Jenis Media: Nasional

  • Ronald Tannur Sebut Ibunya Cicil Bayar Fee Pengacara Rp 1 M, Masih Utang Rp 50 Juta

    Ronald Tannur Sebut Ibunya Cicil Bayar Fee Pengacara Rp 1 M, Masih Utang Rp 50 Juta

    Ronald Tannur Sebut Ibunya Cicil Bayar Fee Pengacara Rp 1 M, Masih Utang Rp 50 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terpidana kasus pembunuhan
    Dini Sera Afrianti
    , Gregorius
    Ronald Tannur
    menyebut ibunya, Meirizka Widjaja membayar fee untuk pengacaranya, Lisa Rachmat sebesar Rp 1 miliar dengan cara mencicil.
    Saat diperiksa sebagai saksi di persidangan, jaksa penuntut umum mengonfirmasi aliran dana dari rekening Meirizka kepada Lisa. 
    “Ada transferan 16 Oktober 2023 dari saudari Meirizka ke Lisa Rachmat sebesar Rp 500 juta, saksi pernah mengetahui?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
    “Tidak pernah (tahu), Pak,” jawab Ronald Tannur.
    Jaksa kemudian kembali mengonfirmasi apakah Ronald Tannur mengetahui ibunya mentransfer 50.000 dollar Singapura kepada Meirizka pada 30 Oktober 2023 dan Rp 250 juta pada 5 Desember 2023.
    Namun, Ronald Tannur kembali tidak mengetahui aliran dana tersebut.
    Mendengar ini, jaksa lantas mencoba meringkas pertanyaannya dengan memastikan apakah Ronald Tannur tidak mengetahui semua aliran dana dari ibunya kepada Lisa.
    “Saya tidak pernah mengetahui transferan dari ibu saya kepada saudara Lisa Rachmat,” jawab Ronald Tannur.
    Meski demikian, kata dia, setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 2024 dan pulang ke rumah, ibunya menceritakan ia mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk
    fee
    pengacara Lisa.
    Menurutnya, uang itu dibayar dengan mencicil.
    Bahkan, kata dia, ibunya masih memiliki utang kepada Lisa Rp 50 juta sebagai bonus untuk salah satu anggota tim kuasa hukum.
    “Ibu saya pernah membicarakan bahwa masih mempunyai utang sebesar Rp 50 juta kepada Ibu Lisa Rachmat dan sudah membayar
    fee
    kepada Lisa Rachmat sebesar Rp 1 miliar dengan cara dicicil,” tutur Ronald.
    Dalam perkara ini, Lisa didakwa menyuap tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus pembunuhan Ronald Tannur.
    Uang disebut bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
    Suap diberikan agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) dari dakwaan jaksa.
    Ronald Tannur pun melenggang keluar dari penjara.
    Selain itu, Lisa juga didakwa melakukan pemufakatan jahat berupaya menyuap ketua majelis kasasi MA, Soesilo yang mengadili perkara Ronald Tannur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil hingga Tewas Kini Nangis Minta Keringanan di Sidang Pleidoi

    Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil hingga Tewas Kini Nangis Minta Keringanan di Sidang Pleidoi

    loading…

    Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman hingga tewas di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak menangis di sidang pleidoi, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto/Danandaya

    JAKARTA – Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman hingga tewas di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak menyampaikan pembelaan pribadi dalam sidang pleidoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3/2025). Di hadapan majelis, dia pun tak kuat menahan air matanya saat menyampaikan sedikit pembelaan.

    Tampak sambil menangis, Bambang mengatakan bahwa saat ini dia adalah tulang punggung keluarga dan memiliki satu anak yang masih kecil. Selain itu, kata dia sang ibu kehidupan sang ibu juga masih sangat bergantung kepadanya.

    “Kami memohon, izin kepada majelis hakim. Kami sebagai tulang punggung keluarga, kami memiliki anak yang masih kecil, orang tua kami, hanya tersisa ibu yang tinggal sama kami, dan kami masih merawatnya,” kata Bambang.

    Untuk itu, dia meminta agar majelis hakim untuk memberikan keadilan seadil-adilnya kepada Bambang. Dia juga meminta keadilan pun diberikan kepada keluarga korban.

    “Dan kepada korban yang seadil-adilnya, kami tidak menutupi atau kami menghindar dari kesalahan kami, kami hanya memohon, Keputusan majelis hakim untuk memberi keadilan seadil-adilnya,” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan rasa sesal akan perbuatannya. Hal itu ia lakukan tanpa adanya kesengajaan dan penembakan itu karena didasari oleh keterpaksaan karena keselamatannya terancam.

    “Kami melakukan hal ini bukan disengaja, atau kami memiliki niat ini, semua terjadi karena kami terpaksa, keselamatan kami terancam kami menyadari kesalahan kami,” tuturnya.

  • Kapolri Resmikan SPPG Polri untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Kapolri Resmikan SPPG Polri untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Peresmian ini berlangsung di Jalan Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan, dengan simbolisasi pengguntingan pita. Hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Handayana, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo.

    “Alhamdulillah, untuk peluncuran awal ini, kami mengoperasikan empat SPPG di tingkat Mabes dan 16 SPPG di tingkat Polda Prioritas,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam peresmian di Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

    Kapolri berharap SPPG Polri dapat terus berkembang hingga mencapai 100 dapur pada periode Mei hingga Juli 2025. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat implementasi program makan bergizi gratis dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

    Selain itu, Polri juga akan membuka penerimaan anggota Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) bagi lulusan SMK dengan keahlian di bidang gizi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem pelayanan gizi dalam program MBG.

    Keberhasilan peluncuran SPPG Polri juga tidak lepas dari dukungan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui perjanjian kerja sama (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya. Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam pengembangan SPPG.

    Kapolri bersama pejabat terkait juga meninjau dapur SPPG Polri dan memastikan fasilitas tersebut telah memenuhi standar keamanan pangan (food security) sesuai dengan ketentuan pemenuhan gizi yang berlaku.

    “Makan bergizi gratis yang didistribusikan ke sekolah-sekolah sesuai dengan program pemerintah dapat kami laksanakan dengan baik,” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

  • Jadi Polemik, Ini Isi Lengkap 3 Pasal yang Dibahas di RUU TNI

    Jadi Polemik, Ini Isi Lengkap 3 Pasal yang Dibahas di RUU TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hanya tiga pasal yang dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI). Dari tiga pasal tersebut, kata Dasco, sama sekali tidak terkait dengan dwifungsi TNI dan dia memastikan DPR akan menjaga supremasi sipil dalam RUU TNI.

    “Dalam revisi UU TNI hanya ada tiga pasal, yakni Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Tidak ada pasal-pasal lain yang kemudian di-draft yang beredar di medsos itu saya lihat banyak sekali dan kalaupun ada pasal-pasal yang sama, yang kita sampaikan itu juga isinya sangat berbeda,” ujar Dasco saat konferensi pers di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Isi Lengkap 3 Pasal yang Dibahas dalam RUU TNI

    Pasal 3

    (2) Kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI, berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

    Pasal 53

    (1) Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai dengan batas usia pensiun.

    (2) Batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
    b. perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
    c. perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
    d. perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan
    e. perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua).

    Pasal II (RUU TNI)

    1. Pada saat berlakunya Undang-Undang ini, ketentuan tentang usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, diatur sebagai berikut:

    a. Bintara dan Tamtama:
    1) yang berusia 52 (lima puluh dua) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun;
    2) yang berusia 51 (lima puluh satu) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 54 (lima puluh empat) tahun; dan
    3) yang belum berusia 51 (lima puluh satu) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;

    b. Perwira tinggi Bintang Satu:
    1) yang berusia 57 (lima puluh tujuh) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
    2) yang berusia 56 (lima puluh enam) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun; dan
    3) yang belum berusia 56 (lima puluh enam) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;

    c. Perwira tinggi berpangkat Bintang Dua:
    1) yang berusia 57 (lima puluh tujuh) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
    2) yang berusia 56 (lima puluh enam) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun; dan
    3) yang belum berusia 56 (lima puluh enam) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun, dan .

    d. Perwira tinggi Bintang Tiga:
    1) yang berusia 57 (lima puluh tujuh) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
    2) yang berusia 56 (lima puluh enam) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun; dan
    3) yang belum berusia 56 (lima puluh enam) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun.

    Pasal 47

    (1) Prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara, lembaga ketahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotika nasional, pengelola perbatasan, kelautan dan perikanan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

    (2) Selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Demikian isi lengkap tiga pasal RUU TNI yang menuai polemik di tengah masyarakat.

  • Jaga Ketahanan Energi Jelang Mudik, Pertamina Aktifkan Satuan Tugas Ramadan & Idulfitri 2025

    Jaga Ketahanan Energi Jelang Mudik, Pertamina Aktifkan Satuan Tugas Ramadan & Idulfitri 2025


    PIKIRAN RAKYAT –
    Demi menjamin pasokan energi jelang periode mudik, Pertamina secara resmi memulai pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idulfitri 2025 yang dimulai sejak hari ini 17 Maret 2025 hingga 13 April 2025. Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025 Pertamina ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina bersama dengan Direksi Logistik & Infrastruktur Pertamina dan Direksi Subholding.

    Berdasarkan hasil survey Kementerian Perhubungan diprediksi pergerakan masyarakat mencapai 146,48 juta orang, dengan sekitar 68,1 juta pemudik menggunakan kendaraan pribadi. Demi mempersiapkan ketahanan dan pasokan energi untuk periode tersebut Pertamina Grup berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik.

    Simon Aloysius Mantiri Direktur Utama Pertamina menyampaikan bahwa pada Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025 ini Pertamina Grup akan memberikan yang optimal mengingat kegiatan ini bagian dari rutinitas tahunan yang dijalankan oleh Pertamina.

    “Koordinasi dan sinergi Pertamina Grup menjadi kunci penting untuk memastikan pasokan energi aman dan terdistribusi dengan baik di seluruh daerah. Target utamanya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan merayakan Idulfitri,” jelas Simon.

    Simon juga memberikan perhatian khusus terkait beberapa langkah strategis lainnya yaitu pengawasan operasional di lapangan dan pemasangan CCTV di titik strategis untuk memantau keadaan darurat. Di waktu yang sama Pertamina juga memonitor kesiapan infrastruktur distribusi energi terutama untuk menghadapi cuaca ekstrem.

    “Persiapan menghadapi keadaan darurat dan cuaca ekstrem juga harus dilakukan demi memastikan tidak ada gangguan proses produksi dan distribusi energi. Personil juga tetap siaga di seluruh lokasi operasi strategis. Demi memastikan keamanan energi nasional Pertamina akan terus siaga” tegas Simon.

    Selama periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025 Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading yaitu PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok BBM dan LPG dalam kondisi aman. Pertamina juga menyiagakan SPBU 24 jam di 1.832 titik, Agen LPG Siaga di 5.801 agen, Mobil Tangki standby sebanyak 211 unit, Layanan BBM dan Kios Pertamina Siaga di 57 titik, Motoris sebanyak 200 unit dan Serambi MyPertamina di 26 titik.

    Lokasi Serambi MyPertamina berada di rest area tol, bandara, pelabuhan, stasiun kereta dan lokasi wisata. Masyarakat dapat menikmati layanan spesial untuk seluruh anggota keluarga. Selain itu Pertamina juga memiliki berbagai promo yang dapat memanjakan pelanggan.

    Dari Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional juga memastikan bahwa stok minyak mentah dalam kondisi aman, kapasitas pengolahan kilang juga sesuai target dengan readiness 1,101 MB/day dan optimal operasi kilang sekitar 930 Ribu Barrel per Stream Day (MBSD).

    Dukungan dari sisi perkapalan juga dipersiapkan oleh Subholding Integrated Marine & Logistik yaitu PT Pertamina International Shipping yang menyiapkan 342 kapal tanker (299 rute domestik dan 43 rute internasional) serta ditambah 10 kapal buffer yang selama Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025 akan menjadi back up vessel diluar tonase reguler. Selain itu sebanyak 388 Kapal Support dan 18 Jetty Operasi juga ditelah dipersiapkan dengan optimal demi mendukungan kelancaran distribusi jalur laut.

    Dari layanan gas, Subholding Gas yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk berkomitmen menjaga keamanan dan kehandalan penyaluran gas bumi untuk 3.279 Pelanggan Komersial dan Industri, 2.537 Pelanggan Kecil dan lebih dari 814 ribu Pelanggan Gas Rumah Tangga. Melalui optimalisasi teknologi, jaringan dan infrastruktur terintegrasi dipastikan operasional jaringan pipa sepanjang lebih dari 33.000 km, 16 SPBG dan MRU serta 13 LNG Terminal berjalan aman.

    Melalui Subholding New & Renewable Energy, PT Pertamina Power Indonesia telah siap menyediakan listrik melalui pembangkit berbasis energi bersih dengan total energi sebesar 2.495 Mega Watt. Seluruh pembangkit dalam kondisi normal dan siap berproduksi secara optimal.

    Dari sisi Hulu melalui Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi, memastikan produksi dan lifting migas domestik dalam kondisi optimal. Pada Maret 2025 produksi dan lifting minyak mencapai 400 Ribu Barrel Oil Per Hari. Pada Bulan Maret 2025 Produksi Gas mencapai 2,505 MMSCFD dan Lifting Gas mencapai 1,780 MMSCFD.

    Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan oleh masing-masing Subholding Pertamina diharapkan dapat mendukung kelancaran dan memberikan kenyamanan untuk seluruh masyarakat Indonesia jelang mudik dan Hari Raya Idulfitri 2025.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.**

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan

    KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan

    loading…

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta KontraS melaporkan dugaan teror ke aparat penegak hukum jika merasa terganggu. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad enggan berkomentar terkait dugaan teror di Kantor KontraS usai Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk rapat RUU TNI di hotel mewah, Sabtu, 15 Maret 2025. Dasco mengaku belum mengetahui detail kanar teror yang menimpas KontraS.

    “Tentang pertanyaan mengenai dari teman-teman di KontraS (mendapat teror), ya saya belum bisa komentar karena kita juga tidak tahu apakah itu, kemudian dari mana,” kata Dasco saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Kendati demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyarankan KontraS bisa melaporkan dugaan teror itu ke aparat penegak hukum. “Kalau memang merasa terganggu ya laporkan saja kepada pihak yang penegak hukum, begitu,” pungkasnya.

    Dasco menyoroti, sikap Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang menggeruduk rapat RUU TNI di Hotel Fairmont. Dasco menegaskan, pihaknya terbuka bagi NGO yang ingin turut menyampaikan aspirasi perihal RUU TNIN

    “Kalau seandainya dari teman-teman NGO ada yang ingin beri masukan, kemudian memberikan saja pernyataan atau surat resmi untuk ikut, saya pikir kemarin nggak ada masalah,” terang Dasco.

    Namun, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil itu ditolak masuk lantaran tak memberi informasi kehadiran. Dasco pun menegaskan, pihaknya tak bisa mengambil tindakan bila ada insiden di luar.

    “Cuma pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan. Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas karena kita tidak tahu bahwa di luar kemudian ada kejadian seperti itu,” terang Dasco.

    “Pada hari ini saya juga terima perwakilan dari teman-teman NGO untuk berdiskusi, karena mereka minta kemarin untuk ditemui,” pungkasnya.

  • 3 Prajurit TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Minta Dibebaskan

    3 Prajurit TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Minta Dibebaskan

    Jakarta, Beritasatu.com – Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi terdakwa kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman, dan rekannya Ramli Abu Bakar, meminta dibebaskan dari seluruh tuntutan hukum. Permohonan tersebut disampaikan dalam sidang pleidoi yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (17/3/2025).

    Ketiga terdakwa dalam kasus ini adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli, dan Sersan Satu (Sertu) Rafsin Hermawan

    “Menyatakan terdakwa satu atas nama KLK Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua atas nama Sertu Akbar Adli, dan terdakwa tiga atas nama Sertu Rafsin Hermawan dibebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan hukum,” ujar penasihat hukum terdakwa, Letkol Laut (H) Hartono, dalam persidangan.

    Dalam sidang, penasihat hukum para terdakwa menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden penembakan yang menyebabkan tewasnya Ilyas Abdul Rahman.

    Mereka juga menyoroti tindakan korban dan para saksi yang datang tanpa pendampingan polisi untuk mengambil kembali mobilnya. Menurut mereka, langkah tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan karena masuk dalam kategori penyelidikan atau penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh aparat kepolisian.

    Selain itu, penasihat hukum menyebut KLK Bambang Apri Atmojo melepaskan tembakan secara spontan dalam situasi keributan untuk melindungi diri. Namun, tembakan itu mengenai Ilyas Abdul Rahman hingga tewas.

    “Tembakan dilakukan dalam situasi chaos, bukan pembunuhan berencana,” tegas penasihat hukum.

    Berdasarkan alasan tersebut, tim pembela menilai ketiga terdakwa tidak bersalah sesuai dakwaan dan tuntutan oditur militer. Mereka juga meminta majelis hakim membebaskan para terdakwa dari penahanan.
    Tuntutan Hukuman

    Sebelumnya, oditur militer menuntut hukuman berat kepada para terdakwa. KLK Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli dituntut penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilyas Abdul Rahman serta menggelapkan mobil korban.

    Sertu Rafsin Hermawan dituntut empat tahun penjara atas keterlibatannya dalam penadahan barang hasil kejahatan. Ketiganya juga dituntut dipecat dari kedinasan TNI AL.

    Selain hukuman pidana, para terdakwa diwajibkan membayar restitusi atau ganti rugi kepada keluarga korban penembakan bos mobil rental, Ilyas Abdul Rahman, dan korban luka Ramli Abu Bakar.

    Dalam sidang pleidoi, penasihat hukum juga meminta majelis hakim untuk memulihkan hak para terdakwa dalam hal kedudukan, martabat, dan kemampuan hukum mereka.

    “Jika majelis hakim memiliki pandangan berbeda, kami berharap keputusan yang diambil tetap seadil-adilnya,” pungkas Hartono terkait tiga prajurit TNI AL yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil.

  • JIS Ramadan Fest, Baznas Sediakan Gerai Zakat untuk Pengunjung

    JIS Ramadan Fest, Baznas Sediakan Gerai Zakat untuk Pengunjung

    loading…

    Baznas RI menghadirkan Gerai Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta musala darurat bagi pengunjung JIS Ramadan Fest 2025/1446 H, di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) RI menghadirkan Gerai Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta musala darurat. Hal itu untuk memudahkan para pengunjung JIS Ramadan Fest 2025/1446 H, di Lapangan Parkir Timur Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

    Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan, kehadiran gerai ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara langsung.

    “JIS Ramadan Fest adalah momentum yang tepat untuk mengajak masyarakat memperbanyak amal ibadah di bulan suci ini. Melalui Gerai Zakat, Baznas memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan terorganisir,” ujar Rizaludin di Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Selain itu, Baznas juga menyediakan drop box Sedekah Barang bagi pengunjung yang ingin mendonasikan barang bekas layak pakai untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

    “Sedekah tidak hanya berupa uang, tetapi juga barang yang masih memiliki nilai manfaat. Dengan adanya drop box Sedekah Barang, kami berharap masyarakat dapat berbagi kebaikan dalam bentuk apa pun,” tambahnya.

    Mengingat banyaknya pengunjung festival, musala darurat juga disediakan agar pengunjung tetap dapat melaksanakan salat dengan nyaman.

    “Kami ingin memastikan bahwa ibadah tetap menjadi prioritas, bahkan di tengah festival. Oleh karena itu, Baznas menyediakan musala darurat yang dapat digunakan oleh seluruh pengunjung,” jelas Rizaludin.

    Menurut Rizaludin, keterlibatan Baznas dalam acara ini bukan sekadar membuka gerai, tetapi juga sebagai bagian dari dakwah dan edukasi zakat kepada masyarakat luas.

    “Baznas hadir di JIS Ramadan Fest untuk memperluas syiar zakat. Kami ingin masyarakat semakin sadar akan pentingnya zakat dalam membangun kesejahteraan bersama. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program inovatif yang mendukung kemudahan berzakat dan beribadah di berbagai kesempatan,” ujarnya.

    Rizaludin juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Baznas, baik secara langsung di gerai-gerai Baznas yang ada di mal-mal, kantor-kantor dan berbagai tempat lainnya maupun melalui kanal digital.

    JIS Ramadhan Fest yang berlangsung hingga Minggu 16 Maret 2025 ini menampilkan berbagai kegiatan menarik, seperti Talk Show Ramadan bersama Ustaz Khalid Basalamah, Ngobrol bersama Komunitas Hijab, donasi untuk anak yatim piatu, penampilan Home Band, serta kehadiran komika David Nurbianto. Festival ini juga menghadirkan berbagai aktivitas olahraga seperti futsal, panahan, karate, pound fit, dan push bike.

    (cip)

  • Jadi Saksi di Sidang Ibunya, Ronald Tannur: Saya Menyesal

    Jadi Saksi di Sidang Ibunya, Ronald Tannur: Saya Menyesal

    Jakarta, Beritasatu.com – Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, mengungkapkan penyesalannya dalam sidang yang digelar pada Senin (17/3/2025). Ia juga mengaku tidak tega melihat ibunya, Meirizka Widjaja, yang kini menjadi terdakwa kasus suap vonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Ronald hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut dan mengungkapkan jika ia menuruti nasihat ibunya, peristiwa tragis yang menjeratnya tidak akan terjadi.

    “Saya menyesal. Jika saya tidak pergi malam itu, jika saya menuruti kata-kata ibu saya, mungkin tidak ada kejadian malam itu,” ujar Ronald saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Meirizka dalam persidangan.

    Selain menyampaikan penyesalan, Ronald juga meminta maaf kepada ibunya. Sejak tiba di lokasi, ia tampak berbincang dengan Meirizka di ruang sidang sebelum persidangan dimulai.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Ronald Tannur tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan masker hitam saat memasuki ruang sidang.

    Sidang tersebut menggabungkan pemeriksaan saksi untuk dua kasus, yakni kasus suap vonis bebas yang menjerat Meirizka Widjaja, dan kasus pemufakatan jahat dan gratifikasi yang menyeret Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

    Meirizka didakwa memberikan suap sebesar Rp 4,67 miliar kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya untuk membebaskan anaknya dari hukuman.

    Sementara itu, Zarof Ricar diduga terlibat dalam pemufakatan jahat berupa pembantuan suap senilai Rp 5 miliar kepada hakim serta menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram selama menjabat di MA.

    Selain Ronald, lima saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan adalah Johan Christian (pengelola Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya), Budi Djatmiko (pengusaha), Stefanus Josef Jongkyrana Batihalim (president director PT Nojorono Tobacco Internasional), dan Sutaji Eko Prabowo (quality control manager PT Antam).

    Jaksa menjerat Zarof Ricar dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Dalam kasus ini, Zarof diduga bersekongkol dengan Lisa Rachmat, penasihat hukum Ronald Tannur, untuk menyuap Hakim Ketua MA Soesilo agar memenangkan kasasi Ronald Tannur pada 2024.

  • Jadi Saksi Kasus PGN, Eks Dirut Pertamina Diperiksa KPK Hari Ini

    Jadi Saksi Kasus PGN, Eks Dirut Pertamina Diperiksa KPK Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE), Senin (17/3/2025) meski sempat absen pekan lalu.

    “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudara Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (17/3/2025).

    Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

    “Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” ungkap Tessa.

    KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami dalam pemeriksaan eks dirut Pertamina tersebut. Hasilnya baru dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menyidik kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT PGN yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

    Meski masih didalami KPK, tetapi lembaga antirasuah itu menduga kasus dugaan korupsi di PT PGN menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Karena itu, keterangan eks Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati diperlukan penyidik untuk mengusut kasus ini.