Jenis Media: Nasional

  • RUU KUHAP, Maqdir Ismail: Semua Penyidikan Sebaiknya di Kepolisian – Halaman all

    RUU KUHAP, Maqdir Ismail: Semua Penyidikan Sebaiknya di Kepolisian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara senior, Maqdir Ismail berpendapat tugas penyidikan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau dikenal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebaiknya tetap pada kepolisian.

    Sedangkan, Kejaksaan Agung tetap pada kewenangannya menjalankan penuntutan dan eksekusi atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

    “Untuk efektifnya penyidikan, maka penyidikan dilakukan oleh Penyidik Polri saja. Penuntut Umum, sepenuhnya menjalankan fungsi penuntutan saja dan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Maqdir saat dihubungi wartawan pada Jumat (14/3/2025).

    Namun, Maqdir mengatakan bisa saja Jaksa diberikan kewenangan untuk mengambil alih penyidikan jika penyidik tidak mampu menyelesaikan penyidikan suatu perkara tersebut.

    “Ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan,” ujarnya.

    Di samping itu, Maqdir juga berpendapat bahwa semua proses penyidikan sebaiknya dilakukan oleh Penyidik Polri sehingga tidak ada lagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

    Menurut dia, sebaiknya fungsi PPNS adalah menjalankan fungsi sebagai tenaga ahli dalam penyidikan, mengingat pengetahuan mereka secara khusus terhadap hal tertentu.

    “Sekiranya masih dianggap perlu ada PPNS, maka fungsi mereka melakukan penyidikan terhadap pelanggaran administratif, bukan perbuatan pidana yang merupakan kejahatan. Dalam melakukan penyidikan, sebaiknya semua dilakukan oleh Penyidik Polri, tidak ada lagi PPNS,” kata Maqdir.

    Namun demikian, Maqdir juga mengusulkan dalam rangka memastikan pekerjaan penyidikan dan penuntutan berjalan dengan baik dan menurut hukum sebelum sampai ke persidangan di pengadilan, maka harus ada hakim pengawas.

    “Dalam rangka memastikan pekerjaan Penyidikan dan Penuntutan berjalan dengan baik dan menurut hukum, sebelum sampai ke persidangan di Pengadilan, maka harus ada hakim pengawas yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyidik dan penuntut umum,” ujarnya.
     
     
     
     
     

  • Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina, Tinggal Tunggu Waktu

    Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina, Tinggal Tunggu Waktu

    Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina, Tinggal Tunggu Waktu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Jaksa Agung

    ST Burhanuddin
    memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    “Pasti ada, pasti. Pasti ada (tersangka baru). Iya, tunggu waktunya,” ujar Burhanuddin dalam program
    Gaspol! Kompas.com
    , Jumat (14/3/2025).
    Burhanuddin menyatakan, tersangka baru pasti akan ada karena praktik korupsi di Pertamina tidak hanya dilakukan oleh sembilan orang yang sudah menjadi tersangka.
    “Kan tidak mungkin hanya orang-orang ini saja. Ada yang di bawahnya lagi yang bergerak,” kata dia.
    Jaksa Agung juga membuka peluang bahwa orang-orang yang berada di jajaran atas Pertamina dapat terseret menjadi tersangka.
    Namun, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka harus berlandaskan bukti-bukti.
    “Ya, kalau nanti ada bukti, kenapa tidak kita tarik juga (jadi tersangka),” kata Burhanuddin.
    Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, enam orang di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau
    subholding
    Pertamina.
    Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku
    beneficial owner
    PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSAD-Dedi Mulyadi Teken Kerja Sama untuk Bangun Infrastruktur Jabar

    KSAD-Dedi Mulyadi Teken Kerja Sama untuk Bangun Infrastruktur Jabar

    KSAD-Dedi Mulyadi Teken Kerja Sama untuk Bangun Infrastruktur Jabar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf
    TNI Angkatan Darat
    (KSAD)
    Jenderal Maruli Simanjuntak
    dan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    meneken kerja sama terkait pembangunan daerah skala besar, pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.
    Perjanjian kerja sama bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di
    Provinsi Jawa Barat
    ” ini berfokus pada pembangunan berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta rumah rakyat.
    KSAD menilai kerja sama ini sejalan dengan program TNI AD, yang mencakup peningkatan kualitas hidup prajurit dan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya di Jawa Barat.
    “Kami terus berupaya mengembangkan program penyediaan air bersih. Saat ini, progresnya telah mencapai lebih dari 3.700 titik,” kata KSAD dalam keterangannya, Jumat.
    Maruli menjelaskan, awalnya, TNI AD berpikir tentang air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi rencana itu berkembang ke pembangunan sanitasi, irigasi perkebunan, dan  persawahan.
    “Tujuannya adalah memanfaatkan aliran sungai supaya jangan terbuang percuma ke laut,” ujar Maruli.
    Dia juga menekankan pentingnya kekompakan antara
    stakeholder
    dan masyarakat, terutama dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber air.
    Sebab, menurut dia, hal ini berkontribusi terhadap ketahanan nasional, ketahanan pangan, dan penguatan sumber daya manusia.
    Sementara itu, Dedi Mulyadi mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan TNI AD karena TNI AD dianggap memiliki pola kerja yang cepat dalam mengambil keputusan.
    Dedi juga menilai TNI AD mampu memunculkan partisipasi publik yang tinggi, serta prajurit yang siap mendukung program pemerintah.
    “Saya ingin bekerja sama dengan Babinsa di seluruh Jawa Barat agar di setiap desa terdapat mesin pembakaran sampah. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi membahas tentang tempat pembuangan akhir,” kata Dedi.
    Dedi berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, maupun pengembangan sumber daya manusia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung: Kalau Jampidsus Memang Nakal, Saya Enggak Lindungi

    Jaksa Agung: Kalau Jampidsus Memang Nakal, Saya Enggak Lindungi

    Jaksa Agung: Kalau Jampidsus Memang Nakal, Saya Enggak Lindungi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Jaksa Agung

    ST Burhanuddin
    mengaku tidak akan melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
    Febrie Adriansyah
    jika memang dia berbuat salah.
    Hal ini disampaikan Burhanuddin merespons pelaporan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dituduh melakukan korupsi.
    “Kalau dia memang nakal, ya terserah, saya enggak akan melindungi. Kalau nakal,” ujar Burhanuddin dalam program
    Gaspol! Kompas.com
    , Jumat (14/3/2025).
    Namun, Burhanuddin juga meminta agar anak buahnya itu tidak dikriminalisasi apabila memang tidak melakukan korupsi sebagaimana yang dituduhkan.
    “Tapi kalau tidak nakal, tolonglah. Jangan dibuat-buat gitu,” kata dia.
    Burhanuddin meminta masyarakat menilai kinerja Kejaksaan Agung secara obyektif, termasuk apa yang tengah dilakukan oleh Febrie.
    Ia pun memandang pelaporan terhadap Febrie merupakan risiko yang mungkin dialami jaksa ketika berusaha mengungkap sebuah kasus. 
    Di samping itu, Burhanuddin berharap semua elemen masyarakat memiliki empati dan membiarkan penyidik melakukan tugasnya, terlebih ketika Kejaksaan Agung tengah sibuk mengungkap sejumlah kasus mega korupsi.
    “Yang saya harapkan adalah ayo kita sama-sama mempunyai rasa empati. Kita lagi sibuk begini, ayo kita doronglah. Kalau memang nanti di dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang negatif, silakan (ditindak),” imbuh dia.
    Namun, Burhanuddin menilai pelaporan terhadap Febrie bukan berarti penyerangan kepada Kejaksaan Agung sebagai institusi.
    “Sendiri-sendiri. (Sebagai contoh) kalau dia menyalahkan Burhanuddin, ya saya Burhanuddin sendiri,” kata Jaksa Agung lagi.
    Diberitakan, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Febrie ke KPK pada Senin (10/3/2025) lalu.
    Koalisi itu terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
    Mereka menuduh Febrie melakukan korupsi terkait penanganan kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ciri-ciri Fisik Jasad di Balik Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Aspol Gresik – Halaman all

    Ciri-ciri Fisik Jasad di Balik Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Aspol Gresik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap ciri-ciri fisik jasad yang ditemukan tinggal kerangka di dalam mobil Honda Civic milik Aipda Yudi Setiawan di Aspol Polsek Ujungpangkah, Gresik.

    Ciri-ciri fisik jasad tersebut terungkap setelah tim forensik Polda Jatim melakukan analisa setelah memeriksa jasad korban.

    Hasil analisa itu lantas disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni ke awak media pada Kamis (13/3/2025).

    Ciri-ciri Fisik Korban

    Berikut ciri-ciri jasad yang ditemukan tinggal kerangka di dalam mobil anggota Polsek Panceng Aipda Yudi Setiawan:

    Jenis kelamin: Laki-laki
    Usia: diperkirakan 50 sampai 60 tahun
    Tinggi badan:  153-163 cm
    Rambut: hitam lurus panjang 7cm
    Tulang-tulang: tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung
    Bentuk rahang: rahang atas tongos
    Gigi: gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal (bogang)
    Barang bukti: Sarung merek BKS
    Usia jasad diperkirakan 5 sampai 6 bulan.

    Seperti diketahui, kerangka manusia itu ditemukan dalam kondisi tak berbentuk, dan hanya tersisa tulang belulang. 

    Kerangka itu ditemukan pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.50 WIB saat petugas Polsek Gita Nurani dihubungi Yudi Setiawan.

    Yudi Setiawan kala itu diminta mengambil accu di mobil untuk diberikan ke seseorang.

    Mobil berwarna biru tua itu, dalam kondisi mangkrak, bannya kempes dan berdebu tebal yang menyelimuti mobil tersebut.

    Lantas benarkah kerangka tersebut milik seorang orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)?

    Warga Curiga ODGJ

    Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Hikmah, Ujungpangkah, Mohammad Latif menduga korban adalah ODGJ.

    Latif sapaan akrabnya tidak asing dengan motif sarung merek BKS tersebut.

    Sebab, ia mengaku pernah melihat sarung yang berada di dalam mobil mirip dengan yang dipakai ODGJ yang sering jalan kaki di wilayah Banyuurip Ujungpangkah.

    “Pakai sarung motif batik, biasanya diselempang, orangnya tidak pakai pakaian.”

    “Orang gila, laki-laki. Biasanya riwa-riwi depan Polsek (Ujungpangkah),” kata Latif.

    Latif mengaku terakhir melihat PDGJ ini pada Oktober2024, atau sekira 6 bulan lalu.

    Hal ini juga bersesuaikan dengan usia jasad yang diperkirakan 5-6 bulan itu.

    Latif menjelaskan, kadang-kadang warga memberikan makan kepada ODGJ tersebut.

    Ditambahkan, Polsek Ujungpangkah selama ini tidak menerima laporan orang hilang. 

    Dari pengakuan Aipda Yudi Setiawan, saat pemeriksaan sebagai saksi ia mengaku memang pemilik mobil tersebut.

    Kepada aparat, Aipda Yudi Setiawan mengaku sudah lama meninggalkan mobilnya itu di asrama, sejak 2023.

    Tepatnya saat Aipda Yudi dipindahtugaskan sebagai Kanit Reskrim Polsek Panceng, Jawa Timur.

    Menurut pengakuan Aipda Yudi, mobil Honda Civic itu ia beli sejak tahun 2012.

    Mobil itu bahkan sudah tidak ia gunakan sejak 2020.

    Mobil berwarna hitam ini sebelumnya hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Aipda Yudi selama delapan tahun.

    Polres Gresik tidak mengurai alasan Aipda Yudi tidak menggunakan mobil tersebut dan meninggalkannya di rumah dinas Aspol Polsek Ujungpangkah. 

    Sejak 2023 sampai 2025, mobil itu masih tetap berada di asrama polisi yang tak berpenghuni.  

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Asal Muasal Mobil Milik Aipda Yudi Setiawan Sebelum Ditemukan Kerangka Manusia di Gresik, Beli 2012

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)(Surya.co.id/Willy Abraham)

  • Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel

    Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel, Jumat (14/3/2025).

    Ia menggantikan Irjen Pol Yudhiawa yang kini mendapatkan tugas baru.

    Pelantikan ini berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, dalam sebuah upacara serah terima jabatan (sertijab).

    Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan yang mencakup sembilan kapolda lainnya.

    Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang mengatur dinamika organisasi di lingkungan Polri.

    Langkah ini bertujuan untuk menjaga efektivitas kerja serta meningkatkan profesionalisme kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

    Irjen Pol Rusdi Hartono sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.

    Dengan pengalaman yang dimilikinya, ia kini dipercaya untuk memimpin Polda Sulsel guna memperkuat stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.

    Di sisi lain, Irjen Pol Yudhiawan kini dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai Perwira Tinggi (Pati) dalam rangka penugasan di Kementerian Kesehatan RI.

    Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier di lingkungan kepolisian.

    Menurutnya, mutasi dilakukan untuk memastikan organisasi tetap berjalan secara dinamis dan efektif.

    Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya dan melanjutkan program-program yang telah berjalan sebelumnya.

    “Setiap pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta melanjutkan program kerja yang sudah berjalan,” kata Sandi.

  • Dua Legislator Gerindra ‘Ngotot’ Bela Pertamina, Ini Pernyataannya

    Dua Legislator Gerindra ‘Ngotot’ Bela Pertamina, Ini Pernyataannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua legislator Partai Gerindra getol membela Pertamina. Ia adalah Andre Rosiade dan Bambang Haryadi.

    Andre merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara. Sementara Bambang adalah Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.

    Andre, sebelumnya menolak pembentukan Panja terkait korupsi di Pertamina. Hal itu menjadi sorotan, mengingat dugaan korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini.

    Selain itu, Andre juga mempersoalkan munculnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di dalam isu Pertamina. Ia menilai eks Komisaris Utama Pertamina itu tidak punya wewenang lagi.

    Andre bahkan menyebut Ahok bak pahlawan kesiangan. Karena sesumbar mengaku punya data yang bisa penjarakan orang di Pertamina.

    “Itu Ahok ngapain saja, padahal Ahok itu menikmati loh penghasilan puluhan miliar jadi Komut Pertamina. Karena Ahok itu Komisaris Utama 2019 sampai 2024,” kata Andre saat rapat dengan Pertamina pada Selasa (11/3/2025).

    Ia bahkan menyebut Ahok menikmati gaji miliaran rupiah. Tapi hanya bermain golf.

    “Bayangin puluhan miliar per tahun, belum lagi rajin main golf. Itu fasilitas Ahok yang didapatkan jadi Komut Pertamina,” pungkasnya.

    Sementara Bambang, secara tegas menyebut tak ada oplosan di kasus BBM Pertamina.

    “Ini harus digarisbawahi. Nggak ada itu skema oplosan. Itu nggak ada. Skema blending itu betul. Kita harus bedakan skema blending dengan oplosan,” tegas Bambang saat sidak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

  • Komisi VI DPR RI Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Nurdin Halid Minta Mendag Tarik Produk dari Pasaran

    Komisi VI DPR RI Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Nurdin Halid Minta Mendag Tarik Produk dari Pasaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid mengapresiasi kerja keras Pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok lainnya di Bulan Ramadhan. 

    Politisi Partai Golkar itu pun optimis, tidak akan terjadi kelangkaan dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

    Hal itu diungkapkan Nurdin Halid usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Dalam sidak yang berlangsung dari pukul 07.51 WIB  itu tampak Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini beserta 4 Wakil Ketua Komisi VI, yakni Nurdin Halid, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo, dan Adisatrya Suryo Sulisto serta sejumlah anggota Komisi VI lainnya.

    “Sidak Komisi VI bersama Wakil Ketua DPR Pak Dasco dalam rangka menjalangkan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama Bulan Puasa dan Hari Raya Idhul Fitri serta ingin memastikan harga sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan Pemerintah,” demikian Nurdin Halid dalam keterangan tertulisnya.

    Dari sidak ini, kata Nurdin, diketahui bahwa stok barang dan harga barang kebutuhan pokok tidak ada masalah.

    “Stok tak masalah. Harga juga sudah sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Para pengecer bilang bahwa sudah seminggu ini harga sudah sesuai dengan HET yaitu Rp15.700 per liter,” kata Nurdin.

    Selain memastikan ketersediaan dan stabilitas harga, Nurdin juga menjelaskan bahwa dalam sidak ini, DPR juga ingin mengecek langsung kasus MinyaKita yang belakangan meresahkan masyarakat. 

  • Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina, Tinggal Tunggu Waktu

    Langkah Penting ST Burhanuddin Saat Jabat Jaksa Agung: Benahi SDM

    Langkah Penting ST Burhanuddin Saat Jabat Jaksa Agung: Benahi SDM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Agung
    ST Burhanuddin mengungkap, hal pertama yang dilakukannya saat pertama kali masuk di
    Kejaksaan Agung
    pada tahun 2019, adalah memperbaiki sumber daya manusia di Korps Adhyaksa.
    “Begitu masuk, saya, (begitu) kembali ke Kejaksaan, yang saya benahi adalah sumber daya manusianya,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol yang ditayangkan di YouTube
    Kompas.com
    , Jumat (14/3/2025).
    Menurut Burhanuddin, pengetahuan para jaksa harus terus berkembang mengikuti semakin canggihnya metode korupsi dilakukan.
    “Pertama (yang diperbaiki) ya tentunya pengetahuan. Korupsi ini kan terus berkembang terus, makin canggih, kalau kita tidak ingin ikuti ya (ketinggalan),” katanya.
    Kemudian, hal lain yang dia benahi adalah daya keinginan seorang jaksa untuk mengungkap suatu kasus.
    “Kemudian, daya keinginan untuk mengungkap suatu perkara, artinya penghargaan dari pimpinan, kan,” ujarnya.
    Burhanuddin meyakini, jika jaksa merasa dihargai, mereka akan semakin termotivasi untuk mengungkap kasus.
    “Kalau pimpinannya menghargai, ‘Anda bagus, Anda oh ya’, itu yang pasti kan selalu ada, dan itu akan memotivasi teman-teman untuk bekerja lebih baik,” kata Jaksa Agung.

    Menurut Burhanuddin, kinerja para jaksa sudah mulai terlihat dengan semakin meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.
    “Tapi Insya Allah lah, kita lihat kan adanya penilaian tentang kepercayaan masyarakat, itu kan kita naik,” ujarnya.
    Burhanuddin mengatakan, kepercayaan ini menunjukkan bahwa kejaksaan telah diterima oleh masyarakat dan sudah sepatutnya dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
    “Ayo, kita sudah diterima oleh masyarakat, ayo kita pertahankan, lalu kita lebih-lebih lagi, ayo kita tingkatkan, karena apa, semangatnya akan tambah,” kata Jaksa Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Warga Surabaya Mencuri di Bangkalan, Salah Satu Bersama Istrinya

    2 Warga Surabaya Mencuri di Bangkalan, Salah Satu Bersama Istrinya

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pencurian dilakukan oleh warga asal Surabaya. Ironisnya, salah satu pria mengajak isterinya.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pencurian dilakukan di sebuah swalayan di Desa Tanah Merah Dajah Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

    Sebanyak 4 orang yakni DO, MG dan MA serta Isterinya, C datang ke swalayan itu. Mereka menggunakan dua motor dari Surabaya.

    Semula, mereka hendak pergi ke Blega untuk menjenguk saudaranya yang baru saja melahirkan. Lalu mereka berhenti di toko itu untuk membeli oleh-oleh.

    “Dua pelaku yakni MA dan DO ini berencana mencuri di toko itu. Mereka lalu masuk dan berbagi tugas. DO mengambil barang dan MA membawa tas sebagai tempat barang curian,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025).

    Sedangkan C dan MG diduga tak mengetahui aksi yang dilakukan MA dan DO. Bahkan, C sempat hendak membeli barang dan diserahkan ke MA agar dibayar. C lalu keluar terlebih dahulu dan menunggu di motor.

    “Dua pelaku lalu memasukkan berbagai barang ke dalam tas lalu keluar tanpa membayar,” tuturnya.

    Kasir di toko itu sempat curiga, sebab para pelaku berkeliling ke beberapa etalase. Namun setelah ditunggu, mereka tak membayar. Pegawai toko lalu memeriksa etalase dan menemukan barang telah raib.

    “Karyawan toko ini lalu mengejar pelaku sampai ke arah menuju jembatan Suramadu. Mereka lalu dihentikan dan lapor ke kami. Sehingga kami amankan para pelaku,” imbuhnya.

    Dari pemeriksaan itu, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni MA dan DO. sedangkan MG dan C sebagai saksi.

    “Karena rencana ini dilakukan tanpa sepengetahuan C dan MG sehingga kami tetapkan MA dan DO sebagai tersangka,” pungkasnya. [sar/but]