Jenis Media: Metropolitan

  • 4
                    
                        Respons Mirae Asset Sekuritas Usai Dilaporkan Nasabah ke Bareskrim
                        Nasional

    4 Respons Mirae Asset Sekuritas Usai Dilaporkan Nasabah ke Bareskrim Nasional

    Respons Mirae Asset Sekuritas Usai Dilaporkan Nasabah ke Bareskrim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Mirae Asset Sekuritas merespons soal pelaporan nasabah terkait dugaan akses ilegal di perusahaan tersebut.
    Perusahaan sekuritas ini juga menyatakan sudah mengetahui laporan nasabah yang beredar tersebut.
    Pihak perusahaan mengaku sedang melakukan
    investigasi internal
    serta koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    “Saat ini kami menjalankan investigasi internal dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), serta PPATK untuk memastikan proses pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan,” tulis keterangan resmi PT
    Mirae Asset Sekuritas
    kepada
    Kompas.com
    , Senin (1/12/2025).
    Mirae Asset Sekuritas menduga tidak ada dugaan akses ilegal seperti yang dilaporkan nasabah.
    Dugaan awal Mirae Asset adalah bahwa nasabah membagikan kata sandi akun sekuritasnya kepada orang lain.
    Namun, dugaan tersebut masih dini dan sedang dalam tahap pendalaman.
    “Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” tulisnya.
    Pihak perusahaan pun akan mengambil langkah hukum jika hasil pendalaman menunjukkan indikasi penyalahgunaan atau laporan palsu. “Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan,” tegasnya.
    Selain itu, Mirae Asset Sekuritas memastikan bahwa platform, sistem, dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai standar industri dan regulasi yang berlaku.
    “Kami juga mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP, serta tidak membagikannya kepada siapa pun, termasuk orang terdekat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah akses yang tidak sah,” lanjutnya.
    Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah, Irman (70), melaporkan PT Mirae Asset Sekuritas ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan hingga ilegal akses.
    Laporan Irman ke Bareskrim Polri ini dibuatnya usai dana investasinya yang mencapai Rp 71 miliar tiba-tiba hilang tanpa ada penjelasan.
    Laporan
    dugaan ilegal akses
    tersebut dilaporkan pada Jumat (28/11/2025) dan terdaftar dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
    “Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas dengan adanya bahwa klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp 71 miliar,” kata kuasa hukum Irman, Krisna Murti, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

    Dalam pelaporan ini, Irman melaporkan sejumlah petinggi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.
    Pihak kuasa hukum menyertakan sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi yang diduga dilakukan secara ilegal.
    Laporan dibuat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau ilegal akses dan/atau transfer dana dan/atau perlindungan konsumen dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1), Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82, Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        TNI AD Mulai Jaga Kilang Pertamina Cilacap: 110 Prajurit Dikerahkan Dilengkapi 2 Rantis
                        Regional

    2 TNI AD Mulai Jaga Kilang Pertamina Cilacap: 110 Prajurit Dikerahkan Dilengkapi 2 Rantis Regional

    TNI AD Mulai Jaga Kilang Pertamina Cilacap: 110 Prajurit Dikerahkan Dilengkapi 2 Rantis
    Tim Redaksi

    CILACAP, KOMPAS.com
    – Personel TNI Angkatan Darat (AD) diterjunkan menjaga PT Pertamina Kilang Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Jawa Tengah, mulai Senin (1/12/2025).
    Sebanyak 110 personel dari
    satuan tempur
    dan kewilayahan diterjunkan. Mereka juga dilengkapi dua kendaraan taktis (
    rantis
    ) jenis Maung.
    Penugasan ini, merupakan instruksi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar
    TNI AD
    menjaga seluruh kilang minyak
    Badan Usaha Milik Negara
    (BUMN).
    “TNI efektif melaksanakan pengamanan mulai hari ini,” kata Asisten Operasi Kodam IV Diponegoro, Kolonel Infanteri Teguh Wiratama, usai Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis PT Pertamina dan Anak Perusahaan di lapangan Head Office PT KPI RU IV
    Cilacap
    , Senin (1/12/2025).
    Teguh menjelaskan, pihaknya mengerahkan sekitar 110 personel untuk menjaga salah satu obyek vital nasional ini.
    “Untuk penjagaan, kami ada satu SSK (Satuan Setingkat Kompi), itu dari satuan tempur dan satuan kewilayahan, sejumlah 110 orang,” ujar Teguh.
    Untuk membantu mobilitas personel yang berjaga, juga dilengkapi dengan dua unit rantis jenis Maung.
    “Tugas utama para personel TNI adalah mengamankan obyek vital nasional strategis sehingga lebih aman lagi,” kata Teguh.
    Dalam amanat yang dibacakan Asisten Operasi, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan negara dalam menghadapi potensi ancaman terhadap obyek-obyek strategis nasional.
    “Pertamina sebagai obyek vital nasional memiliki peran yang sangat vital dan krusial dalam menjamin keberlanjutan distribusi energi nasional,” tegas dia.
    Pangdam menekankan bahwa tugas pengamanan ini bukan hanya berkaitan dengan persoalan fisik, melainkan juga dengan ketahanan energi, stabilitas ekonomi, kepercayaan publik, serta wibawa pemerintah.
    Oleh karena itu, tugas ini menuntut dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab yang tinggi.
    Sementara itu, General Manager PT KPI RU IV Cilacap, Wahyu Sulistyo Wibowo, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh TNI.
    Penguatan ini dianggap sangat penting, terutama dalam menghadapi kondisi yang tidak menentu.
    “Bagaimanapun Pertamina ini obyek vital nasional, tentu perlu penguatan-penguatan, sebagaimana salah satu kebijakan presiden, salah satu yang terkait dengan ketahanan energi,” kata Wahyu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Bupati Ponorogo, KPK Sita Senjata Api hingga Dokumen Usai Geledah 4 Kantor

    Kasus Bupati Ponorogo, KPK Sita Senjata Api hingga Dokumen Usai Geledah 4 Kantor

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rangkaian penggeledahan di empat kantor dan beberapa rumah terkait kasus dugaan suap di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Surabaya dengan menyasar salah satu rumah Bupati Ponorogo Sugiri dan adik Sugiri bernama Edy Widodo.

    Selain itu, KPK menggeledah kantor CV. Raya Ilmi dan CV. Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektornik.

    “Sedangkan dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan BBE, penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).

    Penyidik lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan di rumah Kokoh Prio Utama selaku Tenaga Ahli Sugiri di Bangkalan. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    Lebih lanjut, di wilayah Ponorogo, penyidik menggeledah rumah Sugiri, rumah PPK proyek pembangunan Monumen Reog berinisial YSD. Kemudian MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DRPD Kab. Ponorogo, serta kantor CV. Wahyu Utama. 

    Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti yang diamankan akan didalami penyidik untuk memperoleh informasi mengenai kasus suap proyek, jabatan, dan gratifikasi di Ponorogo.

    Pada perkara ini, KPK menetapkan tersangka dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta.

    Sugiri memperoleh total Rp900 juta dari Yunus Mahatma. Uang dibayarkan Yunus sebanyak dua kali melalui ajudannya sebesar Rp400 juta dan teman Sugiri sebesar Rp500 juta. Adapun Agus Pramono menerima Rp325 juta.

    Kemudian, Sugiri meminta lagi kepada Yunus Rp1,5 miliar. Namun uang yang baru diterima Sugiri sebesar Rp500 juta. Di momen ini lah Sugiri tertangkap tangan dan uang tersebut di sita penyidik lembaga antirasuah. Uang tersebut agar Yunus tetap menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo.

    Pada proyek RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo, Sugiri diduga mendapatkan fee dari Sucipto selaku pihak swasta yang menangani proyek itu sebesar Rp1,4 miliar dari nilai proyek Rp14 miliar.

    Bukan itu saja, Sugiri juga tersandung gratifikasi. Pada 2023-2025, Sugiri menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma. Lalu pada Oktober 2025, Sugiri menerima Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta.

  • 8
                    
                        KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo
                        Nasional

    8 KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo Nasional

    KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api saat menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (26/11/2025) kemarin.
    “Dalam
    penggeledahan
    di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
    Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait dengan
    kasus suap
    yang menjerat eks Bupati
    Ponorogo
    , Sugiri Sancoko.
    Budi mengatakan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Surabaya, di antaranya rumah Sugiri Sancoko, Ely Widodo selaku adik Sugiri, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada.
    “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
    Budi mengatakan, KPK melanjutkan penggeledahan di Ponorogo, di antaranya rumah Sugiri Sancoko, rumah PPK proyek Pembangunan Monumen Reog berinisial YSD, MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama.
    “Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” tuturnya.
    Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Kokoh Prio Utama selaku Tenaga Ahli Bupati Ponorogo di daerah Bangkalan.
    Dari penggeledahan itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
    Budi mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi.
    KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo – Jawa Timur, yang mendukung penuh pemberantasan korupsi.
    “Demi mendukung perwujudan birokrasi pemerintahan yang bersih, dan pengadaan proyek yang transparan dan akuntabel, sehingga hasilnya akan betul-betul kembali secara optimal untuk masyarakat melalui pembangunan daerah,” ucap dia.
    Diketahui, KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo pada Jumat (7/11/2025).
    Tiga tersangka lainnya adalah Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
    Adapun keempat tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada Jumat.
    Dalam perkara ini, KPK mengatakan, Sugiri menerima suap dari tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo agar posisinya sebagai Direktur RSUD tidak diganti.
    KPK menemukan tiga kali penyerahan uang dari Yunus kepada Sugiri, yakni pada Februari 2025 sebesar Rp 400 juta, periode April-Agustus 2025 Rp 325 juta, dan uang Rp 500 juta yang diserahkan melalui kerabat Sugiri pada November 2025.
    KPK juga mengatakan, Sugiri menerima suap dalam paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo dengan menerima fee sebesar Rp 1,4 miliar dari Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono.
    Selain itu, KPK menemukan bahwa Sugiri melakukan penerimaan lain atau gratifikasi sebesar Rp 225 juta selama periode 2023-2025 dari Yunus dan uang Rp 75 juta dari pihak swasta pada Oktober 2025.
    KPK telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 sampai dengan 27 November 2025 di Rutan cabang Merah Putih.
    Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Yunus, dalam hal pengurusan jabatan, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
    Sedangkan terhadap Sugiri, bersama-sama dengan Agus Pramono, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sucipto, dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut Tinjau Bencana Banjir
                        Nasional

    10 Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut Tinjau Bencana Banjir Nasional

    Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut Tinjau Bencana Banjir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju wilayah terdampak bencana banjir di Pulau Sumatera, yakni Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
    Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden lepas landas menuju Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
    Peninjauan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam memastikan semua upaya
    penanganan bencana
    berjalan dengan optimal.
    Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Prabowo akan meninjau langsung kondisi lapangan, termasuk situasi di titik-titik yang mengalami kerusakan serta gangguan layanan dasar.
    Prabowo juga akan memastikan bahwa langkah-langkah darurat telah dilaksanakan sesuai standar penanganan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
    Sejauh ini, pemerintah tengah menyiapkan langkah pemulihan infrastruktur dasar, termasuk akses jalan, jembatan, energi, telekomunikasi, serta layanan kesehatan.
    Adapun sebelumnya, Presiden Prabowo telah meminta seluruh jajaran untuk bekerja cepat dalam penanganan agar dampak bencana dapat diminimalkan.
    Seluruh
    penanganan darurat
    diharapkan makin terkoordinasi dan memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa negara hadir dalam penanganan bencana.
    Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan aparat di lapangan seiring potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi.
    Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan wilayah bencana adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS DKI tetapkan program dan kegiatan strategis bagi kemajuan Jakarta

    PKS DKI tetapkan program dan kegiatan strategis bagi kemajuan Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta menetapkan delapan program unggulan, 21 kegiatan utama, serta 15 proyek strategis untuk kemajuan wilayah Jakarta dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2025.

    “Semua program dan proyek tersebut akan diimplementasikan dalam 101 kegiatan visioner yang akan dilaksanakan di semua lini, dari hulu ke hilir, di seluruh Jakarta,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Suhud Alynudin di Jakarta, Minggu.

    Suhud mengatakan, salah satu program unggulan yaitu gerakan ekonomi mandiri seperti ekonomi keluarga, pelaku UMKM dan lainnya.

    “Untuk proyek strategis yaitu digital entrepreneur, tanggap bencana, pemberdayaan disabilitas dan lainnya,” ujarnya.

    Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat DKI karena tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi.

    Suhud menyampaikan bahwa PKS akan senantiasa berkolaborasi dengan semua pihak dalam usahanya memberikan yang terbaik bagi peradaban emas Jakarta dan Indonesia.

    Tidak hanya menyampaikan pemaparan hasil Rakerwil, dalam kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida tersebut, PKS Jakarta juga mengadakan Peluncuran Gerakan Merekrut Lima Anggota Partai (Gemerlap) serta tokoh duta Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Jakarta.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aksi damai Pager Tani di Semarang

    Aksi damai Pager Tani di Semarang

    Senin, 17 November 2025 20:14 WIB

    Sejumlah perwakilan petani, mahasiswa, masyarakat sipil, dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jateng membawa atribut saat aksi damai Jateng Lumbung Kriminalisasi di depan Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Dalam aksi di depan Mapolda Jateng dan Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu mereka menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian kriminalisasi terhadap enam petani dan tiga pejuang lingkungan hidup yang diduga dikriminalisasi saat memperjuangkan lahan pertanian mereka dari konflik agraria terhadap sejumah perusahaan di Jepara, Pati, dan Kendal, serta mendorong kepolisian untuk menggunakan UU Anti-SLAPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena para petani dan aktivis berjuang agar wilayah Jateng terhindar dari segala bentuk kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana alam. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

    Sejumlah perwakilan petani, mahasiswa, masyarakat sipil, dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) Jateng membawa atribut saat aksi damai Jateng Lumbung Kriminalisasi di depan Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Dalam aksi di depan Mapolda Jateng dan Kompleks Kantor Gubernur Jateng itu mereka menyerukan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian kriminalisasi terhadap enam petani dan tiga pejuang lingkungan hidup yang diduga dikriminalisasi saat memperjuangkan lahan pertanian mereka dari konflik agraria terhadap sejumah perusahaan di Jepara, Pati, dan Kendal, serta mendorong kepolisian untuk menggunakan UU Anti-SLAPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena para petani dan aktivis berjuang agar wilayah Jateng terhindar dari segala bentuk kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana alam. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI Distribusi bantuan kemanusiaan ke Aceh, Sumbar dan Sumut

    TNI Distribusi bantuan kemanusiaan ke Aceh, Sumbar dan Sumut

    Minggu, 30 November 2025 17:52 WIB

    Satgas TNI AL berjalan masuk ke dalam KRI dr Soeharso untuk misi kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana di Kolinamil TNI AL, Jakarta, Minggu (30/11/2025). TNI AL mengerahkan KRI dr Soeharso, KRI Teluk Gilimanuk, KRI dr Radjiman Wedyodiningrat, KRI Semarang dan KRI Sutedi Senaputra yang membawa tim medis, logistik, personel penyelamat serta lima helikopter guna mendukung operasi pencarian, evakuasi dan distribusi bantuan ke Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Prajurit TNI AL memuat bantuan kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana di Kolinamil TNI AL, Jakarta, Minggu (30/11/2025). TNI AL mengerahkan KRI dr Soeharso, KRI Teluk Gilimanuk, KRI dr Radjiman Wedyodiningrat, KRI Semarang dan KRI Sutedi Senaputra yang membawa tim medis, logistik, personel penyelamat serta lima helikopter guna mendukung operasi pencarian, evakuasi dan distribusi bantuan ke Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Satgas TNI AL berjalan masuk ke dalam KRI dr Soeharso untuk misi kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana di Kolinamil TNI AL, Jakarta, Minggu (30/11/2025). TNI AL mengerahkan KRI dr Soeharso, KRI Teluk Gilimanuk, KRI dr Radjiman Wedyodiningrat, KRI Semarang dan KRI Sutedi Senaputra yang membawa tim medis, logistik, personel penyelamat serta lima helikopter guna mendukung operasi pencarian, evakuasi dan distribusi bantuan ke Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri UMKM Ungkap Dilema soal Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Menteri UMKM Ungkap Dilema soal Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas Megapolitan 30 November 2025

    Menteri UMKM Ungkap Dilema soal Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui adanya dilema dalam penanganan polemik perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting.
    Menurut Maman, pemerintah dihadapkan pada dua sisi yang saling bertolak belakang, yakni penegakan aturan larangan impor dan realitas ekonomi para pedagang di lapangan.
    “Di satu sisi, saya harus menyampaikan apa adanya dulu. Di satu sisi memang secara aturan, kita dilarang mengimpor barang-barang bekas. Ini secara aturannya dulu,
    real
    -nya begitu,” ujar Maman saat meninjau sentra penjualan pakaian bekas di
    Pasar Senen
    , Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).
    Namun, di sisi lain, Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap nasib pedagang yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perdagangan baju bekas ini.
    “Sisi keduanya adalah kita harus mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang. Keberadaan saya di sini, kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini,” ujar dia.
    Meski begitu, Maman menekankan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan pedagang tetap bisa mencari nafkah sembari mencari formulasi kebijakan yang tepat.
    Ia juga menegaskan, isu yang menjadi perhatian utama adalah perdagangan barang bekas impor, bukan barang bekas lokal.
    “Coba kita luruskan dulu ya. Saya pikir saya tidak mau pakai diksi
    thrifting
    . Karena
    thrifting
    itu kan ada beberapa. Ada orang yang menjual baju bekas, orang Indonesia menjual baju bekas, itu tidak ada isu kan?” kata Maman.
    “Yang jadi isu ini kan sebetulnya baju-baju bekas yang diimpor. Kalau istilah di kampung saya itu ‘baju elong’. Nah kalau di Medan itu ‘monja’, barang monja. Nah yang jadi isu itu di situ,” imbuh dia.
    Kendati ada aturan yang melarang, Maman menyadari bahwa penindakan satu arah tanpa solusi yang jelas akan berdampak buruk bagi keberlangsungan ekonomi.
    “Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Itu dulu ya, tolong dipahami ya. Saya kepentingan kami dan ini juga pemerintah kepentingannya di situ,” kata dia.
    Maman juga mengakui bahwa wacana substitusi produk impor dengan produk lokal tidak dapat menjadi solusi instan.
    “Kami kan dari Kementerian UMKM juga mendorong untuk dilakukan substitusi. Tetapi kan substitusi itu tidak bisa langsung begitu saja, serta-merta. Ini kan butuh proses,
    step by step
    ,” kata politikus Partai Golkar itu.
    Maman pun berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, untuk merumuskan aturan yang realistis.
    Sementara, anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu yang mendampingi Maman mengingatkan bahwa perdagangan
    pakaian bekas impor
    telah membentuk ekosistem ekonomi yang kompleks selama puluhan tahun, termasuk, mata rantai antara satu pedagang dengan yang lainnya.
    “Di Bandung, di Gedebage, ekosistemnya terbentuk. Ada penjual, ada yang penjahitnya di situ. Ada tukang lipat, ada tukang cuci, ada kuli panggul,” ujar Adian.
    Menurut dia, mematikan sektor ini secara tiba-tiba dinilai akan memutus mata rantai penghidupan banyak orang, bukan hanya pedagang lapak.
    Adian juga menyinggung bahwa aktivitas ini sebenarnya pernah dilegalkan dan dipajaki oleh negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada tahun 2015.
    “Tahun 2015, PMK 132 ada pajak untuk
    baju bekas impor
    besarnya 35 persen. Tapi PMK itu sudah dihapus. Artinya ada sejarah itu pernah dilegalkan, pernah diperbolehkan,” kata politikus PDI-P tersebut.
    Kehadiran Maman dan Adian di Pasar Senen disambut oleh para pedagang baju bekas.
    Sambil mengikuti Maman dan Adian yang berkeliling, para pedagang menunjukkan sejumlah pesan yang disematkan ke selembar potongan kardus kepada Maman.

    Thrifting
    juga UMKM! Jangan ditutup, kami pedagang kecil!” teriak para pedagang kepada Maman.
    “Jangan dibikin ilegal pak Menteri, ini hidup kita pedagang di sini,” sahut pedagang lainnya.
    Sepanjang kunjungannya, Maman berkeliling melihat langsung situasi jual beli pakaian thrifting di Pasar Senen, sembari bertanya tentang asal baju dagangannya kepada sejumlah pedagang.
    Kunjungan itu dilakukan Maman menyusul adanya polemik larangan impor barang bekas, termasuk pakaian, yang banyak dijadikan sebagai produk dagangan di Pasar Senen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Perempuan Dorong Satpam hingga Nyaris Tertabrak KRL di Stasiun Gang Sentiong
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Viral Perempuan Dorong Satpam hingga Nyaris Tertabrak KRL di Stasiun Gang Sentiong Megapolitan 30 November 2025

    Viral Perempuan Dorong Satpam hingga Nyaris Tertabrak KRL di Stasiun Gang Sentiong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Video seorang perempuan mendorong satpam hingga nyaris tertabrak KRL di Stasiun Gang Sentiong, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, perempuan terlihat mendorong petugas keamanan hingga tubuhnya oleng dan hampir jatuh ke arah jalur kereta yang sedang melintas.
    Petugas tampak berusaha menahan dorongan dan menjaga keseimbangan sambil berada sangat dekat dengan kereta yang lewat.
    Setelah mendorong petugas, perempuan itu terlihat tersenyum atau tertawa.
    Kemudian perempuan itu langsung diamankan oleh petugas karena diduga mengalami kondisi kejiwaan yang kurang stabil.
    VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi di
    Stasiun Gang Sentiong
    , Sabtu (29/11/2025).
    Ketika itu, KRL tujuan Bekasi-Kampung Bandan sedang masuk peron 2 Stasiun Gang Sentiong. Perempuan yang belum diketahui identitas itu tiba-tiba mendorong satpam ke arah KRL.
    “Kejadian bermula saat salah seorang pengguna terekam mendorong petugas PKD ke arah datangnya kereta di area peron. Karena sangat membahayakan dan menghindari kejadian serupa kepada pengguna lainnya, petugas pengamanan stasiun mengamankannya,” kata Karina dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).
    Menurut Karina, saat diperiksa, perempuan tersebut sulit diajak berkomunikasi dengan baik.
    Untuk menjaga keselamatan pengguna lain, petugas lalu membawa perempuan itu ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
    “Untuk keselamatan pengguna Commuter Line lainnya, petugas pengamanan Stasiun Gang Sentiong langsung membawa pengguna tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Karina.
    Setelah pemeriksaan di Polsek Johar Baru, perempuan tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk pendataan.
    Karina menegaskan bahwa tindakan mendorong petugas, apalagi saat kereta melintas sangat berbahaya.
    Ia mengimbau seluruh pengguna Commuter Line untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri, pengguna lain, maupun petugas di lapangan.

    KAI Commuter
    mengajak seluruh pengguna untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga ketertiban, khususnya saat berada di area peron maupun di dalam Commuter Line,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.