Jenis Media: Nasional

  • BHR Ojol 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa dan Dapat Berapa?

    BHR Ojol 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa dan Dapat Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang momen Lebaran 2025, para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia menantikan kabar gembira mengenai Bantuan Hari Raya (BHR).

    Namun, hingga kini, kepastian mengenai kapan BHR tersebut akan cair dan berapa besarannya masih menjadi teka-teki.

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya merumuskan kebijakan yang adil bagi para mitra pengemudi.

    Pemerintah Berupaya Mencari Formula Terbaik

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk memfinalisasi aturan terkait BHR ojol.

    Proses ini membutuhkan waktu karena pemerintah ingin memastikan adanya “meaningful participation” atau partisipasi yang bermakna dari semua pihak terkait, yaitu pemerintah, pengemudi, dan aplikator.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Yassierli.

    Surat Edaran Segera Terbit

    Ilustrasi ojek online (ojol). Antara/Yulius Satria Wijaya

    Untuk memberikan kepastian, Menaker berjanji akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait BHR ojol pada akhir pekan ini. SE ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai hak-hak pengemudi ojol terkait THR.

    “Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini,” ungkap Yassierli.

    Besaran BHR Masih Menjadi Misteri

    Meskipun SE akan segera terbit, besaran BHR yang akan diterima oleh para pengemudi ojol masih belum diumumkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengemudi ojol.

    Sebagai perbandingan, THR untuk pekerja formal biasanya dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan tetap. THR akan dibayarkan penuh bagi pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih.

    Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR akan dihitung secara proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Yassierli menjelaskan bahwa merumuskan kebijakan THR ojol bukanlah tugas yang mudah. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor kompleks dan fundamental, terutama karena status kemitraan yang unik antara pengemudi ojol dan aplikator.

    “Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula,” sambung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    Dorongan untuk BHR Berupa Uang Tunai

    Setelah kebijakan BHR final, Menaker akan mendorong aplikator untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai. Namun, Menaker belum dapat memberikan kepastian mengenai tenggat waktu finalisasi kebijakan ini.

    Para pengemudi ojol diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari sumber-sumber terpercaya. Para aplikator diharapkan untuk proaktif dalam mempersiapkan diri menghadapi kebijakan BHR ojol.

    Disclaimer: Waktu pencairan dan besaran BHR ojol 2025 masih dalam proses finalisasi. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPU Tegaskan Tidak Ada Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Tidak Ada Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Idham Holik memastikan tidak ada kampanye akbar menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Idham mengatakan aturan tersebut dilakukan lantaran memperhatikan efisiensi yang harus dilakukan. 

    “Untuk kampanye rapat umum ini ditiadakan karena memperhatikan prinsip efisiensi,” tuturnya dikutip, Selasa (11/3/2025). 

    Kendati demikian, Holik menuturkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung calon kepala daerah tetap dapat melaksanakan metode kampanye lain seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum.

    “Pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Idham.

    Tak sampai di situ, dia juga mengemukakan bahwa KPU Kabupten/Kota wajib menyelenggarakan satu kali debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, guna menyampaikan visi misi dan program masing-masing sebelum melaksanakan PSU.

    “Dengan memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran. Debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dapat dilakukan dengan aplikasi berbagi video daring (online video sharing) yang berbiaya efisien,” jelasnya. 

    Idham juga menegaskan KPU Kabupaten/Kota agar dapat memfasilitasi metode-metode kampanye itu dalam ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 dengan memperhatikan ketersediaan anggaran daerah.

  • VinFast Akan Produksi 50.000 Mobil Listrik hingga 100.000 “Charging Stastion” di Indonesia

    VinFast Akan Produksi 50.000 Mobil Listrik hingga 100.000 “Charging Stastion” di Indonesia

    VinFast Akan Produksi 50.000 Mobil Listrik hingga 100.000 “Charging Stastion” di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Produsen
    mobil listrik
    asal Vietnam,
    VinFast
    , akan berinvestasi untuk memproduksi mobil listrik serta mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau
    charging station
    di Indonesia.
    Rencananya akan ada sekitar 100.000
    charging station
    di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
    “Mereka ingin berinvestasi di tahap pertama 30.000 sampai 100.000 charging station di seluruh Indonesia, terutama di Pulau Jawa,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi,
    Rosan Roeslani
    , di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Rosan memperkirakan, nilai investasi VinFast untuk mendirikan
    charging station
    itu sekitar USD 1 miliar.

    Charging station
    , kalau enggak salah 100.000, itu sekitar USD 1
    billion
    , tapi saya cek lagi agak lupa karena bertahap dari 30.000 sampai 100.000,” ujar dia.
    Di sisi lain, ia juga mengatakan VinFast akan memproduksi 50.000 mobil listrik tahun depan.
    VinFast menurut dia berkomitmen untuk berinvestasi dalam pembangunan pabrik produksi mobil listrik di Indonesia.
    “Mereka mulai produksi rencananya tahun depan. Kapasitas 50.000 kendaraan,” kata Rosan.
    Rosan mengungkapkan nilai investasi yang dikucurkan oleh VinFast terkait produksi mobil listrik mencapai Rp 4 triliun.
    Ia menyebut, target pasar mobil listrik produksi VinFast adalah kelas menengah dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 600 juta.
    “Ada beberapa tipe yang diproduksi, harga jualnya antara Rp 200-600 juta
    range
    -nya disampaikan tadi,” ucap dia.
    Dalam kesempatan ini, Rosan mengatakan VinFast sudah menentukan lokasi
    charging station
    yang akan dibangun.
    VinFast juga sudah membeli tanah di Subang, Jawa Barat, seluas 120 hektar untuk dijadikan pusat produksi di Indonesia.
    Rosan pun menyatakan Indonesia selalu terbuka jika ada produsen mobil listrik dari negara lain yang ingin berinvestasi di Indonesia.
    “Buat kita, gimana infrastruktur mobil listrik ini ada. Jadi, kita terbuka, misalnya nanti kalau ada dari Eropa, Tesla, China mau buka
    charging station
    independen, kita bisa terbuka. Harapannya, penggunaan mobil listrik meningkat,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anies Baswedan Berkelakar di Masjid Salman ITB: Suasananya Remang-Remang, Bukan karena Efisiensi, Kan?

    Anies Baswedan Berkelakar di Masjid Salman ITB: Suasananya Remang-Remang, Bukan karena Efisiensi, Kan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anies Baswedan menghadiri dan membawakan ceramah tarawih di Masjid Salman ITB, Bandung, kemarin.

    Dalam kesempatan tersebut, Anies sempat berkelakar mengenai pencahayaan di masjid yang terlihat berbeda di beberapa bagian.

    “Malam hari ini suasananya agak remang-remang di sini, bukan karena efisiensi yah?” ujar Anies, yang langsung disambut tawa para jemaah.

    Ia kemudian menambahkan bahwa pencahayaan di bagian imam tampak lebih terang dibandingkan dengan area lainnya.

    “Saya perhatikan, Pak, listrik di sana agak redup. Tapi bagian imam terang benderang. Yang di sini tidak mengalami efisiensi, di sana mengalami efisiensi ya,” tandasnya.

    Meski disampaikan dalam nada bercanda, pernyataan Anies tetap menjadi sorotan di tengah isu efisiensi energi yang sedang ramai diperbincangkan.

    Kehadirannya di Masjid Salman ITB juga menarik perhatian masyarakat, mengingat popularitasnya sebagai tokoh politik dan mantan Gubernur DKI Jakarta.

    Seperti diketahui sebelumnya, suasana di Masjid Salman, Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu malam (8/3/2025) kemarin, begitu hidup.

    Dalam sesi dialog ceramah yang menghadirkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tawa dan tepuk tangan beberapa kali menggema di antara hadirin.

    Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah ketika Anies melontarkan candaan tentang gelar doktornya.

    Dengan nada santai, ia menyinggung bahwa dirinya meraih gelar akademik tersebut melalui jalur yang sah, baik secara legal maupun intelektual.

    Pernyataan ini sontak mengundang gelak tawa, terutama karena publik masih hangat membicarakan polemik akademik yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

  • Kata Zulkifli Hasan soal Penipuan Takaran MinyaKita: Penjarakan – Halaman all

    Kata Zulkifli Hasan soal Penipuan Takaran MinyaKita: Penjarakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan pernyataan tegas terkait penemuan penipuan takaran pada produk Minyakita. Menurut Zulhas, jika terbukti ada produsen yang sengaja mengurangi takaran minyak goreng, maka mereka harus dijebloskan ke penjara tanpa ampun.

    “Kalau terbukti polisi, gugat, masukin penjara,” ujar Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (11/3/2025).

    Meskipun demikian, Zulhas enggan berkomentar lebih jauh mengenai pengawasan produksi Minyakita agar kejadian serupa tidak terulang. Yang jelas, katanya, tindakan penipuan harus mendapatkan hukuman setimpal.

    “Kalau yang nipu masuk penjara,” tandasnya.

    Kasus penipuan takaran Minyakita ini sebelumnya diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang di Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (9/3/2025), penyidik menemukan praktik ilegal yang merugikan konsumen.

    Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kepala Dirtipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa tim menemukan ketidaksesuaian antara volume minyak goreng yang tertulis di kemasan dan isinya. Minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, ternyata hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

    “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Helfi.

    Dalam kasus ini, seorang tersangka dengan inisial AWI telah ditetapkan sebagai pemilik dan penanggung jawab atas praktik curang ini. Helfi menegaskan bahwa motif dari produsen adalah untuk meraup keuntungan pribadi.

    Pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk melakukan praktik tidak etis yang merugikan konsumen.

  • Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025

    Jadwal Buka Puasa Kota Surabaya Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Mengetahui jadwal buka puasa bagi umat muslim di Kota Surabaya dan sekitarnya penting dilakukan untuk mempersiapkan diri dalam menyiapkan segala hal, baik menu berbuka maupun takjil pada Selasa (11/3/2025).

    Berdasarkan jadwal, waktu berbuka puasa atau azan Magrib di Kota Surabaya, Jawa Timur, jatuh pada pukul 17.47 WIB. Sementara itu, beberapa kota lain di Indonesia juga memiliki jadwal berbuka yang berbeda-beda.

    Di Jakarta dan sekitarnya, waktu berbuka puasa dimulai pukul 18.11 WIB. Kemudian, di Kota Bandung, Jawa Barat, azan Magrib berkumandang pada pukul 18.12 WIB. Di Kota Semarang, Jawa Tengah, umat muslim dapat berbuka puasa mulai pukul 17.56 WIB.

    Bergeser ke Pulau Sumatera, Kota Medan, Sumatera Utara, memasuki waktu Magrib pada pukul 18.41 WIB, sementara di Kota Banda Aceh, waktu berbuka puasa tiba pada pukul 18.54 WIB.

    Selain itu, untuk wilayah Kalimantan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, azan Magrib berkumandang pada pukul 18.29 Wita.

    Di Pulau Bali, tepatnya di Kota Denpasar, waktu berbuka puasa dimulai pada pukul 18.38 Wita. Sementara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, umat muslim dapat berbuka pada pukul 18.20 Wita.

    Jadwal Buka Puasa di Beberapa Kota di IndonesiaSurabaya: 17.47 WIB.Jakarta: 18.11 WIB.Bandung: 18.12 WIB.Semarang: 17.56 WIB.Medan: 18.41 WIB.Banda Aceh: 18.54 WIB.Balikpapan: 18.29 Wita.Denpasar: 18.38 Wita.Makassar: 18.20 Wita.Menyegerakan Berbuka Puasa

    Menurut hadis Nabi Muhammad SAW, umat Muslim dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa ketika waktu Magrib tiba. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR Bukhari dan Muslim).

    Selain itu, dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, hendaklah ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air, karena sesungguhnya air itu suci” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).

    Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa segera berbuka puasa adalah bagian dari sunah yang dianjurkan, serta dianjurkan untuk berbuka dengan kurma atau air jika memungkinkan.

    Mengetahui jadwal berbuka puasa di berbagai daerah dapat membantu umat muslim mempersiapkan diri dengan lebih baik. Semoga ibadah puasa hari ini diterima oleh Allah Swt dan membawa keberkahan bagi semua yang menjalankannya.

  • Dinilai Tepat Jadi Ketua Wantimpres, Jokowi: Itu Kewenangan Presiden

    Dinilai Tepat Jadi Ketua Wantimpres, Jokowi: Itu Kewenangan Presiden

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) yang menunjukkan mayoritas publik menilai dirinya merupakan figur yang tepat untuk menjabat sebagai ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

    Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya tidak berada pada kewenangan untuk menentukan. Saya masuk atau tidak masuk, itu sepenuhnya kewenangan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Selasa (11/3/2025).

    Ia mengaku belum mengobrol mengenai hal itu kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Enggak, belum,” ujarnya.

    Saat ditanya apabila dirinya nanti diminta menjadi Wantimpres oleh Prabowo, Jokowi enggan memberi banyak tanggapan.

    “(Kan) kalau, hahaha,” ujarnya sambil tertawa.

    Sebelumnya diberitakan, hasil survei terbaru LPI menunjukkan mayoritas publik menilai  Joko Widodo merupakan figur yang tepat untuk menjabat sebagai ketua Wantimpres. Dari hasil survei tersebut, sebanyak 80,05% responden setuju Jokowi menjadi ketua Wantimpres.

  • Awal Mula THR dan Bagaimana Bisa Menjadi Kewajiban untuk Pekerja

    Awal Mula THR dan Bagaimana Bisa Menjadi Kewajiban untuk Pekerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Tunjangan hari raya (THR) Idulfitri menjadi momen yang dinantikan oleh pekerja setiap tahunnya. Sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan, THR menjadi tambahan penghasilan yang membantu memenuhi kebutuhan hari raya, seperti belanja kebutuhan pokok dan persiapan mudik.

    Namun, bagaimana awal mula THR menjadi kewajiban bagi pekerja? Berikut ini sejarahnya.

    Awal Mula THR

    Pada 1951, Presiden Soekarno meresmikan Kabinet Sukiman di bawah Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo yang berasal dari Partai Masyumi, partai Islam terbesar pada masa itu. Dalam kabinet ini, muncul kebijakan pegawai negeri sipil (PNS) yang saat itu disebut Pamong Praja berhak menerima tunjangan menjelang Idulfitri.

    Saat itu, THR dikenal dengan istilah “Persekot Lebaran” yang berarti uang yang dibayarkan di muka. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi PNS, sehingga buruh swasta merasa tidak mendapatkan keadilan.

    Perjuangan Buruh Swasta Mendapatkan THR

    Pada 13 Februari 1952, buruh swasta menggelar aksi mogok kerja untuk menuntut hak yang sama dalam menerima Persekot Lebaran. Setelah dua tahun memperjuangkan hak mereka, akhirnya tuntutan ini mulai mendapat perhatian pemerintah.

    Pada 1954, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri SM Abidin, pemerintah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau perusahaan untuk memberikan hadiah lebaran kepada buruh dengan nilai 1/12 dari upah mereka.

    Namun, karena sifatnya hanya imbauan, buruh masih merasa kebijakan ini belum cukup dan kembali melakukan protes agar pemberian THR menjadi kewajiban perusahaan.

    THR Menjadi Kewajiban

    Tuntutan para buruh akhirnya dikabulkan pada era Demokrasi Terpimpin. Menteri ketenagakerjaan saat itu, Ahem Erningpraja, mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 1961 yang menetapkan hadiah lebaran wajib diberikan kepada buruh yang telah bekerja minimal tiga bulan.

    Kebijakan ini terus diterapkan hingga masa Orde Baru. Pada 1994, saat Menteri tenaga kerja dijabat oleh Abdul Latief, istilah “tunjangan hari raya” atau THR mulai diperkenalkan secara resmi melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

    Inisiatif Pemerintah sebelum THR

    Sebenarnya, upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan menjelang Idulfitri telah dimulai sejak 1950, setahun sebelum Kabinet Sukiman memperkenalkan kebijakan THR.

    Berdasarkan laporan koran Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1950 yang berjudul “Idul Fitri Lebih Menggembirakan dari yang Sudah-sudah”, Pemerintah Indonesia melalui kantor Perwakilan Republik Indonesia Serikat (RIS) di New York mengumumkan mereka membagikan tekstil kepada sekitar 80 juta penduduk.

    Penerima bantuan ini tidak hanya umat muslim, tetapi juga pemeluk agama lain. Kebijakan tersebut menunjukkan sejak awal, pemerintah telah berusaha memberikan kebahagiaan kepada masyarakat menjelang perayaan Idulfitri yang mana THR tidak hanya berupa uang.

  • Pemerintah Terapkan Pembatasan Truk ODOL pada 24 Maret-8 April 2025

    Pemerintah Terapkan Pembatasan Truk ODOL pada 24 Maret-8 April 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyatakan, pembatasan angkutan truk over dimension over loading (pembatasan truk ODOL) atau angkutan sumbu tiga berpotensi dilaksanakan mulai 24 Maret-8 April 2025 guna melancarkan periode Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah.

    “Kemarin, kami (Korlantas Polri) masih mengajukan pada tanggal 26 (Maret 2025). Dan ternyata kami mendapat informasi atas persetujuan pak menteri, pembatasan angkutan sumbu tiga ini (truk ODOL) bisa diajukan mulai 24 Maret sampai dengan 8 April (2025),” kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, pembatasan truk over dimension over load (ODOL) di periode libur Lebaran 2025 merupakan hal yang harus dilakukan guna meminimalkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

    “Kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL, atau over dimension over loading. Truk-truk ODOL ini juga seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita ingin memastikan bahwa bukan hanya pengemudi tetapi juga para owner (pelaku usaha) bertanggung jawab,” tegasnya tentang pembatasan truk ODOL.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran 2025. “Kalau ODOL, di masa mudik (Lebaran) nanti ada pembatasan mobilitas angkutan-angkutan besar,” tambahnya.

    Menhub Dudy menekankan kembali kebijakan tersebut seiring dengan komitmen implementasi zero ODOL yang sebelumnya disepakati bersama dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

    “Ya, itu yang akan kita terapkan. Semula kan zero ODOL itu mestinya sejak 2023 sudah dilaksanakan, nah (pada 2025) ini akan kita terapkan,” tandasnya tentang pembatasan truk ODOL.

    Sebelumnya diberitakan, Menhub Dudy bersama Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) telah menyepakati penerapan kebijakan zero over dimension over load (ODOL).

    “Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,” kata Dudy terkait pembatasan truk ODOL.

  • Kerangka Mayat di Asrama Polsek Ujungpangkah Gresik Diduga Laki-Laki

    Kerangka Mayat di Asrama Polsek Ujungpangkah Gresik Diduga Laki-Laki

    Gresik (beritajatim.com) – Kerangka mayat yang ditemukan di dalam mobil di area Asrama Polsek Ujungpangkah, Gresik, diduga berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 50-60 tahun. Dugaan ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal laboratorium forensik Polda Jawa Timur.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menyampaikan bahwa hasil lengkap masih menunggu analisis lebih lanjut dari tim dokter labfor yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim dari Polres Gresik.

    “Tim Labfor Dokkes Polda Jatim baru saja melakukan identifikasi serta mengumpulkan kerangka mayat untuk diambil sampelnya. Selanjutnya, dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujarnya.

     

    Selain melakukan olah TKP, kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian serta meninjau rekaman kamera CCTV guna mengungkap kronologi kejadian.

    “Tim dari Propam Polres Gresik juga dilibatkan karena TKP-nya berada di asrama. Seluruh anggota Polsek Ujungpangkah juga menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

    Untuk mengidentifikasi korban, Polres Gresik berkoordinasi dengan masyarakat dengan mencocokkan data kependudukan dan ciri-ciri fisik. Jika korban belum teridentifikasi, pihak kepolisian akan melakukan pencocokan DNA.

    “Kami bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan aparat desa setempat. Masyarakat bisa melapor jika ada anggota keluarganya yang hilang,” pungkasnya. [dny/beq]