Jenis Media: Nasional

  • Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang berlokasi di Kota Bandung, hari ini, Rabu, 12 Maret 2025. Meskipun belum memberikan banyak informasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan soal penggeledahan tersebut.

    “Benar (penyidik KPK menggeledah kantor Bank BJB)” kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Maret 2025.

    Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi sedang ada kegiatan penggeledahan di Bandung. Akan tetapi, ia belum membeberkan soal barang bukti yang disita. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ucap Fitroh.

    Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Hasilnya, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang yang sedang dikaji oleh penyidik. Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik.

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo.

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil.

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya.

    Mengenai agenda pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi, Setyo menyerahkan keputusan kepada penyidik yang menangani kasus ini.

    “Itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.

    Sebelumnya, Setyo menjelaskan alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. Menurutnya, penggeledahan didasari oleh keterangan saksi sehingga harus ditindaklanjuti.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucap Setyo.

    KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil

    KPK sedang mendalami ada atau tidak keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi ini. Sebagaimana diungkap KPK sebelumnya bahwa tempus tindak pidana dugaan korupsi di BJB terjadi pada 2021 sampai 2023, sedangkan Ridwan Kamil menjabat gubernur Jawa Barat pada periode 2018 hingga 2023.

    “Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” kata Setyo.

    Dalam kasus ini, Setyo menegaskan Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi. Di sisi lain, Setyo mengonfirmasi bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan penggunaan agensi untuk penempatan iklan yang diduga dimark-up.

    “Diduga seperti itu Nanti pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap Setyo.

    KPK Tetapkan Lima Tersangka

    Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memasuki babak baru. KPK menyatakan, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum dilakukan penahanan.

    “Sekitar lima orang (tersangka)” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Meskipun sudah menyebut ada lima tersangka, Tessa belum mau membeberkan identitas para pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, pengumuman nama-nama tersangka bakal disampaikan secara resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sidang Ivan Sugiamto, Saksi Sebut Pelaku Sempat Minta Maaf ke Korban

    Sidang Ivan Sugiamto, Saksi Sebut Pelaku Sempat Minta Maaf ke Korban

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa hukum Ivan Sugiamto menghadirkan dua saksi meringankan (A De Charge) dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana perlindungan anak di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dua saksi yang dihadirkan di Ruang Kartika 2 adalah Dave Emanuel, teman anak EX, dan Carlina, istri terdakwa Ivan.

    Saksi Dave dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Abu Achmad Sidqi Amsya menyampaikan bahwa dalam mediasi yang berlangsung di ruang tamu SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, terdakwa Ivan awalnya memberikan penjelasan kepada Kepala Sekolah, Deborah Indarti.

    “Ko Ivan menjelaskan kalau anaknya dibilang anjing dan sebagainya, terus kepala sekolah itu bilang ‘maunya seperti apa’,” katanya.

    Saksi juga menyampaikan bahwa saat terjadi kegaduhan di halaman sekolah, orangtua anak EN berupaya menggantikan posisi anaknya sesuai permintaan Ivan. Namun, Ivan menolak dan memilih ikut jongkok bersama.

    Setelah mediasi usai, mereka yang berada di dalam ruangan itu saling bersalaman. Pada malam harinya, Ivan menghubungi saksi Dave dan memintanya datang ke Bengkel VAJ.

    “Ko Ivan telfon saya untuk nyuruh merapat ke Bengkel VAJ itu. Pada saat saya di bengkel, di sana sudah ada orangtuanya anak EN,” terang Dave.

    Di bengkel yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Genteng, Surabaya, kembali dilakukan mediasi yang berujung pada pembuatan surat pernyataan damai.

    “Setelah itu, mereka (orangtua anak EN dan terdakwa Ivan) ketawa-tawa, ngobrol santai sudah kayak teman gitu. (Tekanan) Gak ada,” jelasnya.

    Sementara itu, terdakwa Ivan saat memberikan pembelaan di persidangan mengaku menyesali perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan.

    “Saya menyesal dan saya minta maaf atas kegaduhan tersebut sampai dengan hari ini. Saya spontanitas saja,” paparnya.

    Penasihat hukum Ivan, Billy Handiwiyanto, menegaskan bahwa keterangan para saksi telah sesuai dengan fakta yang terjadi.

    “Saya tidak bilang meringankan, memberatkan atau apa. Cuma kita di sini berharap dengan fakta terbuka yang terjadi itu seperti apa. Memang tadi dari saksi Dave Emanuel, dia membeberkan fakta yang terjadi. Jadi tidak seperti opini liar yang beredar di masyarakat luas. Faktanya tidak seliar itu,” ujarnya.

    Billy juga menyampaikan bahwa terdakwa Ivan telah meminta maaf dan menyatakan perdamaian kepada saksi Wandharto serta Ira Maria sedikitnya dua kali, yakni di sekolah secara verbal dan di Bengkel VAJ dengan surat pernyataan damai.

    “Perdamaian yang pertama dari kesaksian Dave itu di sekolah, ruang tamu, secara verbal. Kedua di Bengkel VAJ, itu yang ada surat pernyataan damainya. Jadi kalau secara resmi ya dua kali. Terus malamnya juga lewat telfon, kebetulan kita ada rekamannya juga. Total ya tiga kali,” jelasnya.

    Sidang akan kembali digelar pada Senin (17/3/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Billy berharap tuntutan terhadap kliennya dapat proporsional.

    “Kita mengikuti proses hukum yang ada, kita dengarkan saja tuntutan bagaimana. Harapannya, orang bersalah ya dihukum sesuai porsinya. Kalau orang mencuri 1, ya harus dihukum 1 jangan dihukum 10. Jadi proporsional saja. Pak Ivan sudah menyesal, sudah ada perdamaian, ya itu harus masuk dalam pertimbangan,” pungkasnya. [uci/beq]

  • Respons Gibran Soal Kasus Sunat Takaran MinyaKita: Kita Tindaklanjuti

    Respons Gibran Soal Kasus Sunat Takaran MinyaKita: Kita Tindaklanjuti

    Bisnis.com, JAKARTA–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons terungkapnya kasus kecurangan berupa pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi MinyaKita. 

    Gibran menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke akarnya. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kasus pidana kecurangan minyak goreng terjadi lagi di kemudian hari.

    “Kita akan tindaklanjuti ini. Kita tidak mau kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Gibran di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Menurut Gibran setelah kasus kecurangan itu muncul ke permukaan, pemerintah mulai melakukan sidak minyak goreng ke pasar tradisional dan toko kelontong.

    “Sudah diakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semuanya,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (08/03/2025).

    Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa kemasan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi di bulan Ramadan. 

    Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Hasilnya, penyidik kepolisian berhasil menangkap para tersangka yang mengurangi takaran MinyaKita.

  • Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Tercatat Hanya Laporkan Harta Kekayaan Rp 14 Juta – Halaman all

    Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Tercatat Hanya Laporkan Harta Kekayaan Rp 14 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi perbincangan publik usai terjerat kasus pelanggaran berat.

    Yang bersangkutan masih diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

    Ada dua kasus yang menjerat AKBP Fajar Widyadharma yaitu penyalahgunaan narkoba dan pelecehan terhadap tiga anak dibawah umur.

    Ironinya korban anak yang diduga dicabuli oleh AKBP Fajar ada yang masih berusia 3 tahun.

    Sedangkan dua korban lagi berumur 14 tahun dan 12 tahun.

    Mengutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14 juta. 

    Harta kekayaan itu dilaporkannya pada 7 Februari 2024 untuk periodik 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.

    Dia tercatat tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, serta alat dan transportasi. 

    Total harta Rp14 juta tersebut masuk kategori kas dan setara kas.

    AKBP Fajar berdasarkan LHKPN tidak memiliki utang.

    Pada laporan LHKPN sebelumnya 11 Januari 2023 untuk periodik 2022, Fajar tercatat memiliki total harta Rp103 juta.

    Dari total harta tersebut, meliputi alat transportasi dan mesin berupa satu unitobil dengan merek Honda CRV seharga Rp90 juta, serta kas dan setara kas Rp13 juta.

    Polri akan menindak tegas Kapolres nonaktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini diperiksa Divisi Propam Polri.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.

    Menurut Sandi, hasil pemeriksaan hingga saat ini belum rampung.

    “Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti kita update melalui Propam,” kata Sandi kepada wartawan dikutip Rabu (12/3/2025).

    “Yang jelas siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak,” tambahnya.

    Bagi anggota yang berprestasi dipastikan akan diberikan promosi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

    Sandi menambahkan bahwa komitmen tersebut berulang kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dia menekankan agar Polri terbuka untuk dikoreksi dan diawasi sehingga Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Benah-benah Polri ini bukan hanya berhenti di situ saja. Kita seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika perkembangan sosial yang ada, kita akan terus berbenah sampai kapanpun agar Polri menjadi lebih baik kepada masyarakat,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.

  • Begini Kondisi Rumah Perakit Senpi di Bojonegoro Usai Digerebek Polisi

    Begini Kondisi Rumah Perakit Senpi di Bojonegoro Usai Digerebek Polisi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Tumpukan barang-barang berserakan di depan rumah. Kardus, alat perbengkelan, jerigen, kursi, bunga-bunga, dan lainnya terlihat tak tertata di depan rumah yang ada di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/3/2025) siang.

    Hal itu pasca digerebek oleh Satgas Khusus Mabes Polri gabungan dengan Polda Jatim, DIY, dan Polda Papua, Sabtu (8/3/2025). Kini pintu rumah terkunci rantai dan dipasang police line. Rumah tersebut merupakan tempat yang dipakai memproduksi senjata api ilegal untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

    Salah seorang warga setempat, Helmi mengaku jika sepengetahuannya, rumah tersebut setiap hari dipakai bengkel pengelasan. Tetapi, Ia tidak tahu secara persis apa yang dikerjakan di rumah tersebut. Hanya saja setiap hari ada dua orang pekerja. Rumah tersebut juga ditempati oleh pendatang yang mengontrak.

    “Rumah tersebut dikontrak oleh seorang bernama Teguh dan istrinya yang merupakan pendatang asal Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, tiga orang asal Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, diam-diam merakit senjata api (Senpi) ilegal di salah satu rumah di Perumahan Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Senpi tersebut, kemudian dipasok untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

    Ketiga orang itu, yakni Teguh Wiyono, warga Kelurahan Karangpacar, Kota Bojonegoro, dan dua pekerjanya Mohammad Kamaludin, warga Dusun Gempol, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro serta Pujiono, warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban.

    Selain menangkal tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan berupa amunisi 982 Butir (402 Btr Cal 5.56, 198 Btr Cal 22, 68 Btr Cal 30, 152 Btr Cal 7.62x59m, 147 Btr Cal 7.62x51m, 14 Btr Cal 9m dan 1 Btr Cal 762), Piranti untuk membuat senjata, Mobil pick jenis Suzuki, Senpi Rakitan 5 Cuk (2 Panjang dan 3 Pendek). [lus/beq]

  • Eks Direktur Teknik Bandar Narkoba, Persiba Balikpapan Pecat Catur Adi

    Eks Direktur Teknik Bandar Narkoba, Persiba Balikpapan Pecat Catur Adi

    Bisnis.com, BALIKPAPAN – Manajemen Persiba Balikpapan akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai permasalahan hukum yang menyeret nama Catur Adi Prianto, mantan Direktur Teknik klub berjuluk Beruang Madu, yang terjerat kasus narkoba. 

    CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan menyatakan Catur Adi Prianto memang pernah menduduki jabatan Direktur Teknik, tapi penunjukan tersebut bersifat temporer dan khusus untuk gelaran kompetisi Liga 3 musim lalu.

    Ichsan menambahkan, jabatan yang diemban berdasarkan Surat Keputusan (SK) manajemen itu hanya berlangsung selama satu musim kompetisi. 

    “Kompetisi Liga 3 telah berakhir pada 27 Februari 2025, sehingga sejak tanggal tersebut, yang bersangkutan tidak lagi menjabat atau terlibat dalam struktur organisasi Persiba Balikpapan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).

    Kemudian, dia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan klub.

    Lebih lanjut, Ichsan menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku dan percaya pada asas praduga tak bersalah hingga keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas klub dan penghormatan terhadap supremasi hukum, manajemen Persiba Balikpapan telah mengambil langkah proaktif dengan mencabut Surat Keputusan pengangkatan Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik klub. 

    Menurutnya, keputusan ini diambil demi menghindari potensi interpretasi yang keliru dan menjaga marwah klub di tengah situasi yang berkembang. 

    Kendati demikian, manajemen tetap memberikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Catur selama masa baktinya yang singkat. 

    “Setelah masa tugas tersebut berakhir, segala bentuk tindakan atau persoalan hukum yang menyangkut yang bersangkutan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Persiba Balikpapan,” jelasnya.

    Adapun, dia menuturkan Persiba Balikpapan akan tetap fokus pada agenda utama klub sebagai institusi olahraga profesional. 

    “Sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik dan rekan-rekan media,” pungkasnya.

    Bandar Narkoba di Kaltim 

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan bahwa Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama,” kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir dari Antara. 

    Brigjen Pol. Mukti mengungkapkan bahwa Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan. Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025 karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

    “Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas [kalapas] langsung untuk melakukan razia,” ucapnya.

    Di sana, diamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.

    Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 69 gram. Berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram. 

    Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa tersangka Catur tidak bekerja sendiri. Catur dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas. Selain itu, ada pula sosok tersangka E yang berperan sebagai bendahara.

    “Dari keterangan saudara E yang selaku bendahara, dia memberikan uangnya kepada saudara E yang merupakan pengendali,” ujarnya.

    Lalu, lanjut dia, uang hasil penjualan ditransfer oleh E selaku pengendali ke rekening D yang saat ini statusnya masih didalami dan tengah diburu. Dari D, uang tersebut dikirimkan ke rekening K dan R.

    “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C selaku Direktur Persiba Balikpapan,” terangnya.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa Catur merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

    “Jadi, C ini adalah penguasa Kaltim. Mungkin sudah tahu ‘kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan,” ucapnya.

    Brigjen Pol. Mukti menambahkan bahwa saat ini tersangka Catur, K, dan R ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim.

  • Gibran Mau Sungkem ke Prabowo Sebelum Pulang Kampung ke Solo

    Gibran Mau Sungkem ke Prabowo Sebelum Pulang Kampung ke Solo

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ingin merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halamannya, yaitu Solo, Jawa Tengah. 

    Gibran mengemukakan sebelum pulang ke Solo, dirinya akan melakukan salat IdulFitri di Jakarta. Namun sayangnya, Gibran masih belum mengungkapkan akan melaksanakan salat IdulFitri masjid mana.

    “Di Jakarta,” tuturnya singkat, Rabu (12/3).

    Tidak hanya itu. Gibran juga membeberkan bahwa dirinya akan melakukan sungkem ke Presiden Prabowo Subianto setelah salat IdulFitri nanti.

    “Sungkem dulu [ke Prabowo] baru pulang [kampung ke Solo],” katanya.

    Pada Hari Raya Idulfitri tahun 2024 lalu, sewaktu Gibran masih jadi Wali Kota Solo, Gibran juga menyempatkan diri untuk membawa istri dan anaknya ke rumah pribadi Prabowo di Kertanegara Jakarta Selatan.

  • 3 Komisi di DPR Tindaklanjuti Temuan Minyakita Disunat dan Dipalsukan

    3 Komisi di DPR Tindaklanjuti Temuan Minyakita Disunat dan Dipalsukan

    3 Komisi di DPR Tindaklanjuti Temuan Minyakita Disunat dan Dipalsukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    DPR RI

    Adies Kadir
    mengungkapkan bahwa tindak lanjut dari polemik pengurangan isi takaran dan
    pemalsuan produk

    Minyakita
    akan dikoordinasikan dengan tiga komisi terkait.
    Menurut Adies, persoalan mengenai Minyakita menjadi tanggung jawab Komisi XII DPR RI yang merupakan mitra Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
    “Kemudian juga terkait dengan peredarannya di Kementerian Perdagangan, itu kan di Komisi VI juga. Nanti saya ingin cek kepada pimpinan Komisinya,” ujar Adies, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (12/3/2025).
    Adies menyatakan bahwa temuan kecurangan dalam produksi dan peredaran Minyakita di pasaran saat ini sedang ditangani oleh kepolisian.
    Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polri, ditemukan dugaan pemalsuan produk Minyakita yang dijual kepada masyarakat.
    “Sekarang tinggal kita akan mengumpulkan data. Apakah ini hanya ada di wilayah Jabodetabek saja, atau di seluruh wilayah Indonesia, kan itu yang paling penting,” ungkap Adies.
    Dalam upaya penanganan masalah ini, Pimpinan DPR meminta Komisi III DPR RI untuk segera berkoordinasi dengan Polri terkait temuan pelanggaran dalam produksi dan distribusi Minyakita.
    “Jadi, mungkin nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu. Dan kawan-kawan di Komisi III juga bisa berkoordinasi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan Minyakita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tengah mendalami temuan isi produk minyak goreng
    MinyaKita
    yang disebut tidak sesuai takarannya.
    Penelusuran oleh polisi ini adalah tindak lanjut dari temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Jakarta (8/3/2025).
    Dalam sidak tersebut, Amran menemukan bahwa MinyaKita yang seharusnya dijual 1 liter, tapi dalam kemasan tersebut hanya berisi 750-850 mililiter (ml).
    “Kemarin kami turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang satu liter,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
    “Kemudian ada juga yang menggunakan label MinyaKita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses,” tambahnya.
    Namun, Menteri Perdagangan Budi Susanto justru mengeklaim sudah tidak ada lagi kecurangan terkait produk MinyaKita.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Belum Kelar, Pertamina Patra Niaga Kini Diduga Monopoli Perdagangan LPG dengan Keuntungan 10 Kali Lipat

    Kasus Belum Kelar, Pertamina Patra Niaga Kini Diduga Monopoli Perdagangan LPG dengan Keuntungan 10 Kali Lipat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah kasus dugaan korupsi minyak, PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) kembali terjerat kasus.

    Kali ini, anak usaha Pertamina ini diselidiki terkait dengan penjualan bisnis penjualan BrightGas.

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berinisiatif untuk memulai penyelidikan awal atas dugaan praktik monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream.

    Terkait hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Daswin Nur menyebut penyelidikan awal tersebut ditetapkan KPPU.

    “Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU No. 5/1999,” katanya, dikutip Rabu, (12/3/2025).

    Terkait hal ini, Pegiat media sosial Tommy Shelby memberikan sorotan tajam.

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, ia menyorot keuntungan besar hingga 10 kali lipat yang didapatkan.

    Dari keuntungan itu, rakyat tentunya mendapatkan dampak negatif seperti harga yang makin mahal.

    “KPPU bongkar dugaan monopoli LPG BrightGas oleh Pertamina Patra Niaga,” tulisnya dikutip Rabu (12/3/2025).

    “Keuntungannya? 10 kali lipat dibanding LPG subsidi! Makin mahal, makin susah rakyat, tapi makin tebal kantong mereka yang di atas,” tuturnya.

    BUMN pun tak luput dari sorotan. Ia menyindir terkait tupoksinya apakah untuk mensejahterakan rakyat atau memperkaya oligarki.

    “Tugas BUMN itu mensejahterakan rakyat atau memperkaya oligarki sih?,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karir Ridwan Kamil?

    Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karir Ridwan Kamil?