Jenis Media: Nasional

  • Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Tangkap Pengedar Bahan Peledak untuk Petasan

    Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Tangkap Pengedar Bahan Peledak untuk Petasan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya Polres Ponorogo untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman dan bebas petasan terus digencarkan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil menangkap seorang pria berinisial MY (28), yang diduga akan mengedarkan bahan baku pembuatan mercon secara ilegal.

    MY diamankan saat hendak bertransaksi dengan pembeli yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah serbuk bahan peledak, yang merupakan bahan baku untuk membuat petasan.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, menyatakan bahwa pelaku ditangkap karena menyimpan dan menguasai bahan peledak tanpa izin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MY mendapatkan serbuk peledak tersebut dari salah satu marketplace online, lalu menjualnya kembali melalui Facebook.

    “Saat pelaku akan melakukan transaksi dengan calon pembeli, kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap AKP Rudi, Kamis (13/3/2025).

    Di hadapan petugas, MY mengaku baru pertama kali terlibat dalam praktik ini. Ia beralasan terpaksa melakukannya karena desakan ekonomi, terutama setelah kehilangan pekerjaan sejak kontraknya habis pada Desember lalu.

    “Terpaksa, untuk kebutuhan anak,” ujar MY kepada wartawan.

    Pelaku membeli serbuk peledak seharga Rp200 ribu per kilogram, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp250 ribu. Ketika ada pembeli yang tertarik dan mengajak bertemu di Kecamatan Sampung, polisi yang sudah mengendus aktivitas ilegal ini langsung melakukan penangkapan sebelum transaksi terjadi.

    Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI tentang kepemilikan dan penyalahgunaan bahan peledak tanpa izin. Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main, yakni maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

    “Kami menerapkan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegas AKP Rudi.

    Polres Ponorogo mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan atau terlibat dalam peredarannya, terutama menjelang Lebaran, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. [end/aje]

  • Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Pengacara Hasto, Apa Pertimbangannya?

    Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Pengacara Hasto, Apa Pertimbangannya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Biro Humas sekaligus juru bicara KPK, Febri Diansyah, kini resmi menjadi salah satu kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Bergabungnya Febri dalam tim kuasa hukum memunculkan banyak pertanyaan, terutama mengingat rekam jejaknya sebagai aktivis antikorupsi. Namun, Febri memiliki alasan tersendiri mengapa ia memilih membela Hasto.

    “Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” ujar Febri saat memberikan keterangan di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Febri mengungkapkan bahwa sebelum menerima permintaan untuk menjadi kuasa hukum, ia telah mempelajari kasus ini secara mendalam serta berdiskusi dengan beberapa pihak. Menurutnya, berdasarkan dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak ditemukan peran Hasto dalam perkara ini.

    “Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku,” tegasnya.

  • Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk 10 Kapolda baru pada Mutasi Polri Maret 2025. Jenderal Sigit kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk 10 Kapolda baru pada Mutasi Polri Maret 2025. Jenderal Sigit memang kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).

    Mutasi ini tertuang dalam 6 Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Total ada 10 Kapolda baru yang ditunjuk.

    Kesepuluh Kapolda baru di antaranya Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan, Kapolda Gorontalo Irjen R Eko Wahyu Prasetyo, dan Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Endar Priantoro.

    Jenderal bintang 2 lainnya yang dimutasi yakni Irjen Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri dan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri. Kemudian 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 1.255 personel yang dimutasi dalam 6 ST tersebut. Pergeseran jabatan itu ditujukan untuk penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, Kamis (13/3/2025).

    Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 20251. Kapolda Bengkulu Brigjen Mardiyono
    2. Kapolda DIY Brigjen Anggoro Sukartono
    3. Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono
    4. Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar
    5. Kapolda Maluku Utara Brigjen Waris Agono
    6. Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan
    7. Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan
    8. Kapolda Gorontalo Irjen R Eko Wahyu Prasetyo
    9. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto
    10. Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Endar Priantoro

    (jon)

  • Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina, Ahok Tiba 1,5 Jam Lebih Awal

    Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina, Ahok Tiba 1,5 Jam Lebih Awal

    Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pertamina, Ahok Tiba 1,5 Jam Lebih Awal
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias
    Ahok
    , telah hadir di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB.
    Ahok, yang memakai kemeja batik coklat lengan panjang, terlihat juga membawa sebuah buku coklat.
    Dia terlihat ditemani oleh satu orang staf.
    Sementara itu, di dalam gedung pemeriksaan, staf Ahok lainnya sudah menunggu.
    “Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    “Iya, (Ahok diperiksa) sesuai jadwal rencananya besok,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
    Harli mengatakan, Ahok dipanggil untuk mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
    “Direncanakan pukul 10.00 WIB,” kata Harli.
    Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
    Keenamnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;
    Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi;
    Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin;
    VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;
    Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya;
    dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;
    Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
     
    dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu

    Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pati dan Pamen. Salah satunya Irjen Pol Rusdi Hartono kini menjabat Kapolda Sulsel. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Terdapat 10 Kapolda baru di antaranya Irjen Pol Rusdi Hartono menjabat Kapolda Sulsel.

    Mutasi ini tertuang dalam 6 Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Total ada 10 Kapolda baru yang ditunjuk. Selain Rusdi, ada Brigjen Pol Mardiyono menjadi Kapolda Bengkulu dan Irjen Pol Nanang Avianto yang menjabat Kapolda Jatim.

    Rusdi yang sebelumnya Kapolda Jambi menggantikan Irjen Yudhiawan Wibisono yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di Kementerian Kesehatan.

    Brigjen Mardiyono yang sebelumnya menjabat Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri kini menjadi Kapolda Bengkulu.

    Lalu, Nanang yang sebelumnya Kapolda Kalimantan Timur menggantikan Komjen Imam Sugianto yang dipromosikan menjadi Asisten Utama Bidang Operasi.

    Jenderal bintang 2 lainnya yang dimutasi yakni Irjen Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri dan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri.

    Kemudian 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 1.255 personel yang dimutasi dalam 6 ST tersebut. Pergeseran jabatan itu ditujukan untuk penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, Kamis (13/3/2025).

    (jon)

  • Respons Menag soal Tak Ada Perawat di Petugas Medis di Haji 2025

    Respons Menag soal Tak Ada Perawat di Petugas Medis di Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merespons soal tidak adanya perawat yang akan mendampingi dokter untuk Jemaah Haji Indonesia tahun 2025.

    Meski hanya irit bicara merespons hal tersebut, Nasaruddin mengungkapkan sebenarnya itu merupakan ranah Kementerian Kesehatan.

    “Iya, masalah dokter dan perawat itu kan wilayahnya Kementerian Kesehatan, nanti kami akan koordinasi,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Dia juga menyebut tak menutup kemungkinan akan adanya peluang mengadakan perawat untuk mendampingi dokter untuk jemaah Haji 2025.

    “Iya, seperti tadi, minimum seperti tahun lalu lah semuanya,” ujarnya.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad menyoroti soal masalah tenaga medis yang ada untuk Haji 2025 mendatang. Dia menyebut adanya perbedaan antara tahun lalu dan sekarang.

    “Kalau tahun lalu tenaga medis itu kan dokter satu, perawat dua. Nah tahun ini hanya dokter saja perawatnya tidak ada. Ini juga mohon nanti untuk petugas TPHD nya itu juga diikutkan perawat. Enggak mungkin dokter itu langsung menangani. Jadi kami minta itu perawat mendampingi,” katanya dalam rapat, Rabu (12/3/2025).

  • Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sebanyak 10 Polwan menduduki jabatan baru sebagai Kapolres mengacu pada Mutasi Polri 12 Maret 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 10 Polwan menduduki jabatan baru sebagai Kapolres mengacu pada Mutasi Polri 12 Maret 2025. Kesepuluh Polwan itu merupakan bagian dari mutasi 1.255 personel yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Kapolri kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi ini tertuang dalam 6 Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

    Khusus Polwan, dalam mutasi kali ini sebanyak 57 Polwan mendapatkan promosi jabatan. Dari jumlah itu, 10 Polwan menduduki posisi Kapolres.

    Tiga Polwan di antaranya yakni:

    1. AKBP Kadek Citra Dewi sebagai Kapolres Jembrana, Polda Bali.

    2. AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga, Polda Jateng.

    3. AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri. “Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” ujar Sandi, Kamis (13/3/2025).

    Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

    “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” katanya.

    (jon)

  • Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, MAKI: Rawan Konflik Kepentingan, Baiknya Mundur – Halaman all

    Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, MAKI: Rawan Konflik Kepentingan, Baiknya Mundur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman buka suara terkait mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah yang masuk menjadi anggota tim hukum Sekjen PDIP sekaligus tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto.

    Boyamin mengatakan langkah yang diambil Febri rawan menjadi konflik kepentingan.

    Dia menduga Febri bakal turut membuka rahasia-rahasia yang dimiliki KPK. Padahal, menurutnya, meski Febri sudah bukan menjadi bagian dari KPK, seharusnya tetap menjaga rahasia lembaga antirasuah.

    “Karena apapun, yang namanya konflik kepentingan akan tinggi dan yang namanya rahasia-rahasia KPK itu, apapun kan harusnya masih dipegang oleh insan KPK meskipun sudah pensiun.”

    “Kan ada sumpah begitu, sumpah untuk tetap menjaga rahasia. Kalau menjadi lawyer-nya tersangka otomatis kan potnsi untuk membuka rahasia itu gampang,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (13/3/2025).

    Kendati demikian, Boyamin mengakui bahwa tidak ada larangan eks pegawai KPK menjadi pengacara tersangka korupsi.

    Dia mengungkapkan hal itu sempat dilakukan eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto yang pernah menjadi pengacara tersangka korupsi yaitu Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

    Namun, Boyamin menyarankan agar Febri untuk mundur menjadi pengacara Hasto lantaran dia juga merupakan mantan aktivis korupsi.

    “Masih banyak kasus-kasus yang lain yang bisa ditangani Febri, kasus-kasus perdata ya, kasus korupsi itu mestinya dihindari mantan aktivis korupsi,” jelasnya.

    Sebelumnya, Febri telah diumumkan menjadi satu dari 17 pengacara Hasto yang akan bersidang perdana pada Jumat (14/3/2025) besok terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

    Dia juga sempat menjelaskan alasan membela Hasto. Febri pun menyebut nama tokoh Todung Mulya Lubis.

    Adapun Todung juga menjadi anggota dari tim hukum Hasto.

    “Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. 

    “Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” ujar Febri pada Rabu (12/3/2025).

    Dia mengaku telah mempelajari dan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait kasus Hasto. Febri menganggap peran Hasto dalam perkara ini tidak jelas.

    Menurutnya, dalam putusan dari tiga mantan terpidana yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri, Hasto tidak disebutkan memiliki peran dalam kasus ini.

    “Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat.” 

    “Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku,” pungkasnya.

    Sidang Perdana Hasto Digelar Besok

    Sidang perdana akan dihadapi Hasto pada Jumat (14/3/2025) besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkaran (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana bakal digelar pukul 09.00 WIB.

    “Jumat, 14 Maret 2025 jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Sidang pertama,” tulis SIPP PN Jakpus.

    Berkas perkara tersebut telah teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PNJKT.Pst.

    Sebelumnya, Hasto pun sudah berupaya lepas dari status tersangka kasus dugaan Harun Masiku dengan mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, keduanya berujung kandas.

    Pada gugatan pertama, hakim menolak praperadilan Hasto karena seharusnya permohonan dibuat terpisah lantaran Hasto dijerat dalam dua kasus perbeda yaitu dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan.

    Sementara, dalam gugatan praperadilan kedua, alasan hakim tidak mengabulkan karena berkas perkara Hasto sudah dilimpahkan ke pengadilan.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Irjen Nanang Avianto Jadi Kapolda Jatim

    Irjen Nanang Avianto Jadi Kapolda Jatim

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pati dan Pamen. Terdapat 10 Kapolda baru di antaranya Irjen Pol Nanang Avianto yang menjabat Kapolda Jatim. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Terdapat 10 Kapolda baru di antaranya Irjen Pol Nanang Avianto yang menjabat Kapolda Jatim .

    Mutasi ini tertuang dalam 6 Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Total ada 10 Kapolda yang baru ditunjuk. Selain Nanang, ada Brigjen Pol Mardiyono menjadi Kapolda Bengkulu dan Irjen Pol Rusdi Hartono menjabat Kapolda Sulsel.

    Nanang yang sebelumnya sebagai Kapolda Kalimantan Timur menggantikan Komjen Imam Sugianto yang dipromosikan menjadi Asisten Utama Bidang Operasi.

    Kemudian, Rusdi yang sebelumnya Kapolda Jambi menggantikan Irjen Yudhiawan Wibisono yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di Kementerian Kesehatan.

    Jenderal bintang 2 lainnya yang dimutasi yakni Irjen Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri dan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri.

    Lalu, 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 1.255 personel yang dimutasi dalam 6 ST tersebut. Pergeseran jabatan itu ditujukan untuk penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, Kamis (13/3/2025).

    (jon)

  • Prabowo Kumpulkan Para Rektor Kampus Negeri Dan Swasta Sore Ini, Bahas Apa?

    Prabowo Kumpulkan Para Rektor Kampus Negeri Dan Swasta Sore Ini, Bahas Apa?

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto akan melakukan silaturahmi dan diskusi panel dengan para Rektor serta Pimpinan PTN dan Swasta di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (13/3/2025) sore. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melakukan silaturahmi dan diskusi panel dengan para Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengungkapkan pertemuan Presiden Prabowo dengan para rektor serta pimpinan PTN dan Swasta akan dilakukan sore ini pukul 16.30 WIB.

    Yusuf mengatakan acara silaturahmi ini akan bertujuan untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan kalangan akademisi.

    “Dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis di bidang pendidikan tinggi, riset, dan inovasi,” jelas Yusuf.

    Panel diskusi antara Presiden dengan kalangan akademisi, kata Yusuf, juga dibuka guna membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan arah kebijakan nasional.

    (shf)