Jenis Media: Nasional

  • Ngabuburit Sambil Mancing, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam

    Ngabuburit Sambil Mancing, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang bocah laki-laki berinisal LQ (7) warga Sukolilo Larangan ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di sungai Jalan Sukolilo Baru, Sabtu (15/3/2025).

    Dari keterangan yang dihimpun, LQ saat itu sedang memancing sambil menunggu waktu berbuka puasa. Ia sendirian memegang alat pang di pinggir kolam. Sempat terlihat oleh warga setempat, LQ mendadak hilang.

    “Warga yang menyadari kejadian tersebut langsung melakukan pencarian,” kata Yusuf salah satu warga.

    Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andrianto, mengatakan Setelah menerima laporan, kami bersama tim BPBD dan Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

    “Iya tadi ada. Kami menuju lokasi dan sudah meninggal dunia korbannya,” kata Yuyus.

    Jenazah L-Q lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya untuk menjalani proses visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

    “Jenazah masih di kamar jenazah untuk pemeriksaan,” imbuh Yuyus.

    Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di sekitar area perairan.

    “Kami harap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan menghindari aktivitas berisiko, khususnya bagi anak-anak,” pungkasnya. [ang/beq]

  • 2 Peracik dan 1 Pengedar Obat Mercon di Mojokerto Diamankan

    2 Peracik dan 1 Pengedar Obat Mercon di Mojokerto Diamankan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua orang peracik dan satu orang pengedar diamankan Polres Mojokerto dan Polsek jajaran. Dua orang peracik obat mercon yakni Ferdi Dwi Prasetyo (19) dan Akhmad Danis (40), sementara pengedar obat mercon yakni Ersa Bagus Pamungkas (20).

    Mukhammad Ferdi Dwi Prasetyo (19) warga Desa Gayam, Kecamatan Bangsal dan Akhmad Danis (40) warga Desa Kepuhpundak, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Sementara Ersa Bagus Pamungkas (20) Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

    Dari ketiganya, petugas berhasil menyita 4,2 kg serbuk mercon dan 1,5 kg kalium. Ketiganya dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Secara Ilegal juncto pasal 55 KUHP.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama didampingi Waka Polres Mojokerto, Kompol Herry Tampake mengatakan, dua peracik obat mercon diamankan Polsek Dlanggu, sementara satu pengedar obat mercon diamankan Polsek Bangsal.

    “Tersangka Ferdi dan Danis ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Dlanggu di Jalan Raya Gondang pada Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli Operasi Pekat Semeru 2025, saat digeledah barang bukti,” ungkapnya.

    Yakni lima bungkus plastik serbuk atau obat mercon yang dimasukan ke dalam tas kresek warna hitam dengan berat kurang lebih 5 ons. Keduanya mengaku membeli bahan-bahan booster kelengkeng atau serbuk KCL, alumunium folder dan belerang secara online dan meracik sendiri.

    “Tersangka belajar secara otodidak di Youtube. Setelah diracik, serbuk tersebut kemudian di tes dengan cara dibakar. Ternyata hasilnya sempurna, artinya berhasil (bisa meledak), para pelaku menjual obat mercon buatan dengan sistem cash on delivery (COD),” paparnya.

    Dari kedua peracik obat mercon, petugas mengamankan berupa satu bungkus plastik berisi serbuk obat mercon berat kurang lebih 0,180 gram dan lima bungkus berisi 0,105 gram, satu set alat timbangan meja merk GK, satu kotak box warna merah muda, dua tas kresek warna hitam.

    “Dua unit ponsel VIVO 1820 dan sepeda motor honda CB15A1RRF nopol S 3941 RU beserta STNK. Sementara pengedar obat mercon yakni Ersa Bagus Pamungkas diamankan Unit Polsek Bangsal pada tanggal 3 Maret 2025 saat menunggu pembeli di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal,” katanya.

    Pelaku diamankan sekitar pukul 18.00 WIB dan ditemukan 4 kg serbuk petasan dalam tas punggungnya. Pelaku mengaku membeli barang tersebut secara online yang dikirim oleh kurir pada tanggal 22 Februari 2025. Pelaku berniatnya menjualnya kembali secara online.

    “Tersangka akan menjualnya kembali secara online seharga Rp300 per kg. Ketiganya sudah diamankan dan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Bahan Peledak Secara Ilegal juncto pasal 55 KUHP,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Rampung, DPR dan Pemerintah Kompak Tak Berikan Kesimpulan  – Halaman all

    Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Rampung, DPR dan Pemerintah Kompak Tak Berikan Kesimpulan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Panja membahas RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, selama dua hari sudah selesai dilakukan.

    Namun, baik dari pimpinan Komisi I DPR dan pihak pemerintah, tak ada yang memberikan keterangan.

    Pantauan di lokasi, rapat RUU TNI selesai pada pukul 22.30 WIB.

     

    Sejumlah pejabat yang meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan antara lain Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto hingga Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI lainnya, Dave Laksono dan Ahmad Heryawan, tampak tidak terlihat keluar ruangan rapat saat para peserta rapat membubarkan diri.

    Utut yang keluar melalui pintu depan, ditanya awak media soal kesimpulan rapat panja. Namun, Utut tidak mau bicara soal kesimpulan rapat Panja RUU TNI tersebut.

    “Yang lain saja, jangan saya terus,” kata Utut kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Utut terus ditanya soal hasil rapat Panja selama dua hari tersebut. 

    Namun, Politisi PDIP tersebut terus berjalan dan tidak menggubris pertanyaan wartawan soal kesimpulan rapat.

    Dalam pernyataan kepada wartawan di sela-sela rapat, Utut dan TB Hasanuddin sempat memberikan keterangan kepada media soal jalannya rapat tersebut.

    Beberapa poin di antaranya yakni terkait isi RUU TNI, hingga polemik rapat RUU TNI yang digelar pada hari libur di Hotel Fairmont.

    Utut menilai bahwa kritik tersebut adalah pendapat publik. Dia pun membandingkan rapat lainnya para legislator Senayan yang dilaksanakan di hotel mewah.

    “Kalau dari dulu coba cek UU Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon (Hotel Intercontinental), kok nggak kamu kritik?” kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont.

    Saat ditanya soal efisiensi, Utut tak menjawab secara tegas.

    Dia hanya mengatakan bahwa rapat panja ini juga sebagai rapat konsinyering, 

    “Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan gitu ya,” tandasnya.

    Sementara TB Hasanuddin menjelaskan isi dalam lanjutan rapat panja membahas RUU TNI. Ada pembahasan mencakup operasi militer selain perang.

    “Jadi dari 14 berubah menjadi 17. Tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan.

    Dari ke-17 operasi militer selain peran, TB Hasanuddin mengatakan TNI punya kewajiban di antaranya untuk membantu di dalam urusan pertahanan siber yang ada di pemerintah.

    “Kemudian yang kedua mengatasi masalah narkoba. Dan kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga,” kata dia.

    Saat ditanya soal kewenangan TNI mengatasi narkoba, Politisi PDIP itu mengatakan hal tersebut bakal diatur dalam Perpres.

    “Yang mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya. Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” kata dia.

    Soal implementasinya pun, TB belum mau menjelaskan secara detail.

    “Implementasinya nanti saja, karena saya bukan pemerintah. Saya hanya membentuk undang-undang dengan yang lain,” tandasnya.

    Selain itu, berdasarkan revisi yang diusulkan, ada 15 kementerian dan lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif TNI. Sebelumnya, berdasarkan Pasal 47 ayat 2 dalam UU TNI yang masih berlaku, hanya sepuluh kementerian/lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif.

    Dimana, lima institusi baru yang ditambahkan dalam revisi UU TNI adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Bakamla, dan Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

    Namun, TB Hasanuddin menjelaskan, dari pembahasan Panja RUU TNI hari ini, ditambahkan satu lagi institusi yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.

    “Tadi juga didiskusikan itu ada penambahan. Yang pertama itu undang-undang nomor 34 tahun 2004, itu kan 10 (institusi). Kemudian, muncul dalam provisi itu adalah 5 (tambahan). Mungkin sudah tahu ya teman-teman,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    “Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan (Nasional) Pengelola Perbatasan,” sambung dia.

    TB mengatakan, tambahan institusi yang bisa di jabat prajurit TNI ini karena daerah perbatasan yang rawan, dan selama ini telah dijabat prajurit TNI.

    “Karena dalam Perpres itu dan dalam pernyataannya badan pengelola perbatasan yang rawan, berbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI,” terang dia.

    Mantan Sekretaris Militer era Presiden Megawati Soekarnoputri ini pun mengatakan, dalam Panja juga dibahas soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 institusi itu. 

    TB Hasanuddin menegaskan, prajurit TNI harus pensuin/ mengundurkan diri dari dinas militer jika menempati jabatan di luar 16 institusi yang telah disepakati.

    “Kemudian pertanyaan tadi soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” tegas purnawirawan jenderal bintang dua ini.

    Sebagai informasi, berdasarkan revisi yang diusulkan, berikut adalah daftar 16 kementerian dan lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif TNI:

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

    2. Kementerian Pertahanan Negara
    3. Sekretaris Militer Presiden
    4. Badan Intelijen Negara (BIN)
    5. Badan Sandi Negara
    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
    8. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional)
    9. Badan Narkotika Nasional (BNN)
    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan
    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
    14. Kejaksaan Agung
    15. Mahkamah Agung (MA)

    16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

     

     

  • Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pacitan Siagakan 484 Personel

    Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pacitan Siagakan 484 Personel

    Pacitan (Beritajatim.com) – Menyambut Lebaran 2025, Polres Pacitan memperkuat kesiapan pengamanan guna menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. Sebanyak 484 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2025 yang berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025.

    Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, pengamanan akan difokuskan pada berbagai titik strategis, termasuk jalur utama, pusat keramaian, tempat ibadah, serta kawasan wisata. Selain itu, Polres Pacitan juga mendirikan 12 pos di berbagai lokasi, yang terdiri dari 1 pos pelayanan, 4 pos pengamanan, dan 7 pos pantau.

    “Kami sudah memetakan potensi gangguan kamtibmas selama Lebaran, mulai dari kemacetan lalu lintas, kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor, hingga potensi ancaman terorisme. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif guna meminimalkan risiko,” ujarnya, ditulis Sabtu (15/3/2025).

    Pengamanan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta organisasi masyarakat seperti Senkom dan Orari.

    Selain gangguan keamanan, Polres Pacitan juga mengantisipasi potensi bencana alam, termasuk gempa bumi, banjir, dan tanah longsor yang kerap terjadi di beberapa wilayah.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. [tri/beq]

  • Golkar Minta Pemerintah Beri Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan bagi NTT

    Golkar Minta Pemerintah Beri Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan bagi NTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar meminta pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya dalam bidang pendidikan. Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.

    “Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo,” ujar politisi senior Partai Golkar asal NTT yang merupakan anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Mekeng mengungkapkan, sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.

    “Anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas,” tandas dia.

    Mekeng mencontohkan, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.

    Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada sehingga buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh .Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.

    Tak hanya itu, kata Mekeng, jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.

    “Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini.

    Mekeng menilai, tanpa adanya kebijakan afirmasi khusus, mustahil masyarakat NTT akan berperan banyak dalam pembangunan di negara ini. Pasalnya, akses masuk sekolah-sekolah kedinasan tidak ada, padahal banyak pemimpin di republik ini hadir dari sekolah-sekolah kedinasan.

    “Ini penting bagi masyarkat NTT. Masyarakat terbelakang karena infrastruktur tidak mendukung. Perlu dibantu,” tegas Mekeng.

    Hal yang sama disampaikan Gubernur NTT yang juga Ketua DPD Golkar Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Melki berkomitmen tidak hanya memperoleh kuota khusus, tetapi anak-anak NTT juga siap bersaing di tengah persaingan ketat sekolah kedinasan.

    “Kami akan mengadakan program pendidikan tambahan selama tiga tahun di SMA dengan dukungan dari TNI dan Polri. Program ini mencakup pelatihan fisik, pembinaan mental, serta bimbingan akademik untuk mempersiapkan para calon siswa menghadapi seleksi sekolah kedinasan yang terkenal ketat,” kata Melki.

    Sementara itu, politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi III DPR Umbu Rudy Kabunang menyebut permintaan kuota khusus sekolah kedinasan berangkat dari keprihatinan terhadap minimnya akses pendidikan berkualitas bagi putra-putri NTT. Kondisi ini berujung pada rendahnya peluang anak-anak NTT menembus institusi strategis negara.

    “Ini bukan sekadar permintaan, tetapi bagian dari upaya menciptakan keadilan dalam pemerataan kesempatan bagi daerah yang selama ini menghadapi tantangan besar,” ujar Rudy, anggota Komisi III DPR dari Golkar ini.

  • Pinka Haprani Singgung Perjuangan RA Kartini Saat Ikuti Sidang Komite Status Perempuan di Markas PBB – Halaman all

    Pinka Haprani Singgung Perjuangan RA Kartini Saat Ikuti Sidang Komite Status Perempuan di Markas PBB – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, AS – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari menyinggung soal peran Raden Ajeng (RA) Kartini saat mengikuti sidang komite status perempuan di Markas PBB, Amerika Serikat (AS). 

    Perempuan yang karib disapa Pinka Haprani itu menyoroti masih banyaknya tantangan dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

    Pinka Haprani bersama sejumlah anggota BKSAP DPR RI mengikuti sidang Commission on the Status of Women (CSW) atau sidang Komite Status Perempuan ke-69 untuk sesi parlemen di Markas Besar PBB, New York, AS, pada Rabu (12/3/2025). 

    Sesi sidang ini digelar oleh oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) dan UN-Women untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

    “Merupakan suatu kehormatan untuk berada di sini bersama Anda semua hari ini. Tema pertemuan tahun ini tepat waktu,” kata Pinka Haprani saat berbicara dalam salah satu sesi sidang CSW ke-69 bagi anggota parlemen seperti dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Adapun tema sesi sidang untuk anggota parlemen CSW kali ini adalah ‘Parlemen dan Beijing +30: Melawan Kemunduran dan Mengubah Paradigma Menuju Kesetaraan Gender’. 

    Dalam sidang sesi 1, delegasi parlemen negara-negara global yang hadir di CSW membahas partisipasi perempuan dalam politik, dengan target representasi perempuan yang lebih setara dan inklusif dalam pengambilan kebijakan negara.

    Ketika berbicara di forum CSW untuk anggota parlemen, Pinka Haprani pun mengatakan tema yang diambil dalam sidang kali ini sangat relevan.

    “Tema tersebut juga mengingatkan saya pada tokoh feminis terkemuka di Indonesia bernama Raden Ajeng Kartini,” jelas cicit Bung Karno tersebut.

    “Pada tahun 1905, Kartini mengatakan bahwa kita tidak dapat kembali ke masa ketika perempuan diperlakukan tidak adil. Kata-katanya sangat relevan dengan dunia kita saat ini,” imbuh Pinka.

    Menurut Pinka sudah lebih dari satu abad sejak Kartini menyuarakan kesetaraan gender, demikian pula sudah 30 tahun berlalu sejak Deklarasi Beijing dan satu dekade sejak Agenda PBB untuk SDGs (Sustainable Development Goals), namun kesetaraan gender tetap menjadi isu yang belum terselesaikan.

    “Kesetaraan gender masih menghadapi tantangan berat di dunia dengan struktur patriarki. Maka tindakan afirmatif sangat penting dalam mengatasi hambatan sistematis yang meminggirkan perempuan,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Pinka yang juga merupakan Anggota Komisi XI DPR itu menilai anggota parlemen harus memaksimalkan pengawasan legislasi dan fungsi anggaran untuk mempromosikan agenda SDGs ke-5 yakni agenda untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

    “Dalam mengatasi kemunduran dan bahaya atau tantangan terhadap isu kesetaraan gender, kami DPR RI ingin menyoroti tiga tindakan transformatif yang diambil oleh Parlemen Indonesia,” ungkap Pinka.

    Legislator dari Dapil IV Jawa Tengah tersebut mengungkap tiga hal penting yang dibahas delegasi BKSAP DPR RI pada Sidang CSW ke-69 di New York.

     Tiga hal itu, kata Pinka, yakni memeriksa peran parlemen dalam memajukan Deklarasi Beijing dan Platform Aksi.

    “Kemudian memobilisasi untuk melawan reaksi balik dan berkomitmen pada kebijakan dan rencana aksi untuk kesetaraan gender, serta fokus pada pencapaian kesetaraan dalam pengambilan keputusan,” terangnya.

    Sidang CSW ke-69 berlangsung pada 10-21 Maret 2025, baik dari sisi pemerintahan maupun parlemen.

     Secara keseluruhan, negara-negara sedunia akan menyoroti 30 tahun perjalanan Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA) dan bagaimana hal tersebut berkontribusi terhadap pencapaian SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030.

  • Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Fairmont, DPR: Harus di Tempat yang Bisa Istirahat

    Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Fairmont, DPR: Harus di Tempat yang Bisa Istirahat

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan terkait dengan alasan pihaknya menggelar pembahasan aturan RUU TNI di Hotel Fairmont.

    Sebelumnya, pelaksanaan rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI di hotel ini menuai kritik dari publik. Pasalnya, gelaran rapat di hotel mewah ini dilakukan di tengah efisiensi anggaran.

    Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat di hotel itu sudah diatur dalam tata tertib DPR RI Pasal 254 tentang waktu rapat. Dalam aturan itu, memuat soal pelaksanaan rapat di luar gedung DPR.

    “Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2025).

    Dia menjelaskan skema pemilihan Hotel Fairmont Jakarta ini sudah memenuhi aturan yang berlaku lantaran DPR dan hotel ini memiliki kerja sama. Oleh sebab itu, harganya bisa lebih terjangkau.

    Pertimbangan lainnya yaitu karena pembahasan RUU TNI ini memiliki urgensi tinggi sehingga peserta memerlukan tempat untuk beristirahat.

    “Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” tambahnya.

    Di lain sisi, Indra juga mengakui bahwa pihaknya telah dikenakan efisiensi anggaran. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena pembahasan RUU TNI saat ini merupakan prioritas.

    “Tapi kan untuk RUU, RUU strategis segala macam, kita masih punya anggaran yang 50%-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya,” pungkasnya.

  • Ibu di Surabaya Kehilangan Motor, Ternyata Dicuri Keponakan Sendiri

    Ibu di Surabaya Kehilangan Motor, Ternyata Dicuri Keponakan Sendiri

    Surabaya (beritajatim.com) – Suhariyanti, ibu rumah tangga di Surabaya kehilangan motor pada Rabu (5/3/2025) kemarin. Setelah diselidiki anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo, ternyata pelaku pencurian yang mengambil motor Suharyanti adalah Yongki Jorgi (29), yang tidak lain adalah keponakannya sendiri.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti mengatakan Suhariyanti saat itu memarkir sepeda motor Honda Supra Fit L6812 CS di teras rumahnya. Namun, ia lupa mencabut kunci sepeda motor.

    “Sepeda motor diparkir dalam kondisi kunci masih tertancap. Namun, pagar sudah dalam kondisi terkunci,” kata Rina, Sabtu (15/3/2025).

    Kehilangan motor, Suhariyanti lantas melapor ke Polsek Wonokromo. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi menemukan pelaku pencurian. Mereka menangkap pelaku di sebuah warung Jalan Balas Klumprik, Sabtu (8/3/2025).

    Suharyanti pun dipanggil ke kantor Polsek Wonokromo. Begitu bertemu dengan pelaku pencuriannya, Suhariyanti kaget karena pelakunya adalah keponakannya sendiri.

    “Jadi walaupun pagar dikunci, pelaku mempunyai kunci cadangan sehingga bisa masuk ke dalam teras tanpa merusak gembok,” tutur Rina.

    Ketika diperiksa, Yongki mengaku melakukan aksi pencurian bersama dengan seseorang berinisial J (DPO). Mereka berdua sudah merencanakan aksi pencurian dan langsung berangkat ke rumah korban di jalan Cisadane.

    “Saat menjalankan aksi yang berperan sebagai eksekutor adalah tersangka YO sementara rekannya berperan sebagai pengamat situasi,” tegas Rina.

    Dari pengakuan tersangka, sepeda motor korban sudah dijual ke seorang penadah di Bangkalan, Madura dengan harga Rp1 juta. Dari uang itu, Yongki memberikan Rp500 ribu kepada ayahnya untuk ditabung. Sementara sisanya dibagi rata oleh kedua pelaku.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti BPKB motor Honda Supra Fit, sebuah flashdisk rekaman CCTV, sebuah gembok pagar, jaket sweater, celana training, sandal slop dan uang Rp500 ribu. [ang/beq]

  • Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah fakta terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

    Belum diketahui pasti kasus yang sedang diusut KPK di OKU Sumsel.

    Namun, selain mengamankan delapan orang, penyidik KPK pun menyita sejumlah baik terkait dugaan rasuah yang menjerat sejumlah pejabat di OKU.

    Saat ini proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berjalan di Mapolres OKU.

    Berikut sederet fakta sementara yang dihimpun Tribunnews.com, terkait OTT KPK di OKU Sumsel:

    Elite Partai dan Kepala Dinas Diamankan KPK

    KPK mengungkap dalam OTT yang dilakukan di OKU Sumsel, pihaknya mengamankan delapan orang.

    “KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.

    Empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.

    Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

    Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.

    Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.

    meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas belum mau berkomentar terkait kabar  kadernya terjaring OTT KPK di OKU.

    Giri mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga anti rasuah tersebut, siapa saja yang diamankan dan terkait kasus apa. 

    “Kita masih nunggu karena KPK belum merelease resmi, terhadap tersangkanya siapa dan operasi apa yang mereka lakukan di OKU, ” kata Giri di depan Sekretaris DPD PDIP Sumsel Jalan Basuki Rahmat Palembang, Sabtu (15/3/2025).

    Dijelaskan Giri, dengan belum mengetahui secara pasti kasus OTT KPK tersebut, pihaknya tidak ingin terlalu banyak komentar dan menghormati penegakkan hukum yang ada, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Jadi kita nunggu release dari KPK, apakah benar, dan tersangkanya siapa. Soal sanksi bagi kader PDIP yang ikut diamankan, kita lihat kondisi dan hasil release seperti apa, ” jelasnya. 

    Sementara Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel Ahmad Palo yang coba dikonfirmasi, belum merespons terkait kabar kadernya juga ikut diamankan pihak KPK dalam OTT.

    KPK Sita Barang Bukti Uang

    Dalam OTT tersebut, selain menciduk 8 orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang.

    “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu (15/3/2025).

    Tessa juga mengatakan delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang.

    Selanjutnya mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

    Informasi lebih rinci, ditambahkan Tessa , akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

    Polres OKU Jadi Tempat Pemeriksaan

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengatakan Markasnya dijadikan tempat untuk pemeriksaan sejumlah orang yang terjaring OTT KPK.

    “Benar tadi siang dihubungi oleh  penyidik KPK, yang meminta untuk difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mereka diduga  OTT,”kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Sabtu (15/03/2025), sore. 

    Tetapi ketika ditanya siapa saja, Kapolres OKU pun enggan merinci siapa yang terjaring OTT lembaga anti rasuah tersebut.

    “Kami hanya memfasilitasi ruang, untuk pemeriksaan,” katanya.

    Menurut informasi,pihak-pihak yang terjaring OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

    Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

    (tribunnews.com/ ilham/ tribunsumsel/ andyka wijaya/ Arief Basuki Rohekan/ kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kadernya Disebut Ikut Diamankan OTT KPK di OKU, PDIP Sumsel: Tunggu Rilis Resmi KPK

  • Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5

    Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5

    Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, seluruh anggota DPR-RI yang tergabung dalam anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI mendapat kamar menginap di Hotel Fairmont, Jakarta, tempat mereka menggelar rapat.
    Hotel Fairmont Jakarta merupakan salah satu hotel bintang lima di Jakarta.
    Mereka diberikan tempat menginap karena pembahasan
    revisi UU TNI
    ini berjalan panjang dan selesai sampai malam hari.
    “Semua tetap disiapkan juga untuk tempat istirahatnya, karena kan tentu selesainya kan enggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat,” ujar Indra saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).
    Harga kamar Fairmont Hotel Jakarta dilansir dari fairmont.com berkisar Rp 2,6 juta-7,4 juta per malam.
    Indra mengatakan, Sekretariat Jenderal DPR-RI telah mencari beberapa tempat yang cocok untuk rapat Panja
    Revisi UU TNI
    .
    Namun yang tersedia hanya Hotel Fairmont, sehingga tempat yang berjarak hanya dua kilometer dari gedung DPR/MPR RI ini yang dipilih.
    “Dan pertimbangannya tentu karena pertimbangan ada government rate yang SBMnya (Standar Biaya Masukan) terjangkau dengan standar DPR,” imbuh dia.
    Selain itu, dia berdalih rapat Panja Revisi UU TNI di hotel bintang lima ini sudah sesuai aturan.
    Aturan rapat di hotel mewah bisa dilakukan jika membahas undang-undang dengan urgensitasnya tinggi.
    “Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” kata dia.
    Sebagai informasi, Adapun rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
    DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
    Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
    Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
    Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
    Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
    Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.