Jenis Media: Nasional

  • Koalisi Sipil Laporkan Febrie Ardiansyah, Umar Hasibuan Pasang Badan

    Koalisi Sipil Laporkan Febrie Ardiansyah, Umar Hasibuan Pasang Badan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, menyoroti pelaporan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, terkait dugaan kasus korupsi, termasuk kasus Jiwasraya.

    Umar menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan upaya untuk menghancurkan karakter Febrie, yang selama ini dikenal gencar memberantas korupsi.

    “Dia getol memberantas korupsi. Sekarang karakternya mau dihancurkan,” ujar Umar di X @UmarHasibuan__ (11/3/2025).

    Ia juga membandingkan kasus ini dengan pemberhentian 57 pegawai terbaik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021, yang dinilai sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Tidak cukupkah 57 pegawai terbaik KPK dihancurkan karena memberantas korupsi?,” ucapnya.

    Meski demikian, Umar Hasibuan memberikan dukungan penuh kepada Febrie Ardiansyah agar tidak gentar menghadapi tekanan yang ada.

    “Jangan mundur pak Febrie banyak rakyat Indonesia mendukungmu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025). Laporan ini mencakup empat dugaan kasus korupsi yang dinilai merugikan negara.

    Koordinator koalisi, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang dilaporkan adalah dugaan penyimpangan dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU), yang diklaim menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,7 triliun.

    Selain itu, koalisi juga menyoroti kasus suap Zarof Ricar, di mana jaksa disebut tidak mengungkap asal usul uang suap Rp920 miliar serta 51 kilogram emas yang ditemukan di rumah tersangka.

  • Prabowo Lepas Sekjen Partai Komunitas Vietnam Tô Lâm di Bandara Halim

    Prabowo Lepas Sekjen Partai Komunitas Vietnam Tô Lâm di Bandara Halim

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara langsung mengantarkan keberangkatan Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam (PKV) Tô Lâm beserta Ibu Ngo Phu’o’ng Ly ke Singapura pada Selasa (11/3/2025).

    Momen ini menandai berakhirnya kunjungan kenegaraan Sekjen PKV Tô Lâm di Indonesia yang dipenuhi dengan agenda pertemuan strategis dalam rangka memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Vietnam.

    Menurut pantauan, sebelum berangkat Sekjen Tô Lâm beserta delegasi telah melakukan pertemuan dengan Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD di Gedung Nusantara Senayan.

    Dengan senyum hangat dan jabat tangan erat, Presiden Prabowo menyambut Sekjen Tô Lâm saat turun dari mobil di ruang tunggu naratetama Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. 

    Di ruang tunggu naratetama, kedua pemimpin tampak berbincang sejenak dengan suasana yang penuh keakraban. Setelahnya, Presiden Prabowo dan Sekjen Tô Lâm berjalan keluar dari ruang tunggu naratetama menuju pesawat dengan melewati pasukan jajar kehormatan.

    Presiden Ke-8 RI itu kemudian memberikan salam perpisahan penuh hormat kepada Sekjen Tô Lâm beserta istri sesaat sebelum menaiki tangga.

    Pesawat yang membawa Sekjen Tô Lâm beserta Ibu Ngo Phu’o’ng Ly meninggalkan Tanah Air sekitar pukul 11.55 WIB.

    Turut melepas keberangkatan Sekjen Tô Lâm yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Duta Besar Republik Sosialis Viet Nam untuk Republik Indonesia Ta Van Thong, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Viet Nam Denny Abdi, dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Kunjungan Sekjen PKV ke Indonesia yang bertepatan dengan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama strategis kedua negara. 

  • Kapolres Ngada Kasus Apa? Awalnya Polisi Australia Gercep Laporkan Video Pelecehan Anak

    Kapolres Ngada Kasus Apa? Awalnya Polisi Australia Gercep Laporkan Video Pelecehan Anak

    PIKIRAN RAKYAT – Kapolres Ngada sedang menjadi pembicaraan publik terkait isu kasus pelecehan dan asusila. Jabatan Kepala Kepolisian Resor di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dijabat oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Tak hanya asusila, AKBP Fajar Widyadharma juga tersangkut kasus narkoba. Penangkapan sang polisi dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional Budi Gunawan ada Senin, 3 Maret 2025 saat berada di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur.

    “Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana. Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” kata Budi Gunawan.

    Kapolres Ngada kasus apa?

    Kasus narkoba dan kasus asusila adalah kasus yang diisukan menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. Kasus pelecehan atau pencabulan diduga dilakukan terhadap anak usia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

    Tak tanggung-tanggung, AKBP Fajar bahkan merekam tindak asusila lalu mengirim videonya ke situs-situs video terlarang termasuk Australia. Aparat polisi Negeri Kanguru lalu menemukan videonya pada pertengahan 2024 ternyata diunggah di Kota Kupang, NTT, lalu memberitahu kasus tersebut kepada kepolisian di NTT.

    AKBP Fajar Widyadharma lalu ditangkap Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Kabupaten Ngada, NTT. Sang kapolres dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    “Hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya. Itu komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik, Maka, Kapolri sangat berkomitmen untuk hal itu,” ujarnya.

    Kasus polisi ini dikecam sejumlah pihak termasuk Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina. Ia mendesak aparat mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan hukuma maksimal kepada pelaku yang terlibat.

    “Harus dihukum maksimal, apalagi dia sebagai Kapolres. Seharusnya, ia memberikan contoh, bukan merenggut masa depan anak-anak. Ini bener-bener perbuatan biadab. Bila merujuk juncto, hukuman serendahnya bisa dikenai hukuman 20 tahun. Tapi karena bejatnya dia, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas,” kata Legislator PDIP tersebut, dilansir dari laman ANTARA, Selasa, 11 Maret 2025.

    Profil Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, ditangkap usai polisi Australia gercep lapor video pelecehan anak. Dok. Humas Polres Ngada dan Pikiran Rakyat/Fian Afandi

    Profil AKBP Fajar Widyadharma

    Berikut profil singkatnya:

    Harta kekayaan Kapolres Ngada turun drastis 2022-2023

    Harta tahun 2022

    TANAH DAN BANGUNAN: Rp0 MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA: Rp90.000.000 HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp0 SURAT BERHARGA: Rp0 KAS DAN SETARA KAS: Rp13.000.000 HARTA LAINNYA: Rp0 Total harta kekayaan: Rp103.000.000

    Harta tahun 2023

    TANAH DAN BANGUNAN: Rp0 ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp0 HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp0 SURAT BERHARGA: Rp0 KAS DAN SETARA KAS: Rp14.000.000 HARTA LAINNYA: Rp0 Total harta kekayaan: Rp14.000.000

    Harta kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar 2024

    Pikiran-rakyat.com menelusuri laman resmi e-LHKPN KPK pada hari ini, Selasa, 11 Maret 2025 pukul 13.15 WIB. Akan tetapi, belum ditemukan data harta kekayaan terbaru dari AKBP Fajar Widyadharma tersebut.

    Demikian kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. Kasusnya ternyata berawal dari temuan polisi Australia terkait video pelecehan anak yang diunggah dari Kota Kupang, NTT pada pertengahan 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah

    Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah

    Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) PP Muhammadiyah akan terbit pada Maret ini. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Bahlil di sela-sela agenda Safari Ramadan di Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

    “Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan masih dalam bulan suci Ramadan, saya akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk batu bara,” kata Menteri Bahlil. 

    Penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga diarahkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Menteri Bahlil pun memastikan pemberian izin pengelolaan tambang itu telah sesuai aturan karena mengacu pada Undang-Undang Minerba yang baru direvisi oleh DPR RI pada Februari lalu.
     

    Selain itu, Menteri Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketum Partai Golkar ini menyebutkan pemberian IUPK merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar. 

    “Saya katakan, masak kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijaksana dan adil, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, masih Menteri Investasi,” ucapnya.

    Menteri Bahlil mengaku telah berdiskusi dengan PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang ini. Dia menambahkan bahwa izin tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan Undang-Undang Minerba, yang memberikan hak konsesi sebagai prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

    “Sekarang untuk memperkuat, kami masukkan di undang-undang, perubahan Undang-Undang Minerba, di mana di situ organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan hak konsesi sebagai prioritas. Jadi tidak ada lagi persoalan,” katanya.

    Pengumuman ini menandai langkah penting pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam memberikan peran kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

    Dengan adanya IUPK untuk Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara dapat dilakukan secara bijaksana dan adil, sesuai dengan amanah konstitusi. 

    Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.

    Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) PP Muhammadiyah akan terbit pada Maret ini. 
     
    Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Bahlil di sela-sela agenda Safari Ramadan di Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.
     
    “Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan masih dalam bulan suci Ramadan, saya akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk batu bara,” kata Menteri Bahlil. 

    Penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga diarahkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Menteri Bahlil pun memastikan pemberian izin pengelolaan tambang itu telah sesuai aturan karena mengacu pada Undang-Undang Minerba yang baru direvisi oleh DPR RI pada Februari lalu.
     

    Selain itu, Menteri Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketum Partai Golkar ini menyebutkan pemberian IUPK merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar. 
     
    “Saya katakan, masak kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijaksana dan adil, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, masih Menteri Investasi,” ucapnya.
     
    Menteri Bahlil mengaku telah berdiskusi dengan PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang ini. Dia menambahkan bahwa izin tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan Undang-Undang Minerba, yang memberikan hak konsesi sebagai prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
     
    “Sekarang untuk memperkuat, kami masukkan di undang-undang, perubahan Undang-Undang Minerba, di mana di situ organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan hak konsesi sebagai prioritas. Jadi tidak ada lagi persoalan,” katanya.
     
    Pengumuman ini menandai langkah penting pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam memberikan peran kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
     
    Dengan adanya IUPK untuk Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara dapat dilakukan secara bijaksana dan adil, sesuai dengan amanah konstitusi. 
     
    Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Sediakan Tempat Prostitusi di Rumah Kos, IRT di Kediri Ditangkap Polisi

    Sediakan Tempat Prostitusi di Rumah Kos, IRT di Kediri Ditangkap Polisi

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga berinisial S (43), warga Dusun Gapuk, Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, dibekuk Satreskrim Polres Kediri Kota. S diduga menyediakan tempat prostitusi di sebuah rumah kos di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah aparat menangkap pasangan muda-mudi berinisial IS dan ES di kamar kos tersebut.

    “Kasus rumah kos yang menyediakan layanan jam-jaman ini terkuat setelah terdapat pasangan muda-mudi berinisial IS dan ES yang tertangkap basah aparat usai melakukan hubungan seksual di kamar kos,” ujar AKP M. Fathur Rozikin, Senin (11/3/2025).

    Berdasarkan pemeriksaan polisi, IS, seorang perempuan, mengaku telah beberapa kali memesan kamar tersebut untuk menyalurkan hasratnya.

    AKP M. Fathur Rozikin menjelaskan bahwa S sudah menjalankan bisnis ini sejak November 2024 dan mempromosikannya melalui grup Facebook.

    “Perempuan tersebut berperan dalam menyediakan tempat atau kamar kos-kosan jam-jaman untuk prostitusi atau hubungan layaknya suami-istri,” jelasnya.

    Dalam sehari, S bisa meraup keuntungan Rp100 ribu dengan tarif kamar bervariasi. Ia mematok harga Rp30 ribu per jam dengan fasilitas tempat tidur, kipas angin, tisu, serta kamar mandi luar. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia juga menyediakan kondom bagi penyewa kamar.

    Fathur menambahkan bahwa pelaku sempat menggoda calon konsumennya dengan iming-iming bahwa tempat kosnya aman dari razia polisi. Namun, kenyataannya, bisnis haram ini justru terendus oleh pihak berwajib.

    Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain satu unit handphone, uang tunai Rp50 ribu, dan beberapa kondom bekas pakai.

    Pelaku kini dijerat dengan Pasal 296 KUHP karena menyediakan tempat untuk dilakukannya prostitusi. Ia terancam hukuman penjara selama satu tahun empat bulan. [nm/beq]

  • KSPSI Beri Penghargaan Pengabdian Sepanjang Masa kepada 6 Tokoh Pejuang Buruh – Halaman all

    KSPSI Beri Penghargaan Pengabdian Sepanjang Masa kepada 6 Tokoh Pejuang Buruh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberi penghargaan pengabdian sepanjang masa (lifetime dedication) kepada enam tokoh yang dinilai berjasa besar dalam perjuangan gerakan buruh di Indonesia.

    Pemberian penghargaan itu dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat dan Fungsionaris DPP KSPSI lainnya serta disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli  saat acara puncak HUT ke-52 KSPSI di Indonesia Arena GBK pada 27 Februari 2025. 

    Berdasarkan keterangan pers yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (11/3/2025), tokoh pertama yang mendapatkan penghargaan adalah Agus Sudono.

    Dia dikenal giat memperkenalkan perjuangan buruh Indonesia di manca negara melalui keanggotaanya sebagai Governing Body ILO.

    Melalui kerja Agus, gerakan buruh di Indonesia mendapat banyak dukungan internasional. 

    Kemudian tokoh kedua adalah Profesor Bomer Pasaribu.

    Dia dikenal sebagai penggagas bahwa buruh harus dilihat sebagai sumberdaya manusia yang bila memperoleh perlindungan yang layak seperti upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan jaminan social sebagai dasar dari hubungan industrial yang sehat dan produktif. 

    Bomer pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja dan melahirkan kebijakan berupa Kepmenanker 150 tahun 2000 yang menjamin perlindungan pekerja saat di-PHK.

    Kemudian ada Jacob Nuwa Wea yang merintis kariernya sebagai pemimpin buruh dari bawah di tingkat perusahaan hingga mencapai puncak dengan memimpin KSPSI.

    Saat dipercaya sebagai Menteri tenaga Kerja, lahir UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan yang memiliki perlindungan sosial tinggi bagi pekerja lahir karena kegigihannya

    Selanjutnya adalah Muchtar Pakpahan yang melakukan perlawanan terhadap wadah tunggal organisasi buruh sehingga tokoh ini pada tahun 1992 mendirikan serikat buruh selain SPSI yaitu Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI. 

    Muchtar harus mendekam di penjara karena perjuangannya.

    Tokoh kelima adalah Profesor Mathius Tambing yang memperjuangkan buruh maritim. Di antara yang digagasnya itu adalah mendesak Pemerintah Indonesia agar maratifikasi MLC atau Maritime Labor Convention 2006 ILO yang akhirnya diratifikasi menjadi UU Nomor  15 tahun 2016 yang melindungi secara komprehensif tenaga kerja maritim termasuk pelaut Indonesia. 

    Perjuangan di dunia pekerja terus digeluti adari tahun 80-an hingga hari ini yang masih menjadi Ketua Umum Kesatuan Pelaut Indonesia KSPSI dan menjadi Koordinator International Transport Federasion atau ITF di Indonesia.

    Tokoh terakhir adalah Ketua Umum SBSI’92 ini adalah Sunarti.

    Sunarti adalah tokoh perempuan yang juga berjuang membela nasib kaum buruh sejak akhir tahun 70-an.

    Sunarti berada dibarisan terdepan yang menentang berbagai kebijakan negara yang meminggirkan kaum buruh termasuk pewadahtunggalan sehingga membentuk Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

    Bahkan, Tokoh Perempuan yang pernah mewakili kaum buruh di MPR saat reformasi ini pada tahun 2022 dan 2023 lalu melakukan longmarch berjalan kaki dari Bandung ke Jakarta demi memprotes agar UU Omnibuslaw Cipta Kerja dicabut.

    Hadir menerima penghargaan itu adalah anak kandung almarhum Agus Sudono yaitu Agusdina Kusumastuti.

    Adapun Prof. Bomer Pasaribu, Prof. Mathius Tambing dan Sunarti langsung hadir menerima penghargaan tersebut.

    Sementara itu keluarga yang mewakili Almarhum Jacob Nuwa Wea dan Almarhum Prof. Muchtar Pakpahan berhalangan hadir karena memang pemberitahuan ini dilakukan hanya beberapa jam sebelum diumumkan.

     

  • Puan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam, Apa Hasilnya?

    Puan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam, Apa Hasilnya?

    Puan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam, Apa Hasilnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua
    DPR RI

    Puan Maharani
    menggelar pertemuan terbatas dengan Sekretaris Jenderal
    Partai Komunis Vietnam
    (PKV)
    To Lam
    di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Dalam pertemuan empat mata tersebut, Puan dan To Lam bersepakat untuk mempererat kerja sama antara Indonesia dan Vietnam, baik dari sisi pemerintahan maupun parlemen.
    “Kami bersepakat untuk sama-sama mempererat dan meningkatkan hubungan di kedua negara, dan DPR RI siap bekerja sama dengan pemerintah Vietnam, juga dengan National Assembly atau DPR yang ada di Vietnam,” ujar Puan saat ditemui usai pertemuan terbatas di Gedung Nusantara, Selasa (11/3/2024).
    Politikus PDI-P ini menyampaikan bahwa ia dan To Lam banyak memperbincangkan hubungan Indonesia dan Vietnam yang telah terjalin lama.
    To Lam bahkan menyinggung bahwa hubungan baik kedua negara sudah terjalin sejak era Soekarno dan Presiden Ho Chi Minh, yang merupakan bapak pendiri masing-masing negara.
    “Beliau menyampaikan bahwa hubungan ini sudah berjalan dimulai dengan satu modal yang sangat baik, yaitu hubungan baik antara dua founding father, yaitu Presiden Soekarno dengan Presiden Ho Chi Minh,” kata Puan.
    Dalam pertemuan tersebut, Puan dan To Lam juga membahas kerja sama antara parlemen Indonesia dan Vietnam.
    Puan menegaskan DPR RI siap bekerja sama dengan pemerintah Vietnam serta National Assembly atau parlemen Vietnam untuk memperkuat hubungan di berbagai sektor.
    “Untuk sama-sama meningkatkan hubungan ekonomi, perdagangan, people-to-people contact, dan tentu saja hubungan di antara kedua parlemen,” jelas Puan.
    Selain itu, Puan juga membuka peluang kerja sama antara partai politik di Indonesia dan Vietnam.
    Dia menyatakan bahwa delapan partai di DPR RI siap menjalin hubungan dengan partai-partai di negara komunis tersebut.
    “Karenanya, saya juga membuka pintu bahwa di DPR ada 8 partai politik yang tentu saja siap bekerja sama dengan partai yang ada di Vietnam,” kata Puan.
    Diberitakan sebelumnya, DPR RI menerima kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal PKV To Lam di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Sehari sebelumnya, PKV beserta rombongannya juga bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Gelar Retret Kepala Daerah Jilid II Meski Penuh Polemik

    Pemerintah Gelar Retret Kepala Daerah Jilid II Meski Penuh Polemik

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan bahwa kegiatan pembekalan atau retret kepala daerah gelombang kedua akan berlangsung usai lebaran 2025.

    Retret kepala daerah ini akan diikuti oleh para kepala daerah terpilih yang lolos gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) di Mahakamah Konstitusi (MK), meskipun mereka belum dilantik.

    “Iya, nanti gelombang berikutnya kita akan lakukan setelah lebaran. Lokasinya nanti masih kita pertimbangkan, bisa di Magelang, bisa di IPDN misalnya, tapi dalam skala yang tentunya lebih kecil. Tapi sudah dipastikan akan ada gelombang retret berikutnya,” katanya dikutip Selasa (11/3/2025).

    Bima juga merespons polemik biaya retret yang disebut belum lunas karena baru bayar sebesar Rp2 Miliar. Dia menekankan bahwa memastikan bahwa anggaran retret sudah ada. Hanya saja, pihaknya ingin tahapannya sesuai dengan aturan.

    “Uangnya tentu saja ada, anggarannya ada, dan kami susun dulu secara lengkap dulu. Jadi tidak ada persoalan terkait dengan ketersediaan anggaran, tapi tahapan-tahapannya kami harus sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Eks Wali Kota Bogor ini menuturkan pihaknya akan melunasi biaya retreat kepala daerah dalam waktu dekat, karena inipun hanya masalah tahapan-tahapan yang harus sesuai dengan regulasi.

    Dilaporkan ke KPK 

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan penyelenggaraan retret kepala daerah yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Laporan secara resmi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). 

    Laporan yang disampaikan ke KPK itu berkaitan dengan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah selama sepekan terakhir. 

    Salah satu anggota koalisi, akademisi Feri Amsari menyebut, kecurigaan awal adanya dugaan rasuah pada kegiatan tersebut berangkat dari ketidaksesuaian dengan Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya, terkait dengan nuansa semi militer yang diterapkan. 

    Di sisi lain, Feri menyoroti bahwa penyelenggaraan retret itu diduga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia menyebut adanya ketidakterbukaan pemerintah dalam penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang menyediakan fasilitas retret itu. 

    “Kan biasanya pengadaan barang dan jasa itu ada standar keterbukanya, ada website-nya. Nah kita merasa janggal misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru. Dan dia mengorganisir program yang sangat besar. Se-Indonesia,” ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2025). 

    Sementara itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI menduga bahwa penyelenggaran retret itu tidak sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Dia mengeklaim ada sebagian biaya retret yang turut dibebankan kepada APBD yakni senilai Rp6 miliar. 

    Staf PBHI Annisa Azzahra menyebut, adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dan pelaksanaan di lapangan menyebabkan celah sebesar Rp6 miliar itu. 

    “Sehingga celah besar sekitar 6 miliar itu ternyata di cover oleh APBD. Di mana itu tidak diperbolehkan, karena itu akhirnya adalah pengalihan dana secara tidak sah. Nah, kemudian harusnya kegiatan orientasi reatret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Yang ternyata ternyata tidak terjadi,” ujarnya. 

  • Puan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR, Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi

    Puan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR, Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV), To Lam di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

    Dalam pertemuan bilateral ini, Puan mengatakan To Lam menyinggung hubungan baik Indonesia dan Vietnam yang sudah terjalin lama sejak era Presiden Indonesia Soekarno dan Presiden Vietnam sekaligus pendiri Partai Komunis, Ho Chi Minh.

    “Beliau menyampaikan bahwa hubungan erat antar pendiri negara di masa lalu tersebut dapat menjadi modal bagi pengembangan hubungan bilateral di masa depan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Sebab itu, Puan menekankan DPR siap bekerja sama dengan pemerintah Vietnam dan National Assembly yang merupakan parlemen Vietnam, guna memperkuat hubungan antar parlemen.

    “Untuk sama-sama meningkatkan hubungan ekonomi, perdagangan, people to people contact ataupun hubungan dengan masyarakat, dan tentu saja hubungan di antara kedua parlemen,” ungkap cucu Proklamator RI tersebut.

    Selain itu, untuk memperkuat hubungan parlemen DPR RI juga telah membentuk Group Kerja Sama Bilateral Indonesia-Vietnam untuk periode 2024-2029 sebagai bagian dari 102 GKSB.

    Menurut pihaknya, ujar Puan, parlemen kedua negara tersebut perlu berkontribusi untuk menyelesaikan masalah internasional, karena berbagai permasalahan dunia yanh dihadapi saat ini tak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja.

    “Saya mendorong parlemen kedua negara memprioritaskan kerja sama konkret Indonesia, dan Vietnam terutama yang manfaatnya dirasakan langsung rakyat dan melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) kedua negara, seperti bidang pertanian, dan perikanan, dan hubungan antar masyarakat,” ujarnya.

    Lebih jauh, eks Menko PMK ini berharap kehadiran To Lam dapat semakin meningkatkan hubungan Indonesia dan Vietnam, termasuk hubungan antara partai politik kedua negara.

    “Saya juga membuka pintu bahwa di DPR ada 8 partai politik yang tentu saja siap bekerja sama dengan partai yang ada di Vietnam,” tuturnya.

  • Sidak Pengecer Besar, Pemkab Rembang Temukan Isi Kemasan Minyakita Kurang 50 Mililiter – Halaman all

    Sidak Pengecer Besar, Pemkab Rembang Temukan Isi Kemasan Minyakita Kurang 50 Mililiter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) serta Polres Rembang melakukan sidak ke lokasi pengecer besar produk minyak kemasan 1 liter, Senin (10/3/2025).

    Sidak ini dilakukan demi menindaklanjuti temuan penyunatan isi Minyakita oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Jakarta.

    Sidak dilakukan dengan cara mengukur kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak.

    Termasuk mengukur isi minyak dengan menggunakan gelas ukur, baik dari minyak yang bersumber dari kemasan botol maupun refil plastik.

    Dari sidak tersebut, produk MinyaKita produksi PT Wings Food, menunjukkan jumlah isian Minyakita tidak dalam masalah atau isi kemasan sesuai.

    “Hasil pengujian pada kemasan botol dan refil plastik dari PT Wings Food masih dalam batas toleransi,” kata Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Teguh Wisnu Wardhana, Senin dalam keterangan resmi yang dilansir jatengprov.go.id.

    Namun, pihaknya menemukan ketidaksesuaian isi Minyakita di Kecamatan Lasem produk dari PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya.

    Produk tersebut berisi kurang 50 ml dari takaran semestinya, 1000 ml.

    Minyak dalam kemasan tersebut dituang ke gelas ukur dan hasilnya hanya berisi 950 ml.

    Sementara itu, MinyaKita refil produksi PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan, yaitu 1.010 ml.

    “Kalau kekurangan kurang dari 10 ml, masih memenuhi batas toleransi.”

    “Namun, kalau lebih dari itu, kami akan melaporkan temuan ini ke Direktorat Metrologi untuk ditindaklanjuti,” jelas Teguh.

    Hasil sidak ini, lanjut Teguh, akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk tindakan lebih lanjut.

    TIdak hanya Rembang dan sekitarnya, sidak serupa juga akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

    Tujuannya, untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita di pasaran.

    Temuan Mentan

    Sebelumnya, aksi curang mengurangi takaran minyak goreng merek Minyakita ini pertama kali ditemukan Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Ia menemukan isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter disunat menjadi 750 sampai 800 mililiter (mL).

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran.”

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu.

    Perbuatan ini, kata Amran, tidak bisa ditoleransi.

    Diketahui, Minyakita diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

    Pihaknya pun meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

    Selain mengetahui penyunatan isi Minyakita, Amran juga menemukan tindak kecurangan lainnya.

    Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

    Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman terkait adanya pelanggaran.

    “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi.”

    “Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Amran.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Gilang Putranto)