebutuhan masing-masing lokasi.

    Di sisi lain, kata Cak Imin, untuk proses rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 

    Dengan adanya sekolah rakyat ini, diharapkan masyarakat dari kalangan kurang mampu bisa mendapatkan akses pendidikan berkualitas secara gratis, sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

    “Sedang digodok dan dituntaskan kementerian dasar menengah, kemensos, kemendikti. Sekolah rakyat untuk wong cilik,” pungkas Cak Imin.

  • Polemik Penundaan Pelantikan CASN & PPPK, Menpanrb: Bakal Keluar Inpres

    Polemik Penundaan Pelantikan CASN & PPPK, Menpanrb: Bakal Keluar Inpres

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) dalam menanggapi penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 secara serentak pada Oktober 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widayantini mengatakan bahwa sejauh ini instansinya sudah melaporkan kepada orang nomor satu terkait pengangkatan CASN yang tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat.

    “Sudah dilaporkan ke presiden,” katanya kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Meski begitu, Rini terlihat terburu-buru dan enggan bicara lebih lanjut kepada wartawan mengenai isu ini. Dengan langsung bergegas menuju mobilnya dan dibantu pengawalan, dia berusaha untuk bisa masuk ke dalam mobil secara cepat.

    Namun, dia mengatakan bahwa nantinya akan ada instruksi presiden yang akan diumumkan. “Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden,” pungkas Rini yang langsung menutup pintu mobilnya.

    Sebagaimana diketahui, Pengangkatan serentak CASN menjadi 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

    Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sedangkan untuk PPPK seharusnya pada Februari 2025 dan Juli 2025.

  • Panduan Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Pelamar Disabilitas – Halaman all

    Panduan Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Pelamar Disabilitas – Halaman all

    Simak panduan mendaftar rekrutmen bersama BUMN 2025 untuk pelamar disabilitas, simak syarat dan jadwalnya berikut ini.

    Tayang: Senin, 10 Maret 2025 17:38 WIB

    Instagram @kementerianbumn

    REKRUTMEN BERSAMA BUMN – Ilustrasi Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 diambil dari Instagram @kementerianbumn pada Kamis (20/2/2025). Berikut panduan mendaftar Rekrutmen Bersana BUMN 2025 untuk pelamar disabilitas. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi tentang panduan mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk pelamar disabilitas.

    Forum Human Capital Indonesia (FHCI) bersama BUMN juga menyediakan lowongan untuk pelamar disabilitas.

    Pendaftaran Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2025 dibuka sejak 7 Maret 2025.

    Dikutip dari akun Instagram resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) @fchi.bumn, akan ada 2.000 lowongan kerja dari lebih dari 100 perusahaan BUMN Grup.

    Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dilakukan secara online.

    Khusus untuk pelamar disabilitas, pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2025 dilakukan melalui laman rbb2025.setaraberdaya.com.

    Jadwal Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Periode Pembuatan Akun: 7-16 Maret 2025

    Peserta diminta melakukan pembuatan akun pada Rekrutmen Bersama BUMN, serta melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan.

    Periode Pelamaran Lowongan: 10-16 Maret 2025

    Peserta dapat mendaftar atau mengajukan lamaran pada lowongan yang tersedia, sesuai dengan formasi yang ada.

    Panduan Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Pelamar Disabilitas

    Akses rbb2025.setaraberdaya.com melalui mesin pencari di perangkat Anda.
    Buat akun dengan langkah berikut:

    Klik menu “Daftar” di pojok kanan atas halaman.
    Isi data diri: Nama Depan, Nama Belakang, Email aktif, Password, dan Konfirmasi Password. Pastikan informasi yang dimasukkan benar, lalu klik “Daftar”.

    Lengkapi profil

    Klik menu “Profil” di pojok kanan atas.
    Isi data diri dengan lengkap dan berurutan.

    Setujui kebijakan data pribadi

    Baca persetujuan pengumpulan dan penggunaan data pribadi dalam proses rekrutmen.
    Centang kotak persetujuan untuk melanjutkan.

    Unggah dokumen pendukung

    Surat Keterangan Disabilitas dari puskesmas atau lembaga kesehatan resmi.
    Informasi pendidikan terakhir pada menu Pendidikan.
    Pengalaman kerja terakhir (jika ada) di menu Pengalaman.
    CV terbaru dalam format PDF di menu CV.
    Sertifikasi (jika ada) di menu Sertifikasi.
    Kontak darurat untuk verifikasi data

    Pilih lowongan kerja

    Klik menu “Beranda”, lalu pilih “Karir” untuk melihat lowongan yang tersedia.
    Pastikan memilih posisi yang sesuai dengan kualifikasi, karena setiap pelamar hanya dapat melamar ke satu perusahaan.

    Kirim lamaran

    Jika sudah yakin, klik “Kirim Lamaran”.
    Isi kolom “Promosikan Diri Anda” dengan maksimal 300 karakter.
    Klik “Kirim” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

    Cek status pendaftaran

    Status lamaran dapat dipantau melalui menu “Lamaranku”.
    Pantau pengumuman sesuai jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

    Daftar Lowongan dan Kuota Pekerjaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Operasi/Produksi/Proyek: 650 Jumlah Kebutuhan
    Bisnis Niaga/Pemasaran: 440 Jumlah Kebutuhan
    Keuangan: 327 Jumlah Kebutuhan
    Engineering dan Maintenance: 214 Jumlah Kebutuhan
    Logistic/Supply Chain/Asset/GA: 133 Jumlah Kebutuhan
    Digitalisasi dan IT: 119 Jumlah Kebutuhan
    SDM/HC: 96 Jumlah Kebutuhan
    Legal dan Compliance: 67 Jumlah Kebutuhan
    Sistem Management dan Safety: 36 Jumlah Kebutuhan
    Strategic Planning: 33 Jumlah Kebutuhan
    Risk Management: 27 Jumlah Kebutuhan
    Internal Audit: 24 Jumlah Kebutuhan
    Layanan: 20 Jumlah Kebutuhan
    Pengembangan Usaha/R&D: 16 Jumlah Kebutuhan
    Corporate Communication/Digital Public Relations/Media Relations: 13 Jumlah Kebutuhan
    Corporate Secretary: 13 Jumlah Kebutuhan
    Performancee Management: 10 Jumlah Kebutuhan
    Risiko Bisnis/Enterprise Risk: 10 Jumlah Kebutuhan
    Treasury: 10 Jumlah Kebutuhan
    Developer Information Technology: 7 Jumlah Kebutuhan
    Aktuaria: 6 Jumlah Kebutuhan
    Capital Market Investment Banking: 6 Jumlah Kebutuhan
    Analyst Research: 3 Jumlah Kebutuhan
    Fleet Management: 1 Jumlah Kebutuhan.

    Jenjang Pendidikan Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    SMA/Sederajat
    D3
    D4
    S1
    S2

    Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Pelamar Disabilitas

    a. Foto Profil
    b. KTP
    c. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
    d. Transkrip/Nilai Ujian Sekolah
    e. SKCK (Opsional)
    f. Dokumen Lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll) (Opsional)
    g. Curriculum Vitae (Opsional)
    h. Portofolio (Opsional)
    i. Surat Rekomendasi (Opsional)

    Pastikan kamera perangkat berfungsi dengan baik dan gambar jelas untuk pengambilan foto profil saat registrasi.

    Pastikan juga email dan nomor pribadi yang digunakan masih aktif serta milik sendiri bukan milik orang lain ataupun kantor.

    Pastikan seluruh informasi yang diberikan akurat dan lengkap untuk mempermudah proses seleksi.

    Kementerian BUMN dan FHCI mengimbau agar pendaftar waspada terhadap berita hoaks dan penipuan seputar RBB 2025.

    Pendaftaran RBB 2025 ini tidak dipungut biaya atau gratis.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • SE Pencairan THR Swasta, BUMN, dan BUMD Bakal Diumumkan Besok

    SE Pencairan THR Swasta, BUMN, dan BUMD Bakal Diumumkan Besok

    SE Pencairan THR Swasta, BUMN, dan BUMD Bakal Diumumkan Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Menteri Ketenagakerjaan
    (Menaker)
    Yassierli
    akan mengumumkan aturan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (11/3/2025) besok.
    Yassierli menuturkan, aturan mengenai THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD tercantum dalam sebuah Surat Edaran (SE).
    “THR pekerja swasta, BUMN, BUMD, yang memang biasanya rutin tiap tahun kami keluarkan dengan sebuah surat edaran dari Kemenaker. Insya Allah kita akan umumkan segera, jadwalnya Insya Allah besok kita akan umumkan,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
    Ia menyampaikan, besaran THR tersebut harus sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut.
    “Sesuai ketentuan. Iya, itu sebagai salah satu regulasi yang harus diperhatikan, ya,” ucap Yassierli.
    Pada kesempatan yang sama, Presiden
    Prabowo
    meminta THR untuk pekerja swasta, pekerja BUMN, dan pekerja BUMD cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
    Adapun besarannya akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE).
    “Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” jelas Prabowo.
    Sementara itu, aturan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah digodok.
    Sedangkan untuk ojek online dan kurir online, sedikit berbeda.
    Prabowo meminta perusahaan penyedia jasa, Gojek dan Grab, memberikan bonus Hari Raya kepada mitra pengemudinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BJB, Siapa Saja?

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BJB, Siapa Saja?

    loading…

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau BJB. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

    “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

    Kendati demikian, Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal identitas lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.

    “Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.

    Diketahui, KPK menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Adapun, lokasi kediaman pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di Bandung.

    Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Adapun, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

    Hal senada juga disampaikan Tessa Mahardhika Sugiarto. Kendati begitu, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail terkait giat tersebut.

    “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

    (rca)

  • Jenderal Agus Subiyanto Pastikan Prajurit TNI Menjabat di Kementerian Bakal Pensiun Dini

    Jenderal Agus Subiyanto Pastikan Prajurit TNI Menjabat di Kementerian Bakal Pensiun Dini

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil bakal pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil bakal pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

    “Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya, sesuai dengan Pasal 47 (UU Nomor 34 Tahun 2004),” kata Jenderal Agus Subiyanto di STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Sebagai informasi, beberapa perwira TNI yang ditempatkan pada jabatan sipil hangat dibicarakan, terutama di media sosial. Di antaranya adalah Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, dan Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    Sementara itu, Komisi I DPR RI telah memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Komisi yang membidangi pertahanan ini menyerap aspirasi dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) pada Senin (10/3/2025).

    Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, akan ada banyak hal yang dibahas dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU TNI. Ia pun mengungkap ada 3 pasal yang menjadi fokus pembahasan dalam RUU TNI.

    “Kita akan revisi yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja kemudian di usia di Pasal 53 dan satu lagi di kedudukan di Pasal 3,” tutur Utut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PEPABRI di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    (rca)