Jenis Media: Nasional

  • Berkah Ramadan: Rezeki Melimpah bagi UMKM dan Ekonomi

    Berkah Ramadan: Rezeki Melimpah bagi UMKM dan Ekonomi

    Ramadan dengan keberkahannya memberikan pengaruh yang kuat bagi kaum Muslimin khususnya, dan umat manusia pada umumnya. Jika kita analisa kata berkah atau barokah atau keberkahan, ini merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arab dari “baroka-yabruku” yang artinya adalah unta ketika akan duduk untuk beristirahat. Kata ini juga diambil dari “birkah” yang berarti mata air atau oase di gurun pasir yang luas.

    Secara bahasa, hal ini dikaitkan secara filosofis bahwa ketika unta duduk beristirahat karena ada sumber air, maka unta itu akan minum dan mendapatkan kebaikan. Oleh karena itu, ulama bahasa menyebutkan bahwa berkah adalah kebaikan yang banyak.

    Barokah juga berasal dari kata “baaroka-yubaariku-barokatan-mubaarokan” yang memiliki banyak padanan dalam bahasa Arab. Kata ini sering muncul dalam doa-doa, seperti doa Rasulullah kepada pengantin baru agar diberikan keberkahan hingga doa makan yang diajarkan oleh para ulama kepada kita.

    Dari segi istilah, seorang ulama bernama Raghib al-Asfahani menyebutkan bahwa berkah adalah “tetapnya suatu kebaikan ilahi pada setiap sesuatu.” Imam al-Ghazali pun menyebutkan definisi yang masyhur bahwa berkah adalah bertambahnya kebaikan demi kebaikan.

    Permintaan parsel lebaran di toko Humpers Berkah, yang menyajikan aneka produk UMKM lokal di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, meningkat pada pekan pertama Ramadan 2025. – (Beritasatu.com/Jamaah)

    Bulan Ramadan sendiri disebut sebagai “Syahrun Mubaarok” sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

    قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ 

    Artinya: “Telah datang bulan Ramadan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu. Saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.” (HR Ahmad).

    Rasulullah SAW sendiri yang menjelaskan Syahrun Mubaarok atau bulan yang penuh keberkahan beserta keistimewaannya. Namun, apakah keberkahan Ramadan hanya berkaitan dengan aspek spiritual dan uhrawi saja? Tentu tidak! Keberkahan Ramadan juga menyentuh berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pertumbuhan ekonomi keumatan.

    Sebagai indikator riil keberkahan Ramadan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, bulan ini membawa manfaat besar bagi pelaku UMKM dan para pengusaha, baik Muslim maupun non-Muslim. Bahkan, dalam perspektif kesehatan, puasa juga memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia.

    Ada sebuah cerita nyata tentang seorang pengusaha tekstil di Jakarta yang memiliki toko di Tanah Abang. Ia berkata kepada seorang Muslim,”Saya sangat suka kalau bulan Ramadan tiba. Kira-kira bisa enggak bulan Ramadan dibuat beberapa kali dalam setahun, jangan hanya sekali?” Muslim yang mendengarnya heran dan bertanya, “Kenapa, Koh?” Si pengusaha pun menjawab, “Karena saya mendapatkan banyak kebaikan di dalamnya, terutama dalam bisnis saya.”

    Pedagang melayani pembeli buah kurma di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/3/2025). – (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

    Hal ini membuktikan bahwa keberkahan Ramadan tidak hanya dirasakan oleh umat Islam, tetapi juga oleh pemeluk agama lain. Secara ekonomi, bulan Ramadan dan Lebaran memang selalu membawa peningkatan dalam berbagai sektor, terutama dari sisi konsumsi masyarakat.

    Saat bulan Ramadan dan Lebaran, ekonomi mengalami peningkatan signifikan akibat meningkatnya permintaan barang dan jasa. Efek musiman ini terlihat dari meningkatnya konsumsi masyarakat untuk makanan, minuman, pakaian, dan transportasi. Adanya tunjangan hari raya (THR), tunjangan kinerja, serta pencairan gaji ke-13 lebih awal bagi PNS semakin mendorong daya beli masyarakat.

    Tahun 2023, sekitar 132 juta orang melakukan perjalanan mudik dengan perputaran ekonomi mencapai Rp 240 triliun. Tahun ini, jumlah pemudik diperkirakan melonjak hingga 193,6 juta orang. Jika rata-rata setiap orang menghabiskan Rp 1,5 juta – Rp 1,7 juta untuk berbagai keperluan, maka total perputaran uang selama Lebaran 2024 bisa mencapai Rp 320 triliun.

    Bank Indonesia juga telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 197,6 triliun untuk kebutuhan Lebaran 2024, meningkat 4,65% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan tingginya permintaan uang tunai untuk transaksi dan penukaran uang menjelang Idul Fitri.

    Efek ekonomi dari Ramadan dan Lebaran ini berdampak pada kuartal I dan II tahun 2024. Dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, momen ini diprediksi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga lebih dari 5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Konsumsi rumah tangga yang meningkat selama periode ini menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pada Ramadan dan Lebaran 2023, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,23% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2023 mencapai 5,17% (yoy), yang merupakan angka tertinggi sepanjang tahun tersebut. Lonjakan konsumsi rumah tangga selama periode ini menyumbang 53,31 persen terhadap total pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran.

    Perputaran ekonomi selama Ramadan dan Lebaran membawa keuntungan besar bagi UMKM. Sejak awal bulan puasa, fenomena “war takjil” menjadi bukti bahwa pasar UMKM, terutama sektor makanan dan minuman, mengalami peningkatan pesat. Tradisi berburu takjil tidak hanya dilakukan oleh umat Muslim yang berpuasa, tetapi sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia secara umum.

    Pesanan hantaran Lebaran, kebutuhan perayaan, serta mobilitas masyarakat selama mudik turut mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. UMKM lokal dan sektor wisata mendapat manfaat besar dari tingginya arus pemudik yang membawa dampak ekonomi positif bagi kampung halaman mereka.

    Menjelang hari raya, kebutuhan akan makanan, pakaian, serta produk perawatan dan kesehatan meningkat pesat. Dalam beberapa tahun terakhir, tren belanja daring semakin mendominasi, didorong oleh berbagai promo menarik dari e-commerce dan marketplace. Namun, belanja langsung di pusat perbelanjaan seperti Tanah Abang tetap ramai, membuktikan bahwa baik transaksi daring maupun luring sama-sama memiliki pasar yang kuat.

    Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama kenaikan harga barang dan potensi inflasi. Data Bank Indonesia (2024) menunjukkan bahwa indeks kepercayaan konsumen turun pada Februari 2024 ke level 123,11 dari 124,05 pada Januari 2024. Namun, indeks ekspektasi konsumen justru meningkat dari 134,5 di Januari menjadi 135,3 di Februari, menunjukkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi ke depan.

    Dengan semangat menyambut hari raya dan ekspektasi ekonomi yang positif, transaksi belanja masyarakat diprediksi terus meningkat. Momentum ini menjadi peluang emas bagi UMKM untuk mengembangkan usaha dan meraih keuntungan selama Ramadan dan Lebaran 2024. 

    Ilustrasi pawai obor menyambut Ramadan. – (AP/Tatan Syuflana)

    Meski tantangan seperti kenaikan harga bahan baku tetap ada, kebijakan stabilisasi harga dari pemerintah sangat diperlukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan keberkahan Ramadan benar-benar dapat dirasakan oleh semua pihak.

    Meski peluang besar menanti, UMKM tetap harus menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah kenaikan harga bahan pangan. Lonjakan harga ini terjadi akibat supply shock dan meningkatnya permintaan menjelang hari raya, yang bisa berdampak pada naiknya biaya produksi bagi pelaku usaha kecil.

    Di sinilah peran pemerintah menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas harga pangan. Jika harga bahan baku terus melonjak, potensi keuntungan UMKM bisa tergerus. Namun, dengan adanya kebijakan stabilisasi harga dan bantuan sosial, daya beli masyarakat bisa tetap terjaga, sehingga tetap ada antusiasme dalam berbelanja menjelang Lebaran, meskipun inflasi meningkat.

    Meski begitu, upaya menjaga harga tetap stabil, terutama untuk pangan dan energi, harus terus dilakukan. Hal ini tidak hanya untuk meringankan beban masyarakat, tetapi juga untuk membantu UMKM tetap bersaing dan memperluas pasarnya. Apalagi, di tengah persaingan dengan barang impor yang harganya lebih murah, dukungan terhadap UMKM lokal sangat diperlukan agar mereka bisa tetap bertahan dan berkembang di pasar domestik.

    Sehingga baik Pemerintah harus memperhatikan masyarakatnya atas setiap kebijakan dan pengawasan yang ditetapkan, dan semoga Keberkahan Ramadan ini bukan hanya menjadikan seseorang insan yang saleh individu tetapi juga saleh secara sosial dan bangsa ini menjadi bangsa yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Hukum bagi Orang yang Membatalkan Puasa Ramadhan Tanpa Alasan

    Hukum bagi Orang yang Membatalkan Puasa Ramadhan Tanpa Alasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Membatalkan puasa Ramadhan atau Ramadan dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam adalah perbuatan yang haram dan termasuk dosa besar. Apalagi, Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat.

    Dalam beberapa kondisi, pelaku diwajibkan mengganti puasanya (qada) dan membayar kafarat, terutama jika pembatalan disebabkan oleh hubungan suami istri.

    Selain itu, tindakan ini mencerminkan sikap lalai terhadap perintah Allah dan dapat mengurangi keberkahan bulan Ramadhan. Jika seseorang membatalkan puasanya hanya dengan makan atau minum tanpa alasan syar’i, maka ia tetap wajib menggantinya di hari lain meskipun tidak dikenai kafarat.

    Lantas, bagaimana sebenarnya hukum membatalkan puasa dengan sengaja dan apa konsekuensinya berdasarkan Al-Qur’an dan hadis? Dilansir dari berbagai sumber, berikut lengkapnya!

    Dalil dan Hadis Mengenai Membatalkan Puasa

    Rasulullah SAW bersabda:

    مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ وَإِنْ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

    “Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah ‘azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menggantinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun” (HR Abu Hurairah).

    Selain itu, dalam QS Al-Baqarah ayat (183), Allah Swt berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS Al-Baqarah: 183).

    Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menggambarkan hukuman bagi orang-orang yang membatalkan puasa dengan sengaja:

    عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِي رَجُلَانِ فَأَخَذَا بِضَبْعَيَّ، ثُمَّ انْطَلَقَا بِي فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا. قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

    “Dari Abu Umamah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: ‘Siapa mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa” (HR An-Nasa’i).

    Hadis ini menunjukkan betapa besarnya konsekuensi dari membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan. Selain itu, Allah Swt juga memperingatkan dalam QS Maryam ayat (59):

    فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

    “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” (QS Maryam: 59).

  • Momen Sri Mulyani Bukber dengan Prabowo Usai Diterpa Isu Mundur dari Menkeu

    Momen Sri Mulyani Bukber dengan Prabowo Usai Diterpa Isu Mundur dari Menkeu

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani membagikan momen berbuka puasa bersama bareng Presiden Prabowo.

    Dalam foto yang diunggah di akun media sosialnya @smindrawati tampak keduanya tengah mencicipi takjil dalam sebuah meja panjang berwarna cokelat.

    Menurut Sri Mulyani, buka bersama itu di Istana Negara, Jakarta.

    “Berbuka puasa bersama Presiden @prabowo di Istana Merdeka. Ngobrol santai sambil melaporkan berbagai hal. Semoga Ibadah Puasa Ramadan anda membawa berkah,” tulisnya.

    Pertemuan itu juga terlihat cukup santai, dan Sri Mulyani tampak tertawa saat mencicipi hidangan buka puasa tersebut.

    Di meja tersebut juga tidak terlihat orang lain selain keduanya yang sedang mencicipi menu buka puasa sambil berbincang.

    Momen ini diunggah Sri Mulyani usai isu yang menerpanya yang menyebutkan dirinya bakal mundur dari kursi Menkeu.

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, kabar rencana mundurnya Sri Mulyani dari pemerintahan Prabowo berseliweran di sejumlah media massa beberapa hari belakangan.

    Sejumlah pewarta di Istana Kepresidenan langsung meminta konfirmasi atas hal tersebut. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya tersenyum tanpa mengucapkan sepatah kata pun ketika ditanya soal kabar rencana mundur dari Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    Senyum kecil dipasang Sri Mulyani ketika wartawan meminta konfirmasi kepadanya, Rabu (12/3/2025) malam. Saat itu, perempuan yang menjabat menteri keuangan di bawah tiga presiden berbeda tersebut baru saja selesai mengikuti buka puasa bersama Prabowo.

    Sri Mulyani hanya berkomentar bahwa pertemuannya dengan Prabowo sore hingga malam kemarin untuk melaporkan kinerja APBN.

    “Melaporkan saja terkait APBN,” ujarnya kepada wartawan usai bertemu dengan Prabowo, Rabu (12/3/2025), malam.

  • Kapolda Termiskin Djoko Poerwanto Ditugaskan ke Kementerian Kehutanan

    Kapolda Termiskin Djoko Poerwanto Ditugaskan ke Kementerian Kehutanan

    Kapolda Termiskin Djoko Poerwanto Ditugaskan ke Kementerian Kehutanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Kepolisian Kalimantan Tengah (Kalteng) Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Poerwanto dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
    Mutasi dalam rangka penugasan di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ini termuat dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Nomor ST/448/III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025.
    “Irjen Pol Djoko Poerwanto Kapolda Kalteng dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenhut),” demikian bunyi keputusan Kapolri, dikutip Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
    Adapun keputusan Kapolri ini ditandatangani Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo.
    Djoko menjabat sebagai Kapolda Kalteng sejak 18 Oktober 2023. Sebelumnya, jenderal bintang dua Polri ini juga pernah menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
    Pria kelahiran 7 November 1967 ini memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Dia sempat menjadi perhatian publik lantaran mendapat predikat sebagai Kapolda termiskin di Indonesia.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko memiliki harta sebesar Rp 926 juta.
    Harta ini dilaporkan per 31 Desember 2023. Dalam laporan tersebut, tanah dan bangunan menjadi aset terbesar, senilai Rp 480 juta.
    Selain properti, Djoko mempunyai dua jenis alat transportasi dengan total nilai Rp 225 juta. Dia tercatat mempunyai kas dan setara kas mencapai Rp 221 juta. Saat itu, Djoko juga tercatat tidak memiliki utang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI: UU TNI Sudah Tidak Relevan dan Perlu Direvisi

    Panglima TNI: UU TNI Sudah Tidak Relevan dan Perlu Direvisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan terkini. 

    Menurut Agus, UU TNI yang sudah berusia 20 tahun perlu segera direvisi agar lebih sesuai dengan kebijakan dan keputusan politik negara yang berkembang.

    “UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan, dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara,” ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Menurut Agus, perubahan atau revisi UU TNI yang akan dilakukan mencakup beberapa aspek penting. Salah satunya adalah memperluas setiap matra dalam konsep trimatra terpadu, yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara matra darat, laut, dan udara. 

    Selain itu, kata Agus, TNI juga akan memperkuat peran intelijen strategis dalam proses pengambilan keputusan militer serta meningkatkan kesiapan operasional yang berbasis pada skenario ancaman global.

    “Beberapa perubahan yang akan dilakukan mencakup perluasan konsep trimatra terpadu untuk memperkuat koordinasi antara matra, memperkuat peran intelijen strategis dalam pengambilan keputusan, dan menyesuaikan kesiapan operasional dengan ancaman yang bersifat global,” jelas Agus.

    Lebih lanjut, Agus mengungkapkan beberapa ketentuan dalam UU TNI tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu dilakukan penyempurnaan editorial di berbagai pasal. Menurut dia, hal tersebut penting karena berhubungan langsung dengan tugas pokok TNI sebagai alat negara dalam menjaga kedaulatan dan keamanan.

    “Beberapa fase dalam UU ini sudah tidak relevan lagi untuk digunakan dan perlu dilakukan penyempurnaan editorial di berbagai pasal, karena ini berkaitan erat dengan tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara,” pungkas Agus mengenai alasan merevisi UU TNI.

  • 5 Keutamaan Sedekah pada Bulan Ramadan

    5 Keutamaan Sedekah pada Bulan Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Di bulan Ramadan yang penuh berkah dan ampunan, setiap amal kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya. Islam sangat menganjurkan umat muslim untuk meningkatkan ibadah, termasuk memperbanyak sedekah. Lalu, apa saja keutamaan sedekah pada bulan Ramadan?

    Keutamaan sedekah di bulan Ramadan sangatlah besar, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang dikenal sebagai sosok paling dermawan, terutama di bulan suci ini. Rasulullah SAW bersabda:

    أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ

    Artinya: “Sedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadan”. (HR Tirmidzi)

    Bersedekah di bulan Ramadan tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga memberikan kebaikan bagi yang memberi. Dengan bersedekah, seseorang dapat membersihkan harta, menambah keberkahan, dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

    Memahami keutamaan sedekah di bulan Ramadan akan menambah motivasi bagi kita untuk lebih banyak berbagi kepada sesama. Berikut ini lima keutamaan sedekah pada bulan Ramadan.

    Keutamaan Sedekah pada Bulan Ramadan

    1. Pahala sedekah dilipatgandakan

    Tidak hanya sedekah, setiap amal baik yang dilakukan di bulan Ramadan akan mendapatkan pahala berlipat ganda. Allah Swt berfirman:

    مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ

    Artinya: “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, di setiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki”. (QS Al-Baqarah: 261)

    2. Menghapus dosa dan kesalahan

    Sedekah dapat menjadi penebus dosa, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW:

    الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

    Artinya: “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api”. (HR Tirmidzi)

    3. Menjauhkan dari api neraka

    Bersedekah, meskipun hanya dengan sesuatu yang kecil seperti sebutir kurma, dapat menyelamatkan seseorang dari api neraka. Rasulullah SAW bersabda:

    اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

    Artinya: “Lindungilah diri kalian dari api neraka walau dengan sebutir kurma”. (HR Bukhari dan Muslim)

    4. Membantu kaum duafa dan mendapatkan doa dari mereka

    Orang yang bersedekah membantu meringankan beban saudara-saudaranya yang membutuhkan. Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّمَا تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ بِضُعَفَائِكُمْ

    Artinya: “Sesungguhnya kalian diberi pertolongan dan rezeki karena keberadaan orang-orang lemah di antara kalian”. (HR Bukhari)

    5. Mendapatkan perlindungan pada hari kiamat

    Dalam beberapa riwayat disebutkan orang yang gemar bersedekah akan mendapatkan perlindungan dari Allah di hari kiamat. Salah satu dari tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah di hari tersebut adalah:

    وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

    Artinya: “Seorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanannya” (HR Bukhari dan Muslim)

    Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan kepedulian dan empati kepada sesama, terutama kepada mereka yang lebih membutuhkan. Keutamaan sedekah di bulan Ramadan bukan hanya berkaitan dengan pahala dan keberkahan, tetapi juga sebagai wujud nyata nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sesama umat muslim.

  • Eksepsi Ditolak, Tom Lembong Hormati Putusan Hakim – Halaman all

    Eksepsi Ditolak, Tom Lembong Hormati Putusan Hakim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan Tom Lembong menghormati putusan hakim yang menolak eksepsinya di persidangan. 

    Meski begitu Tom Lembong mengatakan kecewa dengan kualitas dakwaan JPU kepada dirinya.

    “Kami menghormati putusan majelis hakim  atas eksepsi yang kami ajukan. Dan saya pribadi sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan, tindak lanjut yang cepat oleh majelis hakim,” kata Tom Lembong kepada awak media setelah persidangan agenda putusan sela di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). 

    Ia melanjutkan putusan tersebut disampaikan dalam waktu yang cukup singkat, dua hari setelah tanggapan dari pada JPU. 

    “Jadi saya mengapresiasi pengadilan bergerak secara cepat dan efisien,” terangnya. 

    Kemudian Tom Lembong juga menyoroti majelis hakim yang ingin memenuhi permintaan pihaknya untuk melihat hasil laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau BPKP. 

    “Tentunya hari ini saya mengapresiasi keputusan majelis hakim bahwa memang laporan audit BPKP terkait perkara saya harus segera disampaikan. Supaya adil agar kami punya waktu untuk meneliti dan mempersiapkan pembelaan,” kata Tom Lembong. 

    “Tentunya kami kecewa dengan dakwaan yang kualitasnya patut disesalkan. Sekali lagi sangat tidak mencerminkan secara akurat, realita yang terjadi dan kami tentunya siap untuk membuktikan hal tersebut dalam persidangan,” tandasnya. 

    Seperti diketahui, Tom Lembong telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

    Selain Tom Lembong terdapat 10 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

    Kemudian, ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU serta CS selaku Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp578 miliar.

    Qohar menyebut total kerugian tersebut sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini sudah fiks nyata riil, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar),” kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).

  • RUU KUHAP, Jimly: Polisi Tetap Lakukan Penyidikan, Jaksa Penuntutan

    RUU KUHAP, Jimly: Polisi Tetap Lakukan Penyidikan, Jaksa Penuntutan

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan polisi dan jaksa tetap dipertahankan pada fungsi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR dan pemerintah. 

    Menurut Jimly, jaksa sebaiknya tetap menjalankan fungsi melakukan penuntutan dan polisi tetap bertugas melakukan penyidikan.

    Jimly menjelaskan, sebenarnya kejaksaan mewakili negara merupakan pemilik perkara atau pemegang perkara yang dikenal dengan istilah dominus litis seperti di beberapa negara dunia. Namun, kata dia, saat ini ada beberapa yang diatur khusus seperti perkara tindak pidana korupsi itu dibuat tersendiri oleh KPK di Indonesia.

    “Jadi dua-duanya bisa, KPK bisa, kejaksaan bisa. Tetapi KPK dibatasi yang di atas Rp 1 miliar, misalnya gitu,” ujar Jimly kepada wartawan terkait RUU KUHAP, Kamis (13/3/2025).

    Selain itu, Jimly mengatakan jaksa secara umum merupakan penuntut umum sampai melakukan eksekusi. Sedangkan, penyidikan itu dilakukan oleh kepolisian dan penyidik lainnya yang disebut sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

    Saat ini, Jimly menyebut saat ini ada sekitar 56 PPNS. Rencananya, ditambah satu lagi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Jadi jaksa secara umum dia penuntut sampai eksekusi. Polisi dan penyidik lainnya, itu jumlahnya 56 instansi yang namanya PPNS banyak sekali. Selama ini enggak efektif karena semua dikoordinasi oleh kepolisian. Jadi enggak efektif, karena disidik ulang. Ya sudah koordinasinya langsung ke kejaksaan aja, kan dia yang memiliki perkara,” terang dia.

    Namun, Jimly mengingatkan agar tidak ada kesan bahwa kepolisian kewenangannya dikurangi dalam RUU KUHAP tersebut. Karena itu, kata dia, sistem yang sudah berjalan selama ini sebaiknya dilanjutkan. Hanya saja, Jimly mengaku tidak mengetahui secara detail seperti apa pembahasan RUU KUHAP terkait kewenangan aparat penegak hukum tersebut.

    “Jangan pula polisi jadi enggak ada kerjaan. Jadi misalnya kalau mau, ya sudah kejaksaan enggak usah melakukan penyidikan. Penyidikannya enggak usah kejaksaan. Kejaksaan itu penuntutan saja. Biar polisi yang melakukan penyidikan, penuntutannya itu kejaksaan. Polisi ini kan merasa kok dikurangi pekerjaannya,” imbuh dia.

    Kecuali, kata Jimly, kejaksaan bisa langsung melakukan penyidikan untuk perkara tindak pidana khusus atau tindak pidana tertentu seperti korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga terorisme. Meskipun, lanjut dia, KPK juga diberikan kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan hingga penuntutan dalam perkara korupsi.

    “Semua urusan penuntutan melalui kejaksaan, kecuali tipikor (tindak pidana korupsi) sudah ada KPK. Kan bisa begitu,” katanya.

    Di samping itu, Jimly mengingatkan pembahasan RUU KUHAP ini harus melibatkan masyarakat untuk menghindari gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), seperti halnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dalam Putusan MK, kata dia, syarat pembentukan undang-undang yaitu adanya partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation.

    “Kalau tidak ada meaningful participation, itu bisa dibatalin melalui uji formil. Kan sudah ada kasusnya UU Ciptaker itu dibatalkan secara formil, sehingga seluruhnya dinyatakan tidak berlaku karena tidak adanya meaningful participation. Jadi itu syarat pembentukan undang-undang harus ada partisipasi publik yang bermakna. Kalau enggak, bisa dibatalin di MK,” ujar Jimly terkait RUU KUHAP.

  • Proses Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Panjang jika Ini Terjadi

    Proses Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Panjang jika Ini Terjadi

    Singapura, Beritasatu.com – Proses ekstradisi buronan Indonesia Paulus Tannos dari Singapura bisa berjalan panjang dan berlarut-larut. Saat ini pengusaha yang memiliki nama Tjhin Thian Po ini masih ditahan di Singapura, sambil menunggu proses ekstradisi.

    Menteri Hukum Singapura K Shanmugam, pada Kamis (13/3/2025) menjelaskan bahwa jika Paulus Tannos tidak mengajukan keberatan terhadap ekstradisinya, proses dapat selesai dalam enam bulan atau kurang. Namun, jika ia mengajukan keberatan pada setiap tahap, proses ini bisa memakan waktu hingga dua tahun.

    Paulus Tannos, yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

    Paulus Tannos sempat muncul di pengadilan Singapura, melalui tautan video, pada awal pekan ini. Ia tampil mengenakan kemeja putih dan tampak kurus serta lemah. Kuasa hukumnya tengah mengajukan permohonan jaminan terkait pengusaha yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Indonesia.

    Sidang lanjutan Paulus Tannos dijadwalkan pada 19 Maret 2025, di mana pihak jaksa Singapura akan memberikan jawaban terkait pengajuan permohonan jaminan. Untuk sementara, Paulus Tannos tetap ditahan di Singapura.

  • Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening

    Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening

    loading…

    Skema baru penyaluran tunjangan guru ASN Daerah bakal diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (13/3/2025). Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal mengumumkan skema baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah. Penyaluran tunjangan guru ASN Daerah akan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening guru.

    “Hari ini, Kamis, 13 Maret 2025 direncanakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan mengumumkan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah ke rekening guru,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Yusuf mengatakan pengumuman mengenai skema baru penyaluran tunjangan guru ini akan dilaksanakan di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A lantai 1, Kantor Kemendikdasmen Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta,

    “Program tersebut sebagai salah satu langkah strategis Presiden Prabowo untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Medikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan bahwa skema baru penyaluran tunjangan guru ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.

    Hal itu diungkapkan Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 10 Maret 2025, lalu. Saat itu, dia mengharapkan agar pengumuman ini sebelum tanggal 20 Maret 2025.

    “InsyaAllah (diumumkan Presiden), kami belum tahu waktunya tapi kami minta tanggal 20 (Maret) tapi nanti sesuai jadwal Presiden,” sebutnya.

    (shf)