Jenis Media: Nasional

  • Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Selamatkan Industri Dalam Negeri dan Berantas Mafia Impor – Halaman all

    Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Selamatkan Industri Dalam Negeri dan Berantas Mafia Impor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dr Evita Nursanty, mendesak kementerian/lembaga untuk segera mengambil tindakan bersama terkait penyelamatan industri dalam negeri, dengan makin meluasnya potensi PHK di berbagai sektor industri antara lain akibat membanjirnya barang-barang impor.

    “Ini harus segera ada tindakan bersama secara nasional, tidak boleh hanya Kementerian Perindustrian sendirian. Peraturan atau regulasinya dievaluasi dan dicabut kalau tidak pro kepada industry, Bea Cukai diawasi dengan benar, dan mafia-mafia impor yang bercokol lama bahkan seperti sudah mengakar disini harus diberantas,” tegas Evita Nursanty melalui pesan singkatnya, Senin (10/3/2025).

    Menurut Evita, membanjirnya barang-barang impor murah berdampak mematikan bagi industri dalam negeri, yang terakhir ini sektornya makin meluas bukan hanya tekstil tapi juga elektronik, alas kaki, bahkan diduga bisa merambah ke otomotif dan lainnya jika tidak ada tindakan kesegeraan.

    “Industri kita ini tidak sedang baik-baik saja. Ini harus ada tindakan nyata misalnya terhadap mafia-mafia ini. Jika terpaksa harus berhadapan dengan penegakan hukum ya harus dilakukan. Kalau tidak salah kita punya Satgas Pengawasan Barang Impor, bagaimana kabarnya? Bila dianggap perlu Bapak Presiden bisa intervensi bikin tim mengawasi oknum-oknum yang bermain yang menganggu industri kita ini, apalagi kan bukan hanya impor tapi juga diganggu sama preman-preman,” saran Evita.

    Dari sisi peraturan, Evita dengan tegas mendesak agar Menteri Perdagangan (Mendag) RI untuk segera mencabut Permendag No8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dan juga meminta Menkeu merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat yang dinilai ikut merusak daya saing industri dalam negeri yang berdampak pada membanjirnya PHK terakhir ini.

    Menurut Evita, dihapusnya syarat pertimbangan teknis (pertek) dalam proses impor, awalnya bertujuan untuk memperlancar arus barang, tapi hal itu justru mempermudah masuknya produk impor ke Indonesia dan mematikan industri di dalam negeri.

    Peraturan itu juga membuat pelaku usaha sulit membedakan barang impor resmi atau impor ilegal. Begitu juga dengan PMK No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat, yang selama ini oleh pihak Kementerian Perindustrian juga sudah meminta adanya revisi karena diduga ikut membuat melemahnya industri karena banyak produk impor diduga dimasukkan ke kawasan berikat yang diorientasikan untuk pasar ekspor justru malah membanjiri pasar dalam negeri.

    Politisi PDI Perjuangan ini mengaku mendukung perizinan impor diatur mengenai siapa saja yang diperbolehkan, siapa yang tidak. Silakan Kementerian Perindustrian membuat aturannya terutama dalam kaitan mengurangi penggunaan produk luar.

    Evita bahkan merasa aneh, kenapa setelah sekian lama terus disuarakan oleh industri maupun asosiasi industri, dan masyarakat bahkan setelah terjadi PHK besar-besaran, Kemendag dan Kemenkeu termasuk Bea Cukai terkesan tidak juga serius menyikapi permasalahan yang dihadapi industri di dalam negeri. 

    Industri kita membutuhkan keberpihakan segera untuk mencegah kerusakan yang lebih massif.Terkait oknum Bea Cukai dan mafia impor, selama ini banyak modus yang diduga digunakan untuk meloloskan barang dari luar negeri, sehingga diharapkan adanya upaya penegakan hukum yang tegas, dan berkelanjutan.

    “Mafia-mafia seperti ini yang terbiasa melakukan kecurangan semacam ini harus ditindak tegas. Saya harapkan bisa saja bentuk tim investigasi ke lapangan, siapa yang bermain ini ditindak saja. Lha, ini nggak ada kapok-kapok-nya. Seluruh Indonesia sudah teriak-teriak eh barang impor terus saja membanjir. Ini kan aneh,” kata Evita.

  • Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi Jadi WNI

    Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi Jadi WNI

    Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi Jadi WNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Tiga pemain natrualisasi yakni
    Emil Audero
    Mulyadi, Joey Mathjis Pelupessy, dan Dean Ruben James resmi menjadi warga negara Indonesia setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan di Roma, Italia, pada Senin (10/3/2025).
    Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta mengatakan, naturalisasi ketiga pemain sepak bola tersebut bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata, tetapi juga upaya untuk memajukan Indonesia.
    “Momentum ini bukan hanya sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia,” kata Nico dalam keterangan tertulis, Senin.
    Nico mengatakan, kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
    “Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan,” kata Widodo.
    Adapun naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
    Sebelum resmi menjadi WNI, Emil, Joey, dan
    Dean James
    telah melalui sejumlah rangkaian, salah satunya  mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
    Kehadiran tiga pemain ini diharapkan dapat memperkuat skuad Tim Nasional Indonesia yang sedang berjuang untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
    Timnas Indonesia dijadwalkan akan bertanding menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 dan Bahrain pada 25 Maret 2025 dalam laga lanjutan babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berikan Kesempatan Revisi untuk Bahlil, Rocky Gerung Beri Sentilan Menohok ke Rektor UI

    Berikan Kesempatan Revisi untuk Bahlil, Rocky Gerung Beri Sentilan Menohok ke Rektor UI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung menilai Bahlil Lahadalia memalukan. Itu terkait dengan disertasi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut di Universitas Indonesia (UI).

    Rocky mengatakan disertasi Bahlil berat. Hanya karena ukurannya yang tebal.

    “Anda bisa buat disertasi tebel-tebel dan terlihat berat krena tebel. Kalimat pertama, dibantah dengan kalimat terakhir. Akhirnya resultansinya 0. Itu yang dilakukan Bahlil,” kata Rocky dikutip dari akun Threads @rockygerungfans, Senin (10/3/2025).

    Meski begitu, menurutnya lebih memalukan lagi Rektor UI. Karena tidak melakukan Drop Out (DO) terhadap Bahlil yang terbukti melakukan pelanggaran akademik.

    “Bahlil memalukan, lebih memalukan lagi Rektor UI. Dia memberikan kesempatan Bahlil untuk revisi. Dia harusnya DO,” tegas Rocky.

    Lebih jauh, Rocky bahkan mengatakan Rektor UI Heri Hermansyah dungu.

    “Coba bayangin coba. Jadi yang dungu itu rektor UI. Ya saya mengajar 15 tahun di UI jadi saya tahun itu,” imbuhnya.

    Alih-alih jadi world class university. Rocky memplesetkan status UI menjadi WC UI.

    “Dan UI bangga tuh. universitas Indonesia akan jadi world class university. World class university. Disingkat WC UI,” terangnya.

    Dikutip Antara, UI memutuskan disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia perlu perbaikan.

    “Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

  • Demo Ojol dan Kurir Online Berhasil, Berhak Terima THR dalam Bentuk Tunai, Begini Besaran dan Mekanisme Pembayarannya

    Demo Ojol dan Kurir Online Berhasil, Berhak Terima THR dalam Bentuk Tunai, Begini Besaran dan Mekanisme Pembayarannya

    “Akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui surat edaran,” kata Prabowo.

    Sekadar diketahui, jumlah driver ojol dan kurir online di Indonesia yang berstatus aktif saat ini tercatat sekitar 250.000 pekerja.

    Sementara driver ojol dan kurir online yang bekerja dengan status part-time sekitar ada 1 juta sampai 1,5 juta orang.

    Demo Ojol Tuntut THR

    Tuntutan pemberian THR bagi pengemudi ojol disuarakan sejumlah serikat dan komunitas pengemudi ojek daring (ojol) saat aksi demo atau unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin (17/2/2025) lalu.

    Saat itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menegaskan mitra pengemudi ojol juga berhak mendapatkan bonus sebagai pekerja termasuk THR. Tuntutan pemberian hak tersebut mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

    “Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” kata Lily.

    Selain itu, Lily juga mengatakan massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi, utamanya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya.

    “Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk. Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta pemburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” demikian pernyataan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) saat aksi. (fajaronline)

  • Komitmen Kapolres Pamekasan Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Pengganggu Kamtibmas

    Komitmen Kapolres Pamekasan Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Pengganggu Kamtibmas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto kembali menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas beragam pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Komitmen tersebut sempat disampaikan diawal masa kepemimpinannya sebagai Kapolres Pamekasan, khususnya ketika ditunjuk sebagai suksesor AKBP Jazuli Dani Iriawan, beberapa waktu lalu.

    Bahkan komitmen tersebut juga sempat kembali disampaikan ketika silaturahim bersama insan pers di Gedung Tatag Trawang Tungga Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (22/1/2025) lalu.

    “Seperti yang kami sampaikan sejak awal, apapun tindak kejahatan, pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu kamtibmas, seperti begal, premanisme, judi, narkoba, curanmor, balap liar dan lainnya akan kami tindak tegas,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (10/3/2025).

    Komitmen tersebut bukan sekedar atensi semata, sebab pihaknya benar-benar melakukan menerapkan tindakan tegas terhadap beragam pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum instansi yang dipimpinnya.

    Sejauh ini Polres Pamekasan, sudah mengamankan sekitar 64 unit kendaraan bermotor, satu di antaranya mobil jenis Hinda Jazz putih tanpa nopol dalam hunting penegakan hukum antisipasi balap liar di Pamekasan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.

    Terbaru, AKBP Hendra Eko Triyulianto juga memimpin langsung penggerebekan seorang diduga bandar narkoba jenis sabu, inisial D di Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Sabtu (8/3/2025) lalu.

    Penggerebekan dan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen, sekaligus tindak lanjut dari pengembangan kasus sebelumnya. Di mana petugas Satresnarkoba Polres Pamekasan, menangkap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Jambaringin, Proppo, Jum’at (7/3/2025).

    “Saat penangkapan sebelumnya, sempat terjadi perlawanan dari (ketiga) tersangka. Sehingga mengacu pada kejadian itu, kita terjunkan kekuatan penuh untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan,” tegasnya.

    Karena itu, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi berbagai pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu kamtibmas. “Kami ingatkan, jauhi narkoba. Karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Doa yang Dianjurkan pada 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan

    Doa yang Dianjurkan pada 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan

    Jakarta, Beritasatu.com – Bulan Ramadhan atau Ramadan adalah bulan suci yang penuh berkah, di mana umat Islam di seluruh dunia berpuasa dan meningkatkan ibadah mereka kepada Allah Swt.

    Bulan Ramadhan terbagi menjadi tiga fase atau ashra yang dihitung setiap sepuluh hari, masing-masing dengan keutamaan tersendiri. Fase kedua, yang berlangsung pada 10 hari kedua Ramadhan, dikenal sebagai fase magfirah atau pengampunan.

    Pada fase kedua ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan kepada Allah Swt. Lantas, doa apa saja yang dianjurkan untuk dipanjatkan? Berikut lengkapnya!

    Ada Apa di 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan?

    Pada 10 hari kedua bulan Ramadhan berlangsung dari tanggal 11 hingga 20 Ramadhan. Pada fase ini, Allah Swt membuka pintu ampunan-Nya seluas-luasnya bagi umat-Nya yang bertaubat dengan sungguh-sungguh.

    Rasulullah SAW bersabda:

    أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ، وأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرَهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ

    Artinya: “Ramadhan adalah bulan yang awalnya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan), dan akhirnya pembebasan dari api neraka.” (Ibnu Khuzaimah).

    Fase ini sangat penting karena menjadi momen bagi umat Islam untuk mengakui dosa-dosa mereka dan memohon pengampunan dari Allah Swt. Dalam Al-Qur’an surat Az-Zumar ayat (53), Allah berfirman:

    قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًاۗ اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Az-Zumar: 53).

    Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak istigfar dan doa selama periode ini.

    Mengapa 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan Penting?

    Hari-hari di bulan Ramadhan memiliki keutamaan tersendiri, tetapi 10 hari kedua ini sangat istimewa karena menjadi waktu di mana Allah Swt lebih banyak memberikan ampunan kepada hamba-Nya yang memohon dengan tulus.

    Sebagaimana dalam sebuah Hadis Qudsi, berikut ini:

    يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ

    Artinya: “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian semuanya melakukan dosa pada malam dan siang hari, padahal Aku Maha Pengampun. Maka mintalah ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni kalian.” (HR Muslim).

    Keutamaan ini menunjukkan betapa pentingnya memanfaatkan waktu ini untuk memperbanyak doa dan istigfar agar dosa-dosa kita diampuni oleh Allah Swt.

    Doa yang Dianjurkan

    Selama 10 hari kedua Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa berikut.

    اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَارْحَمْنِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ، يَا رَبَّ الْعٰلَمِيْنَ  

    Allahummaghfir lī dzunūbī warhamnī watub ‘alayya innaka Anta At-Tawwābur-Rahīm, yā Rabbal-‘ālamīn.

    Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, rahmatilah aku, dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkaulah Maha Penerima Taubat, Maha Penyayang. Wahai Tuhan semesta alam”.

    Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan memperbanyak bacaan istigfar seperti:

    أستغفر الله وأتوب إليه

    Astaghfirullah wa atuubu ilaih

    Artinya: Aku memohon ampun kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya.

    Doa-doa ini dapat dibaca kapan saja selama fase maghfirah untuk memohon pengampunan dari Allah Swt.

    Cara Berdoa yang Baik

    Agar doa kita mudah dikabulkan oleh Allah Swt, ada beberapa adab berdoa yang perlu diperhatikan:

    Pilih waktu mustajab seperti saat berbuka puasa, sepertiga malam terakhir, antara azan dan ikamah, serta ketika hujan turun.Menghadap kiblat sesuai anjuran Rasulullah SAW.Berdoa dengan rendah hati dan khusyuk.Berdoa dengan keyakinan bahwa Allah akan mengabulkan doa tersebut.Jangan tergesa-gesa dalam meminta jawaban atas doa kita, karena Allah memiliki waktu terbaik untuk mengabulkannya sesuai kehendak-Nya.

    Dengan mengikuti adab-adab ini dan memperbanyak doa selama 10 hari kedua bulan Ramadhan, semoga kita mendapatkan pengampunan dari Allah Swt dan keberkahan di bulan suci ini. 

  • Pemerintah Umumkan Besaran THR Ojol Besok

    Pemerintah Umumkan Besaran THR Ojol Besok

    Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan besaran nominal tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online atau ojol dan kurir online pada Selasa (11/2/2025).

    Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian THR bagi pengemudi taksi, ojek, dan kurir online.

    “Besok kami bahas ya (besarannya). Artinya, tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden, dan kami berharap itu diperhatikan. Besok ya kita tunggu untuk detail terkait surat edarannya seperti apa,” kata Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Yassierli menjelaskan surat edaran tersebut akan mengatur secara detail besaran THR ojol. Pemerintah akan mengundang seluruh pimpinan perusahaan penyedia aplikasi untuk menjelaskan isi surat edaran tersebut.

    “Insyaallah, semoga besok bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama,” jelasnya.

    Ketika ditanya, apakah dengan adanya pemberian THR ojol status mereka akan menjadi karyawan, Yassierli belum bisa memastikan.

    “Kita belum (sampai) ke sana. Belum ke sana,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pesiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. 

    Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia agar mendapatkan THR ojol.

    Kebijakan ini disampaikan setelah pembahasan bersama pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek Patrick Waluyo dan CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan sopir online dari kedua platform tersebut.

    “Pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pekerja online,” kata Prabowo dalam konferensi pers terkait THR ojol di Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengatakan bonus akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja. Saat ini terdapat sekitar 250.000 pekerja online aktif dan 1 juta sampai 1,5 juta pekerja part-time.

    “Besaran bonus dan mekanisme pemberian akan dirundingkan dan diumumkan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran,” tegas Prabowo.

    Kebijakan THR ojol diharapkan memberikan keadilan bagi pekerja di berbagai sektor, terutama mereka yang bekerja di industri digital berbasis aplikasi.

  • Kerangka Manusia Ditemukan Dalam Mobil di Asrama Polsek Ujungpangkah Gresik

    Kerangka Manusia Ditemukan Dalam Mobil di Asrama Polsek Ujungpangkah Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Penemuan kerangka manusia, atau Mr X di dalam mobil sedan Honda Civic yang diparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah membuat warga geger.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan Mr X ini bermula saksi Gita Nurani dihubungi oleh Yudi Setiawan Kanit Reskrim Polsek Panceng meminta Gita Nurani untuk membuka mobil Sedan Honda civic miliknya yang diparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah.

    Alasan dibuka karena mobil yang diparkir sudah lama mangkrak. Terlebih lagi, akan ada orang yang akan mengambil accu kendaraan.

    Setelah saksi mengambil kunci mobil yang berada di dalam lemari asrama Polsek. Saksi kaget sewaktu dibuka pintunya ditemukan kerangka manusia berada di jok kiri.

    Kerangka manusia saat ditemukan di dalam mobil Sedan Honda civic yang diparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah, Gresik.

    Saksi yang kaget kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujungpangkah.

    Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro membenarkan adanya penemuan kerangka manusia terebut, saat ini masih di lakukan olah TKP oleh tim Identifikasi Polres Gresik.

    “Kondisinya tinggal kerangka diperkirakan lebih setahun lebih,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Ia menambahkan, untuk mengungkap kerangka manusia ini. Dirinya sudah meminta tim labfor dari Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan.

    “Jenis kelaminnya belum diketahui mengingat saat ditemukan sudah menjadi kerangka,” imbuhnya.

    Kasus penemuan kerangka manusia ini menjadi atensi aparat kepolisian. Pasalnya, kerangka manusia tanpa identitas ditemukan di lingkup asrama Polsek Ujungpangkah. (dny/ted)

  • Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas

    Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas

    Polisi Sebut Direktur Persiba Balikpapan Bandar Narkoba, Kendalikan Jaringan di Lapas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Direktur Tindak Pidana
    Narkoba

    Bareskrim Polri
    Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan,
    Catur Adi
    , merupakan seorang bandar
    narkoba
    yang punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin.
    Mukti menyebutkan, Catur diduga mengendalikan sejumlah napi di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengedarkan dan menjual narkoba.
    “Saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Mukti menjelaskan,  untuk memuluskan jaringannya di dalam lapas, Catur disebutkan menugaskan seorang napi berinisial E sebagai pengendali di dalam.
    Sementara itu, di bawah E masih terdapat napi lain dengan tugas mereka masing-masing.
    “Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas kelas 2 Balikpapan,” ujar Mukti.
    Selain E selaku pengendali, ada napi lain yang juga berinisial E yang bertugas sebagai bendahara.
    Uang yang diterima oleh E akan disetor kepada seseorang berinisial D.
    Lalu, uang dari D ini mengalir lagi ke dua orang berinisial K dan R.
    “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C (Catur). Selaku, yang tadi saya bilang tadi. Kan ada ngotot tadi, direktur Persiba, ya itu,” imbuh Mukti.
    Sejauh ini, Bareskrim Polri belum menemukan indikasi keterlibatan oknum penjaga lapas dalam jaringan narkoba ini.
    Hal ini ditegaskan Mukti bahwa pengungkapan kasus justru dipimpin langsung oleh Kalapas 2A Balikpapan.
    “Tapi Kalapas yang pimpin operasi atas kerjasama dengan Direktorat 4 dan Kapolda Kaltim,” lanjut dia.
    Sementara itu, Catur yang diduga adalah bandar narkoba telah ditahan bersama dengan delapan tersangka lainnya.
    Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.
    Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.
    “Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.
    Saat ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soroti Dugaan Korupsi Bank BJB yang Ditangani KPK, Guntur Romli: Beda Kalau Kasusnya Sekjen Hasto

    Soroti Dugaan Korupsi Bank BJB yang Ditangani KPK, Guntur Romli: Beda Kalau Kasusnya Sekjen Hasto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli menyoroti penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

    Pasalnya kata dia Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus ini berbeda saat menangani kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Sudah ada 5 tersangka. Masih petinggi bank & agensi (swasta), tapi sprindiknya tidak bocor. Beda kalau kasusnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sprindik sudah bocor & nyebar kemana-kemana,” kata Guntur Romli dalam akun X pribadinya, Senin, (10/3/2025).

    “Apalagi kalau tersangkanya di lingkaran kekuasaan, malah bisa diralat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, ada beberapa lokasi penggeledahan, salah satunya rumah RK.

    “Hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua. Namun salah satu lokasi yang digeledah merupakan mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat kepala daerah,” jelasnya.

    Terpisah, Ridwan Kamil mengakui penggeledahan di rumahnya itu dan menegaskan akan bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tutur Politisi Golkar tersebut. (*)