Jenis Media: Nasional

  • Sri Mulyani Rapel Umumkan Kinerja APBN Besok, Gara-gara Penerimaan Jeblok?

    Sri Mulyani Rapel Umumkan Kinerja APBN Besok, Gara-gara Penerimaan Jeblok?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan merilis data kinerja APBN selama dua bulan sekaligus atau Januari-Februari 2025 pada konferensi pers APBN KiTa yang rencananya digelar esok hari, Kamis (13/3/2025). 

    Sekadar informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui belum menerbitkan data kinerja APBN Januari 2025 yang meliputi penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan maupun belanja negara.

    Data itu seharusnya diterbitkan pada Februari 2025 lalu. Namun karena penerimaan Januari jeblok, pemerintah seolah mengulur-ulur waktu untuk mengumumkan ke publik.

    Menariknya, Sri Mulyani justru menyebut pengumuman data APBN itu akan dirapel untuk dua bulan sekaligus yakni Januari-Februari 2025, pada Maret 2025 ini. 

    “Iya, nanti. Januari-Februari,” ungkapnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

    Sri Mulyani pun enggan memerinci lebih lanjut mengenai data APBN yang akan dirilis nantinya. Di sisi lain, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkap bahwa kedatangannya ke Istana sore ini untuk membahas laporan kinerja APBN dengan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Ya melaporkan saja terkait APBN,” katanya kepada wartawan. 

    Tidak lama kemudian, Sri Mulyani langsung menaiki mobil yang telah menunggunya dekat Pilar Istana Kepresidenan, dan bergerak menuju keluar Kompleks Istana. 

    Sebelumnya, Sri Mulyani juga enggan menanggapi soal data penerimaan pajak Januari 2025 yang anjlok menjadi Rp88,89 triliun atau 41,86% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. 

    Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak di bulan yang sama pada tahun lalu atau Januari 2024 senilai Rp152,89 triliun.

    Adapun data APBN KiTa Januari 2025 itu tertuang dalam dokumen Kemenkeu yang sempat diunggah di situs resmi. Data itu sebelumnya sempat tidak dirilis pada Februari 2025 lalu, sehingga menyebabkan publik dan investor menunggu. 

    “Besok saja di konferensi pers saya ya,” katanya kepada wartawan setibanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

    Sebelumnya, dokumen APBN KiTa untuk data APBN Januari 2025 muncul di situs resmi Kemenkeupada Rabu (12/3/2025) pagi. Namun, ketika Bisnis memeriksanya lagi pada pukul 12.15 WIB, dokumen itu sudah tidak tersedia.

    Pada pekan lalu, Jumat (7/3/2025), Sri Mulyani menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan data kinerja APBN itu setelah melakukan sejumlah penyesuaian. 

    “Nanti kalau kita sudah selesaikan seluruh adjusment, kita akan segera memberikan penjelasan,” ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Saat ditanya mengenai alasan ditundanya APBN KiTa Januari 2025, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu enggan memerinci lebih lanjut.

    “Tadi kan sudah dijawab. Terima kasih, ya,” ujarnya sambil berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.

  • Jadwal Cair, Besaran, dan Cara Cek

    Jadwal Cair, Besaran, dan Cara Cek

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pencairan THR akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Idul Fitri 2025. Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang diumumkan Prabowo Subianto, bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pensiunan PNS serta membantu persiapan kebutuhan Lebaran 2025.

    Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

    Regulasi pencairan THR dirancang agar pembayaran berjalan sesuai ketentuan. Berdasarkan perkiraan, pencairan akan dimulai pada 17 Maret 2025, atau H-10 Idul Fitri. Jadwal ini mengacu pada pola tahun sebelumnya, di mana THR biasanya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.

    Namun, ada kemungkinan pencairan tahun ini dipercepat menjadi tiga minggu sebelum Idul Fitri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Besaran THR Pensiunan PNS 2025

    Besaran THR yang diterima pensiunan PNS bervariasi berdasarkan golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun. THR tahun ini telah disesuaikan dengan kenaikan gaji pensiunan sebelumnya, yaitu sebesar 12 persen.

    Pensiunan PNS Golongan I Ia: Rp1.875.000 – Rp2.100.000 Ib: Rp1.875.000 – Rp2.200.000 Ic: Rp1.875.000 – Rp2.300.000 Id: Rp1.875.000 – Rp2.400.000 Pensiunan PNS Golongan II IIa: Rp1.875.000 – Rp3.000.000 IIb: Rp1.875.000 – Rp3.100.000 IIc: Rp1.875.000 – Rp3.250.000 IId: Rp1.875.000 – Rp3.400.000 Pensiunan PNS Golongan III IIIa: Rp1.875.000 – Rp3.700.000 IIIb: Rp1.875.000 – Rp3.850.000 IIIc: Rp1.875.000 – Rp4.000.000 Pensiunan PNS Golongan IV IVa: Rp1.875.000 – Rp4.400.000 IVb: Rp1.875.000 – Rp4.600.000 IVc: Rp1.875.000 – Rp4.800.000 IVd: Rp1.875.000 – Rp5.000.000 IVe: Rp1.875.000 – Rp5.200.000

    Itulah besaran THR yang diterima pensiunan PNS dari berbagai golongan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sri Mulyani Senyum Saat Ditanya Isu Bakal Mundur dari Kabinet

    Sri Mulyani Senyum Saat Ditanya Isu Bakal Mundur dari Kabinet

    Sri Mulyani Senyum Saat Ditanya Isu Bakal Mundur dari Kabinet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Menteri Keuangan

    Sri Mulyani
    Indrawati hanya tersenyum menanggapi kabar dirinya akan mundur dari jabatan Menteri Keuangan di
    Kabinet Merah Putih
    Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Momen ini terjadi seusai Sri Mulyani menemui Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
    “Bu, ada info soal ibu mundur,” tanya wartawan, Rabu.
    Mendengar pertanyaan itu, perempuan yang karib disapa Ani ini hanya tersenyum memperlihatkan barisan gigi berwarna putihnya.
    Ia mengaku bertemu dengan Prabowo sejak Rabu sore hinga malam untuk melaporkan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
    APBN
    ).
    “Ya melaporkan aja, mengenai APBN,” kata Ani singkat sembari berjalan menuju mobil dinas.
    Pdaa kesempatan yang sama, Ani juga ditanya soal konferensi pers laporan APBN Kita periode Januari 2025 yang belum kunjung dirilis, di tengah isu kinerja pajak yang anjlok.
    Sebab biasanya, konferensi pers realisasi APBN diadakan setiap bulan.
    Namun, Sri Mulyani tidak memberikan jawaban detail.
    “Iya nanti Januari-Februari nanti ya. Ya konferensi pers besok saja, lah, (dibahas). Makasih, ya,” ucap Sri Mulyani menyudahi.
    APBN Kita adalah publikasi bulanan yang bertujuan untuk menginformasikan masyarakat mengenai kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara sebagai bentuk tanggung jawab publik dan transparansi fiskal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, hingga Promo Hotel Patra Jasa

    Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, hingga Promo Hotel Patra Jasa

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) komitmen mendukung kelancaran mudik Idulfitri 2025 yang aman dan lancar. Pertamina telah menginisiasi berbagai kebijakan dan program promo dan diskon selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan Pertamina telah melakukan kebijakan penyesuaian harga avtur untuk mendukung kelancaran mudik 2025.

    “Untuk mendukung penurunan harga tiket pada saat mudik, Pertamina telah menyesuaikan harga avtur rata-rata 10 persen di 37 lokasi bandara,” ujar Simon dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Komplek Senayan, Selasa, 11 Maret 2025.

    Selain penyesuaian harga avtur, imbuh Simon, Pertamina juga akan menurunkan harga tiket pesawat Pelita Air yang merupakan anak usaha Pertamina di sektor transportasi.

    “Penurunan sebesar 15,8 persen untuk harga tiket Pelita Air pada periode mudik antara 24 Maret sampai dengan 7 April 2025,” imbuh Simon.

    Simon juga memastikan Pertamina akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ramadan Idulfitri mulai 17 Maret hingga 13 April 2025 untuk menjamin ketersediaan kebutuhan BBM, Atur dan LPG tetap terjaga dengan optimalisasi distribusi energi di titik-titik strategis.

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menambahkan Pertamina akan memberikan berbagai diskon dan promo untuk produk-produk unggulan Pertamina selama mudik Lebaran 2025.

    “Untuk memberikan atensi dan apresiasi kepada masyarakat selama arus mudik dan arus balik, kami memberikan layanan promosi yang dikemas dalam aplikasi MyPertamina baik dalam produk BBM maupun pelumas serta bright gas,” ujar Mars Ega.

    Bahkan, Pertamina juga menyediakan promo bagi masyarakat yang menginap di Hotel Patra Jasa yang tersedia di berbagai kota di Indonesia.

    Pertamina, imbuh Mars Ega, juga akan memberikan berbagai layanan bagi pemudik di Serambi MyPertamina. Tahun ini, Pertamina menyiapkan Serambi MyPertamina di 27 lokasi yang tersebar di jalur tol, jalur utama mudik, beberapa bandara dan juga di lokasi-lokasi wisata. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Keuntungan Jual Minyak Curah Ilegal, Sehari Hasilkan Rp 9,5 Juta

    Keuntungan Jual Minyak Curah Ilegal, Sehari Hasilkan Rp 9,5 Juta

    Pasuruan (beritajatim.com) – Keuntungan besar yang diraup dari penjualan minyak goreng curah ilegal membuat seorang pria di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, nekat menjalankan bisnis haram ini. AM (44) berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah sebelum akhirnya digerebek polisi.

    “Tersangka membeli minyak goreng curah dalam jumlah besar, kemudian mengemasnya menggunakan botol ukuran 670 ml tanpa label, dan menjualnya ke pasaran dengan harga Rp 19.500 per botol,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

    Menurut keterangan pelaku dalam satu ton minyak goreng curah pelaku meraup keuntungan Rp 9,t juta dalam sehari. Dalam sehari mampu memproduksi 600 botol minyak curah yang dikemasnya sendiri di rumahnya.

    Sementara itu dalam sebulan bisa memproduksi 18.000 botol atau 13 ton minyak. Untuk keuntungannya sendiri mencapai Rp 120 juta yang diedarkan di sejumlah pasar tradisional Pasuruan Raya.

    Penggerebekan ini berawal dari penyelidikan polisi terkait peredaran minyak goreng botolan tanpa label di masyarakat. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya,” lanjutnya.

    Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 279 botol minyak goreng tanpa label, timbangan digital, mobil pikap, ribuan botol kosong, dan tandon berisi minyak goreng curah. Barang bukti tersebut diamankan untuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 113 jo Pasal 57 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 3 milyar,” tutupnya. (ada/kun)

  • 17 Kontainer Dokumen Penerimaan dan Pengeluaran BBM Disita

    17 Kontainer Dokumen Penerimaan dan Pengeluaran BBM Disita

  • Lawan di Kasus Sambo, Kawan di Perkara Hasto

    Lawan di Kasus Sambo, Kawan di Perkara Hasto

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali bertemu Ronny Talapessy dalam waktu dan keadaan yang berbeda. Keduanya sempat menjadi lawan dalam perkara penghilangan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2022 lalu.

    Febri Diansyah duduk sebagai salah satu pengacara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati. Sedangkan Ronny membela ajudan Sambo yang juga menjadi terdakwa, yakni Richard Eliezer alias Bharada E.

    Kini keduanya menjadi kawan untuk bersama-sama mendampingi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Febri mengatakan, pengacara bekerja secara profesional dan ada prinsip dasar yang menyebut bahwa advokat tidak bisa diidentikan dengan klien. Ia menegaskan meskipun ada perbedaan pendapat dalam menangani kasus sebelumnya, hal itu semata-mata untuk melihat fakta-fakta hukum.

    “Sekarang kami bersama Bang Ronny Talapesi dalam satu tim hukum, tentu saja kami akan fokus pada aspek hukumnya secara profesional,” kata Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

    Tim pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

    Ia kembali menekankan bahwa prinsip dasar profesi advokat tercantum jelas dalam kode etik dan undang-undang advokat, yang menegaskan advokat tidak boleh diidentikkan dengan klien.

    “Tertulis jelas di kode etik advokat, di undang-undang advokat juga ada jaminan tersebut, dan juga advokat menjalankan fungsinya secara profesional,” ucap Febri.

    Febri Nilai Hasto Tak Terlibat di Kasus Harun Masiku

    Febri Diansyah termasuk dalam 17 pengacara yang mendampingi Hasto berhadapan dengan KPK dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2024. Ia sudah mempelajari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas terdakwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.

    Menurut Febri, di dalam putusan tiga terdakwa tersebut menunjukkan tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Hasto. Ia menekankan bahwa uang suap yang diterima Wahyu Setiawan bersumber di kantong Harun Masiku, bukan dari Hasto. Fakta hukum ini yang menjadi alasan Febri memberikan pendampingan hukum kepada Hasto.

    “Jadi bisa dibayangkan kalau tiba-tiba pekara ada tersangka baru dan nanti ada perubahan lagi misalnya di proses persidangan. Lalu bagaimana dengan fakta sidang yang sudah ada sebelumnya,” ujar Febri.

    “Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” ucapnya melanjutkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Driver Ojol Dapat THR, Ini Kisaran Nominalnya

    Driver Ojol Dapat THR, Ini Kisaran Nominalnya

    Jakarta: Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol).

    Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan pengemudi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/OANU2A25, para pengemudi ojol yang terdaftar secara resmi berhak menerima THR.

    Besaran tunjangan tersebut ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan dalam 12 bulan terakhir.

    Namun, tidak semua pengemudi otomatis mendapat THR. Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan, jumlah hari dan jam online, peringkat atau rating sebagai pengemudi, serta tingkat penyelesaian pesanan.
     

    Perhitungan THR Ojol

    Berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2024, perhitungan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online didasarkan pada rata-rata pendapatan bulanan mereka. 

    Jika mengacu pada hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2019, perkiraan jumlah THR yang dapat diterima oleh pengemudi ojol adalah sebagai berikut:

    Pengemudi Grab

    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta
    – Perkiraan THR: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta

    Pengemudi Maxim

    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp5 juta hingga Rp6 juta
    – Perkiraan THR: Rp5 juta hingga Rp6 juta

    Pengemudi Gojek

    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp3 juta atau lebih
    – Perkiraan THR: Rp3 juta atau lebih

    Bagi pengemudi yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja mereka. Meski demikian, angka tersebut masih bisa berubah bergantung pada kebijakan terbaru yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan aplikasi transportasi online.
     
    Kapan cair?

    Berdasarkan surat edaran tersebut, THR ataupun bonus lebaran untuk para Ojol harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. 

    Artinya, para driver bisa menerima bonus ini sebelum Lebaran tiba, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya, seperti membeli keperluan keluarga atau mudik.

    Jakarta: Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol).
     
    Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan pengemudi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
     
    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/OANU2A25, para pengemudi ojol yang terdaftar secara resmi berhak menerima THR.

    Besaran tunjangan tersebut ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan dalam 12 bulan terakhir.
     
    Namun, tidak semua pengemudi otomatis mendapat THR. Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain jumlah pesanan yang berhasil diselesaikan, jumlah hari dan jam online, peringkat atau rating sebagai pengemudi, serta tingkat penyelesaian pesanan.
     

    Perhitungan THR Ojol

    Berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2024, perhitungan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online didasarkan pada rata-rata pendapatan bulanan mereka. 
     
    Jika mengacu pada hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2019, perkiraan jumlah THR yang dapat diterima oleh pengemudi ojol adalah sebagai berikut:
     
    Pengemudi Grab
     
    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta
    – Perkiraan THR: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta
     
    Pengemudi Maxim
     
    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp5 juta hingga Rp6 juta
    – Perkiraan THR: Rp5 juta hingga Rp6 juta
     
    Pengemudi Gojek
     
    – Rata-rata pendapatan bulanan: Rp3 juta atau lebih
    – Perkiraan THR: Rp3 juta atau lebih
     
    Bagi pengemudi yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja mereka. Meski demikian, angka tersebut masih bisa berubah bergantung pada kebijakan terbaru yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan aplikasi transportasi online.
     

    Kapan cair?

    Berdasarkan surat edaran tersebut, THR ataupun bonus lebaran untuk para Ojol harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. 
     
    Artinya, para driver bisa menerima bonus ini sebelum Lebaran tiba, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya, seperti membeli keperluan keluarga atau mudik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Polisi Gerebek Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Pandaan

    Polisi Gerebek Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Pandaan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap praktik produksi dan penjualan minyak goreng ilegal di sebuah rumah di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (11/3/2025) pukul 13.30 WIB.

    Tersangka, AM (44) merupakan warga Desa Nogosari, ditangkap di rumahnya yang dijadikan lokasi produksi minyak goreng ilegal. Di dalam rumahnya pelaku juga menyimpan empat kotak besar drum untuk menyimpan minyak curah.

    “Tersangka membeli minyak goreng curah dalam jumlah besar, kemudian mengemasnya menggunakan botol ukuran 670 ml tanpa label, dan menjualnya ke pasaran dengan harga Rp 19.500 per botol,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

    Modus operandi yang dilakukan tersangka terbilang rapi yakni denganengumpulkan minyak curah didalam drum. Setelah terkumpul minyak kemudian dikemas di dalam botol yang di belinya secara terpisah.

    Setelah dikemas 0elaku kemudian menjual minyak tersebut tanpa adanya label dan disebar di pasar-pasar tradisional. Dari keterangan pelaku dirinya telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2023 seorang diri.

    Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 279 botol minyak goreng tanpa label, timbangan digital, mobil pikap, ribuan botol kosong, dan tandon berisi minyak goreng curah. Barang bukti tersebut diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 113 jo Pasal 57 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 3.000.000.000,” tutup Adimas. (ada/kun)

  • Ada 14 Ton Minyakita Palsu dari Sampang dan Surabaya

    Ada 14 Ton Minyakita Palsu dari Sampang dan Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Petugas (Satgas) Pangan Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim menyita 14 Ton Minyakita Palsu dari Surabaya dan Sampang. Dua pelaku diamankan dalam kasus ini.

    “Pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan Tersangka masih kita kembangkan,’ ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budhi Hermanto, Rabu, (12/3/2025).

    Dalam aksinya, dua pemilik usaha tersebut memasukkan minyak goreng curah yang dimasukkan kedalam kemasan Minyakita serta beratnya pun dikurangi.

    Kecurigaan polisi setelah menemukan kejanggalan pada kemasan Minyakita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik bahkan jurigen. Kecurigaan itu, adanya indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar.

    Saat itu Satgas Pangan langsung melakukan penyelidikan yang mengarah pada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang. Dalam pemeriksaan itu polisi menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng Minyakita palsu.

    Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan Minyakita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.

    “Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter. Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” ungkap Budhi.

    Para pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun. TKP kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya, yang digerebek pada 12 Maret 2025. Di lokasi ini, polisi mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng Minyakita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter. “Isi bersihnya hanya sekitar 800-890 ml, padahal tertera 1 liter,” kata Budhi.

    Saat dilakukan pemeriksaan polisi mendapati gudang tersebut merupakan milik UD Jaya Abadi. Dengan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. “Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” ucap Budhi. [uci/but]