Jenis Media: Nasional

  • 12 Kejadian Gempa dan Tsunami yang Terjadi Saat Hari Raya di Indonesia

    12 Kejadian Gempa dan Tsunami yang Terjadi Saat Hari Raya di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejadian bencana gempa dan tsunami di Indonesia ternyata juga pernah terjadi saat hari raya.

    Berdasarkan data dari BMKG yang dibagikan oleh Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam akun media sosial instagramnya, ada 12 kejadian yang tercatat.

    Baik itu saat hari raya Idulfitri, Imlek, Iduladha, ataupun Natal.

    Gempa terbesar yang terjadi yakni dengan kekuatan magnitudo 9,2 di Aceh pada 26 Desember 2004, atau sehari setelah hari Natal.

    Berikut 12 gempa dan tsunami yang terjadi saat hari raya di Indonesia

    Perbesar

  • Kenapa Link pintar.bi.go.id Masih Error? Susah Pilih Tanggal Penukaran Uang Baru

    Kenapa Link pintar.bi.go.id Masih Error? Susah Pilih Tanggal Penukaran Uang Baru

    PIKIRAN RAKYAT – Alasan kenapa link BI PINTAR pintar.bi.go.id masih error bisa disimak, padahal tautan itu sudah dijadwalkan dibuka lagi sejak pukul 11.00 WIB hari ini, Minggu 16 Maret 2025. Sebelumnya aplikasi tersebut bisa dibuka pukul 9.00 WIB, tapi sulit diakses.

    Publik memprotes link penukaran uang baru tersebut yang tidak bisa dibuka, padahal sudah dinanti sejak lama. Begitu juga saat diakses saat ini, pukul 11.25 WIB, tulisan pada halaman desktop masih berupa “this site can’t be reached”.

    “BI PINTAR BI Pintar, bodoh ini mah, nggak bisa dibuka-buka dari jam 9,” kata Wina kepada Pikiran-rakyat.com, Wina adalah salah satu orang yang ingin mencoba penukaran uang baru Lebaran 2025.

    Kenapa link pintar.bi.go.id masih error?

    Diketahui link pintar.bi.go.id dari Bank Indonesia masih error. Bahkan saat bisa diakses sekalipun, masyarakat yang sudah bisa memilih lokasi provinsi dan lokasi penukaran, justru tidak bisa memilih tanggal penukaran.

    Padahal memilih lokasi penukaran adalah langkah terakhir sebelum klik “Pesan”. Setelahnya, akan ada data pribadi yang sudah disiapkan seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email pribadi agar bisa segera booking tanggal.

    Klarifikasi Bank Indonesia soal link BI PINTAR error

    Pihak BI menyebut sedang melakukan peningkatan layanan menjelang periode penukaran uang baru menjelang Idul Fitri. Pemeliharaan aplikasi sedang dilakukan agar masyarakat bisa menukarkan uangnya dengan lancar.

    “Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Sabtu, 16 Maret 2025 pukul 09.30-11.00 WIB PINTAR sementara waktu tidak dapat diakses karena adanya pemeliharaan aplikasi. Aplikasi PINTAR dapat kembali diakses pada tanggal 16 Maret 2025 setelah pukul 11.00 WIB,” kata Bank Indonesia dalam laman BI Pintar.

    Cara melakukan penukaran uang di aplikasi BI PINTAR Buka laman resmi pintar.bi.go.id (KLIK DI SINI) Pilih provinsi, lokasi penukaran, dan tanggal penukaran Isi data pribadi yaitu NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email Tentukan jumlah lembar uang Rupiah yang akan ditukarkan Simpan atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan Penukar datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP asli, bukti pemesanan, dan uang yang akan ditukar dalam kondisi rapi sesuai pecahan dan tahun emisi

    Demikian penjelasan link BI PINTAR pintar.bi.go.id yang masih error di saat Bank Indonesia mengeklaim sudah melakukan pemeliharaan. Publik menantikan layanan yang bisa diakses dengan lancar agar penukaran uang baru bisa segera dilakukan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Link pintar.bi.go.id Masih Down, Bolehkah Tukar Uang Baru Langsung Tanpa Daftar Online?

    Link pintar.bi.go.id Masih Down, Bolehkah Tukar Uang Baru Langsung Tanpa Daftar Online?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Lebaran, antusiasme masyarakat untuk menukarkan uang baru meningkat pesat. Layanan daring yang disediakan Bank Indonesia (BI) melalui situs pintar.bi.go.id menjadi andalan.

    Namun, kendala teknis seringkali menyebabkan situs ini sulit diakses atau “down”. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah penukaran uang baru bisa dilakukan secara langsung tanpa pendaftaran daring?

    Kebijakan Resmi BI

    Berdasarkan informasi resmi dari BI, pendaftaran daring melalui situs pintar.bi.go.id merupakan prosedur utama untuk penukaran uang baru melalui layanan kas keliling.

    Hal ini bertujuan untuk mengatur antrean dan memastikan layanan berjalan tertib.
    Jadi, untuk layanan kas keliling dari pihak BI, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran melalui situs PINTAR BI.

    Alternatif Penukaran

    Meskipun pendaftaran daring diutamakan, terdapat beberapa alternatif penukaran uang baru:

    Penukaran di Bank

    Beberapa bank umum juga menyediakan layanan penukaran uang baru. Anda dapat mendatangi langsung kantor cabang bank terdekat untuk informasi lebih lanjut. Namun, ketersediaan dan prosedur penukaran di bank dapat bervariasi.

    Memantau Informasi Resmi

    Bank Indonesia selalu memberikan informasi yang up to date melalui media sosial resmi mereka. Jadi selalu pastikan anda mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya.

    Faktor yang Perlu Diperhatikan

    Ketersediaan

    Ketersediaan uang baru di setiap lokasi penukaran dapat berbeda-beda. Sebaiknya, Anda mencari informasi terlebih dahulu sebelum mendatangi lokasi penukaran.

    Prosedur

    Setiap lokasi penukaran mungkin memiliki prosedur yang berbeda. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang ditetapkan untuk menghindari kendala.

    Selalu perbarui informasi dari sumber yang terpercaya. Semoga mudik lebaran anda berjalan dengan lancar.

    Disclaimer: Kebijakan dan prosedur penukaran uang baru dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu ikuti informasi resmi dari Bank Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Selain Link pintar.bi.go.id, Tukar Uang Bisa Melalui Bank BCA dan BJB

    Selain Link pintar.bi.go.id, Tukar Uang Bisa Melalui Bank BCA dan BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Menyambut bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, kebutuhan masyarakat akan uang tunai biasanya meningkat signifikan, baik untuk kebutuhan belanja, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), maupun untuk berbagi dengan keluarga.

    Selain lewat layanan resmi Bank Indonesia (BI) di situs https://pintar.bi.go.id, masyarakat juga dapat menukar uang baru Lebaran 2025 di sejumlah bank, termasuk BCA dan bank bjb.

    Penukaran Uang Baru di BCA

    PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyediakan layanan penukaran uang baru Lebaran 2025 di seluruh kantor cabang di Indonesia. BCA menyiapkan dana tunai sebesar Rp70,22 triliun selama Ramadan dan Lebaran 2025, meningkat 4% dibandingkan tahun lalu.

    Nasabah dapat menukar uang pecahan kecil (UPK) di cabang BCA, setelah melakukan pemesanan lewat aplikasi PINTAR. Penukaran uang dilakukan sesuai kuota dan jadwal yang telah dipilih.

    Khusus pada 24-27 Maret 2025, terdapat 15 Kantor Cabang Utama (KCU) BCA di wilayah Jabodebek yang melayani penukaran uang baru. Berikut daftarnya:

    KCU Kelapa Gading – Jakarta Utara KCU Pantai Indah Kapuk – Jakarta Utara KCU Matraman – Jakarta Timur KCU Kalimalang – Jakarta Timur KCU Asemka – Jakarta Barat KCU Green Garden – Jakarta Barat KCU Wisma Asia – Jakarta Barat KCU Pasar Baru – Jakarta Pusat KCU Pondok Indah – Jakarta Selatan KCU Kuningan – Jakarta Selatan KCU Bekasi – Bekasi KCU Cikarang – Bekasi KCU Bogor – Bogor KCU Cibubur – Depok KCU Depok – Depok

    Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menegaskan komitmen BCA dalam memastikan ketersediaan uang tunai selama Ramadan dan Idulfitri, serta memperkuat layanan digital agar masyarakat bisa bertransaksi secara fleksibel kapan pun dan di mana pun.

    Layanan Penukaran Uang bank bjb

    Bank bjb juga turut serta dalam program “SERAMBI 2025: Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri” yang digagas Bank Indonesia. Bank ini menyediakan layanan penukaran uang baru, baik di kantor cabang maupun melalui mobil kas keliling yang beroperasi di berbagai lokasi strategis.

    Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat dan menjangkau hingga ke daerah terpencil melalui layanan kas keliling.

    Selain itu, bank bjb juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menukar uang di lembaga resmi guna menghindari peredaran uang palsu. Uang yang sudah rusak atau tidak layak edar pun bisa ditukar di kantor bank bjb atau mobil kas keliling.

    Bank bjb juga mendorong penggunaan transaksi digital seperti mobile banking, internet banking, dan QRIS agar masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan efisien selama Ramadan dan Lebaran.

    Proses penukaran uang baru di BSI dapat dilakukan di kantor cabang terdekat, sesuai dengan ketersediaan layanan di masing-masing kantor. Bagi yang ingin menukarkan uang, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

    Kunjungi kantor cabang BSI terdekat dengan membawa dokumen atau persyaratan yang diperlukan untuk penukaran. Sampaikan kepada petugas bank bahwa Anda ingin menukarkan uang baru. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga nomor Anda dipanggil. Setelah dipanggil, Anda akan diarahkan ke loket layanan yang sesuai. Di loket tersebut, informasikan kembali maksud Anda untuk melakukan penukaran uang. Serahkan persyaratan penukaran serta uang yang ingin ditukar. Petugas akan memproses permintaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah proses selesai, petugas akan menyerahkan uang baru dalam pecahan yang sesuai dengan nominal yang ditukarkan.

    Masyarakat diimbau untuk tidak menukar uang di sembarang tempat dan hanya menggunakan layanan resmi yang diawasi Bank Indonesia, seperti BCA, bank bjb, dan bank-bank lainnya yang terlibat dalam Program SERAMBI 2025.

    Dengan memanfaatkan layanan resmi dan digital, masyarakat tidak hanya mendapat jaminan keamanan, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan nasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rotasi dan Mutasi 86 Pati, Panglima TNI Ganti Kapuspen hingga Pangdam

    Rotasi dan Mutasi 86 Pati, Panglima TNI Ganti Kapuspen hingga Pangdam

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra. Jabatan yang berganti mulai dari kepala pusat penerangan (kapuspen) TNI hingga panglima komando daerah militer (pangdam).

    Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto mengungkapkan, rotasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tertanggal 14 Maret 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan di tubuh TNI.

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh panglima TNI, mencakup 86 perwira tinggi, yaitu 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” ujar Hariyanto di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Kapuspen dan Pangdam IX/Udayana Berganti

    Rotasi ini turut berdampak pada Mayjen TNI Hariyanto yang digeser dari kapuspen TNI menjadi perwira staf ahli panglima TNI. Posisinya kini diisi oleh Brigjen TNI Kristomei Sianturi, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur Akademi Militer (Akmil).

    Selain itu, terjadi pergantian pada jabatan pangdam IX/Udayana, yang bertanggung jawab atas Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Mayjen TNI Muhammad Zamroni dari pangdam IX/Udayana dirotasi menjadi koorsahli kasad. Mayjen TNI Piek Budyakto dari dirjen Pothan Kementerian Pertahanan kini menjabat pangdam IX/Udayana.

    Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas kepemimpinan di lingkungan TNI.

  • Puasa Ramadan Membentuk Kesalehan Spiritual dan Sosial

    Puasa Ramadan Membentuk Kesalehan Spiritual dan Sosial

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya berdimensi spiritual  semata. Lebih dari itu, puasa Ramadan juga menjadi sarana efektif untuk  membentuk ketakwaan sosial. Konsep ketakwaan yang hakiki tidak berhenti  pada hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya, namun juga  berwujud dalam hubungan horizontal antarsesama manusia. 

    Landasan ini  ditegaskan dalam firman Allah Swt dalam QS. Al-Baqarah ayat 183:

    يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِکُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ‏ ١٨٣

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa  sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu  bertakwa”. 

    Takwa meliputi dua unsur yaitu unsur spiritual dan unsur sosial, oleh  sebab itu, puasa selain untuk memenuhi kewajiban sebagai umat Islam, juga  mengajarkan kita sifat-sifat mulia, yaitu kejujuran dan amanah karena ibadah  puasa merupakan interaksi antara hamba dan Tuhan semata, tidak ada  orang lain yang benar-benar tahu apakah kita berpuasa atau tidak, hanya kita dan Allah yang mengetahui. 

    Puasa juga mengajarkan kesabaran karena kita  dituntut untuk menahan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan  minum dan lain sebagainya, selain itu kita juga dituntut untuk menjauhi hal-hal membatalkan pahala puasa, seperti marah, perkataan dan perbuatan keji dan  kotor. Rasulullah SAW bersabda: 

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلا يَرْفُثْ وَلا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

    Puasa adalah perisai, maka jangan berkata kotor, jika ada yang mengajak  berkelahi atau mencaci maki, maka katakanlah, saya lagi berpuasa. 

    Dari hadis ini kita belajar, bahwa saat puasa kita tidak boleh membalas  cacian orang lain, juga menahan emosi saat ada yang mengajak berkelahi,  tujuannya agar tidak ada kata-kata kotor yang keluar dari lisan kita yang  berpotensi menghapus pahala-pahala puasa. Rasulullah bersabda:

    روى البخاري (1903) (6057) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْل فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ 

    Siapa saja yang tidak meninggalkan perkataan kotor, maka Allah tidak butuh ia  meninggalkan makan dan minum (Allah tidak butuh puasanya) 

    Lalu kenapa Allah melarang kita dari perkataan dan perbuatan keji dan  kotor, karena Allah ingin puasa kita sempurna, Allah ingin pahala puasa kita  utuh dan sesuai dengan kepayahan kita usahakan selama satu bulan penuh,  Allah ingin pahala puasa tidak dicampur dengan hal-hal kotor, karena Allah  hanya menerima hal-hal yang baik saja, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ اللَّهَ طَيِّبُ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا …… رواه مسلم

    Allah zat yang baik, tidak menerima kecuali hal yang baik. 

    Bisa saja seseorang berpuasa satu bulan full, namun tidak ada yang  didapatkan dari puasanya kecuali rasa haus dan lapar saja, penyebabnya  karena saat berpuasa, tidak bisa menjaga lisan dari perkataan kotor atau  menyakitkan bagi yang lain, mata dari memandang hal-hal yang dilarang,  telinga mendengar hal-hal yang tidak baik dan anggota badan lainnya dari hal-hal  yang bisa menggagalkan pahala puasa. Rasulullah SAW bersabda:

    رُبَّ صَائِمِ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ

    Banyak orang berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa lapar 

    Perkataan dan perbuatan keji, kotor serta menyakiti orang lain dapat  menghilangkan pahala puasa serta amal saleh lainnya, bahkan bisa  memberangus semua amal baik yang pernah dilakukan selama hidup, dan  membuat pelakunya bangkrut di hari kiamat. Rasulullah SAW pernah bertanya pada  para sahabat:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ ” قَالُوا : الْمُفْلِسُ فِينَا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاتِهِ وَصِيَامِهِ وَزَكَاتِهِ ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا ، وَقَذَفَ هَذَا ، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا ، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا ، وَضَرَبَ هَذَا ، فَيَقْعُدُ فَيَقْتَصُّ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْتَضَ مَا عَلَيْهِ مِنَ الْخَطَايَا ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطْرِحَ عَلَيْهِ ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ “. رواه الترميذي ومسلم وأحمد

    “Tahukah kalian, Siapakah orang yang mengalami bangkrut berat diantara  kalian?” Para sahabat menjawab pertanyaan Nabi: “Mereka adalah orang yang  tidak memiliki suatu harta apapun. Rasul menjawab, Orang yang menderita bangkrut berat dari umatku adalah orang yang dibangkitkan di hari kemudian  dengan membanggakan amal ibadahnya yang banyak, ia datang dengan  membawa pahala salatnya yang begitu besar, pahala puasa, pahala zakat,  sedekah, amal dan sebagainya. Tetapi kemudian datang pula menyertai orang  itu, orang yang dulu pernah dicaci maki, pernah dituduh berbuat jahat, orang  yang hartanya pernah dimakan olehnya, orang yang pernah ditumpahkan  darahnya. Semua mereka yang dianiaya orang tersebut, dibagikan amal-amal  kebaikannya, sehingga amal kebaikannya habis. Setelah amal kebaikannya  habis, maka diambillah dosa dan kesalahan dari orang-orang yang pernah  dianiaya, kemudian dilemparkan kepadanya kemudian dicampakkannya  orang itu ke dalam neraka” (HR. at-Tirmidzi, Muslim dan Ahmad). 

    Dari hadis ini kita bisa memahami bahwa kesalehan spiritual saja tidak  cukup, kita juga butuh kesalehan sosial. Oleh sebab itu, melalui puasa, Allah  ingin mengajarkan kesalehan sosial kepada kita, melalui rasa lapar sepanjang  siang dalam jangka waktu satu bulan penuh. Lalu selain sebuah kewajiban,  pesan apa yang Allah sematkan dalam rasa lapar kita? Yaitu rasa empati, agar  kita peduli kepada tetangga-tetangga kita yang fakir dan miskin, agar kita  merasakan (meskipun hanya sebulan) rasa lapar yang mereka alami sepanjang  hidup yang penuh kekurangan, sebagian dari mereka bahkan ada yang tidak tau  apa yang akan mereka makan besok. Sehingga dengan kita merasakan lapar  yang sama dengan mereka di bulan Ramadan ini, ada rasa empati yang timbul  di hati, untuk berbagi dari harta yang kita miliki baik di Ramadan maupun di luar Ramadan. 

    Jika yang demikian dapat kita terapkan di Ramadan ini dan bulan bulan setelahnya, maka puncak tujuan dari kewajiban puasa akan tercapai  yaitu تتقون لعلكم atau kalau dalam bahasa kita نتقي لعلنا agar kita semua menjadi  orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua,  sehingga kita tergolong orang-orang yang bertakwa.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) 

  • Kuota Tukar Uang Baru di Jawa Barat Masih Ada? pintar.bi.go.id Sudah Bisa Diakses

    Kuota Tukar Uang Baru di Jawa Barat Masih Ada? pintar.bi.go.id Sudah Bisa Diakses

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Lebaran, permintaan uang baru di Jawa Barat meningkat pesat. Situs pintar.bi.go.id menjadi andalan masyarakat untuk menukarkan uang baru melalui layanan kas keliling. Namun, bagaimana dengan ketersediaan kuota saat ini?

      Waspada Down Lagi!

    Situs pintar.bi.go.id sempat mengalami kendala akses pada 16 Maret 2025 usai dibuka pada pukul 09.00 WIB, namun kini sudah dapat diakses kembali.

    Penukaran uang baru dilakukan secara daring melalui situs pintar.bi.go.id. Masyarakat perlu melakukan pendaftaran dan memilih lokasi serta tanggal penukaran yang tersedia.

    Tips War Daftar Online

    Menjelang Lebaran, situs pintar.bi.go.id menjadi sangat sibuk karena banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru. Agar pendaftaran Anda berjalan lancar, ikuti tips berikut:

    1. Persiapan Sebelum Pendaftaran

    – Pastikan Anda memiliki KTP dan nomor telepon yang aktif.

    – Siapkan juga alamat email yang valid.

    – Hindari mendaftar saat jam sibuk, seperti jam makan siang atau sore hari.

    – Cobalah mendaftar pada pagi hari atau larut malam.

    Link pintar.bi.go.id Bisa Dibuka Lagi Jam 11.00 WIB, Siap-Siap Daftar Pemesanan Tukar Uang Baru PINTAR BI.

    2. Saat Proses Pendaftaran

    – Gunakan browser terbaru seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

    – Pastikan browser Anda sudah diperbarui ke versi terbaru.

    – Akses situs pintar.bi.go.id tepat pada waktu pembukaan pendaftaran.

    – Hal ini akan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan kuota.

    – Baca dan ikuti instruksi yang diberikan di situs pintar.bi.go.id dengan seksama.

    – Pastikan Anda mengisi data diri dengan benar dan lengkap.

    – Sebelum mengkonfirmasi pendaftaran, cek kembali data yang telah dimasukkan.

    – Untuk menghindari website yang macet, disarankan agar pengguna membuka website Pintar BI di beberapa tab sekaligus.

    3. Setelah Pendaftaran Berhasil

    – Simpan bukti pendaftaran Anda dengan baik, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

    – Bukti pendaftaran ini akan diperlukan saat Anda menukarkan uang baru di lokasi kas keliling.

    – Datang ke lokasi kas keliling sesuai dengan jadwal yang tertera di bukti pendaftaran.

    – Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan bukti pendaftaran.

    Kondisi Kuota Periode Ketiga

    Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com, kuota penukaran uang baru untuk periode ketiga (17-21 Maret 2025) di seluruh kota di Jawa Barat melalui situs pintar.bi.go.id sudah habis. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi dalam menukarkan uang baru.

    Kuota penukaran uang baru periode ketiga di Jawa Barat habis.

    Periode Keempat

    Bagi masyarakat yang masih membutuhkan uang baru, jangan khawatir! Penukaran uang baru periode keempat akan dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

    Masyarakat perlu bersiap-siap untuk mengakses situs pintar.bi.go.id tepat waktu agar tidak kehabisan kuota.

    Selalu pantau informasi terbaru dari Bank Indonesia melalui situs web dan media sosial resmi. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Jangan memberikan informasi pribadi atau transfer uang kepada pihak yang tidak dikenal.

    Dengan mengikuti tips ini, Anda akan meningkatkan peluang untuk sukses mendaftar penukaran uang baru di situs pintar.bi.go.id. Semoga berhasil!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ayat-ayat Ekologi: Tuntunan Al-Qur’an dalam Merawat Bumi

    Ayat-ayat Ekologi: Tuntunan Al-Qur’an dalam Merawat Bumi

    Sejak awal penciptaan Bapak Manusia pertama, para malaikat merasa khawatir terhadap kerusakan Bumi yang diperbuat oleh umat Manusia. (QS. Al-Baqarah: 30). 

    وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

    “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” 

    Namun, Allah Taala memiliki pengetahuan bahwa kerusakan di Bumi yang dilakukan oleh umat manusia dapat mereka atasi dengan mendayagunakan akal dan hati nuraninya. Allah Taala juga membekali manusia dengan isyarat dan petunjuk berupa Al-Qur’an, agar dapat memanfaatkan Bumi dan menggunakannya dengan bijak. 

    Kini, saatnya kita menyadari bahwa bumi telah mengalami krisis akut, yang menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem darat dan laut kita. Krisis iklim yang terjadi saat ini merupakan akibat dari sikap manusia yang tidak mempertimbangkan ayat kawniyah Allah sebagai cara untuk mengepresikan agama yang bernafaskan kesadaran spiritual-ekologis, sebagaimana surah Al-A’raf ayat (31).

    يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَࣖ

    “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

    Berdasarkan ayat tersebut dapat dirumuskan bahwa krisis iklim dan kerusakan bumi disebabkan adanya sikap berlebih-berlebihan (israf) dalam menggunakan sumber daya Alam. 

    Sikap israf atau berlebih-lebihan dapat dipahami sebagai sikap berlebihan dan melampaui batas. Dalam Mu’jam al-Arabi, Israf juga diartikan sebagai sikap lalai, kebodohan dan keteledoran. Dalam berbagai jurnal, Israf juga dipahami sebagai sikap boros. 

    Allah Taala juga menyebut Fir’aun sebagai musrifuun (Yunus: 83) yang berarti melampaui batas dan berbuat kerusakan. Menurut al-Biqa’i,  sikap israf merupakan sikap yang dapat membawa kerusakan bagi orang banyak. (Al-Biqa’i: 208) 

    Ibnu ‘Ashur mendefinisikan sikap Israf sebagai perilaku boros yang tercela karena berdampak buruk bagi Masyarakat luas. Sikap yang biasanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan dan relasi kuasa. Sikap israf sangat berbahaya jika diabaikan, khususnya bagi keberlangsungan aneka ragam hayati dan biotalaut. 

    Sikap israf juga dapat mengancam jiwa diri sendiri dan orang lain.  Misalnya, mengonsumsi makanan secara berlebihan, penambangan yang berlebihan dan lainnya.

    Tuntunan Al-Qur’an dalam Menjaga Bumi

    Al-Qur’an mengecam dengan tegas sifat israf karena akan mendatangkan kemudaratan. Al-Qur’an menyebut kata israf sebanyak 23 kali, sebagai bukti bahwa sikap ini sangat berbahaya bagi tatanan sosial maupun keberlangsungan hidup umat manusia. Krisis lingkungan yang melanda bumi ini juga disebabkan adanya sikap Israf. 

    Jika kita tidak membangun kesadaran ekologis dengan bersikap apatis dan berlagak sebagaimana orang bodoh dalam penggunaan plastik maka kita juga telah menderita sifat israf. Untuk mencegah sikap israf, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan:

    1. Hemat Energi 

    Hemat energi dapat menjadi Langkah awal yang dapat kita lakukan untuk meminimalisir sikap israf. Matikan semua perangkat elektronik saat tidak digunakan dan memilih perangkat elektronik yang hemat energi. Gunakan transportasi umum atau bersepeda untuk mengurangi penggunaan bahan bakar. 

    Bahan bakar merupakan hasil tambang yang diperoleh dengan cara melakukan ekskavasi secara berlebihan. Banyak tambang di Indonesia, yang tidak memperhatikan Amdal yang berlaku dan hanya bertujuan meraup keuntungan industri, tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup manusia dan keanekaragaman hayati yang hidup didalamnya. Karena sering kali tambang dibuka dekat dengan lingkungan masyarakat. 

    Dengan adanya tambang yang diekskavasi secara berlebihan, akan merusak sumber air, kualitas tanah yang dampaknya bukan saja lingkungan, namun juga ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan mereka. Hal ini perlu menjadi kesadaran bersama, bahwa energi yang kita nikmati setiap hari telah mendatangkan petaka bagi bumi dan masyarakat yang dekat dengan area tambang. 

    2. Rencanakan Menu Makanan

    Rencanakan menu makanan dengan baik, beli bahan makanan sesuai kebutuhan, dan olah makanan yang mendekati tanggal kedaluwarsa. Sisa makanan dapat diolah kembali atau dibagikan kepada yang membutuhkan. Karena sisa makanan dapat mengeluarkan gas metana, yaitu gas yang lebih berbahaya dari karbondioksida.  

    Berdasarkan data The Economic Intelligence Unit, Indonesia dapat menghasilkan sampah makanan terbesar kedua di dunia pada tahun 2021. (Yudhistira, 2023) 

    Dengan merencanakan menu dan takaran makanan, maka akan menekan karbon makanan dari rumah. Sehingga dapat juga menekan pencemaran lingkungan dan gas rumah kaca, sehingga Bumi tidak terlalu berat menanggung rasa sakit yang telah lama dideritanya. Rasulullah SAW merupakan teladan terbaik dalam merencanakan dan menekan sampah karbon bekas makanan.  

    مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

    “Tidak ada wadah yang lebih buruk yang dipenuhi oleh manusia selain perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya. Namun jika ia harus makan lebih banyak, maka hendaklah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Hakim).

    Secara prinsip dapat dipahami, bahwa Rasulullah merencanakan jumlah makanan yang masuk dalam tubuhnya. Agar terjaga kesehatan dan kekuatan beliau dalam berdakwah dan memimpin negara. Rasulullah SAW juga memberikan peringatan, bahwa jumlah takaran makanan harus direncanakan sejak awal, agar tidak terjadi mubazir yang mengakibatkan pencemaran bagi lingkungan.

    3. Bijaksana dalam Penggunaan Air

    Al-Qur’an banyak menekankan pentingnya air bagi kehidupan. Salah satunya terdapat dalam Q.S. An-Nahl ayat (10).

    هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ

    “Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu. Sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang dengannya kamu menggembalakan ternakmu.”

    Pada satu ayat ini saja, Allah telah menyinggung peranan air secara mendasar bagi manusia. Dengan demikian, manusia harus terlibat secara aktif menjaga kualitas air dan bijak dalam menggunakannya. 

    Kita dapat memulai dengan memperbaiki segera pipa yang bocor, membuka keran air tidak terlalu kencang sehingga banyak air yang terbuang. Serta menampung air Ketika hujan, sebagai cara untuk menyiram tanaman, memberi makan hewan dan sebagainya. Jika manusia bijaksana dalam menggunakan air, maka kita juga hakikatnya terlibat aktif dalam menjaga bumi kita.

    4. Kurangi Penggunaan Plastik

    Meskipun plastik sekali pakai tampak ringkas dan modern, namun faktanya plastik dapat merusak dan mengancam keanekaragaman hayati, udara, air dan tanah. Rasulullah SAW, telah memberikan petunjuk bagi kita, agar tidak menggunakan wadah yang dapat berbahaya bagi tubuh kita, seperti plastik. 

    Namun, karena belum adanya plastik di masa itu, Rasulullah melarang kita untuk minum atau menggunakan air yang dipanaskan oleh sinar matahari yang diletakkan di dalam wadah. Sebagaimana hadis beliau: 

    “Rasulullah SAW melarang minum air dari bejana yang dipanaskan oleh matahari karena bisa menyebabkan penyakit kusta.” (HR. Al-Baihaqi) 

    Hadis ini menunjukkan perhatian Rasulullah SAW terhadap kesehatan dan keselamatan umatnya. Pemanasan bejana oleh matahari dapat menyebabkan reaksi kimia yang berbahaya, terutama pada bejana yang terbuat dari bahan tertentu seperti plastik atau logam. 

    Bejana plastik yang terkena panas matahari dapat melepaskan bahan kimia berbahaya seperti BPA (bisphenol A) dan ftalat. Bahan kimia ini dapat meresap ke dalam makanan atau minuman yang disimpan dalam wadah plastik tersebut, yang berpotensi menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan hormon dan risiko penyakit kronis. 

    Panas di sini bukan hanya panas yang terkena sinar matahari langsung, namun juga terhadap makanan panas yang diletakkan pada wadah plastik seperti halnya styrofoam, plastik sekali pakai dan lainnya. 

    Penting, untuk mewaspadai dan memperhatikan serta menyadari pentingnya meminimalisir sekecil mungkin penggunaan plastik. Agar tubuh kita sehat, pencemaran lingkungan dan krisis iklim dapat ditekan. Penting sekali, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menerapkan aturan secara tepat tentang penggunaan plastik bagi pelaku usaha dan masyarakat. 

    5. Kelola sampah

    Mengelola sampah merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai manusia yang diberikan Allah mandat sebagai pengelola bumi. Allah Taala bahkan menyebut orang-orang yang tidak mengelola Bumi dan memperhatikan kebesaran Allah sebagai orang yang kufur terhadap nikmatnya. Sebagaimana firmannya dalam surat Al-Shad ayat (27-28).

    وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاۤءَ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًاۗ ذٰلِكَ ظَنُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنَ النَّارِۗ *  اَمْ نَجْعَلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ كَالْمُفْسِدِيْنَ فِى الْاَرْضِۖ اَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِيْنَ كَالْفُجَّارِ

    “Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya secara sia-sia. Itulah anggapan orang-orang yang kufur. Maka, celakalah orang-orang yang kufur karena (mereka akan masuk) neraka. Apakah (pantas) Kami menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi? Pantaskah Kami menjadikan orang-orang yang bertakwa sama dengan para pendurhaka?”

    Mengelola sampah dapat dimulai dari rumah dengan memisahkan sampah rumah tangga terbagi menjadi tiga sampah. Sampah organik, seperti kulit sayur dan buah. Sampah bekas makanan, sampah bekas makanan dapat diberikan kepada hewan peliharaan seperti ayam, bebek dan lainnya. 

    Sampah plastik recycle. Usahakan gunakan plastik yang dapat di-recycle dan setorkan kepada bank sampah atau tukang loak. Untuk sampah plastik yang tidak bisa di-recycle, sampai hari ini belum mendapatkan solusi pengelolaan yang ramah lingkungan, kecuali pabrik yang memproduksinya mampu mengolahnya kembali.

    *Penulis adalah mahasiswi Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)

  • Kasus Kapolres Ngada Cabuli Sejumlah Anak Terbongkar, LPSK Ungkap 71 Anak di NTT Minta Perlindungan – Halaman all

    Kasus Kapolres Ngada Cabuli Sejumlah Anak Terbongkar, LPSK Ungkap 71 Anak di NTT Minta Perlindungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan tingginya jumlah permohonan perlindungan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang tahun 2024.

    Dari total 193 permohonan, kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mendominasi dengan 80 laporan, di mana 71 laporan di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak,

    Lainnya adalah 45 laporan tindak pidana perdagangan orang dan 41 laporan berkaitan dengan tindak pidana lain.

    Angka ini menunjukkan keprihatinan mendalam terkait tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.

    Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherawati, setelah mencuatnya kasus mencengangkan yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

    AKBP Fajar kini tengah diselidiki atas tuduhan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. 

    Kasus yang melibatkan Kapolres Ngada ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di wilayah NTT.

    Sri Nurherawati menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual oleh aparat penegak hukum sangat memprihatinkan, terlebih mengingat perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang sangat rentan.

    LPSK pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera menindak pelaku dengan memberikan sanksi tegas, serta berharap dapat terus berkolaborasi untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

    “LPSK dapat diminta untuk mendampingi dalam pengambilan sampel DNA yang kredibel. Sekalipun tes DNA bukan satu-satunya alat bukti, namun pembuktian optimal menjadi sangat penting bagi para korban TPKS untuk dijadikan bukti guna proses hukum hingga restitusi,” ujar Nurherawati dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

    Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak dan Mahasiswi

    Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma. 

    Dari penyelidikan sementara Polda NTT, sejauh ini ada empat korban dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar.

    Tiga korban adalah anak-anak berusia 6, 13, dan 16 tahun. Sementara seorang korban lainnya adalah mahasiswi berinisial SHDR (20). 

    Sebagian aksi kejahatan seksual sang kapolres dilakukan di hotel.

    Polda NTT mengungkapkan, pencabulan terhadap salah satu korban yakni anak berusia 6 tahun dilakukan AKBP Fajar saat dia menjabat Kapolres Ngada yakni sejak Juni 2024.

    “Kejadiannya pada saat menjabat sebagai Kapolres (Ngada) yang saat ini telah dinonaktifkan,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, di Mapolda NTT, Rabu (12/3/2025).

    Tak hanya menjadi tersangka kekerasan seksual, AKBP Fajar juga ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

    Saat ini, Polri telah menahan Fajar hingga proses penyidikan selesai.

    Untuk memudahkan penyidikan kasus ini, Polri mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada.

    Pencopotan Fajar dari jabatannya itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025, seperti dilansir Antara. 

    Dalam surat tersebut, Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri, sementara jabatan Kapolres Ngada kini diisi AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo NTT.

    Kasus ini menjadi sorotan besar dan mengingatkan kita akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum.

    Awal Mula Kejahatan Sang Kapolres Terbongkar: Video Porno Anak Indonesia Muncul di Situs Dewasa Australia

    Ilustrasi (ISTIMEWA)

    Bagaimana awal mula kasus pencabulan anak oleh seorang Kapolres itu bisa terungkap?

    Kasus Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terungkap kali pertama oleh Kepolisian Federal Australia (AFP).

    Pihak AFP awal kali mendeteksi adanya beberapa konten video pelecehan seksual yang melibatkan anak Indonesia diperjualbelikan di situs pornografi luar negeri. 

    Lantas, AFP melakukan investigasi mendalam hingga akhirnya diketahui lokasi pihak yang mengunggah video-video tersebut.

    Hasil investigasi AFP itu dilaporkan ke Hubinter Polri di Jakarta, dan kemudian diteruskan ke Polda NTT.

    “Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025, yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Lalu, pada 23 Januari 2025, Polda NTT mulai menggelar penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang, NTT. Polisi pun menggali informasi dari staf hotel setempat terkait data pada 11 Juni 2024 silam. 

    “Adapun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang,” ucapnya. 

    Lalu, kata Patar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap CCTV hotel tersebut dan dokumen registrasi di resepsionis.

    Setelah rangkaian penyelidikan, terungkap ternyata AKBP Fajar yang memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya. 

    Dia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur. F lalu membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari Fajar.

    Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya. 

    Aksi tidak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ. Dia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia. 

    Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia. Pada akhirnya, mereka melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. 

    “Barang bukti berupa 1 baju dress anak bermotif love pink, dan alat bukti surat berupa visum, dan CD berisi kekerasan seksual sebanyak 8 video,” imbuh Patar.

    Setelah memiliki cukup bukti, Propam Polda NTT menangkap AKBP Fajar pada 22 Februari 2025.

  • YLBHI Tolak Revisi UU TNI, Wanti-wanti RI Kembali ke Neo Orde Baru

    YLBHI Tolak Revisi UU TNI, Wanti-wanti RI Kembali ke Neo Orde Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menolak revisi Undang-Undang atau RUU TNI lantaran dianggap melegitimasi praktik dwifungsi militer dan membawa Indonesia kembali ke rezim Neo Orde Baru.

    “DPR RI dan Presiden melalui usulan revisinya justru akan menarik kembali TNI ke dalam peran sosial-politik bahkan ekonomi-bisnis yang di masa Orde Baru terbukti tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum dan supremasi sipil serta merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi,” ujar perwakilan YLBHI dalam pernyataan resminya, Minggu (16/3/2025).

    Selain itu, YLBHI juga menyoroti bahwa revisi UU TNI justru mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas atau kekebalan hukum anggota TNI.

    Apalagi, YLBHI juga melihat revisi UU TNI ini tidak dapat dilepaskan politik hukum Pemerintahan Rezim Prabowo-Gibran dengan melabrak prinsip supremasi sipil dan konstitusi.

    Hal itu terjadi seiring dengan penempatan TNI setidaknya dalam 13 kementerian strategis berhubungan dengan transmigrasi, pertanahan, hingga politik yang tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    “Di saat bersamaan, mereka juga menempatkan tentara aktif di Bulog serta purnawirawan mengisi hampir seluruh struktur di Badan Gizi Nasional,” tulis YLBHI. 

    Selain itu, YLBHI mengaku menyayangkan TNI juga sedang melakukan penambahan komando teritorial sebanyak: 3 di Pulau Sumatra, 5 (4 Kodam 1 Konstrad) di Pulau Jawa, 1 di Pulau Bali, 2 di Pulau Kalimantan, 2 di Pulau Sulawesi, 1 di Pulau Maluku, dan 2 di Pulau Papua.

    Jika dibiarkan, YLBHI mengingatkan hal ini dapat berdampak serius pada masa depan demokrasi, tegaknya negara hukum, serta meningkatkan eskalasi pelanggaran berat HAM di masa mendatang.

    Selain proses pembahasannya yang dinilai tertutup dan minim partisipasi publik, YLBHI mencatat adanya empat poin bermasalah dalam substansi RUU TNI. Pertama, dengan memperpanjang masa pensiun yang dinilai dapat menambah persoalan penumpukan perwira non-job dan penempatan ilegal perwira aktif di jabatan sipil.

    Kedua, perluasan jabatan sipil bagi perwira TNI aktif yang berpotensi mengancam supremasi sipil, menggerus profesionalisme, dan independensi TNI. 

    Ketiga, dengan membuka ruang bagi TNI untuk ikut campur dalam politik dan keamanan negara yang bertentangan dengan prinsip netralitas militer dalam sistem demokrasi.

    Keempat, aturan ini diyakini turut menganulir peran DPR dalam persetujuan operasi militer selain perang yang dinilai mengurangi mekanisme pengawasan terhadap penggunaan kekuatan militer.

    YLBHI bersama elemen masyarakat sipil lainnya mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi UU TNI ini dan membuka ruang diskusi yang lebih luas bagi publik.

    “DPR dan Presiden harus terbuka dan memastikan ruang partisipasi bermakna Masyarakat dan memastikan revisi TNI dilakukan untuk memperkuat agenda reformasi TNI dalam kerangka tegaknya supremasi sipil, konstitusi, demokrasi dan perlindungan HAM,” pungkas YLBHI.