Jenis Media: Nasional

  • Enesis Group, DMI, dan BAZNAS RI Bersatu Mewangikan 1.000 Masjid di Bulan Ramadan

    Enesis Group, DMI, dan BAZNAS RI Bersatu Mewangikan 1.000 Masjid di Bulan Ramadan

    Jakarta: Dalam menyambut bulan suci Ramadan, Enesis Group melalui brand Kispray berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam program ‘Sambut Bulan Suci, Menebar Wangi di 1000 Masjid’. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan ibadah yang bersih dan wangi dengan mendistribusikan Kispray Kasturi Suci ke 1.000 masjid di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Seremoni peluncuran program ini diadakan di Kantor DMI Pusat pada Jumat, 7 Maret 2025, dihadiri oleh Chief of Marketing Enesis Group, Jo Selahap Semidang, Ketua DMI Pusat, H. M. Jusuf Kalla, serta Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

    Ramadan adalah bulan penuh berkah di mana umat Islam berbondong-bondong ke masjid untuk meningkatkan ibadah, mulai dari salat berjamaah, tarawih, tadarus, hingga itikaf. Dalam Islam, kebersihan adalah bagian dari iman, dan menjaga keharuman masjid menjadi salah satu cara menciptakan suasana ibadah yang lebih nyaman dan khusyuk. Masjid yang bersih dan wangi tidak hanya memberikan kenyamanan bagi jamaah, tetapi juga mencerminkan kesucian tempat ibadah.

    Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya kebersihan dan keharuman dalam beribadah. Ia dikenal selalu menjaga kebersihan diri dan menggunakan wewangian, terutama saat ke masjid. Dengan lingkungan ibadah yang bersih dan harum, jamaah dapat lebih khusyuk dalam beribadah, serta merasa lebih nyaman dan tenteram saat berada di dalam masjid.

    Dr. H. Rahmat Hidayat, SE., MT, Sekretaris Jenderal PP DMI. PP DMI menyambut baik program mengharumkan 1.000 masjid di pulau Jawa kolaborasi Enesis Group-Baznas-DMI. Dengan menjadikan masjid harum, masyarakat dan jamaah akan semakin nyaman khidmat beribadah dan iktikaf di masjid, lebih-lebih di bulan suci Ramadan ini.

    “Oleh karena itu, kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dengan program yang lebih banyak dan cakupan masjid yang lebih luas. Semoga Allah SWT memudahkan segala urusan kita serta memberikan pahala yang berlipat atas kebaikan kita,” kata Rahmat.

    Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., memberi perhatian khusus kepada masjid-masjid yang makin sering dimanfaatkan umat Islam untuk beribadah selama bulan Ramadan. 

     

    BAZNAS pun mengapresiasi Enesis Group dan DMI, yang menggandeng BAZNAS untuk berkolaborasi memberi kenyamanan kepada para jemaah dalam beribadah di bulan suci.

    “Kerja sama ini sangat memberi manfaat lebih, karena dengan masjid yang nyaman, para jemaah akan lebih fokus dalam beribadah di bulan suci Ramadan. Semoga hal baik ini juga dapat menginspirasi masyarakat untuk terus berbagi dengan sesama melalui zakat, infak, dan sedekah,” katanya.

    RM Ardiantara, Head of Public Relations Enesis Group, menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan suasana ibadah yang lebih nyaman. Kispray Kasturi Suci, dengan aroma khas kasturi yang menenangkan seperti di Tanah Suci, mengandung formula anti kuman, anti bakteri, dan odor control. Dengan produk ini, diharapkan jamaah dapat beribadah lebih khusyuk dan nyaman.

    Sebagai brand yang berkomitmen terhadap kebersihan dan keharuman, Kispray juga mengajak umat Islam untuk lebih memperhatikan kebersihan perlengkapan ibadah seperti karpet, sajadah, dan mukena.

    Maka dari itu, Enesis Group akan mendistribusikan produk Kispray, masing-masing 1 karton botol Kispray dan 1 karton refill yang akan disalurkan ke 1.000 masjid-masjid yang telah dipilih oleh DMI Pusat. Distribusi dilakukan melalui Baznas pusat maupun daerah, dan perwakilan masjid terpilih dapat mengambilnya sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

    Selain pendistribusian produk, program ini juga mengajak jamaah untuk aktif dalam kampanye kebersihan masjid. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keharuman tempat ibadah akan dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga kebersihan masjid tetap terjaga tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga seterusnya. Dengan lingkungan masjid yang bersih dan wangi, diharapkan ibadah menjadi lebih nyaman dan khusyuk bagi seluruh jamaah.

    Jakarta: Dalam menyambut bulan suci Ramadan, Enesis Group melalui brand Kispray berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam program ‘Sambut Bulan Suci, Menebar Wangi di 1000 Masjid’. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan ibadah yang bersih dan wangi dengan mendistribusikan Kispray Kasturi Suci ke 1.000 masjid di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
     
    Seremoni peluncuran program ini diadakan di Kantor DMI Pusat pada Jumat, 7 Maret 2025, dihadiri oleh Chief of Marketing Enesis Group, Jo Selahap Semidang, Ketua DMI Pusat, H. M. Jusuf Kalla, serta Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.
     
    Ramadan adalah bulan penuh berkah di mana umat Islam berbondong-bondong ke masjid untuk meningkatkan ibadah, mulai dari salat berjamaah, tarawih, tadarus, hingga itikaf. Dalam Islam, kebersihan adalah bagian dari iman, dan menjaga keharuman masjid menjadi salah satu cara menciptakan suasana ibadah yang lebih nyaman dan khusyuk. Masjid yang bersih dan wangi tidak hanya memberikan kenyamanan bagi jamaah, tetapi juga mencerminkan kesucian tempat ibadah.

    Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya kebersihan dan keharuman dalam beribadah. Ia dikenal selalu menjaga kebersihan diri dan menggunakan wewangian, terutama saat ke masjid. Dengan lingkungan ibadah yang bersih dan harum, jamaah dapat lebih khusyuk dalam beribadah, serta merasa lebih nyaman dan tenteram saat berada di dalam masjid.
     
    Dr. H. Rahmat Hidayat, SE., MT, Sekretaris Jenderal PP DMI. PP DMI menyambut baik program mengharumkan 1.000 masjid di pulau Jawa kolaborasi Enesis Group-Baznas-DMI. Dengan menjadikan masjid harum, masyarakat dan jamaah akan semakin nyaman khidmat beribadah dan iktikaf di masjid, lebih-lebih di bulan suci Ramadan ini.
     
    “Oleh karena itu, kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dengan program yang lebih banyak dan cakupan masjid yang lebih luas. Semoga Allah SWT memudahkan segala urusan kita serta memberikan pahala yang berlipat atas kebaikan kita,” kata Rahmat.
     
    Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., memberi perhatian khusus kepada masjid-masjid yang makin sering dimanfaatkan umat Islam untuk beribadah selama bulan Ramadan. 
     
     

     
    BAZNAS pun mengapresiasi Enesis Group dan DMI, yang menggandeng BAZNAS untuk berkolaborasi memberi kenyamanan kepada para jemaah dalam beribadah di bulan suci.
     
    “Kerja sama ini sangat memberi manfaat lebih, karena dengan masjid yang nyaman, para jemaah akan lebih fokus dalam beribadah di bulan suci Ramadan. Semoga hal baik ini juga dapat menginspirasi masyarakat untuk terus berbagi dengan sesama melalui zakat, infak, dan sedekah,” katanya.
     
    RM Ardiantara, Head of Public Relations Enesis Group, menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan suasana ibadah yang lebih nyaman. Kispray Kasturi Suci, dengan aroma khas kasturi yang menenangkan seperti di Tanah Suci, mengandung formula anti kuman, anti bakteri, dan odor control. Dengan produk ini, diharapkan jamaah dapat beribadah lebih khusyuk dan nyaman.
     
    Sebagai brand yang berkomitmen terhadap kebersihan dan keharuman, Kispray juga mengajak umat Islam untuk lebih memperhatikan kebersihan perlengkapan ibadah seperti karpet, sajadah, dan mukena.
     
    Maka dari itu, Enesis Group akan mendistribusikan produk Kispray, masing-masing 1 karton botol Kispray dan 1 karton refill yang akan disalurkan ke 1.000 masjid-masjid yang telah dipilih oleh DMI Pusat. Distribusi dilakukan melalui Baznas pusat maupun daerah, dan perwakilan masjid terpilih dapat mengambilnya sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
     
    Selain pendistribusian produk, program ini juga mengajak jamaah untuk aktif dalam kampanye kebersihan masjid. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keharuman tempat ibadah akan dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga kebersihan masjid tetap terjaga tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga seterusnya. Dengan lingkungan masjid yang bersih dan wangi, diharapkan ibadah menjadi lebih nyaman dan khusyuk bagi seluruh jamaah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Santer Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo, Dasco Angkat Bicara

    Santer Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo, Dasco Angkat Bicara

    loading…

    Isu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana mundur dari Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka santer baru-baru ini. Foto/Dok SindoNews/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Isu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana mundur dari Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka santer baru-baru ini. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun angkat bicara merespons isu yang beredar tersebut.

    Adapun isu itu muncul menyusul adanya pertemuan antara Sri Mulyani dengan Prabowo di Istana Negara pada Rabu (12/3/2025). Dasco membantah isu yang menyebut Sri Mulyani mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Dasco menyebut pertemuan itu dalam rangka berbuka puasa bersama. “Kemarin yang saya tahu pertemuan itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini,” kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Wakil Ketua DPR itu juga mengaku telah mengonfirmasi kepada pemerintah ihwal kebenaran isu tersebut. Dia menyebut, pemerintah membantah adanya rencana perombakan kabinet atau reshuffle.

    “Tapi kalau melihat pertemuan buka puasa kemarin yang seperti teman-teman lihat di media keduanya penuh keakraban, saya pikir isu yang dibuat di luar itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendor,” pungkasnya.

    (rca)

  • Lowongan Kerja Staf dan Guru SMA Pradita Dirgantara, Buka 8 Posisi, Cek Syaratnya – Halaman all

    Lowongan Kerja Staf dan Guru SMA Pradita Dirgantara, Buka 8 Posisi, Cek Syaratnya – Halaman all

    SMA Pradita Dirgantara buka lowongan kerja guru dan non-guru sebanyak 8 posisi, terbuka untuk lulusan S1 dan S2.

    Tayang: Jumat, 14 Maret 2025 11:33 WIB

    praditadirgantara.sch.id

    LOWONGAN KERJA – SMA Pradita Dirgantara diambil dari laman resmi praditadirgantara.sch.id pada Jumat (14/3/32025). SMA Pradita Dirgantara buka lowongan kerja guru dan nonguru sebanyak 8 posisi, terbuka untuk lulusan S1 dan S2. 

    TRIBUNNEWS.COM – Salah satu sekolah unggulan, SMA Pradita Dirgantara, membuka lowongan pekerjaan guru dan nonguru/staf sebanyak delapan posisi.

    Untuk posisi guru, ada lowongan untuk guru Bahasa Indonesia, guru Seni, guru PPKn, dan guru Bisnis Manajemen.

    Sementara untuk tenaga kependidikan atau nonguru, ada posisi pembina asrama (khusus laki-laki), asisten laboran, staff kesiswaan, dan staff akademik.

    Pendaftaran lowongan kerja SMA Pradita Dirgantara ini telah dibuka mulai 10 Maret 2025 lalu. 

    Pengajuan lamaran dilakukan melalui laman https://praditadirgantara.sch.id/id/karir/.

    Nantinya, kandidat yang terpilih akan dihubungi oleh sekolah pada minggu kedua Mei 2025.

    Simak terlebih dahulu posisi, kualifikasi, dan persyaratan pendaftaran lowongan kerja guru dan nonguru SMA Pradita Dirgantara di bawah ini.

    Posisi yang Dibuka dan Kualifikasi Pendidikan

    Indonesian Language Teacher (Guru Bahasa Indonesia) – Pendidikan Bahasa Indonesia
    Civics Education Teacher (Guru PPKn) – Pendidikan Kewarganegaraan
    Guru Seni – Pendidikan Seni
    Business Management Teacher (Guru Bisnis Manajemen) – Ekonomi Pendidikan/Manajemen/Manajemen Bisnis
    Asisten Laboratorium Sains (Asisten Laboran) – Sains/Pendidikan Sains
    Student Affairs Staff (Staff Kesiswaan) – Manajemen Pendidikan/Administrasi Pendidikan
    Staf Akademik (Staff Akademik) – Manajemen Pendidikan/Administrasi Pendidikan/Ilmu Komputer/Pendidikan TIK
    Residential Advisor (Pembina Asrama Siswa Putra, khusus untuk pelamar laki-laki) – Sarjana Pendidikan/Psikologi/Teologi/Kateketik

    Syarat Lowongan Guru

    Pria atau wanita, usia maksimal 40 tahun.
    Seorang pendidik yang dinamis dan proaktif, lebih disukai yang memiliki pengalaman internasional.
    Pemain tim yang kuat bersedia mendukung orang lain.
    Gelar Sarjana (S1) minimal di bidang yang relevan dengan IPK minimal 3,5/4,00; Gelar Magister (S2) lebih disukai.
    Memiliki setidaknya 3 tahun pengalaman mengajar.
    Lancar berbahasa Inggris lisan dan tulisan, dibuktikan dengan skor IELTS minimal 6,0 atau skor TOEFL minimal 500.
    Memiliki sertifikasi mengajar lebih disukai.
    Keterampilan TI yang kuat.
    Bersedia mengikuti workshop IB dan menerapkan metodologi IB di SMA Pradita Dirgantara berdasarkan perjanjian Ikatan Dinas.

    Syarat Lowongan Staf

    Pria atau wanita, usia maksimal 40 tahun.
    Sehat secara fisik dan mental.
    Gelar Sarjana (S1) minimal di bidang yang relevan dengan IPK minimal 3,00/4,00.
    Lancar berbahasa Inggris.
    Memiliki keterampilan dan sertifikasi akan menjadi pertimbangan

    Dokumen Pendaftaran

    Surat lamaran yang sudah ditandatangani.
    Fotokopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
    Curriculum Vitae (CV) yang diperbarui.
    Salinan ijazah dan transkrip.
    Sertifikat Akreditasi Departemen.
    Sertifikat TOEFL (skor minimal 500) atau IELTS (skor minimal 6,0) untuk guru.
    Foto berwarna 4×6.
    Surat keterangan sehat dari rumah sakit.
    Salinan sertifikat/penghargaan di bidang terkait.
    Surat pengalaman mengajar/kerja.
    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih aktif.

    Ketentuan Tambahan Lowongan

    Mampu menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis serta mampu memahami bakat, minat, dan kebutuhan belajar peserta didik.
    Memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
    Mampu memberi contoh dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan jabatan sesuai dengan nilai-nilai sekolah.

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPK “Typo” Tulis KUHP Jadi KUHAP di Dakwaan, Pengacara Hasto Keberatan

    KPK “Typo” Tulis KUHP Jadi KUHAP di Dakwaan, Pengacara Hasto Keberatan

    KPK “Typo” Tulis KUHP Jadi KUHAP di Dakwaan, Pengacara Hasto Keberatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    menyampaikan keberatan karena Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah tulis (typo)
    KUHP
    menjadi
    KUHAP
    .
    Seperti diketahui, KUHP merupakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur terkait hukum pemidanaan.
    Sementara, KUHAP merupakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan tata cara beracara dalam hukum.
    Mulanya, setelah selesai membacakan surat dakwaan untuk Hasto,
    Jaksa KPK
    menyampaikan kepada majelis hakim terdapat kekeliruan.
    “Ada renvoi sedikit di dakwaan di halaman 5. Di situ seharusnya tertulis KUHAP, eh di dalam ini (cek) tertulisnya KUHP, tetapi ditulisnya KUHAP, di halaman 5 Yang Mulia,” kata Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
    Mendengar ini, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyampaikan keberatan dengan kekeliruan tersebut.
    Sebab, surat dakwaan sudah diterima tim kuasa hukum pekan lalu.
    “Baru hari ini renvoi, kami sampaikan keberatan Yang Mulia, terima kasih,” ujar Ronny.
    Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto kemudian menyatakan pihaknya mencatat keberatan tim kuasa hukum.
    Meski demikian, hakim juga mempersilakan untuk perbaikan atau renvoi.
    “Keberatan saudara kami catat, nanti kami tuangkan,” kata Hakim Rios.
    Kuasa hukum Hasto lainnya, Febri Diansyah, kemudian menjelaskan alasan pihaknya merasa keberatan meskipun KPK hanya keliru satu huruf.
    Menurut dia, penyusunan surat dakwaan sangat penting untuk perspektif hak asasi manusia (HAM) Hasto.
    Pihaknya perlu menyampaikan bahwa Pasal 65 KUHP dan KUHAP berbeda.
    Pada Pasal 65 KUHAP menjelaskan terkait hak terdakwa mengajukan saksi dan ahli meringankan.
    “Kenapa ini penting kami sampaikan, Yang Mulia? Karena pasal inilah yang tidak dilaksanakan oleh KPK pada saat proses penyidikan ketika kami mengajukan ahli yang meringankan,” ujar Febri.
    “Tapi, justru sekarang Pasal 65 KUHAP ini yang ditulis di dakwaan,” tutur Febri.
    Merespons keberatan ini, Hakim Rios menyampaikan bahwa keberatan tim kuasa hukum Hasto bisa menuangkannya dalam nota keberatan atau eksepsi.
    “Mengenai keberatan saudara, dapat saudara sampaikan kalau seandainya mengajukan eksepsi,” ujar Hakim Rios.
    Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (
    obstruction of justice
    ) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
    Pada dakwaan pertama, ia disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
    Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadiv Propam Polri Tak akan Tolerir AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Pencabulan Perempuan & Anak – Halaman all

    Kadiv Propam Polri Tak akan Tolerir AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Pencabulan Perempuan & Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim akan tegas menangani kasus narkoba dan kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

    Hal ini sebagai komitmen Polri yang tak akan memberikan ruang bagi para anggota yang terlibat pidana dan tidak mentolerir tindakan yang merusak kepercayaan publik.

    “Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” ujar Abdul Karim dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

    Abdul Karim menyebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum harus diproses secara adil dan transparan.

    “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan akan terus memperbaiki kualitas pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.

    Abdul Karim juga berharap agar masyarakat dapat terus memberikan kepercayaan kepada Polri, meskipun ada oknum yang merusak citra tersebut. 

    “Kami akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil senantiasa berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik,” jelasnya.

    Sebelumnya, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba.

    Hal itu disampaikan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    “Sampai kita gelar perkara ini masuk kategori berat sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri,” ucapnya.

    Pada pekan depan Senin (17/3/2025), tersangka AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP).

    Agus menuturkan yang bersangkutan ditahan di penempatan khusus (patsus).

    “Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari hingg hari ini sehingga sudah tiga minggu, kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu,” tambahnya.

    AKBP Fajar juga dicopot dari jabatannya dan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. 

    Hal itu tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. 

    Mutasi AKBP Fajar Widyadharma buntut dari kasus narkoba dan asusila yang menjeratnya.

    Posisi Kapolres Ngada akan diemban oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo Polda NTT.

    AKBP Fajar disehut melakukan pelanggaran kode etik berat.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan AKBP Fajar termasuk kategori pelanggaran berat,” katanya.

    Agus berujar terduga pelanggar telah menjalani proses kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025. 

    Adapun sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dijadwalkan pada 17 Maret 2025.

    “Sidang kode etik akan segera digelar dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tambahnya.

    Atas perbuatannya, FWLS dijerat dengan sejumlah pasal berlapis.

    Di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

  • Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Pertamina, Begini Penampilannya

    Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Pertamina, Begini Penampilannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (13/3/2025).

    Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

    Ahok tiba di Kantor Kejagung pada pukul 08.36 WIB, lebih awal sekitar 1,5 jam dari jadwal yang telah ditentukan, yakni pukul 10.00 WIB.

    Saat tiba, ia mengenakan kemeja batik coklat berlengan panjang dan membawa sebuah buku coklat. Ia datang didampingi oleh seorang staf, sementara staf lainnya sudah berada di dalam gedung pemeriksaan.

    Pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga pihak broker.

    Keenam pejabat Pertamina yang menjadi tersangka meliputi:
    • Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    • Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
    • Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
    • Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
    • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
    • Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

  • Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mengaku sebagai Tahanan Politik

    Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mengaku sebagai Tahanan Politik

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025). Sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto kembali menyatakan, bahwa kasus yang menjeratkan adalah kriminalisasi dan dirinya merupakan tahanan politik.

    “Apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luar sana. Jadi, saya adalah tahanan politik,” sebut Hasto.

    Dia mengaku telah membaca surat dakwaan dengan sangat cermat, dan hampir semuanya merupakan produk daur ulang. “Semua ini adalah produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Hasto.

    Hasto menuliskan pernyataannya di atas beberapa kertas dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna biru.

    Berikut adalah pernyataan lengkap Hasto Kristiyanto, yang dituliskannya di dalam selembar kertas dengan bolpoin bertinta biru.

    “Akhirnya, momentum yang saya tunggu tiba. Proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini. Saya percaya terhadap independensi lembaga peradilan ini, sehingga diharapkan dapat menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan. Sebab itulah, hakim dalam mengambil keputusan selalu menyatakan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

    Sikap saya tetap tidak berubah. Apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luar sana. Jadi, saya adalah tahanan politik. Saya sudah membaca surat dakwaan dengan sangat cermat, dan hampir semuanya merupakan produk daur ulang. Semua ini adalah produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

    Begitu banyak manipulasi terhadap fakta-fakta hukum. Setidaknya ada minimal 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan, keterangan saksi, dan putusan pengadilan yang sudah inkrah.

    Perlu rekan-rekan pers ketahui bahwa proses P21 juga terlalu dipaksakan. Sebagai tersangka, kami telah mengajukan saksi yang meringankan. Namun, saksi yang namanya sudah dikirimkan ke KPK ternyata tidak pernah diperiksa.

    Saat P21, saya juga sedang dalam kondisi sakit—radang tenggorokan dan kram perut akibat terlalu semangat berolahraga.

    Namun, proses ini tetap dipaksakan, sehingga hak-hak saya sebagai terdakwa sengaja dilanggar. Ini adalah pelanggaran HAM yang sangat serius.

    Proses P21 di KPK rata-rata berlangsung 120 hari, tetapi saya justru diproses hanya dalam waktu kurang lebih dua minggu. Mengapa? Karena tujuannya untuk menggugurkan proses praperadilan yang kedua.

    Persoalan yang saya hadapi juga tidak menimbulkan kerugian negara. Jadi, tidak ada kerugian negara.

    Memproses kembali perkara yang sudah inkrah nyata-nyata menciptakan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan fakta-fakta hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan sebelumnya. Inilah muatan kriminalisasi politik.

    Saya berjuang demi nilai-nilai demokrasi, menjaga konstitusi, serta melindungi peradaban Indonesia yang seharusnya dibangun di atas supremasi hukum. Betul? (Dijawab teriakan “Betul!” Oleh pengunjung sidang).

    Jadi, ini terjadi akibat abuse of power.

    Mohon doanya. Saya akan menghadapi semuanya dengan kepala tegak dan senyuman di wajah. Karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik.

    Terima kasih. Satyam Eva Jayate. Merdeka!.”

    [hen/beq]

  • Arahan Hasto Ke Anak Buah: Harus Bantu Harun Masiku Jadi Anggota DPR

    Arahan Hasto Ke Anak Buah: Harus Bantu Harun Masiku Jadi Anggota DPR

    Arahan Hasto Ke Anak Buah: Harus Bantu Harun Masiku Jadi Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P,
    Hasto Kristiyanto
    , disebut memerintahkan bawahannya agar membantu
    Harun Masiku
    menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024.
    Arahan Hasto itu diungkap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan yang dibacakan hari ini, Jumat (14/3/2025).
    “Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat.
    Jaksa mengatakan, pada 22 Juni 2019, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menggelar rapat pleno guna membahas Nazarudin Kiemas, calon anggota legislatif (Caleg) Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) I.
    Meski sudah meninggal sebelum pemilu, saudara suami Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, itu tetap memperoleh suara terbanyak.
    Nazaruddin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Oktasari 13.310 suara.
    Kemudian, Harun Masiku di urutan kelima dengan 5.878 suara, disusul Sri Suharti 5.699 suara, dan Irwan Tongari 4.240 suara.
    Berdasarkan hasil rapat pleno di DPP PDI-P, Hasto memerintahkan Tim Hukum PDI-P, Donny Tri Istiqomah, untuk menjadi pengacara partai dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait materi Pasal 54 Ayat (5) huruf k Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019.
    Pada satu waktu, Hasto juga memanggil Donny dan Saeful Bahri ke Rumah Aspirasi, Jakarta Pusat.
    Dalam pertemuan inilah ia memberikan arahan agar Harun, yang menempati urutan kelima, menggantikan Nazaruddin.
    “(Donny dan Saeful diminta) melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang, dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada terdakwa,” ujar jaksa KPK.
    Pada Juli 2019, rapat pleno DPP PDI-P secara resmi memutuskan Harun Masiku ditetapkan sebagai caleg terbaik Dapil Sumsel I dan menerima pelimpahan suara dari Nazaruddin.
    Hasto pun memerintahkan Donny mengirimkan surat permohonan kepada KPU yang mengabarkan keputusan partai.
    Namun, surat balasan dari KPU kemudian tidak sesuai dengan sikap PDI-P.
    “Pada pokoknya, KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDI-P karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur jaksa KPK.
    Pada 31 Agustus 2019, KPU RI menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih Dapil Sumsel I, bukan Harun Masiku.
    Operasi untuk memuluskan Harun pun dilanjutkan dengan meminta fatwa dari MA hingga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 600 juta.
    Di luar itu, pihak-pihak yang membantu mengurus PAW ini juga menerima jatah ratusan juta rupiah, termasuk eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
    Namun, ketika proses kongkalikong ini berlangsung, Donny, Wahyu, Saeful, dan Tio terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
    Karena perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sri Mulyani Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo, Dasco Buka Suara

    Sri Mulyani Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo, Dasco Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kabar rencana mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    Dia membeberkan hingga sejauh ini belum ada rencana perombakan atau reshuffle kabinet lagi di Pemerintahan Prabowo Subianto.

    “Saya sudah juga cek kepada pemerintah, belum ada rencana reshuffle dan kalau kepada Bu Sri Mulyani juga belum sempat [bertanya],” katanya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025).

    Wakil Ketua DPR RI itu turut menyebut yang dirinya tahu dari pertemuan antara Sri Mulyani dengan Prabowo kemarin adalah sebatas pertemuan berbuka puasa yang diiringi dengan bahasan tentang keadaan ekonomi terkini.

    “Kalau melihat pertemuan buka puasa yang kemarin, seperti di media keduanya penuh keakraban. Saya pikir isu yang dibuat di luar itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendor,” urainya.

    Sri Mulyani Lempar Senyum saat Ditanya Kabar Mundur 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya tersenyum tanpa mengucapkan sepatah kata pun ketika ditanya soal kabar rencana mundur dari Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. 

    Senyum kecil dipasang Sri Mulyani ketika wartawan meminta konfirmasi kepadanya, Rabu (12/3/2025) malam. Saat itu, perempuan yang menjabat menteri keuangan di bawah tiga presiden berbeda tersebut baru saja selesai mengikuti buka puasa bersama Prabowo. 

    Kabar rencana mundurnya Sri Mulyani dari pemerintahan Prabowo berseliweran di sejumlah media massa beberapa hari belakangan. Tak ayal mengapa sejumlah pewarta di Istana Kepresidenan langsung meminta konfirmasi atas hal tersebut ke sang bendahara negara. 

    Sri Mulyani hanya berkomentar bahwa pertemuannya dengan Prabowo sore hingga malam kemarin untuk melaporkan kinerja APBN. Sebelumnya, saat baru tiba di Istana, dia masih enggan mengungkap isi agenda pertemuannya dengan Kepala Negara.

  • Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Keberangkatan

    Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Keberangkatan

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik merupakan tradisi tahunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Momen pulang kampung ini menjadi kesempatan emas untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman.

    Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa biaya perjalanan mudik seringkali menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.

    Menyadari hal tersebut, Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali hadir dengan program Mudik Gratis Jamkrindo 2025.

    Inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

    Program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 tidak hanya meringankan beban biaya transportasi, tetapi juga mengutamakan keamanan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan.

    Pendaftaran Mudik Gratis Jamkrindo 2025 Dibuka Mulai 10 Maret

    Kabar gembira bagi Sobat PR yang ingin mudik gratis! Pendaftaran untuk program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 resmi dibuka pada hari Senin, 10 Maret 2025.

    Program ini menawarkan kesempatan mudik yang aman dan nyaman dengan berbagai rute menarik yang menjangkau kota-kota di Pulau Jawa dan Lampung.

    Jadwal Keberangkatan dalam Dua Gelombang

    Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan, Mudik Gratis Jamkrindo 2025 akan memberangkatkan peserta dalam dua gelombang.

    Gelombang keberangkatan pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Maret 2025, diikuti oleh gelombang kedua pada hari Jumat, 28 Maret 2025.

    Dengan pembagian jadwal keberangkatan ini, diharapkan tidak terjadi penumpukan penumpang dan perjalanan mudik dapat berjalan lebih tertib dan teratur.

    Rute Mudik Gratis Jamkrindo 2025: Menjangkau Jawa dan Lampung

    Program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 menyediakan berbagai rute yang meliputi kota-kota tujuan populer di Pulau Jawa dan Lampung.

    Rute-rute ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan mudik masyarakat dari berbagai daerah.

    Link Pendaftaran dan Syarat Ketentuan Mudik Gratis Jamkrindo 2025

    Bagi Sobat PR yang berminat untuk mengikuti program Mudik Gratis Jamkrindo 2025, pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui tautan pendaftaran yang disediakan.

    Untuk mendaftar, calon pemudik wajib mengakses website https://mudikamanifggroup2025.com/.

    Sebelum mendaftar, pastikan Sobat PR telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan dokumen identitas diri. Siapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar proses pendaftaran berjalan lancar.

    Kuota Terbatas, Segera Daftar!

    Perlu diingat bahwa program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 memiliki kuota peserta yang terbatas.

    Oleh karena itu, bagi Sobat PR yang berminat, disarankan untuk segera mendaftar setelah pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Maret 2025. Jangan menunda pendaftaran agar tidak kehabisan kuota.

    Keamanan dan Kenyamanan Pemudik Prioritas Utama

    Jamkrindo memahami bahwa keamanan dan kenyamanan adalah aspek penting dalam perjalanan mudik. Program Mudik Gratis Jamkrindo 2025 dirancang untuk memberikan pengalaman mudik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para peserta.

    Mudik Gratis Jamkrindo 2025 adalah kesempatan emas bagi Sobat PR untuk mudik ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi.

    Segera persiapkan diri dan dokumen yang diperlukan, dan daftarkan diri Sobat PR begitu pendaftaran dibuka pada 10 Maret 2025. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta di kampung halaman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News