Jenis Media: Nasional

  • Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima

    Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima

    Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nasib gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan pada putusan sela, pekan depan.
    Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025) kemarin, mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
    Ida Budhiati
    yang dihadirkan tergugat, KPU RI dan Gibran, menyatakan bahwa pengadilan negeri tak memiliki kompetensi dan berwenang mengadili perkara pemilu.
    Ida dengan tegas menyatakan, jika obyek perkara berkaitan dengan penyelenggara pemilu ataupun tahapan pemilu, maka menjadwi wewenang pengadilan tata usaha negara (PTUN) untuk memeriksa dan mengadilinya.
    “Dalam lingkup ranah hukum publik yang berupa tindakan untuk membuat peraturan keputusan, maka mekanisme pertanggungjawabannya itu sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan juga Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, itu menjadi otoritas atau kompetensi dari Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Ida dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
    Ia mengatakan, segala sesuatu yang berkaitan dengan aturan, kebijakan, dan administrasi masuk dalam obyek sengketa di PTUN, bukan PN.
    Penyelenggara Pemilu dapat digugat ke PN jika yang dipermasalahkan menyangkut pihak ketiga dan tindak kesalahan jatuh ke hukum ranah privat.
    Misal, dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana pemilu, KPU perlu memastikan logistik berjalan dengan baik.
    Untuk menjamin logistik pemilu dilaksanakan dengan lancar, KPU diperbolehkan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
    Jika dalam kerja sama ini KPU melakukan wanprestasi dan digugat oleh pihak ketiga, gugatan ini merupakan kewenangan bagi pengadilan negeri untuk mengadili.
    Ida menegaskan, sengketa Pemilu terikat dengan periode yang sangat terbatas, yaitu pada saat Pemilu masih berlangsung.
    Ia menilai, warga negara kehilangan kesempatan untuk menggugat kejanggalan dalam Pemilu jika dugaan pelanggaran itu baru ditemukan dan dilaporkan setelah Pemilu selesai.
    “Berkaitan dengan sengketa, bahwa warga negara kemudian mengetahui (ada dugaan pelanggaran) setelah pemilu berakhir misalnya, maka menurut kerangka hukum pemilu, maka kehilangan kesempatan untuk mengajukan komplain mengajukan sengketa,” kata Ida.
    Selama Pemilu berlangsung, masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan ketika menemukan kejanggalan. Keterbukaan untuk membuat laporan ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
    “Warga negara itu dibuka kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan atau meminta akuntabilitas dari pelaksanaan tugas pejabat administrasi negara di bidang kepemiluan,” lanjut Ida.
    Tapi, Ida menegaskan, keberatan ini harus diajukan saat Pemilu masih berlangsung dan pada tahap yang sesuai.
    Misalnya, untuk sengketa pencalonan presiden dan wakil presiden diajukan sebelum calon ini ditetapkan sebagai pasangan calon.
    Dalam sidang, Ida juga sempat ditanya mengenai adanya putusan PTUN yang sudah diketuk sebelum
    gugatan perdata
    ini dilayangkan ke PN Jakarta Pusat.
    Menurut Ida, jika ada vonis dari peradilan lain yang mendahului gugatan perdata, putusan itu harus diterima, apapun hasilnya.
    Ia menegaskan, vonis PTUN itu harus diterima dan seharusnya tidak digugat ke peradilan lain.
    “Suka tidak suka, kemudian puas atau tidak puas, maka putusan pengadilan Tata Usaha Negara itu harus diterima. Dan tidak memberikan beban kepada peradilan lain di bawah tadi ya (pembinaan) Mahkamah Agung,” imbuh Ida.
    Diketahui, sebelum menggugat Gibran dan KPU ke PN Jakpus, Subhan lebih dahulu menggugat KPU ke PTUN.
    Gugatan ini didaftarkan ke PTUN pada Selasa 12 Agustus 2025 dan kini sudah diputus dengan status dismissal atau tidak bisa diterima.
    Berdasarkan informasi yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Subhan hanya menggugat KPU.
    Dalam gugatan nomor 264/G/2025/PTUN.JKT, Subhan meminta agar majelis hakim TUN menyatakan KPU telah melanggar hukum sehingga penetapan
    Gibran Rakabuming Raka
    sebagai calon wakil presiden pada 13 November 2023 adalah tidak sah.
    Sehingga, status Gibran sebagai wakil presiden kini juga tidak sah.
    Atas perbuatannya, KPU juga digugat untuk mengembalikan uang senilai Rp 71,3 triliun kepada negara.
    Sejak didaftarkan pada 29 Agustus 2025, perkara nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. ini mencantumkan beberapa tuntutan terhadap Gibran dan KPU RI.
    Pertama, kedua tergugat, Gibran dan KPU, dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004. Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
    Namun, Subhan menilai, dua institusi ini tidak sesuai dengan persyaratan yang ada di undang-undang dan dianggap tidak sah sebagai pendidik setingkat SLTA.
    Atas hal ini, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Titah Prabowo Percepat Penanganan Banjir Aceh-Sumatra

    Titah Prabowo Percepat Penanganan Banjir Aceh-Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo telah mengunjungi Aceh sebanyak 3 kali, khususnya di daerah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Presiden Prabowo Subianto mendengarkan langsung keluh kesah dari korban terkait bencana di Sumatra seperti permintaan pembangunan hunian tetap, akses yang terputus, hingga listrik yang belum menyala seluruhnya. 

    Prabowo berjanji bahwa  pemerintah akan menyiapkan rencana terkait kebutuhan tersebut. Dia juga sudah rencanakan alokasi perumahan dan sebagainya.

    Presiden juga mengaku haru saat melihat masyarakat di wilayah terdampak bencana di Sumatra masih menunjukkan ketegaran dan kesabaran. Selain itu, menanggapi pertanyaan terkait dukungan moral yang dia berikan kepada warga, Prabowo menyebut sambutan masyarakat sangat baik. 

    Presiden juga menyampaikan bahwa pemulihan listrik di wilayah terdampak bencana di Sumatra masih menghadapi sejumlah kendala akibat kondisi alam dan kerusakan fisik di lapangan.

    Dia menjelaskan bahwa sejumlah infrastruktur kelistrikan mengalami kerusakan berat. “Menara-menara [listrik] itu sangat berat, kemudian ada kendala-kendala. Sebagian masih banjir sehingga kabel-kabel tidak bisa tembus tetapi inshaallah kita harapkan segera dipulihkan,” katanya.

    Prabowo memperkirakan proses pemulihan akan memakan waktu sekitar satu pekan. Dia juga meminta kepada masyarakat agar terus bersabar.

    “Ya mungkin satu minggu, mudah-mudahan ya tapi jangan kita terlalu berharap semua bisa sekejap. Saya sudah katakan berkali-kali saya tidak punya tongkat nabi musa tetapi semua bekerja keras. Saya kira itu dari saya,” ucapnya.

    Adapun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra telah mencapai 1.006 jiwa. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Penambahan korban berasal dari tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Bangun 2.600 Unit Hunian Korban Bencana

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) sedang menyiapkan pembangunan sebanyak 2.600 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

    Menteri yang akrab disapa Ara mengatakan bahwa 2.600 unit huntap itu bakal dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun sayangnya, dia belum merinci secara pasti darimana pastinya sumber anggaran yang akan digunakan tersebut.

    “Saya laporkan sama bapak [kemarin] ada 2.000 unit yang sudah siap dibangun hunian tetap yang dibiayai non-APBN. Mohon maaf, tetapi tadi malam bertambah 500 unit, dan tadi pagi bertambah 100 unit, jadi terkumpul untuk 2.600 unit,” kata Ara dalam Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Pemerintah Siapkan APBN untuk Bencana Sumatra

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah disiapkan untuk mendukung penanganan bencana dan berbagai program prioritas pemerintah. Adapun anggaran tersebut merupakan hasil dari kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan sejak awal pemerintahannya.

    “Anggaran APBN sudah kita siapkan dan saya katakan bahwa anggaran ini kita siapkan karena memang uangnya ada,” ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dia mengklaim bahwa berhasil menghemat ratusan triliun rupiah melalui kebijakan efisiensi, sekaligus menekan potensi kebocoran dan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, efisiensi justru menjadi amanat konstitusi.

    “Dan uangnya ada karena justru pemerintah kita yang saya pimpin, di awal pemerintah kita, kita menghemat ratusan triliun. Yang saya diserang, saya dimaki-maki bahwa efisiensi ini salah,” tuturnya.

    Prabowo menegaskan prinsip efisiensi berkeadilan telah ditegaskan dalam Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi yang berkeadilan.

    Presiden menegaskan, dengan kondisi keuangan negara yang lebih sehat, pemerintah siap bekerja lebih keras dan memastikan seluruh program berjalan efektif demi kepentingan rakyat.

    Dengan efisiensi tersebut, Presiden menyebut pemerintah kini memiliki ruang fiskal yang cukup kuat, termasuk pada penghujung tahun anggaran, untuk membiayai berbagai kebutuhan mendesak, salah satunya penanganan bencana di sejumlah daerah.

    “Ada yang menggerakkan menentang efisiensi. Dengan efisiensi kita punya kemampuan, kita punya kekuatan sekarang. Jadi, saudara-saudara, kita sudah siap. Terima kasih. Kita sudah siapkan,” pungkas Prabowo.

  • Pengakuan Pemilik Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang: Beli Bibit Online dari Luar Negeri

    Pengakuan Pemilik Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang: Beli Bibit Online dari Luar Negeri

    Jombang (beritajatim.com) – Pemilik kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang yang berinisial R (43) mengaku membeli bibit tanaman tersebut dari luar negeri secara online. Pengakuan itu disampaikan oleh warga Surabaya tersebut saat menjalanai pemeriksaan polisi.

    Selain itu, R juga mengaku sudah sekali panen selama tiga bulan menanam. Hasil panen tersebut dipakai sendiri. “Pengakuannya seperti itu. Namun kita tidak percaya begitu saja. Kita lakukan pendalaman lagi,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Selasa (16/12/2025).

    Pendalaman yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Jombang juga untuk memburu pelaku lain dalam pembuatan kebun ganja di rumah kontrakan itu. Pasalnya, penanaman dilakukan secara profesional. Tanaman ganja ditanam dalam pot atau polybag.

    Ada sejumlah ruangan yang dipakai untuk budidaya tanaman bernama lain cannabis ini. Satu ruangan didesain sedemikian rupa secara tertutup menggunakan sejenis tenda. Kemudian diberi peralatan untuk mengatur suhu atau pendingin ruangan.

    Pada bagian dapur juga terdapat tanaman yang tampak segar menghijau tersebut. Bahkan di belakang rumah budidaya ganja menyerupai metode greenhouse. Belakang rumah tersebut ditutup menggunakan plastik bening secara keliling. Sehingga cahaya tidak bisa masuk.

    Ini untuk mengatur iklim (suhu, kelembaban, cahaya) secara optimal, melindungi tanaman dari hama dan cuaca ekstrem, serta menghemat air. Walhasil, polisi menyita 110 batang tanaman ganja yang ada dalam pot.

    Seluruh tanaman tersebut dinaikkan dalam truk dalmas untuk dibawa ke Polres Jombang sebagai barang bukti. Saat diangkut, tanaman ganja ini sebanyak dua truk dalmas. Tersangka R dengan tangan terborgol juga dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Jombang menambahkan bahwa pengungkapan kebun ganja di rumah kontrakan tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Yakni, polisi menangkap seorang berinisial Y di Cukir Kecamatan Diwek.

    Dari pemeriksaan terhadap warga Kecamatan Ngoro itu akhirnya muncul nama R yang memiliki kebun ganja skala rumahan. Penggerebekan pun dilakukan pada Senin (15/12/2025). R hanya menunduk sembari menunjukkan tanaman mariyuana hasil budidayanya.

    Selain menyita 110 batang tanaman ganja, korps berseragam coklat juga menyita 5,3 kilogram daun ganja yang baru dipetik. Daun tersebut disembunyikan dalam wadah khusus dan diletakkan di dalam kulkas. [suf]

  • Buku Sejarah Indonesia Bakal Direvisi, P2G Pertanyakan Fisiknya

    Buku Sejarah Indonesia Bakal Direvisi, P2G Pertanyakan Fisiknya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri menyoroti rencana revisi buku sejarah Indonesia.

    Munculnya wacana revisi buku sejarah ini berpeluang untuk dilakukan setiap tahunnya.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Iman Zanatul Haeri menyebut hal ini sebagai sesuatu yang aneh.

    Dimana, bukunya diluncurkan namun faktanya tidak ada bukunya sama sekali.

    “Ini aneh, bukunya diluncurkan tapi gak ada bukunya,” tulisnya dikutip Senin (15/12/2025).

    Ia juga menyoroti soal wacana revisi yang bakal dilakukan setiap tahun. Tapi kembali buku revisinya sendiri disebutnya belum muncul.

    “Bukunya belum muncul tapi akan direvisi tiap tahun,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan meluncurkan buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global, di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

    Buku yang terdiri dari 10 jilid ini menarasikan perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari akar peradaban Nusantara hingga era sekarang.

    Namun, buku ini berpeluang direvisi di masa mendatang.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, penyusunan buku tersebut melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi dan 11 lembaga non-perguruan tinggi.

    Prosesnya berlangsung selama sekitar satu tahun dan melalui sejumlah tahapan, termasuk diskusi publik di beberapa kampus.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Menhut Sebut Tusam Hutani Lestari Sumbang 20.000 Hektare untuk Koridor Gajah

    Menhut Sebut Tusam Hutani Lestari Sumbang 20.000 Hektare untuk Koridor Gajah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa konsesi hutan yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan konservasi satwa berasal dari PT Tusam Hutani Lestari (THL).

    Kawasan tersebut kini dimanfaatkan sebagai koridor gajah melalui kerja sama dengan World Wide Fund for Nature (WWF). Hal itu disampaikan Raja Juli sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/12/2025), saat menjawab pertanyaan awak media terkait perusahaan yang konsesinya disumbangkan Presiden Prabowo.

    “PT Tusam Hutani Lestari,” kata Raja Juli singkat saat ditanya perusahaan yang menyerahkan konsesi hutan tersebut.

    Raja Juli menegaskan konsesi PT THL merupakan milik Presiden Prabowo dan telah sepenuhnya dialokasikan untuk kepentingan perlindungan satwa liar, khususnya sebagai koridor gajah di Aceh.

    “Itu punya beliau dan sudah diserahkan untuk koridor gajah yang bekerja sama dengan WWF,” ujarnya.

    Penyerahan konsesi hutan untuk koridor gajah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga kelestarian hutan dan perlindungan satwa liar, sejalan dengan agenda penguatan tata kelola kehutanan nasional.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis melalui dokumen AHU, pemilik dari PT Tusam Hutani Lestari adalah Mensesneg Prasetyo Hadi. Prasetyo merupakan politikus dari Partai Gerindra yang menjabat sebagai Mensesneg sejak 2024, jabatan sebelumnya adalah anggota DPR-RI. 

    Kendati begitu, Raja Juli mengklaim bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen terhadap konservasi satwa yang telah ditunjukkan dalam pertemuannya dengan Raja Inggris, King Charles, di London.

    Saat itu, dia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo diminta mendonasikan 10.000 hektare kawasan PBPH miliknya di Aceh untuk kepentingan lingkungan.

    “Beliau justru memberikan 20.000 hektare. Bahkan seluruh konsesi PBPH-nya diserahkan untuk membangun koridor gajah yang sekarang sudah berdiri dan kami kerjakan bersama WWF,” ungkap Raja Juli.

    Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa kecintaan Presiden Prabowo terhadap hutan dan satwa tidak sekadar pernyataan, melainkan diwujudkan melalui tindakan konkret yang berdampak langsung bagi kelestarian lingkungan dan habitat satwa liar.

    “Sekali lagi, tentang kecintaan beliau terhadap hutan dan satwa kita itu sangat luar biasa,” tegas Raja Juli.

    Lebih lanjut, Raja Juli mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo kembali memberikan instruksi tegas agar Kementerian Kehutanan lebih berani dalam menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang bermasalah.

    “Kemarin saya kembali diperintahkan untuk lebih berani lagi menertibkan PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup serta hutan kita,” jelasnya.

    Sebagai tindak lanjut, Raja Juli secara resmi mengumumkan pencabutan 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, kawasan di Sumatra mencapai 116.198 hektare.

    Dia menegaskan kebijakan tegas tersebut dilakukan dengan penuh keyakinan karena adanya dukungan moral dan politik yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya tambah percaya diri bersama rekan-rekan kehutanan karena kami mendapat dukungan moral yang kuat dan dukungan politik yang kuat dari Pak Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Raja Juli.

  • Nadiem Makarim Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Chromebook Hari Ini

    Nadiem Makarim Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Chromebook Hari Ini

    Nadiem Makarim Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Chromebook Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ke Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini, Selasa (16/12/2025).
    “Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa
    Nadiem Makarim
    dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, M Firman Akbar dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
    Selain Nadiem, tiga terdakwa lain akan menghadapi dakwaan dalam hari yang sama. Mereka adalah Eks Konsultan Teknologi di lingkungan
    Kemendikbudristek
    , Ibrahim Arief.
    Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.
    Dan, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
    Sementara, berkas perkara untuk tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dapat dilimpahkan karena ia masih buron.
    Adapun hakim yang akan memeriksa berkas perkara Nadiem cs yaitu Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim dan empat hakim anggota, Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.
    Pada kasus ini, Nadiem disebutkan sudah mulai membahas soal pengadaan Chromebook sebelum ia dilantik menjadi menteri.
    Bahkan, Nadiem sudah membuat satu grup WhatsApp khusus bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kemudian ditunjuk sebagai staf khususnya.
    Grup bernama “Mas Menteri Core” ini dibuat pada Agustus 2019.
    Sementara, Nadiem baru resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019.
    Dalam grup WA ini, Nadiem bersama dua stafsusnya ini sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
    Setelah resmi dilantik, Nadiem pun melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.
    Pertemuan ini dilakukan agar produk Google masuk dalam pengadaan tahun berjalan.
    Pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pernah terjadi pada Februari 2020.
    Saat itu, mereka membicarakan program-program dari Google yang akan digunakan, termasuk program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik.
    Kemudian, hasil pertemuan ini ditindaklanjuti hingga produk Google dimenangkan dalam pengadaan TIK di lingkungan Kemendikbud Ristek.
    Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih disebutkan mengarahkan sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memastikan produk Chromebook dipilih dalam pengadaan TIK ini.
    Berdasarkan perhitungan terbaru dari Kejaksaan Agung, kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun.
    Saat ini, satu tersangka bernama Jurist Tan masih buron dan berkasnya masih di tahap penyidikan, belum dilimpahkan ke JPU.
    Mereka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir Sumatera: Satgas Hitung Kerugian Akibat Perusakan Lingkungan

    Banjir Sumatera: Satgas Hitung Kerugian Akibat Perusakan Lingkungan

    Jakarta, Beritasatu.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menghitung kerugian akibat perusakan lingkungan yang memicu banjir di sejumlah wilayah Sumatera, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. Hingga saat ini, terdapat 31 pihak yang telah teridentifikasi atas dugaan pelanggaran yang berkaitan langsung dengan bencana tersebut.

    Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah mengatakan, perhitungan kerugian ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum lingkungan serta upaya pemulihan pascabencana.

    “Satgas PKH juga akan melakukan perhitungan kerugian atas kerusakan lingkungan,” kata Febrie di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Febrie menjelaskan, puluhan pihak yang teridentifikasi tersebut tersebar di sejumlah lokasi pada tiga provinsi terdampak. Seluruh pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab akan dibebani kewajiban pemulihan lingkungan sesuai dengan dampak yang ditimbulkan.

    “Akan memberi beban kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban,” ungkap Febrie.

    Selain itu, Satgas PKH juga akan melakukan evaluasi perizinan terhadap perusahaan dan pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS).

    Sementara itu, Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengungkapkan, dari hasil pemetaan sementara, terdapat 31 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah Sumatera.

    “Di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS (daerah aliran sungai) ada sembilan perseroan terbatas (PT),” tutur Dody.

    Di Sumatera Utara, dugaan pelanggaran ditemukan di kawasan DAS Batang Toru, Sungai Garoga, serta Langkat. Ada delapan pihak, termasuk kelompok pemegang hak atas tanah (PHT), yang saat ini diselidiki.

    Adapun di Sumatera Barat, Satgas PKH mengidentifikasi 14 perusahaan lokal yang aktivitasnya berada di tiga wilayah DAS dan diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

    “Kami perkirakan ada 14 entitas perusahaan lokal dari tiga wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab (banjir Sumatera, Red),” ungkap Dody.

    Satgas PKH menegaskan, langkah ini bertujuan memastikan keadilan lingkungan, mencegah bencana serupa terulang, serta mendorong pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan di wilayah Sumatera.

  • Alasan Pemprov Aceh Minta Bantuan ke UNICEF hingga UNDP untuk Tangani Bencana

    Alasan Pemprov Aceh Minta Bantuan ke UNICEF hingga UNDP untuk Tangani Bencana

    Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengonfirmasi permohonan bantuan penanganan bencana kepada sejumlah lembaga internasional, khususnya yang berada di bawah naungan organisasi PBB.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan pemerintah Aceh secara resmi telah berkirim surat pada 10 Desember 2025 kepada UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund), UNDP (United Nations Development Programe), hingga IOM (International Organization for Migration).

    Surat itu berisi permintaan agar lembaga-lembaga tersebut dapat turut membantu Pemerintah Aceh dalam penanganan bencana.

    “Pertimbangan kami menyurati lembaga-lembaga tersebut karena mereka berada di Indonesia dan pernah terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi saat tsunami Aceh 2004 lalu,” kata Muhammad MTA dikonfirmasi Bisnis, Senin (15/12/2025).

    Dijelaskan Muhammad MTA, bentuk bantuan yang diminta kepada lembaga-lembaga internasional tersebut disesuaikan dengan konsentrasi program mereka di Indonesia.

    Kehadiran bantuan itu diharapkan semakin mempercepat penanganan dan pemulihan kondisi fisik maupun masyarakat pasca diterjang banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Apalagi, lembaga-lembaga tersebut pernah pula ikut serta dalam pemulihan pasca tsunami Aceh 2004 silam.

    Muhammad MTA mengatakan saat ini ada 77 lembaga yang ikut serta dalam pemulihan bencana di Aceh dengan total relawan mencapai 1.960 orang.

    “Mereka merupakan lembaga atau NGO lokal, nasional, dan internasional. Besar kemungkinan keterlibatan lembaga dan relawan akan terus bertambah dalam respon kebencanaan ini,” ujar Muhammad MTA.

    Beberapa lembaga yang tercatat dalam Desk Relawan BNPB untuk Aceh saat ini antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, dan Yayasan Geutanyo.

    Muhammad MTA menyampaikan ucapan terima kasih dari Gubernur dan masyarakat Aceh atas perhatian yang diberikan seluruh pihak untuk Aceh.

    Dia menegaskan bahwa pemerintah di daerah terus bergerak dengan langkah strategis untuk pemulihan Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.

    Kehadiran para relawan diharapkan memperkuat kerja-kerja kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh gabungan institusi pemerintahan.

    “Atas nama masyarakat Aceh dan korban, Gubernur sangat berterima kasih atas niat baik dan kontribusi yang sedang mereka berikan demi pemulihan Aceh,” ujar dia.

    Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), total korban meninggal dunia akibat bencana di Aceh hingga hari ini, Senin (15/12/2025) mencapai 431 jiwa, terbanyak dibanding Sumatra Utara (355 jiwa), dan Sumatra Barat (244 jiwa).

  • Jurnalis B-Universe Ikuti Pelatihan Kedaruratan Liputan Daerah Rawan

    Jurnalis B-Universe Ikuti Pelatihan Kedaruratan Liputan Daerah Rawan

    Karawang, Beritasatu.com — Sebanyak 42 jurnalis termasuk dua orang dari B-Universe mengikuti pelatihan pembekalan tentang prosedur kedaruratan di daerah rawan yang digelar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Resimen Latihan dan Pertempuran (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).

    Keikutsertaan jurnalis B-Universe dalam pelatihan ini mencerminkan komitmen grup media multiplatform milik Enggartiasto Lukita ini terhadap peningkatan keselamatan, kesiapsiagaan, dan profesionalisme jurnalis, khususnya dalam peliputan di wilayah dengan tingkat risiko tinggi, seperti daerah rawan bencana, konflik, dan gangguan keamanan.

    Dua perwakilan B-Universe dalam pelatihan ini, adalah Addin Anugrah Siwi dan Juan Ardya Guardiola. Saat sesi pembukaan, Juan Ardya bahkan dipercaya sebagai pemimpin upacara. Pembukaan juga dihadiri Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait.

    Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

    Dalam pidatonya mewakili menteri pertahanan, Freddy menegaskan pentingnya pembekalan khusus bagi awak media yang bertugas di daerah rawan.

    “Peliputan di daerah rawan bukanlah hal yang mudah. Risiko yang dihadapi oleh awak media menuntut adanya kesiapsiagaan yang matang, baik dari sisi teknis maupun mental,” ujar Freddy.

    Ia menegaskan keselamatan jurnalis merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait, termasuk negara. 

    “Undang-undang menegaskan bahwa keselamatan jurnalis adalah tanggung jawab setiap institusi terkait, termasuk pemerintah, TNI, dan pihak penyelenggara kegiatan di lapangan,” katanya.

    Menurut Freddy, pembekalan ini dirancang secara komprehensif agar awak media memahami situasi dan tantangan di daerah rawan, tanpa mengubah peran jurnalis sebagai pihak independen.

    “Rangkaian pembekalan ini tidak dimaksudkan untuk menjadikan awak media bagian dari unsur pertahanan, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan, kemampuan adaptasi, dan profesionalisme,” jelasnya.

    Materi pelatihan mencakup pemahaman isu pertahanan dan kebijakan nasional, peran dan fungsi TNI, pola koordinasi di wilayah tugas, dasar-dasar keselamatan, antisipasi bencana, hingga respons awal dalam kondisi darurat. Peserta juga dibekali keterampilan praktis seperti pertolongan pertama dan prinsip dasar survival.

    Freddy menilai, jurnalis yang terlatih dan memahami prosedur kedaruratan akan mampu menjalankan tugas jurnalistik secara aman dan tetap menghasilkan informasi yang akurat serta bertanggung jawab.

    “Awak media yang tangguh, terlatih, dan memahami prosedur kedaruratan, secara tidak langsung turut memperkuat ketahanan nasional,” tegasnya.

    Pelatihan yang berlangsung pada 14-20 Desember 2025 ini dirancang untuk membekali awak media dengan pemahaman teknis dan prosedural saat menghadapi situasi darurat di wilayah rawan. 

    Melalui materi kelas dan praktik lapangan, peserta diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam mengantisipasi risiko bencana, konflik, maupun gangguan keamanan, tanpa mengurangi independensi dan fungsi jurnalistik di lapangan.

    Selain materi konseptual, peserta juga dibekali pengetahuan praktis seperti pertolongan pertama, prinsip dasar survival, navigasi sederhana, serta studi kasus daerah konflik. 

    Pembekalan ini tidak dimaksudkan untuk menjadikan awak media sebagai bagian dari unsur pertahanan, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan, kemampuan adaptasi, dan profesionalisme jurnalis sesuai standar keselamatan. 

  • Perpol 10/2025 Bikin Polisi Jabat  di 17 K/L, Kapolri: untuk Hormati Putusan MK

    Perpol 10/2025 Bikin Polisi Jabat di 17 K/L, Kapolri: untuk Hormati Putusan MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Perpol No.10/2025 diterbitkan untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan anggota Polri isi jabatan sipil.

    Sebelumnya, Perpol No.10/2025 mengatur soal 17 Kementerian atau Lembaga (K/L) bisa dijabat anggota polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi polri. 

    “Jadi perpol yang dibuat oleh polri tentunya dilakukan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti putusan MK,” ujar Sigit di kompleks Istana Negara, Senin (15/12/2025).

    Dia menambahkan perpol No.10/2025 yang ditekennya itu telah melewati koordinasi atau konsultasi dengan kementerian maupun stakeholder terkait.

    Di samping itu, Sigit enggan bicara banyak terkait dengan pihak lain yang menilai Perpol No.10/2025 ini berkaitan dengan putusan MK. 

    “Biar saja yang bicara begitu. Yang jelas langkah yang dilakukan kepolisian sudah dikonsultasikan. Baik dengan kementerian terkait, stakeholder terkait, lembaga terkait. Sehingga baru disusun perpol,” imbuhnya.

    Dia menambahkan, Perpol mengenai aturan penugasan anggota ini bakal ditingkatkan menjadi peraturan pemerintah dan bakal dimasukkan ke dalam revisi undang-undang (RUU) Polri.

    “Yang jelas perpol ini tentunya akan ditingkatkan menjadi pp dan kemudian kemungkinan akan dimasukkan dalam revisi UU,” pungkasnya.

    Berikut ini 17 K/L yang bisa dijabat anggota Polri sebagaimana Perpol No.10/2025 

    1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan

    2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

    3. Kementerian Hukum

    4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

    5. Kementerian Kehutanan

    6. Kementerian Kelautan dan Perikanan

    7. Kementerian Perhubungan

    8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

    9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

    10. Lembaga Ketahanan Nasional

    11. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

    13. Badan Narkotika Nasional (BNN)

    14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

    15. Badan Intelijen Negara (BIN)

    16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)

    17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)