Jenis Media: Nasional

  • BMKG Sebut Banjir Bekasi Dipengaruhi Perubahan Lingkungan, Tak Hanya Cuaca Ekstrem

    BMKG Sebut Banjir Bekasi Dipengaruhi Perubahan Lingkungan, Tak Hanya Cuaca Ekstrem

    BMKG Sebut Banjir Bekasi Dipengaruhi Perubahan Lingkungan, Tak Hanya Cuaca Ekstrem
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    )
    Dwikorita Karnawati
    mengatakan, bencana
    banjir
    yang melanda wilayah
    Bekasi
    beberapa waktu lalu, tidak sepenuhnya disebabkan oleh cuaca ekstrem.
    Menurut dia, banjir yang cukup parah itu juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lingkungan. Sebab, intensitas curah hujan di wilayah Bekasi ketika banjir terjadi tidak setinggi pada 2020 lalu.
    “Jadi ini menunjukkan bagaimana lingkungannya yang telah berubah, dan barangkali juga tata kelola airnya,” ujar Dwikorita dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (11/3/2025).
    Dwikorita memaparkan bahwa pada 2020 lalu, curah hujan di wilayah Bekasi yang juga mengakibatkan banjir mencapai 236 mm per hari.
    Sementara itu, curah hujan yang mengakibatkan banjir pada awal Maret 2025 ini jauh lebih rendah, yakni berada dikisaran angka 103-141 mm per hari.
    “Bekasi itu curah hujannya jauh lebih rendah daripada 2020. Bekasi curah hujannya sekitar 103-141 mm per hari. Sebelumnya, tahun 2020 itu 236 mm per hari,” kata Dwikorita.
    “Tapi banjirnya justru yang curah hujannya lebih rendah, banjirnya sampai ke atap. Padahal, yang saat itu curah hujannya sampai 236 mm per hari banjirnya tidak setinggi itu,” ujarnya lagi.
    Dwikorita pun meminta semua pihak agar menjadikan bencana banjir di Bekasi pada awal Maret 2025 ini sebagai pelajaran, khususnya untuk penanganan mudik Lebaran 2025.
    “Kita juga harus mewaspadai zona-zona yang barangkali curah hujannya tidak tinggi. Seperti area Puncak, area Pantura itu menjadi kewaspadaan, meskipun hujan tidak tinggi, namun bisa berpotensi mengalami hambatan yang sangat mengganggu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Sita 10 Ton Minyakita Tidak Sesuai Takaran

    Polisi Sita 10 Ton Minyakita Tidak Sesuai Takaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan hasil temuan kepolisian terkait praktik penyelewengan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai takaran. Sebanyak 10 ton minyak goreng telah disita sebagai barang bukti.

    Amran menyampaikan, kepolisian bergerak cepat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya pada Minggu (9/3/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

    “Tadi kami menerima laporan dari Mabes Polri dan langsung berkoordinasi dengan Kapolri. Sebanyak 10 ton barang bukti telah disita dalam sidak yang dilakukan pada Minggu,” ujar Mentan Amran di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/3/2025).

    Amran menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan yang merugikan rakyat karena menjual Minyakita tidak sesuai takaran.

    “Yang jelas harus ditindak,” tegasnya.

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan, kasus penyelewengan Minyakkita ini telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kasus ini pertama kali mencuat setelah viral di media sosial dan kemudian dikonfirmasi melalui sidak langsung oleh Mentan Amran.

    “Pemerintah, khususnya Pak Presiden Prabowo, memiliki garis kebijakan yang jelas. Siapa pun yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat, wajib ditindak tegas,” ujar Sudaryono terkait kasus penyelewengan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

  • Bukan Surat Keputusan tapi Surat Perintah, TB Hasanuddin Soroti Kenaikan Pangkat Seskab Teddy

    Bukan Surat Keputusan tapi Surat Perintah, TB Hasanuddin Soroti Kenaikan Pangkat Seskab Teddy

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel masih menuai polemik di tengah masyarakat.

    Selain itu, sorotan juga masih tertuju pada jabatan sipil yang diembang Teddy di Kabinet Merah Putih sebagai Seskab. Sementara, dia hingga saat ini masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif.

    Merespons fenomena itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyinggung pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyikapi kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel.

    Adapun, pernyataan Jenderal Agus yang dimaksud TB Hasanuddin ialah saat Panglima TNI meminta prajurit aktif mundur ketika menempati posisi sipil.

    “Saya mengutip juga pendapat dari Panglima TNI, ya, ya, harus, harus keluar juga dari prajurit TNI,” kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Toh, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Panglima TNI bukan menerbitkan surat keputusan ketika menaikkan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol.

    “Tidak mengeluarkan surat keputusan, tetapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi Letnan Kolonel,” ujarnya.

    Menurut Kang TB, Panglima TNI bias menerbitkan surat keputusan berdasarkan usulan ketika ingin menaikkan pangkat prajurit.

    Panglima TNI, kata dia, bukan mengeluarkan surat perintah untuk menaikkan pangkat setingkat bagi prajurit. “Ini tidak, diperintahkan pada Mayor Teddy naik menjadi Letnan Kolonel,” kata eks Sesmilpres itu.

  • Jambret Kalung Bocah, Emak-emak Nyaris Dihajar Warga Bangkalan

    Jambret Kalung Bocah, Emak-emak Nyaris Dihajar Warga Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang emak-emak paruh baya digiring ke Mapolsek Kokop, Kabupaten Bangkalan. Dia ditangkap lantaran diduga menjambret kalung milik seorang bocah perempuan.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kejadian bermula saat pelaku inisial S (56) mengaku berasal dari Surabaya itu mengemis ke Pasar Dupok. Saat di tengah aktivitas warga melakukan jual pembeli, pelaku melihat seorang anak perempuan berusia 5 tahun memakai kalung emas.

    “Pelaku mendekati korban lalu menjambret kalungnya,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Korban yang kaget lalu berteriak minta tolong. Korban juga berteriak menyebut kalung. Sontak pembeli di pasar menoleh. Pelaku yang berusaha kabur berhasil dicegah warga.

    Bahkan, dalam video amatir warga sekitar, telihat pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga. Diduga, pelaku kerap berada di lokasi itu dan meresahkan warga sekitar.

    “Lalu pelaku dibawa ke Mapolsek Kokop untuk kami proses lebih lanjut,” ungkapnya.

    Diketahui, pelaku datang ke pasar tersebut semula untuk mengemis. Diduga ia bersama temannya saat tiba di pasar. [sar/but]

  • Respons Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy

    Respons Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy

    Respons Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pertahanan (Menhan)
    Sjafrie Sjamsoeddin
    menyatakan ada 15 kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Hal ini disampaikan Menhan saat ditanya wartawan mengenai status Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya yang masih aktif sebagai perwira TNI.
    Sjafrie menyebutkan bahwa anggota TNI yang ingin menjabat di luar 15 kementerian/lembaga tersebut harus pensiun.
    “Masuk enggak dalam kategori itu? Kalau termasuk di luar 15 kategori itu ya terkena (pensiun dini),” kata Sjafrie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Berdasarkan Undang-Undang TNI, ada 15 kementerian/lembaga yang dapat dihuni oleh perwira
    TNI aktif
    tanpa perlu mengundurkan diri.
    Kementerian/lembaga itu adalah kementerian/lembaga yang membidangi Korbid Polkam, Pertahanan Negara, Setmil Pres, Intelijen Negara, Sandi Negara, dan Lemhannas.
    Kemudian, Dewan Pertahanan Nasional (DPN), SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejagung, dan Mahkamah Agung.
    Menhan pun enggan menjawab secara lugas mengenai status Teddy sebagai Seskab yang masih merupakan TNI aktif.
    Ia menegaskan bahwa hanya prajurit TNI yang berada di luar 15 kementerian/lembaga tersebut yang harus pensiun.
    “Saya tidak melihat spesifik, tapi saya akan menyampaikan bahwa jabatan tertentu kementerian/lembaga itu harus pensiun dulu,” kata Sjafrie.
    Sebagai informasi, Seskab Teddy belakangan menjadi sorotan publik lantaran pangkatnya naik dari Mayor menjadi Letkol.
    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga pemerintahan harus pensiun dini atau mengundurkan diri.
    Namun, pada Oktober 2024 lalu, pihak TNI Angkatan Darat menyebut Teddy tak perlu mengundurkan diri dari TNI meski ditunjuk jadi Seskab.
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana beralasan, jabatan Seskab yang disandang oleh Teddy termasuk dalam kategori penugasan di luar struktur TNI AD.
    “Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” ujar Wahyu saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (21/10/2024).
    Menurut Wahyu, jabatan Seskab pada masa pemerintahan saat ini tidak lagi setara menteri, tetapi berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 
    Dengan demikian, posisi Seskab bisa dijabat oleh perwira aktif, seperti halnya anggota TNI-Polri yang bertugas di Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andre Rosaide Kaget Diserang Usai Postingan Lawasnya Viral: Ahok Bisa Apa Selain Ngebacot? – Halaman all

    Andre Rosaide Kaget Diserang Usai Postingan Lawasnya Viral: Ahok Bisa Apa Selain Ngebacot? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengaku dirinya kaget diserang ribuan buzzer seusai postingan lawasnya meminta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dicopot dari Komisaris Utama (Komut) Pertamina viral di media sosial (medsos).

    Postingan lawas Andre diungkit setelah ramai Ahok berbicara di salah satu podcast ingin membongkar kasus korupsi Pertamina.

    Hal tersebut usai ramai Kejagung membongkar dugaan kasus korupsi Pertamax opolosan.

    “Jadi saya waktu bangun tidur 1 Maret tiba tiba ramai di medsos, di instagram saya diserang ribuan buzzer Ahok, buzzernya Ahok saya lihat, kenapa saya diserang buzzernya Ahok,” ujar Andre saat rapat kerja bersama jajaran direksi Pertamina di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Andre mengaku ribuan akun yang menyerangnya tidak memiliki followers maupun following.

    Artinya, akun itu memang sengaja dibuat untuk menyerang pribadinya.

    “Buzzernya banyak 0, akunnya followingnya 0, followernya 0, saya screenshot. Kalau diproses hukum saya bisa buktikan itu pak. Jadi itu buzzer Ahok,” ungkapnya.

    Andre pun menjelaskan maksut postingan lawasnya yang meminta Presiden Jokowi mencopot Ahok dari Komut Pertamina pada 15 Februari 2020 lalu. Saat itu, Andre menganggap Ahok telah membuat kegaduhan di Pertamina.

    Andre mengatakan Ahok sudah membuat banyak kegaduhan padahal masih belum banyak bekerja. Padahal, ia mengingat betul Ahok belum pernah datang ke kilang Pertamina sejak menjabat Komut.

    “Ahok itu baru satu kali datang ke kilang Pertamina di Tuban waktu mendampingi Presiden Jokowi datang ke Pertamina. Belum pernah dateng ke kilang-kilang lain. Dan Ahok itu belum pernah dateng ke unit hulu. Tanya pak Tiko waktu 2020 jabatannya apa pak Tiko? pernah enggak pak Ahok waktu 2020 ke unit hulu? belum pernah kan. Jadi dia hanya banyak omon-omon,” ungkapnya

    Andre menjelaskan salah satu kegaduhan yang dibuat Ahok adalah menitipkan orangnya di Pertamina untuk bisa naik promosi. Saat itu, Ahok disebut membentak Direktur ESDM yang menjabat saat itu dengan kasar.

    “Bapak-bapak ini (direksi Pertamina) tau bagaimana Ahok membentak orang tua, pak Kus itu karena Ahok meminta ada yang ingin dinaikkan promosi tapi Pak Kus tak mampu menaikkan. Dimaki-maki lah pak Kus itu,” jelasnya.

    “(Ahok bilang) saya bisa ganti Anda loh, saya bisa bicara ke Menteri BUMN, kalau Menteri BUMN tidak setuju saya bisa ngomong ke Presiden. Karena Ahok dulu temennya Presiden. Sakti mandra guna. Dulu. Karena meskipun saya minta dicopot tidak akan dicopot,” imbuhnya.

    Karena itu, Andre mempertanyakan kinerja Ahok selama menjabat Komut Pertamina. Padahal, saat itu Ahok turut menikmati gaji puluhan miliar dari Pertamina.

    “Itu Ahok ngapain aja, padahal Ahok itu menikmati loh penghasilan puluhan miliar jadi Komut Pertamina. Karena Ahok itu Komisaris Utama 2019 sampai 2024. Bayangin puluhan miliar per tahun, belum lagi rajin main golf. Itu fasilitas Ahok yang didapatkan jadi Komut Pertamina,” jelasnya.

    Andre menyatakan Ahok seharusnya melaporkan dugaan korupsi Pertamina saat masih menjabat Komut Pertamina. Dia mengingatkan Komut bisa melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.

    Dia membandingkan Ahok dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang berani melaporkan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung RI. Hasilnya, kasus tersebut pun langsung diusut penyidik.

    “Ahok ngapain selain ngebacot, omon-omon, marah-marah, maki-maki bapak-bapak? Apa yang dilakukannya? ada enggak dia bawa data ke aparat penegak hukum. Nggak ada kan,” jelasnya.

    Karena itu, Andre menilai Ahok tidak lebih hanya dari sekadar mencari panggung politik saja dalam kasus korupsi Pertamina.

    “Ini kan orang udah pensiun, tidak punya panggung politik, memanfaatkan kehebatan Kejagung di era Prabowo untuk numpang tenar kembali supaya populer kembali. Ini gaya politisi numpang tenar, pansos kemampuan kinerja Kejagung di era Presiden Prabowo,” pungkasnya.

  • Heboh Kasus Pertamax, Dirut Pertamina Siap Diproses Hukum jika Korupsi

    Heboh Kasus Pertamax, Dirut Pertamina Siap Diproses Hukum jika Korupsi

    Heboh Kasus Pertamax, Dirut Pertamina Siap Diproses Hukum jika Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama PT
    Pertamina
    (Persero)
    Simon Aloysius Mantiri
    menyatakan siap diproses hukum jika melakukan korupsi ataupun menerima suap demi kepentingan tertentu.
    Simon menegaskan bahwa tidak boleh ada insan Pertamina yang menerima suap untuk kepentingan tertentu.
    “Jangan sampai ada insan Pertamina yang terima suap untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Seandainya itu terjadi, kita harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Simon dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    “Bahkan apabila itu terjadi pada diri saya sendiri, saya juga siap untuk diproses hukum,” kata dia melanjutkan.
    Simon lantas mengungkapkan kondisi terkini di internal Pertamina.
    Menurutnya, saat ini mereka semua sedang berbenah dan menerapkan
    zero tolerance
    terhadap korupsi.
    “Kondisi kami saat ini, izinkan kami berbenah. Izinkan kami lakukan semangat zero tolerance terhadap korupsi, tidak hanya korupsi. Juga terhadap suap, suap di dalam internal Pertamina. Kita juga harus berbenah diri,” tutur Simon.
    Simon berharap semua insan Pertamina dijauhkan dari perbuatan melanggar hukum.
    Dia juga mengganti sejumlah pejabat di bawahnya di Pertamina usai banyak orang yang ditangkap Kejagung.
    “Namun tentunya dengan semangat untuk bekerja sebaik-baiknya, semoga kita semua selalu dijauhkan dari perbuatan melanggar hukum atau perbuatan tercela,” kata Simon.
    Diketahui, Pertamina tengah dirundung beragam masalah hukum, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, 6 di antaranya merupakan pejabat anak perusahaan Pertamina.
    Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
    Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku
    beneficial owner
    PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Wonogiri, 8 Remaja Ponorogo Jadi Tersangka

    Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Wonogiri, 8 Remaja Ponorogo Jadi Tersangka

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebuah balon udara berukuran besar yang disertai petasan gagal meledak jatuh di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Insiden ini berujung pada penangkapan 8 remaja asal Ponorogo. Yang mana merekalah yang membuat balon dan petasan tersebut. Alhasil, 8 remaja yang 5 diantaranya masih dibawah umur itu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

    Balon udara tanpa awak itu ditemukan jatuh di Desa Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, pada 29 Januari 2025. Meski tidak menyebabkan korban jiwa, temuan sejumlah petasan berukuran besar yang belum sempat meledak menimbulkan kekhawatiran warga. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak bahwa balon tersebut diterbangkan dari Ponorogo, Jawa Timur.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa balon tersebut dibuat dan diterbangkan oleh 8 remaja Ponorogo. Aksi mereka berawal dari inisiatif salah satu pelaku, IAZ, yang ingin menerbangkan balon udara saat Ramadan. Ia lalu mengajak VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR untuk ikut serta dengan cara patungan, hingga terkumpul dana sekitar Rp2 juta.

    Pada 26 Januari 2025, para pelaku bersama dua remaja lain, IDF dan ATS, menerbangkan balon udara dari sebuah area persawahan di Desa Bogem, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Balon itu dilengkapi dengan rangkaian petasan berukuran 15 hingga 30 cm yang dipasang di bagian bawahnya.

    “Balon sempat terbang ke arah barat, membawa serta petasan,” kata AKP Rudi, Selasa (11/3/2025).

    Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.

    “Dari 8 tersangka, 5 di antaranya masih di bawah umur, yakni VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR. Meski begitu, semuanya tetap akan kami proses hukum,” tegas AKP Rudi.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi serupa. Selain membahayakan diri sendiri, penerbangan balon udara tanpa izin yang dilengkapi petasan juga berisiko mengancam keselamatan banyak orang. [end/but]

  • Menteri HAM Sebut Indonesia Surplus Demokrasi di Era Prabowo: Sukatani Bebas Tidak Diapa-apain 

    Menteri HAM Sebut Indonesia Surplus Demokrasi di Era Prabowo: Sukatani Bebas Tidak Diapa-apain 

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, Indonesia mengalami surplus demokrasi sejak kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebebasan berpendapat terjamin dengan baik di era pemerintahan yang baru.

    Indikator kemajuan demokrasi, kata Pigai, terlihat hingga bulan keempat pemerintahan Prabowo tidak ada satu pun aktivis yang ditangkap oleh aparat atas tindakan ujaran kebencian terhadap pemerintah. Ia mengaku ikut membantu Band Sukatani yang diduga mendapat intimidasi lantaran lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. 

    “Saya ikut turun tangan atas nama pemerintah. Kemarin Sukatani, Kementerian HAM turun tangan, bebas tidak diapa-apain,” kata Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025. 

    “Kemudian ketika demo Indonesia Gelap, Menteri Sekretaris Negara turun diperintah oleh Presiden, bertemu bicara,” ucapnya menambahkan.

    Selain itu, Pigai mengklaim indikasi penting dari surplus demokrasi adalah kebebasan pers. Ia menyebut belum ada wartawan yang ditangkap atau diteror atas karya-karya jurnalisik. 

    “Belum pernah ada wartawan yang diteror. Tidak ada dan tidak akan pernah ada. Kalau ada nanti kasih tau saya, kasih tahu penerornya,” ujarnya. 

    Demokrasi Adalah Nyawa Negara 

    Lebih lanjut, Pigai menekankan pentingnya menjaga demokrasi sebagai tiang utama bernegara. Ia menyebut demokrasi adalah nyawa dalam negara, dan itu harus dijaga dengan serius oleh pemerintah. 

    “Demokrasi itu adalah nyawa bernegara itu ada salah satunya tiang utama, pilar utama itu adalah demokrasi. Karena itu Demokrasi kita akan jaga paling tidak selama kepemimpinan Prabowo Subianto,” kata Pigai.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polisi Selidiki Aksi Penembakan yang Terekam CCTV di Malang

    Polisi Selidiki Aksi Penembakan yang Terekam CCTV di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Aksi penembakan di Kabupaten Malang yang terekam kamera pengawas (CCTV) tengah diselidiki oleh Kepolisian Resor Malang. Kasus ini terkait dengan perusakan tiga unit kendaraan roda empat milik warga di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang diduga dilakukan dengan senjata api.

    Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.

    “Benar, saat ini Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang tengah melakukan pendalaman terkait kasus perusakan kaca mobil tersebut. Beberapa barang bukti sudah diamankan, termasuk satu proyektil yang diduga digunakan untuk merusak kaca,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (11/3/2025).

    Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jl. Anjasmoro Gang I, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban dalam kejadian ini, Iwan Putra Pradana (33), warga Desa Turirejo, menemukan kaca mobilnya pecah dan berlubang saat hendak keluar rumah untuk pergi ke pasar.

    Mobil yang menjadi sasaran perusakan adalah Daihatsu Sigra dengan nopol DA-1784-IB dan Toyota Innova dengan nopol L-1568-BAD. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp3 juta.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, kaca bagian kiri, kanan, dan belakang dari dua mobil tersebut mengalami kerusakan. Bahkan ditemukan lubang pada kaca yang diduga akibat tembakan benda keras menyerupai peluru,” tegas Bambang.

    Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sebuah proyektil peluru berwarna perunggu, yang kini menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan. Selain itu, korban telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    “Dari CCTV terlihat dua orang tak dikenal berboncengan motor mendekati mobil, lalu menembakkan alat menyerupai pistol ke arah kaca mobil hingga pecah, kemudian kabur,” bebernya.

    Tim Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Lawang saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan menganalisis barang bukti yang ditemukan. Polisi juga mendalami motif pelaku, apakah berkaitan dengan motif pribadi, ancaman, atau murni tindakan kriminal.

    “Kami masih mendalami siapa pelaku di balik kejadian ini. Tim Reskrim sedang bekerja di lapangan, mengumpulkan petunjuk, termasuk menganalisis proyektil yang ditemukan dengan bantuan tim Laboratorium Forensik (Labfor),” pungkas Bambang. [yog/beq]