Jenis Media: Nasional

  • Kemendiktisaintek Siapkan Beasiswa S-3 dan Rp 2 Triliun Dana Riset

    Kemendiktisaintek Siapkan Beasiswa S-3 dan Rp 2 Triliun Dana Riset

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan hanya 25% dosen di Indonesia yang telah menamatkan pendidikan doktor (S-3). Menanggapi kondisi ini, Brian menegaskan pemerintah melalui Kemendiktisaintek akan memberikan beasiswa program S-3 bagi dosen guna meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

    “Kami mengecek data bahwa dosen yang sudah lulus doktor baru 25%. Oleh karena itu, kami menjadikan program beasiswa S-3 sebagai salah satu prioritas Kemendiktisaintek agar kualitas pendidikan meningkat,” ujar Brian saat memberikan sambutan dalam forum silaturahmi dan diskusi panel bersama ratusan rektor serta pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN-PTS) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Selain program beasiswa, Brian menyebut pemerintah telah menyediakan dana riset lebih dari Rp 2 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan kerja sama industri.

    “Di luar dana riset ini, alokasi gaji dan tunjangan para dosen mencapai Rp 18,7 triliun untuk lebih dari 303.000 dosen,” tambahnya.

    Pemerintah juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia melalui program Sekolah Garuda, yang akan mulai beroperasi di empat lokasi pada tahun 2025.

    Selain itu, Brian menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan Rp 15,43 triliun untuk beasiswa mahasiswa, yang akan diberikan kepada 1.062.364 penerima sepanjang tahun ini.

    “Kami ingin memastikan pendidikan tinggi dapat dinikmati oleh seluruh kalangan,” paparnya.

    Dalam kesempatan ini, Brian juga mengajak para rektor dan pimpinan PTN-PTS untuk menjadikan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai momentum memperkuat kolaborasi riset dan inovasi di kampus.

    “Mari kita jadikan arahan dari Bapak Presiden sebagai referensi. Setelah kembali ke kampus masing-masing, kita memiliki tugas mulia untuk melahirkan generasi penuh harapan serta melakukan riset dan inovasi yang berdampak,” tuturnya.

    “Bersama-sama, kita sambut era gemilang Indonesia dan menjadikan perguruan tinggi sebagai penopang kemajuan industri di Tanah Air,” pungkas Brian terkait beasiswa S-3 dan dana riset yang disiapkan Kemendiktisaintek.

  • Alasan Kejagung Periksa Ahok Sebelum Direksi Pertamina: Strategi Penyidikan

    Alasan Kejagung Periksa Ahok Sebelum Direksi Pertamina: Strategi Penyidikan

    Alasan Kejagung Periksa Ahok Sebelum Direksi Pertamina: Strategi Penyidikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) mengatakan, pemeriksaan mantan Komisaris Utama Pertamina
    Basuki Tjahaja Purnama
    alias
    Ahok
    dilakukan lebih dahulu daripada jajaran direksi Pertamina merupakan bagian dari strategi penyidik.
    “Itu bagian dari strategi penyidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025).
    Harli lantas menyatakan bahwa semua pihak terkait akan didalami karena proses penyidikan kasus dugaan
    korupsi tata kelola minyak mentah
    dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, masih belum selesai.
    “Ya semuanya didalami, sabar saja. Semua didalami ya, ini kan belum selesai penyidikannya,” kata Harli.
    Dia memastikan bahwa publik akan diinformasikan jika ada jajaran direksi Pertamina yang diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
    “Kalau nanti (direksi atau direktur) sudah dipanggil akan disampaikan,” ujar Harli.
    Dalam pemeriksaan hari ini, Ahok ditanya sebanyak 14 pertanyaan terkait dengan pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan atau subholding PT Pertamina Patra Niaga.
    “Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.
    Harli juga mengungkapkan, penyidik juga akan kembali memanggil Ahok usai mendapatkan data-data tambahan dari Pertamina, baik itu catatan rapat atau data lainnya.
    “Penyidik pada waktunya nanti juga akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik (sudah didapat),” ujar Harli.
    Diketahui, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB. Kemudian, dia selesai diperiksa sekitar pukul 18.31 WIB.
    Hari ini, Ahok diperiksa untuk berkas perkara semua tersangka yang saat ini berjumlah sembilan orang.
    Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
    Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat terjadi di Tambora, Jakarta Barat, di mana seorang pria bernama Febri Arifin (31) ditangkap karena membunuh tetangganya, Tjong Sioe Lan (59), dan anaknya, Eka Serlawati (35).

    Polisi menemukan mayat kedua korban yang disembunyikan di dalam toren air.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, memaparkan kronologi kejadian tersebut dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.

    Pembunuhan ini berawal dari permintaan Sioe Lan kepada pelaku untuk menggandakan uangnya.

    Sebelum kejadian, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak tahun 2021.

    Selama kurun waktu itu, Sioe Lan kerap memberikan pinjaman uang kepada pelaku, dengan total utang mencapai Rp 90 juta.

    Ketika pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya, ia mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua tokoh bernama Kris Martoyo dan Kakang yang dapat menggandakan uang dan mencarikan jodoh.

    Namun, bagaimana korban dan pelaku saling mengenal? Berikut kronologinya.

    Tahun 2021

    Korban Sioe Lan mengenal pelaku yang merupakan tetangganya. 

    Sejak tahun 2021, korban sering kali memberi pinjaman uang kepada pelaku. 

    Hingga tahun 2025, total utang pelaku senilai Rp 90 juta.

    Februari 2025

    Pelaku yang kebingungan mengembalikan uang kepada korban kemudian mengarang cerita dengan mengaku mengenal dua orang bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang dan mencari jodoh. 

    Perkataan pelaku dipercayai oleh korban.

    Korban lalu meminta pelaku untuk menggandakan uang senilai Rp 50 juta. 

    Selain itu, korban juga meminta agar anaknya yang kedua bernama Ronny dicarikan jodoh. Permintaan korban disanggupi oleh pelaku.

    Hari H Tanggal 1 Maret 2025, Pukul 12.00 WIB.

    Ritual untuk menggandakan uang disiapkan. 

    Pelaku pun memberi tahu kepada korban bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang.

    Namun, ritual itu gagal sehingga korban marah dan memakai pelaku.

    Hal itu membuat pelaku emosi lalu menganiaya Sioe Lan dengan cara memukul menggunakan pipa besi dan mencekik menggunakan tali rapia. 

    Setelah Sioe Lan tewas, selanjutnya pelaku membunuh Eka. Kemudian, pelaku menyeret mayat dua korban dan dimasukkan ke dalam toren.

    Selanjutnya, pelaku mematikan listrik rumah korban seakan sedang terjadi gangguan listrik.

    Anak kedua dari Sioe Lan, Ronny, datang ke rumah dan bertemu dengan pelaku. 

    Namun, dikarenakan kondisi rumah dalam keadaan gelap, Ronny tak terlalu melihat jelas wajah pelaku karena lampunya mati. 

    Pelaku pun sempat menyampaikan bahwa dirinya berada di rumah karena sedang memperbaiki listrik.

    Ronny kemudian bertanya kepada pelaku tentang keberadaan ibunya dan kakaknya dan dijawab oleh pelaku bahwa kedua korban sedang tak berada di rumah. 

    Ronny tak bertanya lebih lanjut mengenai keberadaan ibu dan kakaknya. Dia tak menaruh curiga dan langsung ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

    Ronny terakhir kali berkomunikasi dengan ibu dan kakaknya ES (35) pada Sabtu (1/3/2025). 

    Hal tersebut, diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menurut informasi dari Rony. 

    Dijelaskan, ibu dan kakak Rony sudah tak bisa dihubungi lagi sejak sore hari. 

    Karena ada yang janggal, Rony pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora pada Senin (3/3/2025).

    “Jadi sejak tanggal 1 itu si R ini berkomunikasi dengan ibunya. Kemudian pada saat sore hari tidak bisa dihubungi.”

    “Kemudian si R ini datang ke rumah dan tidak mendapati ibu dan kakaknya. Makanya kemudian tanggal 3 yang bersangkutan melaporkan ke Polsek,” kata Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

    Lantas, Ronny kembali menghubungi polisi lantaran mencium bau busuk dari rumahnya pada Kamis (6/3/2025).

    “Setelahnya kami beserta dengan Polsek melakukan pengecekan lagi dan ditemukan yang bersangkutan (korban) sudah dalam keadaan menjauh dari bawah tempat penyimpanan air,” terang Dimitri.

    Dua jasad ibu dan anak tersebut berada di tempat penampungan air kediaman mereka pada Jumat (7/3/2025) pukul 01.30 WIB. 

    Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian sudah mulai menemukan titik terang terkait terduga pelaku yang menghilangkan nyawa ibu dan anaknya itu.

    “Dan sekarang kami sudah pantau inisial pelaku dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim Jatantras, Resmob, dan unit reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat,” kata Dimitri.

    Akhirnya Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

    Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan. 

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.

  • Presiden Prabowo Sindir ASN Nakal yang Mempersulit Warga Lewat Birokrasi Panjang

    Presiden Prabowo Sindir ASN Nakal yang Mempersulit Warga Lewat Birokrasi Panjang

    Bisnis.com, JAKARTA–Presiden Prabowo Subianto menyindir proses birokrasi panjang yang seringkali dilakukan oleh para ASN nakal, sehingga mempersulit masyarakat mendapatkan pelayanan.

    Prabowo mengakui bahwa dirinya seringkali menerima laporan adanya budaya dari para oknum ASN untuk mempersulit birokrasi ke masyarakat, seperti kalau bisa dibikin sulit kenapa harus gampang atau kalau bisa panjang kenapa harus dibuat pendek.

    “Kita harus menghilangkan budaya tidak benar seperti itu, harus kita kikis,” tuturnya di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Prabowo mengancam jika masih ada oknum ASN nakal seperti itu, maka dirinya tidak akan segan untuk melakukan evaluasi dan menindak oknum ASN nakal tersebut.

    Prabowo juga mengingatkan kepada para ASN untuk tidak seenaknya dalam bekerja dan harus fokus ke pelayanan masyarakat.

    “Birokrat-birokrat yanf tidak mau mengikuti jaman harus kita evaluasi, jangan mengira jadi ASN bisa hidup enak dan seenaknya,” katanya.

    Prabowo juga membeberkan bahwa tren di masyarakat untuk menjadi ASN belakangan sangat tinggi, namun ketika sudah diterima menjadi ASN malah tidak bisa bekerja baik.

    “Ini ada kecenderungan semua pengen jadi ASN tahu-tahu di dalam sudah jadi ASN, tidak bekerja maksimal. Kita sekarang mau mengubah itu dan bikin semuanya mudah untuk rakyat, singkat dan cepat,” ujarnya.

  • Kasus Asusila, Eks Kapolres Ngada Disidang Etik pada 17 Maret

    Kasus Asusila, Eks Kapolres Ngada Disidang Etik pada 17 Maret

    Jakarta, Beritasatu.com – Divisi Propam Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pada Senin (17/3/2024) mendatang.

    Adapun sidang etik itu untuk pemberian sanksi terkait tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.

    “Selanjutnya, Divisi Propam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar direncanakan pada Senin, 17 Maret 2025,” kata Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (13/3/2025).

    Eks Kapolres Ngada itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap keempat korban, yakni anak usia 6 tahun, anak usia 13 dan 16 tahun, dan korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.

    Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT dibantu Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri terhadap kejahatan seksual yang dilakukan. Dalam kasus ini, AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dan hari ini statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Agus terkait kasus eks kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. 

  • Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil, KPK: Perlu Diklarifikasi

    Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil, KPK: Perlu Diklarifikasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dari rumahnya. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    “Kami pasti akan memanggil yang bersangkutan karena dalam penggeledahan di rumahnya, kami menyita beberapa barang bukti. Tentu perlu diklarifikasi kepada beliau,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi belum mengungkap kapan tepatnya Ridwan Kamil akan dipanggil. Namun, ia memastikan KPK juga akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

    “Sesegera mungkin kami akan memanggil seluruh saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah kami sita dari tempat yang bersangkutan,” tegasnya.

    KPK mengendus indikasi mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

    “Jumlahnya cukup banyak. Dari anggaran ratusan miliar, potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar setengahnya,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025), KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah Ridwan Kamil.

    Namun, Setyo enggan membeberkan detail barang atau dokumen yang telah disita.

    “Semua barang bukti masih diteliti. Jika tidak ada relevansi dengan kasus, tentu akan dikembalikan,” jelas ketua KPK.

  • Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Ada Petunjuk

    Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Ada Petunjuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menemukan petunjuk baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya berdasarkan petunjuk-petunjuk yang kami peroleh sebelumnya,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi tidak mengungkap secara rinci petunjuk yang diperoleh KPK, namun menegaskan bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi prioritas utama dalam penggeledahan.

    “Saya selaku kasatgas yang menangani perkara ini menilai bahwa rumah saudara RK adalah lokasi pertama yang paling penting untuk digeledah,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa ada aspek teknis penyidikan yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka.

    KPK mengendus dugaan mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

    “Jumlahnya cukup banyak. Dari anggaran ratusan miliar, indikasi potensi kerugian negara bisa mencapai setengahnya,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Selain menggeledah rumah Ridwan Kamil, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang saat ini tengah diperiksa lebih lanjut.

    Namun, Setyo enggan membeberkan secara rinci dokumen atau barang yang telah disita.

    “Bukti-bukti yang ditemukan akan diteliti terlebih dahulu. Jika tidak relevan, tentu akan dikembalikan,” tegas ketua KPK.

  • Diperiksa 8 Jam oleh Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget

    Diperiksa 8 Jam oleh Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

    Ahok diperiksa selama 8 jam pada Kamis (13/3/2025) dan dicecar hingga 20 pertanyaan seputar tugasnya saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

    “Intinya saya ingin membantu jika ada hal yang kurang,” ujar Ahok kepada wartawan.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok mengaku telah menyerahkan berbagai dokumen penting terkait rapat-rapatnya selama menjabat komisaris utama.

    “Semua rapat ada rekaman dan catatan. Kalau nanti dibutuhkan lagi, saya siap datang,” katanya.

    Ia juga menegaskan dirinya siap diperiksa kembali apabila Kejagung membutuhkan keterangannya, terutama terkait pertemuan dengan para tersangka dalam kasus ini.

    “Saya tidak bisa memberikan data karena sudah tidak di Pertamina. Tapi saya punya agenda dan catatan rapat,” ujarnya.

    Ahok mengaku terkejut saat mendengar adanya dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax dalam kasus ini.

    “Saya juga kaget, kok bisa seperti itu. Saya benar-benar tidak tahu,” katanya.

    Menurutnya, hal ini wajar karena posisinya sebagai Komisaris Utama tidak terlibat langsung dalam operasional harian perusahaan.

    “Kami yang di atas memang tidak mengetahui detail operasional,” ujarnya.

    Namun, Ahok menduga ada masalah lain yang lebih besar dalam kasus dugaan korupsi ini. Ia menilai jika hanya pengoplosan BBM, seharusnya kendaraan yang menggunakannya langsung mengalami gangguan.

    “Ada hal lain yang saya tidak bisa ungkapkan. Nanti di persidangan, penyidik pasti akan menjelaskan lebih lanjut,” ucap Ahok.

  • Hormati Proses Hukum, bank bjb Beri Tanggapan Terkait Pemberitaan Saat Ini

    Hormati Proses Hukum, bank bjb Beri Tanggapan Terkait Pemberitaan Saat Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memberikan tanggapan terkait situasi yang berkembang saat ini. BUMD Jawa Barat itu menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    “bank bjb senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan bank bjb dalam rilis yang diterima Pikiran-rakyat.com, Kamis, 13 Maret 2025,

    Dalam menjalankan operasionalnya, bank bjb memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan dengan normal. Keberlanjutan operasional perusahaan menjadi prioritas utama, dengan jajaran direksi dan manajemen yang tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada nasabah, mitra bisnis, serta pemegang saham.

    bank bjb terus mengupayakan pertumbuhan bisnis yang sehat dan bertanggung jawab demi memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami juga mengapresiasi kepercayaan yang terus diberikan oleh para pemegang saham, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat luas,” bunyi keterangan tersebut.

    bank bjb berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan semangat ini, bank bjb akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Chusnul Chotimah Sindir Gerindra Cs Tolak Panja Korupsi Pertamina: Sudah Jelas Siapa yang Busuk?

    Chusnul Chotimah Sindir Gerindra Cs Tolak Panja Korupsi Pertamina: Sudah Jelas Siapa yang Busuk?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyoroti sikap mayoritas fraksi di DPR, termasuk Gerindra, yang menolak pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus dugaan megakorupsi di Pertamina.

    “Mereka yang awalnya cari-cari Ahok, nantangin Ahok. Bahkan buzzer ceboker Mulyono (Jokowi) ramai-ramai bikin fitnah ke PDIP terkait kasus Pertamina,” tulis Chusnul di media sosialnya, Kamis (13/3/2025).

    Namun, saat PDIP mengusulkan pembentukan panja dan memanggil Ahok ke DPR, justru Gerindra dan fraksi lainnya menolak.

    “Giliran PDIP usul bentuk panja kasus korupsi Pertamina dengan undang Ahok, DPR Gerindra dkk langsung menolak,” cetusnya.

    Chusnul memberikan gambaran perbandingan mengenai pihak siapa sebenarnya yang sulit diberikan kepercayaan lagi oleh rakyat.

    “Jadi sudah jelas kan siapa yang busuk?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga, yang menyebabkan negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

    Sejauh ini, sembilan tersangka telah ditetapkan, termasuk dua nama terbaru, yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne (EC) yang menjabat sebagai VP Trading Operations.

    Keduanya diduga melakukan kejahatan bersama tujuh tersangka lain yang telah lebih dulu ditetapkan Kejagung.

    Modus yang digunakan adalah pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak berkualitas lebih rendah, yang terjadi dalam lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.