Jenis Media: Nasional

  • 26 Jenderal Bintang 2 Polri Ini Terkena Mutasi, Simak Daftarnya!

    26 Jenderal Bintang 2 Polri Ini Terkena Mutasi, Simak Daftarnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Mutasi besar-besaran kembali dilakukan Polri  pada jajaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Sebanyak 1.255 personel mengalami pergeseran jabatan.

    Hal ini tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/3/2025).

    Dalam surat nomor ST/488/III/KEP./2025 ada sejumlah irjen atau jenderal bintang dua yang masuk dalam daftar mutasi tersebut.

    1.    Irjen Pol Anwar yang awalnya menjabat kapolda Bengkulu diangkat menjadi As SDM Kapolri 
    2.    Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dari Aslog Kapolri dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (penugasan pada Kementerian UMKM) 
    3.    Irjen Pol Suwondo Nainggolan dari awalnya kapolda DIY diangkat sebagai Aslog Kapolri
    4.    Irjen Pol Yudhiawan dari jabatan awal kарolda Sulsel dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenkes) 
    5.    Irjen Pol drs. Rusdi Hartono dari awalnya kapolda Jambi diangkat sebagai Kapolda Sulsel 
    6.    Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dari jabatan awal Gubernur Akpol Lemdiklat Plri diangkat sebagai kapolda Jambi
    7.    Irjen Pol Midi Siswoko dari kapolda Malut diangkat sebagai Gubernur Akpol Lemdiklat Polri 
    8.    Irjen Pol Mohammad Iqbal dari awalnya kapolda Riau dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (penugasan pada DPR RI) 
    9.    Irjen Pol dr. Hery Herjawan dari Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemendagri) diangkat sebagai kapolda Riau
    10.    Irjen Pol drs. Djoko Poerwanto dari kapolda Kalteng dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenhut)
    11.    Irjen Pol Iwan Kurniawan dari awalnya Sahlisosek Kapolri diangkat sebatai kapolda Kalteng 
    12.    Irjen Pol drs. Pudji Prasetijanto Hadi dari awalnya kapolda Gorontalo dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kementerian ATR/BPN) 
    13.    Irjen Pol drs. R Eko Wahyu Prasetyo awalnya Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada Wantannas RI) diangkat sebagai kapolda Gorontalo 
    14.    Irjen Pol M Yassin Kosasih dari Kakorpolairud Baharkam Polri dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (penugasan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan) 
    15.    Irjen Pol Raden Firdaus Kurniawan dari Sahlisosbud Kapolri diangkat sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri 
    16.    Irjen Pol drs. Bayu Wisnumurti dari Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun)
    17.    Irjen Pol drs. Nanang Avianto dari kapolda Kaltim diangkat sebagai kapolda Jatim
    18.    Irjen Pol drs. Sjamsul Sidiq dari Widyaiswara Kepolisian Utаmа Tk I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun) 
    19.    Irjen Pol drs Sugeng Suprijanto dari Pati Sahli Kapolri (persiapan penugasan luar struktur) dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri (dalam rangka pensiun) 
    20.    Irjen Pol Riza Celvian Gumay dari Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN ) dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri (dalam rangka pensiun) 
    21.    Irjen Pol drs. Wahyono dari Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun) 
    22.    Irjen Pol drs. Ermayudi Sumarsono dari Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN) dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri (dalam rangka pensiun) 
    23.    Irjen Pol Djoko Rudi E dari Pati SSDM Polri (penugasan pada Lemhannas) dimutasikan sebagai Pati SSDM Polri (dalam rangka pensiun) 
    24.    Irjen Pol drs. Heri Maryadi dari Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun) 
    25.    Irjen Pol drs. Mashudi dari Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenimipas) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun) 
    26.    Irjen Pol Andean Bonar Sitinjak dari Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN) dimutasikan sebagai analis kebijakan utamа bidang jemen ops Itwasum Polri.

    Dalam telegram yang ditandatangani oleh Irwasum Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama kapolri, para pati dan pamen Polri tersebut diminta segera menyesuaikan serta melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi.

    Sementara khusus pejabat karoops dan dirlantas yang terkena mutasi Polri kali ini diminta melaksanakan tugas yang baru setelah operasi ketupat 2025 atau berdasarkan pertimbangan kapolda masing-masing.
     

  • RUU TNI: Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    RUU TNI: Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan perubahan daftar Kementerian/Lembaga (K/L) yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.

    Sebelumnya, daftar jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit termaktub dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Setidaknya ada 15 K/L yang diusulkan untuk dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Daftar ke-15 K/L tersebut tampilkan langsung oleh Menhan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025) kemarin.

    Menhan Sjafrie mengatakan jika ditempatkan di luar 15 K/L tersebut, maka prajurit TNI yang bersangkutan harus pensiun dari militer. 

    “Jadi ada 15 [K/L yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif], kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu itu kalau mau ditempatkan dia [prajurit TNI] mesti pensiun,” tegasnya seusai rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (11/3/2025).

    Dia pun menekankan jika prajurit TNI itu ditempatkan di 15 K/L yang ada, maka yang besangkutan tetap bisa bertahan di TNI. 

    “Ya. Jadi 15 plus dia mesti pensiun. Yang 15 [K/L di revisi UU TNI] itu tidak perlu mundur,” ujar Sjafrie.

    Berdasarkan UU No 34/2004 pasal 47, ayat (1) menyebutkan Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

    Adapun, ayat (2) memaparkan bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. 

    Dengan demikian, ada penambahan 5 K/L yang dapat diisi oleh prajurit aktif apabila RUU TNI nantinya resmi disahkan oleh DPR RI.  

    Berikut daftar K/L yang diajukan agar dapat diisi oleh prajurit TNI aktif 

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

    2. Kementerian Pertahanan 

    3. Sekretariat Militer Presiden 

    4. Badan Intelijen Negara (BIN) 

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 

    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) 

    8. Badan SAR Nasional (Basarnas)

    9. Badan Narkotika Nasional (BNN) 

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan *

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) *

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) *

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla) *

    14. Kejaksaan Agung (Kejagung) *

    15. Mahkamah Agung (MA)

    Sumber: Rapat kerja Menhan bersama Komisi I DPR RI

    Keterangan (*): Diusulkan masuk dalam revisi UU TNI 

  • Diperiksa di Kasus Minyak Mentah, Ahok: Saya Senang Bantu Kejaksaan

    Diperiksa di Kasus Minyak Mentah, Ahok: Saya Senang Bantu Kejaksaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku senang bisa membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Hal itu diungkapkan Ahok saat menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    “Ya kita datang, kebetulan secara struktur kan kita dewan komisaris ya, terus ada subholding. Tetapi saya senang bisa bantu kejaksaan kalau apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” kata Ahok kepada wartawan.

  • Itu Kewenangan Panglima dan Saya, Apa Masalahnya?

    Itu Kewenangan Panglima dan Saya, Apa Masalahnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya layak mendapat kenaikan pangkat menjadi letnan kolonel.

    Hal itu disampaikan sebagai tanggapan dari maraknya kritikan atas kenaikan pangkat ‘kilat’ Mayor Teddy menjadi Letkol. Sebab, jarak kenaikan pangkatnya sejak menjadi Mayor hanya dua tahun. 

    Melompati enam angkatan di atasnya, Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa Mayor Teddy layak mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Sebab, pria yang dikenal sebagai Mayor Teddy itu berkontribusi dalam membantu kerja Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” tuturnya dalam keterangan pers saat mengunjungi Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu 12 Maret 2025.

    Maruli Simanjuntak menilai, prestasi yang diukir Mayor Teddy di militer dan pemerintahan layak untuk diapresiasi dengan kenaikan pangkat. Tidak hanya kepada Teddy Indra Wijaya, dia menegaskan bahwa kesempatan mendapatkan kenaikan pangkat juga terbuka untuk seluruh prajurit yang mau memberikan kinerja terbaik dan pengorbanan untuk bangsa.

    Dia sendiri memahami banyak pendapat masyarakat yang menilai kenaikan pangkat yang diterima Teddy merupakan hasil dari intervensi pihak lain. Dia pun secara tegas membantah hal tersebut.

    “Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” ujar Maruli Simanjuntak.

    Peringatkan Pihak yang Protes

    Maruli Simanjuntak kemudian menanggapi adanya suara-suara yang menentang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol. Apalagi, sampai dibandingkan dengan prajurit TNI lain yang terjun langsung ke lapangan.

    “Ada orang lah, temennya tentara yang pernah di Papua, siapa yang pernah di Papua? Berapa orang yang pernah penugasan di Papua? Papua itu, penugasan Papua yang bertempur betul itu mungkin enggak sampai lima persen, yang lain di Papua pinggiran itu, saya tau persis,” tuturnya.

    Maruli Simanjuntak pun mengaku ingin mengetahui prajurit TNI mana yang mempermasalahkan kenaikan pangkat Mayor Teddy? Sebab, biasanya orang-orang yang kebanyakan bicara justru tidak pernah terjun langsung ke medan perang.

    “Jadi yang ribut-ribut kalau misalkan betul ada tentara yang komplain, kenapa ini duluan (naik pangkat), dia yang bertempur (malah) enggak naik-naik, saya ingin tahu orangnya siapa. Betul ga, dia pernah bertempur, cek betul pernah perang gak dia,” ujarnya.

    “Biasanya yang enggak pernah perang itu yang dia bacotnya terlalu banyak. Jadi itu (kenaikkan pangkat) kewenangan Panglima TNI, masa kita mau diintervensi teru,” kata Maruli Simanjuntak menambahkan.

    Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkeja secara profesional, termasuk mengenai pemberian kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy.

    “Kami sudah baik-baik loh, bekerja, profesional, kalau memang diputuskan seperti ini ya kami ikut, hak kami, ya kami kadang-kadang kita sudah diputuskan tidak boleh jalan ya kita ikut,” ucap Maruli Simanjuntak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Sampai Sia-sia! 5 Perbuatan Ini Merusak Pahala Puasa Ramadhan

    Jangan Sampai Sia-sia! 5 Perbuatan Ini Merusak Pahala Puasa Ramadhan

    Jakarta, Beritasatu.com – Berpuasa di bulan Ramadhan atau Ramadan bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala perbuatan yang dapat merusak pahala ibadah.

    Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa ada sebagian orang yang berpuasa, tetapi tidak memperoleh pahala, melainkan hanya merasakan lapar dan haus semata.

    كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش

    Artinya: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga” (HR An-Nasa’i).

    Beberapa kebiasaan buruk, seperti berbohong, menggunjing, mengadu domba, melihat dengan syahwat, serta bersumpah palsu, dapat mengurangi hingga menghilangkan pahala puasa seseorang.

    خمسٌ يُفطِرن الصّائِم: الغِيبةُ، والنّمِيمةُ، والكذِبُ، والنّظرُ بِالشّهوةِ، واليمِينُ الكاذِبةُ

    Artinya: “Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu” (HR Ad-Dailami).

    Berdasarkan laman NU Online, berikut lima hal yang dapat merusak pahala puasa Ramadhan:

    Perbuatan yang Merusak Pahala Puasa

    1. Berdusta

    Berbohong merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam karena dapat merusak kepercayaan dalam hubungan sosial serta menghilangkan pahala puasa. Seorang muslim wajib menjaga lisannya dengan selalu berkata jujur dan menghindari kebohongan.

    2. Menggunjing

    Membicarakan keburukan orang lain (gibah) merupakan perilaku tercela yang dapat menghapus pahala puasa. Islam melarang ghibah karena dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. Oleh sebab itu, menjaga lisan dari menggunjing sangat penting, terutama selama bulan Ramadhan.

    3. Suka mengadu domba

    Menghasut orang lain agar berselisih atau saling bermusuhan merupakan perbuatan yang dikecam dalam Islam. Perilaku ini dapat merusak hubungan sosial serta menimbulkan kebencian di tengah masyarakat. Di bulan Ramadhan, seorang muslim harus berupaya menjaga kedamaian dan menghindari segala bentuk provokasi.

    4. Melihat lawan jenis dengan syahwat

    Menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan merupakan bagian dari ibadah puasa. Memandang lawan jenis dengan syahwat dapat membangkitkan nafsu dan mengurangi kekhusyukan dalam beribadah. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menundukkan pandangan demi menjaga kesucian puasanya.

    5. Sumpah palsu

    Bersumpah palsu atau mengucapkan sumpah dengan kebohongan atas nama Allah termasuk dosa besar yang dapat menghilangkan pahala puasa. Kejujuran adalah bagian dari iman, sehingga seorang muslim harus senantiasa berkata benar dan tidak menyalahgunakan nama Allah untuk berdusta.

    Agar ibadah puasa Ramadhan tidak menjadi sia-sia, seorang muslim harus menjaga lisan dan perbuatannya dari berbagai hal yang dapat mengurangi atau merusak pahala puasa.

  • Dorong UMKM dan Ekonomi Masyarakat Lewat Ramadan Street Carnival Bintaro

    Dorong UMKM dan Ekonomi Masyarakat Lewat Ramadan Street Carnival Bintaro

    Tangerang Selatan: Ramadan Street Carnival Bintaro hadir bukan sekadar sebagai hiburan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Selama satu bulan penuh, festival ini diharapkan dapat membangkitkan semangat kewirausahaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Founder dan CEO Bright Eight Group, Yusuf Wuisan, menegaskan bahwa acara ini memiliki nilai lebih dari sekadar hiburan.

    “Seperti tadi sudah saya katakan, acara ini bukan cuma sekadar acara hiburan. Tapi kita ingin membangkitkan semangat luar biasa. Di sini ada beberapa hal yang kita inginkan, biar mereka lebih giat, atau lebih semangat untuk berjuang, untuk lebih maju atau lebih bermanfaat,” ujar Yusuf Wuisan di Golden Palma Bintaro, Rabu 12 Maret 2025.

    Baca Juga: Andy F. Noya Yakin UMKM Indonesia Bisa Bersaing di Era Digital

    Selain mendorong ekonomi, festival ini juga memiliki dimensi sosial yang kuat, salah satunya melalui santunan bagi lebih dari 200 anak yatim dari berbagai yayasan.

    “Terus juga, acara yang paling pentingnya sebenarnya santunan yatim ini. Kurang lebih, di sini ada 200 lebih yang kita undang dari beberapa yayasan. Jadi kita di sini bukan hanya merayakan kemeriahan, tapi juga membagi kebahagiaan bersama adik-adik yang kita undang. Insya Allah, apa yang kita lakukan ini juga menjadi ladang amal untuk keberkahan,” tambah Yusuf.

    Acara ini terbuka untuk umum secara gratis dan menghadirkan berbagai wahana serta hiburan. Meski begitu, aktivitas ekonomi tetap menjadi fokus utama dengan tujuan memperkuat keberlanjutan UMKM.

    “Masyarakat Bintaro bisa datang ke sini, tapi poinnya adalah tetap membangun UMKM ini, biar mereka anggaplah omsetnya kurang atau bagaimana, dengan adanya acara ini kan ramai, otomatis apapun yang mereka jual, insya Allah bisa laku,” jelasnya.

    Festival ini akan berlangsung hingga tujuh hari setelah Lebaran dan ditutup dengan pesta kembang api sebagai simbol perayaan keberkahan Ramadan. Dengan konsep ekosistem ekonomi yang kuat, festival ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang semakin mengokohkan perekonomian lokal.

    Ramadan Street Carnival Bintaro menjadi bukti bahwa bulan suci bukan hanya momen perayaan, tetapi juga sarana berbagi kebahagiaan dan menggerakkan ekonomi bersama.

    Tangerang Selatan: Ramadan Street Carnival Bintaro hadir bukan sekadar sebagai hiburan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
     
    Selama satu bulan penuh, festival ini diharapkan dapat membangkitkan semangat kewirausahaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Founder dan CEO Bright Eight Group, Yusuf Wuisan, menegaskan bahwa acara ini memiliki nilai lebih dari sekadar hiburan.
     
    “Seperti tadi sudah saya katakan, acara ini bukan cuma sekadar acara hiburan. Tapi kita ingin membangkitkan semangat luar biasa. Di sini ada beberapa hal yang kita inginkan, biar mereka lebih giat, atau lebih semangat untuk berjuang, untuk lebih maju atau lebih bermanfaat,” ujar Yusuf Wuisan di Golden Palma Bintaro, Rabu 12 Maret 2025.

    Baca Juga: Andy F. Noya Yakin UMKM Indonesia Bisa Bersaing di Era Digital

    Selain mendorong ekonomi, festival ini juga memiliki dimensi sosial yang kuat, salah satunya melalui santunan bagi lebih dari 200 anak yatim dari berbagai yayasan.
     
    “Terus juga, acara yang paling pentingnya sebenarnya santunan yatim ini. Kurang lebih, di sini ada 200 lebih yang kita undang dari beberapa yayasan. Jadi kita di sini bukan hanya merayakan kemeriahan, tapi juga membagi kebahagiaan bersama adik-adik yang kita undang. Insya Allah, apa yang kita lakukan ini juga menjadi ladang amal untuk keberkahan,” tambah Yusuf.

    Acara ini terbuka untuk umum secara gratis dan menghadirkan berbagai wahana serta hiburan. Meski begitu, aktivitas ekonomi tetap menjadi fokus utama dengan tujuan memperkuat keberlanjutan UMKM.

    “Masyarakat Bintaro bisa datang ke sini, tapi poinnya adalah tetap membangun UMKM ini, biar mereka anggaplah omsetnya kurang atau bagaimana, dengan adanya acara ini kan ramai, otomatis apapun yang mereka jual, insya Allah bisa laku,” jelasnya.

    Festival ini akan berlangsung hingga tujuh hari setelah Lebaran dan ditutup dengan pesta kembang api sebagai simbol perayaan keberkahan Ramadan. Dengan konsep ekosistem ekonomi yang kuat, festival ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang semakin mengokohkan perekonomian lokal.

    Ramadan Street Carnival Bintaro menjadi bukti bahwa bulan suci bukan hanya momen perayaan, tetapi juga sarana berbagi kebahagiaan dan menggerakkan ekonomi bersama.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Ekstradisi Masih Diproses, Paulus Tannos Tetap di Penjara Singapura

    Ekstradisi Masih Diproses, Paulus Tannos Tetap di Penjara Singapura

    Singapura, Beritasatu.com – Paulus Tannos, pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pemerintah di Indonesia, akan tetap ditahan di Singapura sambil menunggu laporan medis dari pihak penjara.

    Paulus Tannos, yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

    Pengadilan Singapura pada Kamis (13/3/2025) mendengar bahwa pengacara Paulus Tannos telah mengajukan permohonan jaminan, disertai dokumen yang memerinci kondisi medisnya.

    Paulus Tannos, yang juga dikenal sebagai Tjhin Thian Po, telah menetap di Singapura sejak 2017 sebagai penduduk tetap dan memegang paspor diplomatik dari Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

    Ia ditahan tanpa jaminan setelah ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi pada 17 Januari 2025, sambil menunggu pengajuan permintaan ekstradisi resmi oleh Indonesia. Pemerintah Singapura menerima permintaan tersebut pada 24 Februari 2025, bersama dengan dokumen pendukung yang kini sedang ditinjau oleh otoritas berwenang.

    Pada awal pekan ini, pihak berwenang Singapura menyatakan bahwa mereka berupaya mempercepat permintaan ekstradisi Paulus Tannos. Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menegaskan dalam konferensi pers bahwa Singapura akan melakukan segala upaya untuk mempercepat proses ini. 

    Namun, kecepatan proses tergantung pada keberatan yang diajukan oleh pihak Paulus Tannos dan faktor-faktor lain, seperti ketersediaan jadwal sidang pengadilan.

    Kasus Paulus Tannos ini menjadi yang pertama diproses di bawah perjanjian ekstradisi baru antara Singapura dan Indonesia, yang ditandatangani pada Januari 2022 dan mulai berlaku pada Maret 2023.

  • Cegah Penyalahgunaan Jabatan, Kapolri Diminta Buat Tes Narkoba dan Kejiwaan untuk Calon Kapolres – Halaman all

    Cegah Penyalahgunaan Jabatan, Kapolri Diminta Buat Tes Narkoba dan Kejiwaan untuk Calon Kapolres – Halaman all

    Banyak Polisi lakukan kasus kejahatan hingga viral, Kapolri diminta buat terobosan calon Kapolres perlu tes narkoba dan kejiwaan.

    Tayang: Kamis, 13 Maret 2025 10:23 WIB

    HO/Tribunnews.com

    USULAN TES KAPOLRES – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1446 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia. Banyak Polisi lakukan kasus kejahatan hingga viral, Kapolri diminta buat terobosan calon Kapolres perlu tes narkoba dan kejiwaan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini, sejumlah kasus kejahatan yang melibatkan anggota kepolisian mengundang perhatian publik. 

    Satu di antara kasus terbaru melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, bahkan menjual video asusila tersebut ke situs di Australia.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan agar Kapolri membuat peraturan baru di kepolisian. 

    Sahroni mengusulkan agar calon Kapolres harus melewati tes narkoba dan tes kejiwaan, sebelum diangkat untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki kondisi mental yang stabil.

    “Usulan saya kepada Kapolri adalah untuk membuat ketentuan bagi calon Kapolres agar diwajibkan mengikuti dan lulus tes narkoba serta tes kejiwaan. Hal ini penting untuk mencegah orang dengan gangguan psikopat menduduki jabatan tersebut. Kapolres merupakan posisi yang sangat strategis karena bertanggung jawab atas wilayah dan pasukan setingkat kabupaten/kota,” kata Sahroni, kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

    Legislator Partai NasDem itu menegaskan, tes tersebut tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus dilakukan dengan prosedur yang jelas (SOP) dan ketat, guna memastikan calon Kapolres memiliki integritas dan kemampuan untuk memimpin dengan amanah.

    “Jangan sampai ada lagi oknum Kapolres yang melakukan tindak kejahatan yang merusak citra kepolisian dan memalukan, seperti yang terjadi di Ngada, NTT. Ujian ini sangat penting untuk memastikan pemimpin di daerah memiliki karakter yang sehat dan dapat dipercaya,” ucap Sahroni.

    Dia berharap, usulan ini dapat mendapat perhatian serius dan dipertimbangkan oleh Kapolri, demi memperbaiki kualitas kepemimpinan di tubuh kepolisian.

    “Saya yakin Kapolri memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya langkah ini. Semoga usulan saya ini bisa diterima dan diterapkan,” pungkas Sahroni.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional

    Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional

    loading…

    Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan status penugasan Letkol TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab diambil Presiden Prabowo berlandaskan kewenangan konstitusional. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Pemerintah menegaskan status penugasan Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), diambil Presiden Prabowo Subianto berdasarkan pertimbangan strategis sesuai kewenangan konstitusional.

    Kebijakan itu untuk memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan setiap kebijakan yang diambil senantiasa berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku dan demi kepentingan terbaik bagi tata kelola pemerintahan.

    “Pemerintah memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab),” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, tegas Meutya, memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status bawahannya, termasuk penugasan Letkol. Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab.

    Menkomdigi kembali menegaskan komitmen Pemerintah untuk tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil.

    Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

    “Kami juga menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” ujarnya.

    (shf)

  • Dimaki Bonek Usai Laga Persebaya vs PSIS, Oktavianus Minta Maaf

    Dimaki Bonek Usai Laga Persebaya vs PSIS, Oktavianus Minta Maaf

    Surabaya, Beritasatu.com – Laga Persebaya vs PSIS Semarang berakhir imbang 1-1 Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Rabu (12/3/2025) malam. Persebaya sebenarnya memiliki peluang menang seandainya Oktavianus Fernando tidak menyia-nyiakan peluang emas yang didapat.

    Tragisnya, setelah peluang emas tersebut terbuang, gawang Persebaya kebobolan di menit-menit akhir. Alhasil, laga harus berakhir imbang 1-1. 

    Tangis Oktavianus pecah seusai pertandingan menyesali kegagalannya memaksimalkan peluang menjadi gol saat tinggal berhadapan dengan kiper PSIS Semarang.

    Kakak kandung Marselino Ferdinan itu kian tertekan setelah bonek meluapkan emosi dan kekecewaannya kepada Oktavianus. 

    Usai pertandingan, Oktavianus Fernando tak bisa menyembunyikan rasa kecewa. Ia meminta maaf kepada suporter Persebaya atas kegagalannya mengeksekusi peluang gol ke gawang lawan. 

    “Tidak ada masalah dengan pemain Persebaya, kesalahan ada di saya. Untuk suporter, saya siap untuk mengambil tanggung jawab itu dalam pertandingan ini. Sebenarnya saya jujur saja untuk saat ini tidak bisa berkata apa apa. Memang ini kesalahan saya, tidak ada masalah dengan pemain, mereka bermain bagus,” ungkap Octavianus.

    Sementara itu, pelatih Persebaya Paul Munster mengatakan dalam sepak bola, apa pun bisa terjadi. Pelatih asal Irlandia Utara ini meminta dukungan kepada Bonek dan tidak menghukum Oktavianus Fernando atas kegagalannya. 

    “Persebaya mencetak skor 1-0, tetapi itu tidak cukup dan kami melakukan pergantian pemain. Permainan bagus di babak pertama dan kedua, tetapi tidak ada peluang dan Octavianus gagal mengeksekusi. Saya mengarisbawahi ni sepak bola dan semuanya bisa terjadi,” ujar Paul Munster.

    Dengan hasil imbang 1-1 dalam laga Persebaya vs PSIS itu, Bajul Ijo kini berada di peringkat ketiga klasemen sementara Liga 1 Indonesia dengan perolehan 48 poin, terpaut satu poin dari Dewa United di peringkat kedua.