Jenis Media: Nasional

  • Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional

    Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional

    loading…

    Komisi I DPR mempertimbangkan prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di Badan Perbatasan Nasional selain di 15 pos kementerian dan lembaga. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Perluasan peran TNI aktif di jabatan sipil ini terus dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI. Komisi I DPR mempertimbangkan prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di Badan Perbatasan Nasional selain di 15 pos kementerian dan lembaga.

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, UU TNI yang lama mengatur ada 10 pos kementerian-lembaga yang boleh dijabat oleh prajurit. Seiring Reformasi, ia berkata, ada 4 UU yang memperbolehkan prajurit TNI aktif bisa menjabat.

    “Nah, kemudian selama era Reformasi itu muncul 4 UU, di mana prajurit TNI aktif bisa masuk di situ. Plus Bakamla, jadi 5. Nah, gitu ya. Ya sudah dikunci seperti itu (dalam RUU TNI),” kata Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

    Kendati demikian, Hasanuddin mengatakan, Komisi I DPR tengah mempertimbangkan perluasan peran TNI di kementerian dan lembaga lain, terkhusus di Badan Perbatasan Nasional.

    “Kemudian kami nanti akan diskusi soal Badan Perbatasan Nasional. Badan Perbatasan. Apakah ini perlu masuk lagi ada prajurit TNI aktif di sana atau tidak,” ujar Hasanuddin.

    “Kita akan diskusikan pagi ini. Satu itu. Kalau itu sudah diketok nanti di luar itu, ya harus pensiun,” terang Hasanuddin.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan ada 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Adapun 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan sebagai berikut:

    1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
    2. Pertahanan Negara
    3. Sekretaris Militer Presiden
    4. Intelijen Negara
    5. Sandi Negara
    6. Lemhannas
    7. DPN
    8. SAR Nasional
    9. Narkotika Nasional
    10. Kelautan dan Perikanan
    11. BNPB
    12. BNPT
    13. Keamanan Laut
    14. Kejaksaan Agung
    15. Mahkamah Agung.

    (abd)

  • Nicke Widyawati Berpotensi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pertamina, Jabat Dirut Sejak 2018-2024 – Halaman all

    Nicke Widyawati Berpotensi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pertamina, Jabat Dirut Sejak 2018-2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempertimbangkan untuk memanggil Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero),

    Dia akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

    120 Saksi Diperiksa

    Sejak penyidikan dimulai, lebih dari 120 saksi telah diperiksa.

    Namun, nama Nicke Widyawati belum muncul dalam daftar saksi yang dipanggil.

    “Sampai hari ini, ada sekitar lebih dari 120 orang dan ini kan kalau kita lihat kan tahunnya kan tempusnya kan 2018-2023, memang ada banyak-banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” kata Harli saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/3/2025), 

    “Tidak tertutup juga kemungkinan untuk (Ahok) dipanggil lagi, termasuk kepada pihak-pihak manapun yang terkait dengan peristiwa ini apakah direksi, apakah jajaran komisaris dan seterusnya, apakah di jajaran subholding maupun di holding-nya,” ujarnya.

    Harli menegaskan pemanggilan saksi-saksi itu mengikuti kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara, yakni mana yang perlu diutamakan untuk membuat terang kasus ini. 

    “Nanti kita lihat apakah penyidik sudah merencanakannya (pemanggilan Nicke) karena ini kan terkait dengan kebutuhan penyidikan dan terkait dengan perbuatan para tersangka.”

    “Tentu, pihak-pihak mana yang lebih diutamakan dulu untuk membuat terang perkara ini, tentu itu yang akan didahulukan,” ujar Harli.

    Nicke Widyawati menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina sejak 30 Agustus 2018 hingga 4 November 2024.

    Ia sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Utama menggantikan Elia Massa Manik.

    Nicke adalah lulusan Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung dan memiliki gelar S2 di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjadjaran.

    Nicke dikenal sebagai sosok berprestasi, meraih berbagai penghargaan, termasuk “Most Powerful Women International” dari Majalah Fortune pada tahun 2020.

    Ia memulai karier di PT Rekayasa Industri dan memiliki pengalaman luas di berbagai posisi di sektor BUMN.

    Penyelidikan Korupsi Pertamina

    Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 19,37 triliun.

    Dalam perkembangannya, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Selain Nicke, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, juga berpotensi dipanggil.

    Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Isu Sri Mulyani Mundur, Menteri PKP: Siapa pun Harus Siap Di-reshuffle

    Isu Sri Mulyani Mundur, Menteri PKP: Siapa pun Harus Siap Di-reshuffle

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirat atau Ara mengaku tidak tahu adanya isu Sri Mulyani Indrawati akan mundur dari jabatan menteri keuangan. Menurutnya pergantian atau reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

    “Wah saya enggak tahu (isu Sri Mulyani mundur). Itu kan prerogatif presiden,” ujar Ara di Ballroom BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta selatan, Jumat (14/3/2025).

    Ara menegaskan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, setiap menteri harus siap untuk diganti, termasuk dirinya.

    “Siapa pun harus siap di-reshuffle, termasuk saya, siapa pun,” tandas dia.

    Ara menilai setiap pembantu kabinet harus menghormati hak prerogatif presiden. Dirinya hanya fokus menjalankan program-program prioritas Prabowo-Gibran yang sesuai dengan tupoksi di kementeriannya.

    “Itu kewenangan presiden ya. Itu haknya presiden ya. Kita harus menghormati itu, sebagai pembantu presiden,” tegas dia.

    Sebelumnya, Sri Mulyani bungkam saat ditanya terkait isu dirinya akan mundur dari jabatan menteri keuangan di Kabinet Merah Putih. Momen itu terjadi ketika ia meninggalkan Istana Kepresidenan, Jakarta, selepas menghadap Presiden Prabowo Subianto, Rabu (12/3/2025).

    Diketahui, Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo sekitar dua jam dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Seusai bertemu Prabowo, Sri Mulyani sempat ditanya wartawan terkait isu dirinya akan mundur dari menkeu. Namun, ia tak menjawab dan hanya tersenyum ke wartawa.

    Terpisah, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum akan melakukan reshuffle kabinet saat ini.

    “Saya sudah cek ke pemerintah, belum ada rencana reshuffle. Dan kalau kepada Bu Sri Mulyani juga, saya belum sempat,” ujar Dasco saat ditemui selepas sidak minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Dasco mengatakan, pertemuan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo yang berlangsung selama dua jam di Istana Kepresidenan, Rabu (12/3/2025), hanya untuk berbuka puasa bersama sambil membahas isu ekonomi. Menurut dia, pertemuan keduanya berlangsung dalam suasana akrab.

    “Kemarin yang saya tahu, pertemuan itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini. Tapi kalau lihat pertemuan buka puasa kemarin yang seperti teman-teman lihat di media, keduanya penuh keakraban,” tutur Dasco.

    Bagi Dasco, isu mundurnya Sri Mulyani sebagai menkeu hanya pepesan kosong. “Itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendur,” pungkas Dasco.

  • Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, KontraS Curiga agar Sulit Diakses Publik

    Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, KontraS Curiga agar Sulit Diakses Publik

    loading…

    KontraS Dimas Bagus Arya Saputra mengktitisi penyelenggaraan rapat Panja RUU TNI di sebuah hotel bintang lima di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan ( KontraS ) Dimas Bagus Arya Saputra mengktitisi penyelenggaraan rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ( RUU TNI ). Rapat tersebut digelar di sebuah hotel bintang lima di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

    Dimas curiga pemilihan tempat ini agar masyarakat sulit untuk mengakses sekaligus mengawal jalannya rapat Panja RUU TNI. “Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja isi pertemuan, apa aja yang dilakukan gitu ya, karena sifatnya tertutup gitu kan. Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas gitu kan,” kata Dimas kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Di sisi lain, dia menilai pemilihan hotel bintang lima sebagai tempat berlangsungnya rapat, sangat paradoks. Pasalnya, hal itu dilaksanakan di tengah kondisi ekonomi Bangsa ini tidak sedang baik-baik saja.

    Dia mencontohkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta APBN yang defisit. Namun, DPR justru menggelar rapat di luar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    “Kemarin Bu Sri Mulyani baru menyampaikan bahwa ada defisit hampir kurang lebih 3 sekian triliun gitu ya, di APBN, yang menunjukkan sebenarnya ada situasi krisis yang terjadi,” ujarnya.

    Dimas juga mengaku mendengar kabar pembahasan RUU TNI sedang dikebut. Beleid itu dipersiapkan untuk disahkan sebelum lebaran atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025.

    “Informasi yang kami dapatkan gitu ya, mereka akan mau mengesahkan Revisi UU TNI ini dalam paripurna gitu ya, yang mungkin nanti akan dilakukan di tanggal 20 Maret 2025,” kata Dimas kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Dia mengatakan, sejak awal KontraS sudah meyakini beleid itu akan dikebut pembahasannya. Pasalnya, pembahasan yang cepat itu dinilai serampangan dan tanpa melibatkan publik.

  • Diam-diam DPR Bahas Revisi RUU TNI di Hotel Mewah Demi Kebut Pengesahan, Saiful Mujani Beri Pertanyaan Menohok

    Diam-diam DPR Bahas Revisi RUU TNI di Hotel Mewah Demi Kebut Pengesahan, Saiful Mujani Beri Pertanyaan Menohok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Akademisi, Saiful Mujani mengkritik langkah DPR yang diam-diam menggelar rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di hotel.

    “Kenapa DPR-Pemerintah bahas RUU TNI diam-diam di hotel mewah?,” kata Saiful Mujani dalam akun X pribadinya, Sabtu, (15/3/2025).

    Dia mempertanyakan mengapa rapat tersebut tak mengundang akademisi, ormas maupun media.

    “Kenapa tidak undang akademisi, ormas, media, ngo terkait isu TNI?,” tanyanya. 

    Sebelumnya, DPR menggelar rapat lanjutan itu di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2024).

    Rapat tersebut sudah masuk pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

    Diketahui, Revisi UU TNI menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir. 

    Terdapat tiga tiga poin penting dalam UU TNI yang akan mengalami perubahan. Diantaranya mengenai kedudukan TNI, perpanjangan masa dinas aktif prajurit, dan penugasan prajurit militer di jabatan sipil. 

    Berhembus kabar bahwa beleid itu dipersiapkan untuk disahkan sebelum lebaran, atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. (*)

  • Alasan Kapolri Tunjuk Brigjen Eko jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim

    Alasan Kapolri Tunjuk Brigjen Eko jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mengungkap alasan pengangkatan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

    Penunjukan Eko menjadi pimpinan reserse pemberantasan narkoba itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025. 

    Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan penunjukan Eko menjadi Dirtipidnarkoba Bareskrim lantaran untuk penyegaran organisasi serta strategi penguatan institusi Polri.

    “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Adapun, Eko Hadi Santoso merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 tahun 1996. Setelah lulus Akpol, Eko ditugaskan di sejumlah tempat strategis di lapangan.

    Misalnya, nama Eko baru disorot media saat menjabat Kapolres Tanjung Priok 2018. Saat itu, Eko memiliki pangkat melati dua atau AKBP.

    Selanjutnya, dia diangkat menjadi Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri pada Agustus 2020. Pada penugasan ini, Eko bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi operasional di Bareskrim.

    Selain itu, anggota yang berpengalaman pada pengungkapan terorisme ini baru pecah bintang saat menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Div TIK Polri.

    Adapun, Eko juga diharapkan dapat memberantas pelanggaran etik personelnya secara internal. Sebab, korps Bhayangkara tengah menjadi sorotan setelah banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum anggota terungkap.

    “Ya integritas kita dorong. Penegakkan hukum semakin masif,” ujar Eko. 

  • MPR Dukung Prabowo Subianto Penjarakan Koruptor di Pulau Terpencil

    MPR Dukung Prabowo Subianto Penjarakan Koruptor di Pulau Terpencil

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memenjarakan para koruptor di pulau terpencil. Menurutnya, setiap kesalahan dan tindakan kejahatan harus mendapatkan hukuman setimpal.

    “Ya, setiap kesalahan harus mendapatkan hukuman setimpal,” ujar Muzani di gedung MPR/DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pelaku korupsi dipenjara di pulau terpencil. Prabowo mengaku geram dengan para pejabat korup yang menyalahgunakan dana negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Dia menekankan korupsi menjadi salah satu hambatan terbesar bagi pembangunan Indonesia.

    “Kami akan mengusir mereka dari tanah kami. Jika perlu, saya akan mengalokasikan anggaran khusus untuk membangun penjara di daerah terpencil agar mereka tidak bisa melarikan diri. Kita cari pulau, supaya yang kabur bisa berhadapan dengan hiu,” ujar Prabowo di Kemdikdasmen di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Prabowo menyoroti dampak buruk korupsi terhadap masyarakat, terutama bagi guru, dokter, tenaga medis, dan petani yang paling merasakan akibat dari penyalahgunaan dana negara.

    “Kami bertekad untuk berusaha sekuat tenaga, dengan segala sumber daya yang kami miliki, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan kekayaan yang kita miliki, jika kita bisa mengurangi kebocoran dan korupsi, maka kesejahteraan rakyat akan meningkat,” tandas Prabowo Subianto.

    Dia menegaskan tidak akan mundur dalam perjuangan membersihkan negara dari korupsi.

    “Mereka harus mengerti bahwa saya siap mati demi bangsa dan negara ini. Saya tidak takut pada mafia mana pun,” katanya.

    Ini bukan pertama kalinya Prabowo secara terbuka menegaskan sikap tegasnya terhadap korupsi. Pada Desember lalu, ia mendesak hakim agar memberikan hukuman berat bagi para koruptor, terutama mereka yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

    Indonesia telah menyaksikan berbagai kasus korupsi tingkat tinggi. Tahun lalu, pengusaha terkenal Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda sebesar US$ 13 juta atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pertambangan timah.

    Bulan lalu, beberapa eksekutif senior dari anak perusahaan PT Pertamina ditangkap terkait skandal korupsi minyak mentah senilai US$ 12 miliar. Usulan Prabowo Subianto untuk membangun penjara koruptor di pulau terpencil ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Pelindo Prediksi Arus Mudik Pelabuhan Naik 10 Persen saat Lebaran 2025

    Pelindo Prediksi Arus Mudik Pelabuhan Naik 10 Persen saat Lebaran 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero) memperkirakan arus mudik melalui 63 terminal penumpang yang dikelolanya akan meningkat hingga 10 persen dibanding tahun lalu, yang mencapai 2,5 juta orang. Kenaikan ini mencerminkan tingginya minat pemudik dalam menggunakan transportasi laut untuk perjalanan mudik tahun ini.

    Direktur Pengelola Pelindo Putut Sri Muljanto mengatakan, pihaknya akan memastikan layanan dan fasilitas yang disediakan di seluruh terminal dapat berjalan dengan optimal, khususnya pada puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Ia menuturkan, Pelindo akan melakukan beberapa antisipasi untuk menghadapi puncak arus mudik Lebaran 2025, di antara yakni penyiapan tenda dengan kursi tambahan, ketersediaan toilet portable, penambahan petugas operasional internal dan pengamanan dari TNI/Polri.

    “Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan pemeriksaan barang bawaan penumpang agar arus perpindahan penumpang antarterminal tetap aman dan nyaman,” kata Putut, Sabtu (15/3/2025).

    Pelindo juga telah menyiapkan fasilitas pendukung di Pelabuhan Ciwandan Banten guna mengurai kepadatan antrean kendaraan di pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni.

    Selama periode arus mudik Lebaran 2025, dermaga sepanjang 534 meter itu akan didukung dengan buffer area parkir motor berkapasitas hingga 6.000 unit dan parkir logistik berkapasitas mencapai 600 unit truk.

    “Pelindo juga membebaskan tagihan jasa kepelabuhanan untuk kapal penyeberangan pelabuhan Merak-Bakauheni yang sandar di Pelabuhan Ciwandan selama masa mudik Lebaran 2025,” ujarnya.

    Kemudian, Pelindo menyiapkan buffer area tambahan sebagai kerja sama dengan Pelabuhan IKPP. Area tersebut akan diintegrasikan untuk mendukung kelancaran kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak.

    Selain itu, Pelindo juga akan memfungsikan Pelabuhan Bojonegara yang terletak di utara Pelabuhan Ciwandan sebagai alternatif jika terjadi lonjakan arus mudik di Pelabuhan Merak dan Ciwandan saat Lebaran 2025.

  • Semangat Lepas dari Warisan Kolonial

    Semangat Lepas dari Warisan Kolonial

    loading…

    Diskusi Harmonisasi Penerapan KUHP Baru Antara Sesama Penegak Hukum Di Indonesia di Kantor GP Ansor, Jumat (14/3/2025). Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) akan mulai efektif berlaku pada Januari 2026. Pemberlakuan KUHP baru ini merupakan tonggak reformasi hukum pidana nasional.

    “Pemberlakuan KUHP baru semangatnya adalah keluar dari belenggu KUHP warisan kolonial. Maka harus dipersiapkan dengan baik dalam pemberlakuannya,” kata Bendahara PP LBH GP Ansor H Dendy Zuhairil Finsa dalam diskusi Harmonisasi Penerapan KUHP Baru Antara Sesama Penegak Hukum Di Indonesia di Kantor GP Ansor, Jumat (14/3/2025).

    Diskusi melibatkan pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries dan Karowasidik Polri Brigjen Pol Sumarto dan Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung Eva Susanti.

    Dendy menjelaskan, upaya persiapan berupa penyamaan persepsi diperlukan lantaran KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks. Di dalamnya terkandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang berbeda dengan KUHP warisan kolonial. Dalam penyusunannya juga melalui perjuangan yang sangat panjang dengan melibatkan ahli-ahli hukum pidana.

    “Maka sebelum diberlakukan, harus ada upaya-upaya untuk menyamakan persepsi (harmonisasi) bagi aparat penegak hukum (APH). Karena peran APH sangat penting didalam penegakan hukum sebagai ujung tombak dalam implementasi pemberlakuan KUHP,” lanjutnya.

    Harmonisasi di antara para aparat penegak hukum penting dilakukan untuk meminimalisir perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan KUHP. Sehingga implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

    Ke depan, Dendy berharap upaya serupa juga dilakukan pemerintah guna memastikan seluruh aparatur penegak hukum memahami dan mengimplementasikan materi muatan KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam KUHP.

    “Pemerintah harus lebih intens melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya menyamakan persepsi diantara aparat penegak hukum dalam setahun terakhir sebelum pemberlakuannya KUHP baru. Sehingga atas upaya yang maksimal dari pemerintah, harapannya hukum benar-benar bisa menjadi panglima dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia,” tandasnya.

    (poe)

  • Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110

    Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110

    loading…

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri akan menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memalak pelaku usaha. FOTO/RIANA RIZKIA

    JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak organisasi kemasyarakatan ( ormas ) yang memalak pelaku usaha. Polisi menyediakan hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

    “Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Trunoyudo mengatakan, pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme. Aksi itu dinilai menghambat iklim investasi di Indonesia.

    “Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya.

    Trunoyudo mengatakan, sebelum melakukan penindakan hukum, polisi mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

    “Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” katanya.

    Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

    “Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” sambungnya.

    Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

    “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” katanya.

    Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

    (abd)